TABANAN – Pantau Bali, Bertujuan tegaknya keadilan pelaksanaan Pemilu 2019, Bawaslu Tabanan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019 dengan unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Rakor ini digelar pada Selasa (12/12/2018) di Warung CS, Bedha, Tabanan.
Adapun LSM yang hadir dalam rakor tersebut diantaranya dari unsur Pewarta, Kelompok Perempuan Kunti Bhakti, Forum Suara Tabanan (Forsuta) dan beberapa LSM Tabanan. Selain itu hadir pula perwakilan dari KMHDI, GP Ansor dan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan, rakor ini sangat penting untuk terwujudnya pemilu 2019 yang adil dan demokrasi. Baginya peran LSM dalam pengawasan pemilu sangat dibutuhkan dalam berbagai tahapan sehingga pemilu 2019 dapat berjalan dengan demokratis.
“Kami sangat berharap unsur LSM ikut aktif melakukan pengawasan dari setiap tahapan pemilu. Sehingga pemilu 2019 dapat berjalan secara demokratis,” sebutnya.
Sementara dari unsur Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia memaparkan bahwa dalam masa kampanye para caleg ada banyak hal yang harus ditaati. Seperti misalnya tidak menggunakan fasilitas negara dan juga melakukan kampanye ditempat-tempat ibadah.
“Kampanye caleg ditempat ibadah bisa dipidanakan,” tegasnya.
Terhadap adanya berbagai potensi dan peluang terjadinya pelanggaran dari berbagai tahapan pemilu tersebut, Rudia kemudian menekankan pentingnya dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, khususnya para LSM. Mengingat LSM adalah salah satu komponen bangsa yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemilu 2019 yang jujur, adil dan demokratis. *Pantau Bali, Rah