- Advertisement -
Beranda blog Halaman 778

Ini Kata Kejari Tabanan Terkait Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPD Belumbang

TABANAN – Pantaubali.com – Terkait kasus korupsi LPD Desa Adat Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan menjerat tersangka, I Wayan Sunarta, yang diduga menggelapkan dana LPD sebesar Rp 1,1 miliar.Dengan perkara mulai diungkap pada 2018 sampai 2019 selanjutnya berproses sampai pada 2021 atau tahun lalu.

Terkait kasus tersebut Kasi Pidsus yang juga pelaksana harian Kasi Intelijen Kejari Tabanan, Ida Bagus Widnyana menyampaikan, adapun beberapa hal terkait proses penyidikan penanganan perkara dilaksanakan penyidik Kejari Tabanan.Bahwa, berdasarkan fakta-fakta dipersidangan dan berdasarkan alat bukti dimiliki oleh penyidik serta berdasarkan keputusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan Negeri Denpasar Nombor 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Dps 5 Oktober 2021 atas nama I Wayan Sunarta yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana terpidana telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dimana dalam keputusan tersebut Sunarta juga melanjutkan, dengan pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait turut serta, bahwa perbuatan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama-sama dengan saudara berinisial IKBA dalam kapasitas sebagai mantan Ketua LPD Desa Pakraman Blumbang, Tabanan. Yang turut sertanya tersebut dengan saudara berinisial NNW kapasitasnya sebagai mantan Bendahara LPD Blumbang.

Kemudian berdasarkan hasil ekspos dilaksanakan oleh team penyidik,akhirnya team menyimpulkan, terhadap saudara inisial IKBA dan NNW, ditetapkan sebagai tersangka. Pertama berdasarkan surat penetapan tersangka untuk IKBA selaku mantan Ketua LPD Desa Pakraman Belumbang Nombor : B – 01/N.1.17/Fd .1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 dengan surat perintah penyidikan khusus Nombor : Print 01/N.1.1.7/Fd.1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 dan menetapkan saudara NNW dalam kapasitas sebagai mantan bendahara sebagai tersangka Nombor : B-02/N .1.17/Fd.1 /02/2022 tanggal 2 Februari 2022 dan berdasarkan surat perintah penyidik dan khusus Nombor : Print-02/ N.1.17/Fd.1/2/2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait dugaan penyalahgunaan dana pada LPD desa Pekraman Blumbang di desa Blumbang, Kecamatan Krambitan, Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2003 sampai tahun 2017.

“Kemudian terhadap para tersangka tersebut disangkakan oleh penyidik baik terhadap tersangka IKBA dan NNW dengan melanggar pasal UUD Tipikor yaitu, Pasal 2 dan juga pasal 3 UUD Tipikor jo. pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya, Kamis,(3/2) di Tabanan.

Selanjutnya berdasarkan fakta yuridis yang terungkap dipersidangan diperoleh fakta juga bahwa, akibat perbuatan dari terpidana I Wayan Sunarta dalam kapasitasnya selaku sekertaris yang saat ini sudah menjadi terpidana dan juga bersama-sama dengan saudara IKBA dan NNW telah mengelola dan mempergunakan dana keuangan LPD Blumbang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.Sehingga, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar satu milyar seratus satu juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga puluh satu rupiah sembilan puluh dua sen.Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan keuangan negara oleh Inspektorat kabupaten Tabanan pada LPD desa Pakraman Blumbang, Kecamatan Kerambitan Tabanan Nombor : 700/1230/LHA-2020/ITKAB 10 Desember 2020.

Sembari Dirinya menambahkan, adapun tindakan selanjutnya dilakukan penyidik Kejari Tabanan akan segera melaksanakan langkah-langkah selanjutnya sehingga, proses penyidikan akan dapat segera ditingkatkan dalam tahap selanjutnya.

Polres Tabanan Lakukan Operasi ODOL

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan, Satuan Lalulintas Polres Tabanan saat ini sedang Gencar melakukan operasi ODOL ( Over Dimension Overload ). Seperti dilakukan pada Kamis,(3/2) pukul 08.00 Wita Satuan Lalu lintas Polres Tabanan dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan melakukan operasi di jalan Ir Soekarno Kediri, Tabanan.

Kegiatan menugaskan unit Kamsel untuk melakukan atensi terhadap kendaraan angkutan barang terutama truck yang bermuatan lebih, melebihi daya angkut dari diwajibkan, itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K. di Tabanan.

“Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah karena disinyalir kecelakaan kerap terjadi dampak dari daya angkut yang lebih dari Kendaraan angkut barang,” jelasnya.

Adapun dampak ODOL dapat menyebabkan cepat rusaknya infrastruktur jalan, jembatan dan pengaruh terjadi polusi udara karena asap kendaraan semakin banyak diproduksi kendaraan bermuatan lebih, ODOL secara perlahan akan ditertibkan.

“Kami mohon kepada para pengusaha jasa angkutan dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi peraturan pemerintah. Mari kita semua ciptakan Kamseltibcar Lantas demi keselamatan bersama dengan taat pada peraturan berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.

Pembukaan Bulan Bahasa : Pemkab Tabanan Harap Bahasa Bali Terus Dilestarikan

TABANAN – Pantaubali.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Setda Tabanan, AA. Ngurah Agung Satria Tenaya, S.Sos., M.Si Hadiri Penyelenggaran Acara Bulan Bahasa Bali ke-IV tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (2/2).

Dalam Kegiatan yang berlangsung setiap tahun dan diselenggarakan serempak di seluruh Bali tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, para Asisten Sekda, Kadis Kebudayaan, para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Bank BPD Bali cabang Tabanan, Bendesa Madya Majelis adat, serta forum perbekel kabupaten Tabanan, Para Panureksa Lan Pamilet Wimbakara, dan juga Para Penyuluh Bahasa Bali.

Bahasa Bali, sebagai salah satu Bahasa unggul di Negara Indonesia dan selalu digunakan dengan baik oleh masyarakat Bali. Bahasa Bali erat kaitannya dengan budaya Bali dan digunakan dalam agama Hindu. Serta sebagai perwujudan Bahasa ibu yang utama digunakan oleh masyarakat Bali sebagai sarana komunikasi sehari-hari.

Sebagai Bahasa Ibu, Bahasa bali memiliki beberapa keunggulan, yang pertama sebagai wujud kebanggaan daerah oleh krama Bali (masyarakat Bali), yang kedua sebagai lambang identitas Bali, yang ketiga sebagai sarana komunikasi di masyarakat dan di lingkungan, serta yang ke empat, sebagai pendukung sastra daerah atau sastra Indonesia.

Dalam arahan Bupati yang disampaikan oleh Satria Tenaya, Budaya Bali mencakup sistem kemasyarakatan, ilmu pengetahuan, agama, kesenian, termasuk Bahasa, sastra dan aksara Bali.

“Memasuki Era Globalisasi, di mana Bali menjadi daerah tujuan wisata budaya, banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung, melihat keindahan budaya Bali, oleh sebab itu di Bali banyak mengalami percampuran Budaya, jangan sampai budaya asli Bali ikut bergeser” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sudah mengatur penggunaan Bahasa dan sastra Bali yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 80 tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bail serta penyelenggaraan bulan Bahasa bali. Yang di dalamnya sudah tertuang tata cara penggunaan aksara Bali pada ranah publik, Kantor Pemerintahaan, pada petunjuk arah, pasar.

Penggunaan Aksara, serta pelestarian Bahasa Bali sebagai identitas masyarakat, diharapkan seirama dan mampu dalam mewujudkan Visi dan Misi Provinsi yang saling bersinergi. Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangun Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Dalam arahan tersebut, ia juga menyarankan untuk para jajaran Pamerintah Kabupaten Tabanan, Desa Dinas, serta desa Adat dan Lembaga Pendidikan, serta Masyarakat Tabanan untuk menggunakan dan melestarikan Bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari dengan sikap tulus dan ikhlas. acara disimbolisasikan dengan pemukulan gong serta pemberian piagan pada para peserta bulan bahasa. (Rilis)

Ini Kata TP PKK Provinsi Bali Terkait Hidup Sehat dan Bahagia di Masa Tua

DENPASAR – Pantaubali.com – Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar webinar yang mengusung tema ‘Hidup Sehat dan Bahagia di Masa Tua’, Rabu (2/2). Secara offline, webinar dilaksanakan di Gedung Jayasabha yang dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, dua narasumber yaitu Psikiater dan Pemerhati Kesehatan Mental Prof. DR.dr.Luh Ketut Suryani, SpKJ (K) dan DR. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, SPKJ (K) MARS serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Bali. Sementara Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, PAKIS Bali dan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara online dari kedudukan masing-masing.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi progam TP PKK Provinsi Bali, khususnya berkaitan dengan aksi sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kali ini, TP PKK Bali menghadirkan dua pakar kejiwaan yang khusus membawakan materi tentang problematika lansia dan cara mengatasinya.

Menurut Ny. Putri Koster, kelompok lansia mendapat atensi karena secara alamiah setiap orang akan memasuki masa itu.

“Kita semua yang hadir di sini dan juga peserta yang ikut secara daring adalah calon-calon lansia, “ucapnya.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk mendengar pendapat dari pakar tentang bagaimana kita mempersiapkan diri agar nantinya bisa menjadi lansia yang sehat dan bahagia. Karena menurutnya, mencegah atau mempersiapkan diri sejak dini lebih baik daripada harus mengatasi problematika pada masa lansia.

“Saya harap narasumber yang hadir berbagi tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental di hari tua. Sehingga ketika tiba saatnya kita dipanggil sang pencipta, kita bisa mengembalikan unsur panca mahabuta secara utuh. Ini wujud rasa terima kasih kita kepada Tuhan,” urainya.

Lebih dari itu, kegiatan webinar ini juga menjadi bagian penting dari implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Tips-tips yang dibagikan oleh para narasumber juga bisa diterapkan para peserta dalam merawat lansia di rumah dan lingkungan masing-masing.

“Kita mulai dari hal-hal kecil agar regulasi yang dikeluarkan pemerintah bisa terimplementasi dengan baik melalui geliat TP PKK didukung peran aktif seluruh komponen masyarakat, “imbuhnya.

Sementara itu, Prof. LK Suryani dalam paparannya merinci sejumlah keluhan para lansia yang sering ia dengar yaitu tidak dihiraukan oleh anak-anak mereka dan masa tua yang jauh dari angan-angan.

“Saya yakin, setiap orang menginginkan hari tua yang sehat dan bahagia, bisa duduk dengan tenang dan punya cukup uang. Namun yang dihadapi sebagian besar lansia adalah sebaliknya,” ucapnya.

Bahkan menurut Prof. Suryani, sebagian besar lansia tidak dididik untuk mandi karena waktu mereka habis untuk bekerja dan bekerja. Problematika lain yang dihadapi oleh sebagian besar lansia adalah perasaan tak berguna ketika orang-orang terdekat mereka melarang melakukan suatu kegiatan dengan alasan ‘sudah tua’.

“Anak-anak sering melarang orang tua mereka yang sudah lansia melakukan kegiatan dengan menyebut sudah tua. Mulai sekarang, jangan menyebut diri tua, kita harus berani menyebutkan umur,” tandasnya.

Lebih dari itu, sebagian lansia juga kerap menghadapi problem dengan menantu mereka. Menyikapi hal tersebut, LK. Suryani menyarankan agar para lansia mulai menanamkan prinsip penerimaan. Dengan kata lain, seseorang harus menerima bahwa menua itu adalah hal yang pasti. Selain itu, untuk menjaga kesehatan fisik, lansia disarankan untuk tetap bergerak, tertawa lepas dan berjemur di bawah sinar matahari. Sedangkan untuk menjaga kesehatan mental, ia merekomendasi para lansia melakukan sesuatu sesuai kata hati.

“Misalnya soal berpakaian,pilih warna yang disukai dan jangan terbatas pada warna-warna tertentu yang diidentikkan dengan orang tua,” tambahnya.

Mengingat banyaknya problem yang dihadapi, LK. Suryani mengharapkan pemerintah memberi tempat khusus bagi lansia untuk berkumpul pada waktu-waktu tertentu.

Harapan LK. Suryani langsung mendapat tanggapan dari Ny. Putri Koster. Setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan OPD terkait, ia mempersilahkan para lansia memanfaatkan Gedung Wanita Nari Graha untuk melakukan kegiatan. Bahkan, ke depan Ny.Putri Koster ingin mewujudkan sebuah gedung untuk lansia di areal Pusat Kebudayaan Bali yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.

“Untuk saat ini, Gedung Wanita Nari Graha cukup representatif, silahkan dimanfaatkan,” sebutnya sembari menambahkan bahwa setiap anak wajib memberi perhatian serius terhadap orang tua karena doa mereka sangat penting sebagai penuntun kehidupan. LK. Suryani pun sangat mengapresiasi keputusan cepat yang diambil oleh Ny.Putri Koster. Menurutnya ini merupakan bukti nyata perhatian terhadap para lansia.

Cokorda Bagus Jaya Lesmana menambahkan, secara mental para lansia menghadapi sejumlah persoalan antara lain perasaan depresi, sedih dan pikun yang disebabkan menurunnya fungsi fisik dan otak. Oleh karena itu, untuk mempertahankan fungsi fisik, para lansia harus tetap aktif bergerak. Sedangkan untuk mencegah pikun, lansia hendaknya diberi ruang agar bisa tetap mengasah otak mereka. Pada bagian lain, Jaya Lesmana juga mengingatkan peran orang sekitar untuk membuat lansia tetap sehat dan bahagia dalam menikmati sisa hidup mereka.

“Anak-anak harus belajar memahami beratnya problem yang dihadapi para lansia dan hindari berkonfrontasi dengan mereka,” pungkasnya.

Para peserta mengikuti webinar dengan antusias dan mengajukan pertanyaan seputar prolematika yang mereka hadapi dalam merawat lansia. Pertanyaan peserta dijawab tuntas oleh dua narasumber yang dipandu moderator I Made Sudiana Karang.

Dewan Tabanan Gelar Rapat Paripurna Intern ke-1 Membahas Optimalisasi PAD Melalui Retribusi Parkir dan Pasar

TABANAN – Pantaubali.com – Anggota DPRD Kabupaten Tabanan gelar rapat paripurna intern ke-1 masa persidangan pertama tahun 2022 terkait pembentukan Pansus pembahas Optimalisasi PAD melalui Retribusi parkir dan pasar,Rabu,(2/2) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga menyampaikan, rapat pembentukan Pansus. Pansus optimalisasi PAD lewat parkir tentunya terkait hal tersebut mudah- mudahan sukses.Dalam artian dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tabanan kedepan dari sebelumnya.

“Kalau ini sukses kita harapkan untuk selain ini mungkin sumber- sumber PAD lainnya kita usahakan seperti ini pengerjaannya optimalisasi dengan khusus,” katnya.

Misal Dirinya mencontohkan, khusus menangani PBB, Pajak hotel dan Restauran.Nantinya akan di bentuk menjadi Perda seperti, Perda parkir.

“Akan tetapi dalam rangka optimalisasi karena, banyak objek masih tercecer apakah Perda harus diperbaiki ataukah hanya peraturan Bupatinya,” sebutnya.

Anggota Pansus tersebut telah ada dari gabungan komisi.Sembari Dirga menambahkan, dalam kaitan dengan hal tersebut tidak ada target.

“Jadi semakin cepat dan tepat,” pungkasnya.

Pemkab Tabanan Angarkan Rp 2,5 milyar Permak Lapangan Dangin Carik

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya memperindah tempat publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berencana akan mempermak Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan menjadi tempat olah raga yang sehat bagi masyarakat Tabanan.Dengan rencana gelontoran dana sebesar Rp 2,5 milyar, itu disampaikan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Selasa,(1/2) di Tabanan.

“Di tahun ini mudah- mudahan bulan Maret atau April kita sudah melakukan penataan, pasang dana dan sudah di Acc untuk Dangin Carik tersebut,” jelasnya.

Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik sampai saat ini merupakan tempat favorit bagi masyarakat Tabanan untuk melakukan aktifitas berolahraga.

“Karena dilihat dari pagi sampai sore hari masyarakat banyak melakukan aktifitas olahraga joging dengan mengajak keluarga beserta anak-anak mereka disana (Dangin Carik),” ujarnya.

Hanya dengan sedikit penataan seperti di tempatkan sarana olah raga yang sesuai dengan tempat Out Dor.Selain itu, rencana tempat sampah akan di pindahkan.

“Sehingga dangin carik akan menjadi tempat olah raga yang sehat dengan teknisnya akan di pantau kesehatannya juga,” ujarnya.

Adapun dana digelotorkan terkait penataan di Dangin Carik sebesar Rp 2,5 milyar.

“Khusus untuk dana digelontorkan di Dangin Carik sebesar Rp 2,5 milyar nantinya.Sedangkan fasilitasnya sendiri akan disesuaikan dengan keinginan masyarakat kota Tabanan,” paparnya.

Adapun target pengerjaan nantinya dimulai antara, di Bulan Maret atau April.Sembari Dirinya menambahkan, selain di Dangin Carik Taman kota Bung Karno rencana akan ditata dan diperbaiki sedemikan rupa juga.

Bertepatan di Hari Raya Imlek, Gor Debes Tabanan Dipelapas dan Diresmikan

TABANAN – Pantaubali.com – Sehubungan telah selesainya pembangunan Gor Debes tipe B Nasional di Komplek stadion Debes, Jalan Mawar, Tabanan diawal Februari 2022 serta bertepatan di Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China maka, terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan upacara pemelapasan dan peresmian.Pelaksanaan peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Selasa,(1/2).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, Pemerintah kabupaten tabanan sangat bergembira dan berbahagia dihari yang sangat baik telah dibangun sebuah gedung sangat megah (Gor Debes tipe B Nasional).

Dibangunnya Gor berdaya tampung mencapai 2000 orang tentunya alan dapat dilakukan berbagai kegiatan olah raga maupun pertandingan misal, Voly maupun Basket.Serta yang menarik dapat digunakan untuk pertandingan tinju dengan kapasitas mencapai ribuan orang tentunya.

“Hal tersebut akan menjadikan sangat luar biasa,” katanya.

Selain itu Dirinya berharap, agar sesegera mungkin membuat kegiatan aktivitas yang dapat mendatangkan pendapatan dari sektor ekonomi juga. Tentu dengan tetap jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan nantinya.

“Saya yakin jika Gor ini digunakan dengan baik, menjadi bagus dan populer terkenal di Bali.Selain untuk olahraga tentu akan menjadi pendapatan bagi daerah karena, KONI dan pemerintah adalah satu-kesatuan,” paparnya.

Jadi potensi pendapatan daerah seperti, membuat even akan ada pemasukan dari sektor parkirnya juga.Selain itu, dari segi UMKM dapat berjalan jika adanya even nantinya.

“Misal pedagang dapat berjualan, rakyat happy dengan suasana ini,” pungkasnya.

Pintu Masuk Internasional Akan Dibuka

DENPASAR – Pantaubali.com – Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang dilaksanakan secara virtual di Bali, Senin (31/1) menyampaikan, bahwa pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini.

“Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri non-PMI (Pekerja Migran Indonesia),” beber Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali.

Selain peraturan karantina, tambahnya, ketentuan pembukaan pintu masuk Bali juga akan tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku.

“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” jelas Menko Luhut detil.

Dalam pembukaan kembali ini, pemerintah juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun, perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu Pemerintah mengubah aturan karantina 7 (tujuh) hari menjadi 5  (lima) hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap.

“Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 (tujuh) hari.  Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ungkap Menko Luhut.

Lebih jauh, dia menyebutkan, langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah. “Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” pungkas Menko Luhut.

Diketahui saat ini positivity rate sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen, hal tersebut didorong oleh positivity rate PCR Test yang telah mencapai 24 persen. Jumlah orang yang diperiksa dan dites secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu. Untuk itu Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk segera melakukan pemeriksaan test antigen maupun PCR apabila merasakan gejala flu dan batuk. Hal ini dilakukan semata-mata untuk dapat segera mengetahui kondisi pasien, melakukan perawatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menambahkan Menko Luhut, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kasus covid-19 di beberapa kabupaten dan kota menurun.

“Diketahui  level 1 ada 164 kab/kota, level 2 ada 219 kab/kota, level PPKM 3 ada 3 kab/kota di Jayawijaya, Yapen, dan Jayapura,” ujarnya.

Untuk meningkatkan penurunan kasus tersebut, Menteri Kesehatan Budi  Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam preskon mengungkapkan bahwa kita harus terus menaati protokol kesehatan yang ada.

“Kami minta tolong tetap waspada, tolong tetap hati-hati, kalau tidak perlu sekali berkerumunan/ mobilitas, lebih baik kita hindari. Karena nanti dampaknya akan mudah tertular dan menularkan orang lain,” pungkas Menteri Budi. (Rilis Biro Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi).

Trans Sarbagita Segera Kembali Layani Kebutuhan Jasa Transportasi Masyarakat Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar rapat membahas Jadwal Beroperasinya Angkutan Umum Trans Sarbagita, diruang rapat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (31/1).

Layanan Jasa Angkutan Umum milik Pemprov Bali yang sebelumnya sempat dihentikan sementara, direncanakan kembali beroperasi per tanggal 2 Februari 2022. Tentunya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas kendaraan.

Pimpinan rapat, Kepala UPT Trans Bali/Trans Sarbagita Komang Hartajaya dalam arahannya menyampaikan segala persiapan yang dibahas dalam rangka beroperasinya Angkutan Umum Trans Sargita guna menyamakan persepsi di lapangan sehingga dapat melayani penumpang dengan baik.

“Mari kita laksanakan pelayanan yang Terbaik dan Handal, sehingga masyarakat umum pengguna jasa Trans Sarbagita terlayani dengan baik dan merasakan manfaatnya,” ujar Komang Hartajaya.

Ditambahkan Kepala Operasional UPTD Trans Bali/Trans Sarbagita terus mengingatkan kepada Pramudi dan Pramujasa hendaknya dalam melaksanakan tugas – tugasnya selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan manajemen, serta SPM yang ditetapkan Kasi Operasional. Agar dapat dipatuhi sebagai dasar pelaksanaan tugas. Dalam rapat tersebut dipaparkan pula secara detail teknis tugas dan tanggungjawab para Pramudi dan Pramusaji.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terutama di bidang jasa transportasi umum. Dimana di Bali pemanfaatan jasa angkutan umum mulai menurun. Sedangkan di satu sisi jasa ini memberikan manfaat yang sangat besar untuk masyarakat, seperti efisiensi biaya dan waktu. Dengan mewujudkan layanan Trans Sarbagita yang berkualitas, semoga kedepan mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat dan semakin banyak yang memanfaatkannya,” paparnya.

Rapat diantaranya dihadiri Manager Cabang Bali Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta ( Perum PPD), Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana UPTD. Trans Bali/Trans Sarbagita, Kepala Seksi Operasional UPTD Trans Bali/Trans Sarbagita dan Kasubag Tata Usaha, serta Calon Pramudi dan Pramujasa. (Rilis).

Kejari Tabanan Menyita Aset Satu Bagunan Perkembangan Penyidikan Dana Korupsi LPD Sunantaya

TABANAN – Pantaubali.com – Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas I A Nombor : 3/PEN.PID-SUS-TPK/2022/PN DPS 27 Januari 2022.Menetapkan memberikan persetujuan atas tindakan penyitaan terhadap 1 buah bangunan yang berada di atas tanah dengan sertifikat hal milik Nombor 5431, seluas 99 Meterpersegi berdasar surat ukur No.2106/2002 terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja dan di atas tanah dengan sertifikat hak milik Nombor : 5432, suas 105 meterpersegi berdasarka surat ukur No. 2107/2002, terletak di Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan atas nama I Gede Wayan Sutarja.

Terlihat beberapa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan melakukan penyitaan aset perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya,Penebel, Tabanan, Senin,(31/1).

Kegiatan penyitaan 2 unit rumah terhadap kasus I Gede wayan Sutarja, LPD Sunantaya yang mana dari pelaksanaan giat tersebut mendapatkan penetapan dari Pengadilan Tipikor Denpasar.

“Menetapkan 2 unit rumah untuk dilakukan penyitaan kedepannya sebagai upaya team penyidik untuk pengembalian kerugian keuangan negara,” jelas Kasi Inten Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom disela pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selanjutnya, Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Widnyana dalam kesempatan yang sama menyampaikan, dari pidsus telah melakukan penyitaan terhadap 2 sertifikat yang berdiri 1 bangunan.Terkait perkembangan proses penyidikan dana korupsi LPD Sunantaya atas nama tersangka berinisial IGWS.

“Kemudian kegiatanan tersebut adalah serangkaian kegiatan merampungkan bekas perkara untuk dilakukan pemberkasan secara utuh yang akan diajukan kepada penuntut umum.Untuk dilakukan penelitian sehingga, kita dapat menunggu hasil penelitian dari penuntut umum untuk tindak lanjut dari penangan perkara ini,” paparnya.

Kedepan juga akan diturunkan appraisal untuk melakukan penilaian dari aset agar dapat dijadikan perhitungan atau pertimbangan didalam penjatuhan uang pengganti.

“Untuk kasusnya hanya difokuskan kepada 2 sertifikat 1 bangunan ini,” cetusnya.

Untuk LPD satunya atas nama inisial tersangka NPES, kami dari team intelejen sudah melakukan penelusuran aset-aset tracing namun sampai saat ini belum ditemukan aset dari hasil yang diperoleh dari rangkaian tidak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

“Untuk aset ini sendiri akan diuji lagi didalam persidangan namun tidak menutup kemungkinan aset ini ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan dalam proses penyidikan untuk lebih detail lagi akan semua diujikan dalam persidangan,” paparnya.

Tim penyidik sudah hampir merampungkan perkara hanya tinggal beberapa kegiatan lagi yang perlu dimasukkan dalam berkas.Mudah-mudahan dalam waktu dekat team penyidik dapat merampungkan berkas agar dapat dilakukan tahap berikutnya.

Sembari Widnyana menambahkan, untuk kedua tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka yang diperiksa tanggal 17 dan 18 Januari sekarang hanya melengkapi kelengkapan berkas yang lain saja.