- Advertisement -
Beranda blog Halaman 633

Gubernur Koster Ground Breaking Pembangunan Taman Alun – Alun Kota Bangli

BANGLI- Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan ground breaking Pembangunan Taman Alun Alun Kota Bangli atau Lapangan Kapten Muditha Bangli tepat pada Purnama Kasa, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) tanggal 24 Juni 2021.

Didampingi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Sang Nyoman Sedana Arta sejak dilantik menjadi Bupati Bangli pada akhir Februari 2021 lalu. Semoga pembangunan ini mampu memberikan manfaat untuk masyarakat.

Wayan Koster juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya ini sangat bagus dengan mulai membangun wajah Bangli agar menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat.

Karena dari dulu Saya lihat wajah Kota Bangli burem. Padahal kalau didalami, Kabupaten Bangli ini merupakan daerah yang cultural, ada warisan-warisan budaya, tradisi yang kuat dari Bali Kuno di sini. Ada Gunung Batur, Danau Batur, ada juga Desa Tua lengkap dengan tradisinya yang kuat. Jadi boleh dicari, tidak ada di dunia yang seperti ini, jelas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan.

Orang nomor satu di Pemprov Bali menilai Kabupaten Bangli sangatlah lengkap. Karena itu, Saya meminta kepada Bupati Bangli mulailah memahami dengan serius cara untuk membangun daerahnya dengan tetap menerapkan nilai-nilai kearifan lokal.

Di dalam membangun daerah, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini lebih lanjut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki jiwa gotong royong.

Sebagai orang Bangli harus bangga melihat Bangli-nya maju, sebagai orang Bangli juga harus terpanggil jiwanya untuk bersama-sama membangun Bangli. Ayo tunjukan kemampuan, keahlian, kompetensi, dedikasi, dan tunjukan juga loyalitas Kita semua untuk membangun Bali ini agar lebih baik, kata Koster dengan nada semangat.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali dalam kunjungan kerjanya menyatakan Kabupaten Bangli memiliki alam yang sejuk dan dingin. Jadi sangat cocok dimanfaatkan sebagai aktivitas pendidikan dan olahraga. Maka dari itu, Saya sudah dorong Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa agar mulai tahun 2022 sudah harus full berkantor di Bangli.

“Pengembangan kampusnya juga nanti akan dipusatkan di Kabupaten Bangli, begitu juga Perguruan Tinggi lainnya akan Saya dorong untuk ke Bangli, tegas mantan Anggota DPR-RI Komisi X yang membidangi pendidikan ini.

Dibidang olahraga, Gubernur Koster sedang menyusun program olahraga untuk diarahkan ke Bangli, sehingga Bangli ini betul-betul memiliki centra baru yang menjadi ikon dari Pulau Bali.

Saya sedang rancang pembangunan stadion di Bangli. Karena sekali lagi, Bangli ini sangat cocok untuk pendidikan dan olahraga. Seperti yang pernah Saya rasakan dulu waktu mahasiswa kuliah di ITB Bandung yang didukung oleh alamnya yang dingin. Kalau di tempat dingin, akan bagus bertandingnya. Saya sudah bincang dengan Pemerintah Pusat, jadi mohon sabar dulu, jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dihadapan Gubernur Bali melaporkan pembangunan yang sedang dilakukannya sekarang, bahwa desain bangunan Alun-Alun Kota Bangli dibuat oleh orang Bangli sendiri. Pembangunan ini adalah momen sejarah untuk Kabupaten Bangli, karena sudah hampir 20 tahun lebih kita di Kabupaten Bangli belum melakukan pembangunan strategis di Kota, yang merupakan wajah dan pusat dari Kabupaten Bangli.

Kemudian berdasarkan data pembangunannya, penataan Alun-Alun Kota Bangli atau Lapangan Kapten Muditha Bangli tercatat memiliki luas 22.430 m2 dengan nilai proyek Rp 21.095.475.000 dan waktu pelaksanaan mencapai 180 hari. Penataan lapangan ini terdiri dari 10 segmen yakni berupa jalan utara lapangan, tempat suci dan lapangan volly, lapangan basket dan tenis, food court, skiboart, stage utara, pucuk bang, play ground, entry gate, terapi lansia, dan laktasi.

Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Roadshow ke Tiga Radio di Buleleng

BULELENG – Pantaubali.com – Setelah diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Pemprov terus mensosialisasikan ke masyarakat. Tak ketinggalan Ketua TP PKK Prov Bali, Ny. Putri Koster pun gencar turun ke masyarakat berpartisipasi mengedukasi tentang pentingnya mengelola sampag di tingkat rumah tangga.

Seperti yang dilakukan,Rabu (23/6), Ny. Putri Koster berkesempatan road show ke tiga radio di Buleleng untuk mensosialisasikan tentang peraturan tersebut. Bersama dengan Kepala Desa Baktiseraga, Singaraja, Gusti Putu Ardana, pendamping orang nomor satu di Bali itu menyapa masyarakat di Radio RRI Singaraja, Radio Singaraja FM, dan terakhir Radio Nuansa Giri.

Dengan mengusung semangat ‘Desaku Bersih tanpa Mengotori Desa Lain’, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari tingkat rumah tangga, sebelum diangkut oleh petugas untuk dibawa ke TPA.

“Dalam Pergub sudah diatur dengan baik dan seksama, bagaimana kewenangan desa dan peran masyarakat untuk mengolah dan memilah sampah dari tingkat terkecil yaitu rumah tangga. Sementara Bupati/Walikota bertanggungjawab untuk membimbing dan menyediakan pelatihan untuk masyarakat dan kepla desa,” bebernya.

Sehingga dalam hal ini, ia pun menekankan pentingnya sistem kontrol dari Bupati/Walikota atau camat tentang sejauh mana sistem ini bisa berjalan dengan baik.

Ia melanjutkan, pentingnya saat ini untuk mewujudkan rencana tersebut dengan cepat adalah mengubah mindset masyarakat. Mengubah itu, lanjutnya perlu sistem dan aturan yang tegas dari pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa.

“Saat ini harus punya keinginan kuat dari desa untuk berbenah. Buat sistem dan pola yang jelas serta sanksi yang tegas mengajak masyarakat untuk berbenah. Jangan menunggu agar masyarakat sadar dulu,” lanjutnya.

Perubahan mindset juga dikatakannya bisa dengan penanaman pemahaman kepda warga, bahwa masyarakat yang membuat sampah, tentu masyarakat juga yang harus menyelesaikan.

“Kita yang membuat sampah masa orang lain yang harus mengurusnya? Pola pikir seperti itu tentu harus diubah,” tegasnya seraya mengatakan ke depan keberadaan TPA bukan sebagai tempat pembuangan akhir, tapi tempat pengolahan sampah untuk didaur ulang.

Selain itu, ia juga mengajak kader-kader PKK hingga tingkat desa dan rumah tangga untuk ikut mensosialisasikan gerakan pengolahan sampah dari rumah.

“Saya kira inilah sekarang pentingnya semangat para ibu, untuk mulai mengajarkan anggota keluarga, anak-anak kita, tentang pentingnya mengolah sampah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga sangat mengapresisi pencapaian Desa Baktiseraga sebagai Desa Percontohan di Buleleng dalam mengelola sampahnya. Ia mengatakan pencapaian ini tentu bisa dijadikan contoh oleh desa-desa lain di seluruh Bali. Sehingga, ke depan Bali bisa menjadi contoh di tingkat nasional bahkan hingga internasional.

“Sama seperti warisan leluhur kita sistem Subak, nanti di Bali juga bisa menjadi percontohan tentang pengolahan sampah dari rumah tangga,” tandasny seraya mengatakan Kepala Desa di seluruh Bali tidak usah studi banding jauh-jauh cukup ke desa Baktiseraga saja.

Sementara Kepala Desa Gusti Putu Ardana menyampaikan awal mula pengolahan sampah di desanya karena dapat bantuan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dari Kementrian PUPR pada tahun 2017 yang lalu. Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan melalui program tersebut, Baktiseraga telah berhasil meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara signifikan melalui Unit Pengelolaan Sampah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Ia menjelaskan pihak rumah tangga harus memilah sampah mereka sebelum diangkut oleh petugas. Untuk sampah prganik menurutnya, ibu-ibu PKK di desanya mengolah di TPS 3R. Sedangkan untuk sampah non-organik, kata Armada, pihaknya  juga bersinergi dengan TPST 3R Baktiseraga Bersih, sehingga sampah non-organik yang sudah dipisahkan terlebih dahulu dari sampah organik sebelum tiba di bank sampah.

Armada menambahkan, dalam pengelolaan sampah dirinya tidak hanya mengandalkan petugas TPST 3R Baktiseraga Bersih, namun  mengajak masyarakat desa untuk turut andil dalam melakukan pemilahan sampah di rumah tangga masing-masing. Hal itu sejalan dengan basis pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu seperti yang tertuang dengan Pergub 47 tahun 2019 sesuai visi misi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terutama merawat kesucian lingkungan Bali.

Senada dengan Ketua TP PKK, Gusti Putu Armada juga mengatakan dengan optimis jika Bali bisa mewujudkan program pengolahan sampah dari sumber asalkan ada kemauan kuat baik dari masyarakat dan pengurus desa.

“Menurut saya sama dengan Bunda Putri, yang pertama adalah political will yang kuat. Harus ada sistem dan pola yang jelas, sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar. Sehingga ke depan kita bisa mewujudkan semua itu,” tandasnya.

Dalam acara on air di tiga radio tersebut, Ny. Putri Koster juga berkesempatan menyapa masyarakat melalui sambungan telepon, serta menyerap aspirasi masyarakat yang sangat mengapresiasi program pemerintah dan pencapain desa Baktiseraga. Tak lupa, Ketua TP PKK Prov Bali juga menyerahkan bingkisan berupa masker untuk tiga radio yang dikunjungi.

Dewan, Terima Penyampaian Empat Ranperda Dari Bupati Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Kabupaten Tabanan terima penyampaian 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kemarin,(Rabu,(23/6) di ruang sidang DPRD Tabanan.

Adapun 4 Ranperda disampaikan, I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan tersebut mulai dari, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026,Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.

Adapun latar belakang ke- 4 (empat) buah Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.Memenuhi amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sekaligus berarti kita dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah kita peroleh untuk ke-tujuh kalinya secara berturut-turut. Dengan pengakuan atas Opini tertinggi dari Audit Laporan Keuangan tersebut, saya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu melakukan pembenahan karena BPK masih menemukan adanya kelemahan sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan. Dengan perolehan opini WTP tersebut jangan sampai membuat kita lupa diri, namun sebagai evaluasi untuk menjadi yang lebih baik,” paparnya.

Adapun gambaran umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2020,Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,87 triliun lebih, sampai akhir tahun anggaran realisasinya mencapai sebesar Rp1,78 triliun lebih atau 95,21%. Realisasi tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 313 milyar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,42 triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp56 milyar lebih, Belanja dan Transfer dianggarkan sebesar Rp1,89 triliun lebih, realisasinya sebesar Rp1,77 triliun lebih atau 93,58%.

Realisasi belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1,34 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp184 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp15 milyar lebih dan Transfer sebesar Rp230 milyar lebih,Pembiayaan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,9 milyar lebih yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp18,1 milyar lebih, Penerimaan dari pinjaman Dalam Negeri oleh BRSU sebesar Rp50,2 milyar lebih dan penerimaan kembali Investasi Non Permanen lainnya (Dana Bergulir) sebesar Rp535 juta lebih, sedangkan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp54,2 milyar lebih, untuk penyertaan modal sebesar Rp4 milyar, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp50,2 milyar lebih, sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp14,6 milyar lebih.​

Mencermati aliran kas beserta saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2020, sesuai dengan realisasi APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2020 tersebut diatas, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp31,6 milyar lebih yang terdiri dari saldo pada Rekening Kas Daerah sebesar Rp20 milyar lebih, Kas di Bendahara Penerimaan Rp214 juta lebih, Kas di Bendahara BLUD Rp6,96 milyar lebih, Kas Dana BOS Rp4,40 Milyar lebih dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

“Ranperda ini diajukan karena, setiap 5 (lima) tahun sekali diwajibkan membuat Perda, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 264. Dan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” bebernya.

Kemudian, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

“Ranperda ini diajukan perubahan karena adanya perubahan nomenklatur dari Dinas Pendapatan dan Pesedahan Agung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan dilakukan perubahan karena ingin mengatur mengenai pemungutan retribusi manual menjadi elektronik dan Non Elektronik,” ucapnya.

Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel.

“Ranperda ini dilakukan perubahan dilatarbelakangi karena adanya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta adanya surat dari DISPMD DUKCAPIL Provinsi nomor 19.410/32904/I/DISPMD DUKCAPIL tanggal 29 Desember 2020, yang mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar mempercepat penyusunan produk hukum berupa Peraturan Daerah tentang Pemilihan Perbekel sesuai dengan Permendari Nomor 72 tahun 2020,” pungkasnya.

Unik, Kodim Tabanan Libatkan Bondres Ingatkan Prokes

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam masyarakat Kodim 1619/Tabanan dan jajaran melakukan pendekatan dengan budaya lokal untuk mensosialisasikan dan mengedukasi kembali kepada masyarakat agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

Kegiatan digelar di Obyek Wisata dan tempat-tempat keramaian tersebut dengan mengenakan pakaian adat dan Bondres untuk membangkitkan kembali kesadaran masyarakat untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M) di masa pandemi yang mana dinilai belum juga usai.

Penurunan personel dilakukan dalam uapaya mengedukasi kembali warga masyarakat Tabanan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan karena, dinilai saat ini sudah banyak masyarakat yang seakan-akan covid-19 sudah tidak ada padahal sesuai dengan data Satgas Covid Kabupaten, itu disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto,Selasa,(22/6) di Tabanan.

“Di Tabanan penambahan kasus kembali menunjukkan ada tren peningkatan sehingga, perlu diingatkan kembali agar disiplin menerapkan protokol Kesehatan.Kita harus terus turun untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan seiring dengan percepatan kegiatan vaksinasi, jangan lengah dan kendor, kita tetap disiplin protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin,” paparnya.

Dirinya mengingatkan agar warga masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan aturan-aturan tentang Upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, termasuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro berbasis Desa dan Banjar dan menggencarkan kegiatan Testing, Tracing dan Treatment (3T), ungkapnya

“Covid-19 belum usai dan masih ada di tengah-tengah kita jadi kita harus tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah”, jelasnya

Kegiatan pendisiplinan Masyarakat dengan mengerahkan personel Kodim 1619/Tabanan akan terus dilakukan, baik ditingkat Koramil maupun Kodim bersinergi dengan Polri dan juga Instansi terkait di Wilayah.

“Selain itu membagikan masker sampai warga masyarakat dinilai kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kasus Covid-19 terus menurun dan hilang dari Kabupaten Tabanan khususnya dan harapan kita bersama kita semua terbebas dari covid-19,” tutupnya.

Kadiskominfo Bali Tegaskan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dalam Zona Orange

DENPASAR – Pantaubali.com – Pemerintah Provinsi Bali perlu meluruskan beredarnya gambar infografis terkait penetapan PPKM Mikro di media sosial dan aplikasi pesan instan. Gambar infografis berjudul ‘Termasuk DKI! Ini Daftar Daerah Yang Kena PSBB Ketat’ tersebar pasca penetapan penguatan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021 ini.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Selasa (22/6) bahwa berdasarkan hasil penelusuran, gambar infografis tersebut merupakan gambar yang diambil dari situs berita CNBC Indonesia dengan judul berita yang sama bertanggal 6 Januari 2021. Berita tersebut berkaitan dengan penetapan PSBB Ketat tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dan bukan PPKM Mikro 22 Juni 2021.

“Penyebaran gambar tersebut pada saat ini adalah sebuah bentuk penyesatan, karena dapat membuat masyarakat menghubungkan gambar tersebut dengan kebijakan PPKM Mikro 22 Juni 2021,” ujarnya.

Selain itu pada gambar tersebut juga menggambarkan pulau Bali sebagai zona merah. Padahal pada saat ini kondisi seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali berada dalam zona orange / risiko sedang. Penyebarluasan gambar lama ini menjadi sebuah disinformasi bagi masyarakat yang berpotensi membuat ketidaknyamanan warga.

Oleh karena itu Pemprov Bali meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan gambar infografis tersebut pada saat ini.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali selalu mengimbau kepada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan berupaya memaksimalkan capaian vaksinasi. Pramana berharap kita semua fokus pada dua hal penting itu, dan tidak terpengaruh / terprovokasi berita hoax.

Tabanan Berencana Laksanakan PTM di Tahun Ajaran Baru Ini

TABANAN – Pantaubali.com- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Tabanan diperkirakan di tahun ajaran baru 12 Juli 2021 mendatang dilaksanakan.Proses koordinasi telah dilakukan serta sebagian mendorong pelaksanaan PTM di Tabanan,itu disampaikan,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra, kemarin,(Senin,(21/6) di Tabanan.

“Untuk kesiapan tatap muka telah dirancang, dan diprediksi akan dilaksanakan tatap muka pada tahun ajaran baru ini,” jelasnya.

Proses kordinasi telah dilakukan dan semua telah mendorong pelaksanaan PTM yang rencana akan dilakukan secara terbatas nantinya.Termasuk Ketua Komisi IV,Sekda Tabanan juga ikut mendorong.

“Semua mendorong pelaksanaan PTM,yang rencana akan dilakukan secara terbatas tersebut dengan frekuensi anak-anak (Siswa) dua kali dalam seminggu melakukan PTM untuk satu orang anak,” ujarnya.

Skenario telah disusun, tinggal menyusun keputusan Pemerintah daerah, dan dalam waktu dekat simulasi PTM juga akan dilaksanakan di Tabanan.

“Skenario telah disusun nantinya akan disimulasikan.Dengan mem pilot jetkan salah satu sekolah di Tabanan.Dengan harapan akan dapat di contoh oleh sekolah-sekolah lain di Tabanan,” paparnya.

Simulasi nantinya akan dilakukan sebelum tahun ajaran baru 12 Juli 2021 akan dilaksanakan.Tinggal menunggu keputusan Pemerintah daerah saja.Sembari Dirinya berharap, mudah-mudahan tidak ada regulasi yang sifatnya darurat dari Pemerintah Pusat.

“Semoga dapat dilakukan PTM di tahun ajaran baru 2021-2022,” tutupnya.

Ketua Bawaslu RI Sebut,Pemilu Berakhir Pengawasan Tetap Dilaksanakan

TABANAN – Pantaubali.com – Menurut,Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan,Senin(21/6) di Tabanan menyampaikan, tugas-tugas Bawaslu tidak hanya terhenti setelah Pilkada 2020. Walaupun tahun ini tidak ada Pemilu, Pengawasan harus tetap dilaksanakan, seperti Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk menyongsong Pemilu 2024. Demikian juga untuk mencetak kader-kader pengawasan partisipatif seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tingkat dasar yang sedang berlangsung di Buleleng.

“Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan setidaknya agar selalu semangat serta menjaga integritas dan profesionalitas untuk menyongsong tugas Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” paparnya.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama,Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan, bahwa Bawaslu Tabanan sudah sangat maksimal dalam melakukan tugas-tugas Pengawasan saat Pilkadal Tahun 2020.

“Bawaslu Tabanan dalam upaya melaksanakan tugas-tugas pengawasan sudah dengan baik. Ia meminta, tetap jaga tren positif ini dengan menjaga soliditas dan kerja tim,” pungkasnya.

Kapolsek Selbar, Pantau Prokes di Upacara Ngaben

TABANAN – Pantaubali.com- Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik S.H, turun langsung melakukan pengecekan dan Pengawasan Protokol Kesehatan saat berlangsungnya rangkaian Upacara Ngaben di Desa Lalanglinggah, kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan .

Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa Dengan adanya pelaksanaan Upacara Ngaben Kinembulan yang diselenggarakan oleh Desa Adat Lalanglinggah ini merupakan potensi terjadinya penyebaran covid19, karena melibatkan banyak orang, maka Kami dari Kepolisian Hadir ditengah tengah masyarakat untuk secara langsung memantau Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Sekala Mikro di Desa Lalanglinggah. Kami didampingi petugas PPKM Skala Mikro , Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa.S.E, Bendesa adat I Nyoman Trijana , Bhabinkamtibmas dan Tokoh masyarakat lainnya menghimbau masyarakat dalam pelaksanaan upacara ngaben ini agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Lebih lanjut Kapolsek Selbar menjelaskan bahwa astungkara dari hasil pemantauan dan pengecekan kami di tempat berlangsungnya upacara ngaben, semua sarana Prokes telah disiapkan oleh pihak Desa Adat, peserta Ngaben yang berjumlah 9 Sawa prateka , sudah menerapkan protokol kesehatan, jika ada Kami temukan pelanggaran Prokes akan kami tindak tegas, ucap AKP I Gusti Lanang Jelantik SH.

Wagub Cok Ace, Dukung Transformasi ISI Denpasar

DENPASAR – Pantaubali.com -Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendukung transformasi nomenklatur keilmuan dan kelembagaan yang dirancang Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Dukungan itu diutarakannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terpumpun membahas Perubahan Nomenklatur Keilmuan dan Kelembagaan ISI Denpasar yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Rektorat kampus setempat, Minggu (20/6) petang. Untuk perubahan nomenklatur kelembagaan, dalam FGD mengerucut usulan penggantian kata ‘Denpasar’ menjadi ‘Bali’.

Lebih jauh, Wagub Cok Ace yang juga selaku Ketua Dewan Penyantun menyambut baik inisiatif Rektor ISI Denpasar beserta jajaran terkait rencana perubahan nomenklatur keilmuan dan kelembagan kampus tersebut. Menurutnya, transformasi merupakan sebuah keniscayaan di tengah perubahan besar dalam segala lini kehidupan termasuk diantaranya pendidikan tinggi seni. Perubahan itu, kata Cok Ace, mesti dihadapi dengan kecepatan dan kecermatan.

Terkait dengan transformasi ISI Denpasar, ia menyebut tiga hal yang bisa dijadikan landasan untuk melakukan rekonstruksi tata kelola lembaga pendidikan ini. Pertama, revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan kecenderungan pemanfaatan artificial intelligence (kecerdasan buatan). Memaknai hal ini, ISI Denpasar didorong untuk mewujudkan tata kelola yang lepas dari lilitan birokrasi baik dalam mentalitas, sistem dan cara bekerja.

Landasan kedua adalah menjalankan tugas dan fungsi secara seimbang yaitu melatih untuk membuat anak didik terampil dan profesional, mengajarkan ilmu pengetahuan untuk menjadikan mahasiswa cerdas dan mengasah sensibilitas agar peserta didik peka terhadap nilai kemanusiaan.

“Dengan menyeimbangkan ketiga tugas dan fungsi itu, ISI Denpasar akan memposisikan diri sebagai penyedia layanan pengetahuan dan sebagai pusat pengembangan budaya masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan landasan ketiga, dalam perannya sebagai pusat pengembangan masyarakat, kegiatan lembaga pendidikan ini harus kontekstual dengan program yang dicanangkan oleh Pemprov Bali.

ISI Denpasar menurut Wagub Cok Ace, telah menyelesaikan milestone tahap IV yaitu pencapaian visi lama menuju visi baru yang lebih progresif dan dimanis.

“Oleh sebab itulah paradigma keilmuan dan kelembagaan ISI Denpasar perlu ditata ulang. Nomenklatur keilmuan seni baik penciptaan, pengkajian maupun penyajian harus mampu menjawab berbagai tantangan dan dimanika zaman yang selalu berubah. Selain itu, karena ISI Denpasar berada dan dibesarkan di Tanah Bali, perubahan nomenklatur keilmuan lebih pas jika disertai perubahan nomenklatur kelembagaan.Nama Bali mesti dimuliakan dan terpatri dalam pemberian nama lembaga ini,” ujarnya.

Diskusi Kelompok Terpumpun juga menghadirkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Dikbudristek RI Prof. Nizam, Ph.D dan Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Dikbudristek RI DR. Wikan Sakarinto, MSC.Ph.D. Prof. Nizam menekankan pentingnya penguatan lembaga pendidikan seni di Nusantara, utamanya Pulau Dewata. Khusus terkait perubahan nama, ia mengingatkan agar jajaran ISI Denpasar membahasnya secara matang karena berkaitan dengan brand yang sudah mengakar di masyarakat. Sementara DR. Wikan lebih banyak menyinggung peran lembaga pendidikan seni daalm mencetak SDM yang mampu menghasilkan karya kreatif untuk menangkal pengaruh budaya asing.

Sementara itu, Rektor ISI Denpasar Prof. Wayan Adnyana menyampaikan bahwa transformasi dilatarbelakangi perkembangan dan perubahan yang terjadi begitu cepat dewasa ini.

“Sebagai lembaga pendidikan tinggi, sangat penting bagi ISI Denpasar untuk beradaptasi,” ujarnya.

Selain transformasi nomenklatur keilmuan, dalam perjalanannya juga mengemuka usulan perubahan nomenklatur lembaga. Gagasan perubahan nomenklatur lembaga itu didasari atas asumsi bahwa studio ISI tersebar di seluruh Bali, jadi dinilai kurang tepat menyandang nama ‘Denpasar’.

Tiga nama yang tengah digodok yaitu Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Institut Seni dan Media Kreatif Indonesia (ISMKI) Bali dan Institut Seni dan Teknologi Indonesia (ISTI) Bali. Menurutnya, transformasi nomenklatur ini masih membutuhkan pembahasan-pembahasan lebih lanjut.

Ketua Dekranasda Bali Minta Perajin Lokal Pandai Menata Display Produk

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak pelaku IKM/ UMKM se-Bali untuk belajar dan giat memperbaiki tata cara menata display produk yang akan dipasarkan, sebagai upaya menggulirkan roda perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga berakhir.

Hal ini dilakukan serangkaian menyongsong pergerakan waktu sebagai persiapan di kala pandemi Covid-19 berakhir, maka IKM/ UMKM siap untuk kembali melaju kencang di tingkat mancanegara, dengan segala perubahan yang lebih optimal. Pernyataan ini disampaikan Ny Putri Suastini Koster saat Dialog IKM Bali Goes To Mall dengan tema “Memberdayakan Teknologi Bangkitkan Ekonomi Kreatif” yang diselenggarakan di Plaza Renon Mall – Denpasar, Sabtu (19/6).

Jika kreatif menata display produk dengan kemasan yang rapi dan menarik, maka secara otomatis akan mampu menaikkan harga jual produk kepada konsumen.

“Apabila kualitas produk yang ditambah dengan kemasan menarik, maka harga tawar barang juga akan naik. Ini kami lakukan selaku Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam rangka memperkenalkan mall sebagai tempat transaksi terbaru bagi perajin IKM/ UMKM nantinya. Di mana sebelumnya produk IKM/ UMKM belum pernah kita temui di mall-mall besar di Bali,” ujar Ny Putri Koster.

Pameran konvensional yang dilaksanakan di sejumlah mall besar di Bali secara bergilir adalah kesempatan bagi perajin untuk memasarkan produksinya, namun dengan harga yang sudah ditetapkan. Pameran konvensional atau offline ini dilakukan menyusul, setelah pemasaran produk IKM/ UMKM yang sebelumnya sudah dikenal melalui aplikasi Balimall.id.

“Dengan memberdayakan teknologi informasi maka kita akan dapat menguasai dunia, sehingga penting bagi pelaku IKM/ UMKM untuk menata kemasan yang rapi, baik dan menarik juga diperlukan penguasaan IT untuk ikut bersaing di dunia global. Tidak semua orang senang berbelanja langsung ke toko atau market, oleh sebab itu E_market place “Balimall.id” akan menjadi pilihan bagi mereka yang ingin berbelanja namun tetap berada di rumahnya, tanpa harus bertatap muka dan juga bersentuhan,” kata Ny Putri Koster.

Selain Ketua Dekranasda Provinsi Bali, dialog ini juga menghadirkan I Nyoman Sudharma (Direktur Utama Bank BPD Bali) I Made Bayu Adisastra (CEO Plaza Renon) dan Ni Wayan Sri Ariyani (CEO Balimall.id) sebagai narasumber.

CEO Balimall.id Sri Ariyani mengatakan bahwa setiap pelaku usaha wajib memanfaatkan teknologi digital sebagai wadah untuk berjualan dan memasarkan produknya. Sehingga tidak hanya masyarakat lokal yang bisa melihat lihat dan membelinya, namun masyarakat luar daerah bahkan mancanegara juga bisa menemukan produk kerajinan yang dijual tanpa harus mereka datang langsung ke toko atau lokasi penjual.

“Dan Plaza Renon sebagai mall yang dibuka empat tahun silam ini akan selalu siap untuk menyediakan tempat bagi pelaku IKM/ UMKM untuk memasarkan produk kerajinannya. Sehingga produk lokal akan semakin mudah ditemui oleh masyarakat umum, khususnya bagi mereka yang memilih mall sebagai tempat refreshing atau melepas penat,” ucap Bayu Adisastra selaku CEO Plaza Renon Mall.

Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, pihaknya selaku salah satu perbankan di daerah Bali akan selalu siap mendukung permodalan bagi pelaku IKM/ UMKM yang membutuhkan.

Melalui dialog yang juga disiarkan langsung di channel YouTube ini diharapkan mampu menumbuhkan kemandirian bagi pelaku IKM/ UMKM Bali untuk dapat berkembang dan terus berbenah. Dengan program teranyar dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali yakni “IKM Goes to Mall” dan didukung oleh sinergitas antara Dekranasda Provinsi dan Dekranasda Kabupaten-Kota akan mampu membangkitkan semangat dan perputaran ekonomi ke depan.

Dialog spesial “IKM Goes To Mall” ini juga diisi dengan peragaan busana berbahan kain endek yang dibawakan oleh TP PKK Provinsi Bali, Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bali, dan sejumlah pegawai dari Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali.