- Advertisement -
Beranda blog Halaman 595

Upaya Penyelamatan, Pemerintah Diharapkan Perluas Ruang Tampil Joged Bumbung Klasik

DENPASAR – Pantaubali.com Budayawan, Prof Dr I Wayan Dibia mengusulkan agar Pemerintah daerah dapat memperluas ruang tampil bagi tari Joged Bumbung Klasik sebagai salah satu upaya untuk penyelamatan salah satu tari pergaulan Bali tersebut.

“Agar kemunculan Joged Bumbung jaruh (porno) tidak sampai mematikan tari Joged Bumbung itu sendiri, perlu segera dilakukan upaya penyelamatan,” ujarnya di Taman Budaya, Denpasar, kemarin,(Jumat,(28/3).

Munculnya Joged Bumbung porno telah membangun citra negatif bukan saja terhadap tari Joged Bumbung, melainkan juga terhadap budaya pertunjukan Bali.

“Akankah tari Joged Bumbung jaruh seperti ini dibiarkan terus meracuni etika moral para generasi Bali? Apalagi Joged Bumbung telah mendapatkan pengakuan UNESCO,” katanya.

Jika dilihat, tari Joged Bumbung diperkirakan lahir di 1940-an di Desa Kalapaksa, Kabupaten Buleleng, sejak 1990-an perlahan-lahan berubah menjadi tontonan cabul atau “jaruh”.

Bahkan, Joged Bumbung yang mengutamakan aksi-aksi seksual vulgar di atas pentas dalam beberapa tahun terakhir hingga sekarang sudah tersebar luas di media sosial.

Tari Joged Bumbung yang mengutamakan aksi-aksi seksual tentunya telah melanggar tiga landasan kesenian Bali yakni satyam (kebenaran), siwam (kesucian) dan sundaram (keindahan).

“Dalam tradisi budaya Bali, gerak-gerak yang bersifat jaruh (cabul) yang dilakukan tidak pada tempatnya, juga dipandang sebagai sesuatu yang merusak kesucian dan tentu tidak patut dilakukan di depan umum,” cetusnya.

Upaya-upaya pembinaan dan penyelamatan tari Joged Bumbung agar tidak terus berkembang ke arah porno telah dilakukan sejak 2010 oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan bekerja sama dengan Listibiya Bali, MUDP dan juga didukung oleh pihak kepolisian.

Sedikitnya dalam kaitan dengan hal tersebut ada tiga hal untuk upaya penyelamatan tari Joged Bumbung.

Pertama, pemerintah daerah dapat memperluas ruang tampil bagi tari Joged Bumbung Klasik (joged yang sesuai pakem).

“Selama ini ruang tampil tari Joged Bumbung klasik masih relatif terbatas. Jika masyarakat telah sering menyaksikan pertunjukan tari Joged Bumbung Klasik, maka masyarakat akan semakin tahu perbedaan tari joged yang pantas untuk di depan publik atau tidak,” bebernya.

Kedua, menciptakan tari Joged Bumbung inovasi dengan wajah dan teknik penampilan baru. Misalnya tari Joged Bumbung dengan 6-10 orang penari dan dengan pola koreografi yang apik dan menarik.

Selanjutnya Ketiga, mengadakan festival-festival Joged Bumbung secara berkala mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan hingga provinsi, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk menyaksikan tarian sesuai pakem.

“virus” Joged jaruh telah masuk pada pertunjukan arja muani, prembon, bonderes dan termasuk calonarang. Bahkan dalam bondres aksinya menjadi lebih vulgar karena merasa penarinya itu laki-laki.

“Gerak porno yang berlebihan dalam bondres walaupun mungkin bisa membuat penonton tertawa, secara tidak langsung telah melecehkan nilai-nilai kewanitaan,” katanya.

Kemudian Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ni Wayan Sulastriani saat membuka kegiatan workshop mengharapkan kerja sama berbagai pihak untuk mengembalikan tari Joged Bumbung agar sesuai pakem.

“Pembinaan-pembinaan telah kami lakukan dengan menggandeng berbagai pihak, namun ke depannya tentu diperlukan berbagai langkah strategis.Dalam Pesta Kesenian Bali tahun ini juga akan digelar Parade Joged Bumbung,” pungkasnya.

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 1619 Tabanan Gelar Latnis Teritorial

TABANAN – Pantaubali.com – Mewujudkan prajurit yang profesional dan mahir melaksankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk mendukung tugas pokok Kodim 1619 Tabanan, Kodim 1619 Tabanan secara bertingkat dan berlanjut senantiasa memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada prajuritnya sesuai dengan Program Kerja Kodim 1619 Tabanan sehingga, diaharapakan setiap prajurit Kodim 1619 Tabanan memiliki kemampuan yang diaharapkan didalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayahnya, seperti yang di galar Kodim 1619 Tabanan saat Latihan Tekhnis Teritorial triwulan I T. 2022 di Makodim 1619/Tabanan, pada Jumat (18/3).

Kegiatan Latihan Tekhnis Teritorial yang direncanakan berlangsung selama 5 hari kedepan ini di Koordinir oleh Perwira Seksi Operasi Kapten Kav. Haryanto dan Staf Teriotrial Kodim 1619/Tabanan dengan melibatkan para Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1619 Tabanan berjumlah 135 orang.

Setelah membuka kegiatan Perwira Seksi Operasi mewakil Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto S.I.P menyampaikan, mekanisme pelaksanaan latihan dan mengkoordinir pelaksaaannya dengan pemberiaan materi latihan yang di sampaikan oleh perwira Kodim 1619 atau Tabanan diantaranya sikap teritorial oleh koordinator materi Kapten Inf I Wayan Supardi dengan meberikan pengetahuan tentang penampilan prajurit, memahami dan mampu melaksanakan tentang pengenalan dan pendekatan terhadap masyarakat serta pengetahuan pendekatan kultur masyarakat dan keagamaan.

Selain itu juga diberikan pengetahuan tentang 5 kemampuan teritorial yang disampaikan oleh beberapa koordinator materi diantaranya Danramil 1619-02 atau Selemadeg Kapten Inf I Made Sudiarcana dengan pengetahuan pembinaan teritorial dan kemampuan melaksanakan pembinaan perlawanan rakyat sedangkan Kapten Inf I Ketut Suparta Danramil 1619-07 atau Baturiti sebagai koordinator materi kemampuan dalam penguasaan wilayah dan melaksanakan komunikasi sosial, untuk materi temu cepat lapor cepat dan kemampuan melaksanakan Sisrendal Binter oleh koordinator materi Danramil 1619-03 Pupuan Kapten Chb M.Ilham, kegiatan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster Menghadiri The Great Fashion Show of IWAPI Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Pameran IKM Bali Bangkit yang diselenggarakan secara berkelanjutan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, memberikan peluang kepada IKM Bali untuk menunjukkan hasil karyanya ditengah publik, baik secara langsung dipameran dan juga virtual melalui balimall.com.

Tidak hanya cukup melalui pameran saja, namun promosi kain tenun tradisional endek khas Bali buah tangan dan ide dari pelaku IKM Bali juga dituangkan ke dalam kreativitas desiner muda ini, dipertunjukkan dalam fashion show Bali Bangkit.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan seluruh komponen organisasi wanita yang ada di Bali, OPD dan instansi terkit namun memberikan kesempatan bagi desainer muda untuk menuangkan ide-idenya ke dalam karya berupa busana kategori busana endek ke kantor, busana endek casual, busana endek ke pura dan busana kategori kebaya endek modern.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengatakan bahwa Pameran Bali Bangkit yang memberikan kesempatan bagi pelaku IKM Bali untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produknya, telah memberikan angin segar bagi perputaran ekonomi Bali ditengah masa pandemi ini. Selain itu, tujuan utama dari dilaksanakan pameran Bali Bangkit yang mana setiap minggu diisi dengan fashion show, adalah untuk membangkitkan kecintaan terhadap produk dalam negeri,” tegas Ny. Putri Koster saat memberikan sambutan dalam acara The Great Fashion Show of IWAPI Bali, di Gedung Ksirarnawa – Art Center, Jumat (18/3).

Sebanyak 60 model yang merupakan anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) berkolaborasi dengan anggota PKK Provinsi Bali memperagakan sejumlah model busana berbahan kain endek karya desainer asal Bali.

“Kita semua memiliki tugas menjaga warisan budaya, salah satunya warisan kain tenun tradisional Bali. Menjaga keberadaan dan kelestarian kain tenun endek tidak harus dengan bisa menenun, tetapi dengan kita menggunakannya saja sebenarnya kita sudah memberi kontribusi bagi pertumbuhan dan kelestarian kain endek. Biarkan pengrajinnya yang memproduksi, pedagangnya yang memasarkan dan kita sebagai penggunanya. Dengan begitu kreasi kain tenun endek akan terus berlangsung dan perekonomian juga akan tetap berputar,” imbuh Ny. Putri Koster.

Sembari Dirinya menambahkan, Fashion show The Great Fashion Show of IWAPI Bali ini juga bertujuan untuk melakukan lelang terhadap busana endek berbagai kategori.(Rilis)

Pemprov Bali Raih Peringkat I Kategori MCP Dari 542 Pemerintah Daerah se- Indonesia

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri memberikan Gubernur Bali, Wayan Koster apresiasi atas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2021, karena Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpinnya mampu meraih peringkat Ke-1 di Wilayah Bali dan berhasil dalam sejarah di Indonesia mempertahankan peringkat Ke-1 Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 dengan skor 98,86.

Apresiasi tersebut diberikan langsung saat Ketua KPK RI memimpin Rapat Pencegahan Korupsi di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Jumat (Sukra Pon, Dukut) 18 Maret 2022 yang juga dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Bupati Karangasem, Gede Dana, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Bupati Jembrana, Nengah Tamba, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa hingga Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota Se-Bali, dan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota Se-Bali.

Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster telah mampu menorehkan sejarah ditingkat nasional, dimana untuk pertama kali di Indonesia, hanya Pemerintah Provinsi Bali dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang secara berturut-turut mendapatkan apresiasi dari KPK RI meraih peringkat Ke-1 di Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Tahun 2020 dengan skor 98.5 dan Tahun 2021 dengan skor 98,86.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Bali di Bidang Pencegahan Korupsi. Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster menempati peringkat 1 MCP baik untuk wilayah Bali maupun Nasional pada Tahun 2021. Hal ini patut diapresiasi, karena Bali tidak hanya menjadi etalase dunia di bidang pariwisata, namun juga mampu menata tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI menekankan kepada Kepala Daerah di Bali bahwa Korupsi bukan hanya tindak pidana seusai tercantum pada UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebegaimanan telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Namun, lebih dari itu Korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dengan efek yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu peranan segenap pihak terutama Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya korupsi sangat penting.

“Tugas terpenting KPK bukanlan menangkap pelaku korupsi, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Semua stakeholder harus ikut andil dalam memperjuangkan tujuan negara, untuk itu Ketua KPK RI menjelaskan ada beberapa hal penting harus dilaksanakan oleh, Kepala Daerah mulai dari, Mewujudkan tujuan negara, Menjamin stabilitas politik dan keamanan, Menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, Menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha; serta Menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

“Hal tersebut bisa diraih, jika negara bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Bali dan segenap Pemerintah di Kabupaten/Kota Se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi secara bersungguh-sungguh, yang ditandai dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP.

“Karena keseriusan tersebut, menjadikan rata-rata capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota Se-Bali pada Tahun 2021 sebesar 92,98%,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Capain tersebut, kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini bukanlah akhir, karena masih perlu langkah dan strategi penyempurnaan program pencegahan korupsi. Beberapa langkah tersebut, meliputi, Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan penganggaran telah melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Bidang Pengadaan Barang atau Jasa, Pemerintah Daerah telah membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mandiri dan mengembangkan serta menerapkan e-katalog lokal sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Bidang Perijinan telah dilaksanakan online didukung dengan pembentukan Mall Perijinan di beberapa daerah, Memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui peningkatan SDM serta sarana dan prasarana, Optimalisasi Pajak Daerah melalui berbagai inovasi seperti integrasi sistem data Pajak Hotel dan Restoran secara elektronik, Bidang Pendidikan, pemerintah juga telah menambahkan materi Pendidikan antikorupsi di jenjang sekolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Anti Korupsi, Penataan aset daerah yang tertangani dengan baik; dan Terus berupaya berkoordinasi dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian Daerah, Kejati serta BPKP.

Gubernur Bali berharap Rapat Pencegahan Korupsi ini bisa dijadikan acuan untuk dapat menjawab tantangan dan permasalahan upaya pencegahan korupsi di Bali, yang sangat sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintahan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo serta Pemerintah Daerah di Bali dalam mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Atas capaian Pemerintah Provinsi Bali memperoleh nilai 98,86 persen terbaik nasional dalam MCP Tahun 2021, Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menegaskan hal ini sejalan dengan Misi ke – 22 Pemerintah Provinsi Bali yakni Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah.

Untuk Tahun 2021, Pemerintah Provinsi melaksanakan 7 (tujuh) area intervensi sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota melaksanakan 8 (delapan) area intervensi, meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa (khusus untuk Pemerintah Kabupaten atau Kota).

Perkembangan nilai capaian MCP Pemerintah Provinsi Bali dari Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 senantiasa mengalami peningkatan, hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen dari Gubernur Bali, Wayan Koster dan semua Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya dalam menindaklanjuti indikator dan sub indikator yang diwajibkan sesuai dengan Pedoman MCP Korsupgah KPK.

Secara rinci, capaian dan nilai MCP Pemerintah Provinsi Bali dari, Tahun 2018 semula mencapai 79%, atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan menempati peringkat 51 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia), Tahun 2019 meningkat capaiannya menjadi 92%, atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan menempati peringkat 18 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia), Tahun 2020 capaiannya kembali meningkat menjadi 98,57%, atau berada peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan berhasil meraih peringkat 1 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia); dan Tahun 2021 capaiannya semakin meningkat menjadi 98,86%, atau berada di peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan berhasil mempertahankan peringkat 1 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia).

Sampah Menggunung di TPA Mandung, Tabanan Darurat Sampah

TABANAN – Pantaubali.com – Kondisi penataan sampah di Tabanan tampaknya sudah pada titik nadir. Masih perlunya waktu bagi masyarakat untuk membiasakan diri dengan pemilahan sampah ditambah

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mandung, Kerambitan Tabanan memprihatinkan. Terlihat sampah sudah overload bahkan sampai meluber ke jalan serta mengunung. Atas kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai menutup TPA Mandung hingga tiga hari lamanya.

“Jumat rencana sudah buka kembali,” jelas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Subagia Kamis, (17/3).

Tabanan sedang darurat sampah. Sembari Dirinya mengimbau masyarakat agar melaksanakan amanah Peraturan Gubernur Bali 47 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan Peraturan Daerah 5 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah rumah tangga.

“Agar TPA Mandung bisa digunakan lebih lama lagi,” ujarnya.

Penutupan kembali TPA Mandung hanya berselang 20 hari sejak mulai beroperasi setelah dilakukan hal yang sama sebelumnya. Penutupan sementara layanan sampah kali ini merupakan yang ketiga pada tahun 2022. Sebelumnya, penutupan sementara layanan sampah dilakukan pada 12 sampai 13 Januari dan 22 sampai 24 Februari lalu.

Sembari Subagia menambahkan, penutupan layanan sampah khususnya berlaku untuk pelayanan dilayani oleh pihak swasta, sedangkan pengambilan sampah dilayani armada dari Dinas LH masih dilayani. Hanya, pengambilan sampah di kawasan pusat kota dilakukan pada pagi hari agar tidak terkesan kumuh.

Satu Tahun Berjalan, Ini Perkembangan “SITARPOS” Kejari Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen tilang maka, Kejaksaan Negeri Tabanan (Kejari) membuat sistem Cash on Delivery (COD) dokumen tilang atau Sistem Tilang Antar Pos (SITARPOS) bekerjasama dengan kantor POS dengan bentuk, dokumen tilang STNK, KTP atau SIM. Sistem tersebut telah dibuat satu tahun lalu, itu disampaikan, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara.

Pelaksanaan SITARPOS hampir sama dengan kantor post cabang Tabanan sistem pengembalian dengan cara Delivery and COD.

“Kami sudah mengembalikan sudah kami antarkan sampai ke Lombok serta ke Jawa itu dengan cara pelanggar tilang menelpon langsung,” jelasnya, Kamis,(17/3) di Tabanan.

Adapun beberapa tahapan proses dilakukan klaim dokumen tilang, pelanggar tilang mulai dengan, dapat menguhubungi layanan pada nomor WhatsApp 0818582100 atau 08990460484 dan mengirimkan bukti tilang.

Petugas lantas melakukan pengecekan terhadap berkas tilang dan mengirimkan link pembayaran tilang. Selain itu juga, akan di informasikan barang bukti tilang bisa diantarkan melalui kantor pos dengan sistem COD dan ada biaya tambahan.

Selanjutnya pelanggar mengirimkan bukti pembayaran denda tilang dan petugas akan mengecek status pembayaran dan menyiapkan barang bukti. Selanjutnya petugas menginformasikan kepada kantor pos agar barang bukti dikirim kepada pelanggan.

“Untuk biaya, wilayah di sekitar Tabanan dikenakan biaya COD sekitar Rp5 ribu. Wilayah Denpasar dan Jembaran sekitar Rp 7 ribu,” ucapnya.

Sementara kendala dihadapi masih terkait publikasi, agar lebih luas masyarakat mengetahui SITARPOS tersebut. Sembari Dirinya menambahkan, sejauh ini respons sangat luar biasa masyarakat sangat berterima kasih dikarenakan, hal tersebut sangat membantu khususnya masyarakat luar Bali.

Cuaca Tidak Menentu, Tanaman Padi di Tabanan Alami Gagal Panen

TABANAN – Pantaubali.com – Kondisi cuaca tidak menentu (Extreme) tanaman padi disebut alami gagal panen  di Kabupaten Tabanan. Selain faktor cuaca, penurunan produksi Padi juga disebabkan karena, serang hama.

Menurut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Nyoman Budana, belum lama ini di Tabanan menyebutkan, hampir diseluruh subak di Kecamatan di Tabanan mengalami gagal panen di tengah kondisi cuaca tidak menentu saat ini.

“Seperti apa telah disampaikan, dengan cuaca tidak menentu bahkan cukup ekstrim terutama pada Padi produktifitasnya mengalami penurunan.Jadi, sejauh ini seluruh Kecamatan mengalami penurunan produktifitas karena, cuaca ekstrim ini,” jelasnya.

Selain karena, faktor cuaca gagal panen disebabkan juga serangan hama penyakit masih banyak menyerang sampai saat ini.

“Terkait musibah hama dan lainya para petani susah dibantu,” katanya.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, upaya dilakukan dengan memberi bantuan kepada para petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Dengan adanya AUTP ada beberapa yang gagal panen juga bisa dibantu melalui AUTP tersebut,” ujarnya.

Jika dilihat sampai saat ini masih ada beberapa daerah di Kabupaten Tabanan volume panen Padi tinggi, di daerah Penebel dan Selemadeg.

“Daerah Penebel paling banyak penghasilkan Padi karena, luas subak dan tanamnya hampir 2 kali dalam 1 tahun.Selain itu di kecamatan Selemadeg subaknya luas namun tanamnya 1kali dalam 1 tahun.Selain padi di Selemadeg hasil jagung sangat bagus juga bahkan lebih tinggi hasilnya dari Padi,” paparnya.

Adapun langkah-langkah dilakukan Dinas Pertanian dalam upaya meningkatkan produktifitas hasil diindutri pertanian di Tabanan adalah, pola tanam harus diterapkan.Misal, kalau musim cukup air setidaknya dapat diterapkan penanaman padi tapi jenis padinya yang tahan terhadap hujan.Namun saat musim kering harapan kalau subak berpotensi menanam padi diharapkan untuk menanam padi yang sedikit tahan terhadap kekeringan.Serta jika wilayah tadah hujan seperti, Selemadeg agar lahan tidak kosong disarankan agar menanam pala wija baik jagung, kedelai atau kacang kacangan sehingga lahan tidak kosong.

“Harapan dengan situasi dan kondisi seperti ini para petani tetap berbudi daya sehingga produksi tetap terjamin dan untuk kebutuhan masyarakat khususnya di kabupaten tabanan,” harap Budana.

Hibah Bansos Bencana di Tabanan Tersendat

TABANAN – Pantaubali.com Hibah sosial untuk bencana penyaluran bantuan kepada masyarakat di Tabanan tersendat. Hal tersebut disebabkan belum adanya Peraturan Bupati (Perbub).

“Masih menunggu Perbub, Perbub merupakan aturan turunan dari peraturan menteri dalam negeri,” jelas, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan Dewa Anta, Rabu,(16/3) di Tabanan.

Adapun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Ada istilah dana tidak terduga yang nantinya dapat digunakan beberapa instansi selain BPBD Tabanan.

“Ada beberapa istilahnya, seperti belanja tidak terencana, darurat atau mendesak. Tahun lalu seperti anggaran untuk Covid-19,” cetusnya.

Aturan ini berbeda dengan yang ada sebelumnya,jika sebelumnya BPBD Tabanan bisa mengelola dana bansos bencana sendiri. Dana tersebut terbagi dalam dua jenis bencana, dampak bencana pada fasilitas umum dan milik pribadi.

“Untuk anggaran bencana ini, kami BPBD Tabanan tahun lalu dapat sekitar Rp 2 miliar, angka pastinya saya tidak hafal,” katanya.

Misal, bencana tanah longsor sempat terjadi di Banjar Kayu Padi, Pupuan, Selasa, (15/3). Saat ini BPBD Tabanan hanya dapat membantu kebutuhan logistik. Sementara untuk bantuan biaya rehabilitasi masih menunggu Perbub.

“Kami hanya mendata saja dulu,” ucapnya.

Jumlah bencana yang telah terjadi selama 2022 ditambah jumlah bencana di tahun sebelumnya yang belum mendapatkan bantuan biaya rehabilitiasi belum begitu hafal diketahui.

“Data pastinya ada di kantor,” tutupnya.

Gubernur Bali, Melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, pada Senin (Soma Wage, Dukut) 14 Maret 2022.

Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kejati Bali, Ade Tajudin Sutiawarman, Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Direktur BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta warga pemilik lahan di Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod.

Gubernur Bali dalam sambutannya menjelaskan, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sudah berlangsung sejak Tahun 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di Eks Galian C, dimana proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar. Untuk pembangunan fisiknya akan dimulai pada Tahun 2023.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang memiliki lahan di Eks Galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini sedang dimulai pematangan lahan di Eks Galian C. Kita berharap pematangan lahan ini selesai bulan Juli 2022,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Dalam pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali juga akan dilakukan pembangunan Sungai Buatan Unda yang bersumber dari APBN Kementrian PUPR RI dan akan selesai Tahun 2022, serta dibangunnya kembali Pelabuhan Gunaksa yang sempat mangkrak di era pemerintahan sebelumnya dengan memanfaatkan APBN Kementrian Perhubungan RI pada Tahun 2023.

“Sungai Buatan Unda ini juga akan dikembangkan dan ditata sebagai kawasan yang menarik, tidak saja akan mengalirkan air, namun akan menjadi obyek wisata air yang diharapkan penataannya selesai pada akhir Tahun 2023 melalui sumber dari APBN Kementrian PUPR RI. Sedangkan untuk Pelabuhan Gunaksa yang mangkrak, sudah mendapatkan dukungan dari Kementrian Perhubungan RI untuk dilanjutkan kembali pembangunannya, setelah Saya melakukan komunikasi secara intensif dengan Menhub RI, Bapak Budi Karya Sumadi dengan memanfaatkan sumber dana dari APBN Kementrian Perhubungan RI, agar Pelabuhan Gunaksa bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” jelas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan.

Gubernur Bali dengan tegas menyatakan selama proses Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali jangan ada yang aneh – aneh, para calo maupun para pemain yang ada disini jangan ada yang coba – coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam – macam akan Saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Saya tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pemain – pemain nakal disini.

Terwujudnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia, karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sekaligus juga akan menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali Utara, Selatan, Timur, Barat dan Bali Tengah.

“Jadi ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, siapa yang punya niat jahat disini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus,” sebut Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dalam pidatonya menyatakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sedang dibangunnya ingin didedikasikannya kepada generasi di masa yang akan datang sebagai salah salah satu warisan monumental nan abadi, menjadi tonggak sejarah Bali Era Baru dan kemajuan kebudayaan di Bali, seperti halnya dulu dalam sejarah jejak keemasan peradaban Kebudayaan Bali pernah dicapai pada Era Kerajaan Gelgel, di Kabupaten Klungkung di bawah pemerintahan Raja Dhalem Baturenggong Wijaya Kresna Kepakisan, pada abad ke-16.

Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar (Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod, red). Dimana anak-anak lulusan SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi di Desa ini akan diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis.

“Kawasan ini Saya inginkan juga menjadi miliki masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, sehingga disana akan tercipta rasa tanggungjawab untuk mendukung keberadaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” ungkapnya.

10. Mantan Anggota DPR – RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan pula menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan Bale Subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk pembangunan rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel. Hal ini dilakukannya sesuai aspirasi yang disampaikan oleh para Tokoh Masyarakat, Bendesa Adat dan Kelian Subak.

Fasilitas berikutnya yang akan diberikan Gubernur Bali, Wayan Koster ialah hibah berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa untuk kepentingan pemajuan Desa Adat. Secara rinci tanah Pemerintah Provinsi Bali yang akan dihibahkan ke lima Desa Adat, diantaranya yaitu, Desa Adat di Jumpai sejumlah 2 bidang dengan luas tanah 0,46 Ha yang memiliki nilai Rp 61 juta lebih, Desa Adat di Tangkas sejumlah 3 bidang dengan luas tanah 0,3055 Ha yang memiliki nilai Rp 64 juta lebih, Desa Adat di Sampalan Klod sejumlah 11 bidang dengan luas tanah 2,072 Ha yang memiliki nilai Rp 549 juta lebih, Desa Adat di Gelgel sejumlah 29 bidang dengan luas tanah 4,916 Ha yang memiliki nilai Rp 1,6 milyar lebih; dan Desa Adat di Gunaksa sejumlah 21 bidang dengan luas tanah 9,840 Ha yang memiliki nilai Rp 2,6 milyar lebih.

“Kalau ditotal ada 66 bidang tanah Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 17,598 Ha yang nilainya mencapai Rp 4,9 milyar lebih,” jelas Gubernur Koster yang disambut tepuk tangan.

Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri sebanyak 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah. Sehingga musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan Polda Bali mendukung penuh pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, sehingga upaya ini telah dilakukan dengan proses dan sesuai Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dengan harapan proses musyawarah ini dapat memenuhi berbagai asas kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat.

“Karena itu Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum – oknum yang cenderung mencari keuntungan pribadinya,” tegas Kapolda Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Tajudin Sutiawarman menegaskan Kejaksaan Tinggi Bali sejak awal proses pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali telah ikut serta melakukan pendampingan hukum maupun pengawalan, sehingga pembangunan ini telah berjalan dan berproses.

“Kejaksaan Agung RI telah memperintahkan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap semua kegiatan yang dikategorikan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Sehingga Kami harap musyawarah ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” pungkasnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Acara IPU Assembly and Related Meetings ke-144 Dipimpin Ketua DPR RI Ibu Puan Kemarin

BADUNG – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti Rapat Koordinasi terkait persiapan acara Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings ke-144 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Ibu Puan Maharani di The Westin Resort Nusa Dua pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 14 Maret 2022.

Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani menyampaikan, Indonesia secara resmi didaulat menjadi tuan rumah pagelaran IPU ke-144 dan dalam acara internasional tersebut, Ibu Puan Maharani akan memimpin IPU ke-144 dengan menjadi President Assembly.

Pelaksanaan IPU ke-144 akan dibuka oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo yang akan berlangsung di Nusa Dua, Badung, Bali pada tanggal 20 sampai 24 Maret 2022 mendatang.

IPU Assembly and Related Meetings ke-144 di Bali dijadwalkan dengan berbagai event yang dilaksanakan secara terus menerus selama 5 hari penyelenggaraan.

“Untuk mensukseskannya, Gubernur Bali bersama seluruh Forkompinda akan siap membantu pelaksanaan internasional ini,” jelas Ketua DPR RI dalam keterangan persnya.

Sampai hari ini, delegasi yang memastikan hadir terus mengalir pendaftarannya, terakhir tercatat ada 115 negara atau delegasi yang akan datang ke Pulau Dewata. Sehingga IPU Assembly and Related Meetings ke-144, kata Ketua DPR RI, Puan Maharani akan bisa membuat citra Bali kembali bangkit, sekaligus membantu pariwisata dan perekonomian Bali agar pulih seperti sedia kala.

IPU Assembly and Related Meetings ke-144 akan menjadi event internasional pertama dan terbesar yang dilaksanakan di Bali pada Tahun 2022, hingga nantinya Bali akan menuju sebagai tuan rumah pelaksanaan KTT G20.

“Jadi untuk menjaga citra Bali dimata international/dunia, tentu saja Kami butuhkan gotong-royong seluruh masyarakat, bukan hanya Bali tetapi Indonesia. Insya Allah, Bali siap untuk event internasional ini,” jelas Ketua DPR RI.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan, Kami mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih kepada Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang telah memberi kepercayaan kepada Bali sebagai tuan rumah IPU Assembly and Related Meetings ke-144. Sehingga, pertemuan internasional ini merupakan momentum untuk Bali dalam memulihkan pariwisata dan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Semoga event ini sukses dan menjadi citra baik untuk Bali dan Indonesia di mata dunia. Dan tentu ini akan menjadi catatan sejarah dalam keberhasilan Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster.

Bertepatan dengan sidang ini, Gubernur Bali melaporkan bahwa pandemi di Provinsi Bali sudah bisa terkelola dengan baik. Jumlah kasus terus menurun, situasinya semakin kondusif dan vaksinasi juga sangat tinggi, termasuk vaksinasi booster juga lebih dari 30 persen. Jaadi situasi sudah sangat kondusif untuk menggelar sidang IPU Assembly and Related Meetings ke-144.

“Kami juga sudah menyiapkan mulai dari kedatangan acara termasuk Prokes-nya. Kami siapkan tim yang tangguh untuk mensukseskan event internasional ini,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini.