- Advertisement -
Beranda blog Halaman 65

Pemkab Tabanan Tetap Prioritaskan Perbaikan Jalan di 2026

Progres perbaikan jalan jebol di Desa Tista, Kerambitan, Tabanan. (doc)
Progres perbaikan jalan jebol di Desa Tista, Kerambitan, Tabanan. (doc)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menetapkan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, sebagai prioritas utama pada tahun 2026 ini.

Sebab sejumlah ruas jalan rusak yang harusnya mendapat anggaran perbaikan pada 2025 lalu belum bisa direalisasikan akibat penundaan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta belum adanya kejelasan penerimaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Dharmasaputra, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian pekerjaan jalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah.

“Kami fokus menyelesaikan perbaikan jalan yang masih tertunda. Selain itu, kami juga melakukan penataan terhadap beberapa proyek agar tidak terkesan mangkrak, seperti Taman Tugu Perjuangan Singasana yang membutuhkan anggaran cukup besar. Dengan kondisi keuangan saat ini, masih kami kaji skema penyelesaiannya,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan di antaranya Jalan Tegallinggah–Puncak Sari serta Jalan Bengkel Anyar menuju Pura Tambawaras, di Kecamatan Penebel.

Kedua ruas jalan tersebut seharusnya mendapat perbaikan pada tahun 2025 melalui DAK, namun tidak dapat direalisasikan karena DAK tahun lalu ditunda hingga 100 persen.

Meski demikian, Pemkab Tabanan juga tetap memberi perhatian pada pemeliharaan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan berat dan telah diperbaiki. Saat ini, sekitar 96 persen jalan rusak di Kabupaten Tabanan telah tertangani.

“Kami berstrategi untuk menjaga kondisi 96 persen jalan yang sudah diperbaiki agar tidak kembali rusak,” jelasnya.

Selain itu, Dinas PUPRPKP juga memberikan penalti kepada sejumlah penyedia jasa (vendor) pada tahun 2025 akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala distribusi aspal secara nasional, menyusul adanya aturan baru dalam sistem pendistribusian bahan tersebut.

“Distribusi aspal mengalami keterlambatan di hampir seluruh Indonesia. Namun sesuai kontrak, kami tetap memberlakukan penalti,” katanya.

Penalti diberikan dengan batas tambahan waktu pengerjaan maksimal 50 hari dari masa kontrak. Perhitungan denda dilakukan per hari sebesar 1 persen dari sisa nilai progres pekerjaan. “Ada delapan titik ruas jalan yang kami kenakan penalti karena belum rampung,” ungkapnya.

Selain infrastruktur jalan, proyek pembangunan Tugu Singasana juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tabanan. Proyek tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar dan turut terdampak oleh belum pastinya penerimaan BKK.

“Kami tetap berupaya agar pembangunan bisa berjalan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (ana)

Dilaporkan Hilang Hingga Dicari Tim Gabungan, IRT Asal Desa Antosari Ditemukan di Rumah Orang Tuanya

Proses pencarian orang hilang di Banjar Dinas Dangin Pangkung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Selasa (6/1/2026).
Proses pencarian orang hilang di Banjar Dinas Dangin Pangkung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Selasa (6/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Banjar Dinas Dangin Pangkung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah meninggalkan rumah pada Senin (5/1/2026). IRT tersebut diketahui bernama Ni Putu Sari Mastini (51), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kabar hilangnya Ni Putu Sari Mastini sontak menggegerkan warga setempat. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selemadeg Barat setelah korban tidak kunjung pulang hingga malam hari.

Proses pencarian pun dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Selemadeg Barat, BPBD Tabanan, relawan, serta warga setempat pada Selasa (6/1/2026) sore. Tim menyisir kebun dan aliran sungai di sekitar rumah korban dengan radius pencarian sekitar dua kilometer.

Selain itu, pencarian juga dilakukan hingga ke bawah Jembatan Shortcut Antosari-Bajera, menyusul adanya informasi warga yang sempat melihat korban di sekitar kawasan tersebut. Namun, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Pada Selasa malam, tim gabungan mendapat informasi bahwa korban sudah berada di rumah orang tuanya di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban telah ditemukan dalam kondisi selamat. “Yang bersangkutan sudah ditemukan kemarin malam dalam keadaan selamat di rumah orang tuanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan keterangan korban, ia meninggalkan rumah karena adanya permasalahan keluarga. Korban pergi dari rumah pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita tanpa sepengetahuan keluarga, dan hingga malam hari tidak kembali serta tidak dapat dihubungi.

“Korban mengaku pergi karena masalah keluarga. Kondisinya saat ditemukan dalam keadaan baik dan saat ini sudah kembali ke rumahnya di Desa Antosari,” tambah Srinadha. (ana)

Umat Dilarang Gelar Upacara Atiwa-tiwa Selama Pujawali Pura Petitenget

Upacara Ngajum Ida Bhatara Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).
Upacara Ngajum Ida Bhatara Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Upacara diawali dengan pelaksanaan pangajuman, sebagai tanda persiapan menyambut Ida Bhatara yang akan malinggih di pura.

Adapun jadwal upacara saat puncak pujawali yaitu Ida Bhatara Tirta Tedun ke Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Hidangan di Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, pasamuan Lelengisan di Jeroan pukul 10.00 Wita.

Pukul 13.00, Ida Pedanda Mapuja Ngaturang Pujawali, muspa bersama pukul 14.30 Wita, majaya-jaya parajuru pukul 15.00 Wita, Paecan- Ecan Ida Bhatara pukul 15.30 Wita.

Pamucuk Parajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung, Drs. A.A. Ngurah Rai Yuda Darma, MAP, Selasa (6/1/2026) menjelaskan, hari ini dilaksanakan ngajum yaitu madengan-dengan dan ngias ida bhatara.

Selama pujawali, ia mengingatkan umat sedharma bahwa Ida Bhatara diperkirakan telah malinggih sekitar pukul 12.00 WITA, sehingga umat sudah dapat mulai tangkil sejak hari ini.

Umat juga diimbau untuk mengatur waktu persembahyangan dengan baik. Mengingat puncak pujawali diperkirakan akan berlangsung padat, umat disarankan untuk tangkil dari pukul 07.00 WITA.

Pada puncak pujawali akan dilaksanakan upacara pangilen yang dipuput oleh Ida Ratu Perande Putra Telaga Griya Sanur dan diperkiraka selesai pukul 19.00 WITA malam.

Sehubungan dengan pelaksanaan pujawali, pengempon pura juga mengingatkan umat agar tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa di Pura Dalem Desa Adat Kerobokan mulai 6 Januari hingga 10 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan purana Pura Dang Kahyangan Petitenget, yang menyebutkan bahwa saat Ida Bhatara dihaturkan pujawali, upacara atiwa-tiwa tidak diperkenankan dilaksanakan.

“Ida Bhatara Nyejer dari tanggal 8-10 Januari 2026 dan sampai tanggal 10 Januari agar krama di Desa Adat Kerobokan tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa,” ujarnya.

Ida Bhatara akan malinggih hingga 10 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WITA sebelum dilakukan prosesi masineb atau penutupan upacara.

Adapun tingkatan pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget tergolong Jelih Nadi dengan upakara Bebangkit Pregembal.

Pujawali di pura kahyangan jagat ini dilaksanakan enam bulan sekali pada Buda, Wage, Merakih dan menjadi momentum penting bagi umat Hindu untuk memperkuat sradha dan bhakti. (jas)

Bupati Tabanan Lantik 2.923 PPPK Paruh Waktu

Pelantikan PPPK Paruh Waktu bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1/2026).
Pelantikan PPPK Paruh Waktu bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 2.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bertempat di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1/2026).

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Bupati Sanjaya menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata para pegawai selama ini sekaligus pemberian kepastian status kerja.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, merupakan bagian dari kebijakan penataan sumber daya manusia aparatur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan secara terencana, bertahap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sanjaya menegaskan, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Selain itu, Sanjaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi serta profesionalisme.

“Bekerja dengan semangat baru, dedikasi tinggi, tetap menjunjung nilai-nilai pengabdian kepada daerah dan negara, serta bekerja dengan tulus tanpa pamrih,” pintanya.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Tabanan, Sastera Wibawa  melaporkan jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 2.924 orang, namun satu orang mengundurkan diri, sehingga total PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan dan dilantik berjumlah 2.923 orang.

Dengan rincian 2.744 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru. Seluruhnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 800/749/PPPK/BKPSDM/2025.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Andri Purwanto mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Menurutnya, status sebagai P3K Paruh Waktu menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian.

“Pengangkatan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Sejak 2013 saya sudah mengabdi di Pemkab Tabanan, dari Situation Room hingga menjalankan tugas protokol, dan saya akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” ujar Andri.

Ia mengawali pengabdiannya di Pemkab Tabanan dengan bertugas di Situation Room, sebelum kemudian dipercaya menjalankan peran sebagai protokol dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan daerah. Pengalaman tersebut membentuk profesionalisme serta kemampuan komunikasi yang mumpuni dalam mendukung kelancaran agenda pemerintahan.

Selain menjalankan tugas sebagai aparatur, Andri juga dikenal sebagai Owner dan Pimpinan LKP Modeling dan Pengembangan Kepribadian ‘Bali Stars Entertainment’, serta aktif sebagai master of ceremony (MC) dan voice over talent dalam berbagai kegiatan tingkat daerah hingga nasional. Sejumlah prestasi di bidang seni, budaya, dan pendidikan nonformal pun telah berhasil ia raih.

Ke depan, Andri berharap dapat diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi P3K penuh waktu, sehingga kontribusinya bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat dapat semakin optimal. “Semoga saya dapat terus mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik,” tutupnya. (ana)

Kapolres Tabanan Pantau Pencabutan Seng Usai Temui Pemilik Akomodasi Wisata

Pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).
Pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Upaya penyelesaian polemik penyegelan 13 akomodasi wisata yang melanggar tata ruang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih terus berlanjut.

Kali ini, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menemui langsung para pemilik akomodasi wisata sekaligus memantau pencabutan seng dan plastik hitam yang sebelumnya dipasang di tengah areal persawahan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Selasa (6/1/2026).

Pertemuan berlangsung di Gong Jatiluwih Restaurant dan dihadiri jajaran Polres Tabanan, Kapolsek Penebel, Perbekel Desa Jatiluwih, Bendesa Adat Jatiluwih, Kelihan Tempek Subak Muntig, serta ke-13 pemilik akomodasi wisata.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, kehadiran pihak kepolisian bertujuan menindaklanjuti persoalan yang berkembang sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Ia menyebutkan, sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.

“Permasalahan terkait 13 akomodasi wisata ini diharapkan dapat segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama pihak terkait akan mencarikan solusi agar proses penyelesaian berjalan cepat, aman, dan lancar,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Bayu Pati juga menyoroti pemasangan seng dan plastik hitam di tengah kawasan sawah Jatiluwih yang dinilai berdampak negatif terhadap citra pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengupayakan kebijakan terbaik untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi proses mediasi terkait laporan pembakaran sekam padi oleh warga yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Tabanan. Ia juga mengimbau agar unggahan di media sosial yang berpotensi memicu konflik atau kesalahpahaman antarwarga dapat dihapus.

“Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan melalui musyawarah,” tegasnya, seraya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, para petani mulai melakukan pencabutan seng dan plastik hitam yang terpasang di area persawahan. Proses pelepasan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Tabanan bersama Perbekel Jatiluwih dan Bendesa Adat Jatiluwih.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pencabutan seng ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan suasana, sekaligus menjaga citra Jatiluwih sebagai kawasan warisan budaya dunia UNESCO yang mengedepankan keharmonisan antara pelestarian alam, budaya, dan pariwisata. (ana)

Pemuda asal Karangasem Nyaris Lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Diduga Karena Asmara

Anggota Polsek Petang saat berdialog dengan pemuda yang hendak lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Badung.
Anggota Polsek Petang saat berdialog dengan pemuda yang hendak lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Seorang pria muda nyaris mengakhiri hidupnya di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Senin (5/1/2026) malam. Aksi nekat tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat kepolisian dan Bhabinkamtibmas setempat.

Usai menerima laporan, Polsek Petang segera melakukan penanganan, mengingat Jembatan Tukad Bangkung dikenal sebagai lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan begitu menerima laporan, personel Polsek Petang langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah lebih dulu diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Belok/Sidan, sehingga situasi dapat segera dikendalikan,” ujar Aiptu Ayu Inastuti, Selasa (6/1/2026).

Pengamanan lanjutan dilakukan oleh petugas UKL Polsek Petang yang dipimpin Pawas IPDA I Gusti Agung Ngurah Sidiadhi, bersama piket fungsi lainnya. Dari hasil pengecekan identitas, pria tersebut diketahui berinisial IKM (19), asal Kabupaten Karangasem, yang datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Vespa berwarna putih.

Berdasarkan keterangan awal, tekanan emosional yang dialami IKM dipicu oleh persoalan asmara. Ia mengaku mengalami guncangan batin setelah melihat tayangan video call dengan fitur berbagi layar yang menampilkan foto kekasihnya bersama pria lain.

“Hal itu memicu emosi yang tidak terkendali hingga muncul niat untuk melakukan tindakan berbahaya,” jelas Aiptu Ayu Inastuti.

Guna mencegah kejadian serupa, petugas membawa IKM ke Mako Polsek Petang untuk dilakukan pembinaan, pendataan, serta koordinasi dengan pihak keluarga. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, keluarga korban datang menjemput pada dini hari.

“Yang bersangkutan akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam keadaan selamat,” tambahnya.

Polisi memastikan situasi di sekitar Jembatan Tukad Bangkung pascakejadian tetap aman dan kondusif. Polres Badung sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama jika melihat seseorang yang menunjukkan tanda-tanda krisis emosional.

“Segera laporkan ke pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat ditangani lebih cepat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Aiptu Ayu Inastuti. ran

Kunjungan Sempat Turun 80 Persen, Manager DTW Jatiluwih Sambut Baik Moratorium untuk Petani Lokal

Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna.
Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, I Ketut Purna, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang menawarkan solusi berupa moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan untuk tetap dapat menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih.

Moratorium tersebut dinilai sebagai jalan tengah untuk meredam polemik penutupan 13 akomodasi wisata yang dinilai melanggar aturan tata ruang di kawasan wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan menggelar pertemuan langsung dengan para petani Desa Jatiluwih, Senin (5/1/2026), di Kantor Desa Jatiluwih.

Hasil pertemuan tersebut disepakati dengan dicabutnya seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di tengah lahan persawahan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali.

“Ini berita yang sangat bagus. Seng akhirnya dibuka atas inisiatif Bapak Bupati beserta jajarannya. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah memfasilitasi pencabutan seng ini,” ujar Ketut Purna, Selasa (6/1/2026).

Pria yang akrab disapa Jhon itu mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan kabar pencabutan seng tersebut kepada berbagai pemangku kepentingan pariwisata, mulai dari Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, freelance support pariwisata Jatiluwih, hingga sejumlah paguyuban pariwisata lainnya.

Ia berharap, ke depan tidak lagi terjadi konflik serupa di Jatiluwih karena dampaknya sangat signifikan terhadap sektor pariwisata. Sejak polemik penutupan akomodasi wisata mencuat, tercatat tiga wholesaler pariwisata dari Jerman dan Prancis menghentikan penjualan paket wisata ke Jatiluwih, dengan alasan pertimbangan keselamatan wisatawan.

Akibatnya, kunjungan wisatawan, khususnya mancanegara, ke DTW Jatiluwih yang terkenal dengan panorama sawah terasering mengalami penurunan drastis hingga 80 persen. Jika sebelumnya jumlah wisatawan mancanegara mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari, saat konflik berlangsung angka kunjungan turun menjadi sekitar 100 hingga 120 orang per hari.

Selain penurunan kunjungan, pemasangan seng di area persawahan juga menimbulkan kebingungan di kalangan wisatawan. Banyak wisatawan mempertanyakan fungsi seng tersebut. Namun, pihak pengelola saat itu menyampaikan bahwa seng dipasang untuk menghalau burung yang kerap merusak tanaman padi.

“Dengan dicabutnya seng ini, kami di sini bisa kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Di sisi lain, Jhon juga berharap masyarakat Desa Jatiluwih, khususnya para petani, dapat lebih terbuka apabila menghadapi persoalan serupa di kemudian hari. Ia mengaku rutin berkomunikasi dengan Kepala Tempek Subak Jatiluwih terkait berbagai kebutuhan petani, sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Tempek agar kebutuhan para petani bisa disampaikan. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menjembatani antara petani, manajemen operasional, dan badan pengelola DTW Jatiluwih,” jelasnya.

Ia pun berharap konflik serupa tidak kembali terjadi demi menjaga stabilitas kawasan wisata Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia dan penopang ekonomi masyarakat setempat. (ana)

Gerak Cepat Polisi Gagalkan Dugaan Percobaan Bundir di Denpasar

Sempat Kirim Pesan Perpisahan, Pria di Sidakarya ditemukan dalam keadaan selamat.
Sempat Kirim Pesan Perpisahan, Pria di Sidakarya ditemukan dalam keadaan selamat.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Pesan singkat bernada perpisahan yang dikirim seorang pria kepada keluarganya sempat menggegerkan sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sidakarya Gang Hiu, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (6/1/2026) dini hari. Kekhawatiran akan dugaan percobaan bunuh diri itu langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan.

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial GACY melalui Call Center 110 sekitar pukul 01.25 Wita. Ia mengaku cemas setelah menerima pesan putus asa dari adiknya, IGNRS, yang setelah itu tidak bisa lagi dihubungi. Khawatir terjadi hal buruk, pelapor meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengecekan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas), Perwira Pengendali (Padal), bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemui pria tersebut dalam kondisi sadar, aman, dan tidak mengalami luka fisik.

Dari hasil dialog awal, IGNRS mengakui sedang berada dalam tekanan emosional yang cukup berat. Ia merasa kurang mendapatkan perhatian dari keluarga besarnya, sehingga beban pikiran yang dialami semakin menumpuk. Meski demikian, korban memastikan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri saat petugas tiba di lokasi.

Petugas kepolisian kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis. Korban diberikan arahan serta imbauan agar tidak mengambil keputusan nekat yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Ia juga disarankan untuk lebih terbuka berkomunikasi dengan keluarga serta segera mencari bantuan apabila kembali merasakan tekanan psikologis.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menegaskan komitmen Polri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 kami tindaklanjuti secara serius. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis, khususnya pada kasus yang berkaitan dengan kondisi psikologis,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan situasi darurat, termasuk indikasi gangguan kesehatan mental di lingkungan sekitar.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Kepedulian sejak dini dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah AKP Agus.

Polsek Denpasar Selatan berharap kejadian ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, serta mendorong komunikasi terbuka di dalam keluarga sebagai langkah pencegahan. ran

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II

resmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1).
resmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1).

PANTAUBALI.COM , TABANAN – Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan secara berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Senin, (5/1). Peresmian turut dihadiri oleh Sekda, Asisten I dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta unsur Forkopimcam Tabanan.

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan Pemotongan pita oleh Bupati Sanjaya, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas gedung pelayanan. UPTD Puskesmas Tabanan II yang berlokasi di Banjar Celagi, Desa Denbantas, merupakan Puskesmas dengan kategori pelayanan non rawat inap. Berdiri sejak tahun 1990, Puskesmas ini memiliki wilayah kerja yang mencakup enam desa, yakni Desa Denbantas, Subamia, Wanasari, Sesandan, Tunjuk, dan Buahan, dengan target pelayanan kepada sekitar 19.800 jiwa penduduk.

Melalui sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan peresmian gedung baru ini bukan sekadar penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya–Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih layak, dan lebih manusiawi bagi masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan Anggaran daerah. Ia menekankan, bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti melayani, namun justru menjadi pemicu untuk terus berinovasi, berkreasi, dan bekerja lebih cerdas melalui perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta sinergi lintas sektor.

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan desain bangunan Puskesmas Tabanan II yang menggunakan unsur bata merah serta ornamen piring dan cawan mengandung filosofi kearifan lokal sebagai simbol kemakmuran peradaban masa lalu. “Artinya, bangunan dengan kearifan lokal masa lalu yang hadir di sini membuktikan, bahwa Puskesmas Tabanan II telah mencapai tingkat kemakmuran dalam nilai-nilai kebudayaan. Dari fondasi yang baik inilah, kini kita terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan,” ujar politisi asal Dauh Pala tersebut.

Sanjaya saat itu juga menekankan pentingnya peran strategis Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga dari peningkatan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Saya berharap, dengan fasilitas yang lebih representatif ini, pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional serta lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pintanya.

Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikannya kepada seluruh tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Tabanan II atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat. “Pesan saya ke depan, pelayanan harus terus diberikan dengan baik dan sepenuh hati demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya, sembari mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas kesehatan ini dengan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tabanan secara luas.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tabanan II, dr. I Gusti Agung Gde Bayupasti, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 1990, gedung pelayanan induk Puskesmas Tabanan II telah melewati berbagai masa kepemimpinan, dan baru pada masa kepemimpinan Bupati Sanjaya, Puskesmas tersebut mendapatkan pembangunan gedung pelayanan baru “Ini Yang kami harapkan selama ini. Saya Mewakili seluruh staf Puskesmas Tabanan II dan masyarakat di wilayah kerja kami, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati membangun di sektor kesehatan, baik Puskesmas pembantu dan juga gedung pelayanan Puskesmas,” pungkasnya. (rls)

Pelepasan Purna Tugas Kepala Perangkat Daerah di Pemkab. Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba melepas Purna Tugas para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/1).
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba melepas Purna Tugas para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/1).

PANTAUBALI.COM , BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melepas Purna Tugas para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/1). Pada kesempatan tersebut Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan Penghargaan ASN Berprestasi Tingkat Nasional kepada Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan dan Lurah Legian Ni Putu Eka Martini.

Bupati Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi selama mengemban tugas selaku Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Badung. Dirinya juga berharap kepada Kepala OPD yang purna tugas ini untuk tetap dapat menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Badung.

“Terima kasih atas kerjasamanya, dedikasi dan kerja kerasnya selama ini untuk Pemkab Badung serta masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai bersama. Saya harap kedepan bapak-bapak tetap bisa berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Badung kedepannya,” ujarnya

Sekda Badung IB. Surya Suamba dalam laporannya menyampaikan bahwa adapun beberapa Kepala OPD yakni diantaranya I Made Widiana terakhir bertugas selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra terakhir bertugas selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Gede Wijaya terakhir bertugas selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa terakhir bertugas selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badung, dan I Putu Eka Merthawan terakhir bertugas selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung.

“Para senior kita ini, ada yang pensiun dari mulai bulan April 2025 hingga tanggal 1 Januari 2026. Terima kasih sekali lagi saya ucapkan kepada teman-teman dan senior-senior kami yang sudah menjalani tugas dengan baik dalam melayani masyarakat Kabupaten Badung,” ucapnya

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DWP Badung Ny. Oliviana Surya Suamba beserta anggota dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. (rls)