- Advertisement -
Beranda blog Halaman 492

WNA Rusia Penggelapan Pajak di Negaranya Dideportasi Usai Tertangkap di Bali

Pendeportasian WNA Rusia berinisial DL, pelaku penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya dan berusaha menyembunyikan diri di Bali.
Pendeportasian WNA Rusia berinisial DL, pelaku penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya dan berusaha menyembunyikan diri di Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) Rusia berinisial DL (36) dideportasi oleh Rudenim Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali.

DL merupakan pelaku penggelapan pajak dalam skala besar di negara asalnya dan berusaha menyembunyikan diri di Bali. Ia diamankan di kediamannya di wilayah Pecatu, Senin (5/2/2024).

DL sebelumnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor yang berlaku hingga 22 November 2024, terciduk dalam pengawasan keimigrasian rutin pada 5 Januari 2024.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia dan Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jakarta, DL diketahui bersembunyi di Bali karena diduga terlibat dalam kejahatan penggelapan pajak dalam skala besar dan berusaha melarikan diri dari hukuman yang ditentukan oleh pihak berwenang di Rusia.

Selanjutnya pada saat diperiksa, DL tidak dapat menunjukkan paspornya, dengan alasan paspor miliknya hilang karena rumahnya mengalami pencurian pada Desember 2023. Kondisi ini menjadi perhatian pihak berwenang, mengingat DL adalah warga negara asing yang telah memiliki izin tinggal di Indonesia.

Selanjutnya, Keterlibatan DL dalam inspeksi ini memicu pertimbangan lebih lanjut terkait validitas dokumen dan ketertiban administrasi keimigrasian sehingga DL pun digelandang ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada (9/1/2024) untuk didetensi dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.

Setelah melakukan pengecekan terhadap validitas perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja, yaitu PT. L.L.A, ditemukan bahwa perusahaan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki kantor fisik yang valid.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman dan evaluasi terhadap kasus DL, diputuskan untuk melakukan pembatalan izin tinggalnya dan pendeportasian sekaligus.

“DL juga telah memenuhi unsur Pasal 75 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yaitu Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dapat juga dilakukan terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia karena berusaha Menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya,” terang dudy

Dirinya  menegaskan, pendeportasian ini dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan yang berbeda Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran keimigrasian yang telah mengamankan WNA yang berusaha melarikan diri di Indonesia karena mengindari pelaksanaan hukum dinegaranya.

“Kegiatan pengawasan oleh jajaran keimigrasian yang dilakukan secara rutin merupakan wujud imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia,” ujar Romi.

Setelah DL didetensi selama 27 hari dan dilakukan koordinasi intensif antara Kedubes Rusia dalam penerbitan dokumen pengganti paspornya, maka DL dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada (5/2/2024) dengan seluruh Biaya ditanggung oleh keluarganya.

Lalu DL yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi. (jas)

Pasien RSUD Tabanan Keluhkan Keterlambatan Pelayanan, Ini Kata Direktur Rumah Sakit

RSUD Tabanan
RSUD Tabanan
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan mengeluhkan keterlambatan pelayanan selama beberapa hari lalu.
Keluhan itu khususnya timbul saat proses pengambilan obat di bagian farmasi yang mengalami keterlambatan sehingga menyebabkan antrean panjang.
Direktur RSUD Tabanan dr. I Gede Sudiarta ketika dikonfirmasi Selasa (6/2/2024) tidak menampik adanya kendala pelayanan yang menimbulkan antrean panjang pasien di bagian farmasi tersebut.
Hal itu terjadi lantaran manajemen RSUD Tabanan sedang melakukan peralihan sistem pelayanan baru.
“Memang ada keterlambatan pelayanan karena ada proses migrsi data dan termasuk juga menyesuaikan oleh petugas untuk menggunakan sistem baru,” ujarnya.
Sudiarta menjelaskan, dalam proses peralihan sistem ini, pihaknya harus melakukan migrasi data dari sistem lama ke sistem baru.
Adapun proses migrasi data ini sebenarnya sudah berjalan sejak seminggu lalu atau per 1 Februari. Sistem ini dibuat secara internal dan disesuaikan dengan aturan Kementerian Kesehatan yang mengharuskan setiap rumah sakit agar menerapkan Rekam Medik Elektronik (RME) pada tahun 2024 ini.
“Jadi tujuannya untuk memecah antrean pasien,” ucapnya.
Nantinya, semua layanan akan terintegrasi secara online. Misalnya dalam pemberian resep kepada pasien, dokter tidak lagi menuliskan resep secara manual. Melainkan langsung dengan komputer di poliklinik masing-masing yang nantinya akan terhubung dengan bagian farmasi.
Sehingga, pasien hanya perlu membawa nama dan nomor saja saat akan mengambil obat ke bagian farmasi.
“Dalam aplikasi ini juga terdapat dokumen rekam medis pasien, resep obat, administrasi rumah sakit, hingga keuangan rumah sakit,” ungkap Sudiarta.
Ia mengaku belum bisa memastikan sampai kapan dampak peralihan data-data ini akan terjadi. Namun, pihaknya berharap pada bulan ini proses peralihan bisa dituntaskan.
Sembari, pihaknya akan menggencarkan langkah-langkah sosialisasi kepada pasien dan meningkatkan jaringan komputer serta Internet. Karena diakuinya di setiap poli kesehatan masih menggunakan WiFi lepas sehinga muncul ketidakstabilan jaringan.
“Mudah-mudahan di Februari ini bisa clear semuanya untuk proses migrasi data. Harapan kita, Maret nanti bisa berjalan lancar,” ungkapnya. (ana)

Pewarta Tabanan Gelar Diskusi Netralitas Pemilu 2024

Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menggelar diskusi terkait Pemilu, bertempat di gedung rapat lantai dua DPRD Tabanan, Selasa (6/1/2024).
Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menggelar diskusi terkait Pemilu, bertempat di gedung rapat lantai dua DPRD Tabanan, Selasa (6/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Paguyuban jurnalis, Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) menggelar diskusi terkait Pemilu, bertempat di gedung rapat lantai dua DPRD Tabanan, Selasa (6/1/2024).

Acara yang dikemas dengan tema ‘Kopi Pewarta, Menakar Netralitias Pemilu 2024’ dihadiri oleh Komisioner KPU Tabanan I Wayan Mudita, Panwascam Selemadeg dan Kerambitan, Wakapolres Tabanan, perwakilan Kodim 1619 Tabanan, Kesbangpol dan perwakilan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat.

Kemudian, organisasi kepemudaan serta siswa yakni KNPI Tabanan, Peradah, KMHDI, BEM Untab, BEM STISIP Margarana, OSIS SMAN 1 Tabanan, SMAN 2 Tabanan dan SMAN Kediri.

Ketua Pewarta Tabanan Anak Agung Gede Kayika Sasrawiguna mengatakan, Kopi Pewarta merupakan agenda rutin yang digelar dan disesuaikan dengan tema yang menjadi dinamika di masyarakat.

“Kebetulan tahun politik dan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024. Jadi kami angkat tema soal Pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan diadakan diskusi ini adalah untuk menggali pemahaman dan pengetahuan yang mandalam serta menemukan inovasi untuk bisa dijadikan role model dalam mewujudkan pemilu di Tabanan yang lebih baik.

“Makanya diskusi menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan Pemilu karena kami ingin melakukan elaborasi, khususnya pada isu netralitas penyelenggara Pemilu 2024. Sebagai jurnalis ini salah satu cara kami menjaga independensi penyelenggara,” ungkap Agung. (ana)

Cegah Penyebaran Narkoba, Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Rutan Negara

Petugas Rutan Kelas IIB Negara menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (5/2/2024). 
Petugas Rutan Kelas IIB Negara menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (5/2/2024). 

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (5/2/2024).

Penggeledahan rutin kali ini difokuskan pada Blok Hunian laki-laki kamar nomor V. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) I Nyoman Sudiarta bersama dengan tim kesatuan pengamanan Rutan Negara, Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di setiap sudut kamar hunian.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, antara lain 2 buah gelas kaca dan 17 buah paku besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan sebagai bukti.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan, penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Negara.

“Kami berkomitmen untuk melakukan Penggeledahan ini secara rutin, untuk menciptakan Rutan Negara yang bersih dan bebas dari Halinar,” tegas Lilik.

Selanjutnya, Dirinya menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Negara. Ia juga mengingatkan jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lalu pada kesempatan yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang,” kata Romi.

Romi menjelaskan bahwa barang-barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan ini akan disita dan dimusnahkan.

“Tentunya kita mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang ini dapat membahayakan keselamatan para warga binaan dan petugas Rutan,” tegas Romi. (jas)

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkumham Bali Pantau dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada satuan kerja Kemenkumham Bali, Senin (05/02/2024).
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada satuan kerja Kemenkumham Bali, Senin (05/02/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada satuan kerja, Senin (05/02/2024).

Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan komprehensif atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di setiap Satuan Kerja.

“Kita melaksanakan Supervisi melalui mekanisme wawancara langsung terhadap pejabat/pegawai pengelola layanan publik, pada masing-masing Satuan Kerja”, ucap Murdiana.

Selanjutnya Dirinya menyebutkan, terdapat Aspek Indikator yang dievaluasi pada PEKPPP diantaranya Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Bali dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah maupun yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” harapnya.

Turut hadir pula dalam kegiatan, Para Pejabat Administrasi, dan Operator Pelayanan Publik serta narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. (jas)

Bungan Desa Ke-44, Bupati Tabanan Angkat Potensi Wisata Desa Gunung Salak

Bupati Tabanan saat Ngantor di Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (5/2/2024).
Bupati Tabanan saat Ngantor di Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (5/2/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komitmen pemerintah daerah Kabupaten Tabanan untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengar aspirasi secara langsung di setiap sudut Desa terus digencarkan melalui program unggulan Bungan Desa ‘Bupati Ngantor di Desa’.

Dalam kunjungan Bungan Desa ke-44, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, tunjukkan pesona dan potensi alam Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (5/2/2024).

Kehadiran Sanjaya pagi itu bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, yang turut serta mengajak Sekda, Para Asisten, dan para Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan.

Serta mendapatkan sambutan hangat dari Perbekel, Bendesa Adat dan masyarakat setempat sebagai wujud sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Dimana pada kesempatan itu Bunda Rai sebagai Bunda Literasi menyerahkan beberapa buku bacaan kepada petugas Perpustakaan Keliling guna menambah khasanah bacaan bagi anak-anak didik.

Sebagaimana diketahui, bahwa Desa Gunung Salak yang terletak di bagian Barat Kabupaten Tabanan dengan mayoritas masyarakatnya sebagai petani atau pekebun ini memiliki potensi alam yang luar biasa.

Sebagai Desa Agrowisata buah salak, buah wani, padi, jagung dan kedelai, terlebih lagi dengan sistem pemupukannya yang menggunakan pupuk organik serta pengendalian hama menggunakan predator alami. Hal ini tentunya mendapatkan apresiasi dari Bupati Sanjaya akan semangat dan kerja keras yang telah ditunjukkan masyarakat dalam membangun dan mengembangkan potensi desa Gunung Salak.

“Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap potensi alam yang luar biasa ini. Kita bisa memulai dan mempraktikkan gaya hidup yang ramah lingkungan, mendukung kebijakan pelestarian alam dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem,” seru Sanjaya

Sekaligus, Bupati Sanjaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam ini dengan tindakan nyata dalam pelestarian lingkungan dan untuk tidak mengotori alam serta tidak membuang sampah sembarangan apalagi sampah plastik. Berkomitmen untuk menjadi pelindung lingkungan yang tangguh sembari menikmati keindahan alam Gunung Salak.

Selaras dengan penjelasan Bupati Sanjaya, selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga mengutarakan tanggapan yang sama, baginya pesona Gunung Salak menjadi hidden gems atau bagaikan permata yang tersembunyi di Kabupaten Tabanan.

“Luar biasa pesona Gunung Salak ini, baik alam dan juga wisatanya, kami sangat apresiasi sekali, sekaligus juga berharap nanti IKM dan UMKM di sini bisa berkembang, kedepankan potensi-potensi yang unggul di Gunung Salak, apalagi kualitas agrowisatanya yang sudah bagus sekali,” sebutnya.

Selain itu, Melalui program unggulan ini, Sanjaya berharap dapat memberikan dampak salah satunya meningkatkan kesehatan masyarakat dan menurunkan angka stunting melalui kegiatan posyandu, bina keluarga balita, pemeriksaan kesehatan, pembagian kacamata gratis dan konseling semara ratih bisa terlaksana optimal, sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat secara umum.

Di tengah kesempatan tersebut Sanjaya berkesempatan sambangi stand-stand pelayanan OPD kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dengan permasalahan yang ada. menanyakan langsung keluhan masyarakat yang tengah dihadapi.

“Itu saya sampaikan, tujuan saya Berkantor Desa dengan program Bungan Desa tujuannya adalah, apa yang jadi harapan masyarakat bukan serta merta datang ke Kantor Bupati mengurus sesuatu, di era sekarang dengan berkantor di Desa, kita melayani langsung masyarakat. Terkait PBB, dari pagi OPD kita melayani masyarakat, ketika bicara kesehatan sudah ada pihak kami yang melayani sampai diberikan kacamata gratis. Dulu katanya perijinan dikatakan sulit, tapi sekarang kita datang langsung hari ini diurus dan langsung diberikan buat masyarakat yang kita cintai,” tegas Politisi asal Dauh Pala tersebut.

Lebih lanjut, Sanjaya sampaikan asas manfaat program Bungan Desa ini, dimana Sanjaya bersama jajaran OPD memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, sekaligus juga melihat langsung kondisi Desa Gunung Salak dan memperhatikan infrastruktur yang perlu dibangun.

“Kalau saya tidak berkantor di Desa, mana tau TK-nya, Desanya dan infrastrukturnya. Nah inilah tujuan semua OPD saya ajak jalan-jalan dan sekaligus berkantor di desa melihat di desanya, apa  yang terjadi di desanya, rangkum semua program pembangunan di desa, sehingga kita bisa tahu bagaimana mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani bisa cepat kita laksanakan di Kabupaten Tabanan,” harap Sanjaya.

Di kesempatan yang sama selaku Perbekel Desa Gunung Salak, I Wayan Wija sampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kehadapan Bapak Bupati atas berbagai dukungan dan juga perbaikan yang telah digencarkan baik dari segi infrastruktur dan batuan lainnya yang telah dirasakan oleh masyarakat dalam masa kepemimpinan Sanjaya.

Pihaknya sekaligus sampaikan harapan agar melalui program ini Bapak Bupati bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan masyarakat Desa Gunung Salak, sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat sekaligus menyampaikan kebijakan dan program-program bapak bupati.

Banyak kemudahan yang dinikmati masyarakat melalui program pemerintah Kabupaten Tabanan, Bungan Desa ini, salah satunya yang dirasakan oleh I Gusti Nyoman Palguna, masyarakat Desa Gunung Salak yang pada kesempatan tersebut, merasakan kemudahan mengurus surat keterangan ijin usaha, dan pengurusan KTP dengan proses yang cepat, mudah dan tanpa ada tambahan biaya. (rls)

Badung Cairkan Dana Kreativitas Ogoh-Ogoh Rp11 M Kepada 580 Sekaa Teruna

Bupati Giri Prasta menyerahkan dana kreativitas Ogoh-Ogoh kepada Sekaa Teruna se-Badung, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (5/2/2024).
Bupati Giri Prasta menyerahkan dana kreativitas Ogoh-Ogoh kepada Sekaa Teruna se-Badung, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (5/2/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan merealisasikan penyaluran dana bantuan kreativitas Sekaa Teruna (ST) dalam rangka menyambut hari Raya Nyepi Caka 1946.

Penyerahan dana kreativitas bagi 580 ST se-Badung ini dipimpin langsung oleh Bupati Giri Prasta, bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (5/2/2024)

Setiap ST diberikan dana kreativitas sebesar Rp20 juta, bantuan ini mengalaminya kenaikan sebesar Rp5 juta dari tahun sebelumnya.

“Besar harapan kami dengan adanya bantuan ini akan tumbuh rasa persatuan sekaa teruna melakukan akselerasinya di tingkat banjar, sehingga prosesi daripada pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang beriringan dengan Pengerupukan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan pakem yang kita miliki Hindu Dresta Bali,” ujar Bupati Giri Prasta.

Turut hadir Sekda Wayan Adi Arnawa, Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana, Ketua TP PKK Ny Seniasih Giri Prasta, Ketua DWP Ny Rasniati Adi Arnawa, Jajaran Kepala OPD Pemkab Badung, Para Perbekel dan undangan lainnya

Saat itu Bupati Giri Prasta juga menyebut telah mengarahkan anggota ST se-Badung untuk tidak menggunakan styrofoam dan plastik dalam membuat ogoh-ogoh. Dan harus murni menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.

“Kita mendorong Sekaa Teruna agar konsisten menggunakan dan memanfaatkan bahan-bahan alami sebagai media membuat ogoh-ogoh.” tandasnya

Disamping itu dirinya juga mensyaratkan ST yang telah diterima dana kreatifitas dari Pemerintah Kabupaten Badung agar menggunakan bantuan tersebut untuk membuat ogoh-ogoh sendiri, bukan dengan jalan membeli.

“Untuk mengantisipasi adanya Sekaa Teruna membeli ogoh-ogoh, kita memiliki Sabha Yowana yang merupakan pengurus Kabupaten Badung yang ada sampai tingkat Kecamatan dan Desa, mereka akan melakukan kontrol ke lapangan. Serta kami mohonkan kepada prajuru adat dan banjar untuk ikut mengantisipasi hal ini sehingga betul-betul apa yang dibuat merupakan hasil karyanya sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha menyatakan  penyaluran dana kreativitas kepada ST se-Badung merupakan kebijakan Bupati Giri Prasta untuk mendukung kreativitas generasi muda melestarikan Dresta Lango (tradisi ogoh-ogoh maupun tradisi lainnya sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah menyambut Hari Raya Nyepi).

“Dalam rangka memperkokoh kehidupan berbasis adat dan mempererat persatuan Sekaa Teruna dan meningkatkan kesadaran Sekaa Teruna melestarikan budaya dan lingkungan. Hari ini kami merealisasikan kebijakan Bapak Bupati dengan menyerahkan dana kreativitas kepada 580 Sekaa Teruna se-Badung dengan tota anggaran Rp 11 miliar,” ujarnya. (rls)

Pemkab Badung Terima Entry Meeting BPK Terkait Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Wabup Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2/2024).
Wabup Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2/2024).

Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2023. Tim BPK dipimpin langsung oleh Ketua Perwakilan BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku Penanggungjawab Tim BPK RI.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada pemkab badung sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam penyajian laporan keuangan.

“Tentu atas kerjasama, tuntunan dan petunjuk dari BPK RI, kami akan selalu taat asas dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh terhadap tahapan-tahapan pemeriksaan sebagai salah satu kewajiban konstitusional kami dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Suiasa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang sudah bekerja keras, sehingga mampu menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya sebesar 98,58 persen dengan nilai sangat baik.

Menurut Satria Perwira, tujuan pemeriksaan interim diantaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ToDB).

Ditambahkan, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan 1 bulan setelah selesai tahun anggaran. Setelah itu paling lambat dua bulan, laporan keuangan pemerintah daerah sudah direview oleh pemeriksa internal dalam hal ini Inspektorat.

Setelah tiga bulan, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI sebagai dasar pemeriksaan rinci. Setelah 60 hari laporan keuangan diterima, BPK RI akan menyerahkan hasil pemeriksaan dan memberikan opini kepada pemerintah dan lembaga.

“Kami harapkan pada 22 Maret 2024 pemerintah daerah sudah dapat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. Harapan kami pada 21 Mei 2024 akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan dan opini secara serentak. Untuk itu dalam pemeriksaan interim silahkan tim berkoordinasi dengan perangkat daerah,” jelasnya.

Sementara, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, Inspektorat telah mengawal Perangkat Daerah dalam rangka menyusun laporan keuangan.

Dengan melakukan pembinaan dan pengawasan yang telah dimulai sejak 2 Januari lalu dan saat ini sedang melakukan review terhadap laporan keuangan dan sesuai regulasi 10 Pebruari laporan keuangan pemerintah daerah harus sudah selesai.

“Semua yang kami lakukan atas arahan dari tim BPK RI berdasarkan rekomendasi sebagai upaya perbaikan atas kekurangan kami dalam upaya penyajian laporan keuangan yang lebih baik,” tambahnya. (rls)

Stok Beras di Tabanan Masih Cukup Hingga Maret 2024

Ilustrasi
ilustrasi gambar beras. (doc)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan mencatat stok beras mencukupi hingga Maret 2024 mendatang. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat masih terdapat sisa sekitar 15.827,328 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tabanan Dewa Ayu Putu Sri Widyanti menjelaskan, prediksi cadangan beras dari Januari hingga Maret 2024 mencapai 27.071,699 ton. Sedangkan, kebutuhan beras di Tabanan hanya 11.244,37 ton.

“Jadi jika dikurangi dengan cadangan beras saat ini maka masih masih ada sisa stok beras mencapai 15.827,328 ton,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Sri Widyanti menyebut, stok cadangan beras yang ada di wilayah lumbung padi ini berasal dari tiga sumber diantaranya Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tabanan disimpan di gudang Dharma Santika sebanyak 34,610 ton.

Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dinas Sosial disimpan di Gudang Bulog sebanyak 100 ton. Kemudian, dari prediksi hasil panen selama Januari-Maret 2024 yang mampu menghasilkan beras mencapai 26.937,089 ton.

“Perhitungan stok dan kebutuhan beras ini sudah sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Disdukcapil, Dinas Pertanian hingga Dinas Sosial Kabupaten Tabanan,” tegasnya. (ana)

Petugas Gabungan Berangus APK Langgar Aturan di Tabanan

Penertiban APK oleh Petugas Gabungan di sepanjang jalan Kota Tabanan, Senin (5/2/2024).
Penertiban APK oleh Petugas Gabungan di sepanjang jalan Kota Tabanan, Senin (5/2/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petugas Gabungan terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Satpol PP Tabanan memberangus alat peraga kampanye (APK) partai politik hingga calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 yang melanggar, Senin (5/2/2024).

Hasilnya sebanyak 166 APK berjenis bendera parpol, umbul-umbul, banner hingga baliho berhasil ditertibkan.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, penertiban dilakukan di tiga titik yakni seputaran Kota Tabanan, Gerokgak dan Sanggulan, Kecamatan Kediri.

“Kami fokuskan penertiban di wilayah seputaran Kota dulu untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Narta menjelaskan, sebelum APK ini diberangus sudah dilakukan koordinasi dengan masing-masing peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri. Namun hal itu tidak dilakukan.

“Sudah kami lalukan pendekatan dan imbauan namun masih diabaikan. Malah makin bertambah,” ungkapnya.

Nantinya, penertiban akan dilakukan kembali karena dari pengawasan yang dilakukan sejak bulan Januari 2024 lalu, ditemukan sekitar 1.305 APK yang dipasang menyalahi aturan.

Seperti dipaku di pohon perindang, diikat pada tiang listrik, tiang telepon hingga melanggar zona atau tempat yang telah ditentukan misalnya dipasang di jembatan pinggir jalan. Itu tersebar di tiga kecamatan yakni Tabanan, Kediri, dan Kerambitan.

“Ya (penertiban) akan dilakukan kembali sebelum kampanye berakhir pada 10 Februari 2024. Nanti kami koordinasi lagi bersama Satpol PP,” tambah Narta. (ana)