- Advertisement -
Beranda blog Halaman 895

Terima Kunker DJSN, Gubernur Koster Beri Beberapa Masukan

DENPASAR – Pantaubali.com – Tanggungan layanan fasilitas jaminan sosial BPJS Kesehatan di Indonesia selama ini menerapkan sistem layanan rujukan bertingkat. Hal ini seringkali menimbulkan permasalahan bagi masyarakat khususnya di Bali. Pasalnya masyarakat sebagai pasien tidak mendapatkan pertolongan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk itu, BPJS selaku penyelenggara disarankan merevisi kebijakan tersebut dengan memperbolehkan setiap pasien dirujuk pada RS terdekat di wilayah mereka, dan sesuai kebutuhan gangguan kesehatan yang dialami pasien. Sehingga pasien bisa mendapatkan pertolongan dengan cepat.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan Kerja Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (21/12) sore.

“Jaminan sosial ini sudah sesuai dengan visi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Secara umun sudah bagus. Namun meski begitu ada beberpa hal yang perlu dievaluasi terkait cakupannya, layanan rujukannya yang saat ini bertingkat, batasan-batasan dengan kriteria mana yang menjadi tanggungjawab pusat dan daerah. Ini harus jelas juga, terlebih Saya harap untuk jenjangnya itu bisa di evaluasi lagi,” tegas Koster yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya dan Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini berharap agar sistem jaminan sosial bisa menjamin masyarakat. Ia tak ingin sistem yang diberlakukan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Sepertinya harus direvisi sistem rujukannya yang diterapkan saat ini. Karena kurang relevan. Pasien membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan pertolongan, mereka harus mencari rumah sakit yang lebih jauh karena harus mengikuti sistem jenjangnya padahal di dekat rumah ada rumaas sakit yang memadai untuk penanganannya,” terang Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Koster juga memberikan masukan terkait dengan data terpadu pekerja yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, data terpadu pekerja sangat dibutuhkan sebagai data penerima bantuan oleh pemerintah.

“Data terpadu ini sangat diperlukan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan menghadapi pandemi. Data ini harus saling terkait satu sama lain. Jangan sampai ada yang tidak mendapat bantuan atau pertanggungan,” jelas mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.

Tak hanya sampai di situ, Gubernur Koster juga mengusulkan satu kebijakan penting yang memihak para sulinggih/pemangku di masing – masing desa adat di Bali yang bekerja tanpa kenal waktu memuput upacara keagamaan untuk mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan oleh negara.

“Tak hanya sulinggih atau pemangku, bisa juga pemuka agama yang lain agar mereka mendapat perhatian juga dari pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan serta langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali selama ini di bidang sosial dan tenagakerja.

Selain itu, ia juga mengapresiasi atas capaian program jaminan sosial di Provinsi Bali terutama dalam melindungi pekerja rentan sektor informal di masa pandemi Covid-19. Jumlah kepesertaan PBPU mencapai 8,44% yang melebihi rata-rata nasional 3,05% dan penerimaan iurannya pun mencapai 130% (Rp7,1 milyar) dari target penerimaan iuran sebesar Rp5,5 milyar.

Hoelman juga memberi perhatian khusus atas tren penurunan tajam kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Maret-November 2020 akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya efek domino dengan melonjaknya pembayaran klaim JHT.

Dalam upaya merespon kondisi sosial ekonomi yang mengalami krisis maka BPJS Ketenagakerjaan membuat sebuah terobosan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan yang terdampak pandemi Covid-19, seperti pembagian paket yang berisi makanan bergizi, multivitamin, masker, APD, dan sembako.

Selain itu, dibentuk juga Gerakan Nasional Lingkaran (Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) untuk melindungi pekerja rentan yang diberikan kepada 52.020 pekerja sektor informal (segmen PBPU), yaitu pedagang besar, nelayan, dan petani yang diberikan secara bertahap oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali pada September 2020.

Lebih lanjut, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 262.711 orang dengan nilai Rp630.506.400.000,- yang datanya bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

OJK Mencatat Tingkat Inklusi Keuangan Nasional Berada di Level 76,19%

DENPASAR – Pantaubali.com -Sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat inklusi keuangan nasional dari survei OJK terakhir sudah berada di level 76,19%. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6%) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5%).

Jika dilihat untuk Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengawasi 54 Bank Umum, 135 BPR/S, 17 perusahaan sekuritas, satu kantor perwakilan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), 82 Perusahaan Asuransi, dua Dana Pensiun, dua Perusahaan Penjaminan, satu Pegadaian, 53 Perusahaan Pembiayaan, dan satu Modal Ventura.

“Sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan tingkat risiko yang terjaga (NPL:3.15%), Permodalan yang tinggi (CAR:23,7%), tingkat Likuiditas yang masih memadai dengan didukung Dana Pihak,Ketiga yang tumbuh tinggi (12,12% yoy) meskipun kredit masih terkontraksi (-0,47%yoy),”sebut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso,Senin,(21/12) kemarin di Kota Denpasar,Provinsi Bali.

Sedangkan saat ini total kredit restrukturisasi covid-19 mencapai Rp934,8 triliun dari sekitar 7,5 juta debitur di perbankan (UMKM: Rp371,1 T dengan 5,8 juta debitur), Rp182,3 triliun di Perusahaan Pembiayaan dari 4,9 juta kontrak, Rp26,4 miliar di LKM termasuk Rp4,5 miliar di BWM, Itu disampaikan

Penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total sebesar Rp64,5T, telah tersalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp198,8 triliun di Bank Himbara, Rp24,92 triliun di BPD dan Rp5,89 triliun di Bank Syariah.Sementara itu, kinerja perbankan baik Bank Umum maupun BPR di Bali periode Oktober 2020 terpantau sehat dan kondusif.Penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp110,21 Triliun, tumbuh -4,33% yoy, namun secara nominal mengalami peningkatan setiap bulannya.

“Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 0,99% yoy menjadi Rp93,01 Triliun,” sebutnya.

Dia menambahkan, industri jasa keuangan khususnya di Provinsi Bali semakin kokoh, tumbuh dengan sehat dan berkontribusi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jelang Akhir Tahun,BI Tetap Pertahanlan BI7DRR 3,75%

DENPASAR – Pantaubali.com -Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%. Suku bunga Depocit Facility dan suku bunga lending Facility pun dipertahankan, masing-masing pada angka 3,00% dan 4,50%.Itu disampaikan,Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Senin,(21/12) di Denpasar.

“Sejak awal tahun, BI telah lima kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni, Juli, dan Nopember 2020, dengan total penurunan suku bunga sebesar 125 bps,” jelasnya.

Bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi. Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijkaan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimism pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa peran Bank Indonesia dalam mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasional, antara lain melakukan pembelian SBN di pasar perdana. Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

“Selain itu, BI juga telah merealisasikan pendanaan dan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Public Goods dalam APBN melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sejumlah Rp397,56 triliun serta pembagian beban untuk pendanaan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun,” paparnya.

Disamping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan seperti, Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, memperkuat kebijkaan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas,Keempat, mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasam dam komunikasi public atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK. Kelima, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF. Keenam, memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan LPS, terakhir, mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Sembari Dirinya menambahkan, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate QRIS sebesar 0% untuk merchant usaha mikro sampai dengan 31 Maret 2021. Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas implemenatsi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Resmikan Kantor Baru, Gubernur Koster Apresiasi Peran OJK Selama Pandemi

DENPASAR – Pantaubali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (21/12) di Denpasar.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster berharap, dengan keberadaan kantor anyar ini maka pelayanan, perlindungan dan penyelenggaraan jasa keuangan oleh OJK di Bali akan makin meningkat.

“Semenjak saya terpilih menjadi gubernur Bali, saya sangat merasakan bagaimana keberadaan OJK bersama mitranya Bank Indonesia (BI) di Bali (sangat membantu, red) terutama sekali dalam mengarahkan perkembangan ekonomi, baik makro maupun mikro,” ujarnya mengapresiasi.

Tak hanya itu, Gubernur Koster juga mengapresiasi fungsi OJK dalam membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pulau Dewata, yang saat ini telah menunjukan cukup kemajuan, terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Saat (masa pandemi, red) ini terasa UMKM di Bali betul-betul terpukul. Namun berkat peran OJK, UMKM makin lebih baik dan lebih tahan banting dibanding sektor industri lainnya. Sebagai gubernur, saya siap selalu bersinergi dengan OJK sesuai aturan perundangan-undangan, dan harapan kita bersama,” ucapnya.

Lebih jauh Gubernur Koster menjelaskan soal kondisi perekonomian Bali yang terpuruk akibat pandemi dengan terkontaksi minus 12,28% per Kuartal III/2020 dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/YoY). Pertumbuhan ekonomi Bali pada kuartal III/2020 lebih rendah dari periode sebelumnya yang sebesar yang terkontaksi sebesar 11,02% YoY.

“Hingga saat ini, sektor pariwisata masih mendominasi perekonomian Bali dengan porsi 52 persen, sedangkan sisanya didukung oleh sektor primer dan sekunder. Ketergantungan Bali pada sektor pariwisata yang sangat tinggi telah memberikan gejolak bagi perekonomian Bali terutama pada masa pandemi ini,” terangnya.

Untuk mengatasi persoalan ini tidak terulang kembali pada masa mendatang, Gubernur Koster mengatakan, pihaknya telah merancang suatu desain ekonomi Bali yang lebih seimbang antara sektor pariwisata, pertanian dan industri.

“Itulah sebabnya, kami bersama OJK Bali dan BI terus berdiskusi secara intensif, terkait skema yang akan kami jalankan tahun 2021, agar ekonomi Bali makin sehat dan kuat dari sisi fundamental dan strukturnya,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, peresmian Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara ini merupakan wujud sinergi kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan. Baik OJK, Bank Indonesia dan pemerintah daerah dalam mengorkestrasi keseluruhan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

Ia pun menegaskan perekonomian daerah harus menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa recovery (pemulihan). “Untuk itu, OJK terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah,” katanya.

Sedangkan Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, kehadiran gedung baru ini berkaitan dengan eksistensi OJK yang berupaya mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya Bali.

Keberadaan gedung baru ini, lanjut dia, juga berkaiatan dengan kolaborasi pihaknya bersama sejumlah instansi khususnya industri jasa keuangan dan masyarakat. “Gedung ini bisa dimanfaatkan masyrakat maupun pelaku usaha sebagai edukasi dan tempat perlindungan konsumen, selain juga melayani sistem layanan informasi keuangan (SLIK),” ujarnya.

Jaga Keamanan Bali di Akhir Tahun, Gubernur Koster Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Iptu Soetardjo Satbrimob Polda Bali, Denpasar, Senin (21/12). Pada kesempatan itu, Gubernur membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Secara nasional operasi kali ini melibatkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi lainnya. Tampak petugas keamanan adat Bali atau pecalang juga mengikuti apel Operasi Lilin 2020 di Bali.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (2021, red) menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Dan yang harus kita juga antisipasi adalah terorisme dan radikalisme, penyalahgunaan narkoba, perkelahian kelompok pemuda atau antar kampong, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas. Maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” kata Gubernur membacakan amanat Kapolri.

Ditemui seusai memimpin apel, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan gelar pasukan dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

“Saya kira ini merupakan satu upaya untuk pengamanan agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar dan terutama sekali bisa mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur juga kembali mengingatkan agar surat edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dilaksanakan dengan tertib agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

“Harus dilaksanakan dengan tertib supaya tidak ada klaster baru. Saya minta semua pelaku usaha destinasi wisata melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali 2021 dengan tertib dan disiplin,” tegas Gubernur Koster.

Tampak mendampingi Gubernur sejumlah petinggi Polri dan TNI di Bali seperti Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala BIN Daerah Bali Brigjen Pol Bambang Yogaswara, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bendesa Agung MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan pejabat terkait lainnya.

Apel dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dalam apel ini Gubernur Koster melakukan cek pasukan berjalan kaki bersama Kapolda Bali dan Ketua DPRD Bali. Selain itu Gubernur juga melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan.

Komisi IV DPRD Tabanan, Bahas Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka

TABANAN – Pantaubali.com – Guna membahas kesiapan pembelajaran tatap muka bagi anak didik di Tabanan maka,komisi IV DPRD Tabanan gelar rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Tabanan di ruang rapat gedung dewan,Senin (21/12)Sangulan.

Sesuai rapat internal digelar Dinas Pendidikan Tabanan melibatkan pemangku kebijakan tingkat PAUD, SD, dan SMP mendorong dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran jarak jauh.

Selain adanya aturan dari SKB 3 Menteri zona tidak menjadi acuan gelar pembelajaran tatap muka, skenario dan sarana prasarana persiapan COVID-19 di sekolah telah siap 90 persen. Bahkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, Disdik Tabanan telah melakukan survei ke orang tua siswa, hasilnya 80 persen orang tua setuju melakukan pembelajaran tatap muka.Selanjutnya, bagi orang tua tidak setuju, mereka tetap akan difasilitasi pembelajaran secara daring.

Selanjutnya disisi lain kalangan dewan Komisi IV meminta protocol kesehatan diperketat dan guru harus dilakukan swab Covid-19 sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya cluster dari sekolah. Saat ini mengenai kepastian pembelajaran tatap muka di Tabanan masih menunggu keputusan dari pimpinan Bupati Tabanan.

Disela kesempatan tersebut,Kepala Dinas Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra menegaskan meskipun kesiapan dan sekolah di Tabanan untuk menggelar pembelajaran tatap muka sudah siap 90 persen, tetap menunggu keputusan dari daerah. Ini sesuai dengan arahan dari Provinsi Bali kesiapan pembelajaran tatap muka dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dilapangan.

“Arahan dari provinsi langsung mengenai dengan pembelajaran tatap muka dikembalikan ke daerah,” jelasnya.

Guna menyikapai hal tersebut Disdik telah melakukan rapat internal bersama pemangku kebijakan di tingkat Paud, SD, dan SMP pada dasarnya mendorong agar bisa dijalankan pembelajaran tatap muka. Dan dari hasil monev dilakukan ke masing-masing sekolah sapras protocol kesehatan sudah siap 90 persen.

“Jadi warga sekolah, sudah sering kami ajak koordinasi terkait dengan protocol kesehatan harus betul-betul diperketat,” ujarnya.

Pembelajaran tatap muka didorong karena banyak factor. Pertama, sesuai dengan pengamatan langsung, peserta didik sudah bosan mengikuti pembelajaran daring. Kemudian jika pembelajaran jarak jauh lama diterapkan, timbul ke khawatiran kemampuan kompotensi peserta didik yang tak maksimal.

Selain itu dari segi kompotensi guru, masih ada guru yang belum paham dalam mengimplementasikan pembelajaran melalui apalikasi daring sehingga masih banyak tugas dikirim melalui WhatsApp.

Bahkan yang paling penting, setelah dilakukan pengamatan, orang tua merasa kurang mampu mendampingi anak-anak dalam belajar daring, serta kurangnya sapras yang dimiliki orang tua yakni HP untuk mendukung proses pembelajaran jika orang tua memiliki anak lebih dari satu.

“Jadi kesimpulanya dari stakeholder pendidikan mendorong adanya pembelajaran tatap muka, dasar hukumnya SKB 3 Menteri, dimana zona tidak menjadi acuan dalam menggelar pembelajaran tatap muka,” tegas Nyoman Putra.

Untuk itu mengenai dengan mekanisme, jika Tabanan memutuskan melakukam pembelajaran tatap muka, sudah dibuatkan skenariao. Untuk Paud siswa maksimal didalam kelas 5 orang, SD maksimal 15 orang, dan SMP maksimal 18 orang. Kurikulum sudah dibuat sederhana dimana 1 jam pelajaran menjadi 20 menit yang awalnya 40 menit.

Tidak adanya jam istirahat melainkan siswa tetap dikelas dan diawasi guru. Pembelajaran yang menimbulkan kerumunan ditiadakan, serta setiap peserta didik sudah disipakan faceshiled yang ditaur diatas meja dan tidak boleh ditukar.

“Intinya guru dan wali kelas lakukan pengawasan, pokoknya didalam kelas itu tidak boleh kosong,” ucapnya.

Sekolah telah diminta membuat Satgas Covid-19 dan komite ikut mengawasi jika pembelajaran tatap muka akan digelar.

“Skenario sudah dibuat, meskipun nanti pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan, akan dipadukan juga dengan pembelajaran daring,” sebutnya.

Kemudian anggota Komisi IV DPRD Tabanan I Nyoman Suta mengatakan, pembelajaran tatap muka jangan dipaksakan jika memang kondisi dilapangan tak memungkinkan. Yang penting sasaran bisa dicapai meskipun dilakukan pembelajaran secara daring.

“Kalau pembelajaran tatap muka yakin dilakukan segala kesiapan harus dimantapkan jangan sampai menimbulkan cluster dari sekolah,” sampainya.

Hal yang sama juga disampaikan, Ni Made Meliani. Srikandi Golkar yang juga Wakil DPRD Tabanan ini meminta jika pembelajaran tatap muka dilakukan harus benar-benar diperketat protocol kesehatanya. Sebab melihat dari pengamatan dilapangan, sejak diberlakukan pembelajaran daring, orang tua yang lebih setres dari peserta didik. Anak didik lebih santai karena tugasnya dikerjakan orang tua.

“Untuk itu saran saya lakukan yang terbaik jika memang pembelajaran tatap muka digelar. Jika memang tidak memungkinkan jangan dipaksanakan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana memimpin rapat tersebut intinya secara pribadi setuju digelar pembelajaran tatap muka.

Karena melihat dari perkembangan anak didik yang melakukam pembelajaran daring ada kekhawatiran kompotensi anak-anak tak maksimal. Banyak ditemui anak tidak kumpulkan tugas, mereka lebih santai dari pembelajaran normal sebelumnya.

Hanya saja jika benar pembelajaran tatap muka digelar, protocol kesehatan diperketat. Dan scenario pembelajaran yang sudah dibuat benar-benar diterapkan dengan baik, agar tak menimbulkan cluster penyebaran Covid-19 dari sekolah.

“Yang terpenting adalah jika memang pembelajaran tatap muka digelar, guru harus sudah lakukan swab Covid-19,” tegasnya.

Selain itu yang menjadi pula perhatian serius mengenai dengan penjemputan jika pembelajaran tatap muka digelar. Khsusu SMP yang difasilitasi Tran Serasi sistem pengawasan mereka diperketat. Jangan sampai disekolah ketat begitu naik trans serasi mereka berkumpul.

“Saya harapkan nanti pimpinanan memutuskan yang terbaik tentang pembelajaran tatap muka ini,” tutupnya.

Vaksin Covid-19 Masih Diragukan Masyarakat,Ini Kata Staf Khusus Presiden

TABANAN – Pantaubali.com -Masih adanyanya keraguan terhadap vaksin virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang rencananya akan disuntikan secara bertahap ke masyarakat dengan penentuan umur tertentu.Maka,menurut Staf Khusus Presiden RI, Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana,Minggu,(20/12) di Desa Bangli, Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali menyampaikan, sosialisasi tentunya meski gencar dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen.

“Tidak hanya sosialisasi dilakukan oleh Pemerintah saja.Akan tetapi,melibatkan berbagai kelompok masyarakat apakah Para ilmuan,Perguruan tinggi serta melibatkan tokoh-tokoh Agama.Agar masyarakat yakin dan percaya apa menjadi upaya Pemerintah melakukan vaksinisasi tersebut,” jelasnya.

Selain itu komite pemulihan ekonomi nasional telah melakukan komunikasi dan edukasi juga terkait vaksin Covid-19 tersebut.

“Telah diperhatikan terkait ke amanan vaksin agar betul-betul aman.Maka dari itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar proses pengadaan vaksin mengikuti tahapan koridor saintifik,” ujarnya.

Seperti halnya disebut dengan Emergency Use Authorization dari BPPOM.Dalam artian seluruh vaksin nantinya dicek terlebih dahulu oleh BPPOM termasuk kasiat dan mutunya.

“Jadi aspek keamanan memang menjadi suatu pertimbang Bapak Presiden.Saat ini seluruh komite bekerja guna memastikan aspek ke amanan dan kasiat dari BPPOM,” ucapnya.

Selanjutnya melihat dari akses masyarakat terhadap vaksin.Presiden telah menyampaikan bahwasanya vaksin tersebut gratis.Vaksin diberikan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

“Jadi, ini artinya akases tersebut diberikan kepada semua dan negara hadir,”cetusnya.

Aspek ke halalan juga dilakukan dengan melibatkan lembaga-lembaga organisasi ke masyarakatan, ke Agamaan terutama Ormas Islam NU dan Muhammadiyah,Guna memastikan vaksin tersebut benar-benar halal.Jadi hal tersebut menjadi konsen Bapak Presiden.

Selanjutnya dari aspek keterjangkauan dan akses tersebut misalnya,dipersiapkan melalui distribusi,simulasi vaksin ke seluruh daerah.

“Jika dilihat Kementerian Kesehatan RI juga telah melakukan simulasi dan memastikan distribusi berjalan baik,” tutupnya.

Per 20 Desember,Tercatat 99 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

DENPASAR- Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 99 orang (98 orang melalui Transmisi Lokal dan 1 PPDN) sembuh sebanyak 91 orang, dan 4 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,Terkonfirmasi Positif 16.328 orang,Sembuh 14.849 orang (90,94%), dan Meninggal Dunia 485 orang (2,97%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 994 orang (6,09%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Menteri Fachrul Razi,Sanggupi Permintaan Gubernur Koster Merevisi Buku Pelajaran Agama Hindu Memuat Ajaran Sampradaya

DENPASAR – PaMenteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi menegaskan pihaknya sudah melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.

“Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas,” tegasnya dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr. Tri Handoko Seto, dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si disela-sela acara Peresmian Univeristas Hindu Negeri, I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Minggu (20/12) di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara.

Pernyataan tegas Menteri Agama, Fachrul Razi itu disampaikan setelah sebelumnya mendengar pernyataan dari Gubernur Bali, Wayan Koster yang memohon kepada Bapak Menteri Agama agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajaran terkait Sampradaya, karena tidak sesuai dengan praktek keagamaan dengan budaya Indonesia.

Sebelumnya, masalah Sampradaya di Pulau Dewata juga sempat menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

Atas putusan tersebut, Gubernur Wayan Koster dalam beberapa hari yang lalu juga mengeluarkan pendapatnya dengan memberikan nada sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut dalam mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.

Sedangkan Menteri Agama, Fachrul Razi diakhir sambutannya juga mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gubernur Bali Ucapkan Terimakasih ke Menteri Agama RI atas Status IHDN Menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meluapkan rasa kebahagiaannya dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr. Tri Handoko Seto, Pejabat di Kementrian PAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Hukum dan HAM, hingga Sekretariat Negara, karena Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar yang terus diperjuangkannya untuk bisa naik status menjadi Universitas akhirnya terwujud pada, Minggu, Redite, Kliwon, Bala (20/12).

Sehingga dengan resmi, Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi menganti nama Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar yang bertempat di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara.

“Astungkara IHDN telah berhasil menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, sehingga atas kebijakan yang telah diberikan, saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan terimakasih kepada Menteri Agama RI, Dirjen Bimas Hindu, Pejabat di Kementrian PAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Hukum dan HAM, dan Sekretariat Negara,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Menurut Koster, Peningkatan status Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar menjadi Universitas adalah hasil perjuangannya di era menjadi Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan selama 3 Periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019), yang bertugas di Komisi X dan di Badan Anggaran DPR – RI dengan menyuarakan, memperjuangkan, dan mengawal kebijakan Pendidikan Keagamaan di DPR – RI yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan bagi umat Hindu, Kristen/Katholik, dan Budha.

“Saat itu saya menemui langsung Menteri Agama RI (2004 – 2009), Bapak Muhammad Maftuh Basyuni,” ujarnya yang disambut riuh tepuk tangan seraya mengatakan selain mengusulkan Peningkatan status Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar menjadi Universitas, Wayan Koster juga mengusulkan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri di Mataram dan Palangkaraya menjadi Institut Hindu Dharma Negeri, dan Berdirinya Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja.

Berkenaan dengan peningkatan status IHDN menjadi Universitas tersebut, Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah berkoordinasi secara intensif dengan Dirjen Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan rekomendasi persyaratan akademis, dan menemui langsung Menpan RI, Bapak Asman Abnur, serta Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB RI, Ibu Rini Widyantini.

“Meskipun sekarang peningkatan status IHDN sudah menjadi Universitas, saya dalam kesempatan ini memohon terus dukungan Bapak Menteri untuk mengembangkan Pendidikan Keagamaan Hindu dan pembinaan umat Hindu di Indonesia, tidak saja di Bali, mulai jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, baik formal maupun
non-formal. Khusus berkaitan dengan Universitas ini, Saya mohon Bapak Menteri agar terus mengembangkan sarana prasarana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar,” ujar Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Selanjutnya, Gubernur Bali jebolan ITB ini saat didampingi bersama Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dengan tegas menyatakan telah berencana mengembangkan Universitas ini di Kabupaten Bangli dengan lahan yang lebih luas mulai tahun depan, dengan pengadaan lahan dan pembangunan Kampus.

“Saya akan berkoordinasi juga dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pimpinan Komisi VIII DPR-RI,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang sebelumnya juga berhasil meningkatan anggaran untuk Ditjen Keagamaan, seperti di Dirjen Bimas Hindu dan Budha, yang dipimpin oleh Drs. I Wayan Suarjaya, M.Si (2000-
2006), pada tahun 2006 yang anggarannya hanya sekitar Rp. 9 Milyar, naik menjadi Rp. 600 Milyar pada tahun 2011 di masa kepemimpinan Dirjen Bimas Hindu, Prof.
Dr. IBG Yudha Triguna, MS (2006-2014). Kenaikan ini disebabkan, karena adanya kenaikan anggaran fungsi pendidikan mulai tahun 2009 dalam APBN Perubahan sebesar 20% dari APBN.

Koster juga tercatat dalam sejarah Pendidikan Keagamaan Hindu mengusulkan agar Pendidikan Keagamaan Hindu masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah, sehingga akhirnya dapat diakomodasi menjadi Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Selanjutnya mengusulkan proses percepatan terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu, yang keluar di era kepemimpinan Dirjen, I Ketut Widnya, hingga mengusulkan reorganisasi struktur organisasi Kantor Wilayah Kementerian Agama agar tidak diseragamkan di semua daerah (namun khusus untuk usulan reorganisasi struktur organisasi Kantor Wilayah Kementerian Agama ini belum terwujud, red).

Mendengar hal itu Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di bidang pendidikan, khususnya pendidikan agama Hindu. Apalagi Gubernur Koster akan melakukan pengadaan lahan untuk membangun Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar bersama Bupati Bangli terlantik di Kabupaten Bangli.

Pihaknya juga memberikan hormat kepada Alm. I Gusti Bagus Sugriwa atas jasa – jasanya membangun pendidikan Hiindu. Seperti apa yang sudah dijelaskan oleh Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si bahwa I Gusti Bagus Sugriwa merupakan tokoh agama, tokoh pendidikan, pendiri PGA, IHDN, PHDI, membuat Puja Trisandya, Buku Agama Hindu dan Karya Sastra, yang kemudian diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Angkatan Nasional yang dibentuk sebagai lembaga Penasehat Kabinet Presiden dan Anggota DPA Perwakilan Hindu Bali pada Juli 1957.

“Hari ini sangat bersejarah dapat mewujudkan peningkatan status IHDN menjadi Universitas dan sudah memenuhi syarat menjadi Universitas. Saya harap UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar terus menampilkan citra yang baik, dan berbenah agar memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dengan dilengkapi prasarana yang berteknologi,” ujarnya saat didampingi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr. Tri Handoko Seto.

Sebelum menutup sambutannya, Menteri Agama RI, Fachrul Razi menegaskan dengan menyandang status Universitas, maka UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar maka memungkinkan dapat menyelenggarakan minimal 2 Fakultas Umum untuk melayani masyarakat luas yang ingin menempuh pendidikan.

Diakhir acara, Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan Penandatanganan Prasasti Peresmian UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, dan bersama Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pendidikan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.