PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tiga perbekel atau kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Tabanan yang terpilih akan dilantik pada minggu ketiga bulan Desember 2023.
Adapun ketiga PAW ini dari Desa Sembung, Desa Pandak Gede dan Desa Antosari, menggantikan perbekel sebelumnya yang mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, IGAN Supartiwi mengatakan, ketiga perbekel ini dipilih melalui Pemilihan Perbekel PAW (Pilkel PAW) yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa.
“Pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa pada 31 Oktober 2023 lalu karena pelaksanaan Pilkel sesuai aturan dilakukan sebelum 1 November 2023,” ujarnya, Selasa (12/12/2023).
Ketiga Perbekel PAW yang terpilih yakni Perbekel Sembung, Kecamatan Kerambitan, I Nengah Suraja digantikan oleh I Gusti Nengah Sulandera.
Perbekel Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, I Wayan Widhiarta digantikan I Nyoman Agus Suriawan.
Kemudian, Perbekel Pandak Gede, Kecamatan Kediri, I Gusti Ketut Artayasa digantikan oleh I Made Topik Wibawa.
“Untuk mengisi kekosongan, di hari itu pun melalui SK yang sama telah ditunjuk Pj (penjabat). Kemudian, setelah melalui musyawarah mufakat terpilihlah ketiga PAW itu,” jelas Supartiwi.
Terkait jadwal pelantikan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bupati Tabanan.
“Jadwal pelantikan masih dalam proses koordinasi dengan Bapak Bupati. Namun, dipastikan minggu ketiga bulan Desember ini,” tegasnya. (ana)

































