PANTAUBALI.COM, Jakarta – Pidato Gubernur Bali, Wayan Koster tentang Pemuliaan Sumber Air melalui Upakara Tumpek Uye di Kick-Off Meeting 10th World Water Forum mendapatkan apresiasi dan sambutan antusias oleh 1.500 peserta dari 56 negara yang hadir pada, Rabu 15 Februari 2023 di Jakarta Convention Center.
Memasuki Hari ke-2 pelaksanaan Kick-Off Meeting 10th World Water Forum, Kamis,16/2/2023 di Jakarta Convention Center, Honorary President, World Water Council asal Brazil, Benedito Braga mendatangi langsung Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyampaikan, sangat terkesan dan tersentuh oleh pidato Bapak Wayan Koster.
Honorary President, World Water Council, Benedito Braga mengungkapkan Bapak Gubernur Bali saat berpidato menyampaikan Nilai – Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi yang salah satunya mengambil nilai Danu Kerthi dengan memiliki arti penyucian dan pemuliaan sumber air.
Masyarakat Bali di dalam melaksanakan penyucian dan pemuliaan sumber air juga disebutkan oleh Bapak Gubernur Bali, menggunakan Nilai-nilai Kearifan Lokal Bali untuk menghargai air, salah satunya melalui Upakara Tumpek Uye.
Masyarakat Bali juga memiliki budaya pengaturan air dalam sistem pertanian yang dikenal dengan Subak.
Subak adalah sistem irigasi yang dikelola dengan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, harmoni, dan kebersamaan melalui suatu organisasi masyarakat yang menjadikan masyarakat petani di Bali serasi dengan alam untuk mencapai hasil panen organik yang optimal.
“Karena itulah, Saya sangat terkesan dan tersentuh dengan pidato Bapak Wayan Koster”, katanya.
Mengakhiri pertemuannya, Honorary President, World Water Council asal Brazil, Benedito Braga menyampaikan, belum pernah ke Bali, namun dirinya menyampaikan pastikan akan ke Bali bersama keluarga saat acara World Water Forum ke-10 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-24 Mei 2024 di Bali.
President of the Republic of Tajikistan, Sultan Rahimzoda dalam kesempatan yang sama juga menemui Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menyampaikan permohonan undangan agar berpidato di New York, Amerika Serikat pada tanggal 21-22 Maret 2023 dalam acara World Water Forum Amerika Serikat.
“World Water Forum Amerika Serikat adalah pertemuan besar untuk membahas air secara menyeluruh, karena itu dalam kesempatan ini Saya bertemu Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster agar berkenan berpidato di New York menyampaikan Budaya, Tradisi, dan Nilai – Nilai Kearifan Lokal Bali di dalam memuliakan air, serta berpidato terkait komitmen politik yang telah dilakukan secara nyata melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang mulai berlaku tanggal 29 Mei 2020 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang TataTiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru,” ujar President of the Republic of Tajikistan, Sultan Rahimzoda seraya mendoakan Bali agar sukses menyelenggarakan World Water Forum ke-10 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-24 Mei 2024 mendatang.
Dalam kegiatan internasional, Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya juga mendapatkan kehormatan untuk berpidato pada acara Groundwater SUMMIT 2022 di Markas Besar UNESCO, Paris, Francis pada tanggal 6-8 Desember 2022.
Dalam pidato tersebut, Gubernur Bali menyampaikan, Visi Pembangunan Bali, yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang bersumber pada Nilai – Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi, khususnya Danu Kerthi yang memiliki arti Penyucian dan Pemulian Air sebagai sumber kehidupan manusia secara Niskala dan Sakala yang dirayakan oleh masyarakat Bali pada Rahina Tumpek Uye serta dilaksanakan dengan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
Atas apresiasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster yang menggunakan busana Adat Bali dihadapan Honorary President, World Water Council, Benedito Braga dan President of the Republic of Tajikistan, Sultan Rahimzoda menegaskan, bahwa kita hidup tidak bisa tanpa air, air adalah budaya dan peradaban, dan air adalah komitmen politik yang diwujudkan secara nyata melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru untuk melakukan penyucian dan pemuliaan sumber air, guna terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia.(Rls)