- Advertisement -
Beranda blog Halaman 845

Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti Dinilai Cepat, Tidak Terjadi Pungli dan Aman

BADUNG – Pantaubali.com -Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi Polda Bali yang telah menghadirkan 4 Inovasi Pelayanan Publik yang meliputi 1). Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti, 2). Samsat Drive Thru Mobile, 3). Samsat Drive Thru Ditlantas dan 4). Inovasi SKCK Drive Thru Dit Intelkam Polda Bali sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“Saya apresiasi inovasi ini, karena sangat penting untuk meningkatkan pendapatan di Provinsi Bali dan sangat sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang sudah digariskan oleh Bapak Kapolri dengan tema Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan, red) dan kita butuh itu karena memiliki pelayanan yang cepat, mudah, tidak terjadi Pungli (Pungutan liar, red), bersih, serta aman,” ujar Gubernur Koster dihadapan Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Jumat (Sukra Pon Medangsia) tanggal 7 Mei 2021 di Kantor UPT. Samsat Badung.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan Bali yang mengandalkan dunia pariwisata, saat ini sangat terdampak ekonominya. Hal itu dirasakan oleh Kabupaten/Kota yang sumber pendapatannya berasal dari Pajak Hotel/Restaurant.

Namun akibat adanya inovasi yang dijalankan oleh Polda Bali bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, PT. Jasa Raharja, dan BPD Bali, pada kesempatan tersebut Gubernur Koster mencatat ada dampak positif yang dihasilkan dari dua sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemprov Bali (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, red) di situasi pandemi Covid-19.

“Inovasi ini sangat memberikan dampak, sehingga pada Triwulan I Tahun 2021 saya sudah menandatangani Dana Bagi Hasil untuk dibagi kepada Kabupaten/Kota di Bali, dan yang paling besar mendapatkan Dana Bagi Hasil-nya ialah Kabupaten Badung sebanyak Rp 26,5 miliar,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini yang disambut tepuk tangan seraya mengingatkan bahwa saat ini uang 1 Rupiah sangatlah berharga.

Sementara itu Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra dalam sambutannya melaporkan Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti, Samsat Drive Thru Mobile, Samsat Drive Thru Ditlantas dan Inovasi SKCK Drive Thru Dit Intelkam Polda Bali merupakan upaya untuk menghindari kerumunan dengan mengoptimalkan pendapatan daerah. Sehingga Polri bersama instansi terkait menyelenggarakan pelayanan publik dengan melakukan terobosan – terobosan melalui inovasi yang bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan one top service.

Sebagai penutup, Gubernur Bali bersama Kapolda Bali meluangkan waktunya untuk menyapa Polres Jembrana, Polres Buleleng, Polres Karangasem, Polres Gianyar, Polres Tabanan, Polres Bangli, Polres Klungkung, Polresta Denpasar, dan Polres Badung secara virtual untuk melihat langsung kesiapan penyelenggaraan Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti, Samsat Drive Thru Mobile, Samsat Drive Thru Ditlantas dan Inovasi SKCK Drive Thru Dit Intelkam Polda Bali.

Disiplin Diet Kantong Plastik Menurun, Pemprov Kumpulkan Pengelola Pasar di Denpasar

Denpasar,Menyikapi kecenderungan menurunnya disiplin diet kantong plastik sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemprov Bali menggelar pertemuan yang melibatkan pengelola pasar di Kota Denpasar. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (7/5) melibatkan pengelola pasar rakyat se-Kota Denpasar, Forum Kades dan Lurah Denpasar, Jajaran PD Pasar Kota Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar. Selain membahas turunnya disiplin dalam penerapan Pergub Nomor 97 Tahun 2018, pertemuan juga membahas penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar.

Kecenderungan penurunan disiplin dalam diet sampah plastik sekali pakai diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani dalam paparannya di depan forum. Dari pemantauan yang dilakukan, di awal penerapan Pergub Nomor 97 Tahun 2018, pedagang di lantai 1 Pasar Badung disiplin menyediakan tas kain yang diwajibkan untuk para pembeli. Namun belakangan di tengah situasi pandemi Covid-19, disiplin itu mulai kendur dan penggunaan tas kresek cenderung ditoleransi. Menurutnya, selain faktor kedisiplinan penjual dan pembeli, hal ini juga disebabkan kemudahan memperoleh suplai kantong plastik karena penjualnya juga ada di areal pasar yang sama.

Apa yang diutarakannya itu merujuk pada hasil survei yang dilakukan terhadap 50 ribu responden tentang penggunaan tas kresek. Hasil survei menunjukkan bahwa sebelum penerapan Pergub, responden sering dan selalu mendapat kantong kresek saat berbelanja. Lalu, trend penggunaan kantong kresek mengalami penurunan signifikan di awal penerapan Pergub 97/2018 dan sejak pandemi, responden menjawab jarang dan kadang-kadang saja mendapatkan kantong kresek saat berbelanja rutin.

Selain kantong plastik, di masa pandemi Covid-19, pihaknya juga menyoroti meningkatnya penggunaan styrofoam karena praktis untuk mengemas makanan yang dipesan pelanggan melalui aplikasi online. Menyikapi fenomena menurunnya disiplin dalam melakukan diet kantong plastik pakai di tengah situasi pandemi, Dwi Arbani mengingatkan kembali bahwa menjaga alam Bali adalah tanggung jawab semua pihak. Ia juga menginformasikan bahwa saat ini hampir seluruh TPA di Bali dalam kondisi hampir penuh. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan kembali mengintensifkan sosialisasi penerapan Pergub 97/2018.

“Mari kita sama-sama jaga alam Bali, kalau bukan kita, siapa lagi. Kita harus terus menghimbau dan memberi contoh pada masyarakat,” ujarnya sembari mengatakan bahwa penerapan Pergub 97/2018 di toko modern sejauh ini masih relatif efektif.

Dari kajian yang dilakukan DKLH Bali, awalnya pihak pengelola toko modern cukup berat dalam penerapan aturan ini karena konsumen mereka berkurang. Namun seiring waktu, konsumen jadi terbiasa membawa kantong belanja sendiri sehingga kunjungan pembeli ke toko modern kembali stabil. Ia berharap konsistensi yang diberlakukan di toko modern juga bisa diterapkan pedagang di pasar tradisional.

Menambahkan penjelasan Dwi Arbani, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta mengajak seluruh pengelola pasar di Kota Denpasar menguatkan kembali penerapan Pergub 97/2018. Disebutkan olehnya, pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai di lingkungan pasar menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan pasar yang menjadi salah satu syarat memperoleh standar SNI.

Lebih dari itu, peningkatan kualitas pasar rakyat juga sangat dibutuhkan di tengah ketatnya persaingan dengan pasar swalayan dan toko modern. Merujuk data tahun 2019, di Kota Denpasar terdapat 51 pasar swalayan dan 50 pasar rakyat. Selain penguatan implementasi Pergub 79/2018, Jarta juga menyinggung upaya penguatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia minta pengelola pasar jangan pernah bosan untuk mengingatkan para pedagang dan pembeli agar selalu disiplin menerapkan prokes. Terlebih, belakangan virus corona telah bermutasi dan sejumlah varian baru yang penyebarannya lebih agresif telah masuk ke Daerah Bali.

“Pasar adalah tempat yang perlu mendapat perhatian, jangan sampai karena kelalaian kita, terjadi penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Terkait dengan disiplin penerapan Pergub 97/2018, ia mengingatkan agar masyarakat atau para pedagang pasar tak menunggu ditegur petugas Satpol PP.

“Kita semua harus peduli, jangan hanya disiplin saat ditegur petugas Satpol PP. Kami juga punya keterbatasan karena saat ini hampir seluruh sumber daya fokus pada penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Jalan Gelap, Mobil Box Bermuatan Daging Beku Terguling

TABANAN – Pantaubali.com – Akibat suasana jalan gelap disalah satu tikungan di jalan wilayah Banjar Dinas Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg,Tabanan.Mobil Box bermuatan daging beku datang dari Denpasar menuju Gilimanuk terguling.

Mobil Box dengan nombor kendaraan DK 8161 OK dikemudikan oleh Zulkifli Hardiansyah (25) asal Lumajang.

Adapun kronologis singkat kejadian tersebut diterangkan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyampaikan, bermuatan daging beku datang dari arah Utara jurusan Denpasar menuju arah selatan Gilimanuk.

Setibanya di TKP, saat melintasi jalan lurus turunan landai dan tikungan landai ke kanan dari arah Utara Denpasar diduga karena, cuaca gelap tanpa penerangan jalan menyebabkan pengemudi Mobil dengan nombor DK 8284 BJ membanting kemudi terlalu keras ke kanan sehingga, menyebabkan kendaraan oleng kemudian terguling selanjutnya terbalik di bahu jalan sebelah Selatan.

Ini Data Terkonfirmasi Covid-19 Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data pertambahan kasus per kemarin,Rabu,(5/5) terkonfirmasi sebanyak 128 orang (114 orang melalui Transmisi Lokal dan 14 PPDN), sembuh sebanyak 104 orang, dan 7 orang meninggal dunia.

Selanjutnya untuk data jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi 45.282 orang,Sembuh 42.650 orang (94,19%), dan Meninggal Dunia 1.377 orang (3,04%) sedangkan kasus Aktif per hari ini menjadi 1.255 orang (2,77%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kini, Tabanan Miliki ATCS Senilai Rp 5,5 miliar

TABANAN – Pantaubali.com – Kini Kabupaten Tabanan telah memiliki Area Traffic Control System (ATCS) di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, diresmikan kemarin (Rabu, (5/5) dengan total angaran sebesar Rp 5,5 miliar rupiah lebih.ATCS merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB.

Peralatan tersebut terpasang sebanyak 5 titik simpang di sepanjang Jalan By Pass IR. Soekarno,Tabanan.Pemasangan ATCS merupakan salah satu upaya mengembangkan suatu sistem pengendalian lalu-lintas berbasis teknologi informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kelancaran lalu-lintas di Kabupaten Taabanan tentunya, itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan Ngurah Darma Utama disela pelaksanaan peresmian ATCS.

“Perangkat ATCS ini merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB, senilai Rp5,5 miliar rupiah lebih.Terdiri atas room ATCS dan penyimpan data pengguna jalan selama 24 jam tersimpan dalam database ATCS Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan,” bebernya.

Perangkat tersebut terpasang sebanyak 5 titik simpang sementara di sepanjang jalan By Pass IR. Soekarno Tabanan.

“Mulai di simpang Dukuh, kemudian simpang Kasih Ibu, kemudian simpang Wagimin, kemudian untuk simpang APILL di Gubug, tepatnya di simpang Yeh Gangga sudah terpasang dan sudah terintegrasi dengan ATCS Poltrada di Samsam,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Perhubungan melalui BPTD Wilayah XII Bali dan NTB, karena telah memberikan hibah berupa ATCS Kabupaten Tabanan ini.

“Kami sangat berharap bisa dibantu agar seluruh titik simpang di Kabupaten Tabanan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)-nya terintegrasi ATCS,” katanya.

Dalam upaya mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal, maka sistem transportasi harus ditata dalam satu kesatuan sistem yang pengembangannya dilakukan dengan mengintegrasikan dan mendinamisasikan unsur-unsurnya yang terdiri atas sarana, prasarana dan manusianya serta peraturan-peraturan dan prosedur yang sedemikian rupa.Sanjaya berharap, semoga kedepan seluruh simpang-simpang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Kabupaten Tabanan dapat terintegrasi ATCS.

Waspada Ancaman Siber, Pemprov Bali Luncurkan BALIPROV-CSIRT

BADUNG – Pantaubali.com – Maraknya pencurian data, berita hoax hingga ancaman secara elektronik mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah diri baik dalam pelayanan dan juga administrasi. Secara legalitas, instansi Pemprov Bali sudah menggunakan sistem E-Office yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik BSrE.

Pemprov Bali juga menjadi salah satu dari tiga belas (13) instansi pemerintah daerah yang menjadi prioritas nasional pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tahun 2021, di samping 12 instansi pemerintah pusat lainnya. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu (5/5).

“Karena kita sudah memasuki satu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan juga rentan menghadapi realitas bahwa gangguan di dunia maya (siber) yang begitu tinggi. Oleh karena itu ketika kita sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan yang menggunakan teknologi informatika, maka kita juga harus memiliki daya tahan yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman gangguan di dunia siber. Sehingga kita semua instansi pemerintahan juga wajib memiliki satu sistem yang bisa mempertahankan diri dari gangguan siber, agar informasi pemerintahan tidak di otak atik (diganggu, red) oleh pihak lain,” tegas Sekda Dewa Indra.

Berdasarkan SK Gubernur Bali No. 326/03-E/HK/2021 dimana Ketua BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Duduk sebagai koordinator BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan konstituennya adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Bali, Computer Security Incident Response Team Provinsi Bali (BALIPROV-CSIRT) secara umum adalah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa keberadaan CSIRT sangat penting untuk melindungi data, identitas dan administrasi dari ancaman kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan dibentuknya satu tim yang berkompeten juga dimaksudkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola kerahasiaan daerahnya yang berkepentingan di dalam mendukung pembangunan dan masyarakatnya.

Seluruh informasi terkait dengan profil dan layanan BALIPROV-CSIRT sudah dapat diakses oleh publik di alamat csirt.baliprov.go.id.

Untuk mendukung program nasional sekaligus meningkatkan perlindungan data, maka pemerintah Provinsi Bali menggunakan sistem berbasis elektronik yang dibantu oleh BSSN sebagai institusi negara yang memiliki tugas pemerintahan untuk menjaga dan melindungi keamanan siber milik pemerintah.

Selain secara virtual yang dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bali dan daerah lain di Indonesia, launching BALIPROV-CSIRT juga dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setyawan, yang sekaligus menyerahkan Surat Tanda Registrasi CSIRT kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Ini Himbauan Gubernur Bali,Adanya Varian Baru Mutasi Virus Covid-19

TABANAN – Pantaubali.com – Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan, informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Bali berkenaan dengan perkembangan Covid-19 di Bali.

Dirinya menyebutkan, telah mendapat informasi langsung dari Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada,(3/5) bahwa telah ditemukan 2 orang positif COVID-19 terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19. Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.

“Hal ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif COVID-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelasnya dalam keterangan Persnya, Selasa,(4/5) di Denpasar.

Satu orang yang positif COVID-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang belum mengikuti program vaksinasi. Sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar.

“Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali.Terkait kasus tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap,” ujarnya.

Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus COVID-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, bersama ini Saya menghimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh Masyarakat agar Mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

“Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu,Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan.Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Mengikuti program vaksinasi pencegahan COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.Kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen Masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran COVID-19, secara khusus varian baru virus COVID-19.

“Marilah Kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” paparnya.

Dirinya menambahkan,demikian agar himbauan tersebut dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab demi Bali yang kita cintai dan diagungkan bersama.

Bupati Tabanan Bersama Ketua DPRD Tabanan, Hadiri Upacara Mretka Merana, Yang Mengandung Nilai Kearifan Lokal dan Filosofi

TABANAN – Pantaubali.com – Upacara Ngaben, bukan hanya untuk manusia saja, namun di Bali Nagben juga diperuntukan untuk Bikul atau tikus. Ngaben Bikul merupakan tradisi unik yang ada di Bali yang mengandumg nilai kearifan lokal dan filosofi yang menyangkut aspek-aspek penting dalam kehidupan manusia, terutama berdampak jelas pada aspek lingkungan.

Maka, hal tersebut akan dilakukan oleh warga Desa Adat Bedha, Tabanan. Kegiatan Ngaben Bikul atau Ngaben Tikus yang juga disebut dengan istilah upacara Mreteka Merana, akan dilaksanakan warga Desa Adat Bedha di Pura Puseh Bedha, pada Rabu,(5/5) hari ini.

“Apabila dicermati, Ngaben Bikul mempunyai tujuan untuk membersihkan hama tanaman, khususnya tikus dan pengaruh buruk lainnya secara niskala,” ujar Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya,yang juga di dampingi ketuan DPRD Tabanan saat menghadiri prosesi pecaruan serangkaian upacara Mreteka Merana di Pura Puseh Bedha, Selasa, (4/5) pagi.

Menurut Dirinya hal ini sangat baik dilakukan terhadap hewan tikus yang diburu di lahan pertanian warga dan dibunuh, sehingga memberikan suatu penghormatan kepada tikus tersebut.

Disamping itu, hal ini juga pasti akan sangat berdampak baik pada lingkungan, khususnya area pertanian. Mengingat masih banyaknya lahan pertanian di Tabanan, apalagi Tabanan dikenal dengan Lumbung Berasnya Bali.

“Saya selaku Kepala Daerah, sangat mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan bentuk keberpihakan terhadap Petani dan sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Bakeuda Tabanan Sebut, Anggaran Masih Terserap ke Penanganan Covid-19

TABANAN – Pantaubali.com – Sejak Pandemi merebak yang sampai saat ini belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.Tentu dalam upaya penanganan membutuhkan perencanaan yang tepat termasuk dalam penggunaan dana angaran tersebut.

Hal tersebut penting agar penanganan Covid-19 di daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.Sehinga akan mampu mengantisipasi penyebaran virus lebih masif ditengah masyarakat secara umum.

Terkait perencanaan dan pengeluaran dana penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Tabanan Menurut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti,Selasa,(4/5) di Tabanan menyebut memang sampai saat ini pengeluaran paling banyak masih terserap ke penanganan Covid-19.Jika dilihat jumlah angaran dari Pemerintah pusat untuk Pemerintah Daerah total sebesar Rp 60 milyar.

“Dari penganggaran tersebut misalnya sampai saat ini ditujukan untuk penguatan ekonomi maupun untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Saat ditanya rincian peruntukan dana angaran penanganan Covid-19 terkait apa saja Dirinya menyebut, detail data dapat dikonfirmasi (ditanyakan) langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.

“Terkait hal tersebut sebaiknya dapat ditanyakan ke Dinas Kesehatan saja,” tutup Budiarti.

Akhirnya Pansus VI, Menggelar Raker Membahas Optimalisasi Pendapatan dan Aset Tabanan Melibatkan Eksekutif

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka membahas optimalisasi pendapatan dan aset (rekomendasi) Kabupaten Tabanan, Pansus VI DPRD Tabanan menangani bidang aset dan pendapatan akhirnya menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Bappelitbang, Bakeuda, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kebudayaan, Selasa,(4/5) di Ruang Rapat Pleno (RP) DPRD Tabanan.Setelah sebelumnya Senin (3/5) menggelar rapat internal membahas kajian rekomendasi terdiri dari 15 item direkomendasikan berkaitan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tersebut.

Disela kesempatan tersebut, Ketua Pansus Vl I Nyoman Arnawa menyampaikan, pelaksanaan rapat untuk menyamakan persepsi dalam kaitan optimalisasi pendapatan dan aset Kabupaten Tabanan.Untuk nantinya data terkait hal tersebut dapat diketahui bersama.

“Dalam hal ini tentu kami meminta data dari eksekutif,” jelasnya.

Dari data tersebut apa telah didapat untuk selanjutnya akan direkomendasikan.

“Data tersebut haruslah akurat,” ujarnya.

Dalam hal ini Pansus, sangat intens agar dapat nantinya menyajikan apa saja yang bisa disajikan dan direkomendasikan ke Bupati Tabanan.

“Apa yang dilakukan tentu semua demi masyarakat Tabanan, terutama berkaitan dengan penataan aset dan PAD tersebut.Maka dalam rapat ini kita lebih memantapkan lagi,” cetusnya.

Tentu anggota Pansus nantinya akan melakukan pengecekan secara langsung, dalam kaitan mengetahui dimana saja aset-aset miliki Pemerintah Tabanan.Terutama aset-aset yang kiranya mampu menaikan PAD Kabupaten Tabanan pada umumnya.

“Nanti tentu semuanya perlu dikaji terlebih dahulu,” ucap Ketua Pansus VI yang dibentuk dengan tujuan dapat mendata seluruh aset Pemkab Tabanan.

Sembari Dirinya menambahkan, dengan pendataan yang lebih detail, terhadap aset Pemerintah Kabupaten Tabanan yang terbengkalai dapat dikembangkan dalam upaya meningkatkan PAD. Dengan demikian setidaknya akan mampu mencegah terjadi aset-aset yang diperkarakan ataupun diklaim orang lain akibat keberadaannya tidak jelas tersebut.