BADUNG – Pantaubali.com – Universitas Udayana (Unud) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tentunya harus mengikuti arahan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Saat ini, infrastruktur pelaksanaan UTBK telah siap dan kapasitas yang digunakan hanya separuh dari kapasitas total sesuai dengan ketentuan.
Sesuai Siaran Pers Ketua (LTMPT) di Jakarta, Pelaksanaan (UTBK) Tahun 2020 pada Kondisi Normal Baru.
Dimana harus tetap mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan semua komponen yang terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat,terdapat beberapa ketentuan bagi peserta UTBK antara lain, hanya peserta yang Sehat (bebas dari covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK.
Selain itu Peserta dianjurkan untuk melakukan ‘isolasi’ mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK,itu disampaikan,Rektor Unud, Prof.Dr.dr Raka Sudewi Selasa (30/6), Kampus Universitas Udayana (Unud),Jimbaran, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
“,Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi Bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan. Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian. Peserta tidak diperkenankan ‘mampir’ ke tempat lain selain ke tempat UTBK untuk menghindari terjadi infeksi,” jelasnya.
Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan statusk perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
Panitia dalam hal ini juga telah melibatkan unsur Satgas Covid Universitas dan tenaga medis untuk penerapan protokol kesehatan bagi peserta.
“Protokol kesehatan akan dilakukan dengan ketat, pengantar nantinya akan menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus. Tidak berinteraksi dengan peserta lain. Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan,” paparnya.
Sesuai arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan sebagai berikut.
Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan rincian perubahan waktu yaitu, Sesi 1, pukul 09.00 11.15 waktu setempat; dan Sesi 2, pukul 14.00 16.15 waktu setempat.
“,Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi,”ucapnya.
Selanjutnya,Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni, Tahap I, pada 5 sampai 14 Juli 2020; dan Tahap ll, pada 20 sampai 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan 20 Agustus 2020. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi atau kabupaten, kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat. Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
“,Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi,” ujarnya.
Materi UTBK kali ini hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes relatif pendek hanya 105 menit. Untuk jumlah peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Udayana tahun ini sebanyak 5.239 orang, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya dimana jumlah peserta yang ikut berkisar 15 ribuan. Sembari Dia menambahkan,sesuai arahan panitia pusat bahwa peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya (zona merah/zona hitam) maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persyaratan.