- Advertisement -
Beranda blog Halaman 635

Ini, Update Penanggulangan Covid-19 Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dilihat dari data pertambahan jumlah kasus per kemarin (Sabtu,(12/6) terkonfirmasi sebanyak 22 orang (18 orang melalui Transmisi Lokal dan 4 PPDN), sembuh sebanyak 35 orang dan 3 pasien yang meninggal dunia).

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 47.710 orang, sembuh 45.783 orang (95,96%), dan Meninggal Dunia 1.520 orang (3,19%) dan Kasus Aktif menjadi 407 orang (0,85%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.644.631 orang dan vaksin 2 sebanyak 679.232 orang. Total vaksin terdistribusi sebanyak 2.958.350 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 634.487 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa atau Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran atau rumah makan atay warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M yaitu, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perumda TAB Optimis Target Tercapai Diakhir 2021

TABANAN – Pataubali.com – Meskipun ditengah Pandemi Perumda Tirta Amertha Buana tetap optimis target mampu tercapai hingga akhir 2021.Dalam upaya mencapai target tersebut maka pelayanan kepada pelangan terus di Optimalkan pelayanan salah satunya dengan melakukan pengecekan ke pipa induk secara rutin dalam upaya mengatisipasi kebocoran yang kemungkinan terjadi.

“Menghindari terjadinya kemungkinan kebocoran tentu pelaksanaan pengecekan pipa induk dilakukan,” jelas Kasubag Humas TAB, Wayan Agus Suanjaya, kemarin,(Jumat,(11/6) di Tabanan.

Jika dilihat per mei 2021 Perumda Tirta Amertha Buana memiliki 59.793 SR dimana di 2021 target sambungan baru sebanyak 1.300 SR sedangkan di per Mei 2021 telah tercapai 418 SR.Sembari dirinya tetap menghimbau agar para pelangan tetap melakukan penyetokan air.

“Nantinya stok tersebut dapat meminimalisir kekurangan air jika sewaktu-waktu seandainya terjadi hambatan,” harapnya.

Bantuan Peduli Bencana Pemprov Bali Dukung Pemulihan NTT Pasca Bencana Banjir Bandang

DENPASAR – Pantaubali.com -Guna membantu masyarakat dan pemerintah Nusa Tenggara Timur yang April 2021 lalu tertimpa musibah banjir bandang sebagai akibat dari Siklon Tropis Seroja, Pemerintah Provinsi Bali turut mendukung upaya pemulihan dan penanganan bencana alam tersebut melalui penghimpunan dana yang telah disalurkan langsung kepada daerah terdampak.

Masa tanggap darurat penanganan dampak Siklon Seroja NTT sendiri telah berakhir pada 5 Mei 2021 dan saat ini merupakan masa-masa transisi menuju pemulihan. Selain bantuan digunakan untuk infrastruktur atau pembangunan fisik, bantuan juga diperuntukkan untuk pemulihan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah kehilangan mata pencaharian mereka.

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan Dana yang telah terkumpul melalui Rekening Peduli Bencana Provinsi Bali sebesar Rp 517.769.544,45 (Lima Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Empat 45/100 Rupiah) dan dana tersebut sudah ditransfer ke Rekening Bank BPD NTT atas nama Posko Siklon Tropis Seroja NTT.

“Dengan ini kami sampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan partisipasi seluruh komponen dari Instansi Vertikal di Provinsi Bali, Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Bali, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta dan Masyarakat di Provinsi Bali yang telah memberikan sumbangan berupa dana bagi saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur yang pada tanggal 4 April 2021 lalu tertimpa musibah banjir bandang sebagai akibat dari Siklon Tropis Seroja.Dukungan dari partisipan dan donatur sangat bermanfaat bagi masyarakat NTT berkenaan dengan proses pemulihan pasca bencana,” paparnya, Kamis (10/6) di Denpasar.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin, mewakili Pemerintah Provinsi Bali telah menyerahkan dana sumbangan peduli bencana secara simbolis melalui video conference atau virtual lewat aplikasi Zoom, yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Selasa, 11 Mei 2021 pukul 15.30 WITA.

Mantapkan Kesiapan Pembukaan Pariwisata, “Travel Koridor Arrangement” Menjadi Salah Satu Syarat Masuk Bali

BADUNG – Pantaubali.com – Angka kasus covid-19 provinsi Bali sejak dua bulan terakhir menunjukkan awal yang baik bagi penurunan yang masuk kategori melandai. Dengan jumlah kesembuhan pasien covid-19 yang lebih tinggi daripada tertular mendapat apresiasi dari Presiden RI Joko Widodo. Per hari ini kasus covid-19 yang masih dalam perawatan tercatat sebanyak 423 orang atau 0,89%.

Angka ini memberi signal baik untuk di bukanya pintu kedatangan bagi wisatawan mancanegara. Sesuai arahan Presiden RI bahwa rencana dibukanya pariwisata mancanegara di Bali pada bulan Juli mendatang tergantung pada tingkat kasus dan kondisi di Bali. Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno dalam wawancaranya sesaat setelah mengikuti rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali, di Politeknik Pariwisata Bali-Badung, Jumat (11/6).

Rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan stakeholder terkait. Wagub Cok Ace mengatakan pihaknya (dalam hal ini pemerintah, pelaku pariwisata dan masyarakat) selalu siap dengan penerapan protokol kesehatan. Sebagian besar masyarakat Bali sadar akan bahaya virus Corona yang serta merta apabila tidak ditangani dengan cepat akan menyebabkan nyawa melayang sia-sia. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin menunjukkan penurunan angka kasus covid-19.

Dengan membidik satu (1) situasi yang sangat strategis di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus melakukan penyiapan Bali sebagai icon pariwisata Indonesia, sehingga bisa dalam waktu dekat memiliki prakondisi yang tepat untuk membuka diri bagi pariwisata mancanegara.

Prakondisi-prakondisi yang disampaikan sebelumnya yakni seperti pengendalian kasus Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi massal serta penyiapan “travel koridor arrangement”.

Rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali merupakan awal dari penyiapan tahap akhir yang kemudian akan dilanjutkan dengan peninjauan tiga (3) zona yang saat ini disebut “SUN” yakni Sanur, Ubud dan Nusadua.

Nusadua menjadi lebih prioritas karena merupakan pintu masuk bagi kedatangan wisatawan. Saat ini angka penambahan kasus Covid-19 di Bali menembus diangka 2 digit sehingga penularan kasus dapat ditekan dan target vaksinasi bisa diselesaikan.

Kesiapan Bali untuk membuka diri sudah terlihat dengan persentase 85-90% yang bergerak terus. Semua ini tergantung dari keseriusan semua pihak dalam menghadirkan prakondisi, sehingga capaian penurunan kasus covid-19 di Bali mendapat apresiasi dari pusat.

“Persiapan pembukaan pariwisata merupakan awal dari tahap akhir persiapan kita secara komprehensif yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Arahan Presiden RI bahwa membidik situasi yang strategis ditengah pandemi, menyiapkan Bali sebagai icon pariwisata di Indonesia yang gerak cepat, gerak bersama dan gasfull, dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja cepat. Sehingga dengan bergandengan tangan bersama maka kita akan mewujudkan revitalisasi sebagai destinasi terbaik di dunia, dan didukung vaksinasi yang dilakukan dengan sangat kolosal. Hal ini adalah kunci dari sebuah keberhasilan kita untuk memenuhi prakondisi untuk Bali bangkit, Bali pulih,” tegas Menparekraf RI Sandiaga Uno.

Grand desain pengelolaan zona prioritas dan rute aman di Bali tentunya akan ditinjau menjadi pertimbangan karakteristik dan kegiatan di Bali, dengan tujuan menghasilkan out put yang merekomendasi secara teknis yang dimulai dengan kegiatan work from Bali.

Konsep Indonesia ataupun luar negeri bahwa mereka yang datang ke Indonesia termasuk Bali adalah mereka wisatawan baik yang sudah di vaksin ataupun belum. Namu saat mereka memasuki pintu kedatangan bandara Ngurah Rai maka mereka wajib mengikuti SOP yang diberlakukan di bandara Internasional Ngurah Rai yakni langkah pertama adalah melakukan PCR, pengaturan cek point, penguatan pengetatan prokes (jika ada karyawan tanpa masker) maka pemberian sanksi yang lebih kuat kepada institusi yang melanggar bukan kepada personal. Sebagai garda terdepan saat wisatawan turun dari pesawat adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mulai dari pengisian kelengkapan register tentang perlindungan diri, semua dokumen langsung bisa diketahui.

Setelah di KKP menerima kelengkapan administrasi, maka mereka akan di cek suhu (di bawah 37,3 lanjut swab), kemudian akan dilanjutkan ke imigrasi kelengkapan administrasi, kemudian mengambil bagasi, lalu menuju bea cukai untuk mengambil barang dan keluar ke pintu bandara dan dijemput taksi yang sudah CHSE.

Perbedaan hotel bagi wisatawan yang sudah memiliki sertifikat vaksinasi maka mereka boleh beraktivitas di hotel (kolam renang, makan di restoran hotel) setelah 6 jam di swab selama lima hari karantina. Sedangkan bagi wisatawan yang belum di vaksinasi wajib dikarantina selama lima hari di kamar hotel yang sudah ditunjuk.

Sedangkan bagi wisatawan yang hasil swabnya positif maka mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.Namun maka mereka akan diijinkan untuk keluar melakukan perjalanan dan berlibur di Bali.

Debit Air Menurun Perumda TAB Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

TABANAN – Pantaubali.com – Saat Musim kemarau tidak dipungkiri debit air menurun, meskipun demikian PerumdaTirta Amertha Buana (TAB), tetap memberikan pelayanan yang maksimal, agar pasokan air tetap lancar ke masyarkat.

Kasubag Humas TAB, Wayan Agus Suanjaya mengatakan pada musim kemarau daerah yang rawan yaitu di Pupuan dan Selemadeg Timur, biasanya debit airnya 5 liter per detik sekarang sudah mulai mengalami penurunan menjadi 4 liter per detik, tetapi pelayanan masih bisa berjalan dengan baik.

” Mudah -mudahan debit airnya tidak turun terlalu jauh yang ada di sekitar itu,” ucap Wayan Agus Suanjaya, Jumat (11/6/2021).

Selain itu untuk memastikan distribusi air berjalan dengan baik, pihaknya rutin mengecek jalur – jalur pipa induk untuk memastikan tidak ada pipa yang bocor, sehingga kalau ditemukan ada kebocoran pihaknya bisa mengantisipasinya lebih awal. “Kami rutin melakukan pengecekan pipa distribusi untuk mengantisipasi pipa bocor dengan tujuan untuk meminimalisir jika terjadi gangguan,” ucapnya.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Hari Ini

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data tercatat ada pertambahan jumlah kasus per hari ini,(Kamis,(10/6) terkonfirmasi sebanyak 61 orang (61 orang melalui Transmisi Lokal, sembuh sebanyak 58 orang dan 1 pasien yang meninggal dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 47.642 orang,Sembuh 45.688 orang (95,90%), dan Meninggal Dunia 1.515 orang (3,18%) sedangkan kasus Aktif per hari ini menjadi 439 orang (0,92%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.548.287 orang dan vaksin 2 sebanyak 676.723 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.929.970 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 704.960 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa atau Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur mulai dari, kegiatan di restoran atau rumah makan atau warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M seperti,Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini Data Update Penanggulangan Covid-19, per Hari di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini,(Rabu,(9/6) terkonfirmasi sebanyak 37 orang 37 orang melalui transmisi lokal dan sembuh sebanyak 55 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 47.581 orang, sembuh 45.630 orang (95,90%), dan Meninggal Dunia 1.514 orang (3,18%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 437 orang (0,92%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.450.932 orang dan vaksin 2 sebanyak 672.710 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.930.260 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 806.618 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menuju Desa Digital, Kecamatan Kerambitan, Berencana Pasang CCTV Dibeberapa Titik di Desa

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya menuju desa digital Kecamatan Kerambitan,Tabanan berencana akan pasang CCTV di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Desa nantinya akan melakukan pengadaan CCTV.Hal tersebut merupakan ujud dari digitalisasi Desa.

“Jika ke depan masuk fiber optiknya maka, rencana di setiap desa akan memiliki CCTV,” jelas Camat Kerambitan, I Gusti Made Darma Ariantha,belum lama ini di Samsam,Tabanan.

Saat ini baru desa Kukuh telah masuk fiber optiknya.Selanjutnya beberapa bulan kedepan dapat dieksekusi titik-titik di desa lain dalam upaya pemasangan CCTV tersebut.

Sembari Dirinya menambahkan, untuk penerapan aplikasi dan pelayanan berbasis digital sementara saat ini baru di Desa Kukuh saja yang berjalan.

Penyidik Kejari Tabanan, Tahan IWS Tersangka Dugaan Korupsi Dana LPD Belumbang

TABANAN – Pantaubali.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan akhirnya melakukan penahanan kepada IWS (40), yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Penahanan tersebut terhitung sejak Selasa (8/6). Atau mendekati empat bulan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum dititipkan di ruang tahanan Polres Tabanan, tersangka menjalani sejumlah pemeriksaan. Baik administrasi maupun kesehatan.

“Tim penyidik berpendapat bahwa terhadap tersangka tersebut perlu dilakukan penahanan di tumah tahanan dengan alasan telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sesuai ketentuan pasal 21 KUHAP,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan Ni Made Herawati,Selasa,(8/6).

Dalam perkara dengan nilai kerugian sebesar Rp 1,1 Miliar ini, tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terkait dalam perkara tersebut sebanyak 24 orang.

Kemudian saksi ahli sebanyak tiga orang, diantaranya dua dari Inspektorat Kabupaten Tabanan dan satu orang dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Adapun pasal disangkakan masih sama seperti saat penyidik menetapkan status tersangka.

Pasal disiapkan sebagai dakwaan primer, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sedangkan pasal yang akan diterapkan sebagai dakwaan subsider, yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 dalam Undang-undang yang sama, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ” ucapnya.

Adapun modus singkat terjadinya selisih uang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersangka antara lain, ditemukannya bukti transaksi pengambilan uang tabungan nasabah yang dilakukan tersangka, selaku Sekretaris LPD Desa Pakraman Belumbang, tetapi tidak mencatatnya di Daftar Kas Masuk (DKM).

Selain itu, ditemukan bukti transaksi pengambilan uang tabungan nasabah dilakukan tersangka dengan melakukan pungutan kepada nasabah. Dalam hal ini, nilai yang tercatat pada prima nota lebih besar dibandingkan dengan DKM.

“Terdapat simpanan uang deposito nasabah yang di gunakan langsung tersangka untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Di samping modus utama tersebut, sambungnya, ditemukan juga modus lainnya dimana pengurus LPD Desa Pakraman Belumbang telah menyiasati data pokok laporan keuangan agar kondisi LPD seolah-olah sehat. Sehingga dikesampingkan dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Terkait kerugian mencapai Rp 1,1 Miliar, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ida Bagus Widnyana menambahkan, pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini kemungkinan tidak hanya dibebankan kepada satu orang saja. Atau, kepada tersangka semata.

Adapun pengembangan terhadap penyidikan juga masih berlangsung. Itu sebabnya, tim penyidik menerapkan Pasal 55 KUHP yang membuka peluang adanya kemungkinan pihak-pihak lain yang potensial terseret.

“Sesuai pengakuan tersangka, dari kerugian Rp 1,1 Miliar itu, tidak sepenuhnya dipakai untuk dirinya sendiri. Kurang lebih sekitar Rp 400 sampai Rp 500 jutaan. Sebagian dipakai untuk kebutuhan sehari-harinya. Dan selebihnya dipakai judi. Menurut pengakuannya (judi) togel,” bebernya.

Masih terkait nilai kerugian dan potensi pihak lain yang akan terseret dalam kasus ini, Herawati menegaskan, hal tersebut telah diantisipasi jajarannya. Sejauh ini, tersangka dalam kasus ini memang satu orang. Namun penyidikan juga masih dikembangkan.

“Nanti juga akan terkuak dalam persidangan. Dari keterangan saksi-saksi. Pengakuan terdakwa serta alat-alat bukti lainnya. Tim kami menerapkan Pasal 55 KUHP itu, tujuannya untuk jaga-jaga kalau ada potensi pihak lain yang terindikasi terlibat,” tutupnya.

Menkop UKM Teten Masduki Dukung Kebijakan Spasial untuk Pemulihan Ekonomi Bali

Denpasar,Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mendukung kebijakan spasial untuk pemulihan ekonomi Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19. Dukungan tersebut disampaikannya pada acara silaturahmi dan diskusi dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali/Bali Tourism Board.

Dalam diskusi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor BTB Bali, Selasa (8/6/2021), Menkop UKM menyampaikan bahwa Bali merupakan daerah yang punya posisi sangat strategis. Dengan potensi pariwisata yang dimiliki, Bali telah memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Bahkan, ia menyebut Bali adalah lokomotif pariwisata nasional. Karena itu, tak berlebihan jika ia mengatakan bahwa pemerintah berhutang pada Bali.

“Kita semua wajib ikut bertanggung jawab dan berkolaborasi untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi Bali.” Ucapnya. Salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah kebijakan spasial dalam bentuk fiscal kepada Daerah Bali agar pemulihannya bisa lebih dipercepat.

Terkait dengan upaya pemulihan Bali, Menkop UKM membaginya dalam tiga fase yaitu fase pandemi, survival dan transformasi. Pada fase pandemi yang saat ini masih dihadapi masyarakat dunia, menurutnya Bali perlu melakukan kampanye besar-besaran tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Saat ini kita perlu meyakinkan wisatawan bahwa mereka aman ketika berkunjung ke Bali, aman karena prokes diterapkan dengan baik. Prokesnya yang kita tonjolkan untuk meyakinkan, karena sampai saat ini negara manapun belum bisa memberi jaminan kalau Covid-19 itu sudah tidak ada,” urainya.

Lebih jauh, Teten Masduki menyampaikan bahwa sesungguhnya wisatawan domestik maupun manca negara sudah sangat rindu plesiran ke Pulau Dewata. Namun sebagian besar masih menahan diri karena belum yakin dengan penerapan prokes.

“Ini perlu kampanye secara terus menerus agar mereka yakin prokes telah diterapkan secara benar. Promosi seperti subsidi tiket atau diskon kamar hotel tidak efektif untuk saat ini,” imbuhnya.

Berikutnya masuk pada fase survival, Teten berpendapat perlunya perubahan strategi dari ‘Bali dikunjungi dunia’ menjadi ‘Bali mengunjungi dunia’. Artinya, produk-produk khas Bali yang harus lebih banyak go international dengan memanfaatkan market digital. Untuk itu, sangat dibutuhkan pendampingan dan dorongan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan.

“Saya yakin, banyak yang rindu dengan berbagai produk khas Bali. Ubah mindset, kembangkan jiwa entrepreneur,” ajaknya.

Menginjak ke fase transformasi pasca pandemi, Menkop UKM mengingatkan agar Bali jangan 100 persen mengandalkan pertumbuhan ekonomi pada sektor pariwisata yang rentan terhadap berbagai isu seperti keamanan dan kesehatan. Daerah Bali didorong untuk mengoptimalkan pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis sumber daya alam seperti kelautan dan lainnya. Lebih dari itu, transformasi juga bisa dilakukan pada pengemasan seni dan budaya dalam pertunjukan digital. Namun untuk saat ini, ia menilai pemulihan pariwisata menjadi prioritas karena sektor ini akan menarik gerbong ekonomi lainnya untuk bangkit dan kembali tumbuh.

Sependapat dengan Menkop UKM, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyebut pandemi Covid-19 sebagai momentum yang mengingatkan kembali bahwa pariwisata merupakan sektor yang sangat rapuh dan riskan terhadap berbagai isu, utamanya keamanan dan kesehatan.

“Ketika daerah lain sudah mulai tumbuh positif, kami di Bali masih harus menghadapi kontraksi ekonomi yang berlarut-larut,” ujarnya.

Kondisi ini menurutnya disebabkan besarnya ketergantungan Bali pada pariwisata, dimana 53 persen PDRB Bali bertumpu pada sektor ini. Kendati ada sektor UMKM, Wagub yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali ini menilai perkembangannya belum optimal. Menurutnya, untuk pengembangan sektor UMKM di Bali, kemampuan memanfaatkan market digital perlu terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Ketua GIPI Bali/BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung) sangat berharap adanya kebijakan spasial untuk pemulihan ekonomi Bali. Karena tanpa campur tangan dari pemerintah, keduanya berpendapat pemulihan ekonomi Bali akan sangat berat.

Acara diskusi juga diisi penandatangan MoU antara GIPI Bali dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN). ICCN atau Jejaring Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia yang diketuai Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM Fiki Satari adalah simpul organisasi yang berkomitmen untuk mewujudkan 10 Prinsip Kota Kreatif. ICCN berkomitmen untuk memajukan kota-kota kreatif di Indonesia, dengan melakukan riset dan pengembangan untuk menumbuhkan pembangunan ekonomi dengan engine kreativitas (mesin penggerak kreativitas) yang berupa ide/gagasan kreatif dan inovatif yang ditopang oleh kelengkapan infrastruktur kelembagaan dalam keterlibatan unsur pentahelix (birokrasi, akademisi, bisnis, komunitas dan media) serta adanya dukungan infrastruktur digital yang berkualitas dan modern.