- Advertisement -
Beranda blog Halaman 644

Diduga Serangan Jantung,Sopir Angkot Meregang Nyawa di Dalam Mobil Angkot

TABANAN – Pantaubali.com – Diduga serangan jantung seorang sopir angkot Sari Bunga Jurusan Tabanan – Tuakilang Dk 1916 GB ditemukan telah meregang nyawa di dalam mobil angkot, Rabu,(12/5) kurang lebih Jam 09.00 Wita di Jalan Gunung Agung di Desa Delod Peken,Tabanan atau disebelah Selatan Patung Sagung Wah.Adapun inisial korban tersebut IWS alias Nang Sendat(74) asal Banjar Prikyukti, Desa Wanasari,Tabanan.

Terkait kejadian tersebut seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, dalam keterangan Persnya menjelaskan kronologis kejadian,Pada Rabu,(12/5) kurang lebih Jam 09.00 Wita salah satu saksi berinisial IPBU sebagai sopir angkot seperti biasa mencari penumpang di Seputaran kota Tabanan, saat itu saksi melihat disebelah selatan patung Sagung Wah ada orang mengerumuni angkot dan ada mengatakan ada orang meningggal didalam mobil angkot.Lalu saksi mengeceknya ternyata benar ada meninggal di dalam angkot yaitu,teman saksi sesama sopir angkot berinisial IWS alias Nang Sendat.

Melihat Kejadian tersebut kemudian saksi melaporkannya ke polsek tabanan, selanjutnya personil polsek tabanan Mendatangi TKP dipimpin oleh Kapolsek Tabanan.

Setelah dilakukan oleh TKP korban ditemukan dalam posisi tengadah di kursi pengemudi dan tidak ada tanda – tanda kekerasan dalam tubuh korban. Menurut keterangan anak kandung korban Bernama I Putu Dwik Candra Putra orang tuanya (bapaknya) sejak 6 (Enam) bulan lalu menderita penyakit jantung dan rutin berobat ke Dokter Sutarmawan Ahli Jantung yang peraktek di apotik Mawar Tabanan.

“Dari hasil pemeriksaan luar team Medis Rsu Tbn an. Dokter Arik Menerangkan bahwa korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tutupnya.

Pansus VI DPRD Tabanan Sebut, E-parkir Perlu Dikaji Kembali

TABANAN – Pantaubali.com – Pansus VI DPRD Tabanan merekomendasikan 12 hal terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada lembaga DPRD Tabanan.Misalnya,merekomendasi agar eksekutif mengevaluasi kembali pelaksanan e-parkir dan juga mengkaji kembali penempatan alat e-parkir tersebut.

Selanjutnya rekomendasi disampaikan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait.Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna, kemarin (Selasa (11/5) dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabanan, Ni Made Meliani.

Disela kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus VI I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyampaikan, agenda Rapat Paripurna menyampaikan, 12 rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil kerja Pansus VI dengan turun ke lapangan selama setahun. Selain merekomendasikan aset belum bersertifikat menjamin kepastian hak.

Selain itu juga dapat mengevaluasi parkir elektronik yang tak efektif.Penempatan alat tersebut terkesan mubazir, e-parkir lebih tepat ditempatkan pada tempat parkir tertutup dan tidak cocok di kantong parkir pinggir jalan.

“Kami anggap parkir elektronik ini mubazir. Jadi, agar segera dievaluasi, karena kantong parkir di pinggir jalan tak efektif dipasangi sistem elektronik,” ujarnya.

Maka dari itu, lebih memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir, bisa dibuatkan perusahaan daerah (PD) bidang parkir.

“Pembentukan PD parkir ini, kami sudah rekomendasikan untuk dikaji. Karena masih banyak kantong parkir yang bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” katanya.

Tentu nantinya rekomandasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Tabanan.

“Kami berharap kajian rekomendasi bisa dijalankan sehingga PAD di Tabanan bisa ditingkatkan untuk kepentingan membangun Tabanan,” pungkasnya.

Terlihat dalam pelaksanaan rapat tersebut,seluruh komisi dan fraksi di DPRD Tabanan setuju atas rekomendasi disampaikan Pansus VI tersebut.

Perhari Ini, Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 97 orang di Bali

Denpasar,Dari data tercatat ada pertambahan jumlah kasus perhari ini,(Rabu,(12/5) terkonfirmasi sebanyak 97 orang, 85 orang melalui transmisi lokal, dan 12 PPDN, sembuh sebanyak 95 orang, dan 3 orang Meninggal Dunia.

Untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 46.030 orang,sembuh 43.484 orang (94,47%), dan Meninggal Dunia 1.428 orang (3,10%) sedangkan kasus Aktif per hari ini menjadi 1.118 orang (2,43%).

Jika dilihat berdasarkan SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M mulai dari, Memakai Masker Standar dengan benar,menjaga Jarak,mencuci Tangan,mengurangi Bepergian,meningkatkan Imun, dan mentaati aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wabup Tabanan Sebut, Pelaksanaan Vaksinasi Massal Gencar Dilakukan

TABANAN – Pantaubali.com – Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, kemarin (Senin,(10/5) menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi massal gencar dilakukan di Tabanan.Sampai saat ini Pemprov Bali telah mengalokasikan vaksin Covid-19 sebanyak 50.000 dosis jenis Astrazeneca untuk Tabanan.

Vaksinasi massal sudah dilakukan Tabanan sejak bulan lalu. Dimulai dari kawasan yang diproyeksi zona hijau meliputi Desa Jatiluwih, Kecamatam Penebel, Desa Beraban, Kecamatan Kediri dan Desa Candikuning Kecamatan Baturiti.

“Pelaksanaan di hari ini dilaksanakan di Desa Kukuh, Desa Gunung Salak, Desa Dauh Peken, dan Desa Pujungan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi di Tabanan khususnya dilakukan berbasis banjar.Dirinya berharap, meskipun telah divaksin masyarakat diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan disiplin.

“Protokol kesehatan harus tetap dijalankan meskipun telah dilakukan vaksinasi,” pungkasnya.

wabup,tabanan,sebut,pelaksanaan,vaksinasi,massal,gencar,dilakukan

Gubernur Koster dan Duta Besar Negara Uni Eropa Toast Arak Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Arak Bali makin dikenal dan kian terasa enak dilidah orang Eropa, pasca Duta Besar Negara Negara Uni Eropa, Vincent Piket dijamu sebagai tamu kehormatan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan mengajak Toast Arak Bali sebanyak 1 sloki, pada Senin (Soma Umanis Pujut) tanggal 10 Mei 2021 di Jayasabha, Denpasar.

“Arak Bali rasanya enak, aromanya bagus, dan menghangatkan, saya sangat senang sekali,” ujar Duta Besar Negara Negara Uni Eropa, Vincent Piket usai minum Arak Bali bersama Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa Arak Bali merupakan minuman tradisional Bali yang bisa diminum dengan takaran 1 sloki saja pada setiap hari, dan memiliki khasiat selain untuk Usada (Obat Tradisional Bali, red) juga memberikan manfaat untuk kehangatan tubuh, serta rasanya tidak kalah saing dengan minuman yang ada di dunia, seperti sake Jepang dan soju Korea.

Oleh karena itu semenjak dilantik menjadi Gubernur Bali, Wayan Koster memandang penting keberadaan minuman Arak Bali dengan memberikan pelindungan dan pemberdayaan dengan Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

“Kemudian pasca Pergub ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan diundangkan pada 29 Januari 2020, Arak Bali kian menjadi terkenal dan diharapkan mampu mengangkat ekonomi masyarakat Bali yang berprofesi sebagai petani sekaligus memproduksi minuman destilasi tersebut dalam wadah koperasi,” ujar Wayan Koster disela-sela membahas penanganan Covid-19 di Bali, pencapaian program vaksinasi, kesiapan membuka pariwisata mancanegara, membahas perkembangan ekonomi Bali, nasional dan global serta transformasi perekonomian Bali dihadapan Duta Besar, Vincent Piket.

Sebagai penutup, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang terkenal lihai dalam berdiplomasi, pada kesempatan tersebut memberikan kenang-kenangan berupa Kain Tenun Endek Bali kepada Duta Besar, Vincent.

Gubernur Bali Harapkan PERDA Nomor 4 Tahun 2019 Menjadi Payung Hukum Bagi Desa Adat Untuk Bisa Memperluas Usaha Desa Adat

DENPASAR- Pantaubali.com – Dalam menata fundamental desa adat di Bali berpedoman pada visi ““Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Mewujudkan Bali Era Baru tersebut ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yakni bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, serta dimensi ketiga merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap masa yang akan datang.

Dalam mwujudkan visi tersebut ditempuh dalam 22 misi untuk memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggerakan kehidupan krama Bali yang meliputi parhyangan, pawongan dan pelemahan.

Dalam upaya memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat di Bali pemerintah provinsi bali telah mengeluarkan kebijakan strategis antara lain, menetapkan PERDA Nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat di Bali, menetapkan PERGUB Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan desa adat di Bali, menetapkan PERGUB Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan aderah nomor 4 tahun 2019 tentang desa adat, memberikan dana desa yang bersumber dari alokasi APBD semesta berencana provinsi Bali kepada desa adat, dan membangun gedung Majelis Desa adat Provinsi Bali kecuali gedung MDA Kabupaten Gianyar. Dan payung hukum yang sedang di rancang ini, nantinya diharapkan dapat menjadi kekuatan dan legalitas bagi desa adat untuk memperluas usaha yang di kelola oleh desa adat itu sendiri. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati saat membacakan penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat Di Bali, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/5).

PERDA Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali memberikan peluang kepada desa adat untuk membentuk baga utsaha padruwen desa adat atau BUPDA yang merupakan lembaga usaha yang dimiliki desa adat yang melaksanakan kegiatan ekonomi real , jasa dan pelayanan umum yang diselenggarakan berdasarkan hukum adat serta di kelola dengan ditata kelola modern untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian krama desa adat, untuk keberlanjutan penyelenggaraan unit sektor real desa adat diperlukan payung hukum yang memadai berpa peraturan daerah (PERDA) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap sistem perekonomian desa adat di Bali.

Secara filosofis desa adat memiliki tugas sosial, ekonomi dan keagamaan serta untuk emmelihara kesucian dan keharmonisan alam bali beserta kehidupan krama yang sejahtera dan bahagia secara skala dan niskala. Secara sosiologi desa adat di Bali memiliki potensi dan peluang di bidang perekonomian yang perlu di tata pemanfaatan dan pengelolaannya secara sistematis melalui sistem perekonomian adat yang merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepridaian secara berkebudayaan.

Secara yuridis rancangan PERDA tentang baga utsaha padruwen deas adat di Bali merupakan amanat dari Pasal 62 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali.

Maksud dari pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adata (BUPDA) adalah untuk menjadi BUPDA sebagai kekuatan perekonomian Desa Adat yang mencerminkan nilai budaya yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan panca kerta yakni lima jenjang kesejahteraan kolektif masyarakat Bali yang meliputi kerta angga yakni kesejahteraan perseorangan, kerta warga yakni kesejahteraan keluarga, kerta desa yakni kesejahteraan masyarakat desa, kerta Negara yakni kesejahteraan Negara dalam berbagai tingkatan dan kerta bhuwana yakni kelestarian dan keharmonisan alam semesta serta menunjang pelaksanaan panca yadnya di desa adat yang merupakan lima bentuk pengorbanan suci yang meliputi, Dewa Yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, Manusia Yadnya dan Putra Yadnya.

Tujuan pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat adalah agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearaifan lokal Bali. Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini agar BUPDA tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.

Dorong Semangat Kreativitas, Ny Putri Koster Sapa Kader PKK Desa Sesandan Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali Ny Putri Koster tak kenal lelah terus melakukan kegiatan terjun langsung ke tengah masyarakat untuk mendorong semangat para kader, agar lebih berkreativitas dalam upaya-upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga serta mengimplementasikan 10 program pokok PKK.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Ny Putri Koster menyapa hangat para kader PKK di Banjar Sekar Taji, Desa Sesandan ,Tabanan, Senin (10/5). Pendamping orang nomor satu di Bali ini mengajak para kader PKK untuk memanfaatkan serta mengelola dengan baik potensi yang ada di sekitar lingkungan desa. Kader PKK diminta kreatif mengelola sumber yang ada dan mewujudkan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K)

“Potensi desa ini sangat besar, seperti hasil pertanian dan perkebunan. Potensi ini harus bisa dikelola dengan baik dan kader PKK harus bisa berkreativitas dari potensi yang ada tersebut. Fungsikan Bumdes seperti koperasi untuk menyerap dan mendistribusikan hasil pertanian serta kerajinan yang ada sehingga akan terwujud kesejahteraan bersama seluruh warga desa,” imbuhnya.

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini juga mengajak para kader PKK untuk terus melakukan sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah seperti pengelolaan sampah berbasis sumber serta penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di samping itu, Kader PKK yang juga merupakan anggota Paiketan Krama Istri (PAKIS ) Bali juga diharapkan terus berupaya mewujudkan berbagai program yang terkandung dalam 10 program pokok PKK seperti terwujudnya HATINYA PKK untuk ketahanan pangan keluarga.

“Pemerintah sudah membuatkan payung hukum pengelolaan sampah berbasis sumber, desa membuat sistem yang terbaik dan PKK mensosialisasikan dan mengimplementasikannya. Halaman rumah dan telajakan ditata dan bersihkan lingkungan dari sampah plastik. Wujudkan UP2K serta HATINYA PKK sehingga kesejahteraan keluarga akan terwujud,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini di daerah lumbung berasnya Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali juga berkesempatan melakukan panen bunga sedap malam dan panen pisang bersama dengan masyarakat, serta meninjau pelaksanan posyandu di balai desa. Seniman multitalenta ini juga menyerahkan bantuan beras kepada kader PKK serta bantuan dana yang diserahkan kepada Ketua TP PKK serta Ketua PAKIS Bali Banjar Sekartaji.

TAB Sebut, Dua Daerah Ini Masih Rawan Terjadi Penurunan Volume Aliran Air Bersih di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Masuk di musim kemarau dua daerah di Kabupaten Tabanan diperkirakan masih rawan mengalami penurunan volume aliran air.Adapun dua daerah diperkirakan masih rawan tersebut meliputi, di daerah seputar Baturiti dan di Pupuan,Tabanan.
Hal tersebut terjadi menurut,Kasubag Humas Perumda Tirtha Amertha Buana (TAB) Tabanan, I Wayan Agus Suanjaya, Senin,(10/5) di Tabanan mengatakan, disebabkan karena sumber aliran air masih berbagi dengan beberapa subak yang ada.Yang akhirnya di musim kemarau volume air ikut menurun.

“Di Agustus musim kemarau sampai Oktober atau pertengahan antara dua bulan tersebut biasanya terjadi penurunan Volume aliran air,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan Volume tersebut membuat daerah di Baturiti dan di Pupuan rawan terjadi ganguan penurunan volume air.

“Dua daerah tersebut biasanya masih rawan masuk ke musim kemarau,” ujarnya.

Tentu tetap dalam upaya penanganan masalah tersebut inovasi dari teman-teman teknik tetap dilakukan.

“Mudah-mudahan nanti petugas kami dapat terus berinovasi dalam upaya penangananya sehinga, tidak sampai menyebabkan terjadi gangguan yang signifikan terjadi,” bebernya.

Sembari Dirinya berpesan agar para pelangan setidaknya tetap masuk musim kemarau agar tetap menampung air secukupnya.Seandainya jika terjadi penurunan volume aliran air tetap memiliki stok air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nantinya.

Perhari Ini, Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 103 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data ada pertambahan jumlah kasus per hari ini, (Minggu,(9/5) tercatat terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 103 orang (91 orang melalui Transmisi Lokal, 11 PPDN dan 1 PPLN), Sembuh sebanyak 119 orang, dan 5 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 45.758 orang,Sembuh 43.179 orang (94,36%), Meninggal Dunia 1.407 orang (3,07%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.172 orang (2,56%).

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wagub Cok Ace Puji Ketangguhan Pelaku UMKM Bali di Tengah Pandemi

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memuji ketangguhan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bali yang terus mengembangkan inovasi dan kreativitas untuk bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkannya saat membuka Pameran UKM serangkaian HUT ke-59 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali di Kebun Vintage Biaung Denpasar, kemarin (Sabtu (8/5).

Lebih jauh Wagub Cok Ace menyampaikan, pandemi Covid-19 yang memberi tekanan begitu berat terhadap sektor pariwisata, pada sisi lain ternyata memicu semangat masyarakat Bali untuk bangkit melalui sektor UMKM.

“Kita bersyukur, pelaku UMKM terus berusaha melakukan inovasi. Banyak pedagang sukses yang muncul di tengah pandemi,” sebutnya. Melihat ketangguhan yang ditunjukkan pelaku UMKM, tak berlebihan bila ia menaruh harapan besar terhadap UMKM dalam pemulihan ekonomi Bali. “Tentu saja pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya akan membantu UMKM melalui perluasan akses pasar dan permodalan,” ujarnya.

Terkait dengan perluasan akses pasar, Guru Besar ISI Denpasar ini menyambut baik kegiatan pameran UKM yang digelar BPD Bali serangkaian memperingati hari jadinya yang ke-59. Ia berpendapat, apa yang dilaksanakan BPD Bali merupakan hal yang luar biasa dan tentu sangat dirasakan menfaatnya oleh pelaku UKM.

Kepada UKM yang berkesempatan mengikuti pameran, ia berpesan agar mereka tak hanya berorientasi pada transaksi atau omzet penjualan yang diperoleh. Yang lebih penting, imbuh Cok Ace, pameran bisa dijadikan ajang untuk bertukar pengalaman antar pelaku UKM. Selain itu, melalui pameran, pelaku UKM dapat mengetahui perkembangan baru dengan melihat kreativitas dan inovasi peserta lain.

“Ini bisa dijadikan modal bagi pelaku UKM untuk berinovasi sehingga usaha mereka bisa makin berkembang,” imbuhnya sembari berharap agar pameran semacam ini bisa digelar rutin setiap minggu.

Sementara itu, Dirut BPD Bali I Nyoman Sudharma melaporkan, pameran diikuti 450 UKM binaan BPD Bali. Selain melalui pameran khusus yang dilaksanakan kali ini, BPD Bali juga membuka stand UMKM di setiap kantor cabang.

“Untuk stand di setiap kantor cabang, pameran rutin kami laksanakan setiap minggu,” sebutnya.

Tak hanya itu, BPD Bali juga punya rumah kreatif dan 9.400 UMKM sudah tergabung di dalamnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rumah kreatif difokuskan untuk pengembangan UMKM di Bali. Ditambahkan olehnya, semua itu dilakukan untuk membantu upaya pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

“Kami juga gencar mendorong penggunaan transaksi bebasis digital di kalangan pelaku UMKM,” pungkasnya.

Pembukaan pameran ditandai scan barcode oleh Wagub Cok Ace yang diikuti undangan lain dan pengunjung pameran. Acara pembukaan pameran UKM juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra.