Pantaubali.com-Tabanan-Rumah milik I Nyoman Gunitra (65) di Banjar Candikuning,Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan, ludes terbakar. Penyebab dari kebakaran karena adanya konsleting arus listrik.
Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 11.30 Wita, dengan cepat api langsung membakar seisi rumah rumah permanen berukuran 15 X 6 meter.
Dari informasi dilapangan menyebutkan kejadian itu diketahaui pertama kali oleh I Wayan Purna,(65) asal desa Candikuning yang kebetulan bertamu ke rumah korban. Ketika duduk di ruang tamu terlihat asap kecil yang keluar dari salah satu kamar rumah.
Tetapi dikira hanya asap dupa. Ketika pulang kembali ke rumah, Purna malah melihat kepulan asap yang membumbung tinggi. Kemudian berlari ke rumah korban untuk membantu korban.
Dengan mengambil kunci mobil korban dan mengangkat korban dalam kondisi sakit menuju keluar rumah. Saat itu pula api terus membesar hingga menghangus seisi rumah.
Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi mengatakan kebakaran rumah permanen di Candikuning, penyebabnya diduga karena adanya konsleting listrik yang berada dikamar tengah yang sekat kamar terbuat dari kayu dan gedeg.
Akibat kejadian ini pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta. Karena beberapa barang berharga berupa peralatan catering, kulkas, TV dan barang lainnya ludes terbakar.
Api baru dapat dipadamkan setelah datang 2 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Tabanan untuk memadamkan api,”pungkas Sumadi.
Pantaubali.com-Tabanan-Pemerintah Kabupaten Tabanan diminta segera merealisasikan program penggabungan sekolah (Regrouping) yang dicanangkan beberapa waktu lalu. Regrouping dinilai sebagai solusi mengatasi persoalan sekolah.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Komang Arnawa usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Tabanan dan kepala sekolah SD, SMP, Selasa (5/6/2018).
Rencana Pemerintah Tabanan melalui Dinas Pendidikan akan membangun dua sekolah SMPN baru di Tabanan, pihaknya tetap mendukung. Seperti diketahui pembangunan sekolah SMPN baru karena adanya aturan dari pemerintah pusat yakni Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 terkait sistem zonasi pada penerimaan siswa.
“Dalam penerimaan siswa baru penekanannya dinas pendidikan tetap mengikuti aturan PPDB. Kemudian tidak ada surat sakti berupa titipan siswa saat penerimaan siswa baru,” tegas Arnawa saat ditemui di ruang Fraksi PDIP DPRD Tabanan.
“Kami juga berencana turun kelapangan untuk melihat kelayakan dua SDN yang akan diregroping menjadi sekolah SMP,” tambahnya.
Sementara itu menurut Ketua komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga, pihaknya tetap mendorong Dinas Pendidikan untuk membentuk dua sekolah SMP N baru. Agar semua siswa yang lulusan SD yang akan melanjutkan pada jenjang pendidikan SMP dapat tertampung pada sekolah SMP.
“Mengenai anggaran pembangunan sekolah baru saat ini. masih kami koordinasikan. Karena pembangunan sekolah baru masih memanfaatkan fasilitas dan ruang kelas yang ada di dua SDN yang diregrouping menjadi sekolah SMPN baru,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gede Susila menyatakan pihaknya akan tetap membangun dua sekolah baru di wilayah kecamatan Kediri dan Tabanan. Untuk lokasi pembangunan sekolah SMPN baru yakni berada SDN 5 Abiantuwung di Banjar Dinas Ganter, Desa Abiantuwung, Kediri.
Kemudian di Tabananberada di SDN 3 DajanPeken di BanjarGerangan, DesaDajanPeken, Tabanan. Keduasekolah SDN tersebutdiregroupingmenjadiSMPN baru.
Dinas Pendidikan Tabanan tetap optimis akan mampu membangun dua sekolah SMPN baru di wilayah kecamatan Kediri dan Tabanan. Dua sekolah SMP yang dibangun untuk mengantisipasi kelebihan jumlah siswa lulusan SD yang masuk SMP Tabanan. Karena setelah ditetapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Sebelum memang ada rencana dari pihak dinas pendidikan Tabanan untuk meregrouping SDN 1 Kediri menjadi SMPN 5 Kediri. Namun terjadi penolakan dari masyarakat, orang tua siswa, komite dan kepala sekolah. Sehingga Dinas Pendidikan membatalkan. Dan Kami pastikan tidak ada masalah terkait diregroupingnya kedua sekolah tersebut. Karena semua pihak sudah menyetujui,” ujar Susila.
SDN 1 Kediri menjadi SMPN 5 Kediri. Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena ada beberapa hal dan pertimbangan. Untuk sekolah SDN 5 Abiantuwung akan diregrouping ke SDN SDN 1 Abiantuwung. Saat ini jumlah siswa SDN 5 Abiantuwung sebanyak 50 orang. Sedangkan di SDN 3 Dajan Peken yang sudah pasti menjadi SMPN 6 Tabanan akan diregrouping menjadi SDN 2 Dajan Peken. Karena SDN 2, SDN 3 dan SDN 5 Dajan Peken akan dijadikan satu menjadi SDN 2 Dajan Peken.
Sementara untuk pembangunan sekolah SMPN baru Pemerintah Tabanan sudah siap. Kami juga sudah menyiapkan tenaga pendidikan dan fasilitas sarana dan prasarana belajar mengajar. Pada SMPN baru tersebut nantinya SMPN 1 Kediri akan menjadi pelaksana tugas (PLT) SMPN 5 Kediri yang baru. Begitu pula dengan Kepala sekolah SMPN 1 Tabanan akan menjadi pelaksana tugas (PLT) SMPN 6 Tabanan,” terang Susila.
Pantaubali.com-Tabanan-Jajaran Unit Reskrim Polsek Mengwi Polres Badung yang di komandoi Kanit Reskrim IPTU I WAYAN SUJANA berhasil mengungkap kasus pencurian yang beraksi di Wilayah Hukum Polsek Mengwi.
Dalam Pengungkapan kasus pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek mengwi membekuk tiga pelaku pencurian Adi firmansyah (33) bertugas sebagai Pemetik, Sugianto (33) bertindak selaku pemantau situasi dan Mohamad usman (26) bertindak selaku Joki.
Ketiganya melakukan aksinya pada Jumat tanggal 4 mei 2018 sekira pukul 03.00 wita dini hari di Dirumah milik Korban I Gede Sukardiana Putra (40) Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.
Berdasarkan laporan korban ke Polsek Mengwi, Pada hari jumat tanggal 4 mei 2018 Sekira pkl 03.15 wita korban terbangun dari tidur melihat barang – barang sudah teracak acak diruang tamu kemudian korban membangunkan saudaranya selanjutnya korban mengecek kamar tidur anaknya melihat barang barang di dalam kamar dan almari juga berantakan, serta barang – barang dan uang sudah tidak ada, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mengwi.
Berbekalkan laporan Korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi tersebut. Alhasil dari hasil penyelidikamn petugas mengendus identitas dan tempat tinggal pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pada Senin (23/05) sekira pukul 23.00 wita di tempat tinggal pelaku di jalan kebo Iwa Denpasar Barat.
“ kami melakukan penggerebegan dan penagkapan terhadap pelaku di rumah kosnya dimana pada saat ditangkap pelaku sedang tidur nyenyak, dalam aksinya ketiga pelaku telah mengamati tempat korbannya dan membagi peran untuk melakukan aksinya “ terang Iptu Sujana
Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya 1 buah hp samsung note 8 warna hitam, 1 buah hp oppo warna gold, 1 buah hp merk ever cros, 2 buah buku tabungan BRI dan petugas juga mengamankan alat yang dipergunakan melakukan aksinya yaitu 1 buah linggis ukuran 30 cm, 1 buah betle, 1 buah mobil, 1 buah sarung tangan dan 1 buah tas selempang kecil warna hitam.
Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi mapolsek Mengwi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya berurusan dengan hukum.
Pantaubali.com-Tabanan-Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor plat kendaraan DK 7141 HL atas nama I MADE JUNI ARIAWAN , laki – laki, 19 tahun, Ds Ababi 28-06-1999,hindu, bali, pelajar ,SMA, WNI, alamat Br Dinas Kutuh,Ds Lalang Linggah,Kec.Selemadeg Barat,Tabanan akhirnya meninggal saat akan di rujuk Ke rumah sakit Umum Tabanan,Karena mengalami kecelakaan di Jalan Provinsi Denpasar Gilimanuk,dengan sebuah truck tronton ber plat nomer L 9569 UK yang Di kemudikan oleh sopir bernama SURYONO, laki laki, 36 Tahun Asal Jawa Timur.
Kecelakaan ini terjadi di sebabkan karena kurang hati-hatinya Supir truck yang datang dari arah timur dan langsung menyalip sebuah sepeda motor dan akhirnya menabrak sepeda motor yang di kendarai korban,sehingga korban tidak sadarkan diri dan mengalami luka pada bagian hidung dinsertai lecet dan akhirnya meninggal dunia saat akan di rujuk ke rumah sakit umum Tabanan.
Kecelakaan ini tepatnya terjadi di jalur provinsi Denpasar Gilimanuk yang masuk wilayah Banjar Soka Kelod Selemadeg,pada pukul 18.30 wita pada hari selasa tanggal 22 mei 2018. Atas kejadian ini pihak kepolisian langsung melakukan olah tkp dan mendampingi korban menuju puskesmas selemadeg sebelum di rujuk ke RS Tabanan,serta mengamankan tersangka di Polsek Selemadeg untuk di mintai keterangan.
Pantaubali.com-Tabanan-Sebuah truk tronton yang mengangkut sabun dan berangkat dari Daerah Pasuruan Jawa Timur yang akan menuju Lombok NTB,dengan nomor Polisi DK 8628 WA yang dikemudikan Munif (56) asal Pasuruan secara tiba-tiba mengalami rem blong, sehingga akhirnya Truck yang di kemudikanya menabrak truk yang mengangkut serabut kelapa nopol DK 9330 GW yang ada di depanya.
Kecelakaan ini terjadi tepat pada jalan turunan menuju tanjakan Lumajang – Samsam, Kecamatan Kerambitan Tabanan hari ini Selasa (22/5/2018) sekitar pkl. 16.05 Wita sehingga kecelakaan ini menimbulkan kemacetan lalu-lintas dari wilayah Mandung hingga Patung Adipura Pesiapan.meski mengakibatkan arus lalu lintas mecet,namun Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,karena hanya luka-luka ringan yang dialami oleh sang sapir Munif. Saat ini pihak Polsek Kerambitan sedang mengupayakan proses evakuasi untuk mengurangi kemacetan.
Pantaubali.com-Mangupura-Seorang oknum PNS, Wayan Santika (38) yang diperbantukan di Kantor Lurah Sesetan Denpasar Selatan, diringkus pasukan Satresnarkoba Polres Badung di rumahnya di Jalan Padma Denpasar Timur, Selasa (24/4) sekitar pukul 18.00 Wita, usai mengambil tempelen narkoba. Dari tangannya petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,42 gram.
Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi, oknum PNS tersebut merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba dan pernah ditangkap jajaran Polsek Denpasar Barat. Pria yang tinggal diseputaran Jalan Padma Dentim Itu divonis selama 8 bulan penjara dan keluar pertengahan tahun 2016 lalu.
s
Tersangka Santika masuk target operasi setelah jajaran Satresnarkoba Polres Badung menerima informasi tersangka kerap mengambil tempelan narkoba. Selanjutnya polisi mengerebek rumahnya di Jalan Padma Dentim Selasa (24/4) sekitar pukul 18.00 wita.
“Rumahnya kami geledah dan ditemukan 6 paket sabu seberat 2,42 gram sabu. Dia ini oknum PNS bertugas di Kantor Lurah Sesetan,” terangnya Jumat (18/5).
Setelah diperiksa, tersangka Santika mengaku memesan sabu dari seorang napi lapas Kerobokan berinisial TM. Ia membeli satu paket sabu seharga Rp 800 ribu dengan cara mentransfer uang dan kemudian mengambil sabu dengan system tempel.
“Tidak hanya mengkonsumsi narkoba, tersangka juga diduga pengedar narkoba,” tegas Kapolres.
Selain menangkap PNS, Satresnarkoba Polres Badung juga menangkap 4 pengedar narkoba lainnya. Yakni tersangka Wayan Ariana (34) diciduk di Perumahan Banyuasri Ungasan, Kuta Selatan, dengan barang bukti 6 paket sabu.
Lanjut, tersangka Ngurah Artha Gunawan (26) ditangkap di Jalan Toyoning Gang Drupadi Kedonganan, Kuta, dengan barang bukti 13 butir ekstasi.
Kemudian, tersangka Kadek Agus Sukaryanata (34) diringkus di jalan Kargo Indah, Denpasar Barat, dengan barang bukti 0,46 gram.
Terakhir, tersangka Made Subrata (41) ditangkap di Jalan Pengubungan Kerobokan Kuta Utara dengan barang bukti 1 paket sabu 7.36 gram.
Pantaubali.com-Tabanan-Kecelakaan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk kilometer 4300 tepat di Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan. Selasa (8/5/2018).
Sepasang suami istri jatuh setelah terserempet Bus Hino Medali Mas bernopol N 7134 UA. Tragisnya lagi Juwariyah, (46) yang kala itu berbocengan dengan suaminya tewas ditempat. Sedangkan Suami Katijan, (66) mengalami luka pada jari tangan, lutut, siku dan jempol kaki.
Peristiwa naas itu terjadi ketika kendaraan bus hino bernopol N 7134 UA yang dikemudikan Wiyono, (57) asal Malang, Jawa Timur melaju kencang dari arah selatan Gilimanuk menuju arah utara Denpasar.
Sementara itu sepeda motor Suzuki Shogun nopol DK 2817 GT yang dikendarai Kajatin berboncengan dengan istrinya Juwariyah datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar berada di depan bus Hino Medali Mas.
Bus Hino Medali Mas yang dikemudikan Wiyono berniat nyalip sepeda motor yang berada didepannya. Nahas saat menyalip stang sepeda motor Shogun yang terkena sengol oleh body bus hino. Sehingga Katijan dan istri terjatuh dari sepeda motor.
Akibat tersenggol istrinya Juwariyah terjatuh terbentur aspal jalan hingga tewas. Sedangkan Kajitan juga terjatuh dan mengalami luka-luka.
Kapolsek Selemadeg Barat AKP Wayan Suastika, SH dikonfirmasi usai kejadian mengatakan dari kecelakaan jalur Denpasar-Gilimanuk tepat di Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan mengakibat satu orang meninggal dunia yakni Juwariyah.
Sedangkan Katijan suami dari Juwariyah dalam kondisi luka-luka dan masih mendapat perawatan medis di Puskesmas Selemadeg,
“Berdasarkan dari olah TKP dan keterangan dilapangan pengemudi bus kurang berhati-hati dan lalai saat mengemudikan busnya. Tak hanha itu pengemudi bus kurang konsentrasi saat mendahului kendaraan didepanya, ” tandas Suastika.
Pantaubali.com-Badung-Terbukti,Sabtu (28/04) kemarin dua pelaku pencurian di bekuk Satuan Reskrim Polres Badung dan Unit Reskrim Polsek Mengwi.
Pelaku pencurian adalah Suyanto (38) ditangkap satuan pemberantas Kejahatan Sat Reskrim Polres Badung pada Pukul 02.00 wita dini hari tadi. dia di hadiahi Timah panas oleh petugas lantaran melakukan perlawan dan membahayakan Petugas saat ditangkap. Pelaku Suyanto asal Jember di bekuk Sat Reskrim Polres Badung lantaran melakukan pencurian di 9 (Sembilan) TKP di wilayah hukum Polres Badung. Ia dibekuk di Jalan Raya Cargo Denpasar Barat Kodya Denpasar.
Dari hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Badung Polda Bali, bahwa pelaku telah melakukan aksi pencuriannya di 9 (sembilan) TKP di wilayah hukum Polres Badung diantaranya Perumahan Graha Wana Prasta Perang Lukluk, Perum Graha Wana Graha No. 75, Perang Lukluk, Perumahan Canggu Kuta Utara, Perum Canggu Kutar, Perum Dewi Sri Abianbase, dan Wilayah Kuta Selatan Nusa Dua sebanyak 3 Kali.
Dari tangan pelaku, Petugas megamankan barang bukti kejahatanya berupa Satu buah Hp Samsung J1AC, Satu buah Hp Nokia, Satu buah alat penarik kaca, Satu buah linggis, Satu buah pahat, Dua buah tang, Satu unit motor Yamaha Mio warna merah Nopol. P 6870 KM.
Pada hari yang sama ditempat terpisah Pelaku lainnya yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mengwi adalah Ponirin (45) yang melakukan aksi pencuriannya di di warung sambel Bejek ,Banjar sayan delodan,desa werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dengan berpura pura menjadi pembeli da disaat lengah pelaku mengambil dua buah HandPhone milik korbannya yang sedang berjualan.
Kini keduanya harus memperyanggung jawabkan perbuatanya meringkuk di Jeruji Besi Polres Badung dan Polsek Mengwi guna proses hokum lebih lanjut.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K mengungkapkan “ kami akan terus memburu pelaku kejahatan di wilayah kami, sehingga masyarakat merasakan aman, kami meningkatkan kegiatan Kepolisian diwilayah rawan kejahatan, tak ada Toleransi “ terang orang nomor satu di Polres Badung ini,Senin (30/04)
Pantaubali.com-Tabanan-Pungli Proses Kilat Samsat kendaraan dan Jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi di tabanan kembali marak terjadi,hanya dengan keluarkan uang 50 sampai 100 ribu untuk poses samsat,maka masyarakat tinggal duduk manis menunggu,selanjutnya urusan samsat langsung selesai diproses Kilat tanpa harus antre lama,Di sisi lain hanya dengan keluarkan uang senilai 250 ribu maka masyarakat bisa mendapat SIM tanpa ikuti jalur Tes.
Meski satuan lalu lintas polres tabanan gencar mensosialisasikan pelayanan samsat dan pembuatan SIM bebas pungli,ternyata tidak bisa 100 persen di laksanakan sepenuhnya di lapangan,sesuai misi yang sudah di sosialisasikan.
Praktik pungutan liar dengan memanfaatkan jasa pengurusan Samsat kendaraan dan juga pembuatan SIM,nyatanya marak di jadikan lahan bagi sejumlah oknum yang bertugas di bagian Samsat ataupun SIM untuk mencari uang tambahan yang sudah jelas melanggar aturan.
Masih adanya prkatik pungli di lingkungan Samsat dan juga pembuatan SIM secara kilat di Tabanan tersebut,di akui oleh seorang masyarakat ber inisial KD warga asal Desa Pupuan,yang kebetulan saat kami temui sedang duduk manis menunggu berkas sepeda motor jenis matik miliknya,yang sudah di tangani oleh seorang Calo di area Samsat Tabanan.
KD menceritakan kepada kami,betapa mudahnya melakukan proses samsat kendaraan jika dirinya menggunakan jasa calo yang memang sudah bekerja sama dengan oknum di kantor samsat tersebut.
“jika tidak menggunakan jasa,sebenarnya motor saya kena biaya samsat senilai 218.000 saja,namun biar cepat selesai,saya tadi kasi uang 300.000 kepada seseorang yang sudah biasa mengurus hal seperti ini untuk memproses surat kendaraan saya,” ungkapnya.
Tidak puas merasa memudahkan sesuatu dengan jasa calo,warga yang bernama KD ini juga melanjutkan pengalaman ceritanya ,saat membuat SIM yang tinggal membayar uang 250.000 sudah bisa punya SIM tanpa Tes,dan hal itu sangat berbeda dengan temanya yang membuat SIM tanpa menggunakan Jasa Calo,malah mengikuti tes selama 3 kali malah tidak lulus,sehingga dirinya langsung menyarankan temanya untuk menggunakan jasa calo seorang oknum yang bertugas di polres tabanan untuk membantunya membuat SIM,dengan biaya pembuatan SIM kilat Hanya 250 ribua saja.
Kembali maraknya praktik Pungli dengan menggunakan Jasa pengurusan Samsat kendaraan dan juga pembuatan SIM secara Kilat oleh Calo dan sejumlah Oknum,memang tidak di ketahui oleh Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi yang sempat Kami konfirmasi langsung terkait kejadian ini pada hari Senin 23/04/2018,mengaku dirinya memang tidak mengetahui masih adanya prkatik pungli di bagian Samsat ataupun di pembuatan SIM.karena selama dirinya menjabat menjadi Kasat Lantas di Polres Tabanan selalu menekankan kepada anggotanya untuk bisa bekerja Bersih,tidak sama sekali melakukan Praktik Pungli.
“saya berterima kasih dengan laporan ini,dan kami akan segera bertindak secara internal untuk segera membersihkan oknum yang mungkin masih saja berani berbuat seperti itu.” Ungkap Kasat Lantas Tabanan AKP Ni Kadek Citra Dewi.
Kembali maraknya praktik Pungli yang berkaitan dengan pengurusan Samsat dan Pembuatan SIM ini,menjadi sebuah rasia umum yang terjadi,kesulitan tes yang di hadapi sehingga banyak masyarakat yang tidak lulus praktek mencari SIM,menjadi alasan masyarakat untuk mengambil jalur kilat dengan menggunakan Jasa Oknum sebagai Calo pembuatan SIM Kilat dan proses Samsat Kilat.
Pantaubali.com-Badung-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus pencuri mobil dan motor di vila yang dihuni warga negara asing asal Swiss, Hans Ulrich Aeberhard (67). Pelaku Firdaus Al Rosyid, digerebek saat bersembunyi di rumahnya di Banjar Pesagi, Karangasem, Selasa (10/4) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan, kasus pencurian yang dialami wisatawan yang tinggal di Villa Putih Jl. Raya Kerobokan Gang Yogi 112, Banjar Taman, Kuta Utara, diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00. Awalnya korban sedang tidur di kamarnya, Senin (9/4) sekira pukul 23.30. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 08.00 saat bangun tidur ternyata playstation 3 di ruang tamu hilang. “Saat itu korban langsung curiga jika ada pencuri masuk ke vilanya saat dia sedang tidur,” katanya.
Setelah dicek ternyata mobil dan motor korban juga hilang. Setelah dicek, melalui rekaman CCTV, terekam seorang pria masuk ke dalam vila sekitar pukul 04.00 yang melakukan pencurian. “Korban lantas melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya indentias pelaku diketahui bernama Firdaus Al Rosyid, asal Karangsem,” ucapnya.
Dilanjutkan Ika, pihaknya lantas menuju Karangasem dan menangkap pelaku di Banjar Pesagi, tanpa perlawanan. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke Polsek Kuta Utara. “Masih kami dalami keterangan pelaku,” ucapnya.
Menurutnya, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, satu unit Toyota Agya, Honda Vario, Playstasion, 3 HP dengan kerugian korban mencapai Rp 200.000.000.
Sementara dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya sendiri. Sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survey selama beberapa hari. Selanjutnya saat korban tertidur pelaku masuk ke vila dengan cara lompat tembok. “Saya masuk ke kamar tamu dengan cara mencongkel pintu. Kemudian mengambil playstation 3 serta mengambil kunci motor dan mobil di atas meja,” katanya.
Kemudian tersangka membuka pintu garase yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka tersangka menuntun motor disembunyikan di lahan kosong tak jauh dari TKP. Setelah itu tersangka kembali ke vila korban mendorong mobil hingga di pingir jalan. “Dengan menggunakan mobil itu saya membawa playstasion 3 menuju kampungnya di Karangasem,” ucapnya.