Oknum Driver Ojol Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi di Denpasar

PANTAUBALI.COM – Denpasar, Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Glogor Indah, Gang Jangkrik, No 4 Pemogan Densel Senin,(16/2) pukul 11.30 wita dengan pelaku bernama masing-masing Moch Makut berprofesi sebagai Driver Ojek Online (Ojol) asal Desa Krajan III Jombang, Jember pelaku lainya bernama Hendra Sugianto berprofesi sebagai Driver Gojek Online asal Sukamantri Taman Sari,Bogor dengan korban bernama Abdurohman.

Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polresta, Iptu I Ketut Sukadi menyampaikan, kronologis kejadiannya pada Rabu 28 Desember 2022 korban mendapat info dari tuan rumah kos Pak Tari bahwa ada orang mengambil barang milik korban di dalam kos.

Saat itu Hp korban dalam keadaan off sehingga tuan rumah tidak dapat menyampaikan bahwa barang barangnya diambil oleh orang tidak di kenal.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

Selang beberapa jam, korban mengetahui bahwa barangnya sudah ludes di ambil sehingga Korban yang pda saat itu posisi masih di Jawa tepatnya di Banyuwangi belum bisa memastikan permasalahan apa yang mengakibatkan barang barangnya di ambil pelaku.

Setelah korban kembali ke Bali, korban melihat sepeda motor terparkir di depan kos dan beberapa barang lainnya di atas sudah tidak ada di dalam kamar kos korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil dan melaporkan kejadian ke Polsek Densel”, jelasnya belum lama ini di Denpasar.

Selanjutnya Dirinya memaparkan kronologis penangkapan ke dua pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian pada TKP selanjutnya, tim opsnal lalu melakukan penyelidikan di awali dari olah TKP dan interogasi saksi-saksi.

Baca Juga:  Pemprov Bali Resmi Larang Pementasan Joged Bumbung Jaruh

Berdasarkan petunjuk saksi di TKP, tim lalu melakukan penelusuran diduga tempat tinggal pelaku, saat itu tim opsnal mendapatkan info bahwa pelaku tinggal di jalan raya basangkasa gang walet.

Dari petunjuk tersebut tim segera melakukan pengejaran dan dapat menangkap pelaku Hendra Sugianto saat sedang berada di jalan Berawa Kerobokan, Kuta Utara, Badung, selanjutnya dari hasil pengembangan dari tersangka Hendra tim kembali berhasil menangkap pelaku lain yaitu Moch Makut saat sedang bersembunyi di Glogor Indah I A Gang Melati, Pemogan, Densel.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Dari hasi interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dimana tersangka Moch Makut menerangkan bahwa sepeda Honda Beat milik korban telah terjual via facebook marketplace .

Selanjutnya barang bukti lainnya dapat diamankan di dalam kamar kosnya di jalan Glogor Carik, Gang Gotra, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 20 Juta dengan barang bukti berupa satu unit Motor honda beat merah, kasur spring bed, TV sharp tabung 21 inchi, PC portable merk Asus putih, Alat Blower, Alat Solder, Jam tangan dan Cincin imitasi”, tutupnya.(PB01)