- Advertisement -
Beranda blog Halaman 510

Pekan Depan, Jero Dasaran Alit Jalani Sidang Perdana di PN Tabanan

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan bersama timnya
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan bersama timnya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan asal Buleleng berinisial NCK, akan menjalani sidang pada Selasa 23 Januari 2024.

Jadwal sidang itu telah diterima oleh kuasa hukumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (16/1/2024).

“Hari ini kami sudah ambil berkas perkara dan surat dakwaan di Kejari Tabanan. Sekaligus tadi menyempatkan waktu menjenguk klien kami di Lapas Tabanan dan register perkara,” ujar Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Kadek Agus Mulyawan, ketika berada di Kejari Tabanan.

Ia menjelaskan saat sidang perdana nanti pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan eksepsi.

Namun, jika melihat surat dakwaan terhadap kliennya dari empat pasal yang disangkakan. Salah satunya diantaranya melanggar pasal 6 huruf c atau pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Bukan menggunakan pasal tunggal, melainkan dikenakan pasal alternatif.

Empat pasalnya ini menurutnya terdapat perbedaaan unsur pidana. Sebenarnya dalam sebuah surat dakwaan pasal, rangkain perpaduan antara fakta perbuatan dan unsur tindak pidana harus sesuai dengan pasal yang disangkakan.

Menurutnya, dalam pasal 6 huruf a undang-undang TPKS adalah pasal karet karena tolak ukur kurang jelas.

“Sehingga apakah kami ajukan eksepsi atau tidak, kita lihat dulu apakah ada celah atau tidak saat sidang nanti,” imbuhnya.

Terpisah, Kuasa Hukum NCK Nyoman Yudara mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi dari PN Tabanan bahwa sidang perdana akan dilakukan pekan depan.

Namun ia mengaku tidak ada persiapan lebih dalam menghadapi sidang.

“Nantinya korban hanya merefress terkait kejadiannya dan menguatkan mentalnya saja,” ucap Yudara

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah melimpahkan berkas perkara Jero Dasaran Alit ke PN Tabanan pada Kamis (11/1/2024).

Sehingga mulai saat itu, Jero Dasaran Alit menjadi tahanan PN Tabanan. Pelimpahan berkas perkara tersebut dengan pertimbangan surat dakwaan selesai dan berkas lengkap. Kemudian, untuk jaksa akan sebanyak enam orang yang disiapkan menghadapi persidangan. (ana)

Diduga Dikeroyok, Pria Asal Singaraja Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Ilustrasi pengeroyokan (foto : Radar Kudus -JawaPos.com)
Ilustrasi pengeroyokan (foto : Radar Kudus -JawaPos.com)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pria asal Singaraja, Buleleng, berinisial APK (23), ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir Jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung pada Selasa (16/1/2024) dini hari.

Korban tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya dan diduga akibat dikeroyok oleh sekelompok orang.

“Dari pemeriksaan di tubuh korban ditemukan luka lecet pada lutut kiri dan telinga kanan serta luka robek pada dada sebelah kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Berdasarkan keterangan salah satu saksi di lapangan, sebelum aksi pengeroyokan terjadi, terlihat melihat gerombolan anak muda berjumlah kurang lebih 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam dengan mengendarai tujuh sepeda motor datang dari arah Timur.

Lalu di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke Barat.

Namun, berselang beberapa menit saksi mengetahui telah terjadi keributan di Timur warung miliknya yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kejadian ini langas dilaporkan ke Polres Badung. (jas)

“Dari olah TKP awal korban sudah tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung,” ungkap Widura.

Kemudian, sekitar pukul 01.17 WITA jenazah korban di bawa ke RSUD Mangusada dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Prof Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk identitas pelaku masih dalam proses lidik,” imbuhnya. (jas)

Antisipasi Penggunaan Narkoba, Personel Polsek Mengwi Jalani Tes Urine 

Personel Polsek Mengwi menjalani tes urine untuk mencegah tindak penyalahgunaan narkoba.
Personel Polsek Mengwi menjalani tes urine untuk mencegah tindak penyalahgunaan narkoba.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Untuk mengantisipasi terjadinya pennyalahgunaan Narkoba, Polsek Mengwi menggandeng BNN Kabupaten Badung untuk melaksanakan tes urine di mako Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai No 110 Mengwi, lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (16/1/2025) pukul 09.00 WITA.

Hasilnya dari 10 personel polsek mengwi yang melakukan tes urine diambil secara acak semua dinyatakan negatif dan terbebas dari narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Anak Agung Gde Mudita, S.H didampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan, tes urine yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Mengwi ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada yang terindikasi terlibat dalam pennyalah gunaan Narkoba.

“Jangan takut untuk melakukan tes urine karena ini sebagai langkah antisipasi dan pengawasan personil dalam pennyalah gunaan narkoba”, ucapnya

Selanjutnya, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J saat dikonfirmasi mengatakan  kegiatan tes ini sebagai langkah pengawasan terhadap personil untuk tidak menggunakan narkoba maupun terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Kita akan memerangi peredaran Narkoba dengan harapan tidak ada Anggota dan masyarakat yang terjerumus dalam peredaran gelap narkoba”, pungkasnya. (jas)

Cuaca Buruk saat Sasih Kewulu, Nelayan di Pantai Yeh Gangga Libur Melaut

Perahu nelayan di Pantai Yeh Gangga Tabanan.
Perahu nelayan di Pantai Yeh Gangga Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Nelayan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, saat ini libur melaut lantaran cuaca buruk yang terjadi di pesisir pantai. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Nelayan Yeh Gangga Kadek Wita, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya cuaca buruk diakibatkan adanya angin kencang. Kondisi ini sudah terjadi sejak tiga hari lalu dan memang sering terjadi dari tahun ke tahun ketika memasuki Sasih Kewulu atau perhitungan kalender Bali.

“Sasih kewulu itu sudah dari dulu seperti ini. Jadi selama sebulan ada angin kencang dan disertai hujan sehingga tidak dapat melaut,” jelasnya.

Wita menyebut, sebelum memasuki Sasih Kewulu tangkapan ikan khususnya ikan Layur tidak terlalu banyak. Dalam sekali melaut para nelayan hanya bisa mendapat sekitar 15-20 kilogram.

Selain itu, para nelayan juga tidak bisa menangkap Lobster akibat angin kencang yang berhembus sejak pukul 06.00 WITA hingga malam hari.

“Harga perkilo ikan layur hanya Rp30 kilogram. Kalau dihitung-hitung dari modal bensin dan lainnya hanya sedikit dapat untung,” akunya.

Atas kondisi ini, pihaknya kini hanya berharap dengan bantuan-bantuan dari pemerintah. Disamping itu, pihaknya juga akan mencoba untuk mengajukan bantuan ke dinas sosial. Terutama mendapatkan beras Cadangan untuk para nelayan di Pantai Yeh Gangga yang berjumlah kurang lebih 80 orang.

“Kalau kemarin kita sudah dapat dari Provinsi dan pusat. Bantuan Provinsi berupa dana Rp100 juta untuk beli mesin tempel. Pusat membantu jaring dapat 200 pcs, cuma itu saja. Sekarang belum semua cair bantuannya,” imbuhnya.

Tingkatkan Kemampuan SDM, Kemenkumham Bali Bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Gelar Pembinaan 

Kemenkumham) Bali bersama Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Perbendaharaan Negara.
Kemenkumham) Bali bersama Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Perbendaharaan Negara.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali bersama Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Perbendaharaan Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (15/1/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti mengatakan Pembinaan dan Pendampingan Pejabat Perbendaharaan Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali merupakan Langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

“Peningkatan Sumber Daya Manusia adalah hal mutlak sesuai dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi” ungkap Palti.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengimplementasikan prosedur pengelolaan keuangan yang telah dijelaskan.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, besar harapan kami kepada seluruh jajaran yang hadir dapat menciptakan laporan keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang optimal,” tambahnya.

Bambang Edi Sumarno, Analis Pengelolaan APBN Ahli Madya Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, turut menyampaikan harapannya dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meningkatkan nilai Integritas Keuangan Pemerintah Daerah (IKPA), serta memberikan pelayanan pengelolaan keuangan yang prima.

Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Para Pejabat Administrasi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta para pejabat dan pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercapai kemajuan dalam pengelolaan keuangan yang mendukung tujuan reformasi birokrasi.

Apel Pagi Kemenkumham Bali, Tekankan Kedisiplinan Pegawai

Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali menggelar apel pagi, Senin (15/1/2024).
Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali menggelar apel pagi, Senin (15/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar apel pagi, Senin (15/1/2024). Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana.

Dalam amanatnya, Putu Murdiana menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai Kemenkumham Bali. Ia mengatakan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“Kedisiplinan merupakan hal yang mutlak bagi setiap pegawai. Tanpa kedisiplinan, maka sulit bagi kita untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Putu Murdiana.

Putu Murdiana juga mengingatkan agar seluruh pegawai Kemenkumham Bali senantiasa menjaga integritas dalam bekerja. Ia mengatakan Kanwil Kemenkumham Bali akan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Pembangunan zona integritas ini merupakan upaya nyata kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Murdiana.

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, baik pegawai ASN maupun pegawai non-ASN. Apel pagi ini berjalan dengan tertib dan lancar. (jas)

Kanwil Kemenkumham Bali Lantik Anggota MPDN Denpasar dan Notaris Pengganti Badung

Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan satu Notaris Pengganti di Kabupaten Badung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (15/01/2024).
Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan satu Notaris Pengganti di Kabupaten Badung oleh Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (15/01/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melantik sebanyak lima Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan satu Notaris Pengganti di Kabupaten Badung, Senin (15/01/2024).

Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris saat ini terdiri dari unsur pemerintah, notaris, ahli/akademisi serta dari kepolisian.

Dalam arahannya, Romi Yudianto mengingatkan kepada anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilantik saat ini agar melepaskan kepentingan lain diluar fungsinya dan fokus terhadap tugas yang diberikan.

Yang mana dari unsur kepolisian dalam hal ini bukan bertindak sebagai penegak hukum/penyidik namun berperan sebagai majelis pengawas, demikian juga dari unsur notaris harus bersikap netral dan profesional dengan melepaskan kepentingan dalam hal melindungi notaris yang diawasi.

“Saya juga berharap kepada seluruh anggota MPDN untuk selalu bekerjasama sebagai satu kesatuan yang utuh dengan unsur majelis lainnya sebagai suatu badan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris,” ucap Romi.

Selanjutnya, Romi juga kepada notaris pengganti yang dilantik agar memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam menjalankan tugas.

“Tetap bekerja sesuai koridor hukum yang ada, serta selalu mematuhi perintah, saran, dan masukan dari Majelis Pengawas Daerah selaku lembaga pengawas dan pembina notaris,” pesan Romi. (jas)

Kakanwil Kemenkumham Bali Pimpin Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Pengambilan sumpah Kewarganegaraan bagi Oleg Orlov bertempat di Ruang Dharmawangsa, Senin (15/01/2024).
Pengambilan sumpah Kewarganegaraan bagi Oleg Orlov bertempat di Ruang Dharmawangsa, Senin (15/01/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto memimpin langsung pengambilan sumpah Kewarganegaraan bagi Oleg Orlov bertempat di Ruang Dharmawangsa, Senin (15/01/2024).

Oleg Orlov yang sebelumnya merupakan Warga Negara Rusia saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Romi Yudianto mengapresiasi keputusan Oleg untuk menjadi WNI dan berpesan agar tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia.

“Jadilah Warga Negara Indonesia yang taat dan patuh akan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia diantaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia,” pesan Romi.

Sementara itu, Oleg bersyukur karena permohonan pewarganegaraannya telah dikabulkan dan kini ia telah resmi menjadi WNI. Oleg pun mengakui jika dirinya ingin mengabdikan diri sepenuhnya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengambilan sumpah ini juga turut disaksikan oleh Kepala Desa Sanur Kauh dan dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Bali. (jas)

Bawaslu Tabanan Temukan 100 Lebih Pelanggaran Kampanye Pemilu

Alat peraga kampanye di salah satu wilayah di Kabupaten Tabanan yang diduga dirusak.
Alat peraga kampanye di salah satu wilayah di Kabupaten Tabanan yang diduga dirusak.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menemukan sekitar 100 lebih pelanggaran pada kampanye Pemilu 2024.

Pelanggaran tersebut ditemukan hampir merata di sepuluh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, baik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan, pengerusakan APK hingga pelanggaran netralitas oleh perangkat desa.

Adapun APK tersebut mencakup Baliho, Benner, Spanduk dan bendera partai politik (parpol).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan I Made Winarya mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut diketahui melalui patroli rutin yang dilakukan pihaknya dari tinggat desa, kecamatan hingga Kabupaten, serta aduan langsung selama tahapan kampanye berlangsung sejak 28 November 2023 lalu.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan penelusuran oleh Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Jumlah ratusan lebih itu baru data perkiraan karena saat ini proses pendataan dan penyusunan rekomendasi sebagai tindak lanjut saran perbaikan masih berlangsung di kecamatan,,” ujarnya, Senin (15/1/2024).

Winarya menjelaskan, dari ratusan temuan pengerusakan APK tersebut, beberapa diantaranya sudah diperbaiki mandiri oleh tim ataupun calon legislatif (caleg).

“Ya sebagian APK sudah diperbaiki mandiri. Seperti Baliho milik Calon DPR RI Bapak Nyoman Adi Wiryatama yang dipasang di Kecamatan Selemadeg yanh diduga dirusak sudah diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, untuk temuan pemasangan APK dengan cara dipaku di batang pohon di pinggir jalan hingga tempat-tempat umum lainnya. Pihaknya akan mendata dulu untuk kemudian diteruskan ke KPU Tabanan dan baru kemudian ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Kami hanya mengawasi jika ditemukan ada pelanggan kami akan data dulu dan untuk tindak penertiban kami akan lakukan bersama-sama dengan Satpol PP,” jelasnya.

Disinggung mengenai wilayah dengan jumlah pengerusakan tertinggi, Winarya menyebut, wilayah tersebut ada tiga yakni di Kecamatan Tabanan, Kediri dan Juga Selemadeg.

“Selama ini kami paling banyak menerima laporan pengerusakan di tiga wilayah tersebut,” tambahnya. (ana)

Demi Bayar Kos, Mekanik Bengkel Nekat Curi Motor

Polsek Abiansemal amankan pelaku pencurian motor di Jalan Semana, Banjar Umahanyar, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Polsek Abiansemal amankan pelaku pencurian motor di Jalan Semana, Banjar Umahanyar, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Unit Reskrim Polsek Abiansemal berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di salah satu bengkel yang beralamat di Jalan Semana, Banjar Umahanyar, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Pelaku berinisial B merupakan mekanik di bengkel tersebut dan mencuri sepeda motor mililk pelanggannya.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menerangkan berdasarkan keterangan korban berinisial IMS datang ke TKP untuk mengambil bensin yang akan dijual kembali.

Pada saat itu, pelaku sedang membuka aplikasi Facebook dan melihat postingan ada lowongan pekerjaan mekanik di bengkel yang berlokasi Jalan Tukad Petanu, Desa Sidakarya, Denpasar Timur, yang lebih ramai. Hal tersebut membuat tersangka berniat untuk pindah kerja.

Pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 06.30 WITA, tersangka berangkat menuju bengkel tersebut untuk melamar pekerjaan dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Usai menjalani tes wawancara dan diterima bekerja, tersangka kemudian mencari tempat kos yang berada di dekat tempat kerjanya yang baru.

“Karena di tempat kos baru harus melakukan pembayaran di awal, maka muncullah niat tersangka untuk menjual sepeda motor milik korban untuk membayar sewa rumah kos,” ungkap Kompol Sudarma, Senin (15/1/2024).

Selanjutnya pada Sabtu (9/12/2023), tersangka menjual motor korban dengan cara memposting foto sepeda motor tersebut di akun market place facebook dengan harga Rp2,3 juta dan sepeda motor tersebut diambil oleh pembeli dengan harga Rp1,8 juta.

“Uang hasil penjualan tersebut tersangka gunakan untuk membayar sewa rumah kost dengan harga Rp730 Ribu, tersangka juga mengirim uang untuk istri dan anak sebesar Rp300 ribu dan sisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Abiansemal. Kemudian, dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Opsnal Polsek Abiansemal mengarah ke tersangka.

Selanjutnya tim mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti antara lain yakni satu lembar Nota Pembayaran Kost kamar F sebesar Rp730 ribu, satu unit Handphone Merk OPPO warna Rose Gold, dan barang bukti lainnya.

“Pelaku kita sangkakan dengan pasal 362 KUHP yang berbunyi Barang siapa dengan melawan hak mengambil sesuatu barang sebagai atau seluruhan milik orang lain tanpa seijin yang berhak, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 Tahun penjara,” pungkas Kapolsek Abiansemal. (jas)