- Advertisement -
Beranda blog Halaman 7

Video Asusila Remaja di Rental PS Diselidiki, Tujuh Saksi Diperiksa

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan terus mendalami kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan dua remaja di sebuah tempat penyewaan PlayStation di wilayah Kabupaten Tabanan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) dan dilaporkan ke pihak kepolisian sehari setelahnya.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, Rabu (25/2/2026), menjelaskan bahwa proses penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

“Sejauh ini kami sudah memanggil dan meminta keterangan tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari penjaga rental serta beberapa pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak terlapor yang dilaporkan oleh orang tua remaja perempuan juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik. Kepolisian memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan awal, kedua remaja tersebut diketahui baru saling mengenal beberapa hari melalui aplikasi pertemanan daring. Pertemuan di lokasi kejadian disebut sebagai pertemuan pertama mereka. Keduanya kemudian sepakat bertemu di tempat rental PlayStation tersebut hingga terjadi dugaan perbuatan asusila di dalam bilik permainan yang tertutup.

AKP Teddy menegaskan, karena kasus ini melibatkan remaja yang diduga masih di bawah umur, penanganannya dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak. “Prosesnya harus dengan perlakuan khusus, termasuk dalam pemeriksaan dan pendampingan,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan dua remaja diduga melakukan tindakan tidak pantas di dalam bilik rental. Video tersebut menunjukkan penjaga tempat usaha memergoki keduanya dan menegur agar menghentikan perbuatannya. Rekaman itu kemudian viral dan memicu beragam reaksi warganet.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskan video tersebut demi melindungi privasi dan masa depan para pihak yang terlibat, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (pmc)

Dua Bulan Operasi, Polres Tabanan Sita Ratusan Paket Sabu, Seorang Kawil Jadi Tersangka

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, beserta Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, menunjukan barang bukti Narkoba yang diamankan dari tangan para pelaku.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 11 orang tersangka beserta barang bukti ratusan paket sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Ketut Ananta, saat rilis kasus pada Rabu (25/2/2026) memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

Kasat Resnarkoba AKP I Ketut Ananta menjelaskan, dari tujuh laporan polisi yang ditangani, pihaknya menyita 148 paket sabu dengan total berat bruto 48,8 gram serta 16 butir pil ekstasi. “Selama dua bulan terakhir kami berhasil mengamankan 11 tersangka dari tujuh kasus berbeda. Salah satu di antaranya merupakan Kepala Wilayah di salah satu desa di Kecamatan Tabanan,” ungkapnya.

Tersangka berinisial P yang diketahui menjabat sebagai kawil ditangkap pada 12 Februari 2026 sekitar pukul 15.55 Wita di depan kamar kosnya di Jalan Kakak Tua Nomor 47A, Tabanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda di dalam kamar kos tersebut.

Dari kantong kemeja yang dikenakan tersangka, petugas menyita lima paket kristal bening diduga sabu. Di dalam kamar kos ditemukan lagi 50 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip. Selain itu, di atas meja rias petugas mendapati tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta satu butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi.

Total barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka P berupa 62 paket sabu dengan berat bersih 11,43 gram dan satu butir pil ekstasi dengan berat sekitar 1 gram lebih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka P mengaku mengonsumsi narkotika karena alasan tekanan pikiran. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tabanan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari unsur perangkat desa. Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara berat. (pmc)

Tabrakan Dua Truk di Selemadeg, Satu Penumpang Meninggal Dunia

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (25/2/2026) pagi. Insiden maut tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.10 Wita dan langsung ditangani aparat kepolisian. Korban meninggal dunia diketahui merupakan penumpang truk Mitsubishi Colt Diesel. Sementara tiga korban lainnya, termasuk kedua sopir kendaraan, mengalami luka ringan hingga sedang dan dilarikan ke Puskesmas Selemadeg untuk mendapat perawatan medis. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Singasana Nyitdah.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan melibatkan truk Mitsubishi Tronton bernomor polisi B-9611-WV dan truk Mitsubishi Colt Diesel DK-8869-DD. Kedua kendaraan bertabrakan di jalur barat as jalan saat salah satu kendaraan berusaha menghindari kendaraan lain yang mengerem mendadak dari arah berlawanan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP Gusti Made Berata saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi dan para pihak yang terlibat.

“Petugas sudah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan,” ujarnya.

AKP Gusti Made Berata juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk yang merupakan jalur padat kendaraan besar. Pengemudi diminta menjaga jarak aman, tidak memaksakan mendahului kendaraan di depan, serta selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (pmc) 

WN AS Terpidana Kasus ‘Pembunuhan dalam Koper’ Diusir Dari Bali

WN Amerika Serikat terpidana kasus “pembunuhan dalam koper”dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/2/2026) malam.
WN Amerika Serikat terpidana kasus “pembunuhan dalam koper”dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/2/2026) malam.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS pada Selasa malam (24/2/2026) setelah yang bersangkutan menuntaskan masa pidana kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan publik Bali pada 2014 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan TS sebelumnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 9 Juli 2015 karena terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kasus tersebut dikenal sebagai “pembunuhan dalam koper” yang terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan Nusa Dua. Dalam perkara itu, TS bersama mantan kekasihnya HLM terlibat dalam pembunuhan terhadap ibu kandung HLM.

Sengky menyebut, deportasi TS merupakan kelanjutan penegakan hukum terhadap pelaku lain dalam perkara yang sama. HLM sendiri telah lebih dulu bebas pada 29 Oktober 2021 dan dideportasi pada 2 November 2021.

Setelah dinyatakan bebas murni pada 17 Februari 2026, TS diserahterimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebelum dipindahkan ke Rudenim Denpasar pada 20 Februari 2026 guna proses administrasi pemulangan dan koordinasi dengan pihak konsulat Amerika Serikat.

“Setelah TS menyelesaikan masa hukumannya, tugas kami memastikan yang bersangkutan tidak lagi berada di wilayah kedaulatan Indonesia, mengingat tindak pidana berat yang dilakukannya telah mengganggu ketertiban umum dan norma hukum,” ujar Sengky.

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan ketat petugas hingga TS memasuki pesawat menuju negara asalnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, TS dikenai tindakan administratif berupa deportasi serta diusulkan masuk dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sengky menambahkan, sesuai Pasal 102 UU Keimigrasian, penangkalan terhadap orang asing dapat diberlakukan hingga 10 tahun bahkan seumur hidup apabila dianggap mengancam keamanan dan ketertiban umum secara serius.

Keputusan final mengenai durasi penangkalan akan ditetapkan setelah mempertimbangkan seluruh aspek kasus dan dampak sosial yang ditimbulkan. RAN

Koster Gandeng Polda Bali Tindak Turis Nakal, Perangi Narkoba hingga Judol

Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapim bersama jajaran Polda Bali untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan dan pariwisata Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapim bersama jajaran Polda Bali untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan dan pariwisata Bali.

DENPASAR, PANTUBALI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya menjaga kualitas pariwisata dan keamanan daerah dengan menggandeng Polda Bali dalam menangani berbagai persoalan, mulai dari perilaku wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan, peredaran narkoba, hingga praktik judi online.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Bali Tahun 2026 yang dipimpin Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, serta dihadiri para Kapolres dan Kapolresta se-Bali di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (24/2/2026).

Menurut Koster, sektor pariwisata memiliki kontribusi sangat besar terhadap perekonomian Bali, yakni mencapai 66 persen pada 2024. Sementara pada 2025, jumlah kunjungan wisman tercatat mencapai 7,05 juta orang, meningkat dibandingkan 2024 yang sebanyak 6,3 juta kunjungan. Bahkan devisa pariwisata Bali pada 2024 mencapai Rp167 triliun atau sekitar 53,6 persen dari total devisa pariwisata nasional sebesar Rp312 triliun.

Meski demikian, peningkatan kunjungan wisatawan juga diiringi sejumlah persoalan, seperti aksi kriminal oleh oknum wisman, pelanggaran lalu lintas, hingga kasus yang mencoreng kesucian budaya Bali. Koster menilai pengawasan harus terus diperketat meskipun tren pelanggaran mulai menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Tantangan Bali sebagai destinasi wisata dunia semakin kompleks, mulai dari jaringan narkoba, kasus prostitusi, hingga kejahatan lintas negara. Karena itu perlu kesamaan persepsi dan sinergi semua pihak agar Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat,” tegasnya.

Selain isu keamanan, Koster juga menyoroti kemacetan akibat peningkatan jumlah kendaraan. Ia mengungkapkan pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan pembangunan infrastruktur jalan senilai sekitar Rp1,5 triliun melalui APBN pada tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Koster turut mengapresiasi jajaran kepolisian dan TNI yang aktif melakukan aksi bersih sampah di pesisir pantai sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebagai penutup, Pemprov Bali juga menyiapkan sejumlah program strategis pada 2026, di antaranya insentif kelahiran bagi anak ketiga dan keempat keluarga krama Bali serta program satu keluarga satu sarjana, guna menjaga keberlanjutan sumber daya manusia Bali sebagai penjaga adat, budaya, dan kearifan lokal.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan pihaknya siap mendukung penuh dan mengamankan program kerja pemerintah daerah tahun 2026. Rapim Polda Bali, kata dia, menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kapasitas jajaran, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan para pemangku kepentingan lainnya. (*)

Tak Semua Laporan Terbukti! Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan Rabu (25/2/2026) di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung.

Klarifikasi dilakukan menyusul adanya laporan dari peserta lain terkait dugaan penggunaan undagi (tukang cat) dari luar Kabupaten Badung, pelanggaran batas ukuran ogoh-ogoh, serta pembelian tapel dari luar daerah. Laporan tersebut diterima panitia melalui tautan pengaduan resmi yang dibuka pada 23–24 Februari 2026 dengan syarat menyertakan bukti yang akurat.

Sekretaris Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, S.Sn., M.Si., menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi, sebagian laporan dinyatakan terbukti dan sebagian lainnya tidak dapat dibuktikan.

“bagi sekaa teruna/yowana yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memastikan sanksi diterapkan sesuai regulasi dan kriteria lomba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terbukti umumnya berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan maksimal, yakni tinggi 6 meter dan lebar 5 meter. Selain itu, ditemukan pula penggunaan tukang cat dari luar Kabupaten Badung, yang sejak awal telah dilarang, kecuali untuk tenaga las dan pembelian aksesoris tertentu.

“Ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal, termasuk saat pelaksanaan workshop. Penggunaan tenaga dari luar Badung hanya diperbolehkan untuk tukang las dan pembelian aksesoris ogoh-ogoh,” jelas Adi Adnyana.

Panitia juga menegaskan, bahwa klarifikasi ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan semua peserta mengikuti aturan yang sama serta menjaga kualitas dan nama baik Lomba Ogoh-Ogoh di Kabupaten Badung. (rls)

Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Langsung Banjir di Jalan Dewi Sri

Wabup Bagus Alit Sucipta saat meninjau banjir di Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Selasa (24/2/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Atas perintah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melakukan pengecekan banjir di sejumlah titik wilayah Kabupaten Badung, Selasa (24/2/2026). Salah satu diantaranya, yakni banjir yang terjadi di Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta.

 

Dalam pengecekan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta juga sempat berkeliling menggunakan perahu karet. Pemantauan didampingi pula Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa dan Lurah Legian Putu Eka Martini.

 

Jalan Dewi Sri dan sekitarnya, kata Wabup, merupakan daerah rendah. Di samping itu, Tukad Mati yang seharusnya menjadi alur pembuangan, debit airnya sudah tinggi.

 

“Sesuai dengan yang saya lihat tadi, memang satu hal kendalanya adalah daerah di sini rendah. Terus pada saat kita akan buang ke Tukad Mati, di Tukad Mati ketinggian airnya sama. Jadi satu-satunya cara, dengan situasi sekarang, kita menunggu surutnya Tukad Mati sehingga bisa kita tarik,” sebutnya didampingi pula Sekretaris Camat Kuta I Made Agus Suantara dan Kepala UPTD Badung Lifeguard Kuta I Wayan Somer.

 

Wabup mengungkapkan, sesungguhnya Badung tidak tinggal diam menyikapi peristiwa banjir yang terjadi hampir di setiap tahun ini. Langkah-langkah telah dilakukan, seperti normalisasi alur Tukad Mati dan lainnya.

 

“Sudah kita lihat bersama tadi, ada beberapa box culvert yang sudah siap pemasangannya. Itu terkait di Dewi Sri IV, Pandawa, dan Campuhan akan dibangun drainase untuk pembuangan ke Tukad Mati. Saya rasa itu di beberapa bulan ini sudah bisa terpasang,” sebutnya.

 

Hal itu, ditegaskan dia, guna meminimalisir potensi terjadinya banjir serupa di tahun mendatang. “Jadi langkah yang kami lakukan sebagai Pemerintah Kabupaten Badung, untuk menyegerakan drainase ini. Sehingga ketika ada debit air yang tinggi, cepat bisa surut,” tegasnya.

 

Di sisi lain, mengutip laporan dari Lurah Legian, kata Wabup Bagus Alit Sucipta, evakuasi masyarakat ataupun wisatawan yang terjebak banjir, sudah dilakukan secara bergotong-royong melibatkan berbagai pihak. Termasuk diantaranya Basarnas, Tagana, Badung Lifeguard, pihak Kecamatan dan Kelurahan, serta relawan. “Terimakasih semuanya,” ucapnya ditujukan kepada berbagai pihak yang terlibat.

 

Sebagai evaluasi berkenaan dengan evakuasi, ke depan direncanakan pengadaan mesin-mesin perahu karet. Karena pada saat ini, pergerakan perahu karet, masih mengandalkan tenaga manual. “Menurut saya, karena ini adalah terkait situasi emergency, jadi harus kita dorong. Kita berikan semaksimal mungkin,” ucapnya.

 

Diakui dia, secara ketinggian genangan, sementara ini Jalan Dewi Sri dan sekitarnya masih menjadi area terparah di Kabupaten Badung. Karena pada pagi hari, ada titik yang ketinggiannya bahkan mencapai dada orang dewasa.

 

Lebih lanjut untuk diketahui pula, bertolak dari Jalan Dewi Sri, Wabup Bagus Alit Sucipta langsung melakukan pemantauan ke wilayah Seminyak. Tepatnya yakni di Jalan Kunti dan sekitarnya. (rls)

 

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

Bupati Adi Arnawa saat menjadi pembicara di acara Rilis IDSD tahun 2025 di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa, (24/2/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat. Acara ini juga mengangkat tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai Penggerak Produktivitas dan Daya Saing Daerah.

 

Acara ini dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Kepala BRIN RI, Arif Satria.

 

Kepala BRIN RI, Arif Satria dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan upaya untuk terus memperkuat daya saing nasional, karena daya saing nasional sangat bergantung pada daya saing daerah. Salah satu tugas pokok BRIN yaitu mengukur berbagai indeks pembangunan, salah satunya adalah daya saing daerah ini.

 

“Tentunya ini bukan hanya sekedar indeks, bukan sekedar ajang untuk prestasi juara dan sebagainya, tetapi yang paling penting adalah bagaimana indikator-indikator ini bisa kita pahami dan kita gunakan untuk memperkuat daya saing daerah. Pengukuran-pengukuran yang telah berhasil, itulah titik prioritas kebijakan dan prioritas pembangunan kita arahkan,” ungkapnya.

 

Bupati I Wayan Adi Arnawa yang menjadi pembicara perwakilan dari pemangku IDSD tingkat Kabupaten dengan membawakan materi “Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai Penggerak Produktivitas dan Daya Saing Daerah” juga memperoleh sertifikat apresiasi dari BRIN RI atas capaian IDSD dengan skor 4,21 untuk Pemkab Badung.

 

Adi Arnawa menyampaikan bahwa industri pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian di Kabupaten Badung. Untuk itu, diperlukan SDM, infrastruktur, dan lingkungan hidup berkualitas untuk mendorong produktivitas dan daya saing daerah Kabupaten ditengah kompetitifnya industri pariwisata. Ia menegaskan penguatan SDM dengan berbasis pada penguatan sektor Kesehatan dan Pendidikan.

 

“Dengan visi Mewujudkan Pariwisata Badung Yang Berkualitas Berlandaskan Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemkab Badung telah merancang dan melaksanakan program-program strategis untuk untuk memperkuat dan menjaga produktivitas dan daya saing daerah. Program-program strategis daerah ini tercakup dalam Sapta Kriya Adi Cipta. Seluruh program diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pariwisata sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” jelasnya. (rls)

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Rapat Forkopimda Badung, Jaga Keamanan dan Toleransi Perayaan Nyepi dan Idul Fitri

Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rakor Forkopimda Badung di ruang pertemuan Nayaka Gosana I, Selasa (24/2/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sekaligus menjaga toleransi antar umat beragama dalam perayaan hari suci Nyepi dan Idul Fitri yang pelaksanaannya berdekatan. Rapat koordinasi yang diikuti unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forkopimda Badung, Kementerian Agama, FKUB, Majelis Desa Adat, Majelis-Majelis Agama Kabupaten Badung serta Kebangpol sebagai leading sektor, dilaksanakan di ruang pertemuan Nayaka Gosana I, Selasa (24/2/2026). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan seruan bersama untuk menjaga keamanan perayaan Nyepi dan Idul Fitri.

 

Dalam arahannya Wabup. Bagus Alit Sucipta menekankan penting koordinasi dan komunikasi untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan kelancaran jalannya perayaan hari raya Nyepi yang bersamaan dengan perayaan Idul Fitri tahun 2026. Diharapkan semua unsur baik pemerintah, pihak keamanan maupun FKUB meningkatkan sinergi, bersama-sama mengantisipasi terjadinya konflik dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif di setiap tahapan hari suci Nyepi dan Idul Fitri. “Kami harapkan pihak keamanan membuat skema pengamanan, karena tahapan perayaan Nyepi akan dimulai dari melasti, pengerupukan, nyepi dan ngembak geni. Sementara perayaan Idul Fitri akan ada shalat tarawih, malam takbiran, sholat Idul Fitri termasuk arus mudik dan balik agar berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bagus Alit Sucipta.

 

Sementara seruan yang telah ditetapkan, sambung Wabup. Bagus Alit Sucipta agar dijalankan dengan baik, tentunya dengan dikomunikasikan kepada umat beragama sehingga toleransi tetap terjaga dan terjalinnya harmoni. Kepada Majelis-Majelis Agama di Kabupaten Badung agar mensosialisasikan dan mengkomunikasikan kepada seluruh umat beragama terkait hasil seruan yang telah disepakati bersama. Karena ada beberapa poin penting yang wajib ditaati dan dilaksanakan. “Badung telah menjadi contoh toleransi antar umat beragama, mari kita jaga dengan baik, harmoni, kerukunan dan toleransi,” harapnya. (rls)

Wabup Dirga Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kediri

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Selasa (24/2/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga sebagai tindak lanjut arahan Bupati Tabanan untuk memastikan masyarakat yang tertimpa musibah mendapat perhatian dan penanganan langsung dari pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tabanan, Camat Kediri, Perbekel Desa Kediri, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran jajaran pemerintah menjadi wujud respons cepat atas bencana banjir yang melanda wilayah tersebut akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data sementara, banjir merendam permukiman warga dengan ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa. Sebanyak 26 kepala keluarga terdampak, dengan tiga keluarga mengalami dampak paling parah sehingga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat untuk menghindari risiko yang lebih besar.

Wakil Bupati Dirga menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami warga serta memastikan pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan dan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi, serta mengikuti arahan petugas guna meminimalkan risiko.

Selain menyerahkan bantuan, Wakil Bupati meninjau langsung lokasi terdampak untuk memastikan proses penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen tidak hanya hadir dalam masa tanggap darurat, tetapi juga mengupayakan langkah pemulihan pascabencana agar aktivitas warga dapat kembali normal secepatnya.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Tabanan bersama PMI Kabupaten Tabanan telah melakukan penanganan awal, evakuasi warga terdampak, serta pendistribusian bantuan. Koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna mempercepat penanganan di lapangan dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi secara optimal. (rls)