- Advertisement -
Beranda blog Halaman 652

WNA Nakal Bikin Pening, Satgas Berencana Awasi Pakai Aplikasi

Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Suryawijaya.
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Suryawijaya.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Satuan Tugas Pengawasan Warga Negara Asing (Satgas WNA) sedang membahas kemungkinan membuat aplikasi khusus. Aplikasi ini untuk mengawasi keberadaan WNA selama berada di Bali.

Aplikasi ini juga bertujuan untuk mencegah tingkah WNA nakal dan melanggar sejumlah norma yang bikin pening pemerintah dan masyarkat Bali belakangan ini.

“Sedang didiskusikan bersama Satgas WNA,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Sabtu (3/6/2023).

Ia menambahkan, di aplikasi itu nantinya akan tertera aturan maupun norma yang berlaku di Bali.

Aturan maupun norma itu telah termuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

Dengan demikian, WNA atau calon wisatawan mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Bali.

“Aturan nantinya akan disebarkan di bandara, hotel, serta di tempat umum lainnya yang membutuhkan pengawasan ketat,” imbuhnya.

Meski demikian, Rai belum memberikan gambaran utuh soal aplikasi tersebut lantaran masih dalam pembahasan bersama Satgas WNA.

Ia hanya memberikan kemungkinan aplikasi itu akan menjadi fitur tambahan pada website “Love Bali” yang telah ada. (ann)

Bupati Sanjaya Tinjau Ruas Jalan Desa Jegu

Usai Kegiatan di Samsaman menuju Jegu, Bupati Sanjaya Tinjau Kondisi Jalan di Ngis.
Usai Kegiatan di Samsaman menuju Jegu, Bupati Sanjaya Tinjau Kondisi Jalan di Ngis.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ada yang menarik, ketika Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melakukan kegiatannya menghadiri undangan dari masyarakat. Dalam perjalanan, seketika memerintahkan bawahannya menghentikan kendaraan, kemudian Bupati Sanjaya meninjau jalan di seputaran Desa Jegu, Jumat (2/6/2023).

Sesuai data di lapangan, usai kegiatan di Samsaman menuju kegiatan selanjutnya di Desa Jegu, Sanjaya beserta jajaran melewati Desa Meliling dan Timpag. Di tengah perjalanan, Bupati berhenti dan turun dari mobil dinasnya untuk meninjau jalan yang ada di Banjar Ngis yang merupakan wilayah Desa Jegu.

Disitu, orang nomer satu di Tabanan agak kaget melihat jalan tersebut dalam keadaan rusak. Kebetulan saat itu juga, Bupati Sanjaya bersama anggota DPR RI Alit Kelakan, Anggota DPRD Bali I Made Supartha, Sekda, beserta Kadis PU Tabanan.

“Tadi, dari Samsaman, Timpag, mulus tapi disini jalannya kok ada lobang-lobang,” ujar Bupati Sanjaya saat itu dan sontak langsung bertanya dengan Kadis PU terkait progres perbaikan jalan tersebut.

Terkait perbaikan jalan tersebut, Made Dedi selaku Kadis PU menyampaikan, bahwa untuk jalan dari Jegu sampai Timpag, Telaga Tunjung, sepanjang 4,8 Km sudah disediakan dana dan sudah ada kontraktornya yang menjadi pemenang tender, yakni dengan anggaran 11 Miliyar lebih.

“Adapun pengerjaan jalan itu bukan hanya pengaspalan tetapi juga pelebaran, sehingga sampai saat ini juga telah dilaksanakan pengerukan bahu jalan untuk betonisasi,” ujarnya.

Kemudian daripada itu, beberapa ruas yang memang mempunyai kedalaman yang cukup dalam, dikatakan Dedi saat ini masih dalam progres pembuatan senderan. Atas laporan tersebut, Bupati memerintahkan Kadis PU untuk mempercepat progres yang ada di lapangan, karena jalan ini merupakan infrastruktur yang sangat vital bagi masyarakat.

Dimana merupakan urat nadi ekonomi dan urusan lainnya yang sangat vital bagi masyarakat . Selain itu, kualitas jalan ditegaskan Sanjaya harus tetap diperhatikan, sehingga jalan awet karena memiliki kualitas yang bagus.

“Kami di Tabanan, 96 persen jalan sudah bagus, tinggal 4 persen lagi. Jalan ini merupakan bagian dari 4 persen tersebut. Kalau bisa segera selesaikan, namun tetap harus memperhatikan kualitasnya,” pinta Sanjaya.

Kedepannya apabila jalan sudah jadi dan bagus, Sanjaya juga meminta kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif menjaga dan merawat jalan. Paling tidak membersihkan badan jalan melalui tedun gotong-royong, membersihkan got dari sampah, sehingga saat musim hujan tidak terjadi banjir akibat pembuangan sampah sembarangan yang menyebabkan air sampai meluap ke badan jalan yang sudah jelas akan cepat merusak jalan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sanjaya juga meminta bantuan kepada DPR RI, agar tetap selalu fokus membantu Pemkab Tabanan yang pada akhirnya terdapat dana pembangunan infrastruktur. Sehingga mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan. Kemudian Alit Kusuma Kelakan dan I Made Supartha, mengiyakan dan dengan konsep satu jalur, berkomitmen berjuang bersama-sama dengan Pemkab Tabanan. (rls)

Diskes Tabanan Catat 27 Kasus Sifilis, Didominasi Perempuan

Ilustrasi Sifilis
Ilustrasi Sifilis

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tabanan mencatat sepanjang 2022 terdapat 27 kasus penderita sifilis. Sedangkan, pada bulan Januari hingga April 2023 ini baru ditemukan 10 kasus.

Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Ketut Nariana menyebutkan penderita sifilis tersebut didominasi oleh kaum perempuan.

“Data itu diketahui karena program triple eliminasi kehamilan yang pada ibu hamil,” ujarnya, Jumat (1/6/2023).

Ia menyebut, setiap ibu hamil di Kabupaten Tabanan wajib menjalani screening untuk tiga penyakit yaitu HIV, Sifilis, dan Hepatitis.

Untuk ibu hamil yang sudah menjalani screening sebanyak 4.610 orang pada tahun 2022. Sedangkan dari Januari hingga April 2023 sebanyak 1.547 ibu hamil.

“Pemeriksaan ini wajib, karena jenis penyakit ini sangat berdampak pada kehamilan. Selain itu, dengan adanya screening ini, maka bisa diketahui darimana asal dan sumber penyakit yang diderita,” tambahnya.

Sebagai informasi, Provinsi Bali masuk peringkat lima besar dengan kasus Sifilis terbanyak pada tahun 2022, yaitu tercatat ada 1.300 kasus.

Terpisah, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RSUD Tabanan dr. Ni Made Indah Puspasari menjelaskan, sifilis atau penyakit raja singa adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh Bakteri Treponema Pallidum. Penyakit ini dapat menyerang laki-laki dan perempuan dari segala usia.

“Penularan utamanya berasal dari hubungan seksual. Selain itu, ditularkan melalui transfusi darah yang terkontaminasi dan dari ibu ke bayi yang dikandungnya,” papar dr. Indah Puspasari.

Ia menyebut, penyakit Sifilis ini masih bisa diobati apabila pasien menjalani pengobatan lebih dini dan tidak putus. Pengobatannya bisa dengan injeksi antibiotika, atau tablet antibiotika.

“Pengobatan injeksi antibiotika dilakukan selama tiga minggu berturut-turut. Sedangkan pengobatan dengan tablet antibiotika diminum selama satu bulan,” jelasnya. (ana)

Pemandu Hingga Prajuru Desa Tak Setuju Larangan Mendaki Gunung

Ilustrasi : Gunung Batukaru
Ilustrasi : Gunung Batukaru

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejumlah pemandu (guide) pendakian gunung tidak setuju dengan keputusan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang aktivitas pendakian bagi wisatawan.

Hal tersebut tentunya akan merugikan mereka yang menggantungkan hidup dari wisata gunung.

Salah satu guide pendakian Gunung Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel Tabanan Made Alit mengatakan peraturan tersebut harus dikaji kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali mengingat banyak orang yang berprofesi sebagai pemandu pendakian, terutama warga lokal yang tinggal di kaki gunung.

“Saya setuju jika itu (peraturan) untuk menjaga kesucian gunung, tetapi harus dipertimbangkan juga dari sisi ekonominya. Kami yang bekerja sebagai guide yang dirugikan jika larangan itu benar berlaku,” ujar Made Alit, Jumat (2/3/2023).

Ia berpendapat, pemerintah sebaiknya memperketat regulasi bukan melarang pendakian. “Perlu dicarikan solusi juga agar tidak memihak satu pihak,” lanjut Alit.

Hal serupa juga disampaikan Bendesa Adat Wongaya Gede I Ketut Sucipto. Menurutnya kebijakan ini harus dibahas bersama masyarakat setempat.

“Saya tidak sependapat wisatawan lokal maupun asing dilarang melakukan pendakian. Namun kita perlu duduk bersama untuk membuat regulasi. Libatkan juga masyarakat setempat sebab mereka yang tahu wilayahnya dan juga apa yang boleh dan tidak untuk dilakukan,” kata Ketut Sucipto.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah menerapkan aturan bagi para pendaki di Gunung Batukaru, seperti tidak boleh mendaki tanpa didampingi pemandu, membuang sampah sembarangan, wanita yang sedang haid dilarang ikut mendaki dan mencatat setiap identitas pendaki.

Selain itu, jika ada wisatawan yang mau mendaki tanpa memakai pemandu lokal maka tidak diizinkan untuk melakukan pendakian. Itu dilakukan bukan semata-mata hanya untuk mencari keuntungan, melainkan pemandu lokal memiliki tanggung jawab moral sebagai warga adat.

“Aturan itu yang harusnya kita rundingkan bersama agar kesucian tempat tetap terjaga bukanya melarang pendakian. Disamping itu orang mendaki kan haknya mereka untuk menikmati hidup,” sebutnya. (ana)

Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kebangkitan Nasional dan Bulan Bung Karno

Pelepasan balon menandai pembukaan Bulan Bung Karno.
Pelepasan balon menandai pembukaan Bulan Bung Karno.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan dirangkaikan dengan Pembukaan Bulan Bung Karno V Tahun 2023, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan, S.E pimpin upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tabanan, Kamis (1/6/2023).

Wabup Edi selaku Inspektur Upacara pimpin upacara yang berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Inspektur beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, TNI, Polri, Para Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tabanan, Kepala Perusda dan Perwakilan siswa dan pramuka di Tabanan.

Dalam Pidato Bupati Tabanan yang dibacakan oleh Wabup Edi, pihaknya menyampaikan, bahwa sebagai ideologi negara, Pancasila telah terbukti kokoh dalam menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Rekam jejak perjalanan bangsa menapaki jalan berliku berkali-kali mendapat cobaan, mulai dari perjuangan kemerdekaan melawan penjajah asing, tindakan makar yang berupaya menggantikan ideologi pancasila, bagkan sampai saat ini dengan munculnya gerakan radikalis.

“Astungkara, melalui kebangkitan nasional jiwa-jiwa nasionalis dan patriotik. maka pancasila tetap kokoh dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambaran dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar,” Papar Edi.

Oleh sebab itu, penajaman terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara terus digaungkan untuk menghadapi ancaman yang ada.

Salah satu strategi vital yang dapat dilakukan adalah secara konsisten melaksanakan peringatan Hari Lahir Pancasila, Kebangkitan Nasional, serta Peringatan Bulan Bung Karno, Sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2019, tentang Bulan Bung Karno serta ditindaklanjuti dengan Perayuran Bupati Tabanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang hal yang sama, maka Penyelenggaraan Bulan Bung Karno tahun inj adalah yang kelima kalinya di Kabupaten Tabanan.

Peringatan Bulan Bung Karno Bulan Juni Tahun ini akan dikemas melalui kegiatan yang bernuansakan kreativitas menggali kearifan Budaya lokal yang sehaluan dan senafas dengan spirit ajaran Trisakti Bung Karno. Dengan mengusung tema Mahajnana Segara Kerthi yaitu pemuliaan laut-pendalaman ajaran Bung Karno merupakan kelanjutan dari Peringatan tahun sebelumnya yang bertemakan ‘Adicita Danu Kerhi’

Wabup Edi menjelaskan tema tersebut merupakan sebuah konsep harmonisasi yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral tentang ajegnya konsep ‘Nyegara-Gunung’.

“Dalam konteks pembangunan regional, maka saya yakinkan bahwa ajaran Trisakti Bung Karno akan kita jadikan ‘The Spirit of Power’, mengawal Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk merealisasikan visi dan misi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Pihaknya pun menyampaikan harapan, agar spirit tersebut makin bergema dan mengejewantah dalam tata-titi kehidupan masyarakat Tabanan. Dilandasi kemauan dan tekad kuat, kolaborasi antara visi dan misi dengan ajaran TriSakti Bung Karno, Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Kebangkita Nasional, akan menguatkan keyakinan untuk membangun memori kolektif anak bangsa dalam mengadaptasi dan mengadopsi kekuatan yang ada dan nyata dari masa lalu, kini dan mendatang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita sedang berkonsentrasi mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi baik pemilu Presiden-Legislatif-DPD, serta Pemilukada. Eskalasi Politik mengalami peningkatan ditandai dengan isu-isu polarisasi politik. Menjadi penting dan strategis untuk tetap menjalin kesamaan persepsi dan komitmen persatuan dan kesatuan, bahwa kondusivitas keamanan dan ketertiban daerah adalah harga mati di atas kepentingan pribadi dan atau kelompok-golongan,” jelas Edi lebih lanjut.

Upacara Peringatan pagi itu diawali dengan penampilan tari Jayaning Singasana, serta pelepasan balon menandai pembukaan Bulan Bung Karno, serta dilanjutkan dengan penyerahan bendera kepada perwakilan Perbekel Se-Kabupaten Tabanan, pementasan Teater Jineng dari SMA Negeri 1 Tabanan dan peninjauan UMKM. (Rls)

Ketua DPRD Tabanan Mengikuti Upacara Nedunan Puluhan Keris Pusaka

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos ikut dalam prosesi upacara nedunang puluhan keris pusaka di Kedatuan Kawista, Desa Belatungan menjelang perayaan Tumpek Landep pada (3/6/2023).

Puluhan keris ini merupakan pusaka dari Ida Sri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun.

“Pada Jumat (2/5/2023) akan dilakukan mesucian ke Pantai Soka,” ujar Dirga Kamis, (1/6/2023).

Setelah mesucian, puluhan keris pusaka ini akan dilakukan pujawali pada Sabtu, tepat pada Tumpek Landep Made Dirga sempat memegang salah satu pusaka, Keris Kebo Taruna atau Kebo lwo yang panjangnya mencapai sekitar empat meter.

“Ini luar biasa Pusaka-pusaka ini memiliki aura yang kuat,” ujarnya

Politisi asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Tabanan ini menerangkan, Tumpek Landep merupakan perayaan terhadap ilmu pengetahuan agar semakin tajam dan cerdas yang dilambangkan dengan pusaka keris. Terkait dengan fenomena masyarakat yang melakukan upacara pada kendaraan roda dua maupun roda empat, ia menilai ada pergeseran makna dari Tumpek Landep.

“Maka dari itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Nomor 05 Tahun 2022 Tentang perayaan Rahina Tumpek Landep dengan upacara Jana Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru,” ujarnya

la juga berharap, masyarakat terutama generasi muda lebih penduli dan mulai belajar memahami bagaimana kearifan lokal yang ada di Bali sehingga kebudayaan Bali bisa tetap ajeg

“Generasi muda harus mulai peduli dan mau belajar,” ujarnya. (ana)

Imigrasi Limpahkan Dua WNA Pakai Paspor Palsu ke Kejari Badung

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi Paspor

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melimpahkan kasus dua warga negara asing (WNA) pakai paspor palsu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Dua WNA berpaspor palsu yang kini disidik pihak Kejari Badung itu yakni MSH (37) berkewarganegaraan Mesir dan YBI (25) berkewarganegaraan Nigeria.

Pelimpahan tersebut ditandai dengan terbitnya SPDP atau surat perintah dimulainya penyidikan dan prosesnya berlangsung pada Rabu (31/5/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan Imigrasi sudah menyampaikan SPDP ke Kejari Badung terkait dugaan tindak pidana paspor palsu.

“Sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Badung dan selanjutnya akan melakukan pemanggilan saksi serta pengumpulan barang bukti,” terang Sugito, Kamis (1/6/2023).

Sugito menambahkan kedua WNA berhasil diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda.

“MSH diamankan 16 Mei 2023 saat pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan sedangkan YBI diamankan pada 17 Mei 2023 pada konter check in paspor,” imbuhnya

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) dan dilakukan gelar perkara pada 25 Mei 2023.

Atas perbuatannya, MSH dan YBI diduga melanggar pasal 119 ayat (2) tentang dokumen perjalanan palsu sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (ann)

Polda Bali Tangkap Empat Streamer Judi Online

Empat tersangka judi online (berdiri menghadap belakang) yang ditangkap Polda Bali.
Empat tersangka judi online (berdiri menghadap belakang) yang ditangkap Polda Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap empat streamer situs judi online.

Keempat tersangka terdiri dari tiga perempuan FL (30), JIS (22), DPL (20), dan seorang laki-laki GPP (28).

Keempatnya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali pada Rabu (31/5/2023) pukul 09.00 Wita di lokasi berbeda, seputaran Badung beserta barang bukti.

“Kronologi berawal dari Patroli Siber Polda Bali dan menemukan adanya tiga akun fanspage Facebook melakukan live streaming promosi judi online,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (1/6/2023).

Sementara itu Wadireskimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengungkap, keempat tersangka memiliki peran masing-masing.

“Semua ada perannya, tiga (tersangka) perempuan sebagai host streamernya dan GPP sebagai koordinator yang merekrut host ini,” imbuh Ranefli.

Polda Bali menyebut omzet dari aktivitas streaming situs judi online keempat tersangka itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Modus operandi dilakukan sebagai jaringan link judi jenis slot yang omsetnya bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya,” imbuhnya.

Adapun bukti yang digunakan menjerat keempat tersangka antara lain Fanspage Facebook, 6 monitor dan 2 keyboard komputer.

Kemudian beberapa perangkat komputer lainnya seperti 4 unit mouse, 2 unit webcam, 2 unit headphone, 1 unit ring light, 2 unit PC gaming. “Dan lima buah topeng sebagai penutup wajah para host,” imbuh Ranefli.

Keempat tersangka diancam dengan ketentuan pidana Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mereka terancam hukuman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (ann)

PHDI Tabanan Dukung 100 Persen Larangan Mendaki Gunung

Ketua PHDI Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra.
Ketua PHDI Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan asing maupun lokal untuk melakukan pendakian di seluruh gunung yang ada di Bali. Larangan tersebut tertuang dalam peraturan daerah (perda).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pariwisata Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (31/5/2023).

Peraturan tersebut dibuat sebab gunung merupakan kawasan yang disucikan. Namun, masyarakat diperbolehkan berada di area gunung jika ada pelaksanaan upacara keagamaan, penanggulangan bencana atau kegiatan khusus lainnya.

Terkait hal itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Adanya keputusan itu dari gubernur, saya selaku wakil dari umat Hindu di Tabanan termasuk krama adat mendukung 100 persen,” ucapnya, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya, pembatasan kegiatan di gunung terutama untuk kegiatan pendakian wisatawan penting dilakukan untuk menjaga kesakralan pulau Bali, khususnya gunung yang disucikan oleh umat Hindu.

“Karena pulau Bali adalah pulau yang sakral. Pulau yang setiap kali diupacarai dengan upakara. Jika pulau yang sakral ini tidak kita jaga dengan baik maka kesakralannya akan menurun,” kata Wayan Tontra.

Ia berharap dengan diterapkannya kebijakan ini maka pulau Bali menjadi lebih tertib dan kesuciannya tetap terjaga.

“Mudah-mudahan nantinya di Bali menjadi lebih tertib agar Bali menjadi pulau yang suci dan metaksu,” imbuh Tontra. (ana)

Tabanan Hapus Denda PBB-P2 Hingga Akhir 2023

Pembagian SPPT PBB tahun 2023 di Desa Kukuh Kerambitan oleh pegawai Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan.
Pembagian SPPT PBB tahun 2023 di Desa Kukuh Kerambitan oleh pegawai Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini diterapkan untuk meringankan beban sekaligus merangsang masyarakat selaku agar taat membayar pajak. Sebab jumlah piutang pajak masih tergolong tinggi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, penghapusan denda PBB-P2 ini berlangsung selama tahun 2023 atau hingga 31 Desember 2023 mendatang.

“Kebijakan ini berlaku tahun ini atau sampai akhir tahun. Kalau tahun depan belum tentu ada peraturan ini lagi,” ujar Wayan Kotio, Kamis (1/6/2023).

Ia menjelaskan, kebijakan ini hanya untuk penghapusan atas denda pajak PBB-P2 sedangkan pokoknya tetap dibayar.

Denda yang terhapus sesuai kebijakan juga meliputi tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Itu diterapkan secara otomatis melalui aplikasi pembayaran.

“Misalnya mereka (wajib pajak) melunasi tunggakan pajak dari lima tahun lalu maka tetap dendanya saja dihapus dan tinggal membayar pokok saja,” sebutnya.

Kotio menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (STTP) di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tabanan.

Meskipun demikian, ia belum melakukan evaluasi terkait tingkat pembayaran pajak oleh masyarakat.

“Sekarang baru bulan Mei jadi belum bisa dievaluasi berapa jumlah kenaikannya. Namun, kami terus lakukan sosialisasi dan menyebarkan STTP ke desa-desa,” imbuhnya. (ana)