Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat Mencat 1.493 Menjadi Sasaran Lokasi Desa Adat se-Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat adalah salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno : Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian  alam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan  terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat dilakukan bertujuan untuk mengetahui tersedianya sistem dan data base sumber daya desa adat, tersedianya data terpadu desa adat yang menyeluruh meliputi parahyangan, pawongan dan palemahan sekaligus memudahkan pengambilan kebijakan untuk pengembangan potensi desa adat serta langkah-langkah strategis untuk pembangunan desa adat ke depan dengan lokasi sasaran di 1.493 desa adat diseluruh Kabupaten/ Kota se-Bali.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ketut Wica belum lama ini mengatakan, Bali Era Baru adalah suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, yakni Bali yang kawista, Bali kang tata-titi tenteram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi tiga dimensi utama, yakni bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan Bali, genuine Bali.

Baca Juga:  Margriet Megawe, Narapidana Pembunuhan Angeline Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Kronis

Mampu memenuhi kebutuhan, harapan dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, dan yang terpenting adalah memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang (management resiko).

Ditambahkan Ketut Wica, bahwa visi menuju Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang terdiri dari Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi.

Baca Juga:  Rekapitulasi Pilgub Bali, Koster-Giri Unggul dengan 1.413.604 Suara

Dalam deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat ini dijelaskan terkait bagaimana desa adat itu memiliki data keseluruhan agar saat membuat potogram akan mempermudah pemetaan apa yang harus dilakukan sekaligus mengetahui potensi apa yang ada di desa adat itu, sehingga dengan mengetahui potensi yang ada maka pimpinan kita dapat dengan mudah membuat program pembangunan di masing-masing desa adat itu.

Sehingga potensi yang ada tidak akan sama antara satu dengan yang lainnya.

“Potensi desa wisata banyak maping yang sudah ditemukan, dan sudah dikeluarkan juga potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Dengan adanya data yang jelas, tentu akan berfungsi untuk mempermudah menentukan desa-desa adat mana saja yang bisa terlebih dahulu memenuhi syarat dialokasikan sebagai desa wisata. Dari 1493 desa semua memiliki peluang menjadi desa wisata berdasarkan dari segi seni budaya dan kearifan lokal”, bebernya.

Koordinator Tim Analisa Hasil Sensus Putu Manik Prihatini sebagai salah satu narasumber menyampaikan hasil sensus berencana sumber daya Bali berbasis desa adat tahun 2022 adalah hasil analisis terkait dengan jumlah desa adat di Bali 1.493 desa adat yang tersebar di sembilan (9) Kabupaten/ Kota se-Bali. Sensus pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021, yang diawali dengan sosialisasi pelaksanaan sensus di 57 Kecamatan se-Bali.

Baca Juga:  Mahendra Jaya Usulkan Satu Desa Satu Pengacara di Bali

Selain Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Ketut Wica dan Koordinator Tim Analisa Hasil Sensus Putu Manik Prihatini, hadir juga Prof. Ketut Darmaputra yang merupakan salah satu Tim dari Kelompok Ahli Pembangunan Informasi dan Teknologi Provinsi Bali.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, Tim IT Dinas Kominfos Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Perwakilan Bendesa Agung Provinsi Bali, Bendesa Madya dan Bendesa Alit Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali serta para Koordinator Tenaga Penyuluh Bahasa Bali tingkat Provinsi Bali.