- Advertisement -
Beranda blog Halaman 554

Kemarau Panjang, Petani di Tabanan Beralih ke Palawija

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kemarau panjang yang berimbas pada kesulitan air di Kabupaten Tabanan membuat para petani beralih menamam palawija.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia menerangkan, para petani banyak yang memilih menanam palawija dengan tanaman horti semusim misalnya jagung, kedelai, ketela rambat dan lainnya.

“Untuk sekarang yang sudah berpalawija jagung adalah Subak Aseman Kecamatan Selemadeg Timur sekitar 650 hektare lebih, dan di subak Soka Desa Antap juga sekarang palawija horti (Semangka),” lanjutnya.

Selain itu, kemarau panjang ini berdampak menurunnya debet air yang. Seperti di Subak Sungsang, Desa Tibubiyu, Kecamatan Kerambitan.

Dengan keadaan itu, para petani mencari cara agar tanaman-tanamannya tidak mati dan mengatasi kekeringan sementara serta menghemat penggunaan air dengan sistem sorog dari hulu ke hilir.

“Para petani juga mengatasi kondisi (kekeringan) ini dengan mengambil air dari perairan umum dengan menggunakan pompa isap air,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Tabanan Ni Made Murjani menerangkan, harga bahan pokok khususnya beras di sejumlah pasar Kabupaten Tabanan masih normal. Rata-rata harga beras berada di kisaran 14.000 hingga 15.000 per kilogram.

Bahkan, ketersediaan pangan selama musim kering ini masih terkendali untuk memenuhi kebutuhan pasar.

“Sementara ini kekeringan tidak terlalu berpengaruh terhadap harga beras di Kabupaten Tabanan untuk beberapa pasar harga beras masih datar dan belum ada kenaikan yang drastis,” jelasnya. (jas)

Program Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Hibah ke Kabupaten Bulelen

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah ke Kabupaten Buleleng untuk 235 penerima di Gedung Mr. I Gst Ketut Pudja (Gedung Imaco) eks. Pelabuhan Buleleng, Rabu (1/11).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Setelah ‘Badung Angelus Buana’ pemberian dana hibah ke Kabupaten Klungkung, Bangli, Gianyar, Karangasem, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Jembrana.

Selanjutnya Kabupaten Buleleng menerima dana hibah dari Kabupaten Badung untuk 235 penerima yang tersebar di  sembilan Kecamatan dengan total jumlah bantuan sebesar Rp53.975.925.942 pada Rabu (1/10/2023).

Kehadiran Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama rombongan diterima dan disambut oleh ribuan masyarakat Buleleng dengan penampilan Tari Hanoman diiringi Tari Kecak dan kreasi seni Pencak Silat di Gedung Mr. I Gst Ketut Pudja (Gedung Imaco) eks. Pelabuhan Buleleng.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen dari program ‘Badung Angelus Buana’ yang bermakna Badung Berbagi, dari Badung untuk Bal. Dengan tujuan meringankan beban masyarakat.

“Ketika kita lakukan program dana hibah ataupun bansos, disini akan muncul mamanya pemerataan ekonomi, disini juga akan muncul pemerataan pembangunan dan ketika pemerataan pembangunan dan ekonomi ini muncul kami pastikan di wilayah kita ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan, pembangunan di Kabupaten Badung mengedepankan enam prinsip dasar pembangunan Kabupaten Badung. “Kita sebagai umat beragama apapun, semasih kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib kita tegak lurus dengan regulasi, artinya Undang-Undang inilah yang mengatur kehidupan dan berkehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat penerima hibah agar selalu bersatu padu melaksanakan semua program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Saya ingin siapapun yang mendapatkan bantuan agar betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja,” pesan Bupati Giri Prasta.

Adapun bantuan kali ini untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp53.975.925.942. yang tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 235.  Rinciannya empat penerima dengan jumlah bantuan Rp377.660.000 di Kecamatan Seririt, enam penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp2.150.723.000 di Kecamatan Sawan, 12 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6.682.413.400 di Kecamatan Kubutambahan.

Kemudian, 20 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 3.387.700.700 di Kecamatan Busungbiu, 20 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2.633.750.000 di Kecamatan Sukasada, 33 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 19.167.720.908 di Kecamatan Tejakula.

Selanjutnya, 34 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 3.872.414.500 di Kecamatan Buleleng, 36 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 9.409.694.434 di Kecamatan Banjar, dan terakhir di Kecamatan Gerokgak 70 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6.293.849.000.

Sementara itu, Ketua Koordinator Program Angelus Buana di Kabupaten Buleleng Putu Supadma mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas penyaluran hibah yang sudah terealisasi ke masing-masing rekening penerima hibah.

“Saya berharap kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk bisa terus melanjutkan program yang sangat luar biasa ini di tahun-tahun mendatang agar pemerataan pembangunan di Bali bisa terwujud sesuai dengan cita-cita krama Bali,” harapnya. (rls)

Praperadilan Jero Dasaran Alit Ditolak Hakim PN Tabanan

Sidang putusan Praperadilan Jero Dasaran Alit, Rabu (1/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan asal Buleleng, ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) TSidang putusan Praperadilan Jero Dasaran Alit, Rabu (1/11/2023).

“Dengan ini, saya selaku hakim tunggal, mengadili dan menolak permohonan pemohon yakni Kadek Dwi Arnata dan menyatakan penetapan status tersangka terhadap Pemohon adalah sah dan sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Hakim Tunggal Sayu Komang Wiratni dalam sidang.

Hakim juga membatalkan Gugatan Pemohon untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada termohon serta membebaskan biaya persidangan.

Dengan ditolaknya permohonan Praperadilan dari Dasaran Alit ini, maka proses pemeriksaan terhadap Dasaran Alit sebagai tersangka terus berlanjut.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana menyebut, proses penyidikan terhadap Dasaran Alit sudah berkembang.

Dengan adanya putusan dari hakim ini maka Polres Tabanan sudah melakukan pelimpahan tahap awal.

“Penyidik akan berupaya merampungkan pemberkasan atas penyidikannya. Dan tentunya kami terus on the track hingga berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan atau P-21,” Terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tabanan I Dewa G.P Awatara menyatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan sudah membentuk tim. Meskipun kasus penyidikan terhadap Dwi Arnata baru memasuki pelimpahan tahap awal.

“P16 sudah diterbitkan, Ibu Kajari (Ni Made Herawati) menjadi ketua tim P-16 nya. Termasuk saya sendiri juga ada di dalam tim tersebut, dalam tim ada sebanyak lima sampai enam orang yang dilibatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Benny Hariyono mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pengadilan ini.

“Kami menghormati putusan pengadilan dalam proses pengajuan Praperadilan ini. Kami tetap mengikuti proses hukum selanjutnya karena ini Praperadilan tahap penyidikan,” ungkapnya.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berbagi Kepada Penyandang Disabilitas hingga Penderita Kanker 

Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat melaksanakan Aksi Sosial 'Menyapa dan Berbagi' yang dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas, Penderita Kanker dan Tuberkulosis.
Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat melaksanakan Aksi Sosial 'Menyapa dan Berbagi' yang dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas, Penderita Kanker dan Tuberkulosis.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wujud perhatian Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, terus tertuang melalui berbagai gebrakan aksi nyata dan gerakan sosial yang dilancarkannya di masyarakat.

Salah satunya pada hari ini, pihaknya melaksanakan Aksi Sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ yang dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas, Penderita Kanker dan Tuberkulosis serta dilanjutkan dengan Penyerahan Kursi Roda, Tongkat Kaki Empat dan Bedah Kamar ODGJ yang dipusatkan di Kecamatan Pupuan, Rabu (1/11/2023). Kegiatan ini akan dilaksanakan secara road show di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pengurus TP. PKK Kabupaten Tabanan, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Camat Pupuan beserta Jajaran, Perwakilan Organisasi Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Pengurus Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolusis Indonesia (PPTI), Pengurus Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S), Perbekel beserta Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Pupuan dan para Kader, disambut dengan sangat antusias oleh para penerima bantuan sosial serta masyarakat yang memadati lokasi pagi itu.

Pemberian bantuan dipusatkan pada acara pertama yang berlangsung di Balai Desa Munduk Temu. Bantuan diberikan kepada 30 penyandang disabilitas berupa bantuan beras, minyak goreng, telur dan mie instan.

Dari PPTI diberikan kepada dua penderita Tuberkolusis, yakni bantuan beras, gula, kacang hijau, susu, sarden dan mie instan. Dilanjutkan dari YKI bantuan kepada empat penderita kanker yang terdiri dari beras, gula, kacang hijau, minyak goreng dan telur sedangkan dari K3S diberikan bantuan berupa enam kursi roda, enam tongkat kaki empat dan 6 bedah kamar untuk warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Kehadiran Srikandi Tabanan saat itu, tidak hanya berfokus untuk memberikan bantuan, namun terlebih untuk bertemu, dan bertatap muka sekaligus mengalirkan semangat bagi para penerima bantuan.

“Saya hadir untuk bertatap muka sekaligus ingin memberikan perhatian dan uluran tangan yang sekiranya nanti bisa bermanfaat untuk bapak ibu semuanya. Di kesempatan ini saya juga berharap, mari kita semua semangat, khususnya setelah kita terdampak Covid 19 dan saya berharap semeton saudara-saudara kita yang disabilitas, kanker dan tuberkolusis jangan pernah putus asa,” ujar Bunda Rai pagi itu.

Mengkhususkan tujuan, Bunda Rai melalui sinerginya, menggandeng serta beragam organisasi yang bergerak di bidang kesehatan yang memang berfokus untuk memberikan perhatian pada para penerima bantuan terkait. Sebagaimana Srikandi Tabanan tersebut terus menggaungkan semangat bagi warga yang hadir, dirinya juga terus memotivasi untuk terus meningkatkan kelebihan yang dimiliki.

“Mari kita tonjolkan yang kita miliki, sebagai Ketua Dekranasda, saya memberikan ruang kepada para penyandang disabilitas dan penyandang kanker yang memiliki usaha, untuk ikut serta dalam event di Kabupaten Tabanan, salah satunya yang terdekat adalah HUT Kota. Kami mengundang teman-teman di Kecamatan Pupuan untuk ikut berpartisipasi dalam Pameran IKM/UMKM yang akan diselenggarakan di bulan November mendatang,” sebutnya.

Sebagai bentuk perhatinnya yang lebih lanjut, pihaknya juga sekaligus mengumumkan rencananya dalam membangun rumah singgah bagi pasien penderita kanker dalam waktu dekat. Yang tujuannya sudah tentu untuk meringankan beban para penderita kanker dan keluarganya.

“Rumah singgah dapat memudahkan pasien dan keluarganya yang tempat tinggalnya jauh dari rumah sakit Tabanan, dapat tinggal di Rumah Singgah selama pengobatan. Astungkara semoga gagasan mulia ini bisa cepat terwujud. Jangan patah semangat dan pengobatan jangan sampai terhenti,” paparnya.

Menyambut misi mulia dari Ketua TP PKK Tabanan tersebut, warga Kecamatan Pupuan menyambut dengan antusiasme yang tinggi. Ny. Dwi Wahani Wirawan selaku Ketua TP PKK Kecamatan Pupuan yang saat itu mewakili masyarakat, sampaikan ungkapan terima kasihnya atas kehadiran dan perhatian yang dicurahkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih sebanyaknya atas kepedulian Ibu Ketua dan Tim Kabupaten untuk warga kami yang membutuhkan bantuan khusus, semoga kegiatan sosial ini dapat berkelanjutan, karena sangat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.

Agenda kedua Aksi sosial tersebut dilanjutkan secara roadshow dengan kunjungan langsung Bunda Rai ke rumah huni penyandang gangguan kejiwaan (ODGJ) di Desa tersebut. (rls)

Bupati Sanjaya Hadiri Peresmian 10 Griya Restorative Jutice Tabanan

Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Griya Restorative Jutice (RJ) Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Serentak di 10 Kecamatan di Tabanan
Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Griya Restorative Jutice (RJ) Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Serentak di 10 Kecamatan di Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wujud kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan salah satu dari asta program, yakni Pembangunan Hukum yang Berkeadilan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Peresmian Griya Restorative Justice Adhyaksa (RJ) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (1/11/2023).

Dilaksanakan serentak di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, kegiatan dipusatkan di Kantor Camat Kediri.

Gagasan berdirinya Griya Restorative Justice (RJ) mulanya telah dirintis sejak tahun lalu oleh Jaksa Agung sebagai wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi hukum kepada Jaksa serta sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Narendra Jatna mengatakan, pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ) dapat menjadi tempat bagi aparat penegak hukum khususnya Jaksa untuk dapat mengaktualisasikan budaya luhur Bangsa Indonesia, yaitu musyawarah mufakat dalam proses penyelesaian perkara.

“Pembentukan rumah Restorative Justice diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama dengan penegak hukum, khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substansif,” jelasnya.

Pihaknya berharap, semangat membangun rumah Restorative Justice (RJ) agar terus dimaknai filosofinya di kemudian hari, serta pembentukan rumah ini agar menjadi salah satu wujud nyata dan sebagai langkah awal dalam mewujudkan cita-cita untuk mewujudkan keadilan substansif yang diharapkan masyarakat.

Selaras dengan harapan Kejati Bali, Bupati Sanjaya menyambut baik pembangunan Griya Restorative Justice (RJ), sebagai wujud kolaborasi pembentukan hukum yang berkeadilan.

“Selaku Kepala Daerah, kami menyambut dengan antusias dan memerintahkan kepada jajaran dan para Camat untuk berkolaborasi dalam pembentukan Griya Restorative Justice (RJ) dengan menyiapkan ruang rapat yang ada di seluruh Kantor Camat agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kehadiran Restorative Justice. Hal ini sejalan dengan spirit salah satu program dari Asta program yaitu pembangunan hukum yang berkeadilan,” jelas Sanjaya.

Selanjutnya orang nomor satu di Tabanan itu juga sampaikan penghargaan, apresiasi dan selamat atas peresmian Griya Restorative Justice (RJ) serta maenghimbau pemanfaatannya, sehingga peranan tokoh adat, tokoh masyarakat dan aparatur yang dinaungi oleh Griya Restorative Justice (RJ) bisa dimaksimalkan untuk menyelesaikan permasalahan yang sekiranya dapat didamaikan tanpa harus menempuh proses pembinaan yang justru dapat menambah kerugian semua pihak.

“Melalui konsep keadilan restoratif ini, diharapkan kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali. Atas peresmian Griya Restorative Justice ini, semoga dapat selalu berkolaborasi dengan upaya kami dalam pembentukan hukum yang berkeadilan sebagai program untuk mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati menyampaikan, pembentukan Griya RJ Adhyasa dilaksanakan secara serentak di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan.

“Diharapkan dengan dibentuknya Griya RJ Adhyaksa, menjadi sarana alternatif pemecahan permasalahan penegakan hukum tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat,” jelasnya.

Griya RJ Adhyaksa juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep Restorative Justice serta Tupoksi bidang lain yang ada di Satker Kejaksaan Negeri Tabanan.

Adapun peresmian RJ dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Narendra Jatna., S.H, LLM, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bali, serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bali, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda Tabanan, Para Kepala OPD Terkait di lingkungan Pemkab beserta Camat se-Kabupaten Tabanan. (rls)

Ketua DPRD Tabanan Tekankan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan I Made Dirga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.

Hal itu diungkapkan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (31/10/2023).

Menurutnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini dapat memastikan bahwa dana desa digunakan dengan lebih tepat sasaran dan manfaatnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan kepentingan riIl mereka.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama yang mempengaruhi keberhasilan program pembangunan dan pengembangan masyarakat pedesaan,” ujarnya.

Dirga menjelaskan, partisipasi masyarakat tidak hanya berarti melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait program pembangunan, tetapi juga menggandeng mereka dalam mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada di masyarakat.

“Tanpa partisipasi masyarakat setiap usaha pembangunan dapat menghadapi kegagalan,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah daerah harus terus mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian integral dari proses pembangunan.

“Dengan demikian pembangunan desa dapat lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat,” imbuhnya. (ana)

Pj Gubernur Mahendra Jaya Tegaskan Penertiban Alat Peraga Kampanye di Lokasi Kunker Presiden Murni Estetika

 

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Berita dan video yang viral terkait pencopotan baliho, bendera dan atribut partai tertentu saat Kunjungan Kerja Presiden RI ke Kabupaten Gianyar pada Selasa (31/10) mendapatkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Mahendra Jaya. Mahendra menyebutkan fakta di lapangan tidak sama dengan narasi pencopotan baliho dan atribut yang terbangun dan terkesan tendensius.

” Faktanya tidak demikian (pencopotan, red). Buktinya di Kota Denpasar bisa dilihat masih banyak baliho, bendera dan atribut terpasang, sepanjang jalan di Batubulan hingga lokasi acara kunker, ” Kata Mahendra Jaya saat ditemui di Bandara Ngurah Rai, Badung pada Selasa (31/10).

Menurut Mahendra, yang dilakukan hanyalah menggeser sementara baliho capres/alat peraga sosialisasi, hingga atribut partai terutama yang berada di sekitar lokasi kunker Kepala Negara dengan tujuan murni untuk estetika saat Presiden menyambangi lokasi kunker. ” Dan setelah acara kunker Presiden RI selesai, maka alat sosialisasi dan baliho tersebut akan dikembalikan, ” Tukasnya.

Mahendra Jaya juga menekankan bahwa penertiban sementara alat peraga/sosialisasi di lokasi kunker Presiden tersebut berlaku sama untuk baliho atau atribut tanpa memandang siapa capres-cawapres ,partai, ataupun caleg manapun selama berada dalam radius yang ditentukan.

Pj Gubernur yang dalam kesempatan tersebut didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, menegaskan pula bahwa tidak ada maksud lain selain menjaga agar acara kunjungan kerja resmi Kepala Negara bisa berjalan lancar dan baik. ” Dan saat ini, baliho atau atribut yang sempat ditertibkan sudah dipasang kembali seperti sebelumnya, ” Ujar Mahendra Jaya.

Sementara itu Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dalam kesempatan yang sama juga menanggapi adanya anggota TNI serta Polri yang terlihat dalam proses penertiban baliho dan atribut tersebut memang sesuai SOP pengamanan Kepala Negara.

Yakni Dandim sebagai Danplek (Komandan Komplek) dan Polres sebagai Wadanplek ( Wakil Komandan komplek) di lokasi kunker.

“Jadi pihak Dandim dan Polres memang yang bertugas di sana sesuai SOP pengamanan kedatangan RI 1,” Tegas Pangdam.

 

Sambangi Jembrana, Badung Angelus Buana Gelontor Hibah dan BKK Rp68 Miliar Lebih

Bupati Giri Prasta saat menyalurkan dana hibah untuk masyarakat Jembrana di wantilan Desa Ekasari Melaya, Selasa (31/10/2023).
Bupati Giri Prasta saat menyalurkan dana hibah untuk masyarakat Jembrana di wantilan Desa Ekasari Melaya, Selasa (31/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan pelaksanaan penyerahan hibah dan BKK kepada daerah lainnya di Provinsi Bali dipandang selaras dengan enam prinsip dasar pembangunan Kabupaten Badung yakni pro growth, pro job, pro poor, pro culture, pro environment dan pro law enforcement yang menjadi prinsip-prinsip dasar pembangunan berkelanjutan.

Program Badung Angelus Buana di Kabupaten Jembrana hari ini menyalurkan dana hibah kepada 394  penerima yang tersebar di 5 kecamatan, dengan total jumlah bantuan sebesar Rp48.521.268.125.

“Sebelumnya Pemkab Badung telah menyalurkan dana bantuan keuangan khusus yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan 10 penerima dengan total jumlah bantuan sebesar Rp20.000.000.000 yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan fasilitas umum infrastruktur prasarana dan sarana,” ujar Bupati Giri Prasta saat menyalurkan dana hibah untuk masyarakat Jembrana di wantilan Desa Ekasari Melaya, Selasa (31/10/2023).

Kehadiran Bupati Giri Prasta disambut dengan sangat meriah oleh ribuan masyarakat Jembrana. Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana, Ketua DPRD Jembrana, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa beserta jajaran OPD Pemkab Badung

Adapun rincian penyaluran dana hibah di Kabupaten Jembrana sebagai berikut Kecamatan Pekutatan 3 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp1.283.646.000. Kecamatan Mendoyo 31 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp3.761.688.000. Kecamatan Jembrana 73 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp7.901.985.875, Kecamatan Negara 143 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp16.548.541.750.

Kecamatan Melaya 144 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp19.025.406.500. Adapun lembaga penerima dana hibah ini terdiri dari pura, merajan, dadia, banjar, bale adat, desa adat, mushola, masjid, kuburan, kelompok, sekaa topeng, sekaa gong, sekaa angklung, sekaa serati, tempek, dan persatuan seni pencak silat.

“Besar harapan saya, bantuan dana hibah kepada masyarakat Kabupaten Jembrana ini, dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang,” harap Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, Ketua Koordinator Program Angelus Bhuwana Jembrana I Ketut Suastika yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Jembrana mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung atas penyaluran hibah sebesar Rp48.521.268.125 kepada 394 di 5 kecamatan.

“ Kami sangat terharu dan mengucapkan terimakasih yang sebesarnya-besarnya kepada Bapak Bupati Giri Prasta beserta jajaran Pemkab Badung karena telah bersedia hadir di Desa Ekasari dalam rangka penyaluran dana hibah secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Jembrana yang tersebar di 5 kecamatan. Dana hibah yang beliau salurkan untuk masyarakat Jembrana sangatlah besar, ini wujud rasa sayang beliau kepada kami masyarakat Jembrana,” pungkasnya. (rls)

Wabup Suiasa terima Kunja Pemkab Wonosobo

Wabup Suiasa saat menerima Kunja Pemkab Wonosobo yang dipimpin langsung Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat bersama Forkopimda dan jajaran di Puspem Badung, Selasa (31/10/2023).
Wabup Suiasa saat menerima Kunja Pemkab Wonosobo yang dipimpin langsung Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat bersama Forkopimda dan jajaran di Puspem Badung, Selasa (31/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang dipimpin langsung Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat bersama Forkopimda dan jajaran dalam rangka studi banding terkait tata kelola pariwisata di Badung, bertempat di Ruang Rapat  Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (31/10/2023).

Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Badung mengapresiasi karena sudah memilih Badung sebagai lokus untuk melaksanakan studi banding.

Dalam kunjungan untuk membahas upaya upaya yang bisa dilakukan antara kedua daerah untuk saling bersinergi dalam peningkatan kapasitas, kompetensi dan pengembangan potensi potensi yang ada di Badung dan Wonosobo kedepan semakin progresif dan produktif dalam mewujudkannya.

“Kita bersepakat antara kedua daerah dengan bapak Bupati Wonosobo atas nama Pemkab Wonosobo dan Pemkab Badung nantinya akan melakukan kerjasama (MoU) sebagai dasar formal kita dalam melaksanakan kerjasama kita. Nanti yang akan diawali kerjasama di sektor Pariwisata dan setelah itu akan dikembangkan secara lebih luas dengan melihat sektor-sektor mana yang kira-kira kita bisa kembangkan, tetapi sebagai starting kita awali dengan sektor pariwisata untuk membangun dan pengembangan pariwisata di Wonosobo khususnya daerah wisata Dieng,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan apabila ini berhasil dilakukan tentu akan mendatangkan nilai manfaat di kedua daerah, karena kemajuan wisata di daerah lain itu akan memberikan dampak juga, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kemajuan pariwisata di Badung.

“Orang datang di daerah lain di seluruh indonesia ini, sekian harinya pasti akan datang ke Bali juga, semakin banyak wisata yang datang di daerah lain akan berpeluang besar juga untuk bisa datang ke Bali, dan itu butuh kerjasama seperti yang kita bahas hari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat menyampaikan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tiga bulan yang lalu bersama Ketua DPRD bertemu dengan Wakil Bupati Badung dan dilanjutkan komunikasi dengan Bupati Giri Prasta.

“Karena kami punya Dieng yang sudah masuk Kawasan Strategis Prioritas Nasional (KSPN) yang sudah mendapat atensi dan perhatian pemerintah pusat dan kami juga punya tempat melukat seperti yang dijelaskan oleh Kadis Pariwisata. Dieng setiap tahun kedatangan saudara kami dari Pemprov. Bali untuk mengambil air suci, nah ini sebenarnya secara tidak langsung kerjasama sudah jalan dan ini perlu diperkuat lagi sehingga Dieng bisa ditata lebih bagus dan indah sehingga ketika saudara kami dari Bali datang ke Wonosobo kami sudah bisa siap semuanya, dan kedepannya berharap bisa diperluas lagi pada bidang kesehatan,” jelasnya.

Pemkab Badung Serius Menyelesaikan Masalah Fasos dan Fasum

Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, di Seminyak, Kuta, Senin (30/10/2023).
Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, di Seminyak, Kuta, Senin (30/10/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi terkait penataan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung dengan tujuan mewujudkan progres serta sinergitas terhadap penataan aset yang bisa dijadikan aset tetap Pemkab Badung bersumber Fasos-Fasum.

“Progres Pemerintahan Kabupaten Badung terkhusus terhadap penataan aset-aset yang bisa dijadikan aset tetap Pemerintah Kabupaten Badung adalah aset-aset yang bersumber dari fasum dan fasos yang ada di perumahan-perumahan, karena masih banyak sekali persoalan aset kita belum terdata yang berarti kita belum mampu melakukan pendataan aset secara optimal,” jelas Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, Jl.Dewi Saraswati No.3 Seminyak, Kuta, Senin (30/10).

Wabup Suiasa menyampaikan, Kantor BPN Badung sudah menyelesaikan ribuan aset-aset yang sudah bisa dijadikan data aset milik pemerintah daerah, progres yang sudah selesai segera akan diserahkan oleh BPN ke Pemkab Badung untuk dicatatkan menjadi aset daerah.

“Inilah dasar kita untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dan astungkara berbagai hal sudah kita bicarakan dan hasilnya sudah jelas dan nyata, tampaknya Kantor Pertanahan Badung ini sudah menyelesaikan ribuan aset-aset yang sudah bisa kita data sebagai aset milik Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan bahwa data tersebut nantinya dijadikan muara untuk berproses melakukan pemetaan dan analisa kebijakan di Pemerintah Kabupaten Badung.

“Sudah ada pernyataan dan komitmen dari kepala kantor pertanahan, segala hal yang menyangkut semua itu asalkan sudah dipenuhinya syarat-syarat secara benar dan lengkap, kepala kantor sungguh-sungguh dan penuh komitmen bisa menyelesaikan itu dengan secepat-cepatnya dan setepat-tepatnya, itulah prinsipnya,” ujar Wabup Suiasa.

Wabup Suiasa juga menyampaikan bahwa hasil kerja dari kantor pertanahan ini dipergunakan sebagai dasar hukum untuk membuat kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang semua kebijakan itu nanti sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Karena kita tahu bahwa kita tidak bisa melakukan sesuatu tindakan terhadap eksekusi kebijakan dan politik anggaran terhadap kebijakan itu, apabila sesuatu itu belum jelas status hukumnya, aset belum jelas status hukumnya menjadi milik pemerintah daerah,” tambahnya. (rls)