Kemiskinan Ekstrem di Tabanan Tercatat 44 KK, Komisi IV DPRD Tabanan Akan Adakan Rapat

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sebelumnya sempat dikejutkan dengan data kemiskinan ekstrem yang diterima dari Kementerian Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebanyak 5.541 jiwa. Namun, dari hasil verifikasi dan validasi di lapangan jumlahnya ternyata hanya 166 jiwa atau 44 kepala keluarga (KK).

Meskipun terjadi pengurangan, hal tersebut tetap menjadi atensi Komisi IV DPRD Tabanan dan berencana akan menggalar rapat kerja dengan OPD terkait.

Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data yang diterima dari Kemenko PMK soal jumlah warga yang tergolong miskin ekstrem (sangat miskin) sebanyak 5.541 jiwa ditahun 2022.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pemelasapasan Padmasana RSUD Singasana, Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

“Dari hasil verifikasi dan validasi keluarag yang tergolong miskin ekstrem sesuai 14 indikator yang dipakai hanya sebanyak 44 KK atau 166 Jiwa yang tersebar di seluruh kecamatan,” ungkap Urip Gunawan, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya angka tersebut tentunya menjadi atensi penuh pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dapat segera diatasi. Penuntaska persoalan ini melibatkan berbagai stkaeholder seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPRPKPK serta yang lainnya.

“Ini harus ditangani beberapa OPD terkait, karena faktornya banyak seperti masalah sosial, pendidikan maupun pemukimannya,” tandasnya.

Adanya data tentang 166 warga di Tabanan masuk dalam miskim ekstrem menjadi atensi Komisi IV DPRD Tabanan. Ketua Komisi IV , I Gusti Komang Wastana mengatakan, untuk menjawab persolan tersebut termasuk mencari solusi penyelesaiannya, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja dengan OPD termasuk seperti Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pemelasapasan Padmasana RSUD Singasana, Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

“Ini persoalan serius, kami segera akan menggelar rapat kerja dengan OPD terkait,” ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

Dikatakan, data tersebut harus benar-benar divalidasi di lapangan dan menghecek dari mana asal data kemiskinan ekstrem tersebut. Sehingga pihaknya memang harus membahs hal tersebut secara mendalam.

“Kami juga harus tahu dari mana sumber datanya, apakah berdasarakan data DTKS di Dinas Sosial yang diambil atau dari mana, itu harus juga,” sergah Dewan asal Dauh Peken Tabanan ini.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pemelasapasan Padmasana RSUD Singasana, Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

Seperti diketahui, Kabupaten Tabanan menerima data kemiskinan ekstrem dari Kemenko PMK pada pertengahan bulan Oktober 2022 sebanyak 5.541 KK jiwa, sehingag Pemkab langsung melakukan verifikasi dna validasi.

Urip Gunawan mengatakan, tujuan dari verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem ini untuk menentukan layak atau tidak layak kemiskinan ekstrem. Karena data awal yang diterima dari Kemenko PMK sebanyak 5.541 KK jiwa tersebut terdiri dari tiga kategori, yaitu Desil 1 yang mengindikasikan Sangat Miskin (Ekstrem), Desil 2 yang mengindikasikan Miskin, dan Desil 3 yang mengindikasikan Hampir Miskin. (ana)