- Advertisement -
Beranda blog Halaman 582

DPRD Tabanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian 4 Ranperda

rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda, Selasa (5/9/2023).
rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Ranperda, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (5/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga bertempat di Gedung DPRD Tabanan. Adapun empat buah Ranperda yang diajukan Bupati I Komang Gede Sanjaya, diantaranya Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.

Sanjaya mengatakan, Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 diajukan atas dasar kesepakatan bersama perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023.

Pendapatan Daerah dalam RAPBD Perubahan 2023 Rp2,109 triliun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp590,369 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,518 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Kemudian, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,136 triliun lebih yang meliputi, belanja operasi sebesar Rp1,614 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp267,560 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp5,261 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp249,156 miliar lebih.

“Dengan mencermati kebutuhan belanja daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, maka defisit anggaran dalam RAPBD-P 2023 direncanakan sebesar Rp27,523 miliar lebih yang dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 41,009 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13,486 miliar lebih,” jelas Sanjaya.

Kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung diajukan sebab penyelenggaraan bangunan gedung di Tabanan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perda yang mengatur tentang bangunan gedung sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini.

Ketiga, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah mengamanatkan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Perda yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Terakhir, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terkait pendataan perubahan status aset yang menjadi penyertaan modal pemerintah daerah, sehingga perlu menetapkan dengan peraturan daerah.

“Besar harapan kami, pembahasan empat buah Ranperda ini dilakukan secara konstruktif untuk mewujudkan Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Tabanan yang telah memperhatikan kepentingan masyarakatnya melalui penyusunan dan pengajuan keempat Ranperda tersebut. Anggota Dewan yang hadir juga menyetujui untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada. (ana)

Bupati Sanjaya Sampaikan 4 Ranperda dalam Sidang Paripurna DPRD Tabanan

Bupati Sanjaya menyampaikan empat Ranperda Kabupaten Tabanan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023).
Bupati Sanjaya menyampaikan empat Ranperda Kabupaten Tabanan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023).

Keempat Ranperda tersebut yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.

Sanjaya mengatakan, Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 diajukan atas dasar kesepakan bersama perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023.

Selain itu, atas pertimbangan dinamika perekonomian daerah terkini, pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat, agenda pembangunan yang akan kita capai, serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi.

“Arsitektur APBD Perubahan tahun 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme dan mendukung pencapaian target pembangunan,” sambungnya.

Dijelaskannya, Pendapatan Daerah dalam RAPBD Perubahan 2023 Rp2,109 triliun lebih yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp590,369 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,518 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Kemudian, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,136 triliun lebih yang meliputi, belanja operasi sebesar Rp1,614 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp267,560 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp5,261 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp249,156 miliar lebih.

“Dengan mencermati kebutuhan belanja daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, maka defisit anggaran dalam RAPBD-P 2023 direncanakan sebesar Rp27,523 miliar lebih yang dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 41,009 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13,486 miliar lebih,” jelas Sanjaya.

Kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung diajukan sebab penyelenggaraan bangunan gedung di Tabanan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perda yang mengatur tentang bangunan gedung sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini.

Ketiga, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah mengamanatkan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Perda yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Terakhir, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana merupakan tindak lanjut hasil evaluasi terkait pendataan perubahan status aset yang menjadi penyertaan modal pemerintah daerah, sehingga perlu menetapkan dengan peraturan daerah.

“Besar harapan kami, pembahasan empat buah Ranperda ini dilakukan secara konstruktif untuk mewujudkan Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani,” imbuh Sanjaya. (ana)

Mendagri Lantik Sang Made Mahendra Jaya Sebagai Penjabat Gubernur Bali

 

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pelantikan itu digelar di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 – 2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati pada tanggal 5 September 2023.

Mendagri Tito Karnavian memandu sembilan penjabat gubernur membacakan sumpah jabatan.

“Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Tito yang diulangi sembilan Pj. Gubernur.

Sebanyak sembilan Penjabat Gubernur menjalani prosesi pelantikan. Selain Bali, penjabat Gubernur yang juga dilantik yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Pada pelantikan Pj Gubernur dilakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada masing-masing Penjabat Gubernur yang dilantik.

Selain pelantikan Pj. Gubernur Bali, juga dilakukan pelantikan Ny. Ida Setiawati sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggantikan Ny. Putri Koster. Ny. Ida Setiawati dilantik sebagai TP-PKK Provinsi Bali oleh Ketua Umum TP-PKK Ny. Tri Tito Karnavian. Ny. Tri Tito Karnavian juga memberikan piagam penghargaan kepada Ketua TP PKK Provinsi Bali periode 2018-2023 Ny. Putri Suastini Koster.

Pelantikan dihadiri oleh Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, MenkumHAM Yasonna Laoly, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto, para perwakilan lembaga negara dan tokoh nasional serta tamu undangan lainnya.

Dekatkan Pelayanan Publik untuk Warga Binaan Lapas, Pemkab Badung-Kemenkumham Tandatangani Kesepakatan

Sekda Adi Arnawa menandatangani Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung di Lapas Kerobokan, Senin (4/9/2023).
Sekda Adi Arnawa menandatangani Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung di Lapas Kerobokan, Senin (4/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sinergis antara Kemenkumham Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung yang diwujudkan dengan dilaksanakannya penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung, tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung dilaksanakan di Lapas Kerobokan, Senin (4/9/2023).

“Dengan adanya Gerai Adminduk dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Pengembangan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Kabupaten Badung,” ujar Sekda Badung Adi Arnawa usai mewakili Bupati Giri Prasta dalam acara Penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan.

Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Sekda menyebut akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan serta tukar menukar informasi dan data Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) di Kabupaten Badung.

Selain itu, Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan KTP Elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Kabupaten Badung dengan divisi imigrasi.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, melalui penandatanganan ini memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Kemenkumham mendeliver pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.

“Melalui nota ini kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami, sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya. Selain melayani kami juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengucapkan terimakasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung.

“Satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang mana kedepannya banyak sinergi yang bisa dilakukan, dengan adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana yang kondusif, atas nama Lapas Kerobokan saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya.

Turut Hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung serta Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (rls)

Bupati Sanjaya Terima Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, MenPan RB Azwar Anas menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Disampaikan juga reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline. Bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak,” ujar Anas.

Ia juga menekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. Dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak. Kedua, reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat.

Dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Anas menegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan berdasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Koster menyatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut.

“Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali. Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah. Tapi kami menambah dua perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah,” ujarnya.

Menanggapi sinergitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusannya dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal.

“Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten,” ujarnya singkat. (rls)

Musim Kemarau, Ratusan Warga di Tabanan Krisis Air Bersih Sejak 3 Bulan

Suasana pembagian air bersih di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, Bali.
Suasana pembagian air bersih di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK) di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, yang mengalami krisis air bersih sejak tiga bulan lalu mendapat bantuan 5.000 liter air bersih dari Polres Tabanan, Senin (4/9/2023).

Pantauan di lokasi, masyarakat berbondong-bondong mendatangi balai banjar dengan membawa ember dan galon untuk mendapat pembagian air bersih. Penyaluran air dilakukan dengan mobil tangki Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedi Defretes mengatakan, penyaluran air tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak krisis air bersih akibat kemarau panjang. Disamping itu, sebagai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.

“Kami juga membagikan 20 paket sembako untuk masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Sandan Pondok Dewa Kadek Suyadna mengaku, krisis air bersih yang dialami oleh 165 KK tersebut terjadi karena berkurangnya debit air di sumur resapan warga akibat kemarau panjang.

“Selama ini kami memanfaatkan air secara bergilir itupun belum cukup karena sehari paling banyak hanya mendapat lima ember yang hanya cukup untuk kebutuhan masak sedangkan untuk keperluan lainnya kadang menimba air di sungai,” katanya.

Ia menyebut, kondisi ini memang sering terjadi di wilayahnya setiap memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut juga diperparah dengan belum masuknya jaringan air dari PDAM.

“Kami bersama perangkat desa tengah berupaya untuk mengatasi masalah ini. Kemarin, masyarakat juga telah mengikuti gebyar sambungan murah PDAM, tetapi belum terpasang karena disini juga belum ada pipa induk,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap agar bantuan air bersih ini bisa rutin disalurkan kepada masyarakat selama terjadi krisis air bersih.

“Kami berharap kedepan tidak hanya hari ini saja diberikan bantuan, bahkan dua hari sekali agar ada air bersih untuk diminum masyarakat,” harap Suyadna. (ana)

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Penerimaan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mendampingi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota & Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9/2023).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, KemenPAN-RB juga memberikan arahan tentang Reformasi dan Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas

Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas tegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, menyampaikan dukungannya terhadap penerapan reformasi birokrasi, agar program dapat berjalan dengan optimal.

“Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat. Sesuai arahan, sudah tentu kami akan aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten,” ujarnya. (ana)

Wagub Cok Ace Buka Utsawa Dharma Gita Ke-31 Provinsi Bali Tahun 2023

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati secara resmi membuka Utsawa Dharma Gita Ke 31 Provinsi Bali Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh perwakilan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Senin (4/9).

Dalam sambutannya Wagub Cok Ace menyampaikan rasa syukur Utsawa Dharma Gita Tingkat Provinsi Bali dapat digelar kembali setelah dua tahun dilaksanakan secara daring. Wagub berharap gelaran Utsawa Dharma Gita bisa menjadi dasar dalam upaya melestarikan kebudayaan Bali.

“Utsawa Dharma Gita sarat dengan nilai-nilai agama (Hindu). Sehingga Utsawa Dharma Gita menjadi sangat penting untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Wagub Cok Ace melanjutkan, hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Pola Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Tokoh Puri Ubud ini mengatakan perkembangan peradaban dunia berdampak pada mulai lunturnya nilai-nilai tradisi di Bali. Karenanya nilai-nilai sastra agama menjadi penting menjadi perhatian kita bersama.

“Kalau jiwa tanpa sastra (nilai) akan sulit membedakan yang baik dan tidak baik,” katanya menekankan.

Wagub Cok Ace berharap kepada para peserta Utsawa Dharma Gita agar dapat menjadikan momentum ini sebagai ajang pertemuan silaturahmi melalui lantunan lagu dan nyanyian serta melatih generasi muda melantunkan doa-doa yang digunakan dalam kegiatan yadnya. Guru Besar ISI Denpasar ini juga berharap agar pelaksanaan Utsawa Dharma Gita dapat menjadi tuntunan kita bersama dalam mewujudkan kehidupan yang tentram, damai, dan sejahtera. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memacu semangat generasi muda untuk menekuni sastra Bali serta memahaminya dan bersama sama menjaga budaya kita yang adiluhung.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, menyampaikan Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali XXXI Tahun 2023 mengangkat tema Segara Kerthi: Samudra Kehidupan Susastra Hindu Bali. Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali XXXI adalah wadah menyampaikan nilai-nilai sastra Hindu Bali, mensyukuri warisan budaya leluhur Bali, untuk membentuk krama Bali yang sejahtera dan bahagia.

“Ini salah satu upaya kita menguatkan dan memajukan bahasa, sastra, dan aksara Bali,” ujarnya.

Mantan Rektor ISI Denpasar ini memaparkan tujuan digelarnya Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali XXXI Tahun 2023, yakni melestarikan dan memanfaatkan Dharma Gita sebagai wujud visi Pemerintah Daerah, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Selanjutnya juga sebagai wujud sraddha dan bhakti krama Bali berdasarkan nilai Agama Hindu menuju krama Bali yang cerdas, santun, unggul, peduli, mandiri, kokoh, dan berbudaya. Meningkatkan kemampuan krama Bali dalam ber-Dharma Gita sebagai salah satu bagian dari kebudayaan Bali. Menuntun generasi muda Bali meningkatkan pengetahuan sastra agama melalui Dharma Gita. Dan memperkuat persaudaraan dan persatuan krama Bali dalam menghadapi tantangan global yang disebut era disrupsi, globalisasi, ataupun teknologi informasi.

Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali XXXI Tahun 2023 diikuti oleh kontingen dari Kabupaten Karangasem sebanyak 10 Orang, Kabupaten Badung sebanyak 58 orang, Kota Denpasar sebanyak 58 orang, Kabupaten Jembrana 50 orang, Kabupaten Klungkung 32 orang, Kabupaten Bangli 24 orang, Kabupaten Gianyar 25 orang dan Kabupaten Tabanan sebanyak 25 orang. Dengan kategori anak-anak, remaja, dan dewasa.

Rangkaian acara Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali XXXI Tahun 2023 yang berlangsung selama 4 hari (4-7 September) dimulai dengan pembukaan dilanjutkan dengan berbagai lomba (wimbakara), meliputi lomba membaca (ngewacen) palawakya, membaca kakawin, membaca sloka, membaca gaguritan atau macapat, kidung, dan menghafal sloka serta lomba lainnya. Nantinya akan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para juara di masing-masing kategori.

Para pemenang dalam Utsawa Dharma Gita Provinsi Bali secara otomatis akan mewakili Bali pada Utsawa Dharma Gita tingkat nasional yang rencananya akan berlangsung tahun 2024.

Polres Tabanan Gelar Operasi Zebra Agung Selama 14 Hari, 90 Personel Dikerahkan

apel kesipan Operasi Zebra Agung 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, berlangsung di Lapangan Mapolres Tabanan, Senin (4/9/2023).
apel kesipan Operasi Zebra Agung 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, berlangsung di Lapangan Mapolres Tabanan, Senin (4/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan menggelar Operasi Zebra Agung 2023 selama 14 hari, mulai hari ini hingga Minggu (17/9/2023).

Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel kesipan Operasi Zebra Agung 2023 yang dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, berlangsung di Lapangan Mapolres Tabanan, Senin (4/9/2023).

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel pada pelaksanaan kegiatan operasi di bidang kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan yang mendukung kamseltibcarlantas kondusif menuju Pemilu 2024,” jelas AKBP Leo Dedy Defretes.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan dari Operasi Zebra Agung 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatnya disiplin masyarakat berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan.

Pada operasi kali ini, Polres Tabanan mengerahkan sebanyak 90 personel. Selain itu, juga melibatkan TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan serta instansi terkait lainnya untuk mendukung kelancaran operasi.

“Sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini agar dapat kita jaga dan tingkatkan dalam pemeliharaan stabilitas kamtibnas di wilayah Tabanan,” ucapnya.

Sementara itu, ada delapan sasaran yang menjadi prioritas dalam operasi kali ini, diantaranya mengemudi ugal-ugalan, pengendara dibawah umur, tidak memakai helm, tidak mengenakan safety belt, over dimention atau over load, mengemudi sambil bermain handphone, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.

Pengguna lalu lintas akan akan diberikan imbauan kamseltibcarlantas, pembagian stiker serta teguran secara lisan maupun tertulis bagi mereka yang melanggar.

“Saya berharap kedapan anggota yang tersprint dalam Operasi Zebra Agung 2023 agar saat bertugas bersikap humanis kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di dalam masyarakat,” imbuh Leo Dedy. (ana)

Menghadiri Lomba Mancing di Dua Desa, Bupati Sanjaya Sekaligus Pantau Jalan Rusak

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajaran saat menghadiri lomba mancing.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajaran saat menghadiri lomba mancing.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dukung kreativitas masyarakat sebagai ajang penggalian dana dalam rangka mewujudkan pembangunan di wilayahnya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri lomba mancing yang dilaksanakan di dua desa yang berlokasi di Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim) dan di Kecamatan Tabanan, Minggu (3/9/2023) pagi.

Bupati Sanjaya menyampaikan terimakasih atas dukungan krama sudah turut berkontribusi dalam pembangunan di Tabanan. Apalagi, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam upaya penggalian dana untuk mewujudkan pembangunan. Dalam kesempatan itu pihaknya juga memantau infrastruktur yang ada di masing-masing Desa.

“Disamping tiang membantu kegiatan, kedatangan tiang kesini juga bertujuan untuk mrngoptimalisasi struktur jalan yang rusak. Tadi tiang juga sudah tanya kadis PU, sudah ter set-up, sehingga mudah-mudahan tidak jauh lagi. Tahun depan sudah terlaksana jalan yang memang menjadi harapan seluruh krama. Apalagi dari segi ekonomi, infrastruktur jalan yang baik sudah tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucap Sanjaya.

Sanjaya juga berpesan kepada seluruh panitia serta peserta lomba agar selalu menjaga kebersihan di area mancing dan jangan sesekali mencemari sungai dengan sampah.

Kebersihan dan kelestarian alam lingkungan dikatakan Sanjaya sangat penting untuk dijaga bersama-sama, sehingga akan memberikan dampak positif bagi kehidupan saat ini ataupun bagi generasi-generasi kedepan.

Sekaa Teruna di dua desa tersebut yang diwakili oleh Panitia Kegiatan masing-masing, menyampaikan kebanggaan dan terimakasihnya atas perhatian dan dukungan dari Bupati Tabanan beserta jajaran.

“Lomba mancing ini ditujukan untuk penggalian dana sehubungan dengan adanya pemugaran di Parahyangan Panti kami. Adapun kegiatan ini didukung penuh oleh Bapak Bupati melalui Bapak Perbekel, sehingga bisa terselenggara acara seperti ini. Matur suksma titiang untuk Bupati Tabanan yang begitu konsen untuk membantu kita-kita dibawah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Panitia Lomba Mancing Pura Panti Bhujangga Waisnawa Nyoman Sujana.

Kunjungan pertama, Bupati Sanjaya yang didampingi Anggota DPRD Tabanan, Sekda, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam setempat, membuka Lomba Mancing yang diselenggarakan krama Pura Panti Bhujangga Waisnawa Banjar Adat Dalang Tengah, Desa Dalang, Seltim.

Kemudian, menutup Lomba Mancing yang digelar oleh ST. Swadaya Santana Banjar Bakisan di saluran Irigasi Telabah Anyar Bakisan, Desa Denbantas, Tabanan. (rls)