Kasus Gigitan Anjing Rabies Kembali Terjadi di Desa Padangan Pupuan

Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).
Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus gigitan anjing positif rabies kepada manusia kembali terjadi di Desa Padangan, Pupuan, Tabanan. Sebelumnya kasus gigitan terjadi di Dusun Padangan Kelod, sedangkan kali ini terjadi di Dusun Padangan Kaja.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gede Eka Parta Ariana ketika dikonfirmasi Rabu (17/1/2024) membenarkan adanya warga yang digigit anjing rabies di Dusun Padangan Kaja.

Adapun warga yang terkena gigitan anjing yakni Wayan Dana Astika yang juga merupakan pemilik anjing positif rabies tersebut. “Ya benar. Ada satu orang warga di Padangan Kaja yang digigit anjing. Kejadiannya tanggal 12 Januari 2024,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Ia menyebut, korban digigit pada bagian betis kanan. Selain itu, anjing peliharaan yang menggigitnya belum divaksin rabies.

Untuk anjing yang positif rabies tersebut sudah dieliminasi dengan cara ditembak pada bagian kepala menggunakan suntik bius dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Korban juga sudah mendapat penanganan di Puskesmas terdekat,” sambungnya.

Atas kejadian ini, pihaknya dari Dinas Pertanian akan segera menggelar kegiatan vaksinasi emergency di Dusun Padangan Kaja. “Kami masih melakukan koordinasi bersama perangkat desa mengenai jadwal vaksinasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kotak Sesari di Pura Jero Taksu Penebel Digasak Maling

Eka menambahkan, selama kurang lebih dua pekan ini sudah ada 5 kali kasus gigitan anjing rabies kepada manusia. Rinciannya, 4 kasus ditemukan di Dusun Padangan Kelod dan 1 kasus di Dusun Padangan Kaja.

“Beruntungnya warga yang sempat digigit anjing rabies ini sudah mendapat penanganan sehingga tidak sampai ada korban jiwa,” imbuhnya. (ana)