- Advertisement -
Beranda blog Halaman 392

Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan untuk masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan pada Selasa (17/9/2024).

Peresmian ini merupakan tahap akhir dari seluruh proses pemilihan legislatif serta pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD, yang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, pimpinan DPRD dijabat oleh Ketua DPRD I Made Dirga dan Wakil Ketua I Made Asta Dharma. Saat ini, pimpinan baru terdiri dari Ketua I Nyoman Arnawa Wakil Ketua I Made Asta Dharma dan Wakil Ketua II I Putu Gede Juliastrawan.

Sebagai kepala daerah, Bupati Sanjaya menilai, peresmian ini memiliki nilai strategis guna memastikan seluruh aspek di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan dapat segera berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan yang telah diresmikan hari ini. Kami berharap hubungan baik yang selama ini terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan,” ujar Sanjaya dalam sambutannya.

Bupati Sanjaya juga mengharapkan semangat dan harapan baru dapat menjadi pendorong dalam menjalin komunikasi dan koordinasi di antara seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Hal ini perlu saya sampaikan, mengingat tantangan yang akan kita hadapi bersama akan semakin kompleks. Tantangan tersebut tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal,” ujarnya.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja cerdas, kerja keras, dan kerja tuntas dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa Tabanan bergerak dengan pendekatan baru: berpikir baru, bertindak baru, serta memandang Kabupaten Tabanan dengan perspektif yang baru,” imbuh Sanjaya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan masa bakti 2019-2024 atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tabanan.

Ia juga menyampaikan selamat bekerja kepada seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024-2029. “Mari kita ciptakan sejarah gemilang bagi anak cucu kita kelak melalui karya nyata untuk daerah yang kita cintai, Kabupaten Tabanan,” pesan Sanjaya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ida Cokorda Anglurah Tabanan, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda, Inspektur, para kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, serta BUMD di Tabanan, beserta undangan lainnya. (ana)

Nyoman Arnawa Dilantik Sebagai Ketua DPRD Tabanan Periode 2024 – 2029

Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 pada Selasa (17/9/2024) bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan
Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 pada Selasa (17/9/2024) bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Nyoman Arnawa resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Tabanan masa jabatan 2024-2029. Ia dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan pada Selasa (17/9/2024).

Selain Arnawa, dua orang wakil juga turut dilantik, yakni I Made Asta Dharma dan I Putu Gede Juliastrawan.

Acara pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah janji dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang oleh ketua sementara I Made Dirga kepada Arnawa.

Arnawa menyebut, setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Tabanan akan menjalankan tugas sesuai dengan pokok dan fungsinya.

“Kami akan mengikuti tupoksi dengan sebaik-baiknya. Soal perda, penganggaran dan yang terpenting pengawasan,” ujar politisi yang akrab disapa Komet itu.

Terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Arnawa mengaku pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno di internal partainya.

“Kita kalau urusan AKD mesti ada pleno di  DPC. Mungkin hari ini sudah bisa digelar pleno dan mudah-mudahan besok akan ditetapkan,” tambahnya. (ana)

Empat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan BNN Bali, Dua Masih Buron

Jumpa pers penangkapan pelaku pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Thailand di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).
Jumpa pers penangkapan pelaku pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Thailand di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Enam orang pengedar narkoba jaringan internasional Indonesia-Thailand ditingkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Empat orang tersangka, yaitu WW, RJ, D, dan VRR, ditangkap di lokasi berbeda. Dua orang lainnya, EP dan RKH, masih dalam pengejaran dan termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penangkapan para tersangka yang merupakan jaringan narkoba internasional ini bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat gelar jumpa pers di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/9/2024).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap WW dan RJ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 September 2024.

Dari WW ditemukan metamfetamina dan MDMA seberat 1.031 gram, sedangkan dari RJ ditemukan metamfetamina dan MDMA seberat 673 gram serta ekstasi 10 gram.

Kedua tersangka ini membawa narkotika dari Thailand dengan kemasan suplemen makanan.

Tersangka D ditangkap pada 5 September 2024 di Jalan Teuku Umar Barat dengan barang bukti berupa metamfetamina dan MDMA seberat 1.693 gram serta ekstasi.

Tersangka VRR ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 8 September 2024 dengan barang bukti berupa MDMA dan metamfetamina seberat 212 gram.

“Jaringan ini memanfaatkan rute dari Thailand ke Kuala Lumpur dan kemudian ke Bali untuk mengelabui petugas. Para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ucap Brigjen Pol Rudy Ahmad.

BNNP Bali juga mengungkap dua kasus lain. Seorang pria Latvia berinisial VS ditangkap pada 23 Juli 2024 dengan narkotika hasis dan ganja. Di akhir Juli, seorang pria Swedia, SUE, ditangkap dengan hasis seberat 201 gram. Kedua tersangka ini juga menghadapi hukuman berat sesuai UU Narkotika.

Selain itu, tiga kurir narkoba ditangkap pada 30 Agustus 2024 di Denpasar. Mereka masing-masing berinisial RS, GMA, dan KAR, dengan barang bukti shabu dan ekstasi. Proses penyidikan kasus ini masih berlangsung. (ana)

Penghuni Mess di Tabanan Nekat Curi Tiga Handphone Teman Sekamar

Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).
Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pria berinisial AA alias Agung (33) diringkus Satreskrim Polres Tabanan lantaran mencuri tiga unit handphone milik temannya.

AA ditangkap di Terminal Mengwi, Badung, bersama barang bukti berupa tiga handphone dan satu sepeda motor pada 29 Agustus 2024 lalu.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma dalam konferensi pers pada Selasa (17/9/2024) mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Korban bersama dua temannya, yang juga penghuni mess, sedang tertidur setelah beraktivitas seharian.

Salah satu korban, yang baru pulang dari berjualan bakso, menyadari handphone Oppo A3S miliknya hilang ketika terbangun sekitar pukul 00.30 WITA.

Setelah melakukan pengecekan, dua rekan korban, Mohamad Noorkholis dan Febri Kristanto, juga kehilangan handphone mereka.

“Korban mencurigai rekan satu mess mereka, A.A. alias Agung, yang tidak berada di mess dan sepeda motornya juga menghilang,” ujar AKBP Candra Citra.

Bersama dengan bos mereka, Ni Putu Maria Kusumaningsih, serta kedua teman korban, mereka mencari pelaku hingga akhirnya menemukannya sedang tertidur di Terminal Mengwi, Badung.

Korban dan rekannya langsung mengamankan tas milik Agung, yang ternyata berisi ketiga handphone yang hilang.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya ia berhasil diamankan oleh warga setempat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, Agung mengaku telah mencuri ketiga handphone dari teman-teman satu messnya saat mereka sedang tertidur lelap. Rencananya pelaku menjual handphone tersebut untuk mendapatkan uang guna pulang ke Jawa.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (ana)

13 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Tabanan, Barang Bukti Ratusan Pil Ekstasi, Ganja hingga Sabu

Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).
Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabanan menangkap 13 pelaku tindak pidana narkotika selama bulan Agustus 2024.

Total tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti narkotika yang disita beragam jenis, mulai dari sabu seberat 110 paket dengan berat total 95,36 gram netto.

Kemudian, ganja 10 paket dengan berat total 100,55 gram nett, Ekstasi (Mefedron/4-MMC) sebanyak 625 butir dengan berat total 214,9 gram netto, Pil berlogo Y (Trehexyphenidryl) sebanyak 1.290 butir.

Kapolres Tabanan AKBP Chandara Citra Kesuma didampingi Kasat Narkoba AKP I Kadek Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini didasari oleh laporan polisi dan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tabanan.

“Tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali. Modus operandi yang digunakan pelaku beragam,” ujar AKBP Candra Citra saat menggelar jumpa pers di Loby Polres Tabanan, Selasa (17/9/2024).

Adapun barang bukti berupa 625 butir ekstasi dengan berat bruto 220,3 gram dan 1.290 butir pil berlogo Y disita dari tersangka RD dan LR (26) di kamar kost Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kemudian, barang bukti berupa 10 paket ganja, disita dari tersangka Taufik (21) dan Riyo (21) TKP di pinggir jalan jurusan Canggu – Tanah Lot banjar Merta Sari Desa Buwit Kecamatan Kediri pada 3 Agustus lalu.

Sedangkan, barang bukti paket sabu diamankan dari tersangka MT (21), RA (21), GA (36), MT (34), Bocil (22), Kutil (20), WY (35), Kuyuk (37) Beluder (34), AW (39), BK (22).

“Para tersangka diamankan di berbagai lokasi di wilayah Tabanan beserta barang bukti,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ana)

Kerahkan Anjing Pelacak, Pencarian WNA Prancis di Gunung Batukaru Kembali Dilakukan

Pencarian WNA asal Prancis bernama Stein Thibault (15) yang hilang di Gunung Batukaru kembali dilakukan, Senin ( 16/9/2024).
Pencarian WNA asal Prancis bernama Stein Thibault (15) yang hilang di Gunung Batukaru kembali dilakukan, Senin ( 16/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pencarian WNA asal Prancis bernama Stein Thibault (15) yang hilang di Gunung Batukaru kembali dilakukan oleh personel gabungan dari kepolisian Polres Tabanan, Senin (16/9/2024).

Upaya pencarian terhadap WNA yang dilaporkan hilang sejak 25 Agustus 2024 lalu ini dilakukan melalui jalur Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan.

Sebelumnya pencarian sempat dihentikan sementara setelah dua minggu upaya penyisiran di sekitar titik terjatuhnya korban.

Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba mengatakan, personel gabungan melaksanakan penyisiran melalui jalur Mekori menuju Pura Batur Sigihan yang ketinggiannya sekitar 790 mdpl.

Adapun pencarian ini melibatkan 46 orang dari personel Polres Tabanan, Polsek Pupuan, Polsek Selemadeg, dan Polsek Selemadeg Timur.

Pproses pencarian dilakukan di dua pos lainnya yakni di Pujungan dan Karyasari yang salah satunya dilaksanakan oleh pihak Basarnas.

“Ada juga dari anggota K-9 (anjing pelacak) dua orang, Perbekel Desa Belimbing, Bendesa Adat Belimbing, dan pemandu dari Desa Belimbing,” ucap AKP Sudirba.

Ia menjelaskan, proses pencarian kembali dilanjutkan karena adanya permohonan keluarga. Ibu korban juga turut ikut dalam proses pencarian.

“Proses pencarian yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita namun hasilnya masih nihil,” kata Sudiarba.

Menurutnya, proses pencarian dengan melibatkan banyak personil ini kemungkinan yang terakhir kalinya. Sedangkan, pencarian ke tengah hutan akan dilakukan oleh warga.

“Mereka yang mungkin koordinasi dengan pihak keluarga. Nanti jika sudah ada petunjuk baru, kami akan bergerak lagi,” pungkasnya. (ana)

Pengendara Motor Tabrak Truk Parkir di Nusa Dua hingga Tak Sadarkan Diri

Pengendara motor tabrak truk di Jalan Lagoon, tepatnya di depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, pada Senin (16/9/2024).
Pengendara motor tabrak truk di Jalan Lagoon, tepatnya di depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, pada Senin (16/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernama Khoirul Anam, menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di Jalan Lagoon, tepatnya di depan Lapangan Lagoon, Nusa Dua, pada Senin (16/9/2024).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WITA ini menyebabkan pengendara mengalami luka serius hingga tak sadarkan diri. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan Ariadi, pengemudi truk dengan nomor polisi N 8029 UR, ia sedang beristirahat setelah memarkir truknya di pinggir jalan.

Tiba-tiba, ia merasakan getaran pada truknya. Setelah memeriksa, Ariadi menemukan sepeda motor tersangkut di bagian belakang truknya.

“Evakuasi segera dilakukan karena korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menyebutkan bahwa sejak malam Minggu, 14 September hingga Senin dini hari, 16 September, telah terjadi empat kecelakaan lalu lintas.

“Lebih baik lambat tapi selamat sampai tujuan, daripada cepat namun berakhir di rumah sakit,” tegasnya. (jas)

Tabrak Mobil Parkir di Bypass Ngurah Rai, Seorang Remaja Alami Luka Parah

Kondisi kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan wahana Celulat Km 35 Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (15/9/2024).
Kondisi kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan wahana Celulat Km 35 Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (15/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan wahana Celulat Km 35 Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (15/9/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang remaja berinisial IWBP berusia 15 tahun yang mengendarai motor Honda Scoopy mengalami luka parah usai menabrak bagian belakang mobil Toyota Calya A 31531 XL.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kecelakaan bermula saat korban IWBP yang mengendarai motor Scoopy DK 3231 EN melaku dari arah Barat menuju ke Timur sekitar pukul 02.45 WITA.

Sesampainya di lokasi kejadian, remaja tersebut tidak melihat mobil Toyota Calya milik Achyar Rosidi yang terparkir di pinggir jalan.

“Mobil parkir di sebelah selatan jalan, menghadap ke timur. Mobil parkir menggunakan badan jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Sukadi Senin (16/9/2024).

Kerena kerasnya tabrakan, pengendara motor mengalami patah kaki kiri, lecet kaki kanan, bibir robek, pinggul kanan dan kiri patah.

Motor yang dikendarai korban juga ringsek. Hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Bali Mandara. (jas)

Stok Babi Potong di Tabanan Capai 5.225 Ekor, Kebutuhan Galungan Terpenuhi

Peternakan babi di Banjar Baru, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan. 
Peternakan babi di Banjar Baru, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketersediaan babi siap potong di Kabupaten Tabanan mendekati perayaan hari Raya Galungan dan Kuningan bagi umat Hindu dipastikan aman.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan, stok babi siap potong yang tersebar di sepuluh kecamatan tercatat mencapai 5.225 ekor.

Sedangkan kebutuhan babi potong di Kabupaten Tabanan saat Galungan dan Kuningan mencapai 4.051 ekor dan estimasi pemotongan mencapai 3.984 ekor.

Kepala Bidang Ternak Dinas Pertanian Tabanan I Gede Parta Ariana mengatakan, total populasi babi di Kabupaten Tabanan mencapai 29.289 ekor.

Populasi terbanyak ada di Kecamatan Baturiti yang mencapai 9.528 ekor, Kecamatan Penebel 5.771 ekor, dan Kecamatan Selemadeg 3.600 ekor.

“Jadi stok babi menjelang Hari Raya Galungan sangat aman. Bahkan melebihi dari kebutuhan kita di Tabanan,” ujarnya, Senin (16/9/2024).

Meskipun stok dipastikan aman, Eka mempredikasi harga daging babi saat Galungan mencapai Rp50 ribu per kilogram di tingkat peternak.

“Harga daging babi sekarang saja menyentuh Rp50 ribu. Mungkin nanti saat Galungan akan naik sekitar Rp2 ribu,” ucapnya.

Eka menyebut, akan menerjunkan tim kesehatan untuk memastikan kondisi babi siap potong pada 2 hari sebelum menjelang Galungan.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup ante-mortem dan post-mortem, atau pemeriksaan klinis dan daging, guna memastikan daging layak konsumsi.

“Pemeriksaan ini bertujuan mencegah daging yang tidak layak dikonsumsi,” jelasnya. (ana)

Pasca Robohnya Proyek Pewaregan Pura, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kondisi bangunan pewarengan (dapur) Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang roboh.
Kondisi bangunan pewarengan (dapur) Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang roboh.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek pewarengan (dapur) di Pura Melanting, Banjar Dinas Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang roboh.

Petugas kepolisian mulai mengumpulkan data terkait proyek senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari hibah Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Badung.

Bangunan pewarengan yang dikerjakan oleh kontraktor PT Jineng Jaya Properti itu diketahui belum diserahterimakan dan belum melalui upacara melaspas.

Adapun, peristiwa robohnya bangunan terjadi pada Minggu (9/9/2024) lalu akibat bangunan tidak mampu menahan beban saat hujan lebat dan angin kencang. Selain itu, dicurigai kualitas konstruksi tidak sesuai standar.

Mirisnya lagi, kontraktor PT Jineng Jaya Properti sudah dikenakan penalti kepada karena tidak menyelesaikan proyek tepat waktu. Proyek tersebut mengalami keterlambatan, seharusnya selesai pada Februari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Effendi mengatakan, pihaknya dari Tim Unit Tipikor Polres Tabanan sudah turun ke lapangan untuk mengecek informasi ambruknya bangunan pewarengan di Banjar Dinas Kembang Merta Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti.

“Kemarin kami sudah lakukan pengecekan. Sementara kami masih melaksanakan penyelidikan terkait proses pengerjaan proyek,” ujarnya, Senin (16/9/2024).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolres Tabanan AKBP Citra Candra Kesuma. Ia menegaskan pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan di lapangan.

“Kami belum dapatkan fakta-fakta secara menyeluruh karena sedang kami gali,” tambahnya. (ana)