- Advertisement -
Beranda blog Halaman 896

SE Gubernur Nombor 2021,Bupati Eka Sebut Sah-sah Saja

TABANAN – Pantaubali.com – Sempat adanya surat edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama hari raya Natal dan menyambut tahun 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. Yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri yang berwisata ke Bali menggunakan transportasi udara harus melakukan pemeriksaan uji swab test PCR. Sedangkan bagi pelaku wisata jalur transportasi darat harus membawa surat keterangan rapid antigen.Yang mana kebijakan tersebut diturunkan Gubenur Bali I Wayan Koster.

Akhirnya SE tersebut juga direvisi kembali oleh Gubener Bali. Lantaran mendapat kritikan dan soritan dari masyarakat Bali khususnya pelaku pariwisata.

Sebelumnya dalam SE Gubenur Bali pelaksanaan tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama hari raya Natal dan menyambut tahun 2021 dalam tatanan kehidupan era baru mulai berlaku 18 Desember 2020, namun menjadi 19 Desember 2020. Selain itu test PCR untuk pengguna transportasi udara yang sebelumnya maximum H-2 sebelum keberangkatan menjadi H-7 sebelum keberangkatan.

Terkait hal tersebut Bupati Kabupaten Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur, belum lama ini (Jumat (18/12) menilai, keluarnya surat edaran Gubenur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 kini akhirnya telah direvisi sah-sah saja hal tersebut dan tidak apa-apa. Siapapun pemimpinnya punya hak untuk menjaga daerahnya.

Test PCR yang diberlakukan bagi wisatawan melalui jalur udara salah satu cara menskrin atau melihat orang, tamu atau wisatawan yang masuk daerah Bali. Orang atau wisatawan masuk Bali harus benar-benar steril tidak terpapar Covid-19.

Karena saat ini tanpa adanya wisatawan pun kondisi Covid-19 sudah meningkat di Bali. Apalagi ditambah lagi dengan wisatwan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan sampai menjadi klaster baru nantinya di Bali,” ucapnya.

Keluarnya SE ini artinya guna menunda terjadi bom waktu penularan Covid-19 di Bali. Se Gubenur Bali cara recovery Bali kembali normal. Bisa dibayangkan tidak jika yang datang sekitar 175 ribu wisatwan ke Bali, terus tidak di swab seperti apa jadinya nantinya.

“Jangan dibuat virallah SE tersebut. Itu salah satu cara cukup bagus memprotek Bali penularan Covid-19. Mau ada Covid-19 dan tidak ada Covid-19 tetap memprotek Bali. Itu tujuannya.Jadi siapapun boleh datang (welcome) ke Bali. Tapi dengan catatan dalam kondisi sehat dan benar-benar tidak terpapar Covid-19,” paparnya.

Dirinya meminta kepada seluruh pelaku pariwisata dan obyek-obyek wisatawan di Tabanan untuk tetap memperketat dan menerapkan protap kesehaan bagi wisatawan yang datang. Tidak boleh kendor dan protap kesehatan itu sudah menjadi kewajiban saat ini harus didisplinkan.

“Harus protap dan jangan lupa jaga imun, disiplin dan jaga jarak. Kemudian harus berpikir positif thingking,” tutupnya.

Hari ini, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat Sebanyak 96 orang

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan Data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,Sabtu,(19/12) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak, 96 orang (93 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN),sembuh sebanyak 85 orang, dan 1 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 16.229 orang,Sembuh 14.758 orang (90,94%), dan Meninggal Dunia 481 orang (2,96%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 990 orang (6,10%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

MDA Bali, Apresiasi Keseriusan Gubernur Bali Memajukan Desa Adat

GIANYAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, karena perjuangan karirnya di Legislatif menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan sekarang sebagai Gubernur Bali masih tetap setia di dalam memajukan Desa Adat.

“Kita punya Gubernur Koster yang serius dalam memajukan Desa Adat, untuk itu kita siap mendukungnya, karena sejak Tahun 2012 sudah berperan memasukan ketentuan khusus tentang Desa Adat dalam Undang-undang Desa, dan setelah dilantik menjadi Gubernur Bali, Wayan Koster kembali berhasil mewujudkan Perda Provinsi Bali Nomor 4/2019 tentang Desa Adat,” ujar Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Kapolda Bali, Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA), I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri, Ny. Putri Suastini Koster dalam acara Pajaya-Jayaan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2020 – 2025 miwah Pajaya-jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana, miwah Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat Provinsi Bali Masa Bakti 2020 – 2025 dan dilanjutkan dengan acara Pangukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten/Kota Se-Bali Masa Ayahan Isaka 1942-1947 atau Masa Bakti Tahun 2020-2025 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, pada Sabtu, Saniscara, Wage, Prangbakat (19/12).

Mendengar hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan kita sebagai krama Bali wajib hukumnya menjaga Desa Adat. Itulah sebabnya sejak lama saya ingin Desa Adat ini diperkuat, diperkokoh, diberi peran sebagaimana mestinya, dan diberikan kewenangan di dalam memajukan Desa Adat.

Sebagai implementasinya, Gubernur Koster dengan terukur sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, kemudian membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, dan anggaran Desa Adat yang dulunya masuk ke Rekening Desa Dinas dalam Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sekarang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, sehingga anggaran untuk Desa Adat dari Tahun 2019 yang besarnya Rp 300 juta per Desa Adat sudah langsung masuk ke rekening Desa Adat.

“Pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali juga sudah kami tuntaskan dengan menggunakan CSR senilai Rp 10 Milyar lebih, dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Karangasem, Kota Denpasar juga dalam proses pembangunan, selain Kantor MDA Kabupaten Gianyar yang dibangun secara mandiri dengan menggunakan dana APBD Kabupaten, selanjutnya yang akan menyusul pembangunannya adalah Kantor MDA Kabupaten Badung, serta Klungkung,” jelas Gubernur jebolan ITB ini seraya menegaskan hal ini dilakukannya sebagai Gubernur Bali, karena ia merasa terpanggil ketika melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan. Dimana Kantor Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali saat itu lokasinya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bendesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung.

Jadi dengan melihat kondisi tersebut, Gubernur Wayan Koster serius mewujudkan Kantor MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali sebagai bukti bahwa Gubernur yang juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini benar-benar ingin merealisasikan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali, salah satunya di bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru yang mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, Skala-Niskala menuju Kehidupan Krama Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai NKRI berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Sebagai penutup, Gubernur Koster tidak henti-hentinya mengajak seluruh Desa Adat di Pulau Dewata harus solid, harus kompak, jangan goyah, harus kokoh, teguh, komitmen di dalam memperkuat dan menjalankan tatanan kehidupan di Desa Adat.

Untuk itu, ia sekali lagi menyambut gembira keluarnya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

“Orang dunia datang ke Bali karena mereka cinta dan bangga melihat Adat – Istiadat dan Budaya yang unik. Bali juga tidak mempunyai tambang emas, minyak, gas, kita bersyukur di Bali punya kekuatan dibidang Adat – Istiadat dan Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal. Karena itu, MDA Provinsi sampai Bendesa Adat agar betul – betul konsisten melaksanakan Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut,” tegasnya sembari mengatakan kalau ini dijalankan dengan solid, maka taksu Pulau Dewata ini makin kuat.

Gubernur Bali Ajak Organisasi Kepemudaan Jaga Kerukunan Bali yang Heterogen

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak organisasi kepemudaan senantiasa menjaga jalinan keharmonisan dan kerukunan Bali yang heterogen.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara saat menerima audiensi DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Bali, Jumat (18/12) di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Selain itu, Gubernur Koster juga mengajak Pemuda Batak Bersatu dapat bersinergi dengan Pemprov Bali bersama masyarakat dalam mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Visi ini dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang kawista, Bali yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Yakni tatanan kehidupan holistik,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Gubernur Koster bahwa pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, masif dan dinamis dalam tataran lokal, nasional maupun global.

“Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigm atau pendekatan berbagai aspek. Yaitu pembangunan bersifat holistik, membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antarwilayah kabupaten/kota se-Bali,” jelasnya.

Di sisi lain terkait kepengurusan dalam organisasi kepemudaan, Gubernur Koster berharap agar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi mesti menjadi perhatian serius para pengurus.

“Kepengurusan hendaknya sesuai wewenang dan fungsinya masing-masing, dan tidak boleh campur aduk agar tidak menimbulkan masalah dalam kepengurusan tersebut. Karena hancurnya sebuah organisasi bukanlah dari orang luar, namun justru dari dalam badan kepengurusan itu sendiri,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bali Robert Manurung mengatakan bahwa organisasi diketuainya selalu menjunjung tinggi persatuan dan keutuhan NKRI. “NKRI harga mati. Kita berdiri atas dasar solidaritas, kita bukan organisasi yang bersifat premanisme. Kita diikat kekeluargaan dan saling peduli,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula sejumlah pengurus Pemuda Batak Bersatu Bali dari wilayah Gianyar, Tabanan, Buleleng, Badung dan lainnya.

Ny Putri Suastini Koster Sebut, Seorang Ibu Garda Terdepan Dalam Melahirkan Generasi Tangguh

DENPASAR – Pantaubali.com -Ny Putri Suastini Koster mengungkapkan kebanggaannya kepada kaum perempuan yang dengan tulus mengabdikan diri sebagai ibu rumah tangga yang berperan banyak dalam membina dan membangun karakter bangsa melalui pendidikan putra-putri mereka untuk masa depan.

Sebagai perempuan, seorang ibu memiliki peran ganda dalam rumah tangga. Dia bisa menjadi garda terdepan dalam melahirkan generasi yang tangguh dan penuh dengan tata krama dan tanggung jawab. Di sisi lain seorang ibu juga bisa menduduki posisi sebagai benteng keutuhan bagi keluarganya, di mana dia akan melindungi anggota keluarganya dari serangan radikalisme dan juga terorisme melalui penanaman moral dan kasih sayang kepada anak-anaknya.

“Capaian tertinggi seorang perempuan adalah menjadi ibu rumah tangga seutuhnya, selebihnya dia terus mengembangkan dirinya di ranah publik tanpa meninggalkan ranah domestiknya,” ungkap Ny Putri Koster saat didaulat menjadi narasumber dalam peringatan Hari Ibu yang bertemakan ‘Perempuan Bali Penentu Harapan Masa Depan Bangsa’ secara virtual di ruang kerja Jayasabha Denpasar, Jumat (18/12).

Etos kerja perempuan Bali sangat tinggi karena mereka terus mencari celah untuk mendatangkan uang dan cara untuk menyambung hidup. Sekalipun tertimpa pandemi Covid-19, namun perempuan Bali tidak pernah menyerah dan putus asa, melainkan terus mencoba bangkit untuk berkarya dan menggunakan media sosial guna mempromosikan dagangannya.

“TP PKK Provinsi Bali selalu bekerja sama dengan TP PKK kabupaten untuk terus mensosialisasikan pengaktifan gerakan HATINYA PKK, yang saat ini sangat berarti bagi para keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

Selain menggunakan media online, Ny Putri Suastini Koster yang juga Ketua Dekranasda Provinsi Bali memberikan kesempatan bagi IKM dan UMKM Provinsi Bali untuk melakukan pameran kerajinan tangan dan juga kuliner mereka yang berpusat di Art Center Denpasar selama 1 (satu) bulan.

“Kesempatan ini tentu saja membangkitkan keahlian mereka untuk menghasilkan sesuatu yang bisa dipasarkan dan dijual kepada pihak lain. Dengan begitu, para perajin IKM dan UMKM dapat memutar perekonomian di tengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Ny Putri Koster menyebutkan, di setiap masa perempuan akan mendapat tantangan dalam mendidik anak-anaknya. Terutama saat berada pada zaman di era digital serta ilmu pengetahuan dan teknologi, namun seorang ibu dapat menguasai kesabarannya dengan kasih sayang, dan kehadiran seorang ibu maka anak-anak akan mampu tumbuh dan berkembang di zamannya menjadi anak-anak yang suputra, cerdas serta sehat lahir bathin dan menjadi tauladan bagi lingkungannya.

“Perempuan jangan hanya berada nyaman di ranah publik yang menyebabkan anak-anak tidak akan terjaga dengan baik, sehingga anak-anak terancam untuk diserang oleh ancaman narkoba, radikalisme dan juga pergaulan bebas, katanya dengan menambahkan, perempuan yang baik dan cerdas akan mampu melahirkan generasi yang berkualitas,” paparnya.

Staf Khusus Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Republik Indonesia I Gusti Agung Kutri A Kartika sebagai salah satu narasumber mengatakan, rendahnya tingkat keikutsertaan perempuan dalam kewirausahaan secara nasional, menjadi tugas utama yang harus disosialisasikan secara masif.Selain itu, untuk memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, adalah melindungi hak asasi mereka hingga terbebas dari tindak kekerasan, serta membebaskan angka stunting.

“Di samping itu, perkawinan anak juga harus mendapat perhatian khusus dengan cara meningkatkan pola asuh yang baik dan telaten, dengan harapan dapan mencegah terjadinya eksploitasi anak,” tutupnya.

Per Hari Ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 121 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 121 orang (119 orang melalui Transmisi Lokal dan 2 PPDN),sembuh sebanyak 77 orang, dan 4 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat untuk terkonfirmasi Positif 16.133 orang,Sembuh 14.673 orang (90,95%), dan Meninggal Dunia 480 orang (2,98%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 980 orang (6,07%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Kapolda Bali Ajak Media,Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui pemberitaan yang proporsional dan profesional, Polda Bali menggelar silahturahmi untuk meningkatkan sinergitas antara Polda dengan media, di gedung Perkasa Raga garwita Polda Bali, Jumat (18/12/2020). Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra serta seluruh pimpinan media serta organiasi profesi wartawan yang ada di Bali

Dalam kesempatan ini Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra mewakili insan pers di Bali memberikan apresiasi kepada Kapolda Bali, meski baru tiga minggu menjabat sudah langsung menggelar media gathering. Hal ini sangat baik untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Bali dengan media, khususnya di Bali yang setiap kali menjadi sorotan nasional maupun internasional.

“Kedepan, sinergitas yang sudah terjalin antara Polda Bali dengan masyarakat pers dapat semakin ditingkatkan,” harap Dwikora.

Dalam kesempatan ini Dwikora Putra juga berharap, dengan sinergitas yang baik, kedepannya Polda juga membuka kran informasi dan memberikan layanan kepada seluruh pers untuk bisa mengedukasi masyarakat termasuk dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat ini. Diakui, saat ini media semakin berkembang terutama dengan platform digital berupa media online. Namun yang terpenting media tersebut berbadan hukum pers sehingga diharapkan insan pers yang meliput mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu berkembangnya pers saat ini belum semuanya terverifikasi secara administrasi maupun faktual oleh dewan pers. Dan saat ini di Bali baru segelintir media yang sudah terverifikasi.

“Yang terpenting saat ini media yang ada ada harus berbadan hukum pers,” tandasnya.

Satu hal yang juga ditekankan, terkait dengan UU pers Nomor 40 Tahun 1999. Diharapkan, ketika sengketa pemberitaan, kepolisian tetap berpedoman pada UU Pers tersebut sesuai dengan MoU antara Dewan Pers, Kepolisian dan Kejaksaan. Termasuk juga diharapkan kepolisian tetap menindak tegas aksi premanisme maupun terorisme.

“Kami berharap, ketika ada sengketa terkait pemberitaan yang melibatkan wartawan hendaknya mengacu dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” harapnya.

Sambutan Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra

Sementara itu Kapolda Bali Irjen pol I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, Polda Bali sangat penting menjalin kerjasama dengan media sebagai partner yang tidak terpisahkan. Kapolda mengapresiasi peran pers selama Pilkada serentak sehingga berjalan aman dan lancar, meski di tengah suasanaa pandemi Covid-19. Begitupun tingkat partisipasi pemilih juga meningkat yang mencapai 73 persen secara rata-rata di Bali.

“Tentu hal ini tidak lepas dari peran media yang mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Kapolda Jayan Danu Putra.

Diakui, kedepan banyak persoalan yang harus dihadapi. Masih merebaknya pandemi Covid-19, pers diharapkan terus berperan dalam mengedukasi masyarakat dlaam menerapkan Protokol kesehatan. Hal ini sangat perlu untuk memulihkan kesehatan yang bertujuan untuk segera bisa memulihkan perekonomian masyarakat terutama di Bali.

“Krisis kesehatan berdampak pada ekonomi masyarakat. Kita semua berharap kesehatan pulih, ekonomi masyarakat juga pulih,” tandasnya.

Dirinyapun sangat setuju dengan pandangan Ketua PWI terkait aksi premanisme maupun terorisme. Pihaknya tetap akan bertindak tegas dengan aksi premanisme, terorisme termasuk judi maupun tajen. Pihaknya juga sekapat terkait penerapan UU pers dalam penanganan sengketa pemberitaan sesuai amanat dari MoU Dewan Pers dengan kepolisian dan kejaksaan.

Diakhir acara, Kapolda menyerahkan cendramata kepada perwakilan media dan sejumlah organisasi wartawan seperti PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ), Selain itu Turut Hadir Organisasi Pers Lainya Seperti  IJTI  ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ) serta Organisasi Media On line dan undangan lainnya.

16 Tahun Cita-Cita MDA Provinsi Bali Baru Terwujud di Era Gubernur Koster

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet perihal Bantuan Program Sosial Bank Indonesia berupa meubelair dan peralatan kantor lainnya untuk program atau kegiatan pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali di Denpasar, pada Jumat, Sukra Pon, Prangbakat (18/12) di Gedung Lila Graha, MDA Provinsi Bali.

Penandatanganan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia berupa meubelair dan peralatan merupakan program lanjutan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam upaya membangkitkan kembali Desa Adat di Pulau Dewata setelah sebelumnya sukses menciptakan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, membuat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, hingga membangun Kantor MDA Provinsi Bali dan Kantor MDA Kabupaten Jembrana, Buleleng, Tabanan, Bangli, Gianyar, Karangasem dan Kota Denpasar, serta yang akan menyusul pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung, dan Klungkung.

“Saya mengapresiasi kualitas meubelair dan peralatan kantor di MDA Provinsi Bali yang bersumber dari bantuan Bank Indonesia,” kata Koster saat mengececk langsung kelengkapan meubelair dan peralatan kantor dari lantai I, II, dan lantai III di Kantor MDA Provinsi Bali.

Lebih lanjut Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini mengungkapkan alasan dirinya terpanggil untuk membenahi Desa Adat di Bali sudah mulai dilakoninya sejak tahun 2012, ketika sedang merancang Undang-Undang tentang Desa di DPR-RI.

“Saat itu saya bergabung di Pansus DPR-RI dan membahas UU Desa, dalam pembahasan itu saya memasukan Desa Adat agar diatur dalam UU Desa, ternyata bersyukur apa yang saya dorong untuk memajukan Desa Adat dalam UU itu berhasil selesai dan termuat di BAB13 yang berisi ketentuan khusus tentang Desa Adat, hingga akhirnya diundangkan pada tahun 2014,” cerita mantan Anggota DPR-RI 3 Periode, Fraksi PDI Perjuangan ini dihadapan Prajuru MDA Provinsi Bali, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya yang disambut meriah tepuk tangan.

Dalam kondisi di lapangan, Wayan Koster yang didampingi Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA), I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra merasa terpanggil, ketika ia melakukan koordinasi soal Desa Adat di Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali yang berkantor di Dinas Kebudayaan. “Saat saya kesana berkunjung, lokasi kantornya di pojok, dan kecil di lantai II, padahal secara nama sangat utama yakni berisi Majelis Utama Desa Adat, dan pimpinannya bernama Bendesa Agung, namun tempatnya tidak utama dan agung. Melihat hal itu, saya langsung mensikapinya dengan bercita-cita suatu saat nanti menjadi Gubernur Bali, saya ingin membangkitkan wibawa Desa Adat, dan akhirnya terwujud,” tambah Gubernur Koster yang tiada henti berdoa memohon tuntunan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan yang berstana di Pura Samuan Tiga Gianyar.

Atas kesuksesan ini, membuat Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet bersama Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, I Ketut Sumarta meluapkan kegembiraannya. Mengingat 16 Tahun lamanya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali mencita-citakan lembaga adat warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan ini agar memiliki Kantor MDA Provinsi Bali yang representatif.

“Cita cita ini terpendam 16 tahun lamanya, dan bersyukur cita-cita itu terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster yang sukses mendirikan Kantor MDA Provinsi Bali lengkap dengan arsitektur Bali dengan 3 lantai,” ujarnya yang disambut gemuruh tepuk tangan.

Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet juga menambahkan bahwa bangunan Kantor MDA Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota di Bali bisa terwujud, karena atas perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan melibatkan peran Perbankan, hingga BUMN di Bali untuk bergotong royong memberikan CSR-nya. Kecuali di Kabupaten Gianyar dibangun secara mandiri melalui APBD Kabupaten.

“Saya baru merasa menjadi Bendesa Agung, karena waktu dulu kursi tidak punya, dan sekarang Gubernur Koster mengangkat wibawa Majelis Desa Adat Provinsi Bali,” kata Bendesa Agung.

Sedangkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho menyampaikan selamat atas berdirinya gedung MDA Provinsi Bali yang sangat megah dan selesai dengan waktu yang cepat. Semoga dengan keberadaan gedung MDA Provinsi Bali ini mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Bali dengan melestarikan keberadaan Desa Adat.

“Keunikan, kekayaan adat-istiadat dan budaya Bali tidak boleh terkikis dengan budaya lain di dunia, karena budaya Bali telah menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk datang ke Pulau Dewata. Bahkan saat saya ke Amerika Tahun 1995, orang Amerika lebih kenal Bali,” ungkapnya dengan nada bangga.

Jabat Bupati,Sanjaya Akan Rombak Habis OPD Mulai Eselon 2 Hingga 4 di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam upaya penyegaran serta meningkatkan kwalitas kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tabanan.Maka, setelah dilantik atau ditetapkan menjabat sebagai Bupati Tabanan Periode 2021-2026 nanti I Komang Gede Sanjaya sebut akan melakukan perombakan besar-besaran pada OPD di Tabanan mulai dari,eselon 2 sampe eselon 4,itu disampaikan Sanjaya saat dikonfirmasi via WA,Jumat,(18/12) di Tabanan.

“Ya betul,setelah melantik semua OPD akan di rombak besar-besaran untuk penyegaran,” ujarnya

Perombakan OPD di Tabanan akan dilakukan mulai dari eselon kecil sampai besar.

“Dari eselon 2 sampai eselon 4,” cetusnya.

Sembari Dirinya menambahkan dalam tulisan WAnya, hal tersebut dilakukan untuk diajak menjalankan Visi dan Misi “Nangun Sat Kerti Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani atau AUM.

Wagub Bali, Resmikan Rumah Sepeda Indonesia di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) meresmikan Rumah Sepeda Indonesia (RSI), Jumat (18/12). Wagub Cok Ace yang juga penghobi olah raga bersepeda ini mengapresiasi kehadiran RSI di Pulau Dewata.

Ia berharap, keberadaan RSI makin menggairahkan masyarakat untuk memilih bersepeda sebagai olah raga. Tak hanya itu, ia juga berharap masyarakat lebih sering menggunakan sepeda untuk bepergian, khususnya jarak dekat. Ia menyebut, bersepeda akan memberi manfaat ganda yaitu menyehatkan penggunanya dan dapat mengurangi polusi udara.

Masih dalam sambutan singkatnya, Guru Besar ISI Denpasar ini menilai kehadiran RSI Bali sejalan dengan komitmen Pemprov Bali untuk mewujudkan Bali yang bersih dan ramah lingkungan. Ia menyebut, RSI sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih. Untuk itu, Wagub Cok Ace menyampaikan terima kasih kepada komunitas sepeda dan komponen lainnya yang memberi dukungan terhadap kehadiran RSI di Bali.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan bersepeda, dalam kesempatan ini Wagub Cok Ace juga menaiki sepeda dari kediamannya di Jalan Tjok. Agung Tresna menuju markas RSI Bali di Jalan Teuku Umar Denpasar. Hujan yang cukup deras tak menyurutkan semangatnya untuk mengayuh sepeda bersama club penggemar sepeda lainnya. Peresmian RSI Bali ditandai dengan pemotongan pita oleh Wagub Cok Ace yang dilanjutkan dengan peninjauan dan penandatanganan plakat.

Ketua Bike to Work Poetoet Soedarjanto yang memprakarsai kegiatan ini menyampaikan bahwa RSI Bali adalah yang ke-4 dibentuk di Indonesia. Ia berharap, RSI Bali menjadi rumah untuk para pengguna sepeda, para penggiat sepeda dan menjadi muara semua aktivitas bersepeda. Poetoet menjelaskan, RSI menyiapkan ruang untuk edukasi, advokasi, diskusi, serta ruang istirahat yang bisa digunakan untuk teman-teman peserta touring sepeda. Ia berharap, keberadaan RSI Bali dimanfaatkan oleh penghobi sepeda di Pulau Dewata.