- Advertisement -
Beranda blog Halaman 832

Kasus Melonjak, KNPI Tabanan Siap Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Secara Hybrid

TABANAN – Pantaubali.com – Melihat meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Bali, yang dibarengi dengan diperketatnya pembatasan sosial kembali. Melihat kondisi tersebut,organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tabanan siap mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 saat ini.

“Kami sudah mengagendakan program sosialisasi Covid, seperti sosialisasi langsung serta melalui media daring,” jelas, Ketua KNPI Tabanan I Made Agung Dwi Sastrawan Senin, (28/6) di Tabanan.

Dirinya menjelaskan, upaya sosialisasi Covid-19 secara langsung dilakukan dalam setiap kegiatan yang digelar.

“Seperti saat acara diklat, kami selalu sisipkan soal prokes dan bahaya Covid-19,” katanya.

Nanti akan membuat acara obrolan ditayangkan melalui media sosial seperti YouTube atau Facebook seputaran soal perkembangan kasus Covid-19.

“Seperti podcast lah,” cetusnya.

Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat, kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa dipahami secara merata di masyarakat. Hingga Senin, 28 Juni 2021 kasus terkonfirmasi positif dan masih dalam perawatan di Tabanan sebanyak 77 orang.

Total kasus positif di Tabanan sebanyak 4.877. Total kasus meninggal sebanyak 200 orang dan tambahan kasus positif sebanyak empat orang. Hari sebelumnya jumlah kasus positif yang masih dalam perawatan 83 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD KNPI Provinsi Bali, Nyoman Gede Antaguna berharap, kader KNPI Tabanan yang baru dilantik bisa memberikan kiprah pada organisasi.

“Salah satunya turut memberijan edukasi pada masyarakat soal Covid-19,” sebutnya.

Organisasi KNPI tidak hanya untuk hore-hore saja, tapi adalah tempat belajar dan membangun relasi dengan berbagai pihak.

“Apalagi teman-teman di daerah, harusnya bisa memanfaatkan itu,” ujarnya.

Selain itu, pada Senin (28/6) KNPI Tabanan juga membuat acara diklat kebangsaan dengan tema Pemuda dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini mengahadirkan narasumber dari Pemkab Tabanan yang dihadiri oleh pelaksana tugas Asisten 1 Setda Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya, Ketua DPD KNPI Provinsi Bali dan Danramil 1619-06/Marga Kapten Inf I Made Widiarta.

“Ini adalah respon kami soal wacana tes wawasan kebangsaan yang sempat viral beberapa waktu lalu,” tutup Ketua KNPI Tabanan I Made Agung Dwi Sastrawan.

Ini Update Penanggulangan Covid-19, Per Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data terlihat pertambahan kasus hari ini,(Senin,(28/6) terkonfirmasi tercatat sebanyak 212 orang (143 orang melalui Transmisi Lokal, 62 PPDN dan 7 PPLN), sembuh sebanyak 151 orang dan 5 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 49.758 orang, sembuh 46.735 orang (93,92%), dan  Meninggal Dunia 1.559 orang (3,13%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.464 orang (2,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan Wisma Bima.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.126.765 orang dan vaksin 2 sebanyak 738.590 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.531.720 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 666.365 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kopi Pewarta #4, Kupas PTM Dinilai “Saru Gremeng”di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) kembali menggelar Komunikasi Penuh Inspirasi (Kopi) Pewarta.Tema diusung dalam pelaksanaan ke empat kalinya tersebut “Pembelajaran Tatap Muka “Saru Gremeng”.

Tema tersebut diusung,melihat kondisi pembelajaran tatap muka yang pelaksananya dinilai masih maju-mundur. Sedangkan melihat beberapa daerah lain di Bali telah melaksanakan PTM tersebut dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang baik dan displin.

Adapun narasumber hadir dalam Kopi Pewarta,Senin,(28/6) di Tabanan mulai dari, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan,I Made Darmawita,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr I Nyoman Suratmika dan Kepala SMPN 1 Tabanan, I Wayan Widarsa yang dimoderatori oleh Ketua Pewarta, Donny Darmawan diikuti oleh seluruh anggota Pewarta.

Dalam kesempatan tersebut Donny Darmawan mengatakan, dalam pelaksanaan Kopi Pewarta menghadirkan tokoh-tokoh inspiratif dan memberikan ruang kepada pemerintah dalam menyampaikan hal berkaitan dengan isu terkini di tengah masyarakat Tabanan pada khususnya.

Menurut Donny, tema tersebut diangkat dikarenakan,sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terlihat belum memastikan kapan PTM tersebut akan dilaksanakan.Masih terlihat, maju- mundur atau bisa dikatakan masih “saru gremeng”.

“Dari pantauan teman-teman Pewarta, permsalahan PTM belum terealisasikan masih saru gremeng lah bisa dikatakan begitu,” katanya.

Selanjutnya, Kabid Pembinaan SMP Kabupaten Tabanan,I Made Darmawita menyampaikan, terkait rencana PTM di Tabanan sebelumnya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak terkait maupun rapat dengan Bupati Tabanan OPD juga telah mendorong. Tentu dengan demikian, simulasi perlu dilakukan sebelum pelaksanaan PTM tersebut dilaksanakan.

“Beberapa sekolah juga terlihat telah melakukan simulasi.Contoh,pelaksanaan simulais di SMPN 2 Tabanan.SMPN 2 dipilih sebagai tempat dilaksanakan simulasi dikarenakan, melihat halaman di sekolah tersebut sempit sedangkan jumlah siswa banyak.Jika disana berhasil dilaksanakan, tentu kegiatan di sekolah lain di Tabanan akan berhasil juga,” paparnya.

Mata pelajaran pokok yang membutuhkan penjelasan nantinya akan diberikan dalam PTM dengan rencana hanya dua kali pertemuan dalam seminggu.Tentu tujuan utama dari PTM diharapkan mampu mengembalikan psikologis siswa sehinga, siswa merasa menjadi siswa seutuhnya.

“Kami didukung semua pihak, agar PTM dapat diberikan ijin dan berjalan dengan baik nantinya,” cetusnya.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika menyampaikan, setuju ada pembelajaran tatap muka karena, jika dilihat dari beberapa wilayah di Tabanan telah masuk zona hijau terutama di tingkat SD masih aman.Sedangkan untuk SLTP Dan SLTA memang siswanya masih heterogen maka, perlu diperhatikan dengan baik dalam penerapan prokes nantinya.

Semua tervaksin dan perlu ada pesiapan juga misal, terkait simulasi.Jika dilihat untuk guru telah melakukan vaksinasi, umumnya Vaksinasi ke-1.

“Pada prisipnya pembalajara tatap muka jika dilaksanakan dengan prokes yang baik dan disipilin tidak akan ada masalah,” ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama Kepala SMPN 1 Tabanan, I Wayan Widarsa menyampaikan, jika dilihat dari sarana dan prasaran Prokes telah siap termasuk para pengajar (guru) telah 98 persen tervaksin.Jadi tidak ada masalah dalam pelaksanan PTM.Selain itu, kordinasi juga tetap dilakukan dengan dinas terkait di Tabanan.

“Pada intinya kami telah siap, tinggal menunggu perintah,” sebutnya.

Simulasi juga telah secara mandiri dilakukan, dengan tujuan mengetahui model pembelajaran nantinya.Sehinga, orang tua tidak ragu memberikan anaknya PTM di sekolah.

“Terkait PTM kami telah siap melaksanakan, tinggal menunggu arahan dari pimpinan dan persetujan dari orang tua murid nantinya,” tutupnya.

Ini Penyampaian Tiga Fraksi DPRD Tabanan Terhadap Ranperda

TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Tabanan mengelar rapat terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor DPRD Tabanan,Kemarin(Jumat (25/6).Dalam rapat tersebut,Tiga fraksi DPRD Tabanan menyampaikan pandangan umum terhadap empat Ranperda.Seluruh fraksi menyatakan sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Empat Rapenperda yang ditanggapi fraksi meliputi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Penangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.

Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut mulai dari, fraksi Golkar dibacakan langsung Ketua Fraksi, I Made Asta Darma. Dengan menyampaikan, pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026. Salah satunya meminta pabrik air multi nasional yang mengambil air di Tabanan dipasangi water meter dengan tarif bisnis.

Secara tegas Fraksi Golkar menginginkan supaya apa direncanakan sesuai dengan realistis Kabupaten Tabanan, jangan muluk-muluk sehingga bisa direaliasikan. Bahkan jangan sampai bertolak belakang dengan apa direncanakan dengan dilaksanakan.

Misal, Kabupaten Tabanan ingin mengembalikan predikat sebagai lumbung berasnya Bali, namun di Tabanan terjadi pembebasan lahan besar-besaran untuk perumahan. Dan yang mirisnya sebagian besar pemiliknya warga pendatang buka warga asli Tabanan. Tentunya kondisi tersebut akan mengurangi lahan pertanian dan terputusnya saluran irigasi.

“Untuk itu kami khawatir akan dampak ke depan, sehingga solusinya pemerintah harus berani berkomitmen moratorium penghentian perijinan khususnya perumahan dilahan pertanian sampai terbentuknya tata ruang jelas di Tabanan,” ujarnya.

Kemudian saat ini petani sudah sulit dan langka mendapatkan pupuk. Hal ini harus segera dipikirkan.

“Pada intinya kami sepakat tiga Ranperda ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan makenisme yang berlaku,” ucapnya.

Selanjutnya jika dilihat, banyak berdiri pabrik-pabrik air dalam kemasan yang multi nasional. Dengan mengambil bahan baku air yang besar membuat pertanian terganggu ditambah pula dampaknya air PAM di perkotaan sering mati.

“Dan mirisnya perusahaan air yang mengambil air di wilayah kita hanya berkontribusi biaya IMB saat pendirian pabrik. Seharusnya perusahaan ini dipasangi water meter tentunya dengan tarif bisnis, sehingga ada pemasukan untuk PAD Tabanan,” cetusnya.

Sementara tanggapan Fraksi Nasional Demokrat dibacakan langsung Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat IGN Sanjaya. Dalam penyampainnya tersebut, Fraksi Demokrat Nasional memberikan cacatan khusus terkait dengan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Dimana banyak PAD yang tidak mencapai target.

“Kami inginkan disini banyak terobosan yang harus dilakukan untuk bisa memaksimalkan PAD,” sebutnya.

Kemudian tanggapan terakhir adalah Fraksi PDIP yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi I Wayan Lara. Dalam agenda tersebut pada prinsipnya Fraksi PDIP setuju empat Ranperda ini dilanjutkan untuk dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda. Yang paling penting adalah terkait dengan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Penangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

“Ranperda ini segera dituntaskan, karena di tanggal 21 Oktober 2021 mendatang, masa perbekel di sejumlah desa di Tabanan telah berakhir,” paparnya.

Setelah tiga fraksi memberitakan pandangan umum, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya langsung memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dari tiga fraksi di DPRD Tabanan. Pada intinya Bupati Sanjaya sepakat untuk melakukan komitmen terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

“Terhadap alih fungsi lahan ini kami sepakat untuk mempercepat terhadap proses penyelesaian Perda tentang revisi RTRW,” jelasnya

Kemudian mengenai dengan pemanfaatan air oleh perusahaan air minum diperlukan koordinasi yang lebih intens ke pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan ijin pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaaan.

Sementara untuk kelangkaan pupuk ini Pemkab Tabanan tetap berkomitmen kembangkan pertanian ramah lingkungan,” tegasnya.

Kemudian banyaknya PAD yang tak mencapai target karena pandemi Covid-19 sehingga banyak kegiatan tak mencapai target.

“Kami menyampaikan apresiasi dan berterima kasih terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi. Ranperda ini kami ajukan dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tabanan,” terangnya.

Setelah empat Ranperda ini ditanggapi Bupati Tahanan, selanjutnya DPRD Tabanan langsung membentuk pansus untuk dibahas lebih lanjut.

Ini, Data Update Penanggulangan Covid-19 Per Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan jumlah kasus per hari ini,(Jumat,(25/6) terkonfirmasi sebanyak 195 orang (169 orang melalui Transmisi Lokal dan 25 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 64 orang dan 2 pasien meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 49.126 orang, sembuh 46.422 orang (94,50%), dan  Meninggal Dunia 1.547 orang (3,15%).Sedangkan kasus Aktif per hari ini menjadi 1.157 orang (2,36%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.018.155 orang dan vaksin 2 sebanyak 725.824 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.583.980 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 840.001 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Tabanan, Menegaskan Ada Sanksi Bagi Masyarakat Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19

TABANAN – Pantaubali.com – Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 penduduk, jadi sekitar 323.141 penduduk dan sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk Kabupaten Tabanan.

Menurut Bupati Tabanan,I Komang Gede Sanjaya, kemarin,(Kamis,(24/6) kondisi tersebut dianggap belum optimal dan harus ditingkatkan. Maka, Dirinya menghimbau kepada seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi himbauan agar mengikuti vaksinasi baik regular maupun masal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian khususnya di Tabanan dan umumnya di Bali. Sehingga, sangat sesuai dengan himbauan Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden RI Nomer 14 Tahun 2021.

“Adapun tentang Surat Edaran kami, yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi,” jelasnya.

Dirinya meminta,dengan hormat kepada seluruh semeton masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin agar taat mengikuti pelaksanaan vaksin yang telah berjalan sedemikian rupa saat ini. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, Ia juga dengan tegas mengatakan setiap orang yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan setempat pelaksana vaksinasi, akan dikenakan sanksi sesuai Peratran Presiden dalam surat edaran.

“Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah,” katanya.

Dalam momentum tersebut dirinya meminta dengan hormat kepada para Camat dan Kepala Desa beserta Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Tabanan, agar menyebarluaskan atau mensosialisasikan himbauan diatas kepada seluruh masyarakat Tabanan yang tercinta di wilayah masing-masing dan diharapkan dilaksanakan dengan baik dan taat, demi keamanan bersama menuju bangkitnya kembali perekonomian Tabanan.

Gubernur Koster Ground Breaking Pembangunan Taman Alun – Alun Kota Bangli

BANGLI- Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan ground breaking Pembangunan Taman Alun Alun Kota Bangli atau Lapangan Kapten Muditha Bangli tepat pada Purnama Kasa, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) tanggal 24 Juni 2021.

Didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Sang Nyoman Sedana Arta sejak dilantik menjadi Bupati Bangli pada akhir Februari 2021 lalu. Semoga pembangunan ini mampu memberikan manfaat untuk masyarakat.

Wayan Koster juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya ini sangat bagus dengan mulai membangun wajah Bangli agar menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat.

Karena dari dulu Saya lihat wajah Kota Bangli burem. Padahal kalau didalami, Kabupaten Bangli ini merupakan daerah yang cultural, ada warisan-warisan budaya, tradisi yang kuat dari Bali Kuno di sini. Ada Gunung Batur, Danau Batur, ada juga Desa Tua lengkap dengan tradisinya yang kuat. Jadi boleh dicari, tidak ada di dunia yang seperti ini, jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.

Orang nomor satu di Pemprov Bali menilai Kabupaten Bangli sangatlah lengkap. Karena itu, Saya meminta kepada Bupati Bangli mulailah memahami dengan serius cara untuk membangun daerahnya dengan tetap menerapkan nilai-nilai kearifan lokal.

Di dalam membangun daerah, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini lebih lanjut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki jiwa gotong royong.

Sebagai orang Bangli harus bangga melihat Bangli-nya maju, sebagai orang Bangli juga harus terpanggil jiwanya untuk bersama-sama membangun Bangli. Ayo tunjukan kemampuan, keahlian, kompetensi, dedikasi, dan tunjukan juga loyalitas Kita semua untuk membangun Bali ini agar lebih baik, kata Koster dengan nada semangat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali dalam kunjungan kerjanya menyatakan Kabupaten Bangli memiliki alam yang sejuk dan dingin. Jadi sangat cocok dimanfaatkan sebagai aktivitas pendidikan dan olahraga. Maka dari itu, Saya sudah dorong Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa agar mulai tahun 2022 sudah harus full berkantor di Bangli.

“Pengembangan kampusnya juga nanti akan dipusatkan di Kabupaten Bangli, begitu juga Perguruan Tinggi lainnya akan Saya dorong untuk ke Bangli, tegas mantan Anggota DPR-RI Komisi X yang membidangi pendidikan ini.

Dibidang olahraga, Gubernur Koster sedang menyusun program olahraga untuk diarahkan ke Bangli, sehingga Bangli ini betul-betul memiliki centra baru yang menjadi ikon dari Pulau Bali.

Saya sedang rancang pembangunan stadion di Bangli. Karena sekali lagi, Bangli ini sangat cocok untuk pendidikan dan olahraga. Seperti yang pernah Saya rasakan dulu waktu mahasiswa kuliah di ITB Bandung yang didukung oleh alamnya yang dingin. Kalau di tempat dingin, akan bagus bertandingnya. Saya sudah bincang dengan Pemerintah Pusat, jadi mohon sabar dulu, jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dihadapan Gubernur Bali melaporkan pembangunan yang sedang dilakukannya sekarang, bahwa desain bangunan Alun-Alun Kota Bangli dibuat oleh orang Bangli sendiri. Pembangunan ini adalah momen sejarah untuk Kabupaten Bangli, karena sudah hampir 20 tahun lebih kita di Kabupaten Bangli belum melakukan pembangunan strategis di Kota, yang merupakan wajah dan pusat dari Kabupaten Bangli.

Kemudian berdasarkan data pembangunannya, penataan Alun-Alun Kota Bangli atau Lapangan Kapten Muditha Bangli tercatat memiliki luas 22.430 m2 dengan nilai proyek Rp 21.095.475.000 dan waktu pelaksanaan mencapai 180 hari. Penataan lapangan ini terdiri dari 10 segmen yakni berupa jalan utara lapangan, tempat suci dan lapangan volly, lapangan basket dan tenis, food court, skiboart, stage utara, pucuk bang, play ground, entry gate, terapi lansia, dan laktasi.

Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Roadshow ke Tiga Radio di Buleleng

BULELENG – Pantaubali.com – Setelah diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Pemprov terus mensosialisasikan ke masyarakat. Tak ketinggalan Ketua TP PKK Prov Bali, Ny. Putri Koster pun gencar turun ke masyarakat berpartisipasi mengedukasi tentang pentingnya mengelola sampag di tingkat rumah tangga.

Seperti yang dilakukan,Rabu (23/6), Ny. Putri Koster berkesempatan road show ke tiga radio di Buleleng untuk mensosialisasikan tentang peraturan tersebut. Bersama dengan Kepala Desa Baktiseraga, Singaraja, Gusti Putu Ardana, pendamping orang nomor satu di Bali itu menyapa masyarakat di Radio RRI Singaraja, Radio Singaraja FM, dan terakhir Radio Nuansa Giri.

Dengan mengusung semangat ‘Desaku Bersih tanpa Mengotori Desa Lain’, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari tingkat rumah tangga, sebelum diangkut oleh petugas untuk dibawa ke TPA.

“Dalam Pergub sudah diatur dengan baik dan seksama, bagaimana kewenangan desa dan peran masyarakat untuk mengolah dan memilah sampah dari tingkat terkecil yaitu rumah tangga. Sementara Bupati/Walikota bertanggungjawab untuk membimbing dan menyediakan pelatihan untuk masyarakat dan kepla desa,” bebernya.

Sehingga dalam hal ini, ia pun menekankan pentingnya sistem kontrol dari Bupati/Walikota atau camat tentang sejauh mana sistem ini bisa berjalan dengan baik.

Ia melanjutkan, pentingnya saat ini untuk mewujudkan rencana tersebut dengan cepat adalah mengubah mindset masyarakat. Mengubah itu, lanjutnya perlu sistem dan aturan yang tegas dari pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa.

“Saat ini harus punya keinginan kuat dari desa untuk berbenah. Buat sistem dan pola yang jelas serta sanksi yang tegas mengajak masyarakat untuk berbenah. Jangan menunggu agar masyarakat sadar dulu,” lanjutnya.

Perubahan mindset juga dikatakannya bisa dengan penanaman pemahaman kepda warga, bahwa masyarakat yang membuat sampah, tentu masyarakat juga yang harus menyelesaikan.

“Kita yang membuat sampah masa orang lain yang harus mengurusnya? Pola pikir seperti itu tentu harus diubah,” tegasnya seraya mengatakan ke depan keberadaan TPA bukan sebagai tempat pembuangan akhir, tapi tempat pengolahan sampah untuk didaur ulang.

Selain itu, ia juga mengajak kader-kader PKK hingga tingkat desa dan rumah tangga untuk ikut mensosialisasikan gerakan pengolahan sampah dari rumah.

“Saya kira inilah sekarang pentingnya semangat para ibu, untuk mulai mengajarkan anggota keluarga, anak-anak kita, tentang pentingnya mengolah sampah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga sangat mengapresisi pencapaian Desa Baktiseraga sebagai Desa Percontohan di Buleleng dalam mengelola sampahnya. Ia mengatakan pencapaian ini tentu bisa dijadikan contoh oleh desa-desa lain di seluruh Bali. Sehingga, ke depan Bali bisa menjadi contoh di tingkat nasional bahkan hingga internasional.

“Sama seperti warisan leluhur kita sistem Subak, nanti di Bali juga bisa menjadi percontohan tentang pengolahan sampah dari rumah tangga,” tandasny seraya mengatakan Kepala Desa di seluruh Bali tidak usah studi banding jauh-jauh cukup ke desa Baktiseraga saja.

Sementara Kepala Desa Gusti Putu Ardana menyampaikan awal mula pengolahan sampah di desanya karena dapat bantuan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dari Kementrian PUPR pada tahun 2017 yang lalu. Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan melalui program tersebut, Baktiseraga telah berhasil meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara signifikan melalui Unit Pengelolaan Sampah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Ia menjelaskan pihak rumah tangga harus memilah sampah mereka sebelum diangkut oleh petugas. Untuk sampah prganik menurutnya, ibu-ibu PKK di desanya mengolah di TPS 3R. Sedangkan untuk sampah non-organik, kata Armada, pihaknya  juga bersinergi dengan TPST 3R Baktiseraga Bersih, sehingga sampah non-organik yang sudah dipisahkan terlebih dahulu dari sampah organik sebelum tiba di bank sampah.

Armada menambahkan, dalam pengelolaan sampah dirinya tidak hanya mengandalkan petugas TPST 3R Baktiseraga Bersih, namun  mengajak masyarakat desa untuk turut andil dalam melakukan pemilahan sampah di rumah tangga masing-masing. Hal itu sejalan dengan basis pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu seperti yang tertuang dengan Pergub 47 tahun 2019 sesuai visi misi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terutama merawat kesucian lingkungan Bali.

Senada dengan Ketua TP PKK, Gusti Putu Armada juga mengatakan dengan optimis jika Bali bisa mewujudkan program pengolahan sampah dari sumber asalkan ada kemauan kuat baik dari masyarakat dan pengurus desa.

“Menurut saya sama dengan Bunda Putri, yang pertama adalah political will yang kuat. Harus ada sistem dan pola yang jelas, sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar. Sehingga ke depan kita bisa mewujudkan semua itu,” tandasnya.

Dalam acara on air di tiga radio tersebut, Ny. Putri Koster juga berkesempatan menyapa masyarakat melalui sambungan telepon, serta menyerap aspirasi masyarakat yang sangat mengapresiasi program pemerintah dan pencapain desa Baktiseraga. Tak lupa, Ketua TP PKK Prov Bali juga menyerahkan bingkisan berupa masker untuk tiga radio yang dikunjungi.

Dewan, Terima Penyampaian Empat Ranperda Dari Bupati Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Kabupaten Tabanan terima penyampaian 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kemarin,(Rabu,(23/6) di ruang sidang DPRD Tabanan.

Adapun 4 Ranperda disampaikan, I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan tersebut mulai dari, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026,Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.

Adapun latar belakang ke- 4 (empat) buah Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.Memenuhi amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sekaligus berarti kita dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah kita peroleh untuk ke-tujuh kalinya secara berturut-turut. Dengan pengakuan atas Opini tertinggi dari Audit Laporan Keuangan tersebut, saya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu melakukan pembenahan karena BPK masih menemukan adanya kelemahan sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan. Dengan perolehan opini WTP tersebut jangan sampai membuat kita lupa diri, namun sebagai evaluasi untuk menjadi yang lebih baik,” paparnya.

Adapun gambaran umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2020,Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,87 triliun lebih, sampai akhir tahun anggaran realisasinya mencapai sebesar Rp1,78 triliun lebih atau 95,21%. Realisasi tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 313 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,42 triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp56 milyar lebih, Belanja dan Transfer dianggarkan sebesar Rp1,89 triliun lebih, realisasinya sebesar Rp1,77 triliun lebih atau 93,58%.

Realisasi belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1,34 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp184 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp15 milyar lebih dan Transfer sebesar Rp230 milyar lebih,Pembiayaan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,9 milyar lebih yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp18,1 milyar lebih, Penerimaan dari pinjaman Dalam Negeri oleh BRSU sebesar Rp50,2 milyar lebih dan penerimaan kembali Investasi Non Permanen lainnya (Dana Bergulir) sebesar Rp535 juta lebih, sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp54,2 milyar lebih, untuk penyertaan modal sebesar Rp4 milyar, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp50,2 milyar lebih, sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp14,6 milyar lebih.​

Mencermati aliran kas beserta saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2020, sesuai dengan realisasi APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2020 tersebut diatas, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp31,6 milyar lebih yang terdiri dari saldo pada Rekening Kas Daerah sebesar Rp20 milyar lebih, Kas di Bendahara Penerimaan Rp214 juta lebih, Kas di Bendahara BLUD Rp6,96 milyar lebih, Kas Dana BOS Rp4,40 Milyar lebih dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

“Ranperda ini diajukan karena, setiap 5 (lima) tahun sekali diwajibkan membuat Perda, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 264. Dan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” bebernya.

Kemudian, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

“Ranperda ini diajukan perubahan karena adanya perubahan nomenklatur dari Dinas Pendapatan dan Pesedahan Agung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan dilakukan perubahan karena ingin mengatur mengenai pemungutan retribusi manual menjadi elektronik dan Non Elektronik,” ucapnya.

Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.

“Ranperda ini dilakukan perubahan dilatarbelakangi karena adanya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta adanya surat dari DISPMD DUKCAPIL Provinsi nomor 19.410/32904/I/DISPMD DUKCAPIL tanggal 29 Desember 2020, yang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar mempercepat penyusunan produk hukum berupa Peraturan Daerah tentang Pemilihan Perbekel sesuai dengan Permendari Nomor 72 tahun 2020,” pungkasnya.

Unik, Kodim Tabanan Libatkan Bondres Ingatkan Prokes

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam masyarakat Kodim 1619/Tabanan dan jajaran melakukan pendekatan dengan budaya lokal untuk mensosialisasikan dan mengedukasi kembali kepada masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Kegiatan digelar di Obyek Wisata dan tempat-tempat keramaian tersebut dengan mengenakan pakaian adat dan Bondres untuk membangkitkan kembali kesadaran masyarakat untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) di masa pandemi yang mana dinilai belum juga usai.

Penurunan personel dilakukan dalam uapaya mengedukasi kembali warga masyarakat Tabanan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan karena, dinilai saat ini sudah banyak masyarakat yang seakan-akan covid-19 sudah tidak ada padahal sesuai dengan data Satgas Covid Kabupaten, itu disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto,Selasa,(22/6) di Tabanan.

“Di Tabanan penambahan kasus kembali menunjukkan ada tren peningkatan sehingga, perlu diingatkan kembali agar disiplin menerapkan protokol Kesehatan.Kita harus terus turun untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan seiring dengan percepatan kegiatan vaksinasi, jangan lengah dan kendor, kita tetap disiplin protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin,” paparnya.

Dirinya mengingatkan agar warga masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan aturan-aturan tentang Upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, termasuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro berbasis Desa dan Banjar dan menggencarkan kegiatan Testing, Tracing dan Treatment (3T), ungkapnya

“Covid-19 belum usai dan masih ada di tengah-tengah kita jadi kita harus tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah”, jelasnya

Kegiatan pendisiplinan Masyarakat dengan mengerahkan personel Kodim 1619/Tabanan akan terus dilakukan, baik ditingkat Koramil maupun Kodim bersinergi dengan Polri dan juga Instansi terkait di Wilayah.

“Selain itu membagikan masker sampai warga masyarakat dinilai kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kasus Covid-19 terus menurun dan hilang dari Kabupaten Tabanan khususnya dan harapan kita bersama kita semua terbebas dari covid-19,” tutupnya.