- Advertisement -
Beranda blog Halaman 744

Warga Jungutan Terjatuh 12 Meter ke Sumur Kering

KARANGASEM – Pantaubali.com – Seorang warga Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem terjatuh ke sumur sedalam kurang lebih 10 hingga 12 meter, Kamis (2/6). Tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Keluarga korban melaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) untuk bantuan evakuasi pada pukul 14.30 Wita. Diketahui identitas target atas nama I Wayan Karya (40). Saudaranya kebetulan mencari kayu bakar di seputaran lokasi dan mendengar suara teriakan. Ketinggian dinding sumur berkisar 1 meter dan lebar kira-kira 1,5 meter.

Sebanyak 8 personil dari Pos SAR Karangasem diberangkatkan ke lokasi kejadian dengan dilengkapi peralatan 1 set SCBA dan mountaineering. Satu personil diturunkan agar bisa menjangkau korban.

“Kami langsung membuat sistem untuk evakuasi, sistem evakuasi target di bawah sumur mengevakuasi ke atas,” ungkap I Gusti Ngurah Eka W., Koordinator Pos SAR Karangasem. Akhirnya korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 15.30 Wita.

“Pada saat evakuasi tidak ada kendala yang berarti kondisi sumur kering dan tidak ada airnya, waktu evakuasi kurang lebih 40 menit, ” imbuhnya.

Selanjutnya I Wayan Karya dilarikan menuju Puskesmas Bebandem dengan menggunakan ambulance PMI Kabupaten Karangasem. Dalam proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Bali, BPBD Karangasem, Polsek Bebandem, PMI Kabupaten Karangasem, potensi SAR lainnya dan masyarakat setempat.

Karantina Pertanian Denpasar Melakukan Mitigasi Penyebaran PMK Terhadap Lalu Lintas Hewan HRP Dari Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jelang Iduladha, Juli mendatang, permintaan sapi potong dari Bali mulai terlihat. Terbentur adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah, Karantina Pertanian Denpasar menerapkan standar operasiaonal prosedur (SOP) lalu lintas hewan rentan PMK (HRP) yang ketat untuk mencegah masuk dan menyebarnya PMK ke Bali.

Kepala Balai Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara mengatakan, bahwa lalu lintas HRP seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK.

“Selain itu hewan yang dikirim dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan, khusus untuk babi wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH) daerah tujuan dan tidak singgah/transit di daerah wabah ataupun tertular, serta penerapan biosekuriti yg ketat terhadap hewan yang keluar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali”, jelasnya.

Dengan diijinkannya lalulintas sapi potong dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa maka Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan – hewan yang dilalu lintaskan tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah – wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular.

“Mitigasi penyebaran PMK menjadi perhatian serius jajaran Karantina Pertanian Denpasar sebagai upaya meminimalisir risiko dan dampak yang mungkin terjadi, serta harapannya adalah distribusi ternak sapi potong untuk kebutuhan Iduladha tdk mengalami kekurangan dan Bali tetap bebas dari PMK,” pungkasnya.

Siti Sapura Perjuangkan Tanahnya 1.12 hektar di Serangan, Surati Presiden Jokowi Hingga KPK RI

DENPASAR – Pantaubali.com – Praktisi hukum Siti Sapura, pantang meyerah perjuangkan tanahnya seluas 1.12 hektar di Kampung Bugis Desa Serangan Kecamatan Denpasar Selatan.

Wanita akrab disapa Ipung ini menyebutkan tidak ingin menantang Walikota Denpasar I.G.N Jaya Negara, SE., melainkan memperjuangkan tanah miliknya melalui hukum. Sejumlah dokumen berisi 15 putusan, baik dari Putusan di Tahun 1974, 1975, 2009, sampai 2020, baik putusan PN, PT, serta Mahkamah Agung, dengan 1 kali Kasasi, dan 2 kali PK.

“Mengapa saya membawa surat laporan kemana-mana, Pertama, saya mengajukan surat keberatan kepada Bapak Walikota. Kedua, keberatan kepada Bapak Camat Densel, termasuk Bapak Lurah dan Jro Bendesa, adalah somasi. Dimana 7 hari ke depan, jika surat saya tidak diindahkan, maka jangan salahkan saya melakukan penutupan secara permanen di atas tanah saya. Tanah saya loh Pak Walikota, Pak Camat Densel,” jelasnya, kemarin,(Kamis (2/6).

Dirinya juga menyurati surat ke Bapak Presiden RI Joko Widodo, Kementarian Agraria, Menteri Lingkungan Hidup, Ombudsman RI, KPK, Kejaksaan Agung, BPN Pusat, BPN Bali, PT Denpasar, PN Denpasar, Camat, Lurah, Jro Bendesa, dan lainnya.

“Mohon Bapak-bapak terhormat Pemkot, Camat, dan Bendesa, ada tiga yang saya somasi di sini. Pertama, 7 tahun ke belakang siapa yang harus membayar, saya minta di sana per tahun Rp 300 Juta x 7 are, dan saya beri harga lagi jika ingin dipakai saya beri harga Rp 1 Milliar x 7. Dan jika tidak mampu membayar, kembalikan tanah itu kepada saya dan seperti semula. Jika tidak, jangan salahkan saya menutup jalan secara permanen”, ujarnya.

Tanah yang ada pagar seng adalah yang dulu penuh dengan pemukiman atau rumah warga penggugat (36 KK) yang berhasil dieksekusi pada 3 Januari 2017, yang merupakan bagian dari tanah 1.12 hektar berdasarkan Pipil Nomor II, Persil Nomor 15a yang tercantum dalam Akta Jual Beli Nomor 28/57 yang mana dijual oleh Sikin kepada Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir dengan harga Rp 4.500.

“Batas-batasnya, Utara adalah Jalan, Barat Jalan, Selatan Tegal M. Thaib, dan Timurnya Laut. Di mana laut tersebut sekarang sudah direklamasi oleh PT BTID yang menjadi kanal, pas bersebelahan dengan tanah yang dimaksud yang luasnya 1.12 hektar”, bebernya.

Jalan dalam gambar adalah bagian dari tanah tersebut, yang diklaim oleh Pemkot Denpasar berdasarkan SK Nomor: 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014 dan diklaim oleh BTID berdasarkan SKMLH Tahun 2015 Nomor: SK. 480/Menlhk.Setjen/2015 tertanggal 3 Nopember 2015.

Sedangkan, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 99/Pdt/1974 tertanggal 22 April 1975, menerangkan bahwa dalam perkara tersebut ahli waris dari Sikin (penjual) yang bernama Aminolah dan Besse mengugat ahli waris almarhum Daeng Abdul Kadir yang bernama Sarah aliah Maisarah, sekaligus ibu dari Siti Sapura alias Ipung, dengan dasar gugatan bahwa Pipil Nomor II, Persil Nomor 15a yang tanahnya seluas 1.12 hektar tidak pernah diperjualbelikan, namun yang diperjualberlikan hanya pipil Nomor II, Persil Nomor 15c yang luasnya 0.995 hektar.

“Di persidangan terungkap bahwa kedua blok tanah tersebut sudah diperjualbelikan oleh Sikin yang ahli warisnya H. Abdurahkam (Mantan Kepala Desa Serangan). Hal ini dibuktikan dengan 2 akta jual beli. Akta Jual Beli Nomor 27/57 mencatat bahwa tanah yang luasnya 0.995 hektar sudah diperjualbelikan oleh Sikin kepada Daeng Abdul Kadir dengan harga Rp3.500.,- sedangkan Akta Jual Beli Nomor 28/57 Pipil Nomor II, Persil Nomor 15a tanah seluas 1.12 hektar sudah diperjual belikan oleh Sikin kepada Daeng Abdul Kadir dengan harga Rp4.500.,- dan hal ini dikuatkan beberapa saksi dan dokumen yang ada dari instansi terkait”, bebernya.

Dalam Putusan PN Denpasar Nomor: 188/Pdt.G/2009/PN.Dps tertanggal 11 Mei 2009, menerangkan bahwa sebanyak 36 KK (Drg. Moh. Taha, dkk) menggugat Sarah alias Maisarah dengan dasar gugatan bahwa tanah yang ditempati oleh para pengugat 36 KK adalah wakaf dari Cokorda Pemecutan.

“Putusan PT Denpasar Nomor: 238/P.T.D/1975/Pdt. Tertanggal 3 Nopember 1957, yang menerangkan bahwa Pengadilan Tinggi Denpasar menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 99/Pdt/1974 tertanggal 22 April 1975,” cetusnya.

Dalam fakta persidangan mengungkapkan bahwa tanah yang dikuasai oleh para pengugat adalah milik Daeng Abdul Kadir (almarhum) yang sudah dibeli dari Sikin berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 28/57 dan dikuatkan oleh saksi-saksi yang masih hidup.

Kemudian, Putusan PT Denpasar Nomor: 45/Pdt/2010/PT.Dps tertanggal 10 Desember 2009, menerangkan: menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 188/Pdt.G/2009/PN/Dps tertanggal 11 Mei 2009.

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012, yang menerangkan di dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut mengatakan bahwa: seluruh bangunan yang berada di tanah sengketa harus dihancurkan dan dikembalikan seperti semula, dan semua bahan material dari bangunan harus dikeluarkan dari tanah sengketa.

Sembari Dirinya memaparkan, SK Walikota Denpasar Nomor: 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014, menerangkan bahwa SK ini mengatur seluruh jalan yang ada di Kota Denpasar termasuk di Pulau Serangan, namun SK seharusnya mengacu pada Berita Acara penyerahan lahan yang disebut pada tanggal 2 Mei 2016 dari PT BTID kepada Desa Adat Serangan. Namun, Ipung mempertanyakan bagaimana SK lebih dulu lahir dari Berita Acara penyerahan lahan sebagai jalan. Bukan hanya itu, di SK hanya mengatur lahan yang diserahkan sebagai jalan oleh PT BTID panjangnya 2.115 Km, yang mulai dari pintu masuk Pulau Serangan sampai di Penangkaran Penyu yang adalah berasal dari laut yang direklamasi oleh PT BTID bukanlah daratan yang dijadikan jalan.

Kejanggalan berikutnya dalam SK lahan, yang dijadikan jalan atas pemberian dari PT BTID kepada Desa Adat Serangan diberi nama Jalan Tukad Punggawa I.

“Jadi tanah saya berada di tengah pemukiman warga (sesuai gambar) yang merupakan daratan yang sudah dikuasai oleh keluarga besar Daeng Abdul Kadir sejak Tahun 1957, yang merupakan daratan bukan lautan. Dan jalan yang diklaim oleh Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan SK bernama Jalan Tukad Punggawa (tidak pakai I) tentu dengan terang benderang di sini tanah saya tidak termasuk di dalam SK Pemerintah Kota Denpasar yang dikeluarkan pada Tahun 2014. Baik berdasarkan berita acara penyerahan lahan PT BTID kepada Desa Adat Serangan ataupun berdasarkan fakta di lapangan,”Pungkasnya.

Kompak Membangun Desa, Bupati Sanjaya Bangga Semangat Krama Desa Beringkit

TABANAN – Pantaubali.com – Semangat membangun desa yang ditunjukkan warga serta tokoh masyarakat Desa Beringkit Kecamatan Marga mendapat apresiasi serta dukungan penuh dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, . Hal itu diungkapkan saat pihaknya menghadiri Pemlaspasan Bale Panjang, Pelinggih Balang Tamak, Pelinggih Ratu Ngurah dan Bale Kulkul Ageng di Pura Bale Agung Belayu, Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis, (2/6) pagi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Bali I Ketut Purnaya, Anggota DPRD Tabanan Eka Putra Nurcahyadi, Sekda, OPD terkait, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Marga. Rombongan disambut langsung oleh Perbekel Desa Beringkit, Bendesa Adat Belayu, Ketua Panitia Karya, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Masyarakat Desa Beringkit karena selalu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Dimana, masyarakat dengan tokoh masyarakat juga bersama tokoh Adat, seperti Perbekel, Bendesa Adat dan Tokoh Banjar, bersatu padu mewujudkan pembangunan di Desa.

Kedepannya, Bupati Sanjaya juga berharap, agar kekompakan, persatuan dan juga semangat gotong-royong yang ditunjukan seluruh elemen selama ini terus ditingkatkan. Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat agar selalu bekerja keras mewujudkan pembangunan. Pihaknya juga mengatakan akan selalu hadir memberikan dukungan, guna mewujudkan masyarajat yang Aman, Unggul dan Madani di Tabanan.

“Kekompakan yang ditunjukkan warga menjadi motivasi bagi kami di pemerintahan untuk selalu memberikan support dan dukungan penuh terhadap segala bentuk pembangunan di desa. Saya berharap, hal ini terus dipertahankan agar bisa menjadi warisan bagi anak cucu kita kelak,” imbuh Sanjaya.

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua Panitia Karya I Gusti Made Wisnu Mataram, mengungkapkan, pembangunan Bale Panjang, Pelinggih Balang Tamak, Pelinggih Ratu Ngurah dan Bale Kulkul Ageng ini dimulai dari 4 Bulan yang lalu. Dimana, pembangunan keseluruhan sampai upacara pemlaspasan saat ini menghabiskan dana kurang lebih Rp. 1,3 Miliar, yang berasal dari Bansos Pemerintah, BKK, urunan warga, dan juga dari sumbangan pihak donatur.

Atas kedatangan Bupati beserta jajaran, besar harapan pihaknya agar pemerintah selalu turut memberikan dukungan dalam pembangunan di wilayahnya. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan dukungan Bupati dan jajaran selama ini. Pihaknya berharap, semoga hal ini selalu mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk selalu bersinergi dengan pemerintah mewujudkan pembangunan.(Rilis)

Pembukaan Bulan Bung Karno 2022 : Bupati Tabanan Aktualisasikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno Sebagai Inspirasi Pembangunan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni dan secara bersamaan ditetapkan sebagai Pembukaan Bulan Bung Karno, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M sebagaimana tercantum dalam Pergub Bali Nomor 19 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno, di tahun 2022, resmi membuka Bulan Bung Karno Di Tabanan, Rabu (1/6).

 

Pembukaan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, dengan dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Wakil Bupati, Ketua DPRD Tabanan, Forkopimda Tabanan, Perwakilan Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Tabanan, Sekda, Para Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Setda, Serta Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua Darma Wanita dan juga jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait.

 

Bulan Bung Karno, sebagai wujud dalam membumikan semangat ajaran Trisakti Bung Karno dalam Tata-Titi Kehidupan masyarakat Tabanan, mengambil Tema “Adicita Danu Kerthi” yang memiliki arti; Menstanakan Air Dalam Diri. Tema tersebut memiliki 3 sub-tema yang sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno yakni; Berdaulat Secara Politik “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945 Dalam Masyarakat, Berdikari di Bidang Ekonomi “Penguatan Ekonomi Melalui Digitalisasi UKM/IKM serta Berkepribadian dalam Kebudayaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Bedasarkan Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

 

Bagi Bupati Sanjaya, Tema tersebut juga sebagai refleksi keteladanan kepemimpinan Bung Karno, bahwa pemimpin itu seyogyanya mampu seperti air. Yang dengan kelembutannya tersimpan kekuatan untuk bergerak bersama mencapai apa yang telah di targetkan sebelumnya. Seperti yang disampaikan oleh Sanjaya dalam sambutannya bahwa; Pemimpin laksana air, akan dapat mengisi rongga-rongga terkecil dan mampu mengalahkan rintangan yang besar tapi tidak menerjangnya. Sifat air adalah mengalahkan ego sebagai pribadi dan mengarahkan bawahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Tema inilah yang saya harapkan dapat diaktualisasi di Era Kekinian selama satu bulan pelaksanaan Bulan Bung Karno Ini, jabarkan tema ini dalam setiap pelaksanaan kegiatan, terlebih dalam kegiatan yang bernuansakan kreatifitas, kearifan budaya lokal. Sehingga pembumian ajaran Bung Karno dapat menjadi inspirasi berkelanjutan untuk membangun daerah yang kita cintai ini” tutur orang nomor satu di Tabanan tersebut.

 

Adapun rangkaian kegiatan yang dirancang selama Bulan Bung Karno, difokuskan untuk sasaran umum yakni masyarakat Tabanan dan sasaran khusus yaitu UKM/IKM Se-Kabupaten Tabanan, Yowana, Siswa-siswi SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah), SMP/MTS, SMA/SMK Sederajat, Mahasiswa, akademisi hingga seniman se-Kabupaten Tabanan.

 

Kegiatan yang dirangkaikan pun bervariasi, antara lain meliputi; Konsolidasi 4 (empat) Konsensus Dasar Negara dan Karakter Kebangsaan, Lomba Mewarnai Gambar Lambang Negara RI, Lomba Puisi Musikal, Lomba PIdato, Lomba Senan SICITA, Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kegiatan lainnya yaitu Seminar UKM/IKM dengan tema “Penguatan Ekonomi Melalui Digitalisasi UKM/IKM”.

 

Dilanjutkan dengan Gerakan Kebersihan Serentak, Resik Sumber Air sekaligus Penanaman Pohon, dan Penebaran Benih Ikan yang dilaksanakan serentak di seluruh Desa Se-Kabupaten Tabanan dan untuk Tingkat Kabupaten, akan dipusatkan di seputar Objek Wisata Ulun Danu Beratan Bedugul. Dan ada juga Pementasan Wayang Cenk Blonk oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tabanan.

 

Menyambut padatnya kegiatan di Bulan Bung Karno, tentunya disambut dengan penuh antusias oleh instansi terkait dan masyarakat Tabanan pada umumnya. Ketua Panitia, Kepala Kesbangpol, I Wayan Sarba dalam Penyelenggaraan Bulan Bung Karno, juga mengapresiasi Animo positif masyarakat yang kian menggaung dalam meramaikan kegiatan selama 1 bulan ini.

“Di kesempatan ini, Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas bantuan moril dan materiil, sehingga rangkaian kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik” ujarnya.

Pemenang lomba-lomba nantinya dinilai sesuai dengan keputusan juri dan disediakan hadiah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan panitia. Di mana, penyelenggaraan kegiatan ini didanai dari APBD Kabupaten Tabanan serta sumber-sumber lain yang tidak mengikat. (Rilis)

Pembukaan Bulan Bung Karno, Ketua DPRD Tabanan Bagikan Paket Sembako ke Nelayan

TABANAN – Pantaubali.com – Momen pembukaan Bulan Bung Karno dan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022, Ketua DPRD Tabanan Made Dirga bersama Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Made Urip bertatap muka dengan kelompok nelayan di Pantai Yeh Gangga. Selain bertatap muka, juga dibagikan 100 paket sembako.

“Momen yang baik ini kami bertemu dan berdialog dengan masyarakat nelayan di Yeh Gangga. Juga menyerap aspirasi dari nelayan,” kata Dirga seusasi acara.

Acara yang digelar di wantilan Desa Pakraman Yeh Gangga disambut dengan antusias oleh kelompok nelayan. Pada pertemuan itu, nelayan menyampaikan keluhannya terkait dengan kondisi alam serta alat tangkap yang hargaya cenderung meningkat.

“Semua kami tampung. Kami juga harapkan pemerintah daerah bisa tetap meberikan perhatian terutama soal penyaluran bantuan dari pusat sehingga kelompok nelayan tetap bersemangat,” ujarnya.

Terkait dengan peringatan Bulan Bung Karno, politisi asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini menyebutkan, ajaran Trisakti Bung Karno meliputi beberapa hal, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan yang sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru.

“Ini sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dirga, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. Peringatan ke-77 tahun Hari Lahir Pancasila dirangkai dengan penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2022 yang merupakan perayaan ke-4 oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Turun langsung dan berdialog juga merupakan spirit Bung Karno dan spirit warga Marhaen,” cetusnya.

Seorang nelayan di Yeh Gangga, Made Kaya (49) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Ketua DPRD Tabanan dan Anggota DPR RI. Bantuan ini sangat berguna bagi nelayan di tengah cuaca buruk dan tangkapan yang tidak menentu.

“Apalagi menjelang Hari Raya Galungan, ini sangat membantu. Bila perlu sering-sering saja,” pungkasnya.(Rilis)

Manggala Utama (PAKIS) MDA Provinsi Bali Ny. Putri Koster Membuka Acara Pelatihan Tata Busana Adat Payas Utama dan Payas Madya Buleleng

BULELENG – Pantaubali.com – Masih dalam rangkaian memberikan Pelatihan Tata Busana Payas sesuai pakem Adat dan Budaya Bali, maka kali ini Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Provinsi Bali Ny. Putri Koster membuka serta sekaligus memberikan sambutan pada acara Pelatihan Tata Busana Adat Payas Utama dan Payas Madya bertempat di Gedung MDA Kabupaten Buleleng, pada Senin (30/5).

Mengawali arahannya, Ny.Putri Koster menyampaikan bahwasannya dewasa ini perkembangan dan inovasi dalam tata rias maupun tata busana adat Bali mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Untuk itu pakem-pakem busana adat yang dimiliki masing masing daerah yang merupakan tradisi serta warisan nenek moyang perlu kembali ditegakkan sehingga pakem yang ada tidak ditimpa dengan keinginan kita untuk melakukan inovasi ataupun modifikasi.

Untuk itu, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini  menekankan tentang pentingnya masyarakat terutama para MUA di Bali untuk melestarikan pakem-pakem payas Bali sesuai dengan karakter atau ciri khas yang dimiliki daerah asalnya masing-masing.

“Seperti contohnya di Buleleng, bagi adik-adik yang akan menikah atau menggelar upacara keagamaan harus menggunakan pakem payas Buleleng, begitu juga untuk daerah lainnya. Jadi secara tidak langsung kita sudah melestarikan tradisi dan adat masing-masing daerah,” jelasnya dalam kesempatan yang turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat Prov Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dan Penyarikan Madya MDA Kabupaten Buleleng Nyoman Westa.

Bunda Putri menambahkan, bahwasannya organisasi yang bergerak dalam  bidang ini seperti HARPI Melati, Tiara Kusuma maupun Catalia memegang andil penting dalam upaya melestarikan pakem yang ada. Untuk itu organisasi terkait bersinergi dengan pemerintah agar duduk bersama menghasilkan pedoman yang dapat dijadikan patokan bersama dalam melakukan tata rias maupun busana adat.

Ia menambahkan, tidak masalah jika anak-anak muda menginginkan variasi payas kekinian, namun tidak elok jika itu dicampuradukkan dengan agama dan budaya.

“Jika ingin riasan yang lagi ngetrend dan kekinian silahkan, tapi itu untuk kepentingan foto saja. Jika sudah masuk ke ranah upacara agama, kita harus tunduk pada pakem yang ada,” tegasnya.

Terlebih Bunda Putri menambahkan bahwasannya  Pemerintah Provinsi Bali melalui visi pembangunannya Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan terencana menuju Bali era baru, telah sepenuh hati bekerja untuk melestarikan adat serta kebudayaan Bali. Terutama di ranah busana adat dengan dikeluarkannya Pergub Bali nomor 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Menurutnya, Pergub itu tidak hanya mengatur tentang waktu penggunaan busana adat Bali, namun juga mengatur tentang aturan berbusana yang baik dan benar.

Diakhir arahannya, pendamping orang nomor satu di Bali ini menyampaikan bahwa  berbagai upaya pelestarian ini dilakukan karena ingin mengembalikan nilai-nilai Bali kepada yang seharusnya. Di sinilah menurutnya peranan PAKIS Bali bisa diharmonisasikan dengan program Pemprov Bali untuk melestarikan adat dan tradisi.

“Mari kita bersinergi dengan pemerintah dan turut mensukseskan program-program pemerintah. Karena jika bukan kita, siapa lagi yang melestarikan,” tandasnya.

Seusai membuka kegiatan Pelatihan Tata Busana Adat Payas Utama dan Payas Madya, Ny.Putri Koster beserta rombongan melanjutkan kegiatan Tresna lan Punia PAKIS Bali bertempat di Wantilan Desa Adat Banyuning dengan membagikan beras kepada 100 orang penerima bantuan yang terdiri dari para Jero mangku, pecalang, ibu hamil, balita serta difabel yang masing-masing orang mendapat 20 kg beras, Minyak Goreng 4 liter, Telur 1 krat, dan susu untuk lansia, ibu hamil serta balita.(Rilis)

Forum Komunikasi Risiko One Health Provinsi Bali Gelar Rakor

BADUNG – Pantaubali.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra membuka secara resmi Rapat Koordinasi Risiko Provinsi Bali di Plagoo Holiday Hotel Taman Mumbul, Nusa Dua, Badung, Selasa (Anggara Paing, Sungsang), 31 Mei 2022.

Upaya mengoptimalkan kembali komunikasi risiko sebagai bagian integral dari kesiapsiagaan dan respon dalam penanggulangan ancaman krisis kesehatan kembali dilaksanakan, dalam upaya penanganan krisis kesehatan akibat dampak pandemi COVID-19 dan penyakit zoonosis prioritas lainnya seperti rabies yang berpengaruh pada sistem ketahanan kesehatan masyarakat.

Kepala Bappeda Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra dalam sambutannya saat membuka Rakor menyampaikan kegiatan yang sedang berlangsung sebagai evaluasi tugas pelayanan dibidang kesehatan. Untuk selanjutnya merancang dan merumuskan langkah – langkah kedepan dalam menghadapi isu – isu kesehatan yang terjadi. Kepala Bappeda juga menyampaikan apresiasi atas keberadaan forum komunikasi tersebut yang memberikan dukungan terhadap penanganan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat Bali.

“Mari bekerja dengan efektif sesuai tugas fungsi masing-masing sesuai kewenangan, dilanjutkan dengan koordinasi bersama dalam forum. Tugas forum ini pasti berbeda, akan mengalami perubahan, tapi dari sisi kesehatan masyarakat umum harus tetap berjalan, terus bergerak mengikuti dinamika,” ujar Kepala Bappeda.

Ketua Forum Komunikasi Risiko One Health Provinsi Bali Gede Aryasena, pada kesempatan itu mengatakan pentingnya komunikasi risiko yang melibatkan semua unsur yang ada di Bali seperti lembaga, badan, jajaran pemerintah provinsi, jajaran pemerintah daerah, desa adat, forum kemanusiaan, kelompok rentan termasuk relawan dan masyarakat dalam mendukung penanganan kesehatan di Bali.

“Kita ingin merakit ide masing – masing personal sesuai kelembagaan yang ditekuni, selanjutnya untuk disatukan dalam wadah forum komunikasi melalui komunikasi dan koordinasi yang intens,” ungkap Aryasena.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. A.A.Sagung Mas Dwipayani, M.Kes menambahkan walaupun masing – masing anggota forum masih memiliki tugas dan fungsi (tusi) pada kelembagaannya, namun ia berharap tusi dan forum bisa saling menguatkan. Disamping itu juga, forum bisa dimanfaatkan oleh para anggota sebagai jejaring untuk memudahkan sinergitas, komunikasi dan koordinasi. Ia pun berharap forum yang sudah ada tersebut bisa diperkuat secara kebijakan regulasi.

Acara ditutup oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom. (Rilis)

Lantik dan Kukuhkan 391 Pejabat Sruktural, Bupati Tabanan Tekankan Fokus Pada Pencapaian Visi Tabanan Era Baru

TABANAN – Pantaubali.com – Pelaksanaan rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dan merupakan sebuah keharusan dalam memperlancar proses birokrasi. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Struktural, tentunnya dalam rangka pengisian jabatan melalui rotasi serta penyegaran dan peningkatan wawasan melalui mutasi atau alih jabatan.

“Jadi, tidak ada unsur like (suka) dan dislike (tidak suka). Kesemuanya adalah wujud kepercayaan atas kemampuan, kapabilitas, dedikasi dan loyalitas saudara sebagai seorang aparatur,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya usai melakukan pengukuhan dan pelantikan serta pengambilan sumpah Pejabat Struktural di lingkungan Pemkab Tabanan secara hybrid di ruang rapat Bupati, Selasa, (31/5) pagi.

Adapun jumlah pejabat struktural yang dikukuhkan saat itu sebanyak 317 Orang. Pejabat yang dirotasi atau promosi sebanyak 74 Orang yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sebanyak 2 Orang, Administrator sebanyak 34 Orang dengan rincian Eselon III/a sebanyak 7 Orang dan Eselon III/b sebanyak 27 Orang. Pengawas sebanyak 38 Orang yang terdiri dari Eselon IV/a sebanyak 31 Orang dan Eselon IV/b sebanyak 7 Orang.

Apalagi di era saat ini, dimana tantangan pembangunan semakin berkembang seiring dengan besarnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi. Maka dari itu, melalui kesempatan yang baik ini Bupati Sanjaya mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang terpilih mampu fokus pada pencapaian visi Tabanan Era Baru dan mampu bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah dan kepercayaan, maka saudara wajib bersyukur karena tidak semua orang mendapatkan kepercayaan sebagaimana beban yang menjadi tanggungjawab saudara-saudara saat ini. Namun di lain pihak, tunjukanlah bahwa saudara mampu mengemban amanah iti dengan sebaik mungkin,” tegas mantan Wakil Bupati Tabanan dua periode tersebut.

Selain itu, para JPT sejatinya adalah penanggungjawab untuk mengatur gerak langkah organisasinya dalam mewujudkan rencana pembangunan Kabupaten Tabanan sesuai dengan tupoksi. Begitupula dengan para pejabat Administrator dan Pengawas, mulai saat ini diharapkan mampu berkolaborasi, bekerja bahu-membahu untuk mengembangkan ide-ide inovatif dalam membangun Tabanan Era Baru.

“Segera setelah dilantik hari ini, agar saudara melakukan penyesuaian dengan lingkungan tempat tugas yang baru. Terapkan cara kerja cerdas dan efektif untuk membangun teamwork yang solid serta pergunakanlah bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan profesional,” pinta Bupati Sanjaya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar kurang lebih 1 jam tersebut, turut pula dihadiri oleh jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda, para Asisten, dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Selebihnya sangat diharapkan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani dengan nyata dapat diwujudkan. (Rilis)

Jendra Sebut, Ada Dugaan Money Loudry Dalam Kasus LPD Serangan

DENPASAR – Pantaubali.com – Setelah sebelumnya mantan Kepala LPD Desa Adat Serangan, Denpasar, Periode 2015-2020, I Wayan Jendra, angkat bicara terkait, Kejari Denpasar jangan sampai salah membidik pelaku dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan 2015 dengan total dana kurang lebih Rp 6 miliar tersebut.

Kembali Dirinya (I Wayan Jendra) angkat bicara, kali ini menduga ada dugaan money laundry dilakukan Sunita Yanti.

Sunita Yanti diduga melakukan hal tersebut berdasar atas sempat melakukan pembagian uang tidak bertuan ke beberapa kolektor LPD, dengan jumlah beragam.Mulai, dua juta rupiah sampai sepuluh juta rupiah perorang.

Menurut Dirinya, tidak mungkin dalam kondisi keuangan LPD dalam keadaan tidak beres, serta telah dilakukan audit di 2019 sampai 2020 tersebut.

Pembagian uang tidak bertuan tersebut disebut Dirinya (Sunita Yanti) sebagai Bunga Tabungan (BT).Sebenarnya, BT tidak dapat dibagikan begitu saja karena, BT merupakan Hak masyarakat Desa.

Jadi Dirinya menduga Sunita Yanti membagi-bagikan BT ke para kolektor LPD, mungkin ingin menyeret kolektor- kolektor LPD tersebut agar ikut dalam kasus dugaan korupsi LPD.

“Sunita Yanti, ada dugaan melakukan money loudry”, katanya,Selasa,(31/5) di Serangan, Denpasar.

Dirinya sempat kaget terkait BT tersebut karena, BT adalah, hak masyarakat bukan dibagi-bagikan seperti telah dilakukannya.

“Likuiditas kita (LPD) saat itu, tidak mencukupi untuk apa mereka membagikan uang kepada kolektor- kolektor.Jadi, BT dibagikan tersebut tidak benar”, cetusnya.

Selain itu, Sunita Yanti memberikan BT sama sekali tidak melakukan konfirmasi serta pembubuhan tanda tangan dari Ketua LPD saat itu. Sembari Jendra menyampaikan, tandatangannya dipalsukan saat pembagian bonus tahunan diambil dari BT milik warga tersebut.