- Advertisement -
Beranda blog Halaman 390

Secret Garden Village Baturiti Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Dapur Restoran

Kebakaran di Restoran Secret Garden Village di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (21/8/2024) pagi. 
Kebakaran di Restoran Secret Garden Village di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (21/8/2024) pagi. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran terjadi di Restoran Secret Garden Village yang berlokasi di Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (21/8/2024) pagi.

Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.20 WITA ketika alarm keamanan berbunyi di Pos Security Secret Garden Village.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh dua orang petugas keamanan.

Mereka melihat asap tebal mengepul dari area Selatan objek wisata itu yang berdekatan dengan pemakaman.

“Setelah itu mereka segera memeriksa area Resto SGV 1 dan menemukan adanya kebakaran,” ucap Berata.

Melihat kejadian itu, kedua petugas keamanan itu segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi kepala keamanan serta meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman api.

Usaha pemadaman secara manual dilakukan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan memanfaatkan air dari kran terdekat.

Beruntung api telah berhasil dipadamkan oleh petugas keamanan bersama warga sekitar sebelum tim pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 05.10 WITA.

“Tim pemadam kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa bara yang dapat menyebabkan kebakaran kembali. Pada pukul 05.30 WITA, api dinyatakan padam sepenuhnya,” ungkapnya.

Berata memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara kerugian materiil belum dapat diperkirakan. Adapun dugaan penyebab kebakaran berasal dari dapur restoran yang berada di area resto SGV 1.

“Tim kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat dan menginterogasi saksi-saksi, serta meminta bantuan dari laboratorium forensik untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Berata. (ana)

TP PKK Tabanan Lanjutkan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Empat Kecamatan

TP PKK Kabupaten Tabanan melaksanakan aksi sosial bertajuk "Menyapa dan Berbagi" di 4 Kecamatan.
TP PKK Kabupaten Tabanan melaksanakan aksi sosial bertajuk "Menyapa dan Berbagi" di 4 Kecamatan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melaksanakan aksi sosial bertajuk “Menyapa dan Berbagi” di 4 Kecamatan yang saat itu disertai oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan dan perhatian langsung kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan yang kali ini menyasar 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Selemadeg Timur, Selasa (20/8/2024) dan dipusatkan di Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan.

Dalam kegiatan ini, bantuan disalurkan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk 25 balita, 20 ibu hamil, 25 lansia, 30 penyandang disabilitas, serta 6 penderita kanker dan 9 kader PKK dari masing-masing Desa di Kecamatan Pupuan, Selemadeg, Selbar dan Seltim.

Bantuan yang diberikan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan alat kesehatan, antara lain : beras, telur, kacang hijau, susu ibu hamil dan susu kalsium, minyak goreng dan gula pasir.

Selain itu, 8 orang penyandang disabilitas di Kecamatan Pupuan menerima bantuan alat kesehatan berupa 7 buah tongkat kaki empat (tripod) dan 1 buah walker, begitu juga 7 Penerima bantuan di Kecamatan Selemadeg yang menerima 2 Tongkat Ketiak (Kruk), 2 buah walker dan 3 buah kursi roda.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Barat, 2 orang penyandang disabilitas menerima 2 buah tongkat kaki empat, kesemuanya tak luput mendapat perhatian Bunda Rai.

Dalam acara tersebut, turut hadir Sekda, Beberapa Anggota DPRD Dapil Pupuan, Perangkat Daerah terkait dan jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, Camat Pupuan, serta Perbekel se-Kecamatan Pupuan.

Selaku Ketua YKS dan K3S Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga menggandeng serta Dinas Sosial, Pengurus Yayasan Kanker Indonesia dan K3S Tabanan, Ketua TP PKK Kecamatan Pupuan dan TP PKK Desa. Sinergi yang erat ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tabanan yang membutuhkan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya beserta Bunda Rai memberikan semangat kepada para penerima bantuan yang hadir, dimana Bupati Sanjaya sangat berharap kehadiran mereka dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi masyarakat.

“Kami berharap kehadiran kami di sini dapat memberikan api harapan, bahwa Pemerintah Daerah dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan hadir dan berdampak positif pada masyarakat di seluruh Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya.

Tak hanya itu, Sanjaya juga sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kolaborasi antara Ketua TP PKK Tabanan dan jajaran dari tingkat Kabupaten hingga desa dalam menjalankan berbagai program yang sangat selaras dengan Pemerintah Daerah.

“Keberadaan dan peran PKK selama ini sangat membantu Pemerintah dalam sosialisasi dan implementasi program-program prioritas seperti penanganan stunting dan lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Sanjaya, Bunda Rai juga menekankan bahwa PKK sebagai mitra pemerintah daerah akan terus bergerak menjalankan program serta menyalurkan bantuan untuk masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk Menyapa dan Berbagi. Memotivasi masyarakat serta memberikan semangat dan perhatian. Di samping itu, kami juga berkesempatan meraih penghargaan dari pusat sebagai Orang Tua Hebat dan penghargaan Manggala Karya Kencana atas inovasi penanganan stunting di Tabanan,” ungkapnya.

Bunda Rai juga sampaikan terimakasihnya kepada semua pihak atas raihan prestasi tersebut yang tiada lain adalah hasil dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak.

Seperti salah satu upaya penting dalam penanganan stunting yaitu mengoptimalkan kegiatan di posyandu, yang merupakan deteksi awal risiko stunting pada anak melalui pemeriksaan rutin, sangat serius dilaksanakan oleh ibu-ibu PKK di Banjar.

Tahun ini, TP PKK juga kembali melaksanakan lomba posyandu, yang penilaiannya sedang berlangsung pada bulan Agustus. Di mana, Lomba posyandu ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan posyandu dan memberikan penghargaan dan motivasi kepada kader posyandu yang merupakan ujung tombak dalam penanganan stunting di tingkat terbawah. (rls)

KPU Tabanan Segera Bahas Putusan MK Soal Syarat Pilkada 

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan segera membahas terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Keputusan MK tersebut berlaku untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Wali Kota atau Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

“Saya secara detail belum baca (keputusannya) karena masih menghadiri kegiatan di Jakarta. Namun, kami akan segera melakukan rapat untuk membahas Keputusan MK tersebut,” ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

Ia menyebut, pembahasan akan dilakukan bersama seluruh jajaran komisioner KPU Tabanan. “Tentunya kami juga akan meminta petunjuk dari KPU Provinsi Bali,” tambahnya.

Seperti diberitakan, MK mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, MM juga memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota).

Putusan perkara yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora ini dibacakan pada Selasa (20/8/2024) di Ruang Sidang Pleno MK. (ana)

Badung Lepas 178 Atlet PON Aceh – Sumatra Utara, Bidik 20 Medali Emas

Pelepasan Kontingen PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 di Lapangan Puspem Badung, Selasa (20/8).
Pelepasan Kontingen PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 di Lapangan Puspem Badung, Selasa (20/8).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebanyak 178 orang atlet kontingen dari Kabupaten Badung hadir di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung pada Selasa (20/8/2024).

Mereka hadir untuk mengikuti upacara pelepasan Kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.

Selain 178 atlet, Kontingen PON asal Badung yang memperkuat Kontingen Bali terdiri dari 58 official serta pelatih.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya mengapresiasi para atlet asal Badung yang mewakili Kontingen Bali pada PON tahun ini, serta jajaran Pengurus KONI Badung dalam mempersiapkan para atlet untuk bertanding.

Disamping itu, sebagai komitmen untuk mendukung dan bentuk motivasi, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan tambahan uang saku, yang pada PON sebelumnya sebesar Rp5 juta.

Namun, sekarang menjadi Rp6 juta dan untuk para atlet yang meraih Emas pada PON tahun ini akan mendapatkan bonus sebesar Rp60 juta.

“Semoga ini menjadi pemantik semangat untuk para atlet dalam berjuang pada PON kali ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana menyampaikan, pelaksanaan PON tahun ini, berlangsung dari 8 sampai 20 September.

Para alet Badung akan turun di 40 Cabang Olahraga (Cabor) dari 51 Cabor yang akan di pertandingan di PON tahun ini.

KONI Bali menargetkan para atlet Bali meraih 45 emas, dan dari target dari KONI Bali tersebut KONI Badung mengharapkan 20 emas diraih para atlet asal Badung.

“Karena keterbatasan anggaran, para atlet Bali baru masuk pemusatan latihan atau TC sentralisasi dua bulan sebelum PON. Di tahun-tahun sebelumnya paling tidak mereka sudah TC selama 6 bulan sebelum PON. Kondisi ini akan menjadi tantangan khusus bagi para atlet kita berjuang di PON kali ini,” ujarnya. (ana)

Pasar Umum Negara Disiapkan Menjadi Ikon Wisata dan Sentra Niaga

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau kembali progress revitalisasi Pasar Umum Negara.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau kembali progress revitalisasi Pasar Umum Negara.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Proyek revitalisasi Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana telah mencapai 97 persen atau hampir rampung.

Sesuai kontrak, pemerintah daerah menargetkan proyek pasar selesai pada akhir Agustus ini agar selanjutnya bisa segera beroperasi dan diisi pedagang untuk aktivitas jual beli.

Selain itu, ditargetkan pembangunan pasar sesuai spesifikasi, berkualitas, dan tepat waktu pengerjaannya.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau kembali progress revitalisasi Pasar Umum Negara dengan mengajak Kepala OPD hingga anak-anak muda dari OSIS SMA serta Yowana pada Selasa (20/8/2024).

“Pasar ini dirancang tidak hanya sebagai pusat niaga, tetapi juga sebagai ikon pariwisata. Kami ingin masyarakat bisa berbelanja sekaligus berwisata bersama keluarga dalam suasana yang nyaman dan indah. Pedagang juga diharapkan menyajikan barang-barang berkualitas, termasuk buah-buahan segar dan enak dikonsumsi,” jelas Bupati Tamba.

Tamba mengatakan, saat kunjungannya ke Ibu Kota Negara (IKN), ia telah melaporkan perkembangan pasar ini kepada Menteri PUPR. Serta telah  mengundang kehadiran Menteri bersama Presiden untuk meresmikan pasar ini pada September mendatang.

“Saya memastikan, pada bulan September nanti, para pedagang sudah bisa menempati kios dan los yang telah disediakan. Kami juga akan mengadakan undian untuk pembagian kios dan los demi menghindari potensi keluhan dari para pedagang,” ucapnya.

Sebagai langkah promosi, lanjut Bupati Tamba, untuk retribusi pasar akan digratiskan hingga Desember. Pasar Negara juga akan menjadi pusat kegiatan selama rangkaian HUT Kota, termasuk pasar rakyat, pameran, dan kuliner yang akan digelar mulai 10 hingga 15 September mendatang.

“Pasar Umum Negara siap menjadi sentra niaga dan destinasi wisata baru yang akan membawa dampak positif bagi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat, ” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Komang Agus Adinata menjelaskan, pengelolaan pasar akan diatur ketat sesuai Peraturan Bupati.

“Tidak ada istilah toko dijadikan gudang. Fungsi gudang akan dikelola oleh manajemen pasar dengan pengawasan ketat. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin,” ujar Adinata. (rls)

MK Ubah Syarat Pilkada, Partai Bisa Usung Cagub – Cabup Meski Tak Punya Kursi di DPRD

Sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).
Sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024).

PANTAUBALI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan tersebut merupakan pengabulan dari sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Putusan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (20/8/2024). Hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan kedua partai tersebut terhadap UU Pilkada.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Adapun isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut yakni:

Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Sementara itu, MK mengubah isi pasal 40 ayat (1) Pilkada berdasarkan komposisi jumlah daftar pemi tetap. Isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang diubah MK yakni:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut.

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Dipicu Pembakaran Ranting Untuk Usir Nyamuk, Kandang Babi di Kerambitan Ludes Terbakar

Pemadaman api di kandang babi milik warga di Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan Selasa (20/8/2024).
Pemadaman api di kandang babi milik warga di Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan Selasa (20/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah kandang babi milik warga di Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ludes dilalap api pada Selasa (20/8/2024) pagi.

Kandang berukuran 6×4 meter milik I Nyoman Sudiarsana (58) ini terbakar habis, mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengungkapkan, kebakaran tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WITA. Ketika itu korban, I Nyoman Sudiarsana, memberi makan ternaknya.

Setelah itu, ia membakar ranting kayu di sekitar kandang dengan tujuan untuk mengusir nyamuk dan lalat.

“Setelah menyalakan api, korban pemilik kandang meninggalkan kandang dan pulang ke rumah untuk bersiap-siap pergi bekerja di Denpasar,” ujarnya.

Namun, sekitar pukul 09.50 WITA, korban menerima telepon dari menantunya, Gusti Putu Agus Rahardi bahwa kandang babinya terbakar.

Korban pun segera kembali ke kandang dan mendapati api sudah membesar. Kemudian, ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran sambil berusaha memadamkan api dengan cara manual menggunakan ember berisi air.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 10.20 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Setelah berjuang selama hampir satu jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 WITA.

“Diduga api berasal dari pembakaran ranting kayu yang dilakukan oleh korban untuk menghindari ternak babinya dikerumuni nyamuk dan lalat,” ungkap Berata. (ana)

Dilaporkan Tersesat di Gunung Batukaru, WNA Turki Bersama Pemandu Wisata Ditemukan Selamat 

WNA asal Turki bersama pemandu wisatanya tersesat di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Senin (19/8/2024) malam. 
WNA asal Turki bersama pemandu wisatanya tersesat di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, Senin (19/8/2024) malam. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang WNA asal Turki, Özlem Ergen (32), bersama pemandu wisatanya, Rizki Meiramdhan asal Jakarta, dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru, Kabupaten Tabanan, pada Senin (19/8/2024) malam.

Keduanya diketahui melakukan pendakian dari Pura Batu Sari tanpa tiket dan pendampingan pemandu lokal.

Setelah mencapai puncak, Rizki merasa telah berada di kaki gunung namun kesulitan menemukan jalan keluar.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya mengatakan, laporan tersesatnya kedua korban diterima dari seorang teman korban.

Lalu pihaknya segera menerjunkan tim SAR gabungan pada pukul 21.40 WITA.

“Tim kami dibantu oleh dua orang pemandu lokal memulai pencarian sekitar jam 22.40 WITA, dengan target posisi pencarian kurang lebih di ketinggian 1.500 Mdpl,” ujarnya.

Dalam upaya pencarian tim sempat terkendala jarak pandang yang terbatas sehingga proses pencarian cukup sulit.

Namun, sekitar pukul 00.05 WITA, kedua korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat pada ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut.

Sekitar satu jam kemudian, mereka tiba di posko dan melanjutkan perjalanan kembali ke penginapan.

“Kondisi kedua korban baik dan tidak mengalami cedera, jadi mereka bisa langsung kembali secara mandiri,” tutup Sidakarya. (ana)

Sakit Hati Dituduh Terlibat Kasus ITE, Komang Arya Nekat Tembaki Rumah Anggota DPRD Badung

Polres Badung menggelar press release kasus penembakan rumah anggota DPRD Badung yang berlokasi di Banjar Mekar Sari, Desa Carangsari, Petang, Badung.
Polres Badung menggelar press release kasus penembakan rumah anggota DPRD Badung yang berlokasi di Banjar Mekar Sari, Desa Carangsari, Petang, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung berhasil meringkus I Komang Arya Pengestu, pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Badung, I Nyoman Artawa, yang berlokasi di Banjar Mekar Sari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/8/2024).

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya di Batubulan, Kabupaten Gianyar, pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, pelaku mengincar seorang korban bernama I Putu Oka Partama alias Yudik.

“Motif penembakan pelaku merasa sakit hati dan dendam karena dituduh terlibat dalam kasus ITE yang akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar AKBP Teguh saat konferensi pers, Selasa (20/9/2024).

Dalam aksi tersebut, pelaku menggunakan senapan laras panjang jenis airsoft gun. Pelaku meminjam senapan tersebut dari seseorang berinisial SMS alias DD.

Pelaku kemudian menunggu korban di depan pintu gudang di Carangsari sebelum melancarkan aksinya.

“Setelah melihat korban keluar dari gudangnya, pelaku langsung menembakkan senapan ke arahnya. Korban pun spontan menutup pintu gudang, sehingga peluru mengenai pintu sebanyak dua kali dan satu tembakan diarahkan ke atas,” jelas AKBP Teguh.

Adapun, dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit senapan laras panjang jenis airsoft gun, sebuah pintu seng dengan dua lubang bekas tembakan, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku merasa sakit hati akibat tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus ITE.

Akibat perbuatannya, pelaku kini disangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jas)

KPU Tabanan Tetapkan RSUD Bali Mandara untuk Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Cabup-Cawabup 

KPU Tabanan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada serentak 2024.
KPU Tabanan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada serentak 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, serangkaian persiapan tahapan pencalonan sudah dilaksanakan sesuai tahapan dan pada 17 Agustus 2024 telah ditetapkan keputusan terkait dengan penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

“Menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara yang beralamat di jalan Bypass Ngurah Rai No.548 Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar sebagai pelaksanan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

Ia menjelaskan, penetapan ini telah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1035 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Pemerintah untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan.

Keputusan ini dikeluarkan dengan mempedomani ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Selain itu juga memperhatikan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan nomor 1034/PL.02.2-BA/5102/2024 serta rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan,” tambah Suwitra.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tabanan Yuni Lestarai menambahkan, tahapan lanjutan dari pencalonan pasca ditetapkannya Rumah Sakit Umum Pemerintah Bali Mandara ialah melakukan persiapan penerimaan pendafratan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan.

“Pendaftaran dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti dengan mengikutsertakan steakholder terkait agar dalam pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkasnya. (ana)