- Advertisement -
Beranda blog Halaman 755

Ancam Warga Dengan Pisau, Akhirnya Pria Diduga Alami Tekanan Jiwa Ini Diamankan Polisi

TABANAN – Pantaubali.com – KPU Kabupaten Tabanan terus berupaya memutakhirkan data pemilih jelang pemilu serentak 2024 mendatang. Pada bulan April 2022 ini KPU Tabanan merekap jumlah pemilih di Tabanan sebanyak 363.462 pemilih. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 1.235 pemilih jika dibandingkan dengan pemilih pada bulan Maret 2022. Hal itu tercermin dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2022 yang digelar KPU Tabanan, Rabu, (27/4) di ruang Rapat KPU Tabanan.

Rekapitulasi DPB bulan April 2022 KPU Tabanan dihadiri langsung Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya. Dalam kesempatan tersebut Darmasanjaya berharap PDPB yang dihasilkan KPU Tabanan benar-benar berkualitas, untuk itu pihaknya berharap KPU Tabanan selalu berkoordinasi dengan para stake holder di Kabupaten Tabanan.

“Kami harapkan kawan2 Tabanan terus meningkatkan koordinasi dengan para stake holder guna menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” harapnya.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina didampingi Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan pihaknya kali ini mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.235 pemilih. Hal itu lantaran mereka belum memiliki KTP El atau belum rekam KTPEl.

“Sesuai PKPU 6 tahun 2021, pada pasal 18 ayat 3 point’ ( i) yang menyatakan katagori pemilih TMS adalah belum rekam KTP El atau Suket, maka bulan ini kita mencoret sebanyak 1.235 pemilih karena belum rekam KTP El” ucapnya.

Wagub Cok Ace Kukuhkan Pengurus Asosiasi Kebugaran Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat Bali Maha Usadhi Asosiasi Kebugaran Bali masa bakti 2022-2027. Acara pengukuhan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/4). Dewan Pengurus Pusat Bali Maha Usadhi masa bakti 2022-2027 diketuai Prof.apt.Dr.rer.nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta,M.Si. Jabatan Wakil Ketua I dijabat oleh I Ketut Jaman, SS.M.Si.CMMC dan Wakil Ketua II R. Rulick Setyahadi. Sementara sekretaris dan bendahara masing-masing dijabat oleh Ni Ketut Rahma Susanti dan R.R Sriwidanti Yuliandari. Pengukuhan ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan pataka.

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Gelgel Wirasuta sebagai inisiator terbentuknya asosiasi yang telah begitu lama didambakan. Sebagai amanat konstitusi, organisasi baru ini harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemilihan pengurus, pengukuhan hingga rapat kerja untuk merancang program kerja.

“Seluruh tahapan telah dilewati asosiasi hingga terlaksananya pengukuhan pengurus hari ini,” ucapnya.

Ia menilai, asosiasi ini terbentuk pada momentum yang sangat tepat karena saat ini pandemi Covid-19 telah memasuki masa transisi.

“Meski belum secara resmi ditetapkan sebagai endemi, namun data menunjukkan situasi makin membaik. Angka infeksi dan kematian akibat Covid-19 saat ini sudah terkendali,” ujarnya.

Bicara soal wabah, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa pandemi akan diikuti transformasi kehidupan masyarakat, utamanya di sektor ekonomi. Ia lantas mencontohkan transformasi perekonomian Daerah Bali pasca mewabahnya flu Spanyol yang melanda dunia pada tahun 1918 hingga 1920. Kedatangan Belanda yang waktu itu bertujuan membawa obat diyakini sebagai cikal bakal tumbuhnya sektor pariwisata.

“Dalam catatan sejarah, wisatawan mulai datang ke Bali pada tahun 1924. Inilah asal muasal transformasi ekonomi Bali dari sektor agraris ke sektor pariwisata. Terjadi lompatan dari sektor primer langsung ke tersier,” imbuhnya.

Guru Besar ISI Denpasar ini menambahkan, transformasi saat itu tak diantisipasi dengan sebuah desain. Karena tanpa desain, pariwisata berkembang secara sporadis yang menimbulkan ketimpangan antar sektor dan antar wilayah.

Lebih jauh wagub Cok Ace menambahkan, hal itu menjadi pelajaran berharga dalam menyikapi transformasi pasca pandemi Covid-19. Mencermati fenomena yang berkembang, Wagub Cok Ace menyebut sektor pariwisata Bali saat ini mengalami transformasi dari mass tourism menuju pariwisata berbasis ekonomi kreatif.

“Kita melihat, kreativitas di bidang pariwisata sangat dinamis,” ungkapnya.

Tak ingin lagi kecolongan sebagaimana transformasi yang terjadi sebelumnya, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah melakukan langkah antisipasi dengan mengeluarkan berbagai regulasi.

“Bapak Gubernur telah melakukan langkah antisipasi, kita tak ingin lagi mengulang pengalaman sebelumnya. Semua sudah dilindungi dengan regulasi,” bebernya.

Masih dalam sambutannya, Wagub Cok Ace berharap terbentuknya asosiasi kebugaran Bali ini memberi sentuhan pada perkembangan sektor pariwisata. Asosiasi ini diharapkan mampu membawa kebugaran ala Bali bisa bersaing dengan negara lain yang telah terlebih dahulu tersohor dengan teknik kebugaran tradisional seperti China, Thailand dan Jepang.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat Bali Maha Usadhi Prof. Gelgel Wirasuta menerangkan ide pembentukan asosiasi ini muncul di tengah pandemi Covid-19. Suatu ketika, dirinya mendapat undangan untuk mengikuti pertemuan yang berkaitan dengan rencana pengembangan Spa ala Bali.

“Apa yang dipaparkan saat itu membuat saya sedih karena tidak sesuai dengan warisan leluhur yang memiliki tata cara yang begitu luhur untuk merawat kebugaran,” cetusnya.

Berangkat dari keprihatinan itu, ia kemudian tergerak untuk membentuk sebuah asosiasi yang bertujuan mengembangkan konsep kebugaran ala Bali. Asosiasi ini siap bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder pariwisata.(Rilis)

Pemilih Tabanan Bulan April Sebanyak 363.462 Pemilih

TABANAN – Pantaubali.com – KPU Kabupaten Tabanan terus berupaya memutakhirkan data pemilih jelang pemilu serentak 2024 mendatang. Pada bulan April 2022 ini KPU Tabanan merekap jumlah pemilih di Tabanan sebanyak 363.462 pemilih. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 1.235 pemilih jika dibandingkan dengan pemilih pada bulan Maret 2022. Hal itu tercermin dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan April 2022 yang digelar KPU Tabanan, Rabu, (27/4) di ruang Rapat KPU Tabanan.

Rekapitulasi DPB bulan April 2022 KPU Tabanan dihadiri langsung Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya. Dalam kesempatan tersebut Darmasanjaya berharap PDPB yang dihasilkan KPU Tabanan benar-benar berkualitas, untuk itu pihaknya berharap KPU Tabanan selalu berkoordinasi dengan para stake holder di Kabupaten Tabanan.

“Kami harapkan kawan2 Tabanan terus meningkatkan koordinasi dengan para stake holder guna menghasilkan data pemilih yang berkualitas,” harapnya.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina didampingi Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan pihaknya kali ini mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.235 pemilih. Hal itu lantaran mereka belum memiliki KTP El atau belum rekam KTPEl.

“Sesuai PKPU 6 tahun 2021, pada pasal 18 ayat 3 point’ ( i) yang menyatakan katagori pemilih TMS adalah belum rekam KTP El atau Suket, maka bulan ini kita mencoret sebanyak 1.235 pemilih karena belum rekam KTP El”, ucapnya. (Rilis)

Polisi Berhasil Meringkus Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Satuan Satres Narkoba Polres Tabanan kembali mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, kali ini berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang berperan sebagai perantara jual beli shabu, para terguda di diamankan ditempat berbeda.

Petugas penyita puluhan paket klip bening didalamnya berisi shabu-shabu golongan 1, menyita 4 (empat) Buah HP juga Sepeda Motor yang ada kaitannya dengan peran pelaku dalam melakukan aksinya.

Masing-masing terduga pelaku berhasil diamankan berinisial KAS (27) bertempat tinggal di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, diamankan di pinggir jalan perumahan Taman Sekar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

Modus operandi, pelaku menguasai, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis shabu tanpa ijin, peran pelaku sebagai perantara jual beli.

Adapun barang bukti berhasil diamankan, 1 (satu) buah plastic klip didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 1,65 (satu koma enam puluh gram) gram bruto atau 1,56 (satu koma lima puluh enam) gram netto didalam plastic klip terlilit plaster warna hitam tertempel double TIP warna MERAH didalam helm merek HBC warna hitam.

IKPS(25) beralamat di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, IBGWLP(31) asal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dan INA(31) Mengwi,Badung, ketiga orang ini diamankan di pinggir jalan raya Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan.Barang bukti berhasil diamankan dari ke tiganya 7 (tujuh) buah plastik klip yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu seberat 2,78 (dua koma tujuh puluh delapan) gram bruto atau 2,03 (dua koma nol tiga) gram netto terbungkus tisu didalam pembungkus rokok GT terlilit plaster WARNA hitam.Modus operandi pelaku menguasai, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis shabu tanpa ijin, peran pelaku sebagai perantara jual beli.

Selanjutnya, KM alias Ketut,(32) Indonesia, Karyawan Swasta, alamat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, tinggal sementara di Jalan Sindu, Banjar Jumpayah, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, berhasil diamankan di pinggir jalan LC Subak Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Barang bukti berhasil diamankan, 1 (satu) buah plastic klip di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 0,70 ( Nol koma tujuh puluh) gram bruto atau 0,60 (nol koma enam puluh) gram netto didalam pipet plastic warna bening strip hijau terlilit plaster warna merah muda didalam pembungkus rokok marlboro .

“5 (lima) terduga saat ini ditahan di Rutan Polres Tabanan, kasusnya dalam proses penyidikan”, jelas, Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza, Selasa,(26/4) di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Tabanan.

Atas perbuatanya ke lima pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika golongan 1, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun, denda paling sedikit 800 juta.

Dan pasal 114 ayat (1) menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan Narkotika gol 1, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit satu milyar rupiah

Dirinya menghimbau kepada semua pihak, katakan tidak pada Narkoba, mari bersama kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda. Narkoba sangat berbahaya sangat berdampak negatif bagi tubuh, bisa merusak sistem otak dan hati secara perlahan lama kelamaan dapat membunuh sistem saraf.

“Oleh sebab itu banyak korban penyalahguna Narkoba yang mengalami depresiasi, halusinasi dan cenderung menyakiti diri sendiri,” tutupnya.

Sekda Bali Bangga Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Mampu Memberdayakan Pejabat Fungsional di Masa Transformasi Struktural ke Fungsional

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberi apresiasi atas prestasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam memberdayakan pejabat fungsional di masa transformasi struktural ke fungsional.

Diungkapkan Sekda Dewa Indra bahwa Satuan Polisi Pamong Praja adalah instansi pemerintah daerah Bali yang kali pertama melakukan penyematan dan penyerahan SK kenaikan pangkat pejabat fungsional dalam jumlah besar secara bersama – sama satu periode. Pihaknya juga mengajak agar seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Bali untuk terus melakukan kerja sama dalam menjaga wibawa pemerintahan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan amanat serangkaian kegiatan Penyematan dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat serta Pemusnahan Barang Bukti Arak Gula Pasir, di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Selasa (26/4).

Pada kesempatan ini Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan aturan yang berlaku, tidak semata-mata mengutamakan kekerasan atau mengambil tindakan langsung. Namun lebih dari itu, setiap anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja harus memiliki dan mengutamakan rasa empati dilapangan.

“Kita ini adalah bagian dari pemerintahan dan juga bagian dari masyarakat sudah sepantasnyalah kita melindungi masyarakat, terlebih apabila itu urusan perut. Kita wajib melakukan pendekatan persuasif (memberikan peringatan dan mencari solusi) sebelum kita menindak tegas. Jadilah petugas yang mengayomi masyarakat luas”, tegasnya.

Selain itu, Sekda Dewa Indra juga menambahkan agar diantara anggota dan pejabat Pol PP atau instansi manapun untuk tidak ada niat atau rasa dengki, iri, menjatuhkan apalagi menghambat kenaikan jenjang seseorang, karena jabatan fungsional adalah jabatan yang berbasis kompetensi.

“Seseorang tidak akan naik jenjang atau jabatan apabila dia tidak memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Jabatan fungsional ini sangat berbeda dengan jabatan struktural dimana mereka bisa naik jenjang tanpa harus mengutamakan kualifikasi dan kompetensi. Sehingga jangan pernah ada oknum yang menghambat kenaikan jenjang seseorang karena itu tidak baik”, imbuh Dewa Indra.

Kebiasaan kita yang berada pada jabatan struktural saat ini harus mampu kita switch (tukar) menjadi tugas dalam jabatan fungsional.

“Dengan kostum yang gagah dan lengkap dengan atribut dan lambang, Satuan Polisi Pamong Praja harus mampu menunjukkan pribadi yang disiplin dan penuh tanggungjawab serta selalu siap menjadi contoh terbaik, terutama untuk dirinya sendiri dan juga instansi pemerintah yang lainnya kapanpun dan dimanapun berada. Sehingga terbangun pikiran, mental dan sikap yang satria serta positif”, ungkap Dewa Indra lagi.

Sesaat setelah dilakukan penyematan PIN terhadap 54 pejabat fungsional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja se-Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/ Kota se-Bali melakukan pemusnahan barang bukti berupa arak gula pasir sebanyak 485 liter lengkap dengan 5 bungkus ragi (2300 gram).

Pemusnahan barang bukti arak gula pasir ini sebagai bentuk komitmen dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata kelola minuman permentasi dan destilasi.(Rilis)

Gubernur Bali Menjadi Pembina Apel GPDRR

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan menjadi Pembina Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana dan Deklarasi dukungan pelaksanaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022 di Provinsi Bali, bertempat di Lapangan Upacara, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (26/4).

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Bali termasuk sebagai salah satu daerah dengan risiko tinggi terhadap bencana. Maka dari itu, kesadaran terhadap ancaman dan kesiapsiagaan bencana menjadi hal yang penting dibangun untuk dapat mengurangi risiko bencana.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana setiap tanggal 26 April yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan dan pemahaman akan risiko bencana, menumbuhkan budaya sadar bencana serta membangun kesiapsiagaan bencana dengan melakukan latihan dan simulasi secara rutin.

Menurut, Gubernur Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, dimana kesiapsiagaan bencana perlu dibangun oleh semua pihak mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Hal itu sesuai dengan Tema HKB pada tahun 2022 “Keluarga Tangguh Bencana Pilar Bangsa Menghadapi Bencana” Dengan pesan utama “SIAP UNTUK SELAMAT”.

“Perlu kita sadari upaya penanggulangan bencana bukanlah kerja sendiri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu upaya-upaya pengurangan risiko bencana haruslah menjadi urusan semua pihak baik dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media massa atau yang biasa kita sebut sebagai unsur pentahelix bencana”, katanya.

Untuk itu, Gubernur Bali sangat mengapresiasi terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Provinsi Bali yang sudah dapat merangkul semua unsur Pentahelix dan aliansi untuk dapat mendorong, mengkritisi, mengkoordinasikan dan mensinergikan upaya-upaya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di Bali. Pembentukan forum PRB ini mengartikan bahwa penanggulangan bencana sudah mulai disadari menjadi urusan bersama tidak hanya pemerintah.

Pada bulan Mei Tahun 2022 ini, Bali telah ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana atau Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR). Sepatutnya momen ini dapat dijadikan momentum untuk menunjukkan praktikpraktik baik upaya pengurangan risiko bencana di Bali termasuk penerapan nilai-nilai kearifan lokal di Bali dengan mengedepankan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya dalam mengurangi risiko bencana seperti pada konsep Tri Hita Karana dan Visi Pembagunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Walaupun saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid-19, deklarasi dukungan pelaksanaan GPDRR yang sudah dibacakan tadi, harus benar-benar kita tunjukkan dengan kerja-kerja serius dan penuh tanggungjawab dalam mendukung event GPDRR dan event-event Internasional lainnya untuk mendapatkan kepercayaan internasional dan memberikan citra positif pada dunia pariwisata di Bali yang akan bermuara pada pemulihan ekonomi Bali”, pungkasnya.

Usai menjadi Pembina apel, Gubernur Bali bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali Made Rentin melakukan peninjauan terhadap mobil kesiapsiagaan bencana Provinsi Bali.

Ketua DPRD Tabanan: CPNS dan P3K Tinggalkan Sikap Priayi dan Harus Melek Teknologi

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Ratusan CPNS dan P3K mendapatkan SK yang secara simbolis langsung diserahkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

“Saya berharap, CPNS dan P3K ini meninggalkan sikap priayi dan harus melek teknologi. Karena saat ini basis pelayanan pada publik adalah teknologi,” ujarnya setelah acara pada Selasa, (26/4).

SK diserahkan pada 116 CPNS dan 450 P3K. Ini merupakan pengangkatan CPNS formasi umum tahun anggaran 2021. Formasi pola pembibitan STTD-PTDI dan PPPK Guru Tahap I di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tabanan. Turut hadir pada acara tersebut Kepala BKN X Regional Bali, wakil bupati Tabanan, Sekda dan Anggota DPRD dri Fraksi PDIP Kabupaten Tabanan serta Seluruh Kepala OPD Pemkab Tabanan.

“Pengangkatan ini sifatnya reguler. Yang paling penting ASN adalah garda depan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Awalnya lowongan CPNS dan P3K di Pemkab Tabanan diminati oleh 5.826 pelamar, hingga akhirnya ditetapkan 116 CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sedangkan untuk seleksi P3K sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang dilaksanakan dalam 2 kali tahapan seleksi. Hasilnya seleksi tahap I tenaga guru sebanyak 450 orang, sementara untuk seleksi tahap II lulus sebanyak 316 orang yang proses administrasinya masih berjalan di BKN.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat semoga bisa mengabdi pada nusa dan bangsa. Serta menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat Tabanan,” ujarnya. (Rilis)

Permintaan SR Bertambah, Per Maret Pelanggan Perumda TAB Meningkat

TABANAN – Pantaubali.com – Per Maret 2022 pelanggan Perumda TAB mencapai 60.425 SR dengan target SR di 2022 sebanyak 1.300 SR.Hal tersebut disebabkan, adanya tambahan jumlah Sambungan Rumah (RS).

“Saat ini layanan kami (Perumda TAB) semakin meluas, hal tersebut dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah RS setiap bulanya”, jelas Kepala Bagian Hubungan Langganan TAB Tabanan, I.B. Marjaya Wirata, didampingi Kasubag Humas Perumda TAB, Agus Suanjaya, Selasa,(26/4) di Tabanan.

Seiring meluasnya pelayanan maka, pelayanan tetap dioptimalkan, salah satunya menyiapkan petugas teksnis di lapangan selama Lebaran.

“Perumda TAB menyiapkan truk tangki guna mengatisipasi terjadinya ganggguan distribusi air”, ujarnya.

Selanjutnya dalam memudahkan pelanggan melakukan pembayaran tagihan air saat libur Lebaran, Perumda TAB melakukan bekerja sama dengan sejumlah agen agar dapat melakukan pembayaran Online.

“Pembayaran dapat dilakukan melalui m-Banking, Bank BPD Bali serta menu transfer antar Bank bagi pemilik rekening selain BPD Bali.Selanjutny, dalam mengantisipasi terjadinya gangguan distribusi air saat Hari Raya Idul Fitri Perumda TAB telah melakukan inspeksi jaringan secara berkala”, paparnya.

Sembari Dirinya mengimbau, agar pelanggan tetap menapung air saat air mengalir guna mengantisipasi gangguan.

“Sebab gangguan bisa terjadi sewaktu-waktu”, pungkasnya.

Awasi Produk Pangan Olahan Dalam Kemasan Tidak Aman dan Berbahaya, BBPOM Denpasar Sasar Mini Market dan Distributor di Tabanan

TABANAN- Pantaubali.com – Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan tidak aman, berbahaya bagi kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri di 2022 Balai Besar POM / BBPOM Denpasar, melakukan pengawasan pangan melakukan pengawasan dan pengecekan produk-produk di jual dan akan di konsumsi sehingga aman dan bermutu.

Pengawasan telah dilakukan selama satu minggu sebelum puasa dan sampai satu minggu setelah lebaran. Selama pengawasan telah dilakukan pengawasan di seluruh Kabupaten khususnya yang menjadi area pengawasan Balai Besar POM Denpasar.

Saat ini di Kabupaten Tabanan melihat produk-produk di jual apakah aman, bermanfaat, dan bermutu.Adapun sasaran selain mini market, distributor serta toko-toko menjual produk pangan, itu disampaikan, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta.

“Untuk lokasi pengawasan dimulai dari Toko Jaya Kerti serta Toko Grosir Vista disini (Tabanan).Produk yang diawasi pada sarana-sarana pangan olahan dalam kemasan, kemudian ada juga makanan buka puasa”, jelasnya, Selasa,(26/4) di Tabanan.

Adapun hasil pengawasan dilakukan dari dua tempat tersebut keseluruhannya negatif.

“Tidak ditemukan produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar”, katanya.

Dilihat dari hasil pengawasan selama pengawasan sejak awal bulan puasa, Minggu pertama tentu telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 sarana dan hasilnya 8 tidak memenuhi syarat atau sekitar 20 persen.

“Dibandingkan tahun lalu ini terjadi penurunan karena, tahun lalu sekitar 35 persen tidak memenuhi syarat karena, masih ada ditemukan produk-produk kadaluarsa. Tentu di tahun ini yang produk tanpa ijin edar tidak ditemukan lagi”, ucapnya.

Menurut Dirinya, faktor penurunan tersebut terjadi disebabkan karena masyarakat telah sadar guna memilih produk terdaftar karena, masyarakat sadar akhirnya, pelaku usaha menjual produk sudah ada ijin edarnya juga.

Dirinya, menghimbau kepada masyarakat atau konsumen dalam membeli produk obat dan makanan biasakan selalu dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa).

“Dengan demikian kita akan memasuki produk aman, bermanfaat dan bermutu”, pungkas Gerametta.

Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Terkait Pendapat Akhir DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2021

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna Ke 11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, diruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/4).

Dalam Penyampaian Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Gede Kusuma Putra, DPRD Provinsi Bali menyampaikan beberapa Catatan Rekomendasi terkait dengan LKPJ Tahun 2021 yaitu diantaranya:

Berdasarkan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023 (yang 5%). Direkomendasikan agar pemerintah Provinsi Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui : meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan invesvasi, meningkatkan ” Goverment Expenditure dan mendorong ekspor daerah. Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian.

Saat ini telah berkembang budidaya vanili diseluruh Bali. Komodity vanili di Bali pada tahun 1980 an adalah komodity eksport terbesar di Indonesia. Untuk itu, Dewan pun merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi mendukung Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komodity vanili di Bali, diberdayakan, dibina dan dilindungi. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal diatas.

Berikutnya, dalam rangka implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sangat penting dan strategis diwujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten kota di Bali, mengingat belum semua kabupaten kota menyelesaikan RDTRnya direkomendasikan agar segera diambil langkah langkah operasional untuk mewujudkan hal tersebut.

Terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan bagi Desa Adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi disama ratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.

“Kedepan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka kedepan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang turut didampingi Wagub Cok Ace, saat diwawancara awak Media seusai sidang.