- Advertisement -
Beranda blog Halaman 631

Ini Kata Badara Bali,Terkait Kemenhub Nomor SE 45 2021

BADUNG – Pantaubali.com – 4 Juli 2021,Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju  penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.

Ketentuan perjalanan udara baru ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang. Surat Edaran Kementerian Perhubungan ini merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pada Surat Edaran Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 tersebut dinyatakan syarat dokumen bagi calon penumpang penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa, dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali, Sertifikat Vaksin Covid-19 pertama dan Surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sedangkan untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan udara dengan syarat dokumen, Surat keterangan dari dokter spesialis dan Hasil tes negatif RT-PCR memiliki QRCode yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika hasil tes RT-PCR calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

“Petugas kami di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali bersama _stakeholder_ komunitas bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada PPKM Darurat Jawa-Bali 3 hingga 20 Juli ini sesuai SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021 yang akan mulai diimplementasikan pada 5 Juli mendatang. Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan, patugas kami memonitoring penerapannya agar dapat terlaksana sesuai prosedur,” jelasGeneral Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado di Tuban,Badung.

Untuk penumpang akan menuju Pulau Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali, telah siapkan fasilitas PCR saat tiba, bagi calon penumpang yang berasal dari daerah yang belum tersedia layanan PCR, sementara bisa menggunakan hasil negatif rapid test antigen dan wajib melakukan PCR saat tiba di kedatangan dengan biaya sendiri.

“Maka dari itu kami mengiumbau masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan,” pungkasnya.

Kembali, Jenasah Korban Tenggelamnya KMP Yunicee Ditemukan di Peraran Muncar

JEMBRANA – Pantaubali.com – Satu korban tenggelamnya KMP Yunicee kembali ditemukan dalam keadaan meninggal, Minggu (4/7) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Jenasah yang terapung-apung di Perairan Muncar (Sembulungan) secara kebetulan dilihat oleh nelayan yang saat itu sedang melaut dengan memakai perahu gardan bernama Perahu Puri Koneng. Karena tidak berani mengevakuasi, jenasah diikatkan dan dibawa ke bibir pantai. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada petugas yang berada di darat.

Ditemukan dompet milik korban beserta identitas lengkapnya.

“Satu korban kembali ditemukan dan dari tanda pengenalnya dapat dipastikan adalah POB KMP Yunicee atas nama Juliadi, umur 30 tahun, jenis kelamin laki-laki, merupakan warga Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, ” terang Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada.Sekitar pukul 04.00 Wita, jenazah Juliadi dibawa ke Rumah Sakit Blambangan untuk diotopsi. Rencananya pihak keluarga akan memakamkan Juliadi di Banyuwangi, karena sudah terlalu lama dan kondisinya sudah membengkak.

Dengan telah ditemukannya kembali 1 korban, maka tercatat 9 korban meninggal dunia dan 17 korban lainnya masih dalam pencarian. Seluruh korban yang masih dinyatakan hilang dengan rincian yakni 11 orang ada dalam manifest, 4 orang diluar manifest sementara 2 orang lainnya merupakan penjaga kantin.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Perhari Ini di Bali

Denpasar,Berdasarkan data pertambahan kasus per hari ini,(Minggu,(4/7) mulai dari, terkonfirmasi sebanyak 355 orang atau 297 orang melalui Transmisi Lokal, 58 PPDN sedangkan sembuh sebanyak 131 orang dan 4 pasien meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 51.498 orang,sembuh 47.553 orang (92,34%), dan meninggal Dunia 1.585 orang (3,08%) sedangkan untuk kasus Aktif per hari ini menjadi 2.360 orang (4,58%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.313.983 orang dan vaksin 2 sebanyak 751.269 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.683.020 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 758.368 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru DI Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021.

Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kebijakan Gubernur Koster Bagi PPDN Bisa Vaksinasi di Wantilan DPRD dan Harga Swab Tes Diturunkan

DENPASAR – Pantaubali.com – Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti Gubernur Bali dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Pada poin 3 huruf l SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 disebutkan bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster memberi kesempatan kepada pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin di Wantilan DPRD Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu (3/7).

“Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19,” kata Suarjaya.

Ia menambahkan, mulai besok, Minggu (4/7), pelayanan vaksinasi di Wantilan DPRD Bali yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali beroperasi setiap hari pada pukul 08.00 – 14.00 Wita. Tentunya dengan keterbatasan waktu tersebut dihimbau kepada calon penerima vaksin untuk datang lebih awal ke lokasi.

Calon penerima vaksin harus dalam keadaan sehat. Karena itu akan dilakukan screening sebelum bisa mendapatkan vaksinasi. Selain itu wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), calon penerima vaksin agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), khususnya untuk usia dibawah 18 tahun. Sedangkan bagi penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin tiga bulan setelah negatif Covid-19.

Suarjaya berharap dalam pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan.

“Apalagi dalam kondisi PPKM darurat, dalam pelaksanaan vaksinasi kita wajib melaksanakan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 seperti memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tentunya mentaati aturan yang ada,” kata birokrat asal Desa Pengastulan, Buleleng.

Masih terkait PPDN, selain kebijakan terkait vaksin, Kadiskes Suarjaya menambahkan Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan arahan terkait harga tes PCR dan antigen.

Menurut Suarjaya, Gubernur Koster meminta biaya swab tes PCR diturunkan menjadi 700 ribu rupiah. Begitu juga dengan swab tes rapid antigen agar diturunkan menjadi 100 ribu rupiah.

“Kami berharap semua laboratorium kesehatan yang ada di Bali agar menyesuaikan,” pungkasnya

Ini Dilakukan Tabanan Terkait Inmendagri 15 tahun 2021

TABANAN – Pantaubali.com – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Corona Virus Dessea 2019 ( Covid19 ) di wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat Jawa – Bali berlangsung dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Inmendagri ini mendasari dari arahan Presiden RI tentang PPKM Darurat Jawa Bali, dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran.

Gubernur Bali ( SE ) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 3 Juli 2021 pukul 19.30 wita Kapolres Tabanan bersama Forkompinda Kabupaten Tabanan turun langsung melakukan Pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.

Pengecekan PPKM Darurat diawali dengan Apel bersama di halaman Kantor Bupati Tabanan tersebut menurunkan Personil TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, mewakili Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar,Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Toni Srihartanto, Sekda Kabupaten Tabanan selaku Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan, dan Kasatpol PP Kabupaten Tabanan.

Kapolres Tabanan bersama Forkompinda Kabupaten Tabanan saat melakukan pemantauan di Pasar Senggol Gajah Mada Tabanan , Pasar Dauh Pala Tabanan, Jalan by pass Ir Soekarno dengan menyasar tempat tempat keramaian , mini market, dan warung warung, memberikan himbauan langsung agar seluruh Masyarakat mentaati Peraturan Gubernur Bali tentang PPKM Darurat, mengingat penyebaran covid19 sangat masif dan berbahaya, sehingga masyarakat agar benar benar sadar untuk mentaati Protokol Kesehatan. , Mari kita semua mentaati peraturan Pemerintah, terutama Surat Edaran Gubernur Bali nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid19, Kata Kapolres Tabanan.

Hal Senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan, Dandim 1619 Tabanan dan Ketua Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Tabanan, ketika memberikan himbauan kepada para pedagang di Pasar Senggol Gajah Mada Tabanan, dan pasar Dauh pala, Selama PPKM Darurat ini berlangsung agar para pedagang hanya buka sampai dengan pukul 20.00 wita dan saat berjualan agar tetap mentaati Protokol Kesehatan, Kami akan Tindak Tegas jika ada pelanggaran dari waktu yang telah ditentukan, ucap Wakil Bupati Tabanan.

Ini Update Penanggulangan Covid-19, Perhari Ini di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data pertambahan kasus per hari ini,(Jumat,(2/7) tercatat sebagai terkonfirmasi sebanyak 343 orang (267 orang melalui Transmisi Lokal, 71 PPDN dan 5 PPLN),  SEMBUH sebanyak 177 orang dan 8 pasien meninggal dunia.

Untuk jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 50.871 orang, sembuh 47.244 orang (92,87%), dan  Meninggal Dunia 1.577 orang (3,10%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.050 orang (4,03%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan Wisma Bima.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.276.758 orang dan vaksin 2 sebanyak 748.548 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.682.360 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 657.054 dosis.

Sedangkan mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru DI Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal lain yang diatur antara lain, sebagai berikut: a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) diakukan secara daring/online; b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); c. pelaksanaan kegiatan pada sektor, Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat,Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ini Hasil Validasi Penumpang Dan ABK KMP Yunicee Kemarin

JEMBRANA – Pantaubali.com – Operasi SAR terhadap tenggelamnya KMP Yunicee memasuki hari ke tiga, kemarin (Kamis (1/7). Area pencarian diperluas menjadi 23,85 Nm2 di seputaran diduga kapal tenggelam dan terbagi dalam 8 pemetaan.

Setelah penyisiran sejak pagi hari hingga malam ini, tim SAR belum berhasil menemukan korban.

“Sesuai dengan rencana operasi SAR, ada 13 Alut yang dikerahkan, termasuk searching di udara, ” Tutur Gede Darmada

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali). Alut udara yang digerakkan yakni Heli Bell Polairud Mabes Polri, sementara itu SRU laut mengerahkan KRI Rigel 933, KRI Soputan 923, KN. SAR Permadi Surabaya, KMP ASDP Indonesia Ferry, Rib 01 SAR Gilimanuk, Rib 04 Pos SAR Buleleng, Rib 01 Pos SAR Banyuwangi, Speedboat Dit Polairud Polda Bali, Speedboat Polair Polres Jembrana, Speedboat KPLP Gilimanuk, Rubber Boat Pos AL Gilimanuk, Rubber Boat Pol Air Polres Jembrana. Dalam keterangannya Darmada menjelaskan pembagian area, dimana kapal-kapal besar penempatannya di radiusnya lebih jauh dan alut yang berukuran lebih kecil mencari di area perkiraan awal kapal tenggelam.

Hingga pukul 18.00 Wita pelaksanaan Operasi SAR hasilnya masih nihil. Selanjutnya dilakukan rapat verifikasi dan validasi data bersama Basarnas, Operator Kapal, ASDP, Polairud, Polres Jembrana, TNI AL dan BPTD. Dalam pembahasan itu didapatkan jumlah POB yang berada di KMP Yunicee sebanyak 76 orang.

“Hasil perhitungan tersebut didasarkan kepada data manifest yang tercatat, data korban yang terevakuasi KMP Samudra Utama, KMP Swakarya dan Tugboat yang menolong di hari pertama kapal tenggelam, juga penemuan dari kapal nelayan, ” Jelasnya.

Akhir pembahasan mengkalkulasi total korban meninggal dunia 7 orang, selamat 51 orang dan masih dalam pencarian 18 orang.

Di tempat berbe‌da, Posko SAR Gabungan Ketapang (Banyuwangi), TNI AL memberikan keterangan‌ pers t‌erkait hasil pencarian oleh 3 KRI tersebut. KRI Rigel 933 menemukan titik di dasar laut yang kemungkinan adalah KMP Yunicee di kedalaman antara 72 meter hingga 78 meter, pada posisi sekitar 1,65 mil dari Pelabuhan Gilimanuk. Berharap penemuan ini menjadi titik terang untuk upaya pencarian hari selanjutnya. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Basarnas Bali.

Lebih dari 217 personil dari tim SAR gabungan terlibat dalam operasi SAR hari ini. Rencananya besok pagi tim SAR akan melanjutkan pencarian.

“Kami juga berharap bantuan masyarakat sekitar apa bila menemukan tanda-tanda keberadaan korban agar segera memberikan laporan, karena langkah tersebut sangat membantu kami,” pungkasnya.

Dirumahkan Dari Kapal Pesiar, Lolik Terjun Bertani Gonde

TABANAN – Pantaubali.com – Pantang menyerah,mungkin kata tersebut tepat disematkan ke Komang Lolik (32) Lelaki asal Bajar Adat Menalun, Bajar Dinas Lod Dalang, Desa Kukuh, Tabanan.Meskipun di rumahkan bekerja di Kapal pesiar sejak pandemi menerpa, tidak membuat Lelaki yang sempat mengenyam pendidikan di STP Nusa Dua, Badung ini larut dalam keterpurukan.Akan tetapi,malah semangat dan optimis dalam menjalankan kehidupan saat ini maupun kedepan.

Guna menyambung hidup di tengah Pandemi Lelaki yang sempat menjadi Casino Dealer di Singapore selama 3 tahun ini akhirnya mencoba terjun dan menekuni sektor Pertanian dengan menanam tanaman jenis sayur Gonde.

“Ya,saya di rumahkan bekerja di Kapal Pesiar sejak Maret 2020 dengan posisi saat itu sebagai water,” jelasnya,Jumat,(2/7).

Sejak di pulangkan Lelaki ramah ini sempat bingung mau mengerjakan apa agar mampu bertahan hidup serta menghidupi anak dan istri.Di tengah kebinggungan tersebut akhirnya terbesit ide mencoba terjun mengolah lahan pertanian meskipun dengan pengetahuan yang benar-benar minim.

“Pulang pesiar Maret, hanya diam bingung mau buat apa dan tanpa punya pendapatan.Kebetulan masih memiliki lahan sawah seluas 15 Are yang akhirnya itu yang diolah.Langkah tersebut diambil dikarenakan, saya sangat pantang mengemis,” katanya.

Tanaman dipilih berjenis Gonde.Tanaman tersebut pilihan dikarenakan, permintaan pasar masih terbuka lebar sampai saat ini.

“Sempat mencoba menanam Padi akan tetapi karena biaya tanam besar, akhirnya beralih mencoba menanam gonde.Sedangkan untuk proses panen gonde lebih cepat 17 hari saja.Meskipun sempat awalnya gagal mencoba dan setelah dijalankan ternyata permintaan pasar ada juga,”ujarnya.

Jika dilihat keuntungan diperoleh bisa dikatakan lumayan, jika dikalkulasi dalam sehari misalnya, mampu menjual Rp 70 ribu atau dalam tiga hari sekali bisa menjual Rp 120 sampai 150 ribu Gonde.

“Per 13 ikat saya jual Rp 10 ribu dengan sistem pemasaran secara partai maupun pengepul karena, lebih efisien sistem tersebut.Sebelumnya di jual ke pasar tradisional Mengwi,Badung,” cetusnya.

Menurut Dirinya saat ini sangat menikmati menjadi petani.Malah Lolik sampai saat ini belum memiliki kepikiran balik ke Kapal Pesiar lagi.

Ditengah Pandemi, Entreprenuer Muda Unjuk Gigi Dalam Challange di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Tidak ingin larut dalam kondisi keterpurukan di tengah Pandemi.Entreprenuer muda Tabanan tergabung dalam Bhakti Yowana Tabanan, membakar semangat para entreprenuer muda di Desa untuk ikut berkompetisi dalam ajang Challange Entreprenuer Muda Tabanan yang akan dilaksanakan Besok,(Kamis,(1 sampai 31 Juli) 2021.

Para peserta terjaring dari perwakilan di 3 Desa di Tabanan meliputi,Desa Dauh Peken,Kukuh dan Bengkel Tabanan.Kompetisi nantinya akan dilakukan para peserta secara konvensional maupun dunia maya dalam menawarkan produknya.

“Proses ini telah berjalan mulai dari bulan Mei, dengan kosep sosial dari para anggota Bhakti Yowana Tabanan,” jelas Ketua Kompetisi Challange Entreprenuer Muda Tabanan, I Ketut Sae Tanju di Sangulan,Tabanan,Rabu,(30/6).

Para peserta dalam ajang challange entreprenuer muda telah dilakukan seleksi sebelumnya untuk mewakili masing-masing Desa.Dalam ajang tersebut ada tiga Desa di Tabanan mengajukan perwakilan terbaiknya.

“Perwakilan terbaik diseleksi oleh masing-masing Desa selain itu juga keunguan produk juga ditampilkan,” ujarnya.

Adapun penilaian akan dilakukan dalam ajang kompetisi tersebut mulai dari, penjualan maupun keuntungan tertinggi.

“Disini akan dinilai indikator penilaian penjualan tinggi juga dilihat profitnya harus tinggi juga,” katanya.

Dana stimulus oleh para peserta yang nantinya dana tersebut akan digulirkan ke desa-desa berikutnya.Sembari Dirinya menambahkan, dengan demikian setidaknya kader-kader taguh dapat dimunculkan dalam masing-masing desa atau menciptakan kader-kader muda di desa dalam upaya menujang pembangunan desa pada umumnya.

Meskipun Pandemi, KONI Tabanan Berhasil Antar 14 Atlet Berlaga ke PON XX Papua

TABANAN -Di tengah Pandemi beberapa bidang olah raga termasuk olah raga berprestasi disebut KONI Tabanan paling terdampak.Meskipun demikian KONI Tabanan masih mampu mengirim atlet-atlet terbaiknya untuk berlaga ke PON XX Papua, yang rencana akan dihelat Oktober 2021 mendatang.Dalam pelaksanaan PON XX Papua tersebut Kabupaten Tabanan mengikuti 6 Cabor dengan menurunkan belasan orang atlet berlaga di ajang PON XX tersebut.

“Beberapa Cabor telah disiapkan dan melakukan aktifitas latihan bersama yang tetap dipantau Satgas sampai saat ini,” jelas Ketua KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan didampingi Sekretaris KONI Tabanan, I Made Nurbawa di Tabanan,Rabu,(30/6).

Dalam PON XX Papua mendatang Kabupaten Tabanan mengikuti 6 Cabor.Adapun 6 Cabor tersebut mulai dari, Judo,Rugby,Balap Motor, Wushu, Silat dan Cabor Menembak.Dengan 14 orang atlet siap berlaga nantinya.

“Ada pun empat belas orang atlet lolos PON XX Papua 2021, Ni Kadek Anny Pandini dan I Gusti Ayu Putu Kakihara dengan Cabor Judo,Ni Made Lusiana Gustanti, Ni Luh Mita Cahyani,Ni Putu Ary Anjani,Ni Kadek Feby Riana Safitri,Ni Kadek Kertiasih,Ni Kadek Kertiasih, Ni Kadek Rani Puspa Nirmala Sari,Ni Wayan Julia Ningsih dan Ayu Sinta Dewi untuk Cabor Rugby kemudian untuk Cabor balap motor I Putu Raditya Putra Permana, Cabor Wushu Made Paramusata Wijaya, I Kadek Wahyu Rihartana Giri untuk Cabor Silat sedangkan terakhir Vigor Agung Waluya Yoshuara Cabor Menembak,” paparnya.

Sembari Wirawan menambahkan, semua demi kemajuan olah raga di Tabanan atau jangan sampai olah raga di Tabanan tidak maju saat ini maupun yang akan datang, jadi harus tetap terus maju.