PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Maraknya kejahatan yang terjadi melalui media sosial (medsos), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto minta masyarakat segera lapor polisi apabila menjadi korban kejahatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Endang saat pelaksanaan Jumat Curhat yang berlangsung di Desa Asah Duren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu.
Karena maraknya kejahatan yang terjadi melalui medsos, pihaknya berharap masyarakat dapat mengindari membuka pesan dari orang yang tidak dikenal sebagai langkah antisipasi.
“Dalam menyikapi kejahatan di medsos, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari membuka pesan, link atau telpon tanpa nama yang tidak kita pahami maksud dan tujuannya atau tidak jelas bila terlanjur dibuka segera blokir atau dihapus,” ungkapnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabilan terdapat jenis kejahatan apapun kepihak kepolisian terdekat.
“Karena sudah banyak korban penipuan di medsos, bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan memalui media sosial agar segera lapor ke Kepolisian terdekat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan kepada masyarakat bila melihat atau menemukan gangguan kamtibmas agar menghubungi call center Polres Jembrana 110 (24 bebas pulsa).
Pihaknya megaskan untuk tidak digunakan untuk bercanda atau WhatApps pengaduan Polres Jembrana 082145872003. (ana)