Polisi Ringkus “Pencuri Barang Elektronik”

TERSANGKA PENCURI RUMAH
Pantaubali.com-Denpasar-Seorang spesialis pencuri Rumah Kosong,yang menyasar barang elektronik dengan modus lompat pagar rumah,berhasil di tangkap sat reskrim polsek Denpasar Barat.
Satuan reskrim Polsek Denpasar Barat,berhasil meringkus satu orang Pelaku pencurian rumah kosong,dan satu orang penadah barang curian yang ada di seputaran Denpasar dan Badung.dari hasil pemeriksaan sementara, ke dua Tersangka yang di antaranya bernama Mesa Akatiran,dan seorang penadah meri tanggelan warga asal Sumba,yang masih berstatus mahasiswa ini,memang selalu menargetkan Rumah Kosong sebagai lokasi pencurianya.

Se ijin Kapolsek Denbar melalui kanit reskrim Polsek Denbar Iptu Aan saputra menjelaskan,” pelaku pencuri special rumah kosong yang menyasar Barang elektronik dan barang berharga ini,sudah beraksi sebanyak 5 kali di tkp yang berbeda-beda,di wilayah Denpasar dan wilayah Badung.dengan modus oprandi lompat Tembok rumah dan akhirnya berhasil di tangkap di rumah kosan mereka saat sedang  ber istirahat.”

Baca Juga:  UMP Bali 2025 Ditetapkan Sebesar 2.996.561

Satuan reskrim polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa Hp dan barang berharga lainya,serta uang tunai yang di duga hasil dari penjualan barang curian tersebut.