- Advertisement -
Beranda blog Halaman 581

Taman Kaktus dalam Perut Dinosaurus Jadi Destinasi Baru DTW Ulun Danu Beratan

Pembangunan patung Dinasurus yang akan dilengkapi Taman Kaktus.
Pembangunan patung Dinasurus yang akan dilengkapi Taman Kaktus.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan menyuguhkan destinasi baru untuk wisatawan yang berkunjung berupa taman kaktus dengan ornamen Dinosaurus.

Taman kaktus ini dibuat dalam perut patung Dinosaurus yang dirancang seperti terowongan. Jadi pengunjung bisa masuk ke dalam mulut patung dinosaurus dan melihat koleksi kaktus tersebut. Lalu keluar lewat ekornya.

Saat ini proses pembangunannya sedang dalam tahap penyelesaian patung Dinosaurus setinggi lima meter dan panjang delapan meter.

“Pengerjaan taman ini sudah mencapai 70 persen dan ditargetkan mulai dibuka pada Januari 2024,” ujar Manajer DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika, Rabu (6/9/2023).

Ia menyebut, nantinya dalam taman akan diisi 25 jenis tumbuhan kaktus. Destinasi ini diharapkan bisa menjadi wisata edukasi, khususnya terkait dengan edukasi botani.

“Mungkin tidak seluas taman kaktus di tempat lain. Namun, dengan adanya taman kaktus ini, kami harap mampu menjadi salah satu destinasi wisata edukasi bagi wisatawan yang datang,” ucapnya.

Selain merancang taman kaktus di dalam perut Dinosaurus, pembenahan lain yang sedang dilakukan oleh DTW Ulundanu adalah sedang mempersiapkan penampilan tari kecak di atas air. Tarian ini menjadi ikon baru di objek wisata yang berada di Kecamatan Baturiti ini, selain pemandangan Danau dan Pura Ulun Danu Beratan.

Tari Kecak ini nantinya akan menampilkan kisah sejarah Dewi Danu sesuai dengan maskot dari DTW Ulun Danu Beratan sendiri. Penampilannya digelar siang hari dan pada momen-momen khusus.

“Tarian kecak ini masih dalam tahap persiapan. Sekitar dua atau tiga tahun nanti baru akan dipentaskan sebab kami harus membuat panggung di atas air dulu,” kata Mustika.

Ia menyebut, adapun anggaran yang akan diperlukan untuk membuat tempat pementasannya mencapai Rp300 juta. Selain itu, pihaknya juga harus menyiapkan dan membina penari kecak.

“Kami harus betul-betul memilih para penarinya agar nantinya tidak pergi karena alasan belajar atau menikah kemudian pindah ke tempat lain,” imbuhnya. (ana)

Made Dharma Tuding Tergugat Gunakan Dokumen Palsu Sebagai Bukti di PN

Keluarga besar I Made Dharma berfoto di depan rumah Ni Rumpeng (Alm) yang merupakan rumah leluhurnya.
Keluarga besar I Made Dharma berfoto di depan rumah Ni Rumpeng (Alm) yang merupakan rumah leluhurnya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung I Made Dharma dan kawan-kawan selaku penggugat kembali menuding pihak tergugat Made Tarip Widharta beserta empat orang lainnya diduga menggunakan dokumen palsu sebagai bukti di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara sengketa tanah di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.

“Dokumen palsu tersebut berupa surat pipil yang diduga palsu dan surat silsilah anak angkat dalam surat keterangan waris 1979, dan surat pernyataan silsilah keluarga tanggal 19 Juni 1996 yang diduga palsu,” ungkap I Nengah Nuarta dari Nicolas & Partners selaku tim kuasa hukum Made Dharma dalam release yang diterima Selasa (5/9/2023).

Dikarenakan dokumen-dokumen tersebut sudah dipergunakan dalam proses pembuktian di pengadilan, maka pihaknya akan mengambil upaya hukum secara tegas ke kepolisian di Mabes Polri, sekaligus untuk memberantas para mafia tanah di Bali yang banyak meresahkan warga.

Made Dharma juga menerangkan, rumah dari Ni Nyoman Reja (93) yang merupakan ibu kandung Made Dharma, lokasinya bersebelahan yakni masih satu banjar dan satu pekarangan.

Di mana rumah tersebut merupakan bagian dari waris leluhur Made Dharma, yaitu Selungkih, Ni Rumpeng, I Wayan Riyeg dan I Wayan Sadra.

“Jika bukan keluarga dan pewaris, mana mungkin bisa Ni Nyoman Reja membangun rumah dan tinggal bersebelahan dengan rumah tua leluhur para penggugat yang rumahnya sudah berpuluh-puluh tahun bisa dilihat kondisi bangunannya,” katanya.

Nuarta mengatakan, sebelumnya Nyoman Reja akan dijadikan saksi di persidangan. Hal itu mengingat usianya paling tua dari semua ahli waris yang masih hidup. Akan tetapi hukum acaranya tidak diperbolehkan sebagai saksi, namun semuanya sudah diuraikan di gugatan dan kesimpulan siapa ahli waris yang sesungguhnya.

Semasa hidup I Made Ketek (alm) yang merupakan orang tua para tergugat tidak pernah tinggal di rumah I Wayan Selungkih, Ni Wayan Rumpeng, I Wayan Riyeg dan I Wayan Sadra. Bahkan ketika meninggal dunia pada tahun 1974, jenazah Made Ketek disemayamkan di rumah orang tua kandungnya bernama I Ketut Recug (alm), yang sekarang ditempati I Wayan Diarsa (alm) selaku kakak kandung Made Ketek.

“Hal tersebut adalah prinsip dan kepercayaan orang Bali. Dan saya I Made Dharma adalah orang Bali. Saya beserta Magku Rame sebagai pemangku di merajan keluarga besar,” ujarnya.

Dirinya sangat menyayangkan lantaran para tergugat hakim dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dengan asumsi dan khayalan akibat pikiran yang keliru karena sudah habis akal sehatnya untuk melawan gugatan dari penggugat.

Begitu pula mengenai Laporan Polisi di Polda Bali yang dibesar-besarkan oleh penasehat hukum para tergugat yang masih prematur karena masih lidik dan undangan klarifikasi.

“Kami sudah memberi klarifikasi, sudah membawa bukti-bukti dan saksi-saksi serta sudah menyerahkan surat-surat yang diduga kuat palsu yang dibuat oleh tergugat dengan kelompok-kelompoknya kepada Polda Bali,” tandasnya.

Menanggapi tudingan pihak penggugat tersebut, kuasa hukum tergugat dari Kantor Hukum H2B Law Office, Harmaini Idris Hasibuan SH yang dikonfirmasi menanggapi santai tudingan yang dituduhkan tersebut.

“Kalau mereka (penggugat) menuduh dokumen kami palsu, kok malah mereka menggugat, kenapa tidak lapor pidana di polisi,” ujarnya.

Dikatakan Hasibuan, pihak penggugat menuduh pipil yang dipakai itu palsu, kenapa kliennya Made Tarip Widarta yang diperkenalkannya. Karena yang membuat pipil itu I Riyeg yang sudah meninggal dunia.

“Kalau memang benar itu palsu, kejadiannya sudah lewat dari dua belas tahun dan klien kami Pak Tarip belum lahir. Kalau benar itu palsu, I Riyeg yang dilaporkan dong. Dan sekarang, lokasi tanah itu sudah disertifikat, kenapa tidak lapor polisi untuk pidananya? Kalau memang proses pembuatan sertifikat itu ada unsur pidananya, kok malah menggugat. Kalau pidananya sudah terbukti, baru lakukan gugatan. Justru kita yang melaporkan para penggugat Made Dharma dan kawan-kawan ke Polda Bali dengan tuduhan membuat silsilah palsu. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polda Bali,” terangnya. (*)

Tahun Depan DTW Ulun Danu Beratan Naikkan Harga Tiket Wisdom

Suasana kunjungan di DTW Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Suasana kunjungan di DTW Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seiring pulihnya kunjungan wisatawan di Bali pasca pandemi, pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Tabanan, akan menaikkan harga tiket. Kenaikan mulai berlaku awal tahun 2024 nanti.

Adapun kenaikan harga ini hanya berlaku untuk wisatawan domestik (wisdom) saja. Rinciannya, pada hari biasa naik menjadi Rp40 ribu dari harga sebelumnya Rp30 ribu. Sedangkan, saat akhir pekan atau weekend akan naik lagi menjadi Rp50 ribu.

Sementara, harga tiket untuk wisatawan lokal Bali masih tetap Rp30 ribu. Begitu juga dengan tiket wisatawan mancanegara yakni Rp75 ribu per orang.

Manajer DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika mengatakan, kenaikan harga tersebut berdasarkan pengkajian dan studi banding yang telah dilakukan.

Selain itu, untuk menunjang pembenahan infrastruktur yang saat ini dalam tahap pengerjaan, seperti gapuran pintu masuk, jalan dan penambahan wahana baru berupa tanaman kaktus dengan ornamen hewan dinosaurus.

“Kami juga berencana menambah fasilitas penunjang lainnya berupa renovasi dua toilet dengan standar internasional serta spot wisata lainnya agar wisatawan tidak bosan saat berkunjung kembali,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Menurut Mustika, kenaikan harga tiket di DTW Ulun Danu tidak akan berdapak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan. Saat ini, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada agent-agent wisata.

“Kami telah sosialisasikan ke agent wisata yang bekerjasama dengan pengelola,” ucapnya.

Ditambahkannya, jumlah kunjungan wisatawan di DTW Ulun Danu Beratan rata-rata mencapai 2.000 orang per hari. Jumlah tersebut bisa meningkat saat akhir pekan. “Kunjungan didominasi oleh wisatawan domestik,” imbuhnya. (ana)

Bupati Giri Prasta Dukung Rencana Penataan Pantai Pandawa

Bupati Giri Prasta saat menerima audiensi Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir bersama jajarannya di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).
Bupati Giri Prasta saat menerima audiensi Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir bersama jajarannya di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan pihaknya bersama Pemkab Badung sangat mendukung rencana penataan Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Kuta Selatan.

Hal itu disampaikan saat menerima Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir bersama jajarannya yang menyampaikan masterplan daya tarik wisata Pantai Pandawa bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

“Kami Pemkab Badung siap mendukung penataan pantai pandawa dan kami akan siapkan dana di anggaran induk APBD Badung tahun 2024,” tegas Bupati Giri Prasta.

Menurut Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir, ada sejumlah penataan yang akan dilakukan pada daya tarik wisata Pantai Pandawa. Dari masterplan, penataan akan dimulai dari perempatan jalan masuk ke pantai.

Selanjutnya pintu gerbang yang saat ini masih satu pintu dan memakai batu putih akan dirubah memakai bata merah dan menjadi dua pintu.

Selain itu, ada penataan bangunan gate serta akan dibangun bangunan Shelter Kebencanaan berkapasitas 300 orang. Diatas shelter akan terdapat Patung Bisma. Ada pula penataan sungai, drop off area lobby, plaza utama, kios pedagang, areal parkir serta arena bermain anak-anak. Kesemua rencana penataan di pantai pandawa ini membutuhkan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Bupati Giri Prasta memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan masterplan tersebut. Yakni penataan candi sebagai pintu masuk pantai agar dibuat cukup besar, kokoh dan tinggi.

Untuk bangunan shelter kebencanaan menurut Bupati memang menjadi prioritas. Namun, diharapkan patung bhisma yang rencananya dari beton agar memakai perunggu dan di sekitar patung diberi pengaman. Hal wajib yang harus ada pada shelter kebencanaan yaitu teropong.

“Teropong itu wajib ada, selain sebagai alat untuk melihat situasi di areal pantai, juga sebagai wahana edukasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dukungan penataan pantai pandawa ini tidak terlepas dari tingginya kunjungan wisatawan ke Badung terutamanya ke Pantai Pandawa. Ini dapat dilihat dari kunjungan wisatawan ke Bali per harinya mencapai 17.900 wisatawan. “Konsep pengembangan dan penataan ini agar segera dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata, sebagai bagian dari promosi wisata,” harapnya. (rls)

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menyapa dan Berbagi di Penebel dan Baturiti

aksi sosial 'Menyapa dan Berbagi' berupa penyerahan PMT kepada Balita, Ibu Hamil, Lansia dan Kader PKK, kali ini diamalkan bagi masyarakat di Kecamatan Penebel dan Baturiti, Selasa (5/9/2023).
aksi sosial 'Menyapa dan Berbagi' berupa penyerahan PMT kepada Balita, Ibu Hamil, Lansia dan Kader PKK, kali ini diamalkan bagi masyarakat di Kecamatan Penebel dan Baturiti, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Keseriusan untuk melakukan perubahan positif di masyarakat selalu konsisten dilaksanakan Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tabanan melalui berbagai aksi sosial kepada masyarakat.

Dikomandoi langsung Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, aksi sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ berupa penyerahan PMT kepada Balita, Ibu Hamil, Lansia dan Kader PKK, kali ini diamalkan bagi masyarakat di Kecamatan Penebel dan Baturiti, Selasa (5/9/2023).

Penyerahan PMT ini menyasar 250 orang di masing-masing kecamatan.

Bunda Rai menyampaikan rasa syukurnya bisa bertemu dalam keadaan sehat pada acara kali ini.

“Hari ini tiang hadir untuk memberikan sekedar bantuan dan motivasi kepada Bapak/Ibu disini terutama para kader PKK agar tetap bersemangat. Disamping untuk memberikan bantuan, tujuan tiang juga untuk temu kangen sekaligus memberikan motivasi dan rasa syukur kita bisa melewati pandemi Covid 19 dalam keadan sehat sampai detik hari ini,” ujar Bunda Rai.

Pihaknya menambahkan, aksi sosial menyapa dan berbagi ini dilaksanakan sekaligus memantapkan kesehatan dan memberikan perhatian terutama pada anak-anak yang mempunyai masalah gizi buruk.

Selain itu, untuk meningkatkan kesehatan Ibu Hamil agar tidak ada lagi terjadinya kasus Stunting di masa mendatang. Pemkab Tabanan telah dianugerahi penghargaan karena berhasil menurunkan angka stunting.

“Mudah-mudahan bantuan yang tiang serahkan bermanfaat yang memang tidak seberapa banyaknya, tetapi tujuan tiang sebenarnya adalah untuk memotivasi Bapak/Ibu semua, bagaimana kita agar tetap bersemangat, terutama pada para kader titiang di PKK, bagaiamana kedepannya untuk terus mensukseskan program PKK,” imbuh Bunda Rai.

Pihaknya dan jajaran dalam kesempatan itu juga melakukan sosialisasi program pencegahan stunting yang dirangkaikan dengan program Bupati Tabanan yakni program Semara Ratih. Kemudian, menyukseskan program Hatinya PKK di masyarakat.

Bunda Rai juga memantau perkembangan salah satu anak penderita Stunting di Kecamatan Penebel.

“Adik ini sudah lama tiang kasi bantuan dan sudah tiang kondisikan dirawat di rumah sakit. Mulai sekarang kita harus perhatikan kecukupan gizinya, karena stunting itu tidak melulu masalah gizi saja. Namun dari sebelum Ibu itu menikah harus diperhatikan betul kesehatannya,” tegas Bunda Rai.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Penebel dan Ketua TP PKK Baturiti. Pihaknya berterimakasih atas perhatian Bunda Rai terhadap masyarakat setempat, khususnya kepada anak-anak, ibu hamil, lansia dan para Kader PKK.

Pada kesempatan itu, PMT diberikan kepada 25 orang balita, 20 ibu hamil, 25 orang lansia dan 180 orang kader PKK di Kecamatan Penebel dan Baturiti.

“Kami sangat mendukung program ini yang secara langsung dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan menitikberatkan pada kesehatan dan meningkatkan gizi keluarga yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yakni Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” pungkas Ketua TP PKK Kecamatan Penebel. (rls)

Pemkab Badung Data Arsip Bom Bali I Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Wabup Ketut Suiasa saat memimpin rapat koordinasi pendataan dan penelusuran Arsip Bom Bali I di Ruang Rapat Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).
Wabup Ketut Suiasa saat memimpin rapat koordinasi pendataan dan penelusuran Arsip Bom Bali I di Ruang Rapat Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi pendataan dan penelusuran Arsip Bom Bali I di Ruang Rapat Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

Pendataan dan penelusuran Arsip Bom Bali I bertujuan untuk Penanganan Penyelamatan Arsip Bom Bali I menuju Arsip Memori Kolektif Bangsa.

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mengatakan, pembuatan arsip yang merupakan memori kolektif bangsa berkaitan dengan bom Bali ini penting karena menjadi tragedi suram menyangkut hak asasi manusia dan juga dari aspek hukum akibat adanya terorisme.

Dokumen ini nantinya bisa digunakan sebagai sumber edukasi generasi kedepan untuk selalu waspada dalam kehidupan berbangsa terkait adanya terorisme yang bersifat nyata.

“Kita ingin semua dokumen-dokumen ini yang sifatnya tertulis, visual, testimony dan yang lainnya akan di sinkronisasi sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh, yang mana keutuhan itu menjadi akuntabel dan kedepan kita bersama memiliki dokumen yang komprehensif,  lengkap terhadap peristiwa bom bali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Wayan Kristiani mengatakan peristiwa Bom Bali I bisa dijadikan pelajaran bagi generasi penerus agar selalu waspada agar kejadian yang sama tidak terulang.

“Dinas Kerpus punya tugas yang cukup berat untuk mengumpulkan arsip-arsip terkait dengan bom Bali I, baik arsip media cetak maupun elektronik. Ini harus kita selamatkan, kita pelihara, kita amankan  agar tidak disalahgunakan di kemudian hari oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, arsip Bom Bali I sampai saat ini masih tersebar di beberapa OPD, perorangan dan lembaga, “Inilah yang harus kita amankan sehingga menjadi satu kesatuan arsip yang utuh dari awal kejadian sampai berdirinya monumen saat ini,” jelasnya. (rls)

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Badung Dorong Penerapan Digitalisasi Transaksi

Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).
Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong penerapan digitalisasi dengan transaksi berbasis elektronik untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Kunjungan pariwisata meningkat, ini menjadi potensi yang sangat besar dalam rangka untuk peningkatan pendapatan, tentu untuk mendapatkan akselerasi optimalisasi perlu didorong menerapkan digitalisasi dan saya kira ini sudah dilakukan,” ujar Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat menggelar High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, perangkat daerah harus segera memikirkan infrastruktur agar bisa terhubung dengan wajib pajak dalam membantu  percepatan dan mempermudah proses transaksi pembayaran.

“Kalau itu sudah kita lakukan tentu akan berdampak baik dari hulu ke hilir terhadap peningkatan realisasi pendapatan daerah. Makin meningkat pendapatan yang dilakukan dengan digitalisasi tentu akan semakin banyak bisa membantu masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini mengatakan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dari tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah khususnya terhadap peta jalan digitalisasi daerah yang telah dibuat untuk diimplementasikan.

Digitalisasi tersebut membantu efektifitas dan trasnparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan pada pendapatan daerah di Kabupaten Badung.

“Kami selama ini telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, wajib retribusi serta perangkat daerah mengenai pelaksanaan dan perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung. Sehingga diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” ucapnya.

Kemudian, Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Digital BI Ernawan Andrias Tanto menyebut Pemerintah Kabupaten Badung telah berstatus digital berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).

Seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat. (rls)

Bupati Tabanan Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap 4 Ranperda

Rapat Paripurna penyampaian tanggapan atas Pandangan Umum fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait empat Ranperda.
Rapat Paripurna penyampaian tanggapan atas Pandangan Umum fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait empat Ranperda.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melalui Wakilnya I Made Edi Wirawan memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait empat Ranperda, termasuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda pada Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (5/9/2023).

Edi Wirawan menyampaikan jawaban secara terperinci serta apresiasi atas dukungan dan saran atas Pemandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Tabanan terkait tanggapan dari Pidato Pengantar Bupati terkait 4 Ranperda Kabupaten Tabanan pada sidang sebelumnya

“Dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan turunan dari mengoptimalkan semua potensi pajak maupun retribusi serta digitalisasi yang menjadi trend harus diterapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” ujarnya.

Terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Edi menyebut, Ranperda tersebut merupakan salah satu upaya strategis meningkatkan PAD. Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, pihaknya sepakat dengan Dewan, bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasi standar teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, keamanan, kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Kemudian, terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana disampaikan bahwa penyertaan modal daerah yang telah disetorkan sampai dengan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp90,645 miliar lebih.

“Sebesar Rp17,508 miliar lebih, telah ditetapkan sebagai penyertaan modal, sedangkan sebesar Rp73,137 miliar lebih merupakan tambahan penyertaan modal atas audit BPKP berupa sarana dan prasarana jaringan penyedia air bersih yang telah dimanfaatkan untuk operasional,” sambungnya. (rls)

PDIP Tabanan Siapkan 6.180 Saksi pada Pemilu 2024

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan I Nyoman Arnawa.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tabanan mempersiapkan sebanyak 6.180 orang saksi yang akan mengawal pemilihan di 1.545 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Nantinya, para saksi yang terpilih akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam Pemilu.

“Hingga saat ini, saksi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah terakomodir sebesar 70 persen. Kami berikan batas waktu kepada seluruh tatanan pengurus partai baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan untuk menuntaskan persoalan saksi sampai tanggal 15 September ini,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan I Nyoman Arnawa, Senin (5/9/2023).

Ia menjelaskan, saksi dipilih berdasarkan proses rekrutmen agar betul-betul bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, mereka juga akan diberikan pelatihan secara berjenjang oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Hingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik.

“Pelatihan akan dilakukan setelah tanggal 15 September ini secara kontinyu. Latihan akan dilakukan paling tidak sebanyak empat kali pada masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk pemantapan pemahaman para saksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Arnawa mengatakan, pada masing-masing TPS akan ada empat orang saksi yang bertugas.

Adapun rincian TPS yang tersebar di sepuluh Kecamatan hang ada di Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg sebanyak 74 titik, Selemadeg Timur 98 titik, Selemadeg Barat 87 titik, Kerambitan 145 titik, Tabanan 228 titik, Kediri 266 titik, Marga 151 titik, Penebel 184 titik, Baturiti 165 titik dan Pupuan 147 titik.

“Di masing-masing TPS akan ada dua saksi Pileg dan Pilpres,” imbuhnya. (ana)

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Ranperda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan pandangan umum terkait empat Ranperda yang telah diajukan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan pandangan umum terkait empat Ranperda yang telah diajukan Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan pandangan umum terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah duajukan oleh Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna, Selasa (5/9/2023).

Mengenai Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, fraksi PDIP mengingatkan perubahan tersebut harus sesuai dan komit dengan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara Tahun 2023. Baik yang merupakan hasil Rapat Kerja Komisi, Rekomendasi Bangar maupun yang berasal dari Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD.

Disamping itu, fraksi juga menekankan untuk mempercepat pelaksanaan sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 hanya menyisakan waktu tiga bulan.

“Kami mengingatkan kepada pemerintah agar terus memantau untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak ada kegiatan yang tidak terlaksana dengan alasan waktu dengan tetap memprioritaskan pada kualitas pekerjaan,” jelas Arnawa.

Menurutnya, selama ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami kemajuan secara signifikan. Selain itu, sampai saat ini masih banyak potensi pajak daerah yang belum tergarap dengan baik serta tidak optimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, sehingga banyak terjadi kebocoran-kebocoran anggaran.

“Meskipun ada wacana peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada 2023 kisaran enam ratus milyar lebih, yang dicapai dengan salah satu cara yaitu menaikkan harga tiket DTW Tanah Lot, dan tidak tertutup juga pada sektor- sektor lainnya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mencoba membahasnya secara lebih kritis,” ucapnya.

Mengenai bangunan gedung di Tabanan, Arnawa mengatakan, persoalannya terletak pada kebijakan rencana tata ruang yang telah ada belum diimplementasikan dengan konsisten. Disisi lain sosialisasi kepada masyarakat sangat penting, mengingat Perda ini adalah implentasi dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Selanjutnya, mengenai Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amarta Buana. Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemerintah terkait penambahan penyertaan modal sebesar Rp73,137 miliar lebih dalam bentuk barang. Mengingat Pemerintah Daerah telah menyertakan modal sebelumnya sebesar Rp17,508 miliar lebih.

“Kami juga meminta penjelasa skema atau perencanaan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang terutama menyangkut laba perusahaan termasuk break even point perusahaan,” imbuh Arnawa. (ana)