- Advertisement -
Beranda blog Halaman 6

Kadek Mudarta Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bali

Pelantikan I Kadek Mudarta \sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, bertempat di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, pada Jumat (31/10/2025).
Pelantikan I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, bertempat di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, pada Jumat (31/10/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – I Kadek Mudarta resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster, bertempat di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, pada Jumat (31/10/2025).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Kadek Mudarta menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Modal Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan posisi strategis yang membutuhkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan berpikir komprehensif dalam menghadapi kompleksitas persoalan transportasi di Bali.

“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kejar program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB,” tegas Gubernur Koster.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengatasi kemacetan yang semakin sering terjadi, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

Gubernur asal Desa Sembiran tersebut meminta agar Dinas Perhubungan segera memetakan titik-titik kemacetan yang disebabkan oleh tingginya arus kendaraan masuk dan keluar, termasuk truk pengangkut material dari wilayah Jembrana dan Karangasem.
“Daerah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan.

Maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyoroti maraknya permasalahan transportasi di Bali, seperti ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, mengingat telah adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang angkutan sewa khusus.

“Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Tolong pikirkan skemanya. Lakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur dua periode tersebut juga menyinggung isu yang kini menjadi sorotan publik, yaitu banyaknya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas di Bali, seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi.

“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” katanya dengan tegas.

Ia meminta agar Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.

Menutup arahannya, Gubernur Koster mengingatkan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon harus bekerja sebagai satu tim yang solid.

“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.

Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan yang baru diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (rls)

Diduga Kelelahan, Sales Pipa Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalur Denpasar–Gilimanuk

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Mudi Susilo (46), asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang bekerja sebagai sales pipa di wilayah Bali.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Swastika membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban diduga meninggal dunia akibat kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena kelelahan atau kecapekan,” ujar Swastika saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Ia menyebut, korban pertama kali ditemukan oleh pasangan suami istri asal Kecamatan Negara, Jembrana, yang saat itu melintas di lokasi sekitar pukul 06.10 Wita.

Saat itu, mereka melihat sebuah sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DK 3786 FCW tergeletak di pinggir jalan bersama pengendaranya yang tidak bergerak.

“Saksi sempat memanggil korban, tapi tidak ada respons. Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” terang Swastika.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Personel Polsek Selemadeg tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim medis dari RS Singasana Nyitdah.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Petugas memastikan korban meninggal bukan akibat tindak pidana.

Dugaan kematian korban juga diperkuat dengan oleh keterangan rekan kerja korban yakni Yusup, bahwa tiga hari sebelum kejadian, korban masih bekerja seperti biasa di kantor penjualan pipa di kawasan Sempidi, Badung.

Namun, ia mengaku sempat memperhatikan kondisi korban yang tampak tidak sehat. Wajahnya kelihatan pucat dan seperti kelelahan. Mungkin karena pekerjaannya yang menuntut untuk keliling menawarkan barang ke toko-toko dengan jarak jauh.

“Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak melaporkan peristiwa tersebut keranah hukum dan menolak untuk di lakukan autopsi,” pungkas Kompol Swastika. (ana)

Bupati Badung Serahkan 210 Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Program Bantuan Rumah Layak Huni kepada 210 penerima manfaat di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10/2025).
Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan Program Bantuan Rumah Layak Huni kepada 210 penerima manfaat di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) 2025, kepada 210 penerima manfaat.

Penerima berasal dari 28 Desa/Kelurahan di 5 Kecamatan se-Kabupaten Badung (kecuali Kecamatan Kuta). Penyerahan dilakukan di Wantilan Pura Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/10/2025).

Bupati I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pelaksanaan program BRLH bukan sekadar bentuk bantuan fisik berupa bangunan rumah, melainkan wujud nyata kehadiran dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap masyarakat.

“Program ini bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 sebesar Rp 9,35 miliar serta dari CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 1,5 miliar, sehingga total bantuan mencapai 210 unit rumah,” ujarnya.

Ia menekankan, meskipun Badung dikenal sebagai daerah dengan pendapatan tinggi, masih terdapat warga yang hidup dalam kondisi rumah tidak layak huni.

Untuk itu Adi Arnawa mendorong agar sebagian dana APBDes dapat dialokasikan untuk mendukung program rumah layak huni di masing-masing wilayah.

“Ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Karena itu, saya minta para Perbekel, Lurah, dan perangkat desa lebih tanggap dan peka terhadap kondisi warganya. Jangan sampai ada warga yang diketahui membutuhkan bantuan justru lebih dulu diketahui oleh pihak luar dibanding pemerintah sendiri,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi, objektivitas, dan keadilan sosial dalam menentukan penerima manfaat. Adapun program BRLH sejalan dengan semangat Sapta Kriya AdiCipta, khususnya dalam aspek pemerataan dan keadilan sosial.

“Saya tidak ingin ada penyimpangan atau nepotisme dalam penyaluran bantuan. Saya minta verifikasi di lapangan dilakukan dengan sungguh-sungguh, agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung, AA. Ngurah Bayu Kumara, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Program BRLH Tahun 2025 menyasar 210 penerima bantuan yang tersebar di 28 Desa/Kelurahan di 5 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, 170 unit rumah dibiayai melalui APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 9,35 miliar, sedangkan 40 unit rumah bersumber dari dana CSR Bank BPD Bali sebesar Rp 1,5 miliar.

Setiap penerima memperoleh dua jenis bantuan, yaitu pembangunan rumah baru senilai Rp 55 juta atau peningkatan kualitas rumah senilai Rp 30 juta, sesuai hasil verifikasi tim teknis di lapangan. Program ini juga bertujuan mengurangi backlog perumahan, mencegah timbulnya kawasan kumuh, dan mendukung kebijakan nasional Satu Juta Rumah.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada warga Badung yang tertinggal dalam hal kesejahteraan dan tempat tinggal yang layak. Selain memberi manfaat sosial, program ini juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, anggota DPRD Badung, Putu Yunita Oktarini, I Putu Dendy Astra Wijaya, I Nyoman Gede Wiradana,  Ni Luh Putu Sekarini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana, beserta pimpinan OPD lingkup. Pemkab Badung, Camat beserta Perbekel/Lurah se Kab. Badung, Direktur Utama Bank BPD Bali, Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura serta masyarakat penerima. (ana)

Ikuti Google Maps, Truk Muatan Batu Kali Berujung Terguling di Tanjakan Goa Gong

Truk terguling di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Jumat (31/10/2025).
Truk terguling di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Jumat (31/10/2025).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Sebuah truk bermuatan batu kali mengalami kecelakaan tunggal di tanjakan Pura Goa Gong, Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.

Truk jenis Hino Light Truck bernomor polisi DK 8382 TC yang dikemudikan oleh IKBW (28), terguling setelah gagal menanjak dan mundur hingga melintang di badan jalan.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana W,  membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, truk berangkat dari Karangasem menuju Desa Kutuh dengan membawa muatan batu kali. Sopir mengikuti rute dari aplikasi Google Maps yang ternyata mengarahkan kendaraan melewati jalur tanjakan curam Goa Gong.

“Sesampainya di tanjakan Pura Goa Gong, truk tidak kuat menanjak hingga mundur dan terguling melintang di badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka, hanya kerusakan pada bodi kendaraan,” jelas Kompol I Komang Agus Dharmayana.

Mendapat laporan warga, Unit Lantas Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Ida Bagus Suardika bersama Aiptu Wayan Mardika, Aiptu Ida Bagus Suarnaya, dan Bripka Gede Sukadana segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Petugas kemudian menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas karena posisi truk yang melintang menutup hampir seluruh badan jalan. Polisi juga membantu sopir berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk mendatangkan mobil derek dan memindahkan muatan batu kali.

“Hingga pukul 11.00 Wita, proses pemindahan muatan ke truk lain sudah selesai. Kami masih siaga di lokasi sambil menunggu mobil derek untuk mengevakuasi truk yang terguling,” kata Iptu Ida Bagus Suardika.

Atas kejadian ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana mengimbau para sopir truk dan kendaraan berat agar lebih waspada dan tidak sepenuhnya bergantung pada panduan aplikasi navigasi.

“Jalur Goa Gong memiliki tanjakan yang cukup curam dan tidak direkomendasikan untuk kendaraan berat. Kami imbau pengemudi memilih jalur utama yang sesuai dengan kapasitas kendaraan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tegasnya. (ra)

Pansus VII DPRD Tabanan Bahas Ranperda Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten

Rapat Kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Tabanan.
Rapat Kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (31/10/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Tabanan dan disetujui oleh tiga fraksi DPRD Tabanan dalam rapat paripurna.
Ranperda ini disusun untuk memperkuat identitas, sejarah, serta kebanggaan daerah Tabanan. Regulasi tersebut juga menjadi bentuk penegasan terhadap nilai-nilai luhur budaya dan sejarah perjuangan daerah agar generasi penerus memiliki kesadaran sejarah yang kuat sekaligus memperkokoh jati diri daerah.

Ketua Pansus VII DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menjelaskan, penentuan mars dan nama ibu kota Singasana didasarkan pada aspek sejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Tabanan. Karena itu, diperlukan kajian yang matang sebelum penetapan dilakukan.

“Kita sesuaikan namanya menjadi Kota Singasana. Sebelumnya, penetapan nama ibu kota Tabanan sebagai Singasana sudah diatur dalam Perda Tahun 2010. Namun karena adanya Undang-Undang baru yakni Nomor 79 Tahun 2024 yang kembali menetapkan Kota Tabanan sebagai Kota Singasana, maka perlu dilakukan penegasan kembali dalam bentuk Perda,” jelas Omardani.

Ia menambahkan, nama Singasana pertama kali muncul pada saat pelantikan Raja Tabanan, dan sejak itu menjadi ikon yang sarat makna sejarah.

“Jika dicermati dari kajian tim ahli berdasarkan peninggalan dan sumber-sumber sejarah, Tabanan memang dikenal sebagai wilayah bernama Singasana,” ujarnya.

Selain itu, batas geografis wilayah Kota Tabanan juga telah disepakati antara Pansus DPRD dan pihak eksekutif. Batas kota mengacu pada wilayah wewidangan Desa Adat Kota Tabanan yang mencakup Desa Adat Dajan Peken, Delod Peken, dan Dauh Peken.

“Kita sudah memiliki batas yang jelas. Jika ke depan terjadi perubahan status administrasi wilayah, maka batas tersebut akan tetap mengacu pada tiga desa adat itu. Batas wilayah ini juga akan dimuat dalam pasal perda,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut juga disepakati bahwa Hari Lahir Pemerintahan Kota Singasana akan diperingati setiap 29 November. Tanggal ini merupakan momentum penetapan Arya Kenceng sebagai penguasa wilayah Tabanan.

Menurutnya, sosialisasi dan konsultasi publik terkait hal ini telah dilakukan sejak jauh hari. “Secara mekanisme, semestinya undang-undang lahir terlebih dahulu baru perda menyusul. Namun, dalam kasus ini perda sudah ada sejak 2010, dan dengan lahirnya UU Nomor 79 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum baru bagi KabupatenTabanan, maka kini dilakukan penegasan melalui pembentukan perda tentang Hari Lahir Kota Singasana,” jelasnya. (ana)

Banggar DPRD Tabanan Minta Pemda Optimalkan Aset Daerah yang Mangkrak

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membuat inovasi dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang dinilai mangkrak dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kritik ini muncul setelah Banggar menilai strategi Pemkab dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum konkret.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, pada Jumat (31/10/2025).
Menurut, Arnawa, sejumlah kebijakan dan strategi eksekutif dalam meningkatkan pendapatan daerah masih belum jelas. Bahkan, jawaban atas pertanyaan terkait kiat Pemda Tabana yang disampaikan oleh anggota DPRD Tabanan dalam rapat dinilai belum konkret.

“Jawaban mereka standar-standar saja. Harapan kami, apa yang menjadi pokok pikiran dewan bisa diakomodasi,” ujar Arnawa.

Selain itu, Ia juga menyampaikam kekecewaan atas kurangnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran dewan dengan kebijakan eksekutif dalam penyusunan anggaran.
Menurutnya apa yang menjadi pokok pikiran dewan tidak nyambung dengan Pemda. Salah satu contoh yang disoroti dewan yakni kondisi salah satu sekolah di Tabanan yang rusak dan bocor. Usulan perbaikan sudah diajukan oleh dewan, namun justru perbaikan dilakukan di sekolah lain.

“Itu yang kami maksud tidak nyambung. Perencanaan harusnya berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan,” kata Arnawa.

Arnawa menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memiliki inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memanfaatkan aset milik daerah yang selama ini belum dikelola.

“Saya sarankan agar aset daerah dikelola dengan baik, bisa disewakan atau dikontrakkan untuk menambah PAD. Jangan sampai aset mangkrak tanpa manfaat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan pengelolaan aset pemerintah daerah masih dalam proses evaluasi. Sejumlah aset yang belum dimanfaatkan sedang melalui tahapan appraisal atau penilaian nilai ekonomi sebelum dilakukan kerja sama.
“Proses ini harus kita lalui. Contohnya seperti kerja sama sewa lahan di kawasan Nuanu,” ujar Susila.

Ia menambahkan, ada potensi sumber pendapatan baru yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

“Sesuai arahan Bupati, perlu dilakukan pendataan ulang karena mungkin masih ada objek pajak yang belum terdata,” katanya. (ana)

Alami Kelelahan, Empat Pendaki Gunung Batukaru Asal Buleleng Dievakuasi Tim SAR

Proses evakuasi 4 pendaki kelelahan di Gunung Batukaru.
Proses evakuasi 4 pendaki kelelahan di Gunung Batukaru.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Empat pendaki asal Kabupaten Buleleng dievakuasi tim gabungan setelah mengalami kelelahan saat menuruni Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Jumat (31/10/2025) dini hari. Keempatnya ditemukan dalam kondisi selamat setelah dilakukan pencarian dan evakuasi oleh tim SAR bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, membenarkan adanya kejadian tersebut. Adapun keempat pendaki yang dievakuasi masing-masing adalah Ni Putu Arsini (65), warga Jalak Putih, Buleleng; Mupu (58), warga Pengambengan, Buleleng; Jro Gede Astawa (42), warga Jineng Dalem, Buleleng ; danJro Ketut Erawati (42), warga Jineng Dalem, Buleleng.

Proses evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Ibu Kriss sekitar pukul 04.30 Wita.
“Setelah menerima laporan, tim Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Tabanan langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan berangkat menuju lokasi untuk bergabung dengan tim Basarnas melakukan evakuasi,” ujar Srinadha Giri.

Sebanyak empat personel diterjunkan dari BPBD Tabanan, terdiri atas tiga anggota TRC dan satu petugas Pusdalops. Mereka bergabung bersama Basarnas, relawan, dan aparat kepolisian dari Polres Tabanan.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa itu bermula saat empat pendaki melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru melalui jalur Pura Luhur Taksu Agung pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sekitar tiga jam perjalanan menuruni gunung, tiga pendaki mengalami kram pada pergelangan kaki, sedangkan satu orang lainnya memutuskan berhenti untuk menemani mereka. Melihat kondisi tersebut, pelapor kemudian menghubungi Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar untuk meminta bantuan evakuasi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 00.40 Wita.

Dua pendaki berhasil turun lebih dahulu hingga ke area parkir Pura Luhur Taksu Agung. Sementara dua lainnya berhasil ditemukan oleh tim SAR dan dievakuasi ke bawah pada pagi harinya. Seluruh pendaki dilaporkan dalam keadaan selamat.
Diketahui, keempatnya melakukan pendakian untuk tujuan bersembahyang di pura yang berada di puncak Gunung Batukaru.

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terlibat terdiri atas personel BPBD Tabanan (Pusdalops dan TRC Regu 1), Basarnas, Polres Tabanan, serta sejumlah relawan. (ana)

Koster Genjot PWA untuk Bangun Infrastruktur Strategis

Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster terus mengenjot Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk dijadikan andalan dalam Pembangunan Budaya Bali dan Pelestarian Lingkungan Alam Bali.

Setelah menemui Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, hingga Menteri terkait di Jakarta, kini terbaru, Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh stakeholder pariwisata di Bali untuk bergotong royong mengoptimalisasikan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), guna terwujudnya Pariwisata Berbasis Budaya, Berkualitas, dan Bermartabat.

Dalam acara yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Kamis (30/10/2025), seluruh  stakeholder pariwisata di Bali yang juga dihadiri oleh Ketua PHRI Bali, Prof. Tjok Oka Sukawati hingga Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mendapatkan informasi penyelenggaraan Pungutan bagi Wisatawan Asing dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pihak lain, seperti : a) Collecting Agent; b) Mintra Manfaat; atau c) Endpoint.
Kerjasama mitra manfaat dan Endpoint dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama dan mendapat imbal jasa, sebagaimana dimaksud paling tinggi 3 persen dari besaran dan jumlah transaksi Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Gubernur Wayan Koster pada acara itu menegaskan PWA sangatlah penting untuk alokasi Pembangunan Budaya dan Pelestarian Lingkungan melalui Desa Adat.
“Sampai tanggal 30 Oktober 2025, (PWA, red) yang sudah masuk Rp 318 miliar atau sama pemasukannya pada Desember 2024 lalu,” ujar Koster seraya memperkirakan sampai bulan Desember 2025 mendatang, jumlah PWA bisa mungkin mencapai Rp 380 miliar.

Walau dikatakan Gubernur Bali, nilai PWA yang diperkirakan akan mencapai Rp 380 miliar di bulan Desember 2025 nanti sangat kecil dari target, namun Gubernur Koster menyatakan PWA tersebut sangat penting untuk alokasi Pembangunan Budaya dan Pelestarian Lingkungan melalui Desa Adat.
Sehingga setiap Desa Adat akan mendapat Rp 300 juta per tahunnya.
“Kalau semua Desa Adat kita berikan, maka jumlahnya sekitar Rp 450 miliar,” jelas Koster sembari mengatakan jika ada yang bertanya untuk apa PWA itu? Ini untuk budaya dan pengelolaan sampah.

Selain bekerja mengoptimalisasikan PWA, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan akan berupaya keras melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat guna mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur untuk dibawa ke Pulau Bali.

Negosiasi yang dilakukan Koster hanya mengandalkan kekuatan kontribusi devisa pariwisata Bali terhadap devisa pariwisata Indonesia. Tercatat pada tahun 2024, dengan adanya wisatawan mancanegara ke Bali 6,3 juta orang, Bali ternyata telah menyumbangkan devisa pariwisata mencapai Rp 167 triliun, atau 53 persen pariwisata Bali berkontribusi terhadap total devisa pariwisata Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp 312 triliun.
“Saya berharap negosiasi ini berjalan dengan lancar guna mempermudah pembangunan infrastruktur pariwisata Bali. Jadi begitu yang titiang pikirkan untuk pariwisata Bali, supaya bagus pariwisata Bali,” tegasnya.

Tanpa infrastruktur yang bagus, kata Wayan Koster daya saing pariwisata Bali akan kalah.
“Kalau terus kalah dan diviralkan dengan berbagai isu, orang makin jauh dari Bali, karena itu kita harus membuat sistem dalam menghadapi persaingan yang semakin kuat kedepan. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pintu, jadi apa yang menjadi rezeki kita, itulah kita manfaatkan sebagai sumber andalan, yaitu pariwisata untuk menggali anggaran atau ekonomi Bali sebagai rezeki,” terangnya.

Diakhir arahannya, Gubernur Bali menyebut inilah yang harus kita jadikan pemahaman kita bersama. “Karena itu, titiang nunas niki, jangan cuek, bareng – bareng gotong royong, kita harus berjalan dengan spirit dan langkah yang sama, supaya PWA ini mencapai target, sehingga pariwisata Bali makin bagus, tangguh dan berdaya saing,” tutupnya. (ana)

Kembalikan Situasi Normal di Ungasan, Pemkab Badung dan GWK Sepakati BAST Akses Jalan GWK

Foto : Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan, Jumat (31/10/2025).
Foto : Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan, Jumat (31/10/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung dan Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan yang sebelumnya sempat menjadi polemik.

Penandatanganan BAST dilaksanakan di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10/2025) oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster.
Penandatanganan BAST juga
disaksikan Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.

Solusi terbaik yang ditawarkan Gubernur Koster beberapa waktu lalu untuk menengahi polemik akses jalan akhirnya mengembalikan situasi normal di banjar setempat.

Gubernur Koster berharap penandatanganan BAST pinjam pakai lahan ini mengakhiri polemik antara warga dengan pihak manajemen GWK.

“Kita harapkan situasi kembali normal,” ujar Gubernur Koster saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK yang hadir di Jayasabha.

Untuk diketahui, dalam BAST disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai Pihak Pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan kepada Pemkab Badung sebagai Pihak Kedua. Dalam BAST juga disebutkan bahwa lahan dengan lebar +4 meter dan panjang +450 meter dimiliki dan dikuasai oleh pihak pertama.

Pemkab Badung sebagai pihak kedua hanya diperkenankan untuk menggunakan lahan dimaksud untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat Banjar Giri Dharma Desa Ungasan. (rls)

Fluktuasi Harga Pangan 10 Pasar Tradisional Tabanan Masih dalam Batas Wajar

Komoditas pangan beras di Pasar Tabanan
Komoditas pangan beras di Pasar Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang akhir bulan Oktober 2025, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan melakukan survei dan pemantauan harga komoditas utama pangan di 10 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkab Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 29 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memantau stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap terjaga menjelang akhir tahun.

Dari hasil survei, diperoleh data bahwa harga rata-rata sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Tabanan relatif stabil. Untuk komoditas beras, tercatat harga beras SPHP Rp11.000/Kg, beras medium 1 Rp14.597/Kg, beras super 1 Rp15.928/Kg, dan beras premium Rp15.814/Kg. Sementara itu, harga minyak goreng berada di kisaran Rp20.074 per liter, daging babi Rp86.510/Kg, daging sapi has luar Rp119.348/Kg, daging ayam ras Rp40.481/Kg, dan telur ayam ras Rp28.745/Kg.

Untuk komoditas hortikultura, cabai merah besar rata-rata dijual seharga Rp40.000/Kg, cabai rawit merah Rp29.562/Kg, bawang merah Rp33.667/Kg, dan bawang putih Rp31.621/Kg. Selain itu, harga ikan dan sayuran juga menunjukkan kestabilan, dengan ikan tongkol Rp30.980/Kg, kacang panjang Rp9.500/Kg, kangkung Rp6.380/Kg, serta jeruk lokal Rp15.436/Kg. Sedangkan harga gula pasir tercatat Rp17.872/Kg dan tepung terigu Rp12.357/Kg.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, menjelaskan, kegiatan survei rutin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya gejolak pangan di masyarakat.

“Pemantauan harga ini kami lakukan secara berkala di seluruh pasar tradisional untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang mencukupi. Dari hasil pantauan akhir Oktober ini, secara umum harga bahan pangan utama di Tabanan masih terkendali dan tidak menunjukkan lonjakan yang signifikan,” ujar Widyanti saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa harga pangan yang terpantau relatif stabil ini menunjukkan kondisi pasar yang sehat dan rantai pasok yang berjalan dengan baik.

“Beberapa komoditas memang mengalami fluktuasi kecil, tetapi masih dalam batas wajar. Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan instansi terkait agar harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.

Widyanti juga mengajak masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan. Pemerintah memastikan stok pangan di pasar tradisional Tabanan tetap aman dan mencukupi menjelang akhir tahun,” tegasnya. (ana)