
PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Abiansemal menangkap seorang warga negara asing (WNA) Montesinos Etienne Siro pada Senin (5/6/2023).
WNA asal Amerika itu ditangkap usai melukai seorang warga lokal I Gusti Agung Lanang Widia (27) dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Sibang, Abiansemal, Badung, di hari yang sama.
Saat ini, Montesinas masih menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung. Ia juga ditahan di Polsek Abiansemal.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto menyebut peristiwa itu berawal dari cekcok yang dipicu akibat kecelakaan lalu lintas. Mobil korban sebelumnya ditabrak dari belakang.
“Iya keduanya cekcok karena WNA hendak melarikan diri dan korban mengejar pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas mobil yang ditabrak terutama pada saat lampu merah,” terang Aris Setiyanto, Selasa (6/6/2023).
Aris menerangkan, pelaku justru melarikan diri ke arah Denpasar namun korban tetap mengejar pelaku dan berhasil memberhentikan di jembatan Jalan Sibang, Badung.
“Pada saat diberhentikan terjadi cekcok dan tindak kekerasan dengan Montesuono mengeluarkan pisau dan mencoba melukai korban sehingga korban luka di bagian lengan kanan dan jari manis sebelah kanan,” bebernya
Korban saat ini telah dirawat di RSUD Mangapura dan kondisinya dalam pemulihan karena tidak ada luka terbuka. (ann)
































