- Advertisement -
Beranda blog Halaman 851

Perhari Ini, Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 154 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data tercatat pertambahan jumlah kasus per hari ini,(Senin,(19/4) terkonfirmasi sebanyak 154 orang (132 orang melalui Transmisi Lokal, 21 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 248 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 43.082 orang,sembuh 40.333 orang (93,62%), dan Meninggal Dunia 1.258 orang (2,92%) sedangkan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.491 orang (3,46%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari, memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akhirnya, Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha Tetapkan Surata Sebagai Calon Bendesa

TABANAN – Pantaubali.com – Setelah melalui proses panjang pemilihan Bendesa Adat Bedha,Tabanan periode 2021-2024, yang sebelumnya telah menetapakan dua calon tetap dan satu calon dinyatakan gugur.Adapun dua calon tetap tersebut masing-masing I Nyoman Surata dan I Gusti Putu Arnawadi sedangkan satu calon dinyatakan gugur I Ketut Sutama.

Salah satu calon dinyatakan gugur (I Ketut Sutama) menurut Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana saat itu (Jumat,(2/4) di salah satu pelataran Pura Puseh Luhur Bedha di Desa Pakraman Bedha, Tabanan dikarenakan, dari tujuh syarat adminitrasi calon Bandesa Adat ada dua tidak dipenuhi.

Akhirnya pada Sabtu,(17/4) ditetapkan secara sah I Nyoman Surata dipercaya kembali sebagai calon Bandesa Adat Bedha atau untuk memimpin 3 tahun kedepan (2021-2024) oleh seluruh krama Desa Adat Bedha terdiri dari 38 Bajar Adat tersebut.

“Sesuai dengan tahapan kinerja panitia dan berdasar Perarem telah dibuat oleh Prajuru dan disesuaikan dengan Awig yang ada,Juknis MDA serta Perda Bali 04 2019,” jelas Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bedha, I Wayan Sudana disele kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan penetapan Calon Bendesa telah dilakukan sesuai musyawarah mufakat oleh seluruh krama Desa Adat Bedha.

“Dalam proses pengambilan keputusan juga telah dilakukan oleh 3 Tempek,Tempek 1 terdiri dari 14 Banjar Adat, Tempek 2 terdiri dari 12 Banjar Adat sedangkan tempak 3 terdiri 12 Banjar Adat atau total sebanyak 38 Bajar dengan diwakili oleh 38 Kelian Banjar Adat,” paparnya.

Sebelumnya masing-masing tempak telah melakukan musyawarah hasil dari musyawarah tersebut memperoleh keputusan yaitu menetapakan (Mengadegkan) I Nyoman Surata kembali sebagai calon Bendesa Adat,Desa Adat Bedha periode 2021 sampai 2024.

“Tiga tahun menjabat menurut Awig-awig yang berlaku selama ini,” ucapnya.

Adapun masukan dari krama Desa Adat dengan telah ditetapkan calon Bedesa Adat terpilih yaitu, melanjutkan PR belum sempat dilaksanakan misalnya, belum adanya jembatan menuju patung Kebo Iwa dan beberapa penataan agar dilajutkan kembali.Selain itu ada juga beberapa masukan agar dapat melakukan program-program kedepan Desa Adat dengan lebih baik lagi.

“Untuk program nantinya juga dapat dilanjutkan, dijadikan sebagai pedoman seandainya Bapak Nyoman Surata habis masa jabatanya oleh generasi mendatang di Desa Adat Bedha,” katanya.

Selanjutnya, Calon Bendesa Adat Bedha periode 2021-2024 terpilih I Nyoman Surata menyampaikan, setelah terpilih tentu kedepan akan membuat Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) antaralain, BUPDA telah ada di Tunon Desa Adat Bedha.Selain itu, akan menerapka konsep Panca Mahabutha jadi konsep ritual dari Desa Adat nantinya.

“Apa menjadi rencana dan kosep diterapkan saat ini, tidak bukan dan tidak lain untuk kebaikan bagi generasi Desa Adat mendatang.Setidaknya,yang sudah bagus dapat dipertahankan,” pungkas Surata.

Kemarin, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 169 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data pertambahan kasus per kemarin,(Sabtu,(17/4) terkonfirmasi sebanyak 169 orang (134 orang melalui Transmisi Lokal, 32 PPDN dan 3 PPLN),Sembuh sebanyak 172 orang, dan 8 orang meninggal Dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 42.756 orang,Sembuh 39.905 orang (93,33%), Meninggal Dunia 1.240 orang (2,90%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.611 orang (3,77%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun dan mentaati aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

600 Ribu Penduduk Bali Telah Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

DENPASAR – Pantaubali.com – Guna mempercepat terwujudnya herd immunity dan membangun citra positif Bali di dunia internasional, Pemprov terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19. Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyebut, saat ini jumlah penduduk Bali yang telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama mencapai 600 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 200 ribu diantaranya telah mendapatkan vaksin tahap ke-2. Informasi itu disampaikan Wagub Cok Ace saat menghadiri vaksinasi bagi pekerja perbankan yang dipusatkan di Kantor Cabang BRI Renon Denpasar, Sabtu (17/4).

Wagub Cok Ace melanjutkan, dari rasio jumlah penduduk sebanyak 4,32 juta jiwa, Bali tercatat sebagai provinsi dengan capaian tertinggi dalam program vaksinasi Covid-19. Ia menambahkan, percepatan proses vaksinasi ini juga berkaitan dengan rencana pembukaan Bali untuk wisatawan manca negara pada bulan Juli mendatang. Sejauh ini, kata Cok Ace, dunia internasional menaruh perhatian yang begitu besar terhadap Bali sebagai destinasi wisata favorit. Bahkan, badan khusus PBB seperti UNESCO sempat mengutus tim untuk melihat langsung upaya Bali dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Tim UNESCO yang berkunjung dua minggu lalu sangat puas melihat langkah-langkah yang kita lakukan dalam penanganan Covid-19,” ucapnya.

Selain UNECSO, WHO yang merupakan badan khusus PBB di bidang kesehatan juga sempat berkoordinasi secara virtual dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Yang menarik, WHO sedang menjajaki kemungkinan mengadakan rapat tahunan di Bali pada bulan Juni mendatang.

“Pemerintah pusat tengah serius melakukan pendekatan. Bila terlaksana, hal ini tentu akan berdampak baik bagi Daerah Bali,” imbuhnya.

Selain mendapat perhatian dari sejumlah organisasi dunia, Guru Besar ISI Denpasar ini menyampaikan bahwa hingga saat ini Bali masih menjadi tujuan wisata yang sangat dirindukan wisatawan manca negara.

“Dari poling yang dilakukan beberapa majalah perjalanan, Bali selalu masuk tiga besar destinasi yang sangat ingin dikunjungi wisawatan manca negara jika pandemi Covid-19 telah teratasi,” imbuhnya.

Masih dalam sambutannya, Panglingsir Puri Ubud ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran perbankan yang sangat mendukung suksesnya program vaksinasi Covid-19 di Pulau Dewata. Menurutnya, pekerja perbankan masuk kelompok prioritas dalam program vaksinasi karena tugasnya yang berkaitan dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan terima kasih atas besarnya perhatian Pemprov Bali terhadap pekerja perbankan. Trisno Nughroho melaporkan, hingga saat ini sebagian besar pekerja perbankan telah memperoleh vaksinasi. Bahkan untuk wilayah Jembrana dan Klungkung, seluruh pekerja perbankan telah divaksin. Menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin, pihaknya berharap vaksinasi bagi pekerja perbankan rampung dalam waktu dekat.

Menambahkan apa yang disampaikan Trisno Nugroho, Wakil Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Ketut Manuarta menyebut pekerja perbankan masuk dalam kelompok pelayan publik karena tugasnya berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Sehingga vaksin Covid-19 sangat kami nantikan,” ungkapnya. Oleh sebab itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas support yang diberikan Pemprov Bali sehingga pekerja perbankan bisa memperoleh vaksinasi secara bertahap. Ditambahkan olehnya, jumlah pekerja yang dimiliki BRI wilayah Bali total sebanyak 3.709 orang dan 1.383 orang diantaranya telah memperoleh vaksinasi.

Vaksinasi Covid-19 di Kantor Cabang BRI Renon yang juga dihadiri Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya ini melibatkan 700 peserta. Tak hanya pegawai BRI, di bawah koordinasi BI, vaksinasi juga diikuti pekerja dari bank lainnya di seputaran Denpasar. Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat vaksinasi Covid-19 oleh Wagub Cok Ace kepada dua perwakilan peserta. Sebagai tanda terima kasih dan penghargaan, BRI juga menyerahkan cendera mata kepada Wagub Cok Ace dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho.

Pasubayan Bendesa se Gianyar Sesalkan Video Pelecehan Agama Hindu

GIANYAR – Pantaubali.com – Pasubayan Bendesa se Kecamatan Gianyar datangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Kabupaten Gianyar guna menyampaikan, aspirasi dan pernyataan sikap terkait video viral Desak Made Darmawati yang melecehkan Agama Hindu, Sabtu (17/4).

Sah saja seseorang pindah agama akan tetapi, yang disayangkan, Desak Made Darmawati yang pernah memeluk Hindu justru melecehkan Agama Hindu setelah menjadi mualaf. Bendesa Alitan MDA Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibya

“Ini bentuk pernyataan sikap kami, sangat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan yang sangat terang benderang melecehkan Agama Hindu Bali,” jelasnya.

Pernyataan sikap disampaikan kepada lembaga umat PHDI Gianyar dan MDA Gianyar. Dalam bentuk tertulis terdiri dari beberapa poin.

“Kami harap untuk segera diambil tindakan hukum terhadap video viral tersebut. Karena dari sisi pernyataan, sangat menyesatkan cenderung berhalusinasi.Lebih-lebih, Desak Made Darmawati terungkap berasal dari Gianyar.Kami sebagai warga Gianyar malu, merasa tertampar. Ada warga Gianyar yang menistakan agama,tentu dalam hal ini kami mendesak pernyataan sikap segera ditindaklanjuti,” paparnya.

Ketua PHDI Gianyar, I Wayan Ardana memastikan akan memfasilitasi pernyataan sikap ini, menyampaikan dan meneruskan ke Polres Gianyar.

“Karena memang video tersebut memang nyata mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di Gianyar. Nyata memberikan wejangan di publik, tanpa dasar. Banyak salah tidak ada sumber, justru itu bisa masuk kategori penistaan, karena ajaran yang adi luhung diomongin seenaknya tidak berdasarkan sastra,” katanya.

PHDI Gianyar sebagai lembaga umat akan meneruskan sesuai tuntutan masyarakat. “Kita sampaikan ke para pihak, kita fasilitasi agar penegak hukum ambil langkah cepat. Agar jangan sampai timbul masalah ikutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Wayan Ardana pernah bertetangga dengan keluarga Desak Made Darmawati di pondokan Giri Kesuma Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan.

“Masa kecilnya dulu saya tahu. Bertetangga karena saya kecil tinggal di Giri Kesuma. Ibu Desak ini lahir dan tinggal di sana,” ucapnya.

Masa kecil Desak Made Darmawati, sepengetahuannya biasa-biasa saja. Wayan Ardana mengaku kenal hingga tamat SMA.

“Sampai tamat SMA di Payangan, kemudian diajak kakaknya ke Jakarta. Sejak saat itu sampai sekarang tidak pernah ketemu, wajah pun saya lupa,” sebutnya.

Sebagai mantan tetangga, pihaknya kaget mendengar polemik ini.

“Karena waktu kecil tidak selincah itu. Mungkin karena, sudah jadi dosen. Sangat disayangkan, apalagi sudah doktor bicara tanpa dasar,” cetusnya.

Dirinya berharap Desak Made cepat menyadari diri.

“Mudahan beliau cepat sadar, bagaimanapun dia saudara. Mudahan ingat dengan NKRI. Kami PHDI doakan semua baik-baik saja, masyarakat jangan anarkis mengingat masih pandemi. Semua aspirasi kami pasti teruskan,” jelasnya.

Bupati Tabanan Kembali Tegaskan, OPD Tidak Mengindahkan Tugas Akan Diberi Sangsi

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam upaya mengujudkan kedisiplinan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Tabanan khususnya dalam upaya memberi pelayanan maksimal ke tengah masyarakat Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati Terpilih I Made Edi Wirawan kembali menegaskan jika OPD tidak mengindahkan tugas utama selaku pelayan publik akan dikenai sangsi tegas.

“Saya dengan Pak wakil dan Pak Sekda kalau sampai dua atau tiga kali ada OPD tidak mengindahkan tugas utamanya selaku pelayan publik dan pelayan masyarakat wajiblah kita kenakan sangsi atau ada reward dan fanismennya,” jelas Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, kemarin,(Jumat,(16/4) di Desa Beraban, Tabanan.

Sangsi tersebut pasti ada, dalam hal ini kita kerja gotong royong kerja fokus, tulus dan iklas.

“Masak, katakanlah OPD yang sudah di gaji oleh negara dikasi pasilitas oleh negara, masak membantu masyarakat saja susah itukan tidak baik. Saya saja sama Pak wakil misalnya dalam menghadiri undangan jam 10, jam 8 sudah hadir karena kita ingin memberi contoh.Mari kita memberikan contoh yang baik, melayani masyarakat kita yang mana ini pelayan masyarakat bukan OPD dilayani,” bebernya.

Bagaimana gotong royong ini (Dalam kondisi Pandemi) keadaan gawat darurat apapun bisa dilakukan, meski tidak terlalu banyak permasalahan formal ataupun informal yang kita jalankan.

“Yang penting programnya, tujuannya, sasarannya yang bisa di capai,” tutup Sanjaya.

Per Kemarin, Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 127 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan jumlah kasus per kemarin,Jumat,(16/4) terkonfirmasi sebanyak 127 orang (121 orang melalui Transmisi Lokal dan 6 PPDN) ,Sembuh sebanyak 275 orang, dan 4 orang Meninggal Dunia.

Selanjutnya untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 42.587 orang,Sembuh 39.733 orang (93,30%), dan Meninggal Dunia 1.232 orang (2,89%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.622 orang (3,81%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa atau Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ny Putri Koster Ajak PKK Turut Sosialisasikan Penggunaan Busana Adat Bali Sesuai Pakem

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Koster mengajak PKK untuk turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi terkait pengunaan busana adat Bali yang sesuai dengan pakem, di mana dalam pakem penggunaan busana adat tersebut terkandung filosofi mendalam yang menjadi warisan serta tradisi dari para leluhur. Harapan ini disampaikan Ny Putri Koster saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Perempuan Bali Bicara yang mengangkat tema ‘Penggunaan Busana Adat Bali’ di Studio Bali TV, Denpasar, Jumat (16/4).

Lebih jauh, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menambahkan bahwasannya PKK yang pergerakannya sampai ke tingkat rumah tangga, memiliki peran yang sangat penting dalam upaya sosialisasi penggunaan busana adat tersebut. Di mana dalam 10 program pokok PKK tertuang bagian sandang, yang mana hal ini dimaksud selain pemenuhan kebutuhan sandang keluarga juga berperan dan turut bertanggung jawab dalam upaya pelestarian kain yang merupakan warisan leluhur.Tidak hanya itu, PKK juga sebagai mitra kerja pemerintah memiliki tanggung jawab untuk turut mensosialisasikan kebijakan yang diambil pemerintah di tengah masyarakat.

“Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan busana adat serta penggunaan kain tenun, untuk itu PKK harus berperan aktif dalam mensosialisasikannya di tengah masyarakat, kita harus bisa menjadi contoh bagaimana menggunakan busana adat yang sesuai dengan pakem yang ada,” imbuhnya.

Bunda Putri yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali menambahkan, hadirnya payung hukum berupa Peraturan Gubernur Bali No 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali No 04 Tahun 2021 tentang penggunaan Kain Tenun Endek Bali merupakan upaya nyata dari pemerintah dalam langkah melestarikan keberadaan busana adat serta kain tenun tradisional yang bisa dikatakan sudah mulai mengalami degradasi, khususnya di kalangan generasi muda. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda terkait penggunaan busana adat yang sesuai pakem serta upaya pelestarian serta pengembangan dari kain tenun tradisional Bali.

Bunda Putri yang tampak anggun dalam balutan kebaya hitam dipadupadankan dengan kamen tenun dari Putri Ayu dan selendang khas Desa Adat Tenganan Pegringsingan menyampaikan bahwasannya pakem busana adat Bali bagi wanita (kamen, selendang, kebaya) dan bagi pria (kamen, saput, udeng) masing-masing memiliki filosofi tersendiri terkait penggunaannya yang dapat disesuikan dengan waktu, tempat serta acara.

“Untuk itu kita terus lakukan sosialisasi penggunaan busana adat sesuai pakemnya supaya adat, tradisi dan budaya yang kita miliki akan terjaga kelestariannya hingga anak cucu kita nanti. Semua komponen harus bersinergi dalam menjaga kelestarian dari busana adat serta keberadaan kain tenun kita, kita sambung benang merah ke generasi berikutnya sehingga budaya yang kita miliki tidak mengalami degradasi. Payung hukum sudah ada, sekarang waktunya bagi kita semua untuk berperan nyata dan ambil bagian dalam upaya pelestarian tersebut,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Dosen ISI Denpasar yang sekaligus seorang pengamat fashion Cok Ratna Kora menyampaikan bahwasannya hadirnya Pergub serta SE Gubernur Bali merupakan hal yang sangat tepat, di saat mulai terjadinya degradasi dari penggunaan busana adat Bali maupun kain tenun itu sendiri. Di samping itu, dengan adanya payung hukum yang jelas maka para akademisi dapat melakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam terkait kekayaan kain tradisional Bali yang luar biasa ragam serta kualitasnya, sehingga apa yang menjadi warisan para leluhur dapat tetap lestari dan dapat diwariskan ke generasi mendatang.

Kadis Kominfos Bali dan BARI Daerah Provinsi Bali Sosialisasikan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat

Denpasar,Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat, dalam rangka mendukung pembangunan sistem sensus desa adat ke depan mulai di sosialisasikan kepada lima puluh tujuh (57) bendesa adat di Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Denpasar secara virtual, yang nantinya bertujuan untuk mendata seberapa banyak kekayaan budaya dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa adat di Bali dalam upaya untuk mengembangkan sekaligus memberdayakan desa adat yang lekat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana saat sosialisasi sensus adat sesi 2, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Jumat (16/4).

Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat dilaksanakn berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah UU 6/2014 tentang Desa Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang dilatar belakangi bahwa Desa Adat memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sat Kerthi. Pelaksanaan sensus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi Desa Adat.

Ditambahkan Kepala Dinas Kominfos Bali Gede Pramana bahwa sensus sat kerthi semesta Bali mencakup pendataan parahyangan, palemahan dan pawongan di seluruh 1.493 Desa Adat di Bali, yang nantinya akan bertujuan untuk mengetahui tersedianya sistem dan data base sumber daya desa adat yang ada, tersedianya data terpadu desa adat meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan serta pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi desa adat serta langkah-langkah strategis untuk pembangunan desa adat ke depan.

Pendataan Sensus juga meliputi identitas desa adat, hukum adat (Awig-Awig,Pararem,Wicara dll), kelembagaan pemerintahan desa adat (Prajuru, Sabha Desa, Kerta Desa, dll), lembaga adat (Paiketan Pemangku, Serati, Wredha, Pacalang, Yowana, Sekaa,dll), utsaha desa adat (LPD, BUPDA, Koperasi), padruwen desa adat (Tanah, Bangunan, Sumber Daya, dll), parahyangan (Pura, Benda/Budaya Sakral), palemahan (Sumber Daya Alam, Budaya Tradisional, Kuliner, DTW, Akomodasi, Industri Kreatif, Fasilitas Kesehatan/ Pendidikan dll) dan Pawongan (Krama, Sulinggih, Pengobat Tradisional, Ketenagakerjaan).

Hasil pendataan sensus nantinya akan tersaji dalam bentuk dashboard monitoring dan terintegrasi dalam peta digital Provinsi Bali. Yang nanti dapat di akses di,https ://sensusadat.baliprov.go.id, https, ://sso.baliprov.go.id,https ,://sikuat.baliprov.go.id

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja menambahkan bahwa pada saat pendataan di lapangan agar instrumen manual diisi terlebih dahulu sebelum menginput ke aplikasi sensus, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan koreksi, keterlibatan OPD turut serta ke lapangan karena datanya spesifik sehingga untuk memudahkan penginputan dilakukan sosialisasi melalui tiga (3) metode yakni secara virtual, secara bertahap melalui pertemuan tatap muka di 57 kecamatan, video tutorial via YouTube dan koordinasi intensif dengan tim sensus di Kabupaten.

“Di masa pandemi Covid-19 tentu saja akan terjadi hambatan sehingga semuanya belum tentu akan berjalan kondusif seperti yang kita harapkan, dengan adanya berbagai model desa adat yang memiliki karakteristik yang berbeda pula dan penguasaan IT oleh petugas sensus tentu akan berpotensi menjadi hambatan dalam pengisian instrumen (input data) disamping juga akan adanya kemungkinan gangguan koneksi signal yang kurang baik. Sehingga perlu dilakukannya pengkoordinasian pelaksanaan sensus dengan matang sekaligus memfasilitasi jaringan internet untuk meng-upload data di aplikasi sensus, dengan maksud akan dapat membantu mempublikasikan kegiatan sensus kepada masyarakat. Untuk selanjutnya, pengambilan data penduduk wajib melakukan koordinasi antara desa dinas dan desa adat dalam rangka mensukseskan sensus, disamping adanya pendampingan dan menyediakan data bagi desa adat terkait bidang seni, adat dan budaya,” ungkap Kepala BARI Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja.

Kegiatan sensus ini akan mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam wacana memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggarakan kehidupan krama Bali yang meliputi parahyangan, pawongan dan palemahan.

Perkemarin Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 121 orang

Denpasar,Dari data tercatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 121 orang (103 orang melalui Transmisi Lokal dan 18 PPDN ), sembuh sebanyak 69 orang, dan 3 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 42.326 orang,Sembuh 39.333 orang (92,93%), Meninggal Dunia 1.225 orang (2,89%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.768 orang (4,18%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.