- Advertisement -
Beranda blog Halaman 844

Gubernur Bali Harapkan PERDA Nomor 4 Tahun 2019 Menjadi Payung Hukum Bagi Desa Adat Untuk Bisa Memperluas Usaha Desa Adat

DENPASAR- Pantaubali.com – Dalam menata fundamental desa adat di Bali berpedoman pada visi ““Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Mewujudkan Bali Era Baru tersebut ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yakni bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, serta dimensi ketiga merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap masa yang akan datang.

Dalam mwujudkan visi tersebut ditempuh dalam 22 misi untuk memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggerakan kehidupan krama Bali yang meliputi parhyangan, pawongan dan pelemahan.

Dalam upaya memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat di Bali pemerintah provinsi bali telah mengeluarkan kebijakan strategis antara lain, menetapkan PERDA Nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat di Bali, menetapkan PERGUB Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan desa adat di Bali, menetapkan PERGUB Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan aderah nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat, memberikan dana desa yang bersumber dari alokasi APBD semesta berencana provinsi Bali kepada desa adat, dan membangun gedung Majelis Desa adat Provinsi Bali kecuali gedung MDA Kabupaten Gianyar. Dan payung hukum yang sedang di rancang ini, nantinya diharapkan dapat menjadi kekuatan dan legalitas bagi desa adat untuk memperluas usaha yang di kelola oleh desa adat itu sendiri. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati saat membacakan penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat Di Bali, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/5).

PERDA Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali memberikan peluang kepada desa adat untuk membentuk baga utsaha padruwen desa adat atau BUPDA yang merupakan lembaga usaha yang dimiliki desa adat yang melaksanakan kegiatan ekonomi real , jasa dan pelayanan umum yang diselenggarakan berdasarkan hukum adat serta di kelola dengan ditata kelola modern untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian krama desa adat, untuk keberlanjutan penyelenggaraan unit sektor real desa adat diperlukan payung hukum yang memadai berpa peraturan daerah (PERDA) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap sistem perekonomian desa adat di Bali.

Secara filosofis desa adat memiliki tugas sosial, ekonomi dan keagamaan serta untuk emmelihara kesucian dan keharmonisan alam bali beserta kehidupan krama yang sejahtera dan bahagia secara skala dan niskala. Secara sosiologi desa adat di Bali memiliki potensi dan peluang di bidang perekonomian yang perlu di tata pemanfaatan dan pengelolaannya secara sistematis melalui sistem perekonomian adat yang merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepridaian secara berkebudayaan.

Secara yuridis rancangan PERDA tentang baga utsaha padruwen deas adat di Bali merupakan amanat dari Pasal 62 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali.

Maksud dari pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adata (BUPDA) adalah untuk menjadi BUPDA sebagai kekuatan perekonomian Desa Adat yang mencerminkan nilai budaya yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan panca kerta yakni lima jenjang kesejahteraan kolektif masyarakat Bali yang meliputi kerta angga yakni kesejahteraan perseorangan, kerta warga yakni kesejahteraan keluarga, kerta desa yakni kesejahteraan masyarakat desa, kerta Negara yakni kesejahteraan Negara dalam berbagai tingkatan dan kerta bhuwana yakni kelestarian dan keharmonisan alam semesta serta menunjang pelaksanaan panca yadnya di desa adat yang merupakan lima bentuk pengorbanan suci yang meliputi, Dewa Yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, Manusia Yadnya dan Putra Yadnya.

Tujuan pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat adalah agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearaifan lokal Bali. Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini agar BUPDA tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.

Dorong Semangat Kreativitas, Ny Putri Koster Sapa Kader PKK Desa Sesandan Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali Ny Putri Koster tak kenal lelah terus melakukan kegiatan terjun langsung ke tengah masyarakat untuk mendorong semangat para kader, agar lebih berkreativitas dalam upaya-upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga serta mengimplementasikan 10 program pokok PKK.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Ny Putri Koster menyapa hangat para kader PKK di Banjar Sekar Taji, Desa Sesandan ,Tabanan, Senin (10/5). Pendamping orang nomor satu di Bali ini mengajak para kader PKK untuk memanfaatkan serta mengelola dengan baik potensi yang ada di sekitar lingkungan desa. Kader PKK diminta kreatif mengelola sumber yang ada dan mewujudkan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K)

“Potensi desa ini sangat besar, seperti hasil pertanian dan perkebunan. Potensi ini harus bisa dikelola dengan baik dan kader PKK harus bisa berkreativitas dari potensi yang ada tersebut. Fungsikan Bumdes seperti koperasi untuk menyerap dan mendistribusikan hasil pertanian serta kerajinan yang ada sehingga akan terwujud kesejahteraan bersama seluruh warga desa,” imbuhnya.

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini juga mengajak para kader PKK untuk terus melakukan sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah seperti pengelolaan sampah berbasis sumber serta penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di samping itu, Kader PKK yang juga merupakan anggota Paiketan Krama Istri (PAKIS ) Bali juga diharapkan terus berupaya mewujudkan berbagai program yang terkandung dalam 10 program pokok PKK seperti terwujudnya HATINYA PKK untuk ketahanan pangan keluarga.

“Pemerintah sudah membuatkan payung hukum pengelolaan sampah berbasis sumber, desa membuat sistem yang terbaik dan PKK mensosialisasikan dan mengimplementasikannya. Halaman rumah dan telajakan ditata dan bersihkan lingkungan dari sampah plastik. Wujudkan UP2K serta HATINYA PKK sehingga kesejahteraan keluarga akan terwujud,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini di daerah lumbung berasnya Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali juga berkesempatan melakukan panen bunga sedap malam dan panen pisang bersama dengan masyarakat, serta meninjau pelaksanan posyandu di balai desa. Seniman multitalenta ini juga menyerahkan bantuan beras kepada kader PKK serta bantuan dana yang diserahkan kepada Ketua TP PKK serta Ketua PAKIS Bali Banjar Sekartaji.

TAB Sebut, Dua Daerah Ini Masih Rawan Terjadi Penurunan Volume Aliran Air Bersih di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Masuk di musim kemarau dua daerah di Kabupaten Tabanan diperkirakan masih rawan mengalami penurunan volume aliran air.Adapun dua daerah diperkirakan masih rawan tersebut meliputi, di daerah seputar Baturiti dan di Pupuan,Tabanan.
Hal tersebut terjadi menurut,Kasubag Humas Perumda Tirtha Amertha Buana (TAB) Tabanan, I Wayan Agus Suanjaya, Senin,(10/5) di Tabanan mengatakan, disebabkan karena sumber aliran air masih berbagi dengan beberapa subak yang ada.Yang akhirnya di musim kemarau volume air ikut menurun.

“Di Agustus musim kemarau sampai Oktober atau pertengahan antara dua bulan tersebut biasanya terjadi penurunan Volume aliran air,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan Volume tersebut membuat daerah di Baturiti dan di Pupuan rawan terjadi ganguan penurunan volume air.

“Dua daerah tersebut biasanya masih rawan masuk ke musim kemarau,” ujarnya.

Tentu tetap dalam upaya penanganan masalah tersebut inovasi dari teman-teman teknik tetap dilakukan.

“Mudah-mudahan nanti petugas kami dapat terus berinovasi dalam upaya penangananya sehinga, tidak sampai menyebabkan terjadi gangguan yang signifikan terjadi,” bebernya.

Sembari Dirinya berpesan agar para pelangan setidaknya tetap masuk musim kemarau agar tetap menampung air secukupnya.Seandainya jika terjadi penurunan volume aliran air tetap memiliki stok air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nantinya.

Perhari Ini, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 103 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data ada pertambahan jumlah kasus per hari ini, (Minggu,(9/5) tercatat terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 103 orang (91 orang melalui Transmisi Lokal, 11 PPDN dan 1 PPLN), Sembuh sebanyak 119 orang, dan 5 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 45.758 orang,Sembuh 43.179 orang (94,36%), Meninggal Dunia 1.407 orang (3,07%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.172 orang (2,56%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wagub Cok Ace Puji Ketangguhan Pelaku UMKM Bali di Tengah Pandemi

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memuji ketangguhan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bali yang terus mengembangkan inovasi dan kreativitas untuk bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Pameran UKM serangkaian HUT ke-59 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Kebun Vintage Biaung Denpasar, kemarin (Sabtu (8/5).

Lebih jauh Wagub Cok Ace menyampaikan, pandemi Covid-19 yang memberi tekanan begitu berat terhadap sektor pariwisata, pada sisi lain ternyata memicu semangat masyarakat Bali untuk bangkit melalui sektor UMKM.

“Kita bersyukur, pelaku UMKM terus berusaha melakukan inovasi. Banyak pedagang sukses yang muncul di tengah pandemi,” sebutnya. Melihat ketangguhan yang ditunjukkan pelaku UMKM, tak berlebihan bila ia menaruh harapan besar terhadap UMKM dalam pemulihan ekonomi Bali. “Tentu saja pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya akan membantu UMKM melalui perluasan akses pasar dan permodalan,” ujarnya.

Terkait dengan perluasan akses pasar, Guru Besar ISI Denpasar ini menyambut baik kegiatan pameran UKM yang digelar BPD Bali serangkaian memperingati hari jadinya yang ke-59. Ia berpendapat, apa yang dilaksanakan BPD Bali merupakan hal yang luar biasa dan tentu sangat dirasakan menfaatnya oleh pelaku UKM.

Kepada UKM yang berkesempatan mengikuti pameran, ia berpesan agar mereka tak hanya berorientasi pada transaksi atau omzet penjualan yang diperoleh. Yang lebih penting, imbuh Cok Ace, pameran bisa dijadikan ajang untuk bertukar pengalaman antar pelaku UKM. Selain itu, melalui pameran, pelaku UKM dapat mengetahui perkembangan baru dengan melihat kreativitas dan inovasi peserta lain.

“Ini bisa dijadikan modal bagi pelaku UKM untuk berinovasi sehingga usaha mereka bisa makin berkembang,” imbuhnya sembari berharap agar pameran semacam ini bisa digelar rutin setiap minggu.

Sementara itu, Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma melaporkan, pameran diikuti 450 UKM binaan BPD Bali. Selain melalui pameran khusus yang dilaksanakan kali ini, BPD Bali juga membuka stand UMKM di setiap kantor cabang.

“Untuk stand di setiap kantor cabang, pameran rutin kami laksanakan setiap minggu,” sebutnya.

Tak hanya itu, BPD Bali juga punya rumah kreatif dan 9.400 UMKM sudah tergabung di dalamnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rumah kreatif difokuskan untuk pengembangan UMKM di Bali. Ditambahkan olehnya, semua itu dilakukan untuk membantu upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

“Kami juga gencar mendorong penggunaan transaksi bebasis digital di kalangan pelaku UMKM,” pungkasnya.

Pembukaan pameran ditandai scan barcode oleh Wagub Cok Ace yang diikuti undangan lain dan pengunjung pameran. Acara pembukaan pameran UKM juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra.

Cek Posko Penyekatan,Dandim Tabanan Sebut Pengamanan Tetap Mengedepankan Cara Persuasif dan Humanis

TABANAN – Pantaubali.com – Guna mengecek kesiapan personel melaksanakan Penyekatan dan Pengamanan di Posko Penyekatan maupun Pos Pengamanan Lebaran Indul Fitri tahun 2021, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto turun langsung meninjau pelaksanaan penyekatan dan Pengamanan di Posko Penyekatan dan Pengamanan Idul Fitri tahun 2021 di Posko Megati Kecamatan Selemadeg Timur didampingi oleh Danramil 1619-02/ Selemadeg Kapten Inf I Made Sudiarcana, pada Sabtu (8/5).

Pada kesempatan tersebut Dandim Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengecek kesiapan personel dan posko Penyekatan dan Pengamanan Idul Fitri tahun 2021 yang juga sekaligus merupakan Pelaksanaan “Operasi Ketupat Agung 2021” yang digelar oleh Aparat Kepolisian bersama dengan TNI dan Dinas Terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim Tabanan memberikan motivasi dan semangat kepada petugas yang melaksanakan tugas jaga agar didalam pelaksanaan pengamanan senantiasa mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis didalam melaksanakan tugas terutama pada saat mengecek dan menegur pengguna jalan yang melintas di Wilayah Kabupaten Tabanan.Selalu menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati aturan yang berlaku termasuk larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

“Agar sebagai aparat kemanan yang bertugas harus memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yang benar yaitu wajib memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau dengan hands sanitizer agar selalu dibawa dan digunakan disaat perlu dan selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang masih berlangsung saat ini,” paparnya.

Dandim menekankan agar hal tersebut disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar dapat memahami dan menyadari situasi covid-19 saat ini dan pemerintah telah melarang mudik tahun ini untuk menekan lonjakan kasus covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dandim juga berpesan kepada masyarakat di Tabanan agar selalu taat akan aturan-aturan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Idul Fitri ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan sholat Ied di tempatnya masing-masing dan lakukan silaturahmi melalui online saja dan tidak perlu saling kunjung mengunjungi ataupun menggelar buka puasa bersama atau acara hala-bihalal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ yang diteken tanggal 4 Mei 2021.

Sebaiknya Silahturahim Hari Raya Lebaran dilakukan secara Virtual dan cukup menyampaikan Ucapan Selamat Hari Raya melalui Tekhnologi Komunikasi Informasi yang ada saat ini akan lebih berfaedah karena hal tersebut akan dapat melindungi Orangtua ataupun keluarga yang ada dikampung halaman dari penyebaran Covid-19, jadi tidak mesti harus bertemu langsung, terangnya

“Warga masyarakat pada saat libur Lebaran tidak membuat acara-acara yang menimbulkan kerumunan termasuk piknik ditempat-tempat obyek wisata yang dapat menimbulkan kerumunan sedapat mungkin ditunda dulu kalaupun harus bepergian agar senantiasa mentaati protokol kesehatan yang ketat dan gunakan sarana prasarana yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Pengamanan ini digelar selama 12 hari sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, diharapkan masyarakat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan mentaatinya sehingga selama Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 H ini tidak ada lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Tabanan, pungkasnya.

Perhari Ini, Tercatat 113 orang Terkonfirmasi Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dilihat berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini (Sabtu,(8/5) tercatat terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 113 orang (106 orang melalui Transmisi Lokal, 6 PPDN dan 1 PPLN),Sembuh sebanyak 102 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi sebanyak 45.655 orang, sembuh 43.060 orang (94,32%), dan Meninggal Dunia 1.402 orang (3,07%),Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.193 orang (2,61%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulMemakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemkab Tabanan Terima Kunjungan Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional  

 

TABANAN  – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Sekda I Gede Susila, menerima kunjungan Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional/BNPB di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Sabtu, (8/5).

Turut hadir saat itu, Perwakilan jajaran Forkompinda Tabanan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, para Asisten serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan.

Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional yang saat itu diwakili oleh I Nyoman Gede Agus Asrama, mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Kabupaten Tabanan adalah dalam rangka pendampingan penguatan/pembentukan posko, mengidentifikasi situasi yang ada dan sumber daya yang tersedia serta melakukan diskusi untuk mengetahui kendala yang dihadapi di posko Satgas tingkat Kabupaten/Kota.

“Ini kebetulan saya ditugaskan di Bali karena saya orang Bali yang ada di Tim Pakar yang dianggap lebih mengenal budaya Bali, sehingga pendekatan secara kebudayaan dalam konteks perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat saya diturunkan,” ucap Agus.

Ia menambahkan sangat merasa berbahagia sekali, meskipun di hari Sabtu, Pemkab Tabanan tetap antusias menerima pihaknya. Banyak hal yang dibicarakannya saat itu terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 khususnya penguatan tentang PPKM Micro di Kabupaten Tabanan.

“Sudah berbagai kebijakan telah dikeluarkan Pemerintah untuk mengatasi pandemi, jurus pamungkas yang telah disampaikan oleh pak Kasatgas Doni Munardo, PPKM Micro inilah sebagai jurus pamungkas. Karena virus ini hanya bisa dikendalikan oleh orang itu sendiri, karena yang membawa virus adalah orang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus Asrama menegaskan, penanganan di level terkecil melalui PPKM Micro adalah hal yang paling tepat saat ini. Seperti Bali, tidak terkecuali di Tabanan melakukan PPKM Micro berbasis Banjar Dinas ataupun Banjar Adat.

Terkait kondisi tersebut, Sekda I Gede Susila mengatakan pelaksanaan PPKM Micro di Kabupaten telah dioptimalkan melalui berbagai upaya, yakni mulai kesiapan Satgas, Tim Kesehatan maupun sosialisasi ke masyarakat serta secara rutin melakukan rapat evaluasi, hingga mempercepat pelaksanaan vaksinasi ke masyarakat.

“Rapat koordinasi Satgas kita rutin Pak, kalau gak salah baru kemarin kita rapat dan dipimpin langsung Bapak Bupati. Semuanya ini tentu dalam rangka pengendalian Covid ini,” ujarnya.

Disamping itu, Ia juga mengatakan pihaknya juga melakukan audit baik intern maupun external oleh Badan pemeriksa yakni Inspektorat Tabanan. Serta tentu dalam bekerja dikatakannya Tim Satgas Kabupaten Tabanan telah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari surat edaran Pemerintah Pusat, Provinsi kemudian Kabupaten yang telah diterjemahkan dalam surat edaran Bupati.

“Hal ini telah kita lakukan sebagai dasar kita melangkah dalam menangani Covid ini di Kabupaten Tabanan. Kita berkeinginan untuk mempercepat pengendalian pandemi ini,” imbuhnya.

Setelah melakukan berbagai diskusi dalam rangka optimalisasi penanganan pandemi, Sekda I Gede Susila beserta jajaran mengajak Tim Pakar Satgas Covid-19 Nasional ke beberapa Desa, yakni ke Desa Delod Peken Tabanan dan Desa Banjar Anyar, Kediri, untuk melakukan peninjauan penerapan PPKM Micro. @humastabanan

Jaga Kebersihan Pantai, Aksi Bersih-bersih Digelar di Canggu

BADUNG – Pantaubali.com – Pantai Batu bolong canggu, badung merupakan destinasi favorit wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara, yang saat ini sangat terdampak imbas dari pandemi Covid-19.Namun kebersihan dan kelestarian Pantai harus tetap dijaga dan dirawat, agar selalu memberikan daya tarik bagi wisatawan.

Berangkat dari hal tersebut para pelaku pariwisata Canggu bersama Desa Adat Canggu membangun sinergitas dengan Mahasiswa Papua dan NTT Universitas Dhyana Pura serta wisatawan asing, dalam rangka melakukan kegiatan bhakti sosial bersih-bersih Pantai dengan mengusung tema” DESA ADAT CANGGU BERSAMA PELAKU USAHA PARIWISATA MEMBANGUN SINERGITAS DENGAN MAHASISWA DAN ELEMEN MASYARAKAT DALAM RANGKA MENJAGA KELESTARIAN PANTAI DAN MENUMBUHKAN KESADARAN TURIS ASING DALAM MENJAGA STABILITAS KAMTIBMAS DIMASA PANDEMI COVID-19 “.

“Dengan melakukan kegiatan tersebut setidaknya akan nantinya akan memacu atau memotivasi para pelaku pariwisata lainnya dan elemen masyarakat untuk melakukan aksi serupa,” jelas Perwakilan pelaku pariwisata dari Hotel FRii,Hasan Bisri.

Dalam kegiatan bhakti sosial tersebut juga dilaksanakan aksi sosial berupa pembagian paket sembako dari para pelaku pariwisata Canggu, kepada Mahasiswa Papua dan NTT Universitas Dhyana Pura, sebagai wujud kepedulian desa adat kepada mahasiswa Papua dan NTT yang tidak pulang ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran Covid -19 serta meningkatkan solidaritas dan sinergitas antar pelaku pariwisata dengan mahasiswa, sehingga nantinya ikut bersama-sama peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Bisri menambahkan, dalam kegiatan aksi bhakti sosial atau Cleaning Beach dalam rangka kepedulian lingkungan pelaku pariwisata bersama masyarakat, mahasiswa dan wisatawan asing diikuti 150 orang, berakhir pukul 09.30 wita berlangsung dengan aman dan lancar.

DTW Tanah Lot Siap, Menyambut Pengunjung Libur Idul Fitri

TABANAN – Pantaubali.com – Tidak terasa libur Idul Fitri tinggal menghitung hari. Walaupun pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6 sampai 17 mei 2021, namun kegiatan berwisata masih diperbolehkan dalam bingkai PPKM skala mikro atau berwisata di daerah domisili dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Hal ini tidak menyurutkan sejumlah tempat wisata untuk mempersiapkan diri menyambut pengunjung dilibur Idul Fitri kali ini. Begitu juga dengan DTW Tanah Lot, persiapan menyambut liburan sudah mulai dilaksanakan. Selain telah melengkapi titik-titik strategis dengan fasilitas mencuci tangan dan handsanitizer, serta mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf, proses vaksinasi pekerja pariwisata serta stake holder yang ada di kawasan juga telah dilaksanakan.

“Vaksinasi ini sebagai dukungan kami terhadap program pemerintah supaya bisa menekan penularan Covid-19, serta sebagai antisipasi kemungkinan adanya lonjakan wisatawan pada libur Idul Fitri nanti,” kata I Wayan Sudiana, Manajer Operasional DTW Tanah Lot.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah, pihaknya sangat antusias untuk mengikuti pemberian vaksin sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Karyawan menjadi elemen penting untuk mendapatkan vaksinasi karena akan banyak berhadapan dengan pengunjung yang berbeda-beda, terutama pada saat libur Lebaran nanti. Daya tarik wisata adalah salah satu tempat yang akses keluar masuk orangnya cukup tinggi, makanya protokol kesehatan sangat penting termasuk vaksinasi Covid-19. Apalagi sebentar lagi mau masuk libur Lebaran,” lanjutnya.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan) yang ketat di kawasan wisata. Tujuannya agar pengunjung tetap aman, nyaman, dan kesehatannya terjamin, selama berwisata.

“Meski sudah divaksin, protokol kesehatan tetap dijalankan dari mulai masuk, pintu tiket, pintu pengecekan tiket dan selama berada di kawasan,” pungkasnya.