PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MJF (25), pada Sabtu (27/4/2024).
MJF diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir travel di area Sentral Parkir Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (21/4/2024) lalu.
Sopir tersebut berinisial PA (45), asal Desa Kalisada, Seririt, Buleleng, menerima pukulan di bagian kepala sekitar lima kali hingga korban mengalami luka pada wajah, bahu kiri, punggung dan leher.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, MJF berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kuta di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Pelaku ditangkap saat akan kembali ke negaranya yakni Australia,” ucapnya.
Jansen menjelaskan, kejadian penganiayaan ini berawal saat korban sedang mengendarai mobil dan melihat ada keributan antara sesama WNA di area Sentral Parkir Kuta pada Minggu malam sekitar pukul 22.05 WITA.
Korban lalu menghentikan laju mobilnya. Namun, pelaku tiba-tiba memukul mobil korban dan menyuruhnya untuk turun.
Korban kemudian turun dengan niat menanyakan maksud tujuan pelaku. Naas, pelaku malah memukul korban hingga berulang kali hingga mengalami luka. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, tim melakukan pengecekan TKP, CCTV maupun video di media sosial, hingga berhasil mengenali ciri-ciri pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di bandara Internasional Ngurah Rai untuk kembali ke negaranya,” lanjutnya.
Kemudian, tim Opsnal Polsek Kuta berkoordinasi dengan AVSEC dan Imigrasi, hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku saat kejadian dirinya sedang terpengaruh minuman beralkohol,” ucapnya. (jas)