- Advertisement -
Beranda blog Halaman 826

Berdasar Pipil Tanah ” Seorang Oknum Anggota DPRD Fraksi PDI P Klaim Tanah Pemkab Tabanan “

Pol PP dan Staf Edi Di lokasi Sidak Aset Pemkab

Pantaubali.com-Tabanan- Hanya Berdasarkan Pipil Tanah,Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tabanan mengklaim aset Tanah Pemkab Tabanan di wilayah Banjar Batu Gaing Desa Beraban,Kecamatan Kediri.

Masuknya laporan tentang adanya dugaan pengklaiman asset tanah milik Pemkab Tabanan,oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Tabanan Fraksi PDI P atas nama I Made Edi Wirawan,siang tadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan melakukan insfeksi mendadak (sidak) lokasi tanah yang berada di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri yang masih berada di areal Tanah Lot.Sekitar pukul 13.00 wita.

Satpol PP Tabanan melakukan pantauan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Badan Keuangan Daerah,Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyerobotan atau pembangunan di atas tanah Pemkab Tabanan. Ia dan jajarannya lantas melakukan tinjauan untuk memastikan hal tersebut.

“Kami belum bisa pastikan, karena masih bingung terkait batasnya. Kami akan minta kepastian ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Luas tanah Pemkab Tabanan menurut sertifikat sekitar 1,5 hektare,” jelasnya setelah mengecek lokasi Tanah,12/3/2018.

Selain itu, Satpol PP juga menghentikan pembangunan pondasi yang luasnya sekitar dua are dan diketahui diperuntukan untuk pembangunan tempat suci berupa Pura untuk Kanjeng Ratu serta Dalem Segara.

“karena Tanah ini masih ada masalah maka Kami hentikan sementara agar tidak terjadi polemik, agar situasi tenang dulu. Untuk pembangunan pondasi harus ada izin, dasarnya hanya klaim dari pihak Pak Edi Wirawan,”jelasnya. Selain itu Sarba juga menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti terkait permasalahan tanah di wilayah yang bersebelahan dengan pantai Nyanyi itu. Kemungkinan akan ada pertemuan sehingga persoalan berakhir secara damai.“Saya laporan dulu ke pimpinan, mungkin nanti akan ada pertemuan,” terangnya.

Sementara itu,seorang staf I Made Edi Wirawan yang hadir ketika terjadi sidak dan mengaku bernama Budi menjelaskan,pembangunan dilakukan karena dasar pipil yang mereka miliki dan meyakini lahan tersebut adalah tanah warisan milik Edi Wirawan.

Luas tanah Edi Wirawan di lokasi itu sekitar 18 are. “Karena ada pipil makanya itu yang menjadi dasar kami berani untuk melakukan pembangunan. Jadi tidak ada penyerobotan tanah,” ujarnya.

Budi menambahkan, jika sebelumnya tanah warisan Edi Wirawan mencapai luas hektaran di kawasan tersebut. Cuman beberapa bagian sudah terjual termasuk tanah yang disebelah utara saat ini sudah menjadi villa milik orang Meksiko.

Sementara itu, I Made Edi Wirawan saat akan dikonfirmasi melalui hubungan telephone,ternya tidak bisa tersambung namun yang mengangkat telphonnya saat kami hubungi adalah anaknya yang mengaku bernama kadek satya,dan dalam percakapan kami,anaknya mengatakan bahwa saat ini orang tuanya masih ada di rumah Duka” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Aksi saling klaim antara Pemkab Tabanan dengan Edi Wirawan terkait tanah tersebut,masih dalam proses kordinasi dari dua belah pihak,dan selanjutnya akan di lakukan pengecekan ke Badan Pertanahan,untuk bisa memastikan kepemilikan Tanah yang sebenarnya.

 

Sat Lantas Polresta Denpasar “Ajak Masyarakat Tertib Berlalu lintas”

Pantaubali.com-Denpasar Polresta Denpasar melalui jajaran lalu lintasnya melaksanakan sosialisasi Oprasi Keselamatan Agung 2018,untuk mewujudkan Negara yang tertib dalam ber lalu lintas dan sekaligus menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di lingkungan masyarakat.

Sosialisasi ops agung 2018 ini di laksanakan di park 23 jalan Kediri kuta badung pada hari sabtu 10/03/2018,sekaligus menekankankan 4 poin yang di atur dalam undang-undang lalu lintas,dimana masyarakat di harapkan bisa tertib dan mentaati aturan tersebut.

Dalam sosialisasi kali ini,kasat lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail menjelaskan jika ops agung akan berlangsung selama 21 hari dan kegiatan ops agung ini akan lebih mengutamakan kegiatan prepentif berupa giat dikmas dan sosialisasi kepada masyarakat,untuk pentingnya tertib berlalu lintas,dan juga mengajak masyarakat untuk stop pelanggaran dan stop kecelakaan,serta mengutamakan keselamatan untuk kemanusian.

Dalam acara sosialisasi ops agung 2018 ini juga di hadiri Wakpolresta Denpasar yang juga sangat berharap dengan di laksanakanya ops agung 2018 ini,bisa mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan juga lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan,dan juga menekankan sejumlah penyebab terjadinya kecelakaan yang terdiri dari melawan arus,menggunakan handphone saat berkendara,berboncengan lebih dari satu,berkendara belum cukup umur, berkendara melebihi batas kecepatan,berkendara pada saat mabuk,sehingga dengan melakukan penegakan hukum dalam ops agung 2018 tersebut dapat menciptakan ketertiban dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Sosialisasi ops agung 2018 ini juga di lanjutkan dengan pelepasan touring club motor dan sosialisasi tujuh sasaran focus road safety yaitu,”melawan arus,tidak memakai sabuk pengaman,tidak memakai helm,berkendara di bawah umur,berkendara melebihi kecepatan,berkendara dalam ke adaan mabuk,menggunakan HP saat berkendara” ungkap Kompol Rahmawaty Ismail.

Waspadalah Bali Sasaran Empuk Kejahatan “Skimming Kartu Kredit Atau Atm Secara Ilegal”

Kanit Cyber Crime Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa A, Sik, M.Si

Pantaubali.com-Denpasar Pulau Bali yang terkenal sebagaii daerah tujuan wisata dunia ternyata sangat rawan terhadap aksi kejahatan skimming atau kejahatan dengan menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik pada kartu kredit/debit maupun ATM secara illegal.

Tidak hanya Bali ternyata daerah lainnya yang juga sangat  rawan terhadap kejahatan skimming terdapat di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta,hal tersebut disampaikan Kanit Cyber Crime Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa A, Sik, M.Si dalam keteranganya di Denpasar pada Sabtu 10/03/2018.

Wisnawa menjelaskan,hal ini di sebabkan karena Bali sebagai daerah tujuan wisata skala internasional maka Bali merupakan sasaran empuk bagi pelaku kejahatan skimming.dengan hal ini diharapkan masyarakat semakin berhati hati dalam melakukan transaksi menggunakan ATM.

Setahun menjabat Kanit Cyber,sudah ada dua kasus skimming yang pernah ditanganinya,yakni tempat kejadian perkara di Sukawati dan Singaraja,dengan total 4 tersangka asal Bulgaria.Wisnawa menegaskan,”target utama para pelaku skimming adalah wisatawan asing yang sedang liburan di Bali,Wisatawan asing ini menjadi target utama karena nilai tukar mata uang yang tinggi” Ungkap Wisnawa.

Sebagai langkah pencegahan,Unit Cyber Polda Bali akan segera membentuk Satgas Anti Kejahatan Cyber yang melibatkan Tim Cyber Polda Bali,Vendor masing masing ATM dan  Legal bank di Indonesia.

Untuk hal ini Wisnawa mengingatkan agar masyarakat berhati-hati ketika menekan PIN,karena pelaku sering memasang kamera tersembunyi untuk mengetahui password korban.Masyarakat juga diingatkan  untuk menghindari menggunakan ATM di daerah redup atau sepi,karena pelaku bisa dengan mudah memasang alat skimming di tempat pengawasan yang lemah.

Masyarakat juga di harapkan selalu melakukan pemeriksaan saldo rekening secara teratur dan apabila ada penarikan uang yang aneh segera laporkan ke pihak bank. “Jangan terlalu sering mengakses akun bank anda, karena terlalu sering maka semakin rentan di bobol dan  Daftarkan setiap transaksi di bank menggunKan dua jenis otentikasi “ jelas Wisnawa.

Polda Bali Tingkatkan Kemampuan Penyidikan Tindak Pidana siber

Pantaubali.com-Badung- Polda Bali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Tindak Pidana siber kepada anggota di Polda Bali maupun jajaranya, yang bertempat di Discovery Kartika Plaza Kuta, pada hari Kamis 08/3/2018.

Di laksanakanya Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap tindak pidana siber, yang saat ini jumlahnya terus meningkat.

Dalam kesempatan ini,materi diisi langsung oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Dan Pelatihan ini dibuka oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan, “bahwa pelatihan ini sangat penting ke depannya guna menghadapi berbagai tantangan tindak pidana siber.”tegas AKBP Ruddi Setiawan.

Semoga saja setelah pelatihan ini semua rekan-rekan di Polda maupun jajaran Polres ,dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber,serta dapat meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang kejahatan siber,” ujar Wadir Reskrimsus.

 

 

Rem Blong ” Truck Pengangkut Tepung Terigu Terguling “

Pantaubali.com-Tabanan- Rem Blong dan kehilangan keseimbangan,mengakibatkan Truck tronton pengangkut tepung terguling di sebelah barat jembatan tukad yeh nu penyalin.

Supir Truck tronton dengan plat Polisi DK 9553 AP panik dan berusaha membanting setir ke arah kiri,sehingga truck yang di kemudikanya terguling di sebelah barat jembatan tukad yeh nu penyalin,di jalan Denpasar-Gilimanuk sekitar pukul 09.30 wita tanggal 10/03/2018.

Tergulingnya truck pengangkut tepung ini,di sebabkan karena Rem Blong sehingga supir tidak bisa mengendalikan truck yang di kemudikanya,dan terguling kea rah kiri di sebelah barat jembatan tukad yeh nu penyalin tabanan.

Truck yang terguling ini di kemudikan seorang supir yang bernama Lasmono,warga asal Banyuwangi yang rencananya membawa 24 ton tepung terigu ke arah Denpasar,dari Surabaya.” Awalnya saya datang dari arah Barat,pas saat di tikungan,saya mencoba fersneling 3 kemudian secara tiba-tiba rem blong dan seketika saya banting stir ke kiri sampai akhirnya terguling,” ungkap Lasmono di lokasi kejadian.

Kejadian ini sempat menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi kejadian,namun tergulingnya truck ini tidak menimbulkan korban jiwa,namun di perkirakan mengakibatkan kerugian sekitar puluhan juta rupiah.

Ngambek Pemuda Pengangguran Bakar Motor Ini Alasanya

Pantaubali.com-Tabanan- Di Duga depresi Karena Tidak Di beri Uang Oleh Orang Tuanya, I Gusti Putu KA, 19, Bakar motor Matic DK 2263 GAF di Banjar Buruan Tengah, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (7/3/2018).

Pembakaran sebuah motor ini dilakukan oleh Gusti Putu KA sekitar pukul 07.00 Wita. Akibat ulahnya, sementara waktu pengangguran ini diamankan Satuan Reskrim Polsek Penebel.Belum di ketahui Pasti apa penyebab awal pembakaran Sepeda Motor yang di lakukan I Gusti Putu KA,namun dari Informasi yang berhasil Kami himpun, sebelumnya pelaku sempat meminta uang sebesar 17 juta kepada orang tuanya yang bernama I Gusti Made Gandra untuk memperbaiki kendaraanya,namun orang tua pelaku langsung menjawab bahwa saat ini dirinya sedang tidak memiliki uang sebanyak itu.

karena merasa tidak mampu memenuhi ke inginan anaknya,kemudian orang tua pelaku bergegas mandi,namun beberapa saat kemudian I Gusti Made Gandra mencium bau api yang sedang membakar sesuatu,ternyata setelah di lihat ke luar, motor matik miliknya sudah dalam kondisi terbakar,dan Gusti Made Gadra langsung meminta pertolongan ke pada warga setempat untuk mematikan api,namun pelaku yang merupakan anaknya sendiri tersebut malah mengamuk dan berhasil di amankan oleh warga sekitar.

Kapolsek Penebel AKP Mastra Budaya membenarkan adanya kejadian tersebut,dan saat ini pelaku yang di duga mengalami defresi ini,sudah di amankan di polsek Penebel untuk di mintai keterangan,dan menjalani proses penyidikan pihak kepolisian Polsek Penebel.

 

 

Terlalu ” Bayi Perempuan Di Buang Orang Misterius “

Pantaubali.com-Tabanan- Seorang warga di banjar dinas Cau belayu Kecamatan Marga,Kabupaten Tabanan,di kagetkan dengan sosok bayi perempuan yang di buang orang tak di kenal,tepat di depan kamar tidur warga tersebut.

Pada hari selasa malam tanggal 06/03/2018,sekitar pukul 22.30 wita,seorang warga yang bernama Putu alit martawan,di kagetkan dengan sosok bayi yang di letakan seseorang tak di kenal,tepat di kamar tidurnya.

Bayi berjenis kelamain perempuan tersebut,di duga sengaja di buang orang tuanya,dengan kondisi terbungkus dengan kaos warna biru dongker,dan satu tas kresek warna hitam yang berisi ari-ari bayi tersebut.

I putu alit martawan,yang kaget melihat ada bayi di depan kamarnya merasa kaget dan langsung memberitahukan keberadaan bayi tersebut,kepada bibinya yang bernama ni wayan swastini dan melaporkan temuanya ke pada kepala wilayah di banjar dinas untuk segera melapor ke polsek marga.

Anggota polsek marga yang mendapat laporan dari masyarakat telah menemukan bayi yang di buang di depan pintu kamar tidur,langsung menuju tkp dan segera membawa bayi perempuan tersebut ke rumah sakit tabanan untuk mendapat perawatan medis.

Dirut rumah sakit umum Tabanan Dr.Nyoman Susila yang sempat kami konfirmasi terkait pembuang Bayi perempuan di rumah seorang warga di banjar dinas cau belayu,membenarkan adanya rujukan bayi tersebut ke rumah sakit.dan Dr Susila menjelaskan jika bayi tersebut sudah mendapat perawatan medis di ruangan khusus Bayi yang ada di Rumah Sakit Umum Tabanan.” Bayi perempuan itu dalam Kondisi Sehat dan Normal,dengan Berat sekitar 3 kilo gram,dan sampai saat ini masih di rawat di Tabung Incubator ruang perawatan Intensif Bakung,” ungkap Dr Nyoman Susila.

Di sisi lain Kapolsek Marga AKP Nyoman Sudita yang sempat kami konfirmasi via telephone membenarkan adanya pembuangan Bayi Perempuan di Rumah I Putu Alit Martawan di Banjar Dinas Cau Belayu,dan Jajaranya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku pembuangan bayi perempuan tersebut.”anggota kami masih melakukan penyelidikan,untuk mengetahui siapa pelaku pembuangan bayi perempuan tersebut,” jelas AKP Nyoman Sudita.

Presiden Berpesan ” Warga Bali Jangan Gadaikan Sertefikat Jika Untuk Modal Tajen “

Pantaubali.com-Tabanan- Bagikan seterfikat ke 15 ribu warga Bali,Presiden Joko widodo member pesan khusus kepada warga Bali,agar tidak menggadaikan Seterfikat Tanah hanya untuk modal bermain Judi Tajen.

Presiden Joko Widodo menyerahkan 15 ribu sertifikat kepada warga Tabanan di Taman Pujaan Bangsa Margarana,yang terletak di Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan pada hari Jumat(23/2/2018).

Presiden Joko Widodo dalam Pidatonya menjelaskan,setiap dirinya berkunjung kedaerah,sering sekali mendengar adanya sengketa lahan yang terjadi akibat masih banyaknya warga pemilik tanah,yang belum memiliki sertifikat.sebagai kekuatan hukum kepemilikan tanah tersebut,Presiden menjelaskan Dari 126 juta sertifikat yang seharusnya dimiliki masyarakat,namun hingga saat ini baru 51 juta sertifikat yang bisa diselesaikan.Sehingga masih ada 75 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Dalam pidatonya,orang nomer satu di negeri ini juga menjelaskan,jika saat Sebelum di berikan target,dalam kurun waktu satu tahun BPN hanya bisa menerbitkan 500 bidang sertifikat saja.sehingga untuk mempercepat proses sertifikasi lahan tersebut, Presiden memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam penerbitan sertifikat setiap tahunnya.

Presiden Joko Widodo berharap tahun 2018 ini target 7 juta bidang sertifikat harus terbit,sementara untuk tahun 2019 sertifikat yang harus terbit di targetkan sebanyak 9 juta sertifikat.karena Tahun depan warga targetnya Provinsi Bali,akan menjadi provinsi pertama yang warganya sudah memegang sertifikat,dan “ di tahun 2024 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat,” Jelasnya.

Dalam Guyonan Presiden saat pembagian sertefikat,Warga Bali yang sudah memegang sertefikat di harapkan tidak sembarangan menggadaikan sertefikatnya,” apa lagi menggadai sertefikat hanya untuk modal ber judi Tajen yang sangat terkenal di Bali,” Pesan Jokowi sambil Tertawa dalam pidatonya,selain itu masyarakat Bali juga tidak perlu menggadaikan sertefikat hanya untuk membeli kendaaraan mahal,jika ingin menggadaikan sertifikat,lebih baik di gunakan sebagai tambahan modal usaha,dan itu akan lebih baik,ungkapnya di depan ribuan warga bali yang mendapat pembagian sertefikat hari ini.

Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan selama dana yang didapatkan,bisa digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.

Selain itu bagi yang sudah pegang sertifikat jangan lupa untuk foto cofy sertifikatnya,jika sertifikat aslinya hilang,maka untuk pengurusanya akan lebih mudah diproses kembali oleh BPN.

Dikabupaten Tabanan sertifikat yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 15 ribu bidang di 6 Kecamatan yakni Kecamatan Selemadeg Timur, Kediri,Marga,Kerambitan,Pupuan,Tabanan.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Kejari Tabanan Desak Polisi Segera Lakukan Rekontruksi ” Kasus Siswi Smp Ber Inisial LDGS “

Pantaubali.com-Tabanan- Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan hasil autopsi jenazah siswi SMPN 2 Selemadeg LGDS asal Banjar/Desa Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg.

Meski demikian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari Polres Tabanan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tabanan I Bagus Putra A Gede Agung menyebutkan, pihaknya berkeinginan agar rekonstruksi terhadap tewasnya LGDS dilakukan.

“Kami akan lakukan rekonstruksi, sehingga kasus itu menjadi jelas. Sebelumnya berkas harus lengkap lalu ditambahkan hasil rekonstruksi,” jelasnya.

Dari informasi yang kami himpun SPDP diterima oleh jaksa di Kejari Tabanan pada tanggal 1 Februari 2018, surat tersebut tertanggal 26 Januari. Bagus Putra mengungkapkan, jika dirinya sudah menerima informasi lisan dari penyidik jika korban meninggal karena kehabisan nafas. Informasi tersebut diterima secara lisan penyidik dari dokter di RSUP Sanglah.

“Informasi yang saya terima seperti itu, awalnya sempat saya duga korban meninggal kena overdosis obat. Komunikai intens kami lakukan dengan penydik, khususnya Kasat Reskrim,” terangnya.

Selain itu, penyidik sudah melakukan konfrontasi antara hasil autopsi dengan pelaku GDW, hasilnya pelaku mengakui jika menghilangkan nyawa korban dengan pembekapan sehingga korban tewas. “Seperti itu informasi yang saya terima dari penyidik,” ujarnya.

Kejari Tabanan juga telah membentuk tim jaksa penuntun umum untuk kasus tewasnya siswi SMPN 2 Selemadeg, cuman untuk rencana sidang, Bagus Putra menyebutkan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas. “Kami masih menunggu kelengkapan berkas, termasuk hasil resmi autopsi akan disertakan dalam berkas dan memang saat ini belum diterima oleh polisi,” paparnya.

Meski hasil otopsi belum di terima secara tertulis,kasat Reskirm Polres Tabanan Akp Yana djaya widya tetap memastikan,proses hukum ini akan terus berjalan termasuk pelaksanaan rekontruksi juga tetap akan di laksanakan.

“Hingga saat ini baru 16 orang saksi yang sudah kami periksa. Belum ada tambahan saksi lagi,” LGDS tewas pada Minggu (21/1) sesusai melakukan hubungan intim dengan pacarnya GDW di sebuah kamar most di Tabanan. Atas perbuatan pelaku, Ia pun diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun. Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal  291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ngurus Tilang Gak Usah Bingung ” Manfaatkan Jatiluwih Mantap Kejari Tabanan “

Pantaubali.com-Tabanan- Hindari penumpukan barang bukti kendaraan yang sudah selesai tahap siding,Kejari Tabanan luncurkan program pelayanan antar tilang yang di sebut Jatiluwih Mantap.

Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi,dalam pengelolaan barang bukti,baik untuk perkara pidana umum atau Tilang Kejaksaan Negeri Tabanan meluncurkan inovasi pelayanan jasa antar tilang langsung wih mantap, yang di sebut dengan Jatiluwih Mantap.

Konsep Jatiluwih mantap ini berawal dari adanya penumpukan barang bukti tilang yang mencapai 800 unit kendaraan yang masuk ke kantor Kejari,setiap bulanya sehingga menimbulkan suasana kantor yang menjadi krodit dan menimbulkan kesulitan bagi petugas Kejaksaan Negeri Tabanan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

Kejari Tabanan Wayan Sinaryati mengatakan,Kami sengaja membuat Inovasi Jatiluwih Mantap ini,sebagai wujud pelayanan prima dari Kejari Tabanan terhadap masyarakat,agar tidak terganggu dengan masalah pengambilan barang bukti misalnya karena terlalu sibuk atau kendala lainya setelah menjalani proses sidang karena Tilang.”masyarakat tinggal sms dan kirim data pelanggaran maka petugas kami siap mengantarkan Barang Bukti ke rumah masyarakat yang bersangkutan,” ujar Wayan Sinaryati.

Program sejenis Deleveri barang bukti ini,merupakan terobosan pertama yang ada di bali,sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang di ciptakan khusus oleh Kejari Tabanan,dengan harapan masyarakat khususnya di Tabanan,tidak bingung dan repot lagi untuk mengambil barang bukti pasca sidang di Pengadilan negeri.

Masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu ketika mengalami Tilang,dan harus menjalani sidang kemudian wajib mengambil barang bukti ke Kejari Tabanan,bisa mengambil secara langsung atau menggunakan program ini agar tidak repot dengan cara mengirim sms melalui aplikasi Whatsapp atau Short Message Service ke nomer 08977304725,maka petugas Kejari Siap Memberi pelayanan prima,