- Advertisement -
Beranda blog Halaman 538

Kecelakaan Beruntun di Baturiti, Libatkan 2 Bus dan Mobil

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di jalan umum jurusan Denpasar-Singaraja pada KM 46,1 termasuk Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pada Rabu (17/1/2024).
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di jalan umum jurusan Denpasar-Singaraja pada KM 46,1 termasuk Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pada Rabu (17/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan beruntun terjadi di jalan umum jurusan Denpasar-Singaraja pada KM 46,1 termasuk Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 08.15 WITA.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni Bus Isuzu DK 7035 AI, mobil Toyota Avanza DK 1889, mobil Daihatsu Ayla DK 1207 DP dan Bus Isuzu DK 7205 FB. Akibatnya keempat kendaraan tersebut mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengungkapkan, kecelakaan bermula saat Bus Isuzu DK 7035 AI yang dikemudikan I Ketut Mertanadi (66) asal Badung datang dari jurusan Denpasar menuju Gililmanuk.

Saat tiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan tanjakan dan menikung tajam ke kiri tiba-tiba mesin bus mati sehingga Bus yang mengangkat 28 penumpang tersebut mundur hingga menabrak mobil Avanza DK 1889 BH yang dikemudikan I Ketut Sugiartawan (46), yang berada tepat belakangnya.

Namun disaat bersamaan, datang mobil Ayla yang dikemudikan Gede Hari Krisnanda (32) asal Sempidi, Badung. Karena tidak bisa menghindar, mobil Ayla kemudian menabrak mobil Avanza.

Selanjutnya, dari arah selatan juga datang Bus Isuzu DK 7205 dengan 24 orang penumpang yang dikemudikan Harsono (47), tidak bisa menghindar hingga menabrak mobil Ayla.

“Beruntung tidak ada korban jiwa. Baik penumpang dan pengemudi keempat kendaraan tersebut selamat,” jelasnya.

AKP Riski membahkan, hingga sore ini proses evakuasi keempat kendaraan masih berlangsung dengan menggunakan mobil derek. Sementara, untuk kerugian material belum bisa diperkirkaan.

“Evakuasi masih berlangsung dan untuk mengindari kemacetan kami buka tutup jalur,” imbuhnya. (ana)

Kasus Gigitan Anjing Rabies Kembali Terjadi di Desa Padangan Pupuan

Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).
Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus gigitan anjing positif rabies kepada manusia kembali terjadi di Desa Padangan, Pupuan, Tabanan. Sebelumnya kasus gigitan terjadi di Dusun Padangan Kelod, sedangkan kali ini terjadi di Dusun Padangan Kaja.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gede Eka Parta Ariana ketika dikonfirmasi Rabu (17/1/2024) membenarkan adanya warga yang digigit anjing rabies di Dusun Padangan Kaja.

Adapun warga yang terkena gigitan anjing yakni Wayan Dana Astika yang juga merupakan pemilik anjing positif rabies tersebut. “Ya benar. Ada satu orang warga di Padangan Kaja yang digigit anjing. Kejadiannya tanggal 12 Januari 2024,” ujarnya.

Ia menyebut, korban digigit pada bagian betis kanan. Selain itu, anjing peliharaan yang menggigitnya belum divaksin rabies.

Untuk anjing yang positif rabies tersebut sudah dieliminasi dengan cara ditembak pada bagian kepala menggunakan suntik bius dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Korban juga sudah mendapat penanganan di Puskesmas terdekat,” sambungnya.

Atas kejadian ini, pihaknya dari Dinas Pertanian akan segera menggelar kegiatan vaksinasi emergency di Dusun Padangan Kaja. “Kami masih melakukan koordinasi bersama perangkat desa mengenai jadwal vaksinasi,” ungkapnya.

Eka menambahkan, selama kurang lebih dua pekan ini sudah ada 5 kali kasus gigitan anjing rabies kepada manusia. Rinciannya, 4 kasus ditemukan di Dusun Padangan Kelod dan 1 kasus di Dusun Padangan Kaja.

“Beruntungnya warga yang sempat digigit anjing rabies ini sudah mendapat penanganan sehingga tidak sampai ada korban jiwa,” imbuhnya. (ana)

Bupati Giri Prasta Bersama Kapolda Bali Meninjau Pembangunan Asrama dan Poliklinik Polres Badung

Bupati Giri Prasta mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra meninjau pembangunan asrama dan poliklinik Polres Badung, Selasa (16/1/2024).
Bupati Giri Prasta mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra meninjau pembangunan asrama dan poliklinik Polres Badung, Selasa (16/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono meninjau pembangunan asrama dan poliklinik Polres Badung, Selasa (16/1).

Giri Prasta mengatakan pembangunan asrama dan poliklinik Polres Badung yang bersumber dari dana belanja hibah barang kepada pemerintah pusat sebesar Rp 24,8 miliar merupakan wujud konkret dukungan dan komitmen Pemkab Badung dalam memberikan fasilitas kepada Polri beserta jajaran sampai ke tingkat bhabinkamtibmas, agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat luas.

Dengan adanya fasilitas asrama dan poliklinik yang baru ini, diharapkan mampu meningkatkan potensi kinerja anggota Polri khususnya Polres Badung dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Bagi kami tempat yang representative, nyaman, layak untuk dihuni, layak sebagai kantor dan fasilitas juga ada, merupakan tanggung jawab kita semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Badung, Asrama Polres Badung ini terdiri dari 4 lantai dan memiliki 27 unit ruangan. Masing-masing unit terdiri atas 2 kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, 1 unit AC dan 1 unit TV. Sementara polikliniknya terdiri atas 3 lantai.

Lantai 1 terdiri atas ruang IGD, ruang rekam medik, ruang tunggu, ruang spoel hoek, ruang linen, ruang Gudang obat, ruang farmasi, ruang laktasi dan ruang bermain anak.

Di Lantai 2 ada ruang poli umum, ruang poli KIA, ruang poli gigi, laboratorium, ruang sampling dan gudang. Sementara lantai 3 terdapat ruang pertemuan, ruang administrasi, ruang kepala klinik, ruang CSSD dan dapur. (rls)

Badung Ditetapkan Sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rakor  High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/1/2024).
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rakor  High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Dengan ditetapkannya Badung sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen (IHK) akan membawa dampak positif atau keuntungan yaitu memiliki angka inflasi sendiri sebagai indikator pembangunan ekonomi, penyusunan APBD dan penetapan UMK, dapat mengawasi pergerakan harga barang/jasa yang menjadi pemicu inflasi/deflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dapat lebih mudah menentukan kebijakan pengendalian inflasi,dan bisa menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan RPJMD.

Disamping membawa keuntungan, sebagai Kabupaten IHK juga akan memiliki konsekuensi bagi daerah, yaitu harus dapat mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah pusat.

“Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021, sasaran inflasi tahun 2024 ditetapkan sebesar 2,5+1 persen,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rakor High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/1/2024).

Pemerintah, lanjut Wabup Suiasa selalu berupaya mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil. Dengan dilakukan evaluasi dan optimalkan implementasi roadmap (peta jalan) pengendalian inflasi di Kabupaten Badung,pengendalian inflasi secara berkesinambungan, koordinasi secara intensif, dan menyelaraskan program-program TPID dengan APBD, sehingga aspek produksi, distribusi dan ekspektasi tetap terjaga dengan baik.

“Dilakukan upaya pengendalian inflasi melalui optimalisasi 4K, yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif,” ujarnya.

Dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga barang menjelang Hari Raya Galungan, Kuningan, Nyepi Tahun Caka 1946, dan Idul Fitri 1445 H, cenderung akan terjadi kenaikan permintaan dibanding pada hari-hari biasa. Untuk itu harus dilakukan upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan stabilitas harga.

“Seperti mengintensifkan pemantauan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok, utamanya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging babi, daging ayam, telur ayam, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, sayur-sayuran, buah-buahan dan komoditas sarana upakara,” tutup Suiasa

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana melaporkan, kesiapan Badung sebagai Kabupaten Indek Harga Konsumen (IHK), serta menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok menjelang hari raya Galungan, Kuningan, Nyepi Tahun Caka 1946 dan Idul Fitri 1445 H.

Kabupaten Badung ditetapkan sebagai Kabupaten IHK mulai Tahun 2024. Pada tanggal 2 November 2023 telah dilaksanakan capacity building berupa sosialisasi kepada TPID dan pengelola pasar tradisional di Kabupaten Badung, dengan narasumber Kepala BPS Kab. Badung.

“Direncanakan operasi pasar menjelang Hari Raya Kuningan bekerja sama dengan Bulog Bali dan Perumda Pasar dan Pangan MGS, di Kecamatan Mengwi dengan lokasi akan dikoordinasikan dengan perangkat Kecamatan dan Kel/Desa setempat pada tanggal 5-7 Maret 2024, Operasi Pasar menyambut Hari Raya Idul Fitri bekerjasama dengan Bulog Bali dan Perumda Pasar dan Pangan MGS,”

“Tanggal 3 dan 5 April 2024 di Kecamatan Kuta Selatan serta Kecamatan Petang, tanggal 16 dan 18 April 2024 di Kecamatan Kuta Utara untuk Lokasi akan dikoordinasikan dengan perangkat Kecamatan dan Kel/Desa setempat,” jelasnya. (rls)

Bupati Tabanan Apresiasi Karya Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya Desa Adat Belayu

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri uleman Karya Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya Gabungan 2 Desa dan 5 Banjar Desa Adat Belayu.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri uleman Karya Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya Gabungan 2 Desa dan 5 Banjar Desa Adat Belayu.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kehadiran Murdaning Jagat Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, dalam mengiringi pembangunan di masyarakat, secara konsisten terus dibuktikannya.

Saat itu, Selasa (16/1/2024) pagi, Bupati Tabanan Ngupasaksi Uleman Karya Ngaben Bersama Sawa Pranawa Agung, Atma Wedana (Memukur) lan Manusa Yadnya Kerti Panca Pasa Pitra Yadnya Desa Adat Belayu, Marga, yang dipusatkan di Wantilan Pura Prajapati Apit Toya, Desa Adat Belayu, Marga, Tabanan.

Karya Ngaben Bersama, Pitra Yadnya yang dirangkaikan dengan Karya Manusa Yadnya, dipuncakkan pada tanggal 17 Januari 2024 dan sudah dimulai sejak 25 Desember di tahun 2023 lalu.

Karya Agung yang dikatakan terhitung massif tersebut, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Made Paketan dari Griya Gede Belayu dan Ida Pedanda Gede Putra Gel-Gel dari Griya Kelodan Belayu.

Yang menarik dari karya Agung ini, selain dipenuhi dengan antusias warga, Karya juga dilaksanakan pertama kali dengan menggabungkan 5 banjar dan Dua Desa, yakni Banjar Batannyuh dan Banjar Umadiwang yang termasuk dalam Desa Batannyuh dan Banjar Pekandelan, Peken dan Gunung Siku dan termasuk ke Desa Peken, namun masih satu Desa Adat, yakni Desa Adat Belayu.

Dengan mengedepankan gotong-royong dan kebersamaan warga, Karya diikuti oleh 121 sawa gede dengan iuran yang dikenakan masing-masing sawa sebesar Rp4 juta rupiah.

Dilanjutkan dengan peserta Ngelungah sebanyak 7 diri, dengan jumlah biaya sebesar Rp1,2 juta rupiah dan Meparisuda sebanyak 38 peserta dengan biaya masing-masing Rp1,1 juta rupiah. Tak hanya itu, karya yang juga dirangkaikan dengan Upacara Manusa Yadnya tersebut diikuti oleh peserta Metelubulanan sebanyak 40 peserta dan juga Metatah atau Mesangih sebanyak 56 peserta.

Di kesempatan itu, orang nomor satu di Tabanan, sampaikan apresiasi yang sangat baik kepada warga setempat atas kerjasama yang luar biasa, mampu menyelenggarakan karya gabungan dari 2 Desa dan 5 Banjar ini.

Baginya, pelaksanaan Karya Agung tidak hanya perwujudan kewajiban kita sebagai umat Hindu Bali dalam memberikan penghargaan bagi sang leluhur, namun juga sebagai bentuk pelestarian tradisi, Adat, Agama dan Seni Budaya yang ada di Tabanan.

“Hari ini, saya Bupati Tabanan datang Ngupasakasi Pitra Yadnya, pengabenan bersama yang sangat luar baisa. Karena ada sawa sampai 121 dari 2 Desa dan 5 Banjar, semuanya kompak bersatu. Membuktikan bahwa konsep para leluhur kita di masa lalu dalam membangun karya secara gotong-royong, tujuannya yaitu meringankan beban masyarakat. Bayangkan dengan biaya di bawah Rp10 juta kita sudah bisa membangun karya yang sangat agung sekali,” terang Sanjaya saat itu.

Pihaknya juga menekankan, bahwa Pemerintah selalu hadir untuk memberikan kontribusi, senantiasa mengayomi dan membantu meringankan beban masyarakat, saling bersinergi.

Masyarakat berkewajiban ngewangiang leluhur dalam bentuk iuran, karena tidak boleh gratis, jadi wajib harus Meyadnya. Begitu juga Pemerintah hadir mengayomi, ini pola pendekatan gotong-royong yang luar biasa dan harapan Pemerintah agar saat masyarakat melaksanakan karya, semua bisa menjadi ringan dalam segi materi dan dilaksanakan secara tulus ikhlas.

Bersamaan dengan itu, I Nyoman Semadi selaku Ketua Panitia dan perwakilan dari masyarakat, sampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran Murdaning Jagat beserta jajaran saat itu. Pihaknya juga mengakui pelaksanaan karya ini sudah rutin dilakukan dan masuk dalam Perarem Adat.

“Tujuannya penggabungan 5 Banjar ini artinya agar Pitra Yadnya ini bisa dipercepat dan saya sangat menghargai sekali masyarakat semua memberikan support dan dukungan. Karya ini juga diperuntukkan bagi rakyat, untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan karya,” sebutnya saat itu.

Turut hadir dalam upacara yakni Perwakilan PJ Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali dan salah satu Anggota, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan salah satu anggota, Asisten 2, Para Kepala OPD terkait dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta Camat dan unsur Forkopimcam Marga, Perbekel, Bendesa Adat serta Tokoh masyarakat setempat. (rls) 

Pencari Suaka Asal Venezuela Dipulangkan Imigrasi Denpasar Setelah Dua Tahun Lebih di Indonesia Tanpa Kejelasan

Warga negara Venezuela berinisial SEBM (26) saat dipulangkan oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Warga negara Venezuela berinisial SEBM (26) saat dipulangkan oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan terhadap seorang pria warga negara asal Venezuela berinisial SEBM (26).

Keputusan pemulangan ini diambil setelah SEBM tinggal selama lebih dari dua tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga (resettlement) dan bersedia pulang secara sukarela.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, SEBM sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 28 Agustus 2019 menggunakan Visa pelajar untuk mengikuti program darmasiswa di Universitas Udayana dalam rangka belajar bahasa Indonesia, seni, dan budaya.

Sebagian biayanya didukung oleh perusahaan berpusat di Amerika Serikat. Selanjutnya pada (6/11/2020) SEBM mengajukan visa onshore yang membuat dirinya bisa tinggal lebih lama di Indonesia yakni hingga (28/2/2021).

Namun, karena pandemi Covid-19 dan pembatasan perjalanan internasional, SEBM menghadapi kesulitan saat berusaha pulang ke negara asalnya, Venezuela.

Ia mengungkapkan bahwa saat dirinya hendak kembali, perbatasan negaranya telah ditutup dan terjadi krisis serius di Venezuela, lalu SEBM mencoba menghubungi kedutaan Venezuela untuk mencari informasi tentang kemungkinan pulang.

Namun, ia justru mendapatkan jawaban bahwa semua penerbangan menuju Venezuela telah dibatalkan. Seiring berjalannya waktu, paspornya kehilangan validitas, ia pun terjebak di Indonesia tanpa bantuan dari pihak kedutaan untuk memperbaharui paspornya.

Dalam kondisi darurat, SEBM merasa tidak memiliki dukungan dari kedutaan karena belum bisa memperoleh blanko paspor dalam waktu yang tidak ditentukan. Krisis di Venezuela pada saat itu semakin memburuk, terutama dalam hal penyediaan layanan dasar seperti air, listrik, dan keamanan.

Oleh karena itu, SEBM memutuskan untuk menghubungi UNHCR pada akhir 2020, dan akhirnya ia pun berhasil terdaftar sebagai pencari suaka di UNHCR pada 28 November 2022.

Sementara itu, Dudy menjelaskan bahwa pada akhir 2023, SEBM melaporkan diri ke Rudenim Denpasar sebagai pencari suaka mandiri yang ingin pulang sukarela ke Venezuela karena ibunya sakit keras.

Dengan paspor yang pada akhirnya telah terbit, ia ingin pulang dan melanjutkan kuliah di sana. Setelah pemeriksaan lebih lanjut kepada SEBM dan dengan upaya koordinasi yang intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses pemulangan SEBM baru-baru ini.

Menurut data UNHCR per November 2023, saat ini terdapat 12.008 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, termasuk 5.000-an pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB, seperti IOM.

Pada tanggal (15/1/2024), SEBM dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Simon Bolivar International Airport – Caracas, Venezuela, dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar. Dudy menjelaskan bahwa pemulangan sukarela ini sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Dengan harapan, pemulangan sukarela ini dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya, serta diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia,” tutupnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakannwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto menegaskan pemulangan sukarela pencari suaka merupakan wujud dari rasa kemanusiaan dan tanggung jawab negara.

Romi menjelaskan bahwa pemulangan sukarela merupakan salah satu pilihan yang diberikan kepada pencari suaka yang tidak mendapatkan penempatan di negara ketiga (resettlement). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, serta untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke negara asalnya.

“Pemulangan sukarela ini merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada para pencari suaka dan pengungsi. Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka, termasuk dalam proses pemulangan sukarela,” ujar Romi.

Romi juga berharap, pemulangan sukarela SEBM dapat menjadi contoh bagi pencari suaka lainnya yang ingin kembali ke negara asalnya.

“Kami berharap, pemulangan sukarela SEBM dapat menjadi contoh bagi pencari suaka lainnya yang ingin kembali ke negara asalnya. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan UNHCR untuk memastikan bahwa para pencari suaka dan pengungsi di Indonesia mendapatkan hak-haknya,” ucap Romi. (jas)

Terkait Pengeroyokan Geng Motor di Sempidi, Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Terkait kejadian pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di Sempidi Badung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat tidak terprovokasi dan para pelaku segera menyerahkan diri, Selasa (16/1/2024).

“Saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri,” terang Jansen Avitus.

Berikutnya diterangkan, sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, guna mengidentifikasi nomor polisi dari tujuh sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Kami juga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat tidak terpancing/terprovokasi dan percayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial APK laki-laki 23 tahun asal Singaraja ditemukan tewas dengan luka tusukam di dada, kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sekitar pukul 00.30 Wita, TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung.

Menurut keterangan saksi sekitar pukul 00.30 Wita saksi melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak kurang lebih 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam mengendarai 7 sepeda motor dengan kecepatan yang sangat kencang melintas.

Selanjutnya diterangkan juga bahwa ke 7 sepeda motor tersebut datang dari arah timur mengarah ke barat dan setelah di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke arah barat, setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan.

Saksi menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi sudah meninggal dunia dan luka-luka penganiayaan, lokasi di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung, No. 31 Br. Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung.

Kemudian, pukul 01.17 wita, jenazah korban di bawa ke RS. Mangusada dan selanjutnya di rujuk ke RS. Prof Ngoerah Sanglah. (jas)

Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Kamar Hunian Rutan Klungkung

Penggeledahan hunian warga binaan di Rutan Klungkung, Selasa (16/1/2024).
Penggeledahan hunian warga binaan di Rutan Klungkung, Selasa (16/1/2024).

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menggelar Kegiatan Penggeledahan Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/1/2024).

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan dan pengamanan melalui deteksi dini dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban.

“Razia dan penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka deteksi gangguan Kamtib dan pemberantasan Halinar,” terang Romi.

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klungkung beserta staf, langsung melaksanakan penyisiran lingkungan Wisma serta penggeledahan badan dan barang Warga Binaan.

Dari hasil razia tersebut tidak ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya dan dapat menganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan Rutan Klungkung.

Sebelumnya, Kakanwil Romi Yudianto meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.

Romi berharap, dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali terbebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Bali, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba,” tutupnya. (jas)

Pekan Depan, Jero Dasaran Alit Jalani Sidang Perdana di PN Tabanan

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan bersama timnya
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan bersama timnya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan asal Buleleng berinisial NCK, akan menjalani sidang pada Selasa 23 Januari 2024.

Jadwal sidang itu telah diterima oleh kuasa hukumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (16/1/2024).

“Hari ini kami sudah ambil berkas perkara dan surat dakwaan di Kejari Tabanan. Sekaligus tadi menyempatkan waktu menjenguk klien kami di Lapas Tabanan dan register perkara,” ujar Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Kadek Agus Mulyawan, ketika berada di Kejari Tabanan.

Ia menjelaskan saat sidang perdana nanti pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan eksepsi.

Namun, jika melihat surat dakwaan terhadap kliennya dari empat pasal yang disangkakan. Salah satunya diantaranya melanggar pasal 6 huruf c atau pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Bukan menggunakan pasal tunggal, melainkan dikenakan pasal alternatif.

Empat pasalnya ini menurutnya terdapat perbedaaan unsur pidana. Sebenarnya dalam sebuah surat dakwaan pasal, rangkain perpaduan antara fakta perbuatan dan unsur tindak pidana harus sesuai dengan pasal yang disangkakan.

Menurutnya, dalam pasal 6 huruf a undang-undang TPKS adalah pasal karet karena tolak ukur kurang jelas.

“Sehingga apakah kami ajukan eksepsi atau tidak, kita lihat dulu apakah ada celah atau tidak saat sidang nanti,” imbuhnya.

Terpisah, Kuasa Hukum NCK Nyoman Yudara mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari PN Tabanan bahwa sidang perdana akan dilakukan pekan depan.

Namun ia mengaku tidak ada persiapan lebih dalam menghadapi sidang.

“Nantinya korban hanya merefress terkait kejadiannya dan menguatkan mentalnya saja,” ucap Yudara

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah melimpahkan berkas perkara Jero Dasaran Alit ke PN Tabanan pada Kamis (11/1/2024).

Sehingga mulai saat itu, Jero Dasaran Alit menjadi tahanan PN Tabanan. Pelimpahan berkas perkara tersebut dengan pertimbangan surat dakwaan selesai dan berkas lengkap. Kemudian, untuk jaksa akan sebanyak enam orang yang disiapkan menghadapi persidangan. (ana)

Diduga Dikeroyok, Pria Asal Singaraja Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Ilustrasi pengeroyokan (foto : Radar Kudus -JawaPos.com)
Ilustrasi pengeroyokan (foto : Radar Kudus -JawaPos.com)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pria asal Singaraja, Buleleng, berinisial APK (23), ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir Jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung pada Selasa (16/1/2024) dini hari.

Korban tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya dan diduga akibat dikeroyok oleh sekelompok orang.

“Dari pemeriksaan di tubuh korban ditemukan luka lecet pada lutut kiri dan telinga kanan serta luka robek pada dada sebelah kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Berdasarkan keterangan salah satu saksi di lapangan, sebelum aksi pengeroyokan terjadi, terlihat melihat gerombolan anak muda berjumlah kurang lebih 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam dengan mengendarai tujuh sepeda motor datang dari arah Timur.

Lalu di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke Barat.

Namun, berselang beberapa menit saksi mengetahui telah terjadi keributan di Timur warung miliknya yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kejadian ini langas dilaporkan ke Polres Badung. (jas)

“Dari olah TKP awal korban sudah tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung,” ungkap Widura.

Kemudian, sekitar pukul 01.17 WITA jenazah korban di bawa ke RSUD Mangusada dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Prof Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk identitas pelaku masih dalam proses lidik,” imbuhnya. (jas)