- Advertisement -
Beranda blog Halaman 632

Ini Kronologis Kapal KMP Yunice Tegelam di Gilimanuk

JEMBRANA – Pantaubali.com – Kapal penumpang, KMP Yunice yang tenggelam di Perairan Gilimanuk, Selasa (29/6), Kapal dengan rute Ketapang Gilimanuk tersebut terseret arus dan mengalami kemiringan hingga terbalik.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) mendapatkan informasi dari Hendri (TNI AL Gilimanuk) sekitar pukul 19.12 Wita. Data sementara dari pelapor bahwa kapal mengangkut 57 orang ( 13 orang crew, 3 orang petugas kantin dan 41 orang penumpang) dengan panjang kapal 56,5 meter dan lebar 8,6 meter, berwarna putih strip merah biru. Kronologis kejadian, kapal lepas sandar dari Pelabuhan Ketapang pada hari Selasa (29/6)pukul 19.06 Wita, namun ketika mendekati Pelabuhan Gilimanuk terbawa arus ke arah selatan, miring dan langsung tenggelam.

“Tim terdekat yang kami kerahkan dari Pos SAR Jembrana dan Pos SAR Buleleng selanjutnya menyusul personil dari Kantor Basarnas Bali dan juga tim SAR dari Basarnas Surabaya melalui jalur laut, ” Jelas Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada.

Data diperoleh hingga pagi ini pukul 09.00 wita, telah terevakuasi selamat 39 orang, meninggal dunia 7 orang dan masih dalam pencarian 11 orang.

“Sementara data korban meninggal yang diperoleh dari posko gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, terkonfirmasi 7 orang yakni 5 perempuan dan 2 orang laki-laki selanjutnya dibawa ke Puskesmas Gilimanuk,” katanya.

Untuk data jumlah penumpang saat ini masih terus dihimpun dari berbagai sumber. Menurutnya data dan jumlah korban bisa berubah melihat perkembangan tim SAR gabungan di lokasi pencarian.

Pemilih di Tabanan, Disebut Bertambah Dua Ribu Lebih

TABANAN – Pantaubali.com- Dari Rapat Kordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Tabanan dengan melibatkan para stake holder mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, hingga partai politik,Selasa, (29/6) menyebutkan, dibandingkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 2020 lalu yang berjumlah 362.813 pemilih, maka pemilih di Tabanan hingga bulan Juni 2021 ini bertambah sekitar 2.384 pemilih. Yakni sebanyak 365.197 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 179.502 dan perempuan sebanyak 185.695 pemilih.

KPU Tabanan secara terus menerus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak mulai parpol, instansi terkait hingga masyarakat. Dengan demikian diharapkan Daftar Pemilih yang dihasilkan menjelang Pemilihan 2024 mendatang akan semakin sempurna, itu disampaikan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa,

“Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Tabanan senantiasa melibatkan semua pihak, sehingga kami berharap daftar pemilih yang dihasilkan nanti adalah data pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur akurat, mutakhir dan komprehensif,” jelasnya.

Dirinya mengharapkan partisipasi aktif semua pihak sehingga nantinya data pemilih tidak lagi menjadi masalah dalam gugatan pemilu.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina menjelaskan, dalam rakor PDPB tersebut bagaimana proses data pemilih bulan Juni ini, mulai dari proses DPT 2020, kemudian rekapitulasi bulan Pebruari, Maret, April, Mei hingga saat rakor Bulan Juni ini.

“Prinsif PDPB ini adalah bagaimana kita memasukkan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat serta melakukan perbaikan data pemilih yang keliru, sehingga apa yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” sebutnya.

Terkait penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.384 pemilih dijelaskan Sugina semua itu berproses dari data yang didapatkan dari berbagai sumber seperti disdukcapil, sekolah-sekolah, aparat desa hingga masyarakat luas.

“Kalau dibandingkan dengan DPT kita saat Pilkada Tabanan 2020 lalu, memang secara global ada penambahan sebanyak 2.384 pemilih,” ucapnya.

Sedangkan jika dibandingkan dengan PDPB bulan sebelumnya justru terjadi pengurangan sebanyak 82 pemilih. Karena PDPB bulan Mei lalu, pihaknya merekapitulasi jumlah pemilih mencapai 365.279 pemilih. Dari pemilih bulan Mei itu, pada Juni ini ada penambahan pemilih baru sebanyak 16 orang, sedangkan pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 98 pemilih. Sehingga PDPB bulan Juni adalah 365.279 ditambah pemilih baru sebanyak 16 pemilih dan dikurangi pemilih yang TMS sebanyak 98 pemilih, sehingga PDPB bulan Juni hanya 365.197 pemilih.

“Datanya berproses, data yang kami dapatkan dari berbagai pihak kita lakukan singkronisasi dengan disdukcapil dan juga DPT kita sebelumnya, sehingga apa yang dihasilkan saat ini betul-betul melalui screening yang panjang,” bebernya.

Namun bisa jadi masih ada warga yang belum terdaftar, ataupun data pemilih yang seharusnya sudah TMS (Tidak Memenuhi Syarat), nah inilah yang dibutuhkan peran serta semua pihak agar nantinya data yang dihasilkan benar-benar berkualitas.

“Daftar Pemilih yang kita hasilkan nanti adalah daftar pemilih kita bersama, sehingga peran aktif semua pihak sangat kami harapkan, salah satunya melalui rakor yang kita laksanakan hari ini, kami berharap mendapat banyak masukan dan saran-saran untuk PDPB berikutnya,” harap Sugina.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada dalam rakor tersebut menegaskan pihaknya akan terus mengawal pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tabanan.
“Jadi apa yang dihasilkan KPU Tabanan ini akan terus kami kawal, caranya akan kami lakukan faktual apakah benar pimilih yang dikatakan TMS itu benar-benar TMS, begitu juga apakah pemilih baru yang dimasukan itu benar – benar belum terdaftar dalam daftar pemilih, intinya kita memiliki tujuan yang sama yakni bagaimana menciptakan daftar pemilih kedepannya lebih berkualitas,” ucapnya.

Sementara beberapa perwakilan partai politik seperti I Gst Nyoman Omardani dari PDIP, I Made Arjana dari Golkar dan A. Aziz dari PKS mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Tabanan sesuai dengan yang dipaparkan. Pihaknya berharap permasalahan daftar pemilih tidak lagi menjadi permasalahan yang krusial.

“Kami berharap kedepannya persoalan daftar pemilih bisa dieliminir,” beber parwakilan parpol.

Ini Data Sementara Kapal Tenggelam KMP Yunice Dari SAR Bali

JEMBRANA – Pantaubali.com – Terjadinya musibah kapal tenggelam KMP Yunice,Selasa (29/6) sekitar pukul 19.06 WITA. Yang mana, Kapal rencananya akan bertolak dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.

Dilihat dari data dikeluarkan SAR Provinsi Bali tercatat jumlah penumpang sebanyak 53 orang yaitu, 12 Crew dan 41 orang Penumpang.

Dalam data tersebut juga disebutkan pada Pukul 20.45 wita KMP Suakarya berhasil mengevakuasi 27 orang penumpang dalam keadaan selamat.

Selanjutnya pada Pukul 21.00 wita KMP Samudra utama berhasil mengevakuasi 17 orang penumpang dalam keadaan selamat

Kemudian pada Pukul 21.20 witq nelayan setempat berhasil mengevakuasi 6 penumpang dalam keadaan meninggal dunia dievakuasi ke puskesmas gilimanuk 4 Perempuan dan 2 orang Laki-laki.

Ini Update Penanggulangan Covid-19, Per Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini,(Senin,(29/6) tercatat terkonfirmasi sebanyak 238 orang (192 orang melalui Transmisi Lokal, 45 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 102 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Sedangkan data jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,terkonfirmasi 49.996 orang, sembuh 46.837 orang (93,68%), dan  Meninggal Dunia 1.560 orang (3,12%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.599 orang (3,20%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan Wisma Bima.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.206.236 orang dan vaksin 2 sebanyak 743.670 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.591.460 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 641.554 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus Melonjak, KNPI Tabanan Siap Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Secara Hybrid

TABANAN – Pantaubali.com – Melihat meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Bali, yang dibarengi dengan diperketatnya pembatasan sosial kembali. Melihat kondisi tersebut,organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tabanan siap mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 saat ini.

“Kami sudah mengagendakan program sosialisasi Covid, seperti sosialisasi langsung serta melalui media daring,” jelas, Ketua KNPI Tabanan I Made Agung Dwi Sastrawan Senin, (28/6) di Tabanan.

Dirinya menjelaskan, upaya sosialisasi Covid-19 secara langsung dilakukan dalam setiap kegiatan yang digelar.

“Seperti saat acara diklat, kami selalu sisipkan soal prokes dan bahaya Covid-19,” katanya.

Nanti akan membuat acara obrolan ditayangkan melalui media sosial seperti YouTube atau Facebook seputaran soal perkembangan kasus Covid-19.

“Seperti podcast lah,” cetusnya.

Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat, kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa dipahami secara merata di masyarakat. Hingga Senin, 28 Juni 2021 kasus terkonfirmasi positif dan masih dalam perawatan di Tabanan sebanyak 77 orang.

Total kasus positif di Tabanan sebanyak 4.877. Total kasus meninggal sebanyak 200 orang dan tambahan kasus positif sebanyak empat orang. Hari sebelumnya jumlah kasus positif yang masih dalam perawatan 83 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD KNPI Provinsi Bali, Nyoman Gede Antaguna berharap, kader KNPI Tabanan yang baru dilantik bisa memberikan kiprah pada organisasi.

“Salah satunya turut memberijan edukasi pada masyarakat soal Covid-19,” sebutnya.

Organisasi KNPI tidak hanya untuk hore-hore saja, tapi adalah tempat belajar dan membangun relasi dengan berbagai pihak.

“Apalagi teman-teman di daerah, harusnya bisa memanfaatkan itu,” ujarnya.

Selain itu, pada Senin (28/6) KNPI Tabanan juga membuat acara diklat kebangsaan dengan tema Pemuda dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini mengahadirkan narasumber dari Pemkab Tabanan yang dihadiri oleh pelaksana tugas Asisten 1 Setda Tabanan Anak Agung Ngurah Satria Tenaya, Ketua DPD KNPI Provinsi Bali dan Danramil 1619-06/Marga Kapten Inf I Made Widiarta.

“Ini adalah respon kami soal wacana tes wawasan kebangsaan yang sempat viral beberapa waktu lalu,” tutup Ketua KNPI Tabanan I Made Agung Dwi Sastrawan.

Ini Update Penanggulangan Covid-19, Per Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data terlihat pertambahan kasus hari ini,(Senin,(28/6) terkonfirmasi tercatat sebanyak 212 orang (143 orang melalui Transmisi Lokal, 62 PPDN dan 7 PPLN), sembuh sebanyak 151 orang dan 5 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 49.758 orang, sembuh 46.735 orang (93,92%), dan  Meninggal Dunia 1.559 orang (3,13%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.464 orang (2,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan Wisma Bima.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.126.765 orang dan vaksin 2 sebanyak 738.590 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.531.720 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 666.365 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kopi Pewarta #4, Kupas PTM Dinilai “Saru Gremeng”di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) kembali menggelar Komunikasi Penuh Inspirasi (Kopi) Pewarta.Tema diusung dalam pelaksanaan ke empat kalinya tersebut “Pembelajaran Tatap Muka “Saru Gremeng”.

Tema tersebut diusung,melihat kondisi pembelajaran tatap muka yang pelaksananya dinilai masih maju-mundur. Sedangkan melihat beberapa daerah lain di Bali telah melaksanakan PTM tersebut dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang baik dan displin.

Adapun narasumber hadir dalam Kopi Pewarta,Senin,(28/6) di Tabanan mulai dari, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan,I Made Darmawita,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr I Nyoman Suratmika dan Kepala SMPN 1 Tabanan, I Wayan Widarsa yang dimoderatori oleh Ketua Pewarta, Donny Darmawan diikuti oleh seluruh anggota Pewarta.

Dalam kesempatan tersebut Donny Darmawan mengatakan, dalam pelaksanaan Kopi Pewarta menghadirkan tokoh-tokoh inspiratif dan memberikan ruang kepada pemerintah dalam menyampaikan hal berkaitan dengan isu terkini di tengah masyarakat Tabanan pada khususnya.

Menurut Donny, tema tersebut diangkat dikarenakan,sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terlihat belum memastikan kapan PTM tersebut akan dilaksanakan.Masih terlihat, maju- mundur atau bisa dikatakan masih “saru gremeng”.

“Dari pantauan teman-teman Pewarta, permsalahan PTM belum terealisasikan masih saru gremeng lah bisa dikatakan begitu,” katanya.

Selanjutnya, Kabid Pembinaan SMP Kabupaten Tabanan,I Made Darmawita menyampaikan, terkait rencana PTM di Tabanan sebelumnya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak terkait maupun rapat dengan Bupati Tabanan OPD juga telah mendorong. Tentu dengan demikian, simulasi perlu dilakukan sebelum pelaksanaan PTM tersebut dilaksanakan.

“Beberapa sekolah juga terlihat telah melakukan simulasi.Contoh,pelaksanaan simulais di SMPN 2 Tabanan.SMPN 2 dipilih sebagai tempat dilaksanakan simulasi dikarenakan, melihat halaman di sekolah tersebut sempit sedangkan jumlah siswa banyak.Jika disana berhasil dilaksanakan, tentu kegiatan di sekolah lain di Tabanan akan berhasil juga,” paparnya.

Mata pelajaran pokok yang membutuhkan penjelasan nantinya akan diberikan dalam PTM dengan rencana hanya dua kali pertemuan dalam seminggu.Tentu tujuan utama dari PTM diharapkan mampu mengembalikan psikologis siswa sehinga, siswa merasa menjadi siswa seutuhnya.

“Kami didukung semua pihak, agar PTM dapat diberikan ijin dan berjalan dengan baik nantinya,” cetusnya.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika menyampaikan, setuju ada pembelajaran tatap muka karena, jika dilihat dari beberapa wilayah di Tabanan telah masuk zona hijau terutama di tingkat SD masih aman.Sedangkan untuk SLTP Dan SLTA memang siswanya masih heterogen maka, perlu diperhatikan dengan baik dalam penerapan prokes nantinya.

Semua tervaksin dan perlu ada pesiapan juga misal, terkait simulasi.Jika dilihat untuk guru telah melakukan vaksinasi, umumnya Vaksinasi ke-1.

“Pada prisipnya pembalajara tatap muka jika dilaksanakan dengan prokes yang baik dan disipilin tidak akan ada masalah,” ujarnya.

Masih dalam kesempatan yang sama Kepala SMPN 1 Tabanan, I Wayan Widarsa menyampaikan, jika dilihat dari sarana dan prasaran Prokes telah siap termasuk para pengajar (guru) telah 98 persen tervaksin.Jadi tidak ada masalah dalam pelaksanan PTM.Selain itu, kordinasi juga tetap dilakukan dengan dinas terkait di Tabanan.

“Pada intinya kami telah siap, tinggal menunggu perintah,” sebutnya.

Simulasi juga telah secara mandiri dilakukan, dengan tujuan mengetahui model pembelajaran nantinya.Sehinga, orang tua tidak ragu memberikan anaknya PTM di sekolah.

“Terkait PTM kami telah siap melaksanakan, tinggal menunggu arahan dari pimpinan dan persetujan dari orang tua murid nantinya,” tutupnya.

Ini Penyampaian Tiga Fraksi DPRD Tabanan Terhadap Ranperda

TABANAN – Pantaubali.com – DPRD Tabanan mengelar rapat terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor DPRD Tabanan,Kemarin(Jumat (25/6).Dalam rapat tersebut,Tiga fraksi DPRD Tabanan menyampaikan pandangan umum terhadap empat Ranperda.Seluruh fraksi menyatakan sepakat Ranperda dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Empat Rapenperda yang ditanggapi fraksi meliputi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Penangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.

Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut mulai dari, fraksi Golkar dibacakan langsung Ketua Fraksi, I Made Asta Darma. Dengan menyampaikan, pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026. Salah satunya meminta pabrik air multi nasional yang mengambil air di Tabanan dipasangi water meter dengan tarif bisnis.

Secara tegas Fraksi Golkar menginginkan supaya apa direncanakan sesuai dengan realistis Kabupaten Tabanan, jangan muluk-muluk sehingga bisa direaliasikan. Bahkan jangan sampai bertolak belakang dengan apa direncanakan dengan dilaksanakan.

Misal, Kabupaten Tabanan ingin mengembalikan predikat sebagai lumbung berasnya Bali, namun di Tabanan terjadi pembebasan lahan besar-besaran untuk perumahan. Dan yang mirisnya sebagian besar pemiliknya warga pendatang buka warga asli Tabanan. Tentunya kondisi tersebut akan mengurangi lahan pertanian dan terputusnya saluran irigasi.

“Untuk itu kami khawatir akan dampak ke depan, sehingga solusinya pemerintah harus berani berkomitmen moratorium penghentian perijinan khususnya perumahan dilahan pertanian sampai terbentuknya tata ruang jelas di Tabanan,” ujarnya.

Kemudian saat ini petani sudah sulit dan langka mendapatkan pupuk. Hal ini harus segera dipikirkan.

“Pada intinya kami sepakat tiga Ranperda ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan makenisme yang berlaku,” ucapnya.

Selanjutnya jika dilihat, banyak berdiri pabrik-pabrik air dalam kemasan yang multi nasional. Dengan mengambil bahan baku air yang besar membuat pertanian terganggu ditambah pula dampaknya air PAM di perkotaan sering mati.

“Dan mirisnya perusahaan air yang mengambil air di wilayah kita hanya berkontribusi biaya IMB saat pendirian pabrik. Seharusnya perusahaan ini dipasangi water meter tentunya dengan tarif bisnis, sehingga ada pemasukan untuk PAD Tabanan,” cetusnya.

Sementara tanggapan Fraksi Nasional Demokrat dibacakan langsung Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat IGN Sanjaya. Dalam penyampainnya tersebut, Fraksi Demokrat Nasional memberikan cacatan khusus terkait dengan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Dimana banyak PAD yang tidak mencapai target.

“Kami inginkan disini banyak terobosan yang harus dilakukan untuk bisa memaksimalkan PAD,” sebutnya.

Kemudian tanggapan terakhir adalah Fraksi PDIP yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi I Wayan Lara. Dalam agenda tersebut pada prinsipnya Fraksi PDIP setuju empat Ranperda ini dilanjutkan untuk dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda. Yang paling penting adalah terkait dengan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Penangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

“Ranperda ini segera dituntaskan, karena di tanggal 21 Oktober 2021 mendatang, masa perbekel di sejumlah desa di Tabanan telah berakhir,” paparnya.

Setelah tiga fraksi memberitakan pandangan umum, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya langsung memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dari tiga fraksi di DPRD Tabanan. Pada intinya Bupati Sanjaya sepakat untuk melakukan komitmen terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

“Terhadap alih fungsi lahan ini kami sepakat untuk mempercepat terhadap proses penyelesaian Perda tentang revisi RTRW,” jelasnya

Kemudian mengenai dengan pemanfaatan air oleh perusahaan air minum diperlukan koordinasi yang lebih intens ke pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan ijin pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaaan.

Sementara untuk kelangkaan pupuk ini Pemkab Tabanan tetap berkomitmen kembangkan pertanian ramah lingkungan,” tegasnya.

Kemudian banyaknya PAD yang tak mencapai target karena pandemi Covid-19 sehingga banyak kegiatan tak mencapai target.

“Kami menyampaikan apresiasi dan berterima kasih terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi. Ranperda ini kami ajukan dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Tabanan,” terangnya.

Setelah empat Ranperda ini ditanggapi Bupati Tahanan, selanjutnya DPRD Tabanan langsung membentuk pansus untuk dibahas lebih lanjut.

Ini, Data Update Penanggulangan Covid-19 Per Hari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data tercatat pertambahan jumlah kasus per hari ini,(Jumat,(25/6) terkonfirmasi sebanyak 195 orang (169 orang melalui Transmisi Lokal dan 25 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 64 orang dan 2 pasien meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 49.126 orang, sembuh 46.422 orang (94,50%), dan  Meninggal Dunia 1.547 orang (3,15%).Sedangkan kasus Aktif per hari ini menjadi 1.157 orang (2,36%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.018.155 orang dan vaksin 2 sebanyak 725.824 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.583.980 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 840.001 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan,Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati Tabanan, Menegaskan Ada Sanksi Bagi Masyarakat Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19

TABANAN – Pantaubali.com – Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 penduduk, jadi sekitar 323.141 penduduk dan sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk Kabupaten Tabanan.

Menurut Bupati Tabanan,I Komang Gede Sanjaya, kemarin,(Kamis,(24/6) kondisi tersebut dianggap belum optimal dan harus ditingkatkan. Maka, Dirinya menghimbau kepada seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi himbauan agar mengikuti vaksinasi baik regular maupun masal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian khususnya di Tabanan dan umumnya di Bali. Sehingga, sangat sesuai dengan himbauan Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden RI Nomer 14 Tahun 2021.

“Adapun tentang Surat Edaran kami, yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi,” jelasnya.

Dirinya meminta,dengan hormat kepada seluruh semeton masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin agar taat mengikuti pelaksanaan vaksin yang telah berjalan sedemikian rupa saat ini. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, Ia juga dengan tegas mengatakan setiap orang yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan setempat pelaksana vaksinasi, akan dikenakan sanksi sesuai Peratran Presiden dalam surat edaran.

“Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah,” katanya.

Dalam momentum tersebut dirinya meminta dengan hormat kepada para Camat dan Kepala Desa beserta Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Tabanan, agar menyebarluaskan atau mensosialisasikan himbauan diatas kepada seluruh masyarakat Tabanan yang tercinta di wilayah masing-masing dan diharapkan dilaksanakan dengan baik dan taat, demi keamanan bersama menuju bangkitnya kembali perekonomian Tabanan.