- Advertisement -
Beranda blog Halaman 67

Pemprov Bali Bersama Pemkot Denpasar Gelar Bursa Kerja, Hadirkan 5.742 Lowongan dari 38 Perusahaan

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun.
Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menurunkan angka pengangguran, yang pada Februari 2025 masih tercatat sekitar 43.130 orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,58 persen dan ditargetkan turun menjadi 1 persen.

Salah satu langkah untuk mengurangi pengangguran adalah melalui pelaksanaan “Bursa Kerja dan Edukasi Vokasi Nasional 2025” oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali yang berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.

Kegiatan bertema “Optimis Harus Kerja” ini diselenggarakan di Selasar Utara Lantai 1, Gedung Dharma Negara Alaya, Jalan Mulawarman, Denpasar Utara, pada 6–8 November 2025. Kegiatan ini terbuka untuk umum termasuk Penyandang Disabilitas dan tidak dipungut biaya (gratis).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok. Bagus Pemayun, pada Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan kesempatan kepada lulusan baru maupun para pekerja yang ingin meningkatkan jenjang karier. Selain itu, rangkaian kegiatan juga dirancang untuk memberikan ruang bagi peningkatan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.

Bursa Kerja dirangkai dengan Edukasi Vokasi Nasional yang meliputi kegiatan talk show, diskusi kelompok terarah, coaching clinic layanan SIAPkerja, serta penempatan SISKO-P2MI. Kegiatan ini diikuti oleh pemangku kepentingan ekosistem ketenagakerjaan di Bali dengan prioritas peserta lulusan SMK, LKP, dan pendidikan vokasi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pencari kerja dalam bersaing di dunia kerja serta memberikan wawasan pengembangan karier, termasuk peluang kerja baik di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menyampaikan, tersedia sebanyak 5.742 lowongan kerja dalam dan luar negeri yang ditawarkan oleh tiga puluh delapan (38) perusahaan dari berbagai sektor usaha antara lain kesehatan, distribusi dan FMCG, alih daya, manufaktur, budidaya mutiara, perdagangan, ritel, jasa keuangan, rekreasi dan hospitality, restoran, telekomunikasi, logistik dan ekspedisi barang, distributor, serta rumah sakit.

Lowongan tersebut terdiri dari berbagai jenjang posisi mulai tingkat staf hingga manajerial, dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK, Diploma, hingga Sarjana dari berbagai disiplin ilmu.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, bahwa kegiatan Bursa Kerja ini merupakan upaya membuka kesempatan bagi warga Bali, khususnya para lulusan baru, agar memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan bidang pendidikannya.

Dengan demikian, kegiatan ini dapat menjadi wadah yang mempertemukan pencari kerja dengan pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta menjadi ruang untuk mendorong kreativitas dan pengembangan diri dalam mewujudkan cita-cita para generasi muda Bali. (rls)

Koster Harap Revisi UU Otda Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Dalam paparannya, ia yang pada saat duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” kata Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Masukan lainnya, Gubernur Koster ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tandasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya. (rls)

110 Desain Koleksi dari 11 Desainer Kenamaan Bali Tampil di Dekranasda Bali Fashion Week

Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke-5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan Bali, pada Rabu (5/11), di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar.
Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke-5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan Bali, pada Rabu (5/11), di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke-5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan Bali, pada Rabu (5/11), di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar. Para desainer tersebut merupakan hasil kurasi ketat yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dekranasda Provinsi Bali.

“Sebelas desainer yang tampil telah melalui kurasi yang ketat, antara lain memiliki brand sendiri serta aktif membuat desain dalam dua tahun terakhir. Bahkan, banyak di antaranya merupakan binaan langsung dari Dekranasda Provinsi Bali,” ungkap Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali tersebut menjelaskan bahwa masing-masing desainer menampilkan 10 desain koleksi dengan karakteristik dan ciri khas masing-masing, serta wajib menggunakan dan menonjolkan kain tenun tradisional Bali.

Adapun sebelas desainer yang tampil, yakni: Wastra by Dode Moneko, Wastra Bali by Anggasari, Kembang Sari Batik Painting by Rani Ayu, Lusi Damai by Komang Lusi Damayanti, Ipong Design by Wirathi, Limas Butik by Yeniati, BALIAGA by Cakra Manuaba, BALIETNIK by Tini Paradina, Arunika by Nita Susianita, Gede Yudi Design by Gede Yudi, dan Lului by Syahvethi Dewi.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi semangat kita bersama untuk meningkatkan kecintaan terhadap kain tradisional Bali,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wiryanata menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan DBFW merupakan gagasan Ibu Putri Koster sebagai upaya meningkatkan kecintaan masyarakat Bali terhadap kain tenun tradisional Bali, sekaligus mengembangkan potensi desainer lokal yang ada di Bali.
Dengan mengusung tema “Wastra Hitakara”, yang berarti kain tidak hanya sebagai bentuk keindahan, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan menciptakan kesejahteraan, DBFW diharapkan menjadi simbol pemulihan kreativitas dan ekonomi, serta jembatan diplomasi budaya yang mempertemukan tradisi dengan inovasi dalam upaya melestarikan kain tradisional Bali.

Lebih lanjut, sesuai arahan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, kegiatan Dekranasda Bali Fashion Week akan dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang dan menjadi program rutin Dekranasda Provinsi Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, serta para kepala perangkat daerah Provinsi Bali. (ana)

Ribuan Balita dan Ibu Hamil di Badung Disasar Gerakan Serentak Pencegahan Stunting 

Launching Gerakan Serentak Pencegahan Stunting yang dirangkaikan dengan Gerakan Pengukuran Bayi, Balita, dan Ibu Hamil di Banjar Pande, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Kamis (6/11/2025).
Launching Gerakan Serentak Pencegahan Stunting yang dirangkaikan dengan Gerakan Pengukuran Bayi, Balita, dan Ibu Hamil di Banjar Pande, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Kamis (6/11/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Launching Gerakan Serentak (Gertak) Pencegahan Stunting yang dirangkaikan dengan Gerakan Pengukuran Bayi, Balita, dan Ibu Hamil di Posyandu se-Kabupaten Badung.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengukuran Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Bali. Untuk di Kabupaten Badung, kegiatan ini dipusatkan di Banjar Pande, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Kamis (6/11/2025).

Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan prevalensi Stunting di Kabupaten Badung melalui deteksi dini terhadap masalah gizi dan kesehatan pada balita serta ibu hamil, secara serentak di seluruh Posyandu.

Adapun tahapan meliputi pendataan, penimbangan, pengukuran, verifikasi, edukasi, hingga intervensi gizi. Berdasarkan data Sigizi Kesga per 1 November 2025, sasaran kegiatan meliputi 9.413 balita dan 3.413 ibu hamil di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan komitmen dari strategi pemerintah untuk menghadirkan data stunting yang akurat dan kredibel.

“Melalui kegiatan pengukuran serentak ini, kita ingin memastikan bahwa intervensi penanganan stunting berjalan tepat sasaran. Mari manfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan secara gratis oleh Pemkab Badung,” ungkapnya.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat yang aktif berpartisipasi yang merupakan peran penting  pengawasan langsung agar pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Saya datang untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Kadang kita menerima laporan bahwa semuanya sudah bagus, tetapi di lapangan belum tentu demikian. Setelah saya lihat, pelaksanaannya di sini tertib dan baik ini patut dipertahankan,” ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjaga kesehatan ibu dan anak sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini.

“Asupan makanan dan pola gizi harus diperhatikan. Pemerintah sudah menanggung seluruh biaya pelayanan kesehatan. Banyak daerah lain belum mampu seperti Badung,,” tambahnya.

Bupati Adi Arnawa juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan pengawasan masyarakat terhadap mutu layanan publik. Masyarakat diingatkan untuk tidak segan melapor apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai di lapangan.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan perangkat daerah untuk bersama-sama menyukseskan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting sebagai wujud nyata komitmen Badung menuju generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

“Kalau pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya, laporkan langsung ke Kontak Bupati. Nanti tim saya akan langsung berkoordinasi dengan Rumah Sakit atau Puskesmas terkait,” jelas Adi Arnawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita, menjelaskan, Pemkab Badung telah menyiapkan sistem pelayanan kesehatan terintegrasi, termasuk Call Center dan Safety Center yang dapat diakses masyarakat untuk konsultasi maupun pelaporan cepat.

Terdapat 24 fitur layanan kesehatan digital yang sedang dikembangkan oleh Pemkab Badung untuk memperkuat sistem layanan berbasis data dan teknologi.

“Setelah bulan November ini, masyarakat juga akan dapat memanfaatkan layanan telemedicine, sehingga bisa langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis tanpa harus datang ke rumah sakit. Semua ini diarahkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses,” ujarnya. (ana)

Cuaca Ekstrem dan Isu Bencana Alam Turunkan Kunjungan Wisatawan ke Ulun Danu Beratan

Kunjungan wisatawan di DTW Ulun Danu Beratan, Tabanan.
Musibah bencana alam yakni banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem di Bali dalam beberapa bulan terakhir berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Musibah bencana alam yakni banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem di Bali dalam beberapa bulan terakhir berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Humas DTW Ulun Danu Beratan, I Made Sukarata, mengatakan penurunan kunjungan tercatat cukup signifikan selama September dan Oktober 2025, yakni mencapai 10 ribu orang dibanding bulan sebelumnya.

Pada Agustus 2025, total kunjungan wisatawan tercatat sebanyak 49.492 orang. Namun angka tersebut menurun menjadi 39.256 orang pada September dan 39.159 orang pada Oktober.

“Penurunan paling banyak terjadi pada kunjungan wisatawan domestik, terutama dari rombongan,” ujar Sukarata saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, selain faktor cuaca ekstrem dan isu bencana alam, penurunan kunjungan juga dipengaruhi oleh efisiensi anggaran di sejumlah instansi pemerintah yang menyebabkan berkurangnya kegiatan kunjungan kerja dan studi wisata ke kawasan tersebut.

“Banyak instansi melakukan efisiensi, sehingga tidak membuat kegiatan kunjungan kerja atau study tour. Itu berdampak besar pada kunjungan rombongan domestik,” ucap Sukarata.

Sukarata menambahkan, untuk wisatawan domestik sebagian besar berasal dari Surabaya, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, baik secara pribadi maupun rombongan. Namun, penurunan paling besar terjadi pada wisatawan dari Jawa Timur, khususnya rombongan study tour yang turun hampir 60 persen.

Sementara itu, wisatawan mancanegara justru masih stabil, dengan kunjungan didominasi oleh wisatawan asal India dan negara-negara Eropa.

Memasuki musim hujan, pengelola DTW Ulun Danu Beratan kini meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama dengan melakukan pengecekan rutin pada saluran air dan area sekitar danau untuk mencegah banjir. (ana) 

Dua Korban Pencabulan Ayah Kandung di Baturiti dalam Pengawasan Keluarga dan Desa Adat

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati (kiri), Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana (tengah), Kasat Reskrim AKP I Made Teddy Satria Permana (kanan)
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati (kiri), Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana (tengah), Kasat Reskrim AKP I Made Teddy Satria Permana (kanan)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua anak korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, kini berada dalam pengawasan keluarga dan desa adat setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban tetap stabil serta mendapatkan pendampingan dan perlindungan khusus selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Teddy Satria Permana, menjelaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan desa adat serta keluarga korban untuk memastikan keselamatan dan pendampingan bagi kedua anak tersebut.

“Pelaku sudah kami tahan. Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat adat setempat agar proses pemeriksaan berjalan baik,” ujar AKP Teddy saat konferensi pers di Polsek Baturiti, Kamis (6/11/2025).

Dua korban kini tinggal bersama ibunya untuk menjaga kestabilan mental dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. Kondisi keduanya telah membaik. Satu korban kini duduk di bangku kelas 1 SMA, dan satu lagi kelas 2 SMP.

“Kami telah menghubungi ibu dan kerabat agar kedua korban bisa dirawat dengan baik serta menjaga kondisi mentalnya,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan ke Polres Tabanan terkait dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan itu diduga terjadi sejak tahun 2023, setelah pelaku bercerai dengan istrinya.

Pelaku kerap melancarkan aksinya di rumah dengan modus ancaman, yakni tidak akan memberikan uang saku dan paket data kepada korban jika menolak keinginannya.

“Perbuatan itu dilakukan berulang kali sejak 2023, saat anak pertamanya menginjak usia remaja, hingga akhirnya terungkap pada Oktober 2025,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ana)

Meresahkan Warga, Pelaku Jambret di Denpasar Dibekuk!

Pelaku jambret inisial INS diamankan anggota Polsek Denpasar Timur bersama barang bukti hasil kejahatan.
Pelaku jambret inisial INS diamankan anggota Polsek Denpasar Timur bersama barang bukti hasil kejahatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial I NS (40) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) usai menjambret di kawasan Jalan Trengguli I Perum Ayung Pesona, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Rabu (5/11/2025) pagi.

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan bernama Ni Nyoman Widari (33) melapor telah menjadi korban penjambretan sekitar pukul 06.15 WITA. Saat itu, korban yang baru saja berbelanja melintas di depan GOR Tembau, tiba-tiba dipepet oleh seorang pria yang langsung mengambil dompetnya yang diletakkan di dasbor motor.

Melihat dompetnya dirampas, korban sontak mengejar pelaku hingga ke Jl. Trengguli I Gang I Ayung Pesona. Karena jalan buntu, pelaku sempat membuang dompet korban sebelum akhirnya ditabrak oleh korban hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan korban sempat membantu mengamankan pelaku, namun ia berhasil melarikan diri.

“Dari laporan korban, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tim Opsnal Polsek Dentim kemudian melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku yang melintas di Jalan Trengguli,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Kamis (6/11/2025).

Menurut penjelasan Sukadi, pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor Honda Vario (DK 5614 ADS dan DK 7191 BN), tiga buah dompet, dan satu unit iPhone hasil kejahatan.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat lain, termasuk satu TKP di Jalan Ganda Pura dan tiga TKP di wilayah Batubulan, Sukawati,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.150.000, terdiri dari uang tunai dan surat-surat penting di dalam dompet yang diambil pelaku. Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tutup Kompol Sukadi. (ra)

Bobol 10 Sekolah di Tabanan, Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat, berinisial J (22) ditangkap jajaran Polsek Baturiti setelah membobol sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Tabanan. Total ada 10 sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA yang menjadi sasaran pelaku.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, saat pres rilis Kamis (6/11/2025) menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara di Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan Kepala Sekolah SMPN 5 Baturiti pada 29 Oktober 2025. Dalam laporan itu disebutkan, ruang Tata Usaha dan ruang Kepala Sekolah ditemukan dalam keadaan berantakan dengan jendela terbuka dan tercongkel. Setelah diperiksa, diketahui 15 unit laptop merek Acer dan satu unit sound system aktif merek DBK hilang, dengan total kerugian mencapai Rp89,5 juta.

“Dari laporan itu kami mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan menunjukkan barang-barang curian dijual secara daring,” ujar Bayu Pati.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berpura-pura membeli salah satu laptop yang dijual secara online. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui tinggal di Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 sekolah yang tersebar di wilayah Baturiti, Gianyar, Bangli, Marga, dan Penebel.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 laptop operasional sekolah, satu unit komputer, proyektor, sound system, printer, obeng, serta satu sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian.

Adapun modus operandi pelaku adalah mencungkil jendela sekolah menggunakan obeng. Ia memilih lokasi secara acak melalui Google Maps, dengan kriteria sekolah yang sepi, tidak memiliki CCTV, dan minim penerangan.

“Motif pelaku karena faktor ekonomi. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menafkahi anaknya,” tambah Bayu Pati.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ana)

Badung Gelar Turnamen Tenis Junior Terbuka Bupati Badung Cup 2025

Bupati Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Tenis Junior Terbuka Bupati Badung Cup 2025, di Lapangan Dharma Praja Lumintang, Denpasar, Rabu (5/11).
Bupati Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Tenis Junior Terbuka Bupati Badung Cup 2025, di Lapangan Dharma Praja Lumintang, Denpasar, Rabu (5/11).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam upaya menjaring atlet muda yang berbakat, sportif, dan berkualitas, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Turnamen Tenis Junior Terbuka Bupati Badung Cup 2025, Rabu (5/11) di Lapangan Dharma Praja Lumintang, Denpasar.

Turnamen ini diikuti oleh atlet-atlet muda dari kelompok usia 10, 12, 14, dan 16 tahun se-Bali dan Nusa Tenggara Barat, dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 9 November 2025.

Pembukaan turnamen ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Bupati Adi Arnawa. Sebagai bentuk dukungan dan motivasi Bupati menyerahkan bantuan sebesar Rp 20 juta kepada Ketua Panitia Adi Wiratma.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua PELTI Badung dan seluruh panitia atas terselenggaranya turnamen yang untuk pertama kalinya digelar di Kabupaten Badung.

“Jadikan turnamen ini sebagai ajang evaluasi terhadap pembinaan yang sudah dilakukan selama ini. Bukan semata-mata untuk menentukan siapa yang menjadi juara, tetapi untuk menjaring atlet potensial yang kelak dapat menjadi duta olahraga Kabupaten Badung, Bali, bahkan Indonesia. Yang terpenting, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keterlibatan lebih banyak atlet asal Badung dalam ajang serupa sebagai sarana mempersiapkan diri menuju kompetisi yang lebih tinggi seperti Porprov maupun PON. “Ini kesempatan untuk menemukan atlet-atlet terbaik yang akan menjadi wakil Badung di berbagai event bergengsi, baik di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Adi Wiratma dalam laporannya menyampaikan bahwa Kejuaraan Tenis Junior Bupati Badung Cup 2025 diikuti oleh 91 atlet junior putra dan putri dari Bali dan NTB. Turnamen ini digelar di dua lokasi, yakni Lapangan Dharma Praja Lumintang dan Lapangan Tenis KONI Denpasar. “Atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, jajaran PELTI Badung, para sponsor, dan semua pihak yang telah mendukung. Semoga dari ajang ini lahir bibit-bibit unggul yang mampu mengharumkan nama daerah di masa depan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pelti Provinsi Bali, Ketua PELTI Badung Ketut Wisuda, perwakilan Disdikpora Kabupaten Badung, perwakilan KONI Badung, serta para atlet peserta turnamen. (rls)

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Areal Parkir Depan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (5/11).
Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Areal Parkir Depan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (5/11).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Apel Kesiapan dalam rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Daerah Hukum Polres Badung, Rabu (5/11) di Areal Parkir Depan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Apel kesiapan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang kerap terjadi memasuki musim penghujan.

Turut hadir, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo, Kepala Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kepala Dinas Perhubungan Badung AA. Ngurah Rai Yuda Darma, Kalaksa BPBD Badung I Wayan Darma, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya, serta seluruh peserta apel.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Badung yang menggelar apel kesiapan ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesiapsiagaan lintas instansi agar penanganan bencana dapat berjalan efektif dan cepat.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih ke sungai dan saluran air. kebiasaan buruk tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir saat curah hujan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara selaku Pimpinan Apel dalam amanatnya menegaskan, apel kesiapan ini merupakan langkah proaktif dan pentingnya sinergi antara Polres, Pemerintah Kabupaten Badung, serta Instansi terkait untuk menciptakan ketangguhan dalam menghadapi bencana. Diharapkan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana perlu dilakukan upaya secara terencana, terpadu, terkoordinir dan menyeluruh. (rls)