- Advertisement -
Beranda blog Halaman 621

KPU Tabanan, Menjadi KPU Terbaik di Pilkada Desember 2020

TABANAN – Pantaubali.com – KPU Tabanan menjadi KPU terbaik penyelenggaraan Pilkada 2020 digelar di 6 Kabupaten Kota se-Bali.Jika diakumulasi, KPU Tabanan menjadi KPU terbaik dari, 6 Kabupaten Kota di Bali yang melaksanakan Pilkada pada Desember 2020 lalu. Penyerahan penghargaan kepada 6 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada tersebut diserahkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan jajaran Rabu, (25/8) di Kantor KPU Bali, Renon Denpasar.

“Ini adalah hasil kerja kita bersama mulai dari team KPU Tabanan, para petugas adhoc yakni PPK, PPS, KPPS hingga PPDP serta yang paling penting adalah masyarakat Tabanan, karena tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat Tabanan tidak mungkin penghargaan terbaik ini bisa kami raih,” jelas Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa,saat dikonfirmasi, belum lama ini(Jumat, (27/8).

Penghargaan diraih saat ini didedikasikan untuk masyarakat Tabanan secara keseluruhan. Dirinya mengucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan jajaran KPU Bali, Korwil Tabanan Anak Agung Gede Raka Nakula, team KPU Tabanan, petugas adhoc serta masyarakat Tabanan yang begitu antusias dalam setiap kegiatan kepemiluan di Tabanan.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Tabanan sesuai dengan tageline kami “Tabanan Pasti Bisa” dan yang pasti kami selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk masyarakat Tabanan,” ucapnya.

Dengan diraihnya penghargaan terbaik tersebut membuat pihaknya semakin serius dan berusaha keras melakukan kerja-kerja kepemiluan yang terukur serta sesuai dengan aturan yang ada.

“Ada pribahasa mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraihnya, untuk itu kami terus mengajak semua jajaran untuk bekerja lebih giat lagi sehingga kerja-kerja kepemiluan kita kedepannya terus dapat ditingkatkan, dan inilah sebagai salah satu bentuk Dharma Negara kita,” pungkasnya.

Demi Membayar Cicilan Bank, Buruh Banggunan Ini Nekat Embat Perhiasan Emas Tetangganya

TABANAN – Pantaubali.com – Demi membayar cicilan Bank,Pria berinisial WM (40) seorang buruh banggunan asal Banjar Dinas Umadiwang Kangin, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga,Tabanan, nekat mencuri aneka perisaan emas milik tetangga dekat korban berinisial NMW (37).Pencurian tersebut dilakukan WM dengan berpura-pura mencari makanan burung awalnya, ke rumah NMW yang mana saat itu hanya ada anak NMW saja di rumah.Melihat kondisi rumah NMW dalam keadaan lengang akhirnya terbesit niat pelaku melakukan niat jahat untuk mencuri.

Terkait hal tersebut,Kapolres Tabanan,AKBP Ranefli Dian Candra saat Press release di Polres,Jumat,(27/8) di Tabanan mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus Pencurian Emas ini berkat adanya laporan korban berinisial NMW alamat di Dinas Batannyuh Kelod,Batannyuh,Marga,Tabanan.

Dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Marga dan di backup Satuan Reskrim Polres Tabanan.Dari hasil penyelidikan dan olah TKP kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial WM.

“Kejadian ini berawal saat pelaku dengan modus berpura-pura mencari makanan burung “Kroto” (telur Semangah) di rumah Korban yang tidak jauh dari tempat tinggal pelaku, pada hari Selasa,(24/8) sekitar pukul 13.30 Wita, korban pada hari tersebut sempat meninggalkan rumahnya untuk pergi bekerja sebagai karyawan Koperasi,” jelasnya.

Saat itu tentu,rumah dalam keadaan kosong hanya ditunggu ibunya yang dalam keadaan sakit. sekembalinya dari bekerja korban mendapatkan perhiasan Emas ditaruh dalam almari namun tidak terkunci sudah lenyap dari tempatnya, hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Marga, ungkap Kapolres Tabanan.

Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa ,1 (Satu) buah kotak perhiasan emas warna hitam didalamnya berisikan, 4 (empat) buah gelang emas, 8 (delapan) buah kalung emas,1 (satu) buah kalung emas putih,2 (dua ) buah giwang,1 (satu) buah permata,3 (tiga) buah mainana kalung,15 (lima belas ) cincin emas dan uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah, tafsir kerugian seluruhnya sekitar seratus juta rupiah.

“Dari seluruh barang curian tersebut sudah sempat dijual oleh pelaku di daerah Kota Tabanan berupa 1 (satu) buah gelang emas sudah dijual kepada seorang seharga delapan juta lima ratus ribu rupiah,kerugian seluruhnya mencapai kurang lebih 100 juta rupiah,” ujarnya.

Terduga pelaku WM ditangkap di Daerah Kabupaten Badung ditempat dia bekerja sebagai buruh, dan terduga melakukan hal ini karena motiv ekonomi, dari Emas yang sempat terjual tersebut uangnya dipergunakan untuk membayar utang Bank, cicilan Sepeda motor dan keperluan sehari-hari

Terduga ditahan di Rutan Polsek Marga untuk proses penyidikan lebih lanjut, dengan Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 Tahun, dan kasusnya dalam proses Penyidikan, Ucap Kapolres Tabanan.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Per Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dari data pertambahan kasus per kemarin (Rabu,(25/8) di Bali tercatat untuk terkonfirmasi sebanyak 746 orang (601 orang melalui Transmisi Lokal, 139 PPDN dan 6 PPLN), Sembuh sebanyak 838 orang dan 45 orang pasien meninggal dunia.

Untuk jumlah kasus secara kumulatif mulai dari, terkonfirmasi 104.254 orang, SEMBUH 92.385 orang (88,62%),  Meninggal Dunia 3.270 orang (3.14%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 8.599 orang (8,25%).

Sedangkan dalam upaya mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.141.735 orang, vaksin 2 sebanyak 1.660.384 orang dan vaksin 3 sebanyak 22.605 Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 5.410.963 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 894.054 dosis.

Mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara, Pon-Kelawu) tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat,Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita, Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita, Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun dan Mentaati Aturan serta di himbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim Korlantas Polri Turun,Menilai Kampung Tertib Lalu Lintas di Sanggulan

TABANAN – Pantaubali.com – Jika dilihat dari data korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi.Maka dari itu, salah satu terobosan Polres Tabanan untuk melakukan pencegahan laka lantas adalah, dengan membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan. Kampung Tertib Lalu Lintas Banjar Sanggulan sudah menjuarai dari Kampung Tertib Lalu Lintas Lainnya yang ada di Bali dan kini sudah Go nasional mewakili Provinsi Bali.

Terkait hal tersebut Tim Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dir Kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, melakukan penilaian terhadap kebersihan Kampung Tertib Lalu Banjar Sanggulan,(Kamis,(26/8).

Dalam kesempatan tersebut Jero Bendesa Adat Sanggulan I Ketut Suranata sedikit memaparkan, tentang sejarah terbentuknya kampung tertib lalulintas di Banjar Sanggulan tidak lain adalah inisiatif warga sendiri dan dari awal pengerjaan dari swadaya dibantu oleh STT (Pemuda).

Disampaikan pula ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Tabanan yang memprakarsai kampung tersebut sehingga, telah diresmikan oleh Kapolres pada Bulan Maret yang lalu.Dengan terbentuknya kampung tertib lalulintas diharapkan akan menjadi role model atau contoh di Kabupaten lain sehingga, anak muda tahu aturan berlalu lintas dan akan bisa mengurangi laka lantas Tabanan.

“Semoga kampung tertib lalu lintas , kami berharap Kabupaten Tabanan menjadi terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua Tim Penilai dari Dir Kamsel Korlantas Polri menyampaikan, bahwa sangat mengapresiasi dan luar biasa sekali atas terbentuknya kampung tertib lalu lintas di Banjar Sanggulan dibangun atas kesadaran dari masyarakat sendiri tanpa adanya paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.

“Disini kita dapat melihat adanya keharmonisan sesuai konsep agama Hindu Tri Hita Karana, disisi lain juga terlihat adanya taman bermain yang dapat memberikan pendidikan usia dini sehingga, generasi kedepan akan dapat menjadi pelopor tertib berlalulintas,” jelas Brigjen Pol.Chryshnanda Dwilaksana.

Dirinya berharap, semoga apa yang sudah dirintis bisa menjadi catatan sejarah dan konsep kampung Tertib lalu lintas ini akan di share kemana-mana sehingga, bisa menjadi inspirasi semua pihak dan terbentuk kampung – kampung tertib lalulintas di tempat lain.

Menyalip, Hilang Kendali Pengendara Honda CB Hantam N Max

TABANAN – Pantaubali.com – Hendak menyalip kendaraan, pemotor Honda CB berinisial INRS (34), asal Desa Bajera,Selemadeg,Tabanan akhirnya malah berujung menghatam salah sepeda motor matic Yamaha N Max dikendarai IKAG dari arah berlawanan.Kejadian tersebut terjadi di jalan umum jurusan Denpasar Gilimanuk tepatnya di wilayah Desa/Banjar Sembung Gede Kelod Desa Sembung Gede, Kerambitan,Tabanan. Atau tepatnya di sebelah selatan Kuburan Desa Adat Sembung Gede atau di kawasan Pura dan Kuburan,Selasa,(24/8) kurang lebih jam 22.00 wita.

Adapun kronologis kejadian menurut, Kasi Humas Polres Tabanan tu, Iptu I Nyoman Subagia dalam keterangan Persnya,Rabu,(25/8) di Tabanan menyampaikan, sebelum kejadian sepeda motor Honda CB dengan AG 4239 BV datang dari arah barat menuju Timur arah Denpasar. Setiba di TKP saat memasuki jalan lurus menanjak mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya pada saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari arah Timur menuju Barat arah Gilimanuk datang sepedamotor Yamaha N Max DK 3696 GAL, karena jarak teralu dekat sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah selatan jalan atau pada jalur sepeda motor Yamaha N Max.

“Pengendara sepeda motor Honda CB No. Pol. : AG 4239 BV kurang hati-hati dan kurang waspada sementara saat mendahului kendaraan berada didepannya dan tidak memperhatikan kendaraan datang dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan,” pungkasnya.

Berniat Menyalip, Wrengler Rubicon Terprosok ke Tebing

TABANAN – Pantaubali.com – Niat menyalip hilang kendali,Mobil Wrengler Rubicon dikemudikan TN (28) seorang Mahasiswa asal Pamoyanan Bandung terprosok ke tebing.Setelah sebelumnya sempat menyerempet Toyota Avanza dikemudikan DGPY(34) asal Busungbiu,Singaraja.Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Nasional Jurusan Denpasar-Gilimanuk tepatnya diwilayah Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Antosari,Selemadeg Barat,Tabanan, Selasa,(24/8) pukul 11.50 wita.

Terkait kejadian tersebut menurut, Kasi Humas Polres Tabanan tu Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, dari relis disampaikan, kronologis singkat kejadian,sebelum terjadinya kecelakaan kendaraan Toyota Avanza datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilmanuk beriringan dengan kendaraan Rubicon berada di belakang kendaraan Toyota Avanza.

Setibanya di TKP pada saat melintasi jalan lurus tanjakan landai, kendaraan Rubicon mendahului kendaraan Avanza dan saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sejenis truck tidak di ketahui identitasnya selanjutnya, kendaraan Rubicon menghindar ke kiri dan menabrak/menyerempet kendaraan Avanza yang di dahuluinya, sehingga kendaraan Rubicon hilang kendali dan terprosok di tebing sebelah selatan jalan.

“Adapun kerugian material ditimbulkan dari kejadian tersebut Rp. 10.000.000,-Selanjutnya, kejadian ditangani oleh Lalulintas Polsek Selemadeg,” pungkasnya.

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Membangun Pola Hidup Hemat

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengajak semua orang untuk disiplin protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri, karena perjuangan membebaskan diri, keluarga dan lingkungan dari paparan Covid-19 belum berakhir.

“Ingat, Virus Corona ini adalah virus yang menularnya dari kita ke kita,” kata Ny Putri Koster mengingatkan, saat didapuk sebagai narasumber dalam dialog interaktif mengusung tema “Peran PKK Dalam Memotivasi Masyarakat Bertahan Hidup di Masa Pandemi Covid-19”, di Radio Global FM-Tabanan, Selasa (24/8).

Ditambahkannya bahwa kesehatan membangun jasmani dan rohani, kesehatan mental dan fisik akan dimulai dari keluarga.

“Di sini peran orangtua terlebih seorang ibu sangat diperlukan dalam membentuk karakter anak dan anggota keluarga yang memiliki loyalitas, dedikasi dan kedisiplinan untuk memiliki rasa empati dan simpati yang baik terhadap lingkungan, karena dengan begitu akan mampu menumbuhkan karakter bangsa dan nasionalisme yang kuat, karena peran keluarga dalam melahirkan generasi berkualitas tentu terlihat dari pola asuh orangtuanya,” ujarnya.

Sejak awal pandemi, terlihat jelas bahwa mempertahankan perekonomian rumah tangga agar tetap aman, saat ini tergolong sulit bagi mereka yang terdampak. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Ketua TP PKK Provinsi bersama kader-kadernya.

Untuk mensosialisasikan bahwa seorang ibu wajib berperan serta dan tidak ikut panik, Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK melakukan upaya-upaya bersinergi dengan Ketua TP PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kelurahan hingga tingkat Banjar untuk memberi contoh agar penataan HATINYA PKK (halaman asri, teratur, indah dan nyaman serta bermanfaat) terus digenjot.

HATINYA PKK merupakan salah satu dari 10 program gerakan PKK dalam bidang peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah upaya yang memberikan imbas positif bagi kehidupan keluarga, karena di tengah HATINYA PKK akan tumbuh sejumlah tanaman mulai dari sayur-sayuran, bumbu dapur dan bunga yang ditata dengan polibag dan sesuai dengan pola di daerahnya masing-masing dengan pengaturan air yang merata. Selain nampak indah, HATINYA PKK juga memberi manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga membantu perekonomian khususnya pengurangan pengeluaran uang dalam urusan pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok sehari-hari. Di samping itu, penting bagi semua untuk membangun pola hidup hemat dan menumbuhkan “save money” atau menabung, sekaligus mengurangi hidup konsumtif.

Dialog interaktif ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya. Ia mengatakan, selain menumbuhkan karakter bangsa yang beretika, orang tua khususnya seorang ibu yang lebih lekat dalam berkomunikasi dengan anak juga memiliki tugas tambahan di masa pandemi sebagai pendidik mental anak untuk tidak mudah percaya kepada berita hoax yang banyak bertebaran di media sosial.

Menurutnya, karena keluarga adalah unit terkecil untuk membentuk kepedulian dan rasa empati termasuk memulai pengembangan HATINYA PKK dari lingkungan keluarga. Di sinilah peran kader PKK diuji dalam memotivasi dan mengajak semua pihak untuk saling membantu dalam mempertahankan perekonomian keluarga. Selain itu, dengan terjadinya pandemi yang lebih banyak meluangkan waktu untuk di rumah, saya juga mengajak keluarga untuk kembali memanfaatkan waktu bersama, mulai dari mendampingi anak saat belajar, menata halaman yang asri, teratur dan indah serta nyaman bersama-sama.

“Mari kita sebagai masyarakat harus tetap semangat dan mematuhi aturan dan anjuran pemerintah, karena pemerintah dan masyarakat jika sudah bergotong royong maka bersama akan dapat melewati ujian dan pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

Berikutnya, Ny Putri Suastini Koster dalam dialognya mengajak semua pihak untuk tetap semangat dan tidak menyerah.

“Jangan mengeluh banyaklah berpeluh, dan gunakan masa jeda ini untuk membenahi daerah sebagai destinasi pariwisata ke depan, sehingga saat nanti sudah pulih dan terbuka maka kita semua sudah siap untuk kembali menyambut dunia pariwisata,” katanya.

Ini Update Penanggulangan Covid-19 Per Kemarin di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Dilihat dari data pertambahan kasus perhari ini tercatat terkonfirmasi sebanyak 434 orang (330 orang melalui Transmisi Lokal, 95 PPDN dan 9 PPLN), Sembuh sebanyak 1.012 orang dan 66 pasien meninggal dunia.

Untuk Jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi 102.574 orang, SEMBUH 90.579 orang (88,31%),Meninggal Dunia 3.181 orang (3.10%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 8.814 orang (8,59%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.136.020 orang, vaksin 2 sebanyak 1.638.920 orang dan vaksin 3 sebanyak 22.237 Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 5.410.963 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 921.601 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara, Pon-Kelawu) tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat seperti, Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita,Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita,Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar,Menjaga Jarak,Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian,Meningkatkan Imun, dan Mentaati Atura serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di PHK,Pria Belasan Tahun Nekat Edarkan Puluhan Ribu Pil Koplo

TABANAN – Pantaubali.com -Di PHK di tempak kerja seorang Pria berinisial BIA (19) asal Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar propinsi Jawa Timur.Nekat menjadi pengedar barang haram berupa Pil Koplo,aktifitas tersebut telah dilakoninya selama 6 bulan lamanya dengan sasaran peredaran di daerah Denpasar dan Badung.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 30.000 pil Koplo saat diamankan oleh Tim Polres Tabanan di salah satu kamar hotel di jalan jurusan Denpasar -Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. Selain itu, menurut, Kapolres Tabanan,AKBP Ranefli Dian Candra,Senin,(23/8) di Tabanan menjelaskan, dalam mengedarkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan cara mengganti plat sepeda motor yang asli dengan plat palsu.

Adapun kronologis penangkapan pelaku menurut Dirinya, pada Kamis,(19/8) sekitar pukul 11.15 Wita anggota Sat Res Narkoba telah melakukan penggeledahan pelaku di hotel Aris di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk,Desa Abiantuwung,Kediri, Tabanan.Saat dilakukan penggeledahan badan di saku kiri celana jean pelaku ditemukan dua paket shabu.Selain itu juga,ditemukan satu buah pelastik berisi 4 butir pil koplo warna putih dengan logo Y.

“Setelah dilakukan introgasi lebih lanjut pelaku masih menyimpan pil warna putih juga,” jelasnya.

Kemudian setelah pukul 13.40 Wita anggota kembali melakukan penggeladahan di dalam kamar kost pelaku di jalan Karang Sari No.12 Desa Padang Sambian,Denpasar Barat.Dalam penggeledahan tersebut di lemari ditemukan 12 plastik berisi masing – masing 1000 pil warna kuning dengan logo DMP, didalam botol plastik warna putih terdapat 3 bendel klip plasti, di tas warna hitam putih juga terdapat pada tas hitam dengan merk Loepro 3 bendel plastik klip dan satu timbangan merek Pocket scale warna hitam.Sedangkan di sebelah kulkas polisi menemukan 18 buah plastik di dalam masing – masing putih dengan logo Y.Selanjutnya di dalam botol plastik warna putih yang terdapat dalam kerdus dan 43 buah plastik yang didalamnya berisikan masing – masing 10 pil warna putih dengan logo Y di dalam botol plastik warna putih terdapat pada kardus.

“Ada beberapa barang lagi ditemukan dalam penggeledahan tersebut,” ujarnya.

Dalam mengedarkan barang haram tersebut pelaku mengedarkan menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan cara mengganti plat sepeda motor asli dengan plat palsu.Sembari Dirinya menambahkan,atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 Ayat (1) tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

“Dari penggakuan pelaku nekat melakukan hal tersebut dikarenakan, faktor ekonomi akibat telah di PHK dari tempat kerjanya.Hal tersebut digelutinya selama 6 bulan lamanya,” pungkas Candra.

Ditengah Pandemi TAB Tabanan Sebut, Tunggakan Pembayaran dan Pemutusan Sambungan Pelanggan Minim

TABANAN – Pantaubali.com -Meskipun di tengah Pandemi Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan menyebutkan, persentase tunggakan maupun pemutusan sambungan air bersih ke pelanggan dinilai masih kecil.Hal tersebut disebabkan menurut,Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tabanan, I.B. Marjaya Wirata, didampingi Kasubag Humas Perumda TAB, Agus Suanjaya karena,komunikasi dilakukan telah baik ke para pelanggan sebelum dilakukan penutupan sambungan.

Rata-rata dilihat dari data penutupan sambungan pelanggan sebagian dilakukan ke beberapa Perumahan khususnya rumah yang tidak ditempati.

“Pencabutan sifatnya permanen masih sedikit hanya 55 Sambungan Rumah (SR) saja.Itupun rumah-rumah investasi atau rumah-rumah kosong tidak ditempati rata-rata.Atau dapat dikatakan, persentasenya masih kecil sekali,”jelasnya,Senin,(23/8) di Tabanan.

Sedangkan untuk sambungan di rumah-rumah penduduk tidak ada tunggakan pembayaran maupun pemotongan sambungan secara permanen sampai saat ini.

“Dari data untuk rumah penduduk tidak ada dilakukan pemutusan atau menunggak pembayaran.Karena, masih merupakan pelangan aktif yang mana, pembayaran tersebut merupakan kewajiban pokok,” paparnya.

Sembari Wirata menambahkan, kondisi tersebut terjadi dikarenakan, telah dilakukan komunikasi yang komunikatif, tentu dengan tujuan agar tidak menimbulkan masalah kedepanya.