- Advertisement -
Beranda blog Halaman 444

Dianggap Terbukti Langgar UU TPKS, Jero Dasaran Alit Dituntut 8 Tahun Penjara

Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata bersama Kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di PN Tabanan, Selasa (8/5/2024).
Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata bersama Kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di PN Tabanan, Selasa (8/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tabanan.

Adapun tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tabanan pada Selasa (7/5/2024).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, Jero Dasaran Alit dianggap terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021.

“Tuntutan yang disampaikan tim JPU tersebut sebagaimana dakwaan kesatu primer,” ujarnya.

Atas tuntutan tersebut, Jero Dasaran Alit dijatuhi pidana penjara selama delapan tahun, dikurangi masa dalam tahanan.

“Serta pidana denda Rp100 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,” sambung Wahyu Resta.

Selanjutnya agenda sidang akan digelar pada Senin (13/5/2024) mendatang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit.

Terpisah, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, tuntunan tim JPU terhadap kliennya mengada-ada karena melihat dari unsur pasal yang disangkakan serta barang bukti yang digunakan belum bisa dikatakan sebagai barang bukti yang sah.

“Bagi kami (tuntunan) itu sah-sah saja secara yuridis menurut JPU. Tapi bagi kami itu hal yang sangat mengada-ada karena kami melihat unsur-unsur pasal banyak yang tidak terpenuhi dan alat bukti juga belum bisa dikatakan sebagai alat bukti yang sah,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan membacakan pledoi atau pembelaan pada sidang yang rencananya akan digelar pada Senin depan. (ana)

Puluhan Calon PPK di Jembrana Ikuti Tes CAT

Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Jembrana, mengikuti tes tertulis metode Computer Assested Test (CAT) pada Selasa (7/5/2024).
Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Jembrana, mengikuti tes tertulis metode Computer Assested Test (CAT) pada Selasa (7/5/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Jembrana, mengikuti tes tertulis metode Computer Assested Test (CAT) pada Selasa (7/5/2024) pagi.

Dari 52 orang yang mendaftar sebagai calon PPK, hanya 47 orang yang mengikuti tes CAT yang digelar di SMP Negeri 1 Negara.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan total pelamar calon PPK melalui sistem SIAKBA KPU sebanyak 52 orang. Dari jumlah tersebut, yang berhasil lulus administrasi hanya 49 orang.

“Nah dalam tahap CAT ini, ada dua orang pelamar yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Artinya hanya 47 orang yang mengikuti seleksi hari ini,” ungkapnya.

Sanjaya menambahkan bahwa dua pelamar yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Kemudian, untuk 47 orang tersebut berjuang untuk lulus seleksi dan terpilih menjadi 25 besar.

Pihaknya menyampaikan disetiap kecamatan di Kabupaten Jembrana masing-masing akan ada sebanyak 5 orang anggota PPK terpilih.

Mengingat, pada aturan maksimal jumlah pelamar yang lulus adalah tiga kali kebutuhan per kecamatan, yakni 15 orang atau kurang dari itu. Untuk jumlah pelamar yang masih dibawah kuota tentunya akan melalui mekanisme.

Setelah itu, para pelamar akan melalui tahapan selanjutnya yakni tes wawancara. Kemudian, para pelamar yang lulus akan berkerja sejak dilantik atau mulai 16 Mei mendatang.

“Dua diantaranya sudah dilaksanakan. Nanti tinggal tes wawancara saja untuk selanjutnya dilantik dan mulai bekerja,” terangnya.

Sementara itu,  Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengatakan selama proses pengawasan tahapan seleksi anggota PPK di Jembrana belum ditemukan kejanggalan atau hal khusus.

“Saya kira prosesnya sudah berjalan. Hanya saja kami ingatkan agar nilai dari para pelamar diumumkan secara transparan dan terbuka untuk semua agar diketahui masyarakat luas,” pungkasnya. (ana)

Rumah Kontrakan dan Kos di Sesetan Denpasar Terbakar, Tiga Orang Tewas Terpanggang

Kondisi korban hangus terpanggang di rumah kosan di Sesetan, Denpasar Selatan.
Kondisi korban hangus terpanggang di rumah kosan di Sesetan, Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebuah rumah kontrakan beserta kos-kosan di Jalan Dukuh Sari, Gang Banteng, Blok I No. 3, Sesetan, Denpasar Selatan ludes terbakar pada Senin (6/5/2024) malam.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang penghuni kos dilaporkan tewas terpanggang. Selain itu, api turut menghanguskan satu unit sepeda motor Scoopy dan Nmax, satu unit rumah kontrakan beserta isinya, dan empat kamar kos.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menerangkan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WITA.

Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Begitu juga dengan identitas ketiga korban.

“Kejadian kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya dikonfirmasi Selasa (7/5/2024).

Sukadi mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, warga di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan ibu-ibu minta tolong dan tangisan anak kecil.

Setelah itu, warga hanya melakukan pemadaman dengan alat seadanya sebelum pemadam kebakaran datang.

“Api baru dapat dipadamkan pada pukul 00.30 WITA, dengan korban yang sudah tidak tertolong,” imbuhnya. (jas)

Dalam Sehari, Dua Pohon Tumbang Timpa Truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua kejadian pohon tumbang menimpa kendaraan terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (7/5/2024) dini hari.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan I Nyoman Srinadha Giri mengatakan, peristiwa pohon tumbang pertama terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Singin, Kecamatan Selemadeg, Tabanan sekitar pukul 00.55 WITA.

Pohon perindang jenis Mahoni dan Cemara tumbang menimpa truk tronton yang dikemudikan oleh Suyanto asal Mojokerto, Jawa Timur. “Pohon tumbang akibat ditabrak oleh truk tronton sendiri,” ujarnya.

Beruntung sopir truk selamat dan tidak mengalami luka. Hanya saja truk mengalami kerusakan pada bagian kaca spion akibat tertimpa batang pohon.

Kemudian berselang beberapa jam sekitar pukul 04.30 kejadian pohon tumbang menimpa truk tronton kembali terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk termasuk Desa Megati, Selemadeg Timur, Tabanan. Truk tersebut dikemudikan oleh Heri Supandi asal Bogor, Jawa Barat.

“Pohon tumbang adalah jenis mahoni akibat sudah lapuk. Beruntung sopir dalam keadaan selamat,” ungkap Srinadha Giri.

Ia menyebut, akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan selama beberapa jam karena dahan pohon melintang di badan jalan.

Kemudian, pihaknya pun menerjunkan tim Reaksi Cepat (TRC) regu 1 BPBD Tabanan untuk melakukan pembersihan kedua pohon.

“Pembersihan pohon sudah selesai dilakukan pagi tadi dengan dibantu oleh anggota kepolisian. Arus lalu lintas juga sudah kembali lancar,” imbuhnya. (ana)

Koster Sebut Pasangan Petahana Calon Gubernur Bali Jadi Prioritas

Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster menyebut usulan pasangan petahana (incumbent) untuk calon gubernur dan wakil gubernur Bali pada Pilgub 2024 mendatang menjadi pasangan prioritas.

Itu artinya dirinya bersama Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam paket Koster-Ace menjadi pasangan prioritas.

Hal itu diungkapkan Koster saat menghadiri acara Konsolidasi Internal PDIP Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Senin (6/5/2024).

“Pertahanan (Koster-Ace) prioritas, tetapi tidak otomatis. Artinya ada pertimbangan lain untuk pencalonan nanti, tergantung keputusan DPP Partai,” ujarnya.

Terkait adanya aspirasi pencalonan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta yang merupakan Bupati Badung saat ini, Koster menyebut jika hal tersebut adalah hal yang lumrah dalam menyalurkan aspirasi. Ia menyerahkan semua keputusan kepada Ketua Umum DPP PDIP.

“Ada aspirasi Koster-Ace dan Koster-Giri nanti itu diserahkan ke DPP Partai. Kami siap menjalankan apapun keputusan DPP partai,” ucapnya.

Ditanya soal dirinya dipasangkan dengan Giri Prasta, Koster mengungkapkan dirinya nyaman dan siap jika dipasangkan dengan siapapun.

“Untuk pasangan, sebagai kader, saya siap dipasangkan dengan siapapun kader terbaik partai, semuanya nyaman,” imbuhnya.

Koster menambahkan, tujuan kedatangannya ke Tabanan adalah untuk persiapan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang.

Koster berharap dalam Pilkada nanti, kader PDIP Tabanan akan semakin solid dalam memenangkan Calon Bupati dan Calon Gubernur dari PDIP.

“Tabanan saat ini sudah sangat solid. Saya harap dalam Pilkada nanti akan semakin solid untuk memenangkan calon Bupati dan calon Gubernur dari PDIP,” ungkapnya. (ana)

Polres Jembrana Amankan 9 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Pasutri

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus Polres Jembrana dalam beberapa pekan terakhir.

Dari kesembilan pelaku, dua diantaranya diketahui merupakan pasutri (pasangan suami
istri). Sejumlah barang bukti sabu dan pil koplo turut diamankan.

Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Alit Darmana mengatakan kesembilan pelaku tersebut berhasil diamankan di 5 lokasi yang berbeda.

Dari sembilan pelaku, delapan orang merupakan tersangka kasus sabu-sabu dan satu orang tersangka kasus pil koplo.

Tiga pelaku berinisial AC (49), SW (32) dan VD (29) berhasil diamankan disebuah rumah di wilayah Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Diketahui pelaku SW dan VD merupakan pasangan suami istri.

“Ketiga berhasil diamankan dengan barang bukti 1 buah plastik klip yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,31 gram bruto yang diakui milik AC. Barang bukti lainnya berupa 2 buah alat hisap sabu, 3 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, uang tunai sebesar Rp. 150 Ribu, 4 buah plastik klip dan 3 buah handphone,” ungkapnya, Senin (6/5/2024).

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Alit Darmana, ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Jembrana juga mengamankan lima tersangka kasus sabu lainnya dan satu pelaku pengedar pil koplo.

Adapun lima tersangka tersebut yakni AFK (30) dengan barang bukti 15 klip platsik yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan 3,88  gram bruto.

Kemudian tersangka  BA (23) dan ID (26) dengan barang bukti 5 klip plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,42 gram bruto.

Lanjut tersangka RS (30) dan DH (20) dan satu tersangka pengedar pil koplo berinisial AP (20) dengan barang bukti 10 bekas pembungkus rokok yang didalamnya berisi pil warna putih berlogo huruf Y atau pil koplo sebanyak 810 butir.

“Dari sejumlah tersangka tersebut, berbagai peran yang dilakukan diantaranya sebagai pengedar atau penjual, perantara jual beli dan juga sebagai pengguna. Sedangkan untuk tersangka tindak pidana kesehatan, tersangka sebagai pengedar,” pungkas Darmana. (ana)

PDIP Tabanan Konsolidasi Internal Partai Persiapan Pilkada Serentak 2024 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kobarkan semangat kaum Banteng Tabanan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya membuka acara Konsolidasi Internal Partai Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung Kesenian I Ketut Marya pada Senin (6/5/2024).

Suasana kompak bersatu nyata terlihat dalam acara konsolidasi yang dihadiri oleh Bapak Wayan Koster selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, beserta Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Anggota Fraksi DPR RI, DPRD Provinsi Bali, DPRD Kabupaten Tabanan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, beserta undangan terkait lainnya.

Kehadiran seluruh jajaran dalam kesempatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melakukan konsolidasi internal terkait persiapan menghadapi Pilkada Tahun 2024 mendatang.

Menyambut baik kegiatan konsolidasi tersebut, Sanjaya melalui sambutannya sampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jajaran yang hadir.

Melalui arahannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, sampaikan apresiasinya pada Kabupaten Tabanan serta ucapan terimakasihnya kepada seluruh kader di Kabupaten Tabanan yang sudah bekerja keras, sehingga Pilpres di Tabanan bisa menang, satu–satunya di Provinsi Bali yang berhasil meraih kemenangan yakni Tabanan.

“Atas prestasi pencapaian ini di Tabanan saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kelihatan kerja keras semua kader betul-betul menjadi petarung yang tangguh baik untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten yang ada di Tabanan ini,” tegas Koster.

Dukungan penuh juga pihaknya sampaikan kepada Kabupaten Tabanan, dalam kontestasi pemilu yang akan datang. Koster dalam arahannya sampaikan agar seluruh kader partai tetap rajin turun bertemu masyarakat, walaupun sudah usai pilpres dan pemilu.

Pihaknya juga akan tetap mensupport penuh Tabanan, agar kontestasi pemilihan Gubernur, Kepala Daerah dan pemilihan Bupati bisa menang telak di Tabanan.

Selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Sanjaya sampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kepada kader-kader terbaik PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan dan berharap ikatan batin ini akan menjadi pegangan perjuangan kedepannya.

Ditengah dinamika politik yang dinamis ini, usai melewati proses pemilu serentak untuk pilpres dan legislatif, Tabanan sebagai rumahnya para Banteng.

Dikatakan Sanjaya senantiasa solid, sikap militansi dan komitmennya yang tegak lurus dengan strategi partai, terbukti dengan Tabanan yang menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali yang meraih kemenangan di Provinsi Bali sebesar 58,48 persen serta menjadi salah satu terbaik di tingkat nasional.

“Untuk Pemilu legislatif, PDI Perjuangan di Kabupaten Tabanan juga menunjukkan soliditasnya, sehingga berjaya menambah 3 kursi, dari semula 28 kursi menjadi 31 kursi dari 40 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan. Ini adalah sejarah baru di Kabupaten yang perlu diapresiasi,” ujar Politisi asal Dauh Pala tersebut.

Terlepas dari capaian yang telah ditorehkan oleh kader-kader PDI Perjuangan di Pemilu legislatif ini. Berdasarkan arahan Koster, Sanjaya meminta untuk tidak menunjukkan rasa jumawa dan puas diri yang berlebihan sebagai wujud jati diri Partai yang besar di Kabupaten Tabanan.

“Karena perjuangan kita belum berakhir dan Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan tahapan pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh kader PDI Perjuangan, untuk tetap setia dan jujur serta fokus bekerja secara tulus dan tegak lurus memenangkan Pemilihan Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Mari kita buktikan bahwa Tabanan adalah rumah besar kaum Marhaen, Kandangnya para Banteng,” imbuh Sanjaya. (rls)

Terseret Arus di Pantai Saba, 2 Remaja Ditemukan Meninggal

Tim SAR Gabungan evakuasi remaja terseret arus di PantaI Saba, Gianyar.
Tim SAR Gabungan evakuasi remaja terseret arus di PantaI Saba, Gianyar.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Dua orang remaja terseret arus di Pantai Saba, Gianyar, pada Minggu (5/5/2024) malam akhirnya ditemukan.

Kedua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan pada Senin (6/5/2024). Identitas kedua remaja tersebut yakni I Made Marik (15) dan Kadek Aditya Putra (15) asal Desa Bonyon, Kintamani.

Mereka terseret arus bersama 8 orang temannya. Namun enam orang berhasil selamat, sedangkan dua lainnya hilang terbawa arus.

Koordinator lapangan Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) Ketut Wirajaya mengatakan, korban pertama ditemukan yakni I Made Marik sekitar pukul 07.00 Wita dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazahnya terlihat mengambang mendekati pesisir pantai, pada posisi kurang lebih 500 meter arah barat dari lokasi awal terseret arus.

“Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan PMI Gianyar,” ujarnya.

Korban kedua yakni Kadek Aditya ditemukan kurang lebih pada pukul 15.05 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Saat ditemukan, posisi korban terapung-apung di atas permukaan air laut.

Kemudian, jenazahnya baru dievakuasi menuju rumah duka pada pukul 16.00 Wita dengan menggunakan ambulan Dinsos Kabupaten Gianyar.

“Kita menemukan korban dengan drone thermal yang dimiliki Basarnas Bali, pada saat posisi ada di atas permukaan laut kita memanggil tim SAR gabungan yang posisinya berdekatan, kebetulan di sana ada Balawista,” jelas Ketut Wirajaya.

Adapun selama proses pencarian unsur SAR yang terlibat yakni Basarnas Bali, SAR Brimob, Dit Samapta Polda Bali, Balawista BPBD Gianyar, Koramil Blahbatuh, Polsek Blahbatuh, Polres Gianyar, Korem 163 Wirasatya, Kodim Gianyar, SAI Rescue, IOF, RAPI Bali, Camat Blahbatuh, Polaroid Polres Gianyar, ORARI Bali, Polairud Polda Bali, PMI Kabupaten Gianyar serta pihak keluarga korban. (ana)

Badung Angelus Buana, Salurkan Hibah Rp50 Miliar Lebih di Kota Denpasar

Bupati Giri Prasta menyerahkan Hibah untuk Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Senin (6/5/2024).
Bupati Giri Prasta menyerahkan Hibah untuk Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Senin (6/5/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan hibah kepada masyarakat Kota Denpasar dengan total Rp50 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan hibah untuk Kota Denpasar dilakukan di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Senin (6/5/2024).

Adapun pemberian hibah ini bertujuan untuk pemerataan ekonomi menuju kesejahteraan yang berkeadilan di Bali khususnya di Kota Denpasar dan sebagai wujud pengejawantahan konsep One Island One Management/sinergitas mewujudkan pemerataan pembangunan di pulau Bali dalam bingkai PPNSB.

Menurut Giri Prasta, Pulau Bali ini walaupun kecil namun banyak sekali waktu dan biaya yang dihabiskan  di adat  baik itu upacara manusia yadnya, pitra yadnya, dewa yadnya serta pembangunan fisik yang merupakan bagian dari pelestarian adat, budaya dan agama.

“Maka dengan prinsip Vasudhaiva Kutumbakam, dengan konsep menyama braya mengandung pesan Denpasar boleh maju tetapi dengan kemajuan Denpasar jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, Kota Denpasar adalah kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju yang digerakan Vasudhaiva Kutumbakam dilandasi oleh kebersamaan menyama braya dan kolaboratif.

“Saya sangat menyadari Kota Denpasar tidak bisa dibangun sendiri tanpa didukung oleh semua pihak, termasuk sekarang Bupati Badung melalui program Badung Angelus Buana memberikan bantuan hibah kepada Kota Denpasar,” ucapnya.

Ia menyebut, hibah ini diterima oleh kelompok masyarakat, Banjar Adat dan pengempon Pura, yang nilainya sangat luar biasa Rp50 miliar lebih dan juga akan dibantu BKK anggaran perubahan sebesar Rp47 miliar lebih.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat penerima hibah menghaturkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bupati Badung karena sudah memberikan bantuan kepada pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Kota Denpasar, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar, Lurah/Perbekel se-Kota Denpasar. (ana)

Tingkatkan Akses Permodalan UMKM, Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU ‘Sidi Kumbara’

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU "Sidi Kumbara" di Puspem Badung, Senin (6/5/2024).
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU "Sidi Kumbara" di Puspem Badung, Senin (6/5/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bekerja sama dengan PT. Bank BPD Bali menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) tentang penyelenggaraan program pembangunan usaha mikro melalui Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) di Puspem Badung, Senin (6/5/2024).

Untuk diketahui, melalui Sidi Kumbara, pelaku UMKM akan dibebaskan seluruh biaya, baik biaya bunga maupun biaya lainnya karena sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung.

Penandatangan MoU dilakukan Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana, Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widyatmika didampingi Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma.

Sekda Adi Arnawa menyambut baik kerjasama subsidi kredit untuk UMKM di Badung. Dijelaskan, tahun ini baru dipasang untuk 100 UMKM, kedepan tetap akan dilanjutkan dan di tahun 2025 sudah dirancang untuk 200 UMKM.

“Mudah-mudahan dengan kebijakan ini akan mendorong UMKM lain untuk bangkit. Terutama sekarang ini banyak UMKM kita hanya bergerak di makanan dan minuman, belum banyak disentuh UMKM di sektor perikanan maupun pertanian,” terangnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana menyampaikan, melalui Sidi Kumbara diharapkan dapat mendorong UMKM fokus meningkatkan produksi produknya, daya saing usaha serta meningkatkan omset penjualan produk UMKM.

Dengan Sidi Kumbara, pelaku UMKM tidak dibebani biaya bunga, biaya provisi, administrasi dan premi jasa penjaminan.

Biaya-biaya tersebut akan dibebankan dari APBD Badung. Besaran kredit yang bisa dimohonkan di BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura maksimal Rp25 juta, dengan jangka waktu pelunasan selama 24 bulan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan, program ini menjadi unggulan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melebihi program pusat yang diluncurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau di KUR pelaku usaha masih membayar bunga, kalau dengan program sidi kumbara seluruh bunga dan biaya lainnya ditanggung oleh pemerintah badung,” terangnya.

Pihaknya siap menjalankan program sidi kumbara dan berharap dapat ditambah di tahun berikutnya. (ana)