- Advertisement -
Beranda blog Halaman 51

Konsulat Australia Dukung Perempuan Indonesia Tetap Aman di Ruang Digital

Pelatihan dalam rangkaian 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender 2025, Selasa (9/12/2025).
Pelatihan dalam rangkaian 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender 2025, Selasa (9/12/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Konsulat Jenderal Australia di Bali mendorong penguatan keamanan digital bagi perempuan Indonesia melalui sesi pelatihan yang digelar pada Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender 2025, kampanye global yang mengajak masyarakat dunia untuk bersatu dalam mencegah dan mengakhiri kekerasan berbasis gender.

Tahun ini, kampanye mengusung tema “Bersatu untuk Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Semua Perempuan dan Anak Perempuan.”

Sebanyak 22 perempuan muda mengikuti sesi interaktif yang membahas cara mengidentifikasi kekerasan digital dan menjaga keamanan di ruang daring.

Seluruh peserta merupakan bagian dari program Bali WISE binaan Yayasan R.O.L.E., sebuah program pemberdayaan perempuan melalui pendidikan keterampilan demi menciptakan komunitas berkelanjutan di Indonesia.

Pelatihan dipandu oleh Nyoman Ayu Sukma Pramestisari, sosiolog dan akademisi Universitas Udayana yang dikenal sebagai pakar pemberdayaan dan perlindungan perempuan di dunia digital.

Dalam sambutannya, Konsul-Jenderal Australia untuk Bali, Jo Stevens, menegaskan komitmen Pemerintah Australia dalam memerangi kekerasan berbasis gender.

“Pemerintah Australia berkomitmen untuk memajukan kesetaraan gender, baik di Australia maupun secara internasional. Ketika perempuan dan anak perempuan tidak memperoleh hak, kekuasaan, dan kesempatan yang sama, tercipta lingkungan di mana kekerasan dapat ditoleransi atau dianggap normal,” ujar Stevens.

Ia berharap diskusi ini dapat membantu peserta memahami ancaman digital, mengetahui cara melindungi diri, serta mendukung para penyintas kekerasan berbasis gender.

“Bersama, kita berupaya mengakhiri kekerasan berbasis gender dalam segala bentuknya,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Konsulat Jenderal Australia memperkuat edukasi keamanan digital dan meningkatkan kapasitas perempuan muda dalam menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baru di era teknologi. (rls)

Ratusan Uang Kepeng di Pura Desa Kaba-Kaba Dicuri, Polisi Selidiki Pelaku

Ratusan uang kepeng di Pura Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan hilang diduga dicuri.
Ratusan uang kepeng di Pura Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan hilang diduga dicuri.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pencurian uang kepeng kuno kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Kali ini, ratusan uang kepeng di Pura Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan hilang diduga dicuri.

Pencurian ini dilaporkan pada Selasa (9/12/2025) pagi setelah pengempon pura mendapati sejumlah ceniga berisi uang kepeng hilang dari lemari penyimpanan.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan disampaikan oleh saksi sekaligus pelapor, I Made Gunastra (64), warga Banjar Dualang, Desa Kaba-Kaba.

Peristiwa diketahui saat saksi datang ke Pura Desa Kaba-Kaba untuk menghaturkan banten. Saat hendak menyimpan ceniga dari ental ke lemari di belakang piasan pura, saksi melihat bahwa ceniga berisi uang kepeng yang sebelumnya disimpan di lemari piasan tersebut telah raib.

“Kondisi lemari piasan dalam keadaan tidak terkunci, karena kunci dari lemari tersebut rusak,” kata Kompol Sukadana.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang diantaranya, 8 buah ceniga berisi 728 kepeng uang, 16 anak ceniga berisi 512 kepeng, 4 tamiang berisi 216 kepeng, dan 16 gerentengan berisi 384 kepeng.

Seluruh uang kepeng tersebut terakhir diketahui masih lengkap pada 29 November 2025, usai perayaan Hari Raya Kuningan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 25 juta.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Selanjutnya, anggota Polsek Kediri mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Tabanan, serta mencari jejak sidik jari pelaku.

“Dari penyelidikan awal, pelaku diduga mengambil barang dengan mudah karena lemari penyimpanan dalam keadaan tidak terkunci. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan,” pungkas Kompol Sukadana. (ana)

Kasus DBD di Tabanan Didominasi Usia Produktif 

Ilustrasi nyamuk aedes Aegypti penular demam berdarah.
Ilustrasi nyamuk aedes Aegypti penular demam berdarah.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sepanjang tahun 2025, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, sebanyak 619 kasus ditemukan dari Januari hingga November 2025. Kelompok usia produktif 15–44 tahun menjadi yang paling dominan dengan 319 kasus.

Kasus pada kelompok usia di atas 44 tahun tercatat sebanyak 147 kasus, disusul kelompok usia 5–14 tahun dengan 38 kasus. Sementara kasus pada bayi dan balita relatif rendah, yakni 4 kasus.

Sementara itu, data kematian akibat DBD pada 2024 mencatat tiga kasus, seluruhnya terjadi pada kelompok usia di atas 44 tahun. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan pada kelompok rentan, terutama lansia dengan penyakit penyerta.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, seizin Kepala Dinas Kesehatan, menyebut tingginya kasus pada usia produktif menunjukkan pola penularan yang kuat di lingkungan permukiman dan area aktivitas masyarakat.

“Usia produktif paling banyak berinteraksi dan berpindah tempat, sehingga paparan terhadap nyamuk Aedes aegypti lebih tinggi. Faktor kebersihan lingkungan dan keberadaan jentik di rumah tangga masih menjadi tantangan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus, termasuk 90 kali fogging sepanjang 2025, masing-masing dua kali penyemprotan berdasarkan laporan kasus dan hasil survei jentik.

Selain itu, edukasi masyarakat diperkuat melalui Gerakan PSN 3M Plus, pemeriksaan jentik berkala, serta koordinasi dengan desa dan banjar untuk memastikan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri apabila mengalami demam tinggi lebih dari dua hari.

“Kunci pencegahan ada pada perilaku. Bila lingkungan bersih dan bebas jentik, rantai penularan bisa diputus,” tegasnya.

Menghadapi musim hujan yang berpotensi meningkatkan populasi nyamuk, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya kewaspadaan bersama agar lonjakan kasus dapat ditekan. (ana)

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Kondisi truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Nasional jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (8/12/2025) sore.
Kondisi truk tronton terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Nasional jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (8/12/2025) sore.

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Nasional jalur Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 17.40 Wita.

Insiden ini melibatkan lima kendaraan terdiri dari dua truk tronton, satu boks Isuzu, satu pikap, dan satu sepeda motor Yamaha Nmax.

Akibat kecelakaan itu, dua warga negara asing (WNA) Prancis mengami luka-luka dan harus mendapat perawatan di Puskesmas terdekat.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika menjelaskan, kecelakaan dipicu oleh truk tronton dengan nomor polisi B 9120 UEL yang mengalami rem blong saat melintas di turunan landai. Truk dikemudikan oleh Slamet (46), asal Batang, Jawa Tengah, datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

“Saat situasi depan macet, pengemudi berusaha mengerem namun rem tidak berfungsi. Untuk menghindari kecelakaan lebih fatal, kendaraan membanting setir ke kanan, namun justru menyerempet sepeda motor dan menabrak truk lain di depannya,” ujar Kompol Suastika dikonfirmasi Selasa (9/12/2025).

Setelah menyerempet Yamaha Nmax DK 3785 GAZ yang dikendarai oleh WNA Prancis, truk tersebut menghantam bagian belakang truk tronton B 9802 BEH yang dikemudikan Rohmat (42). Benturan beruntun kemudian mendorong kendaraan di depan hingga menabrak Isuzu Box B 9376 KEU dari arah berlawanan dan pikap L300 DK 8126 BM yang berada paling depan.

Akibat, WNA Prancis bernama Yves Rocand Chatelet (63) yang mengendarai motor mengalami dislokasi bahu kanan dan luka lecet pada mata kaki kanan. Sedangkan yang diboncengnya, Fiorence Chatelet (57), mengalami dislokasi bahu dan luka lecet pada punggung. Keduanya langsung dievakuasi ke Puskesmas Selemadeg. Sementara pengemudi kendaraan lain dilaporkan selamat.

Petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti kendaraan.

“Situasi arus lalu lintas sudah kembali normal setelah penanganan di lokasi,” kata Suastika. (ana)

Diduga Sakit, Pria Asal Banyuwangi Meninggal Mendadak di Depan Warung Madura

Ilustrasi meninggal.
Ilustrasi meninggal. (Foto:pixabay)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia secara mendadak di depan sebuah warung madura di Banjar Badung, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (9/12/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Suhaimi (61), warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Ia sehari-hari bekerja sebagai tukang pande besi.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana membernarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 07.30 Wita dan pertama kali diketahui oleh saksi bernama Desy Arisandy yang sedang menyapu di halaman warungnya. Saat itu, saksi melihat korban membeli bensin di warung madura yang berada tepat di seberang jalan.

“Setelah membeli bensin, korban hendak menstarter motornya. Namun tiba-tiba korban terjatuh dan saat didekati, dari mulut korban sudah keluar busa. Cek nadi pun menunjukkan korban sudah tidak bernyawa,” ujar Sukadana.

Saksi kemudian memanggil rekannya, Sujari, dan langsung menghubungi istri korban untuk memberitahukan kejadian tersebut. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kediri.

Anggota Polsek Kediri yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menghubungi keluarga korban dan Tim Inafis Polres Tabanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat sakit. “Korban memiliki riwayat stroke dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit. Dugaan sementara, kematian korban disebabkan penyakit yang dideritanya,” jelas Kapolsek Kediri.

Kini, jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Banyuwangi.

“Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, yang sudah dinyatakan dalam surat pernyataan,” kata Kompol Sukadana. (ana)

TPA Suwung Tutup 23 Desember, DKLH Bali Matangkan Langkah Teknis

Rapat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, membahas teknis kebijakan penutupan TPA Suwung pada Senin (8/12/2025).
Rapat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, membahas teknis kebijakan penutupan TPA Suwung pada Senin (8/12/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung pada 23 Desember 2025.

Untuk itu Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, membahas teknis kebijakan tersebut pada Senin (8/12/2025).

Kepala DKLH Bali, I Made Rentin menjelaskan, kebijakan penutupan TPA Suwung merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka.

Keputusan tersebut diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan memberi batas waktu 180 hari untuk menghentikan praktik open dumping.

“TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah transisi, pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS3R, TPST, dan program Teba Modern.

Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA.

Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.

Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. (rls)

Jelang Pengamanan Nataru, Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor Lintas Sektoral

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (8/12).
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (8/12).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rapat digelar di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung,  Senin (8/12). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Kepala Kantor Basarnas Denpasar Nyoman Sidakarya, perwakilan Forkopimda Kabupaten Badung serta para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Rakor ini menjadi komitmen Pemkab Badung bersama seluruh unsur terkait dalam memastikan kenyamanan masyarakat dan wisatawan selama perayaan Nataru tahun ini.

Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa rakor lintas sektoral ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, potensi peningkatan jumlah wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, perlu diantisipasi secara matang mengingat Badung merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia.

“Penting dilaksanakan rakor lintas sektoral dalam rangka pengamanan Nataru di wilayah hukum Kabupaten Badung, yang mencakup tiga wilayah hukum yaitu Polresta Denpasar, Polres Bandara, dan Polres Badung. Pada intinya, langkah kolaboratif yang telah dilakukan bersama Forkopimda sangat luar biasa. Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Bupati.
(rls)

Rembug Bersama Warga Jatiluwih, Bupati Sanjaya Serap Aspirasi

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin, (8/12
Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin, (8/12

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan. Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin, (8/12), menjadi ruang dialog terbuka antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terkait akses lahan, sekaligus mencari solusi yang dapat diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya turut didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda, Asisten II Setda Kabupaten Tabanan, serta pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Kehadiran perwakilan masyarakat Jatiluwih, termasuk Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pemilik warung kecil, dan pelaku usaha lokal, menunjukkan keseriusan Bupati Sanjaya melayani masyarakat guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sebagai perwakilan masyarakat Jatiluwih, Made Sutirta Yasa menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk permohonan agar pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang sebagian besar merupakan petani lokal Jatiluwih. Warga juga meminta agar bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunan baru dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Selain itu, warga mengusulkan adanya revisi ketentuan RT/RW bagi Desa Jatiluwih, mengingat pentingnya keberadaan restoran dan akomodasi dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga petani dan generasi muda. Serta mengharapkan nantinya melibatkan subak dalam pengelolaan pariwisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasinya atas kehadiran para tokoh masyarakat Jatiluwih. Ia mengatakan, bahwa kewenangan penyegelan berada di bawah Pansus TRAP, sehingga diperlukan dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya petani di kawasan WBD Jatiluwih.

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Sanjaya adalah penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat mulai tahun 2026. Selain itu, Sanjaya juga menegaskan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih dalam upaya menjaga ketahanan pangan, memperkuat ekonomi petani, serta memastikan kelestarian lingkungan.

“Jadi itulah kontribusi Pemerintah Kabupaten Tabanan, agar masyarakat Jatiluwih dapat menjaga warisan leluhur yang telah ada sejak abad ke-11. Subak yang kita miliki adalah warisan UNESCO, sehingga harus dijaga dengan baik. Saya juga akan berkoordinasi dengan Pansus TRAP, karena hal ini perlu dibahas bersama. Aturan memang harus ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tegas Sanjaya.

Menutup audiensi, politisi asal Dauh Pala menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk dapat melanjutkan penyampaian aspirasinya ke tingkat Provinsi dan tetap menjaga situasi kondusif. Pentingnya menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan anarkis, dikatakannya agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan semua pihak. “Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegas Sanjaya. (rls)

Bupati Tabanan Janji Bebaskan PBB dan Serap Semua Hasil Panen Petani di Jatiluwih

Subak Jatiluwih, Tabanan.
Subak Jatiluwih, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan dua solusi kepada para petani Subak Jatiluwih terkait kisruh pemasangan seng dan plastik di lahan pertanian mereka, yang dipicu oleh penyegelan sejumlah bangunan usaha oleh Pansus TRAP karena dinilai melanggar tata ruang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sanjaya usai menerima audiensi para petani dan pemilik akomodasi wisata Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12/2025).

Adapun solusi yang diberikan, pertama, kebijakan pembebasan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah di kawasan Subak Jatiluwih mulai tahun 2026.

Kedua, seluruh hasil komoditas pertanian petani Jatiluwih akan diserap oleh pemerintah melalui Perusda Sanjayaning Singasana guna menjamin kesejahteraan petani serta memberikan kepastian harga.

“Kami ingin melindungi petani dan lahan sawah. Jatiluwih adalah kawasan pertanian organik yang sangat penting, sehingga melalui solusi ini kami berupaya menjaga warisan leluhur sekaligus mempertahankan status Warisan Budaya Dunia UNESCO yang telah disandang sejak 2012,” jelasnya.

Terkait delapan tuntutan yang diajukan para petani dan pelaku usaha, Sanjaya menyebut semuanya akan dihimpun terlebih dahulu untuk kemudian dibahas lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Wayan Subadra, warga Jatiluwih yang hadir dalam audiensi, menyambut baik solusi yang ditawarkan Bupati.

“Soal pembebasan PBB, memang sudah seharusnya begitu. Jangan hanya menjadikan sawah sebagai objek, tapi petani harus dibantu agar bisa sejahtera,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setelah penyegelan oleh Pansus TRAP, sudah ada tiga orang yang dipanggil ke provinsi. “Pemanggilan dilakukan secara bergilir,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan I Nengah Suana, pekerja di Warung Cata Vaca, salah satu dari 13 bangunan yang disegel. Selain menggarap sawah seluas 20 are di Subak Jatiluwih, ia bekerja sebagai sekuriti. Namun sejak tempat kerjanya disegel, ia kehilangan pemasukan.

“Pembebasan PBB bagi saya sangat bagus, karena di Jatiluwih yang menjadi daya tarik wisata adalah terasering subaknya,” ujarnya.

Selain pembebasan PBB dan penyerapan hasil pertanian, ia berharap pemerintah memberikan dukungan lebih luas.

“Misalnya subsidi pupuk. Jadi harusnya semua kebutuhan petani ikut dibantu,” tambahnya. (ana)

Petani dan Pengusaha Lokal di Jatiluwih Sampaikan 8 Tuntutan ke Bupati Sanjaya

Petani dan pengusaha lokal di kawasan Jatiluwih bertemu dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (8/12/2025).
Petani dan pengusaha lokal di kawasan Jatiluwih bertemu dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (8/12/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petani dan pengusaha lokal di kawasan Jatiluwih bertemu dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (8/12/2025). Pertemuan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penyegelan beberapa akomodasi wisata milik mereka di kawasan Jatiluwih oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dan Satpol PP Bali pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan 8 point tuntutan. Pertama pemerintah dimohon memfasilitasi aspirasi pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang merupakan petani lokal dan putra daerah Jatiluwih.

Kedua, bangunan yang telah berdiri sebelum Perda RTRW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sedangkan bangunan baru menyesuaikan aturan terbaru.

Ketiga, permohonan perubahan ketentuan RTRW yang lebih spesifik untuk Desa Jatiluwih. Keempat, restoran dan akomodasi penting bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda agar tetap dapat bekerja di daerah tanpa harus merantau.

Kelima, pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi baru yang berpihak pada masyarakat Jatiluwih serta pelaku usaha mikro dan makro setempat. Keenam, pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan kepada subak dan adat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih adil.

Ketujuh, dibuka ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dan pengusaha lokal yang terdampak penutupan sepihak. Dan terakhir, pemasangan seng merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP-3 diterima. Aksi akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebut, atas aspirasi para petani dan pelaku usaha tersebut, pihaknya akan menampung terlebih dahulu untuk segera dirapatkan kembali.

“Aspirasi ini sesegera mungkin saya sampaikan ke Pak Gubernur, dan Satpol PP Provinsi Bali agar segera membuka police line sehingga mereka bisa membuka usaha sementara sambil mencari solusi terbaik apa yang bisa dilakukan,” ujar Sanjaya.

Ia juga meminta masyarakat serta petani di Jatiluwih untuk mencabut seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di lahan sawah agar segera dicabut.

“Saya sudah minta kepada para tokoh mohon (seng dan plastik) dibuka agar tidak ditunggangi oleh pihak tertentu sehingga tujuan mulia para petani dan masyarakat tidak berujung dibawa ke ranah pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih, Wayan Yasa, mengatakan subak dan adat di Jatiluwih memiliki keterkaitan yang erat sehingga pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat permasalahan yang terjadi.

Setelah audiensi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga serta para petani untuk membuka kembali seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di area persawahan sebagai bentuk protes atas penyegelan yang dilakukan pemerintah.

“Kami juga berupaya mencari solusi agar nama desa tetap terlindungi dan persoalan di Jatiluwih tidak semakin meluas. Namun kami berharap pemerintah segera membuka police line yang dipasang di sejumlah akomodasi wisata, sehingga warga kami dapat kembali membuka usaha,” ujarnya. (ana)