- Advertisement -
Beranda blog Halaman 422

Badung Gelar Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/6).
Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa (25/6/2024).

Acara ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, dengan Kabupaten Badung menjadi salah satu kandidat dalam program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sekaligus membuka bimtek mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen penuh untuk membangun karakter, melalui mentalitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa menumbuh kembangkan budaya antikorupsi.

Dengan mengedepankan moralitas dan etika sehingga dapat membangun integritas personal, integrasi komunal dan integritas sosial secara terus menerus setiap kesempatan untuk terwujudnya budaya anti korupsi.

“Sebagai media pendidikan, bimbingan teknis sangat bagus untuk membangun karakter integritas. moralitas dan komitmen akan menjadi bagian dari integritas dan menjadi pola hidup atau budaya anti korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Prov. Bali Wayan Sugiada menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi dan mendukung serta mendorong agar komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK RI menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.

Pemprov Bali sebelumnya mengusulkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk dijadikan bakal Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dan terpilihlah Kabupaten Badung menjadi Kabupaten sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Bali

“Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan mewakili masing-masing wilayah untuk mengikuti replikasi program Desa Antikorupsi pada tahun 2024. Saya harap  KPK RI selalu membimbing Kabupaten Badung ini hingga penilaian nanti, semoga Kabupaten Badung terpilih nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, setelah pada bulan Maret telah melakukan observasi di Kabupaten Gianyar dan Badung  serta Kota Denpasar, maka KPK RI telah memilih Kabupaten Badung sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Kabupaten Badung masih dinyatakan sebagai calon dan belum terpilih, dikarenakan akan melalui beberapa tahap diantaranya bimbingan teknis, monitoring serta evaluasi, dan terakhir proses penilaian yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini. Pada penilaian nanti menentukan apakah Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi.

“Selain bimtek akan ada juga monitoring kepada pelayanan publik di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Badung, dan kami juga akan bertanya kepada masyarakat yang dilayani. mudah mudahan masukan dari kami dapat diperbaiki oleh Kabupaten Badung sehingga semua indikator dipenuhi dan mencapai nilai yang terbaik,” jelasnya.

Turut juga hadir pada kesempatan ini, Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Kementerian/Lembaga KPK RI, Pj. Gubernur Bali yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung, para Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (ana)

Bangunan Tanpa Izin di Mendoyo Kembali Ditertibkan

Satpol PP Jembrana saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin(24/6)
Satpol PP Jembrana saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin(24/6)

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali mentertibkan sebuah bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin (24/6/2024).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan, penertiban tersebut dilakukan lantaran pihak penanggungjawab bangunan tidak dapat menunjukan izin pembangunan.

“Berdasarkan hasil kegiatan, bangunan tersebut belum memiliki izin-izin tertentu yang harus dimiliki, ” ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Leo menjelaskan, berdasarkan informasi dari kepala tukang atas nama Sugianto asal Pekalongan, terdapat sebanyak 17 orang pekerja yang bertempat tinggal di lokasi tersebut dengan mendirikan sebuah bedeng.

“Di informasikan luas lahan 5,5 are, luas bangunan 18 x 27 meter, dengan berjumlah 6 kamar, ” jelasnya.

Atas hasil penertiban tersebut, pihaknya lantas menyarankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan pembangunan agar melengkapi atau mengurus izin yang diperlukan terlebih dahulu.

“Dari pihak yang bersangkutan bersedia untuk mengurus perijinan yang di perlukan. Kemudian, memberikan surat pernyataan dan memasang stiker pemberhentian sementara kegiatan pembangunan sebelum proses perijinan selesai, ” pungkasnya. (ana) 

Atraksi Politik ‘Man Beruk’, Sambangi Kantor DPD Golkar Bali di Kawal KIM Plus Tabanan

I Nyomam Mulyadi menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali, Senin kemarin (24/6/2024).
I Nyomam Mulyadi menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali, Senin kemarin (24/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua PAC PDIP Kediri I Nyomam Mulyadi Setelah sebelumnya mendaftar sebagai calon Bupati di DPC PDIP Tabanan, Senin kemarin (24/6/2024) menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali sebagai Tokoh masyarakat asal kediri Tabanan.

Kedatangan I Nyoman Mulyadi yang lebih akrab di sapa Man Mul atau Man Beruk ini, di dampingi ketua relawan Semut ( Semeton Nyoman Mulyadi Tabanan ) beserta sejumlah pimpinan ketua partai KIM Plus Tabanan.

Terkait hal tersebut, Ketua Relawan Semoton Mulyadi Tabanan (Semut) I Nyoman Ardika mengkonfirmasi bahwa memang benar Nyoman Mulyadi datang ke Kantor DPD Golkar Bali untuk menemui Ketua DPD Golkar I Nyoman Sugawa Korry untuk menjalin komunikasi politik, seperti yang dilakukan kader PDI P lainya yang juga menjalin komunikasi politik dengan partai lainya.

Namun ada hal yang menarik saat kehadiran Man Mul ke kantor DPD Golkar bali yang justru didampingi Ketua Partai Gerindra Tabanan I Gede Juliastrawan, Ketua Demokrat Tabanan Wayan Adnyana dan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tabanan, dan Ketua KIM Plus Tabanan I Ketut Carma.

Nyoman Ardika yang dikenal dengan panggilan Sengap ini mengatakan, sebelumnya komunikasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, membahas terkait berbagai isu, termasuk ketidak hadiran Pimpinan Golkar Tabanan beberapa kali saat di undang oleh KIM Plus Tabanan.

Kemudian obrolan mengalir hingga, nama Nyoman Mulyadi di sampaikan dalam rapat tersebut sebagai salah satu tokoh yang sudah di siapkan oleh KIM Plus Untuk di usung sebagai Calon Bupati Tabanan.

Penyampaian salah satu ketua KIM Plus Tabanan yang menyebut I Nyoman Mulyadi tersebut didasari oleh beberapa kalinya terjalin komunikasi perwakilan KIM Plus Tabanan dengan Man Mul.

Sehingga akhirnya adanya inisiatif mereka untuk mempertemukan salah satu perwakilan Golkar Kabupaten Badung sebagai jembatan komunikasi ke ketua DPD Golkar Bali.

Sementara itu Sugawa Korry sebagai ketua DPD I Golkar Bali merespon positif inisiatif pertemuan tersebut, sehingga akhirnya mengundang I Nyoman Mulyadi untuk bertandang ke kantor DPD Golkar bali Untuk menjalin komunikasi Politik lebih serius.

“Dari DPD Golkar Bali menyatakan bahwa KIM dari tingkat pusat hingga daerah sesuai dengan intruksi partai. Maka dari itu, Pak Man ditawari mendaftar sebagai calon bupati melalui KIM Tabanan jika memang serius ingin berdemokrasi,” lanjutnya.

Selain Nyoman Mulyadi, Sengap mengaku dirinya juga ikut mendaftar di DPD Golkar sebagai calon wakil bupati Tabanan. Selain itu juga ikut Ketua KIM Tabanan I Ketut Carma, Dewa Made Suamba Negara, I Gede Made Ari Ariadi dan Gusti Putu Harry Sudana.

“Saya ikut dong berkopetensi dengan mendaftar. Saya juga sebagai Ketua Tim Relawan Semut jadi berhak mendampingi Pak Man jika seandainya nanti tidak ada calon wakil yang mendaftar. Ini juga kami lakukan untuk menepis pernyataan Pak Wirya (Ketua DPD Golkar Tabanan) bahwa di Tabanan tidak ada calon yang siap bertarung di Pilkada,” ungkapnya

Setelah proses pendaftaran ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan survei melalui lembaga survei dari DPP partai sesuai mekanisme.

Sengap juga menegaskan, Nyoman Mulyadi bukan pembelot partai melainkan hanya mengikuti demokrasi dan semua kalangan berhak untuk mensukseskan demokrasi.

Disinggung terkait adanya pemberian sanksi oleh pimpinan Partai PDIP, Sengap menyebut, Nyoman Mulyadi sudah siap jika dikenakan sanksi oleh pimpinan partai atas sikap politiknya tersebut.

“Itu keputusan PDIP. Pastinya Pak Man sebagai kader partai akan mengikuti keputusan tersebut jika nanti telah mendapatkan rekomendasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirya mengatakan, terkait pendaftaran Nyoman Mulyadi di DPD Golkar Provinsi, pihaknya di tingkat kabupaten hanya menunggu instruksi dan keputusan dari DPP partai.

“Karena DPP lah yang memberikan rekomendasi. Apapun keputusan DPP maka Golkar Tabanan siap,” ucapnya.

Wirya meyebut, penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di Pilkada 2024 sebenarnya ada di DPD tingkat II atau Kabupaten.

Dan dengan Nyoman Mulyadi yang langsung mendaftar ke DPD Provinsi, Wirya menegaskan jika ada anggapan bahwa Golkar Tabanan dengan Golkar di tingkat Provinsi bersebrangan itu tidak benar.

“Tidak bersebrangan. Kalau kami di Tabanan, calon dulu yang dicari biar betul-betul serius dan komitmen dengan partai. Namun kami tetap mengikuti keputusan DPP partai,” tegasnya.  (ana)

Polres Jembrana Serahkan Fasilitas Air Bersih Kepada Warga di Desa Pegung 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Jembrana serahkan pengadaan fasilitas air bersih kepada warga di Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (24/6/2024).

Penyerahan dan peresmian pengadaan sumber air bersih yang dilaksanakan Polres Jembrana dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024 nanti.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, tanah yang digunakan untuk fasilitas air bersih ini milik anggota Polri, yang mana air bersihnya, di karma baikkan kepada masayarakat.

“Mari kita bersama-sama melakukan perbuatan atau karma baik sehinga nantinya juga akan mendapat pahala,” ungkapnya.

Kemudiam, pihaknya menjelaskan, pihak kepolisian menegakkan hukum dan aturan karena rasa sayang kepada masyarakat, dan demi menjaga keamanan, ketentraman, serta keselamatan masyarakat.

“Akhir kata kami mohon titip dia agar kedepannya polri lebih baik dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, ” ujarnya.

Sementara, salah satu warga Banjar Petapan Kaja I Wayan Panditama mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Jembrana atas bantuan pembangunan sumber air bersih.

“Khususnya Bapak Kapolres Jembrana beserta jajaran karena telah membuatkan sumber air bersih, dengan adanya bantuan pembuatan sumber air bersih ini sangat membantu kami disini khususnya di musim kemarau sering kesusahan mendapatkan air bersih, ” pungkasnya. (ana)

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Katana Tabrak Pemotor Hingga Tewas

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Suzuki Katana dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy, Gede Keraton (59) asal Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami patah terbuka pada kaki kanan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Selemadeg Barat.

Sementara penumpang sepeda motor, I Made Mawan (58), mengalami luka lecet pada jari tangan kanan dan sakit pada pinggang.

Sedangkan, pengemudi Suzuki Katana, I Komang Suandi (53) dalam keadaan selamat mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Begitu juga dengan penumpang Suzuki Katana yakni Ni Komang Trisnawati (43), Ni Ketut Niri (65), dan Ni Nengah Sugini (74), masing-masing mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA.

“Kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil mengalami kehilangan konsentrasi karena mengantuk,” ujarnya.

AKP Adrian menjelaskan, kecelakan tersebut berawal saat mobil Suzuki Katana dengan nomor polisi DK 1084 GW yang dikemudikan oleh I Komang Suandi (53) dengan tiga orang penunumpang datang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar).

Diduga karena sopir mengantuk hingga akhirnya kehilangan kendali lalu oleng ke kanan, melewati garis tengah jalan, dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3269 FCL yang datang dari arah berlawanan.

“Situasi di lokasi kejadian, jalan lurus, dan lalu lintas cukup ramai,” ucapnya.

Adapun para korban yang mengalami luka ringan telah dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat untuk mendapatkan perawatan.

Salah satu korban, Ni Komang Trisnawati, dirujuk ke BRSUD Tabanan untuk perawatan lebih lanjut.

“Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material mencapai Rp7 juta,” tambahnya. (ana)

Bupati Jembrana Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit Pilkada Serentak 2024

Bupati Tamba saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada, Senin (24/6) di kediamannya, Banjar Peh, Desa Kaliakah. 
Bupati Tamba saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada, Senin (24/6) di kediamannya, Banjar Peh, Desa Kaliakah. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjalani pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Senin (24/6/2024).

“Hari ini, saya sebagai Bupati Jembrana memulai pelaksanaan Coklit secara serentak,” ujar Bupati Tamba saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada, Senin (24/6) di kediamannya, Banjar Peh, Desa Kaliakah.

Bupati Tamba mengajak masyarakat mensukseskan pelaksanaan coklit secara serentak dimulai hari ini.

Mantan Ketua Komisi III  DPRD Provinsi Bali tersebut juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik serta berharap pemetaan data pemilih berjalan dengan lancar.

“Harapan kami, seluruh tugas dan kewajiban dapat dijalankan dengan baik dan pemetaannya bagus. Sebagai Bupati, saya sangat berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini mencapai lebih dari 80 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menginginkan agar Pemilu tahun ini berlangsung dengan penuh kegembiraan dan kebahagiaan, sehingga masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan antusias.

“Harapan saya, Pemilu tahun ini menjadi Pemilu yang gembira dan bahagia, sehingga masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS dengan perasaan senang,” ungkapnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa para petugas KPU dan Bawaslu telah profesional dan terlatih dalam menjalankan tahapan demi tahapan Pemilu.

Pelaksanaan Coklit yang baik dan profesional dapat mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun ini, serta meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Kabupaten Jembrana.

“Saya rasa mereka sudah profesional dan terlatih. Hingga saat ini, tidak ada tantangan signifikan yang kami lihat. Pesan saya, sebagai wasit dan juri, mereka harus benar-benar profesional, berada di tengah-tengah dan menegakkan aturan secara adil,” tegasnya. (rls)

Pemkab Tabanan akan Bangun Taman Perjuangan

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan membangun sebuah Taman Perjuangan.

Taman perjuangan ini akan dibangun di sebelah Barat Taman Makam Perjuangan Pancaka Tirta atau tepatnya di lahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, Jalan Pahlawan.

Bahkan Kantor DLH sudah dikosongkan sejak beberapa waktu lalu dan pindah ke wantilan Desa Adat Kota Tabanan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, pembangunan Taman Perjuangan ini bermula dari masukan para tokoh perjuangan atau veteran di Kabupaten Tabanan.

“Beliau dari dulu sudah memberikan kita piteket bahwa selain Tabanan dikenal sebagai kota agraris juga dikenal sebagai kota pejuang,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Tabanan dikenal sebagai kota pejuang, lanjut Sanjaya, terbukti dari sejarah perjuangan pahlawan seperti Sagung Wah dalam Perang Puputan tahun 1906 dan peristiwa perang puputan di Marga tahun 1946 yang kini menjadi Taman Pujaan Bangsa Margarana.

Disamping itu, Kabupaten Tabanan menjadi satu-satunya Kabupaten di Bali yang memiliki memiliki Taman Makan Pahlawan. Masyarakat juga biasa melakukan nyekar di makam para pahlawan saat peringatan hari-hari tertentu.

“Jadi pembangunan Taman Perjuangan ini sebagai wujud penghormatan kita terhadap jasa para pejuang,” ungkapnya.

Sanjaya menambahkan, Taman Perjuangan rencananya akan dilengkapi dengan beberapa alat perang seperti pesat tempur, mobil tank dan meriam.

“Astungkara tahun ini bisa terlaksana. Agar betul-betul menyatu antara TMP dengan Taman Perjuangan. Sehingga para generasi khusunya generasi muda bisa mengenang perjuangan para pahlawan,” pungkasnya. (ana)

Dinas PUPRPKP Tabanan akan Dimekarkan, Dua Dinas Lainnya Digabung

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda bertempat di Ruang DPRD Tabanan, Senin (24/6/2024).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda bertempat di Ruang DPRD Tabanan, Senin (24/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Adapun isi dari Ranperda tersebut yakni pemekaran dan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ada tiga OPD di lingkungan Pemkab Tabanan yang akan dilakukan penyesuaian. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dimekarkan menjadi dua perangkat daerah.

Meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Kemudian, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan akan digabung menjadi satu kesatuan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat Paripurna Penyampaian tiga Ranperda bertempat di Ruang DPRD Tabanan, Senin (24/6/2024).

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilakukannya pemekaran dan penggabungan terhadap tiga OPD tersebut.

Pertama, beban kerja atas kompleksitas program dan kegiatan di Dinas PUPRPKP selama ini sangat tinggi. Sehingga tidak jarang ada beberapa program kerja mengalami keterlambatan penuntasan meskipun sudah dibagi ke dalam empat bidang.

“Kemudian, dinas yang digabungkan yaitu dinas perikanan dengan dinas ketahanan pangan karena beban kerja relatif lebih sedikit sehingga urusan perikanan cukup ditangani oleh bidang saja,” ujarnya.

Selain itu, alasan dilakukan pemekaran karena adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/467/Kt.01/2021 tentang rekomendasi kebijakan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

” Nah, kebetulan ada amanat dari kementerian pusat maka kami ikuti itu untuk mengatasi persoalan yang selama ini terjadi,” lanjutnya.

Sanjaya berharap, rencana ini akan segera direalisasikan setelah mengikuti mekanisme pembahasan Ranperda di DPRD Tabanan yang kemudian disahkan menjadi perda.

“Saya inginnya segera. Semakin cepat semakin baik karena tujuannya untuk memudahkan pekerjaan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, pihaknya di dewan akan segera membahas Ranperda tersebut usai dilakukan rapat penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD Tabanan.

Namun secara garis besar, pihaknya terutama di Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan sangat mendukung adanya rencana tersebut.

“Jika memang Dinas PUPR harus dikembangkan untuk mengurangi beban kerja maka itu baik sekali. Begitu juga dengan Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap, dengan dilakukan penyesuaian OPD tersebut akan menambah kinerja ke arah yang lebih baik.

“Misalnya di Dinas PUPR yang akan dikembangkan menjadi dua OPD maka pelaksanaan program kerja akan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.  (ana)

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan 3 Ranperda

Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Tabanan, Senin (24/6/2024).
Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Tabanan, Senin (24/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Tabanan, Senin (24/6/2024).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tabanan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Serta dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beserta wakil dan jajaran OPD Kabupaten Tabanan dan anggota DPRD Tabanan.

Adapun tiga ranperda yang disampaikan yakni Ranperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023; Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, Ranperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 disampaikan berdasarkan amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Secara keseluruhan BPK RI perwakilan Provinsi Bali telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Tabanan dengan opini WTP (wajar tanpa pengecualian), yang merupakan opini tertinggi atas audit laporan keuangan.

Hal ini sekaligus berarti Kabupaten Tabanan dapat mempertahankan opini WTP yang sudah kita peroleh untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

“Dengan pengakuan atas opini tertinggi dari audit laporan keuangan tersebut, saya mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten tabanan untuk selalu melakukan pembenahan karena BPK masih menemukan adanya kelemahan sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan,” ujar Sanjaya.

Sanjaya juga menyampaikan secara garis besar realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah, yang dianggarkan sebesar Rp 2,19 triliun lebih, sampai akhir tahun anggaran realisasinya mencapai sebesar Rp 2,01 triliun lebih atau 91,71%. Realisasi tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 510,60 milyar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,50 triliun lebih.

Selanjutnya, Belanja dan Transfer dianggarkan sebesar Rp 2,22 triliun lebih, realisasinya sebesar Rp 2,01 triliun lebih atau 90,92%. Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,52 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 243,13 milyar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 3,81 milyar lebih dan transfer sebesar Rp 250,15 milyar lebih.

Kemudian adalah Pembiayaan, di mana, Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 41 milyar lebih yang berasal dari SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp 41 milyar lebih, dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya (dana bergulir) sebesar Rp19,86 juta lebih, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp11,98 milyar lebih, sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp29,03 milyar lebih.

Sesuai dengan realisasi APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 tersebut, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp 21,32 milyar lebih yang terdiri dari saldo pada rekening kas daerah sebesar Rp 9,20 milyar lebih, kas di bendahara penerimaan Rp 66,37 juta lebih, kas dana BLUD Rp 8,25 milyar lebih, kas dana BOS Rp 13,68 juta lebih dan kas dana BOK Rp 3,78 milyar lebih.

Ranperda kedua yakni sebagaimana dijelaskan Sanjaya, yakni tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Kriteria khusus yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyederhanaan pada perangkat daerah yang berbentuk dinas, badan dan inspektorat bedasarkan pada : Spesialisasi Urusan Pemerintahan, Karakteristik Tugas dan Fungsi Urusan Pemerintahan, Sifat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Urusan Pemerintahan, Formulasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Urusan Pemerintahan, Kompleksitas Pengelolaan Sumber Daya Manusia serta Kompleksitas Pengelolaan Aset.

Yang terakhir yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dilatarbelakangi, bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan daerah dan sasaran pokok pembangunan daerah yang berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang wilayah kabupaten tabanan.

Dan untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. (ana)

Kronologi Dua Pendaki Tersesat di Gunung Adeng, Sempat Dilarang Mendaki Karena Kawasan Suci

Proses pencarian dua pendaki tersesat di Gunung Adeng, Tabanan.
Proses pencarian dua pendaki tersesat di Gunung Adeng, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua pendaki yang sempat tersesat di kawasan Gunung Adeng yakni Ivan Arianto Prastya (23) dan Matthew Albert Stoppels (23) berhasil dievakuasi oleh tim SAR Gabungan pada Minggu (23/6/2024).

Kedua pendaki asal Denpasar tersebut dievakuasi dalam keadaan selamat usai dilaporkan tersesat pada Sabtu (23/6/2024) malam.

Adapun kronologinya, sebelum melakukan pendakian pada Sabtu petang sekitar pukul 19.00 WITA, ternyata Ivan dan Matthew sempat diingatkan oleh warga Banjar Munduk Lumbang, Kecamatan Baturiti, Tabanan agar tidak mendaki karena kawasan tempat mereka mendaki adalah kawasan suci Pura Puncak Adeng.

Namum mereka tidak menuruti larangan tersebut dan tetap melanjutkan pendakian.
Sampai akhirnya pada pukul 22.00 WITA, mereka tersesat di kawasan hutan Gunung Adeng.

Lantas, Ivan menghubungi kekasihnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib bahwa mereka tersesat akibat cuaca buruk dan kedinginan.

Kekasihnya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan dan Polsek Baturiti. Kemudian, laporan tersebut diteruskan ke BPBD Tabanan hingga Basarnas Bali.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri mengungkapkan, proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WITA bersama tim gabungan dari kepolisian, basarnas bali hingga masyarakat setempat.

“Kedua pendaki ditemukan dalam keadaan selamat pada pukul 11.30 WITA. Kedua korban kemudian dievakuasi ke tempat yang aman,” ungkap Srinadha Giri.

Sementara itu, Ketua Tim Basarnas Bali I Made Widiantara menegaskan, kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan aktivitas pendakian agar melapor kepada pihak terkait untuk mengantisipasi jika ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para pendaki untuk selalu mematuhi aturan dan larangan yang ada demi keselamatan bersama,” ucapnya. (ana)