PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan di pesisir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Jumat (12/1/2024).
Diketahui korban bernama Ni Putu Wulan Septiari (19) asal Banjar Dinas Alas Truna, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan. Korban bekerja di salah satu toko di Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inafis Polres Tabanan bahwa dari mulut korban mengeluarkan busa, dari anus mengeluarkan kotoran dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar petugas medis RSUD Tabanan, korban dicurigai meninggal karena tenggelam. Sementara nihil tanda kekerasan ataupun luka lebam, adanya busa di mulut tanda khas dari korban tenggelam dan juga telapak tangan dan kaki kriput,” jelasnya.
Sumantara menyebut, dari keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima kematian korban sebagai musibah.
“Pihak keluarga menyatakan menerima secara iklas dengan kematian korban serta menganggap hal tersebut sebagai musibah,” tambahnya. (ana)