Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra merilis pengungkapan curanmor melibatkan tiga orang pelaku.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra merilis pengungkapan curanmor melibatkan tiga orang pelaku.

PANTAUBALI.COM, Tabanan – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas Kabupaten melibatkan tiga orang pelaku, yaitu Andika (32), Saenol (26), serta Misbahul Munir (33) sebagai otak komplotan ini.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, ketiga tersangka beraksi di wilayah Tabanan, Gianyar, Denpasar, dan Badung.

“Ada satu lagi anggota komplotan ini bernama Murtada yang kini ditahan di Polsek Gianyar,”ujar AKBP Ranefli Dian Candra saat jumpa pers di Polsek Kediri, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga:  Distan Tabanan Targetkan Vaksinasi PMK Capai 1.700 Dosis Per Januari 2025

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan I Made Apriana yang kehilangan NMAX DK 6017 AND di depan salah satu toko di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan, Kamis (9/2/2023).

Menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Andika dan Saenol. Kedua pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dibekuk di proyek perumahan di Desa Ketewel, Gianyar.

Baca Juga:  Gegara Senggolan, Pemuda Aniaya Sesama Pemotor di Denpasar

Hasil pengembangan, giliran Misbahul Munir (33) ditangkap di wilayah Ubung.

“Dari penangkapan para pelaku disita barang bukti enam sepeda motor termasuk motor korban. Kami masih mendalami keterangan para pelaku termasuk mencari satu sepeda motor yang dijual di Bondowoso,”ungkap Kapolres. (rat)