- Advertisement -
Beranda blog Halaman 643

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati 7 Ranperda Menjadi Perda

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menandatangani berita acara persetujuan ranperda dalam Rapat Paripurna ke-6 (enam) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (20/6/2023).
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menandatangani berita acara persetujuan ranperda dalam Rapat Paripurna ke-6 (enam) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (20/6/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai melakukan pembahasan dan kajian mendalam sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Dewan, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Tabanan memutuskan menyepakati Tujuh (7) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-6 (enam) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang digelar di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Turut hadir, Wabup I Made Edi Wirawan, SE, para anggota Dewan, jajaran Forkopimda, Sekwan, para Asisten dan Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala/perwakilan Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, para undangan lainnya, serta para wartawan.

Sebelumnya, sesuai laporan dari Pansus I dan Pansus II DPRD yang disampaikan oleh Eka Putra Nurcahyadi dan I Wayan Lara, bahwa Tujuh buah Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaran Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043, disepakati menjadi Perda.

Atas persetujuan bersama ini, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan Tabanan.

“Ranperda yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui progam pembentukan Perda sebagaimana undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan dengan tahapan, prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Setelah ini, kemudian ketujuh Ranperda tersebut dikatakan Sanjaya akan disampaikan ke Pemprov Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali.

“Melalui Rapat Paripurna ini, kami mengucapkan terimakasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dan terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM),” imbuhnya. (rls)

Bupati Tabanan Lepas 455 Kontingen Porsenijar Tabanan 2023

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M melepas Kontingen Tabanan yang akan berlaga dalam Porsenijar Provinsi Bali Tahun 2023 bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Selasa (20/6/2023). 
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M melepas Kontingen Tabanan yang akan berlaga dalam Porsenijar Provinsi Bali Tahun 2023 bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Selasa (20/6/2023). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Berikan semangat bagi atlet dan seniman berprestasi kebanggaan Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri sekaligus melepas Kontingen Porsenijar Kabupaten Tabanan yang akan berlaga dalam kegiatan Porsenijar Provinsi Bali Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Hadir saat itu, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, Jajaran Forkopimda, Para Asisten Setda, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab dan Kepala Bagian di lingkungan Setda, Ketua Koni Tabanan diikuti oleh Para Atlet, Pendamping serta Pelatih.

Dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar ini Kabupaten Tabanan mengerahkan 455 kontingen yang terdiri dari 349 atlet dan pelajar, 81 orang official dan pelatih, serta panitia pelaksana sebanyak 25 orang yang siap bertanding pada 26 Cabang Olahraga dan seni dari 32 Cabang olahraga yang dipertandingkan. Pertandingan berlangsung mulai hari ini, 20 Juli 2023 hingga 27 Juli 2023 mendatang.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya ungkapkan apresiasi dan berikan penghargaan setingginya kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kontingen Porsenijar Kabupaten Tabanan untuk berpartisipasi dalam Porsenijar Provinsi Bali 2023.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, adik-adik para atlet pelajar, para official dan pelatih dapat memanfaatkannya untuk menambah pengalaman dan menjadikannya sebagai wadah guna meningkatkan mental berkompetisi yang nantinya sangat bermanfaat bagi kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Tabanan,” jelas Sanjaya.

Pihaknya juga menyampaikan, dalam mengarungi ajang Porsenijar ini, para atlet nantinya mampu menampilkan semua kemampuannya.

“Yang terpenting, harus menjaga spirit ‘bangga menjadi orang Tabanan’ sehingga dalam setiap Cabang para atlet dapat dengan tegak membela nama daerah kita, Kabupaten Tabanan. Tunjukkan pada semua orang, terutama kepada orang tua kalian, bahwa kalian punya spirit petarung, menjunjung tinggi sportifitas dan memang patut untuk membawa panji-panji kebesaran daerah,” lanjutnya.

Sanjaya juga berharap, dalam kegiatan ini akan dapat membawa prestasi olahraga Kabupaten Tabanan untuk berkontribusi dalam mempercepat pencapaian visi Kabupaten Tabanan, menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

“Pergunakan semangat olahraga guna membentuk karakter anak Tabanan yang tangguh, unggul dan terampil serta melek teknologi,” tandasnya.

Selaras dengan semangat yang ditunjukkan Bupati Sanjaya pagi itu, I Gusti Putu Ngurah Darma Putra Utama, A.P., M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan paparkan, tujuan dalam kegiatan ini yakni untuk memberikan semangat para kontingen di mana Porsenijar merupakan wadah dalam meningkatkan prestasi olahraga dan seni bagi setiap insan olahraga, pelajar dan seni.

“Melatih aktifitas, kreatifitas dan idealisme pada satuan pendidikan, dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang olahraga dan seni, serta dapat meningkatkan tumbuhnya rasa cinta tanah air, semangat patriotisme, persatuan dan kesatuan bangsa,” sebutnya.

Kegiatan olah raga ini, diyakini juga dapat menjadi upaya bagi kita, untukuntuk meningkatkan kesehatan dengan menghadapi setiap tantangan, yang mampu menjawab permasalahan di bidang pendidikan dan seni, khususnya olahraga dan seni di Kabupaten Tabanan. (rls)

Revitalisasi Pasar Gadarata Singasana Masuk Tahap Konsultasi Publik

Konsultasi Publik Pendahuluan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan bertempat di RR. Lantai III Kantor Bupati setempat pada Selasa (20/6/2023).
Konsultasi Publik Pendahuluan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan bertempat di RR. Lantai III Kantor Bupati setempat pada Selasa (20/6/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai salah satu upaya konkrit, Pemkab Tabanan melakukan sinergi dengan Badan Usaha atau yang dikenal dengan KPBU dalam penyediaan dan perbaikan infrastruktur untuk mempertahankan keberadaan Pasar Tradisional, khususnya Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan dan infrastruktur Pasar yang berkualitas di era modern saat ini.

Untuk kelancarannya, Selasa (20/6/2023), bertempat di RR. Lantai III Kantor Bupati setempat, Pemkab Tabanan menggelar Konsultasi Publik Pendahuluan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan, yang dihadiri langsung oleh Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas dan jajaran Kementerian terkait, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi jajaran, Tim KPBU, Aprindo, serta undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno mengatakan, Konsultasi Publik ini sangat penting dilakukan dalam mengerjakan suatu project, yaitu suatu fase perencanaan.

Apalagi dilaksanakan dengan melakukan kerjasama dalam pembangunan yang dalam hal ini berupa KPBU, dikatakannya merupakan hal yang sangat positif dalam memaksimalkan APBD yang dimiliki Pemkab Tabanan.

Senada dengan Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Bupati Sanjaya mengatakan, keberadaan Pasar merupakan salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.

Hidupnya pasar dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah, demikian pula keberadaan Pasar Induk Gadarata Singasana sebagai tempat bertransaksi pedagang dan pembeli berbagai komoditas sehari-hari.

“Pasar Induk Gadarata Singasana masih merupakan pusat transaksi yang cukup diminati, baik dari segi harga maupun kualitasnya. Namun, hal ini belum cukup diimbangi oleh kondisi fasilitas penunjang, baik kenyamanan maupun infrastruktur yang ada di Pasar saat ini,” tegas Sanjaya.

Dijelaskan juga, bahwa Konsultasi Publik ini merupakan lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan KPBU revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan.

Sebelumnya, juga telah dilakukan tahap survey lokasi, survey ke pedagang dan pemangku kepentingan, serta FGD antara Pemkab Tabanan, Bappenas dan pihak-pihak terkait lainnya, kemudian revitalisasi ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik, juga perbaikan manajemen dan modal.

Disamping itu, Sanjaya juga juga menegaskan, bahwa tujuan terpenting dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan pedagang yang ada saat ini, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat Tabanan.

Oleh karena itu, Sanjaya berharap agar seluruh pihak terkait, KPBU dan stake holder lainnya memberikan saran, masukan, tanggapan dan sumbangsih pemikirannya untuk penyempurnaan proses penyusunan dokumen pendahuluan ini.

“Kami ingin memanfaatkan momentum ini, untuk membangun pasar yang lebih baik, lebih higienis, modern, kekinian, namun tanpa menghilangkan nilai kearifan lokal Kabupaten Tabanan sebagai Lumbung Pangan Bali. Selain itu, revitalisasi ini juga mencerminkan wajah baru Kota Tabanan dalam mendukung Tabanan Era Baru,” imbuhnya (rls)

Ketua DPRD Bersama Bupati Tabanan Lepas 455 Kontingen Porsenijar

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga bersama Bupati dan Wakil Bupati Tabanan beserta jajaran Forkompinda melepas Kontingen Porsenijar Kabupaten Tabanan yang akan berlaga dalam kegiatan Porsenjar Provinsi Bali Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar ini Kabupaten Tabanan mengerahkan 455 kontingen yang terdin dari 349 atlet dan pelajar, 81 orang official dan pelatih, serta panitia pelaksana sebanyak 25 orang yang siap bertanding pada 26 Cabang Olahraga dan seni dan 32 Cabang olahraga yang dipertandingkan Pertandingan berlangsung mulai hari ini, 20 Juli 2023 hingga 27 Juli 2023 mendatang

Ketua DPRD Tabanan 1 Made Dirga pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kontingen Porsenijar Kabupaten Tabanan untuk berpartisipasi dalam Porsenijar Provinsi Bali 2023.

“Kita berharap agar para atlet kebanggaan kita ini bisa semangat dan dapat memberikan yang terbaik bagi Tabanan,” ujarnya

Disamping itu pihaknya ingin agar para atlet pelajar, para official dan pelatih dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalaman dan menjadikannya sebagai wadah guna meningkatkan mental berkompetisi yang nantinya sangat bermanfaat bagi kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Tabanan

“Kita harus gunakan semangat olahraga guna membentuk karakter anak Tabanan yang tangguh, unggut dan terampil serta melek teknologi tandasnya. Tujuan hadimya olahraga bagi orang nomor satu di Tabanan itu, adalah selaras dengan harapan pemerintah dan masyarakat yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan manusia yang unggul berkarakter, beradab serta berprestasi,” sebutnya. (ana)

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Konsultasi Publik Revitalisasi Pasar Induk Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Durga menghadiri Konsultasi Publik Pendahuluan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan, Selasa (20/6/2023) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh irektur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas dan jajaran Kementerian terkait, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi jajaran, Tim KPBU, Aprindo, serta undangan terkait lainnya

Dirga mengapresiasi Pemkab Tabanan yang telah melakukan sinergi dengan Badan Usaha atau yang dikenal dengan KPBU dalam penyediaan dan perbaikan infrastruktur untuk mempertahankan keberadaan Pasar Tradisional khususnya Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan dan infrastruktur Pasar yang berkualitas di era modern saat ini.

Ditambahkannya jika konsultasi publik ini sangat baik digelar sebagai lanjutan dari penyusunan dokumen studi pendahuluan KPBU revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana Tabanan.

Sebelumnya, juga telah dilakukan tahap survey lokasi, survey ke pedagang dan pemangku kepentingan, serta FGD antara Pemkab Tabanan, Bappenas dan pihak-pihak terkait lainnya, kemudian revitalisasi ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik, juga perbaikan manajemen dan modal.

“Pasar merupakan salah satu indikator kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Dengan revitalisani pasar ini kita berharap perekonomian rakyat Tabanan dapat lebih menggeliat lagi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, Sri Bagus Guritno mengatakan, bahwa Konsultasi Publik ini sangat penting dilakukan dalam mengerjakan suatu project, yaitu suatu fase perencanaan Apalagi dilaksanakan dengan melakukan kerjasama dalam pembangunan yang dalam hal ini berupa KPBU, dikatakannya merupakan hal yang sangat positif dalam memaksimalkan APBD yang dimiliki Pemkab Tabanan. (ana)

DPRD Tabanan Gelar Rapat Bapemperda Bahas Ranperda Inisiatif

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menggelar Rapat Bapemperda yang membahas pembentukan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan Perangkat Daerah terkait bersama Tim Penyusun Naskah Akademik, Rabu (20/6/2023).

Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Putu Yuni Widyadnyani menjelaskan bahwa setelah dilakukan analisis konsepsi terhadap rancangan tersebut dan disandingkan dengan Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan.

Adapun penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Sekaligus untuk mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Disamping itu juga untuk mengembangkan dan melaksanakan model Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan keanfan lokal. Memfasilitasi proses pembentukan simpul Pendidikan Wawasan Kebangsaan, memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan, dan membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan Pendidikan Wawasan Kebangsaan tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan

“Sehingga dalam menyusun rancangan peraturan daerah hendak memperhatikan dasar kewenangan dan mater muatan yang diatur dalam Permendagri tersebut yang meliputi mengenai penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, muatan materi Pendidikan Wawasan Kebangsaan, peran serta Masyarakat, pembinaan dan pengawasan, dan kerja sama,” sebutnya.

Dan hal itu dipertegas kembali dalam ketentuan Pasal 10 Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan dapat menambahkan materi muatan lokal dan dalam melaksanakan pendidikan wawasan kebangsaan, pemenntah daerah membentuk pusat pendidikan wawasan kebangsaan dengan susunan yang lorcantum dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menten Dalam Negen nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Wajib mempodomani maten muatan yang tertuang didalam Peraturan Menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan dengan Judul Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, materi pokok diatur mongenai Pancasila, UUDN RI 1945, NKRI, Bhinneka tunggal Ika serta menambahkan materi lokal yang wajib dikuti oleh semua orang misalnya penggunaan bahasa, pakaian dan ciri khas di kabupaton Tabanan.

“Juga perlu ditegaskan apakah saat ini Pemerintah Daerah sudah membentuk Tim Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan? Karena tim tersebut harus selaras dengan tingkat pusat, provinsi dan daerah Ada sistom pelaporan dari hasil pembinaan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah secara berjenjang,” tandasnya. (ana)

Pembongkaran Tower Bodong di Badung Berlanjut Pekan Depan

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

PANTAUBALI,COM, BADUNG – Pembongkaran tower bodong maupun BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Badung dipastikan berlanjut pada pekan depan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sedang mempersiapkan rencana pembongkaran menara telekomunikasi tanpa izin resmi tersebut.

Sebanyak 40 tower akan menjadi target pada pembongkaran tahap ketiga tersebut.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan rencana itu.

“Target selesainya pembongkaran tahap tiga di akhir Juli atau awal Agustus 2023,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Namun, sebelum beranjak ke pembongkaran tahap ketiga, pihaknya masih perlu memastikan kegiatan yang sama untuk tahap kedua tuntas.

“Kami tetap memastikan agar pembongkaran tahap dua selesai terlebih dahulu,” imbuhnya.

Saat ini, sudah ada 31 BTS dan lima dari 25 tower yang dibongkar pada tahap kedua.

“Saat ini lokasi yang sudah dilakukan pembongkaran yaitu Kuta Selatan, Petang, Abiansemal, Mengwi, dan Kuta Utara,” imbuhnya.

Ia menyebut Kecamatan Kuta Selatan menjadi lokasi dengan tower dan BTS terbanyak dalam pembongkaran tahap kedua. Di tempat ini ada 15 tower dan BTS yang dibongkar. (ann)

Polres Badung Tingkatkan Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung mulai meningkatkan pengamanan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal enam bulan lagi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan kesiapsiagaan Satuan Pengendalian Massa (Dalmas).

Pada Senin (19/6/2023), satuan ini menjalani geladi bersih pelatihan Dalmas di lapangan umum Mengwi dengan mengedepankan materi dasar-dasar formasi Dalmas.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memastikan serta mengimbau seluruh personel turut melaksanakan dan berlatih sesuai standar dan prosedur tindakan preventif atau pencegahan.

“Hingga menggunakan peralatan pemecah massa dan gas air mata,” jelas Teguh Priyo, Selasa (20/6/2023). (ann)

Bupati Sanjaya Ungkap Biang Kerok Piutang PBB P2 Semu Hingga Rp 40 M

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengungkap penyebab piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) semu yang nilainya mencapai Rp 40 miliar.

Biang keroknya ternyata sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Tabanan belum sepenuhnya diserahkan para pengembang kepada pemerintah daerah.

“Banyak jalan, fasos, dan fasum tersangkut ke dalam pajak karena belum dilepas oleh pengembang,” ujar Sanjaya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, untuk mengatasi piutang semua ini, pemerintah membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Dalam ranperda tersebut, kata Sanjaya, pihak pengembang yang membuat perumahan atau kawasan permukiman wajib menyerahkan 30 persen lahannya untuk utilitas sarana dan prasarana. “Baik itu jalan, balai pertemuan, dan fasilitas lainnya,” sambungnya.

Sanjaya menyebut, piutang pajak dalam PBB P2 semu nilainya sekitar Rp 40 miliar. “Itulah yang saat ini sedang ditelusuri sehingga Tabanan betul-betul memiliki data yang aktual dan faktual di agraria,” sebutnya.

Adapun penyerahan fasos dan fasum oleh pengembang kepada pemerintah daerah merupakan langkah untuk menjamin pemeliharaan aset dan kondisi jalan di Tabanan.

“Melalui penyerahan itu, maka tanggung jawab pemeliharaan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga fasos fasum berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan publik,” jelas Sanjaya. (ana)

Dua Kasus Pencurian di Bongan Masih Jadi ‘PR’ Polres Tabanan

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rentetan kasus pencurian di Tabanan akhir-akhir ini belum satupun terungkap sehingga menjadi PR atau pekerjaan rumah Polres setempat.

Seperti diberitakan, selama Juni 2023 ini telah terjadi dua kasus pencurian yakni pencurian sesari di Pura Dalem Banjar Bongan Puseh, Desa Bongan, pada 2 Juni 2023 lalu.

Berselang beberapa hari, terjadi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir jalan utama Desa Bongan, tepatnya di Banjar Bongan Jawa, tepatnya pada 13 Juni 2023.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menyebut saat ini pihaknya masih melaksanakan penyelidikan terhadap kasus kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

“Kami terus berkoordinasi di tingkat Polsek maupun Polres sekitar untuk mengungkap pelaku-pelaku ini,” kata Dedy saat menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Selasa (20/6/2023).

Begitu juga dengan sejumlah kasus serupa di Tabanan yang belum berhasil terungkap satupun. Dedy menyebut prosesnya penyelidikan masih berlanjut. “Kami mohon waktu dan tentu akan kami lakukan tindakan,” tutupnya. (ana)