DPRD Tabanan Minta Dinas PU Segera Perbaiki Jembatan Dan Wantilan

TABANAN – Pantaubali.com – Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan dengan mendatangi wantilan dan jembatan yang terletak di wilayah Banjar Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (18/9/2019).

Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II, I Wayan Lara, ditemukan kondisi bangunan wantilan sudah sangat mengkhawatirkan dikarenakan bangunan sudah berdiri lama serta struktur kayu sudah usang.

Sementara kondisi jembatan yang menjadi salah satu akses masyarakat juga perlu dilakukan pelebaran karena bangunan jembatan tampak kurang memadai padahal jembatan tersebut digunakan bmasyarakat mengangkut hasil pertanian.

Baca Juga:  UMK Tabanan 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen Menjadi Rp3.102.520

“Dengan melihat kondisi bangunan wantilan, kami mengimbau dalam hal ini Dinas PU agar merencanakan anggaran ke depan dan menindaklanjuti bangunan sosial masyarakat ini untuk mengambil langkah perbaikan atau pembangunan baru serta pelebaran jembatan tergantung anggaran yang tersedia,” kata Wayan Lara.

Ketua Komisi II menambahkan, diperlukan kepastian untuk proses perencanaan dan pelaksanaan perbaikan atau pembangunan gedung wantilan dan jembatan. Maka, Komisi II dan Dinas PU akan tetap mengawal proses ini.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Apresiasi Kehadiran MPP, Langkah Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Untuk anggaran pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan gedung wantilan dan pelebaran jembatan akan diakomodir dalam APBD,” sebut Wayan Lara.

Mendengar itu, Dinas PU menyatakan akan segera mengambil tindakan terkait amanat yang diberikan Komisi II, karena dilihat dari kegunaan bangunan sangat penting bagi masyarakat Banjar Belumbang, untuk kegiatan sosial dan adat.